Vol 19 No 2 (2024): May
Tax Accounting

Boosting Tax Compliance through Education in Indonesia
Meningkatkan Kepatuhan Pajak melalui Pendidikan di Indonesia


Riang Pratama
Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia, Indonesia
Herman Ernandi
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia *

(*) Corresponding Author
Picture in here are illustration from public domain image or provided by the author, as part of their works
Published May 29, 2024
Keywords
  • tax compliance,
  • boarding houses,
  • taxpayer knowledge,
  • Sidoarjo,
  • quantitative analysis
How to Cite
Pratama, R., & Ernandi, H. (2024). Boosting Tax Compliance through Education in Indonesia. Indonesian Journal of Law and Economics Review, 19(2), 10.21070/ijler.v19i2.1074. https://doi.org/10.21070/ijler.v19i2.1074

Abstract

This study examines the factors affecting boarding house tax compliance in Candi District, Sidoarjo Regency. Despite the high tax potential, many business owners neglect their tax obligations. Using a quantitative descriptive approach, data were collected from 33 boarding house owners via questionnaires and analyzed using multiple linear regression. Results indicate that taxpayer knowledge, understanding, and awareness significantly enhance compliance. This research highlights the need for targeted educational and awareness programs to improve tax compliance among boarding house owners in industrial areas.

 

Highlight: 

  1. High Potential: Industrial area boarding house taxes are significantly underutilized.
  2. Key Factors: Knowledge, understanding, and awareness boost taxpayer compliance.
  3. Policy Implications: Educational programs improve tax compliance in industrial areas.

 

Keyword:  tax compliance, boarding houses, taxpayer knowledge, Sidoarjo, quantitative analysis

Downloads

Download data is not yet available.

References

  1. C. E. Akay, H. Sabijono, and I. G. Suwetja, "Evaluasi Perhitungan Angsuran Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Penerapan Akuntansi Pada PT. Jobroindo Makmur," unpublished.
  2. A. Rustam, M. Mira, A. Aswar, and I. Sartika, "Analisis Penerapan Perencanaan Pajak Penghasilan Badan Guna Meminimalkan Pembayaran Pajak Penghasilan Badan Pada PT. Bumi Sarana Beton," Jurnal Riset Perpajakan, vol. 2, no. 2, pp. 59–64, Oct. 2019, doi: 10.26618/jrp.v2i2.2536.
  3. C. Tanjaya and N. Nazir, "Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Pertumbuhan Penjualan, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Penghindaran Pajak Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Barang Konsumsi yang Terdaftar di BEI Tahun 2015-2019," Jurnal Akuntansi, vol. 8, no. 2, pp. 189–208, Sep. 2021, doi: 10.25105/jat.v8i2.9260.
  4. H. Hantono and R. F. Sianturi, "Pengaruh Pengetahuan Pajak, Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pajak Pada UMKM Kota Medan," Owner, vol. 6, no. 1, pp. 747–758, Jan. 2022, doi: 10.33395/owner.v6i1.628.
  5. Y. Mulyati and J. Ismanto, "Pengaruh Penerapan E-Filing, Pengetahuan Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Pada Pegawai Kemendikbud," Jurnal Akuntansi Berkelanjutan Indonesia, vol. 4, no. 2, p. 139, Aug. 2021, doi: 10.32493/JABI.v4i2.y2021.p139-155.
  6. D. A. Umi Hani and I. K. Furqon, "Pengaruh Sanksi Pajak Serta Pengetahuan Masyarakat Tentang Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Wajib Pajak," Utility, vol. 5, no. 01, pp. 10–15, Sep. 2021, doi: 10.30599/utility.v5i01.1161.
  7. A. Saefurahman, "Pengetahuan dan Kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak," vol. 13, no. 01, 2017.
  8. A. Mumu, J. J. Sondakh, and I. G. Suwetja, "Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak, dan Kesadaran Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak Bumi dan Bangunan di Kecamatan Sonder Kabupaten Minahasa," Going Concern, vol. 15, no. 2, p. 175, Feb. 2020, doi: 10.32400/gc.15.2.28121.2020.
  9. B. Krisolita, "Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Pengetahuan Wajib Pajak, dan Kualitas Pelayanan Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Hotel di Kota Batu," unpublished.
  10. S. Wati and S. Muchsin, "Pengelolaan Pajak Rumah Kos di Kota Malang Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah," vol. 13, no. 4, 2019.
  11. B. V. M. Tilaar, H. Manossoh, and N. Y. T. Gerungai, "Pengaruh Pengetahuan Pajak dan Self Assessment System Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Dalam Pembayaran Pajak Hotel Kategori Rumah Kos," Going Concern, vol. 12, no. 2, Nov. 2017, doi: 10.32400/gc.12.2.17479.2017.
  12. A. Muliatini and N. Nurhayati, "Pengaruh Pemahaman Pajak dan Kesadaran Pemilik Usaha Kos Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Pembayaran Pajak Kos di Kota Bandung," vol. 2, no. 1, 2022.
  13. D. Agustin and S. Khairani, "Pengaruh Kemauan Membayar Pajak dan Tingkat Pemahaman Wajib Pajak Terhadap Kepatuhan Membayar Pajak (Studi Empiris Pemilik Kos yang Terdaftar di," unpublished.
  14. N. Arisandy, "Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak, Kesadaran Wajib Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi yang Melakukan Kegiatan Bisnis Online di Pekanbaru," vol. 14, unpublished.
  15. Berita, "Sosialisasi Pajak Daerah 2022," Sidoarjokab.go.id. https://pajakdaerah.sidoarjokab.go.id/web/berita/40/sosialisasi-pajak-daerah-2022.
  16. S. K. Rahayu, Perpajakan Konsep dan Aspek Formal. Bandung: Rekayasa Sains, 2017.
  17. R. J. D. Atarwaman, "Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi," Jurnal Akuntansi, vol. 6, no. 1, 2020.
  18. W. Manek, "Program Studi Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Tribhuwana Tunggadewi Malang 2020," unpublished.
  19. Badan Pusat Statistik Kabupaten Sidoarjo, "Jumlah Perusahaan Industri Besar dan Industri Sedang Menurut Kecamatan," 2018. [Online]. Available: https://sidoarjokab.bps.go.id/statictable/2019/10/10/119/jumlah-perusahaan-industri-besar-dan-industri-sedang-menurut-kecamatan-2018.html
  20. Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, "Peraturan Daerah Kabupaten Sidoarjo Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pajak Hotel," 2010. [Online]. Available: https://jdihn.go.id/search/daerah/detail/920400
  21. N. L. G. S. Kartikasari and I. K. Yadnyana, "Pengetahuan Perpajakan, Sanksi Pajak Kesadaran Wajib Pajak dan Kepatuhan WPOP Sektor UMKM," E-Jurnal Akuntansi, vol. 31, no. 4, Mar. 2020, doi: 10.24843/EJA.2021.v31.i04.p10.
  22. A. D. Pusparini, "Pengaruh Pemahaman Wajib Pajak dan Pelaksanaan Sanksi Pajak Terhadap Kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi (Studi Kasus Pada KPP Pratama Soreang)," Universitas Indonesia, 2017. [Online]. Available: https://elib.unikom.ac.id/download.php?id=328017
  23. Lutfiyanah and I. K. Furqon, "Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kepatuhan Membayar Pajak UMKM di Kabupaten Pekalongan," Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, vol. 3, no. 2, Jun. 2020. [Online]. Available: https://owner.polgan.ac.id/index.php/owner/article/view/628
  24. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif. Bandung: Alfabeta, 2019.
  25. P. Priambodo, "Pengaruh Pemahaman Peraturan Pajak, Sanksi Perpajakan, dan Kesadaran Wajib Pajak, Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabupaten Purworejo Pada Tahun 2017," Universitas Negeri Yogyakarta, 2017.
  26. I. Ghozali, "Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS," Tangerang: Universitas Diponegoro Semarang, 2018. [Online]. Available: https://onesearch.id/Record/IOS2851.slims-19545
  27. S. Bahri, Metodologi Penelitian Bisnis Lengkap dengan Teknik Pengolahan Data SPSS. Yogyakarta: Penerbit Andi, 2019. [Online]. Available: https://scholar.google.co.id/citations?view_op=view_citation&hl=id&user=K1NmiKIAAAAJ&citation_for_view=K1NmiKIAAAAJ:YsMSGLbcyi4C
  28. A. Damajanti, "Pengaruh Pengetahuan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Perorangan di Kota Semarang," Jurnal Dinamika Sosial Budaya, vol. 17, no. 1, pp. 12, Jun. 2015, doi: 10.26623/jdsb.v17i1.499.
  29. E. Isfaatun and D. Priyanto, "Analisis Pengaruh Tingkat Pemahaman Pajak Kos Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak (Studi Kasus Pada Pemilik Usaha Kos di Kecamatan Umbulharjo Kota Yogyakarta)," Kajian Ekonomi dan Bisnis, vol. 16, no. 1, Oct. 2021, doi: 10.51277/keb.v16i1.82.
  30. B. R. Baso, "Pengaruh Kesadaran Wajib Pajak, Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi," Journal of Economics, Management and Accounting, vol. 13, no. 1, pp. 12–21, Jun. 2018.