Education Accounting
DOI: 10.21070/ijler.v19i2.1082

Success and Challenge Reporting through BOS Fund Management


Keberhasilan dan Pelaporan Tantangan melalui Pengelolaan Dana BOS

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

School Operational Assistance Funds Management Reporting Challenges Education Governance

Abstract

This study assesses the management of school operational assistance funds (BOS) at Pucang 4 Public Elementary School, Sidoarjo Regency, Indonesia, focusing on planning, utilization, reporting, and identifying supporting factors and obstacles according to the 2021 BOS Technical Guidelines. Through qualitative methods including observation, documentation, and interviews, the study reveals successful planning and utilization but challenges in timely reporting. Despite limited financial expertise among school staff, efforts were made to meet reporting criteria, albeit with delays. The findings emphasize the importance of effective communication and training in financial management to enhance reporting practices, and suggest addressing challenges such as delayed fund disbursement and insufficient guidance from education authorities to ensure transparent and accountable use of BOS funds, offering insights for policymakers and educational administrators to refine guidelines and support mechanisms.

Highlights:

1. Efficient BOS fund planning and utilization.
2. Reporting challenges despite efforts.
3. Communication crucial for transparent financial management.

Keywords: School Operational Assistance Funds, Management, Reporting, Challenges, Education Governance

Pendahuluan

Sebagai warga negara, pendidikan menjadi hal yang utama untuk membantu perkembangan masyarakat dalam suatu negara. Pendidikan memiliki arti usaha yang dilakukan seseorang untuk melakukan pembelajaran berupa pengetahuan, keterampilan serta pelatihan. Dapat dikatakan bahwa pendidikan adalah sebuah pembelajaran yang dilalui langsung oleh seseorang di dalam lingkungan hidupnya, yang ke depannya akan membantu membina kepribadiannya sesuai dengan nilai dan budayanya di suatu wilayah. Sebuah tempat guna memberikan fasiltas kebutuhan dan kemauan masyarakat untuk memperoleh wawasan atau pengetahuan biasa dikenal dengan sekolah [1]. Perkembangan masyarakat tersebut dapat terealisasi dimulai dari bersekolah.

Di dalam sekolah yang digunakan sebagai wadah untuk instansi pendidikan, yang mampu menerapkan metode ajar mengajar, yang memuat tiga tahapan yakni: (1) input, sebuah situasi dimana siswa tidak mempunyai wawasan atau kemampuan yang menonjol, (2) transformasi, adalah aspek yang terpenting pada tahap edukasi yang mana muncul tahap Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), di tahapan tersebut terjadi tahap pengarahan dan pembimbingan pada pelajar supaya bisa mengembangikan keterampilan atau pengetahuannya yang menonjol, serta (3) output mengacu pada temuan dari tahap yang diinginkan [2]. Apabila kegiatan pembelajaran bisa berlangsung sesuai dengan yang diharapkan, maka pada akhirnya akan menunjukkan hasil yang bernilai tinggi dalam bentuk personalia. Selain itu, peran pemerintah dalam situasi ini adalah memajukan pendidikan dengan memberlakukan undang-undang yang mengamanatkan peningkatan standar pendidikan. Bisa dimulai dengan penyesuaian dengan kemajuan zaman terkini seiring dengan tahapan atau tahap pendidikan formal, dimulai dari Sekolah Dasar (SD) dan diakhiri dengan Perguruan Tinggi (PT) [3].

Keterlibatan negara dalam menciptakan sumber-sumber pelatihan merupakan aspek yang tidak bisa diabaikan dalam upaya meraih tujuan pendidikan. Pemerintah dan pemerintah daerah wajib menyajikan layanan serta kemudahan hingga memastikan terlaksananya pendidikan yang lebih tinggi untuk setiap warga negara tanpa diskriminasi, sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional [4]. Dibentuk dan dijalankannya program Wajib Belajar Pendidikan Dasar Sembilan Tahun mengakibatkan pemerintah mempunyai kewajiban dalam menyajikan layanan edukasi untuk semua pelajar di tingkat pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/Mts serta satuan pendidikan yang sederajat) yang diwujudkan dalam pengalokasian dana bantuan operasional sekolah (BOS). [5].

Dana BOS mengacu pada sebuah strategi pendidikan yang dilaksanakan melalui pemerintah Indonesia, guna dapat memberikan perannya di sekolah-sekolah dalam jangkauan semua kawasan Indonesia, yang mana dukungan sekolah ini bagi siswa yang terdaftar sebagai penerima [6]. Program Bantuan Operasional Sekolah disahkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dimana pada tahap penerapannya, pendistribusian serta administrasi dana BOS sekolah harus didasarkan sesuai Petunjuk Teknis Penggunaan dana BOS yang dikeluarkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama dalam perannya yakni kementerian teknis yang mempunyai tanggung jawab pada penerpaan serta administrasi program BOS.

Untuk menggunakan dana BOS, rencana strategis bagaimana mengalokasikan keuangan harus dimulai dengan penggunaan dana BOS kepala sekolah, yang harus disesuaikan terlebih dahulu dengan rencana strategis seluruh sekolah, termasuk perbaikan jangka pendek dan jangka panjang. Kemajuan satu tahun dianggap jangka pendek. Pembangunan lima tahun, sepuluh tahun, dan dua puluh lima tahun merupakan contoh pembangunan jangka Panjang [7]. Kebutuhan dana BOS yang sesuai dapat dicapai dengan strategi. Tim pengelola BOS, asosiasi guru, serta komite sekolah perlu berkolaborasi dalam kesepakatan dan keputusan tentang penggunaan uang BOS. Hasil kesepakatan harus dicatat secara verbatim dalam memo internal yang telah disetujui oleh semua orang yang berhadir dalam pertemuan. Pada alokasi dana BOS ini tidak setiap keperluan sekolah bisa terlengkapi. Sebab dana BOS tersebut berfokus pada pembiayaan berbagai fasilitan suatu kegiatan, misalnya pembelian/penambahan buku teks pelajaran, aktivitas belajar serta ekstra kurikuler siswa, pemeliharaan sekolah, pembayaran honorarium bulanan guru honorer serta aspek terkait lainnya [8].

Berdasarkan peraturan kementerian teknis yang bertugas melaksanakan serta menyelenggarakan program BOS, sekolah harus mengikuti Petunjuk Teknis Penggunaan dana BOS yang dikeluarkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Pengelolaan uang BOS harus terbuka dan terbukti kebenarannya agar implementasi penerapannya di sekolah bisa dikatakan sukses. Ketika aset BOS dikelola secara terbuka, para pemangku kepentingan di sekolah menemukan bagaimanakah uang itu dimanfaatkan. Pengelolaan dana BOS yang akuntabel mengharuskan sekolah dalam menjawab kepada publik dan pemerintah tentang cara mereka dalam memanfaatkan uang tersebut [9].

Kegiatan yang sebaiknya dilakukan setelah menggunakan dana BOS yang berikutnya adalah membuat pertanggungjawaban. Semua sekolah wajib mengadministrasikan, membukukan, mempublikasikan hasil pengalokasian mereka kepada otoritas yang bertanggung jawab sebagai sarana pertanggungjawaban penerapan program BOS [10]. Selain itu, sekolah hendaknya memaparkan perihal statistik penerimaan, penyaluran, penyerapan, dan pemanfaatan dana bantuan operasional sekolah serta pelayanan pengaduan masyarakat.

SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo adalah sekolah dasar yang terletak dan beralamat di Jl. Ahmad Yani No.6A, Pucang, Sidokumpul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61219. Meski letaknya di pusat Kota Sidoarjo, sekolah ini masih belum memiliki sarana Pendidikan yang memadai antara lain kurangnya ruang kelas dan belum memadainya laboratorium untuk pelaksanaan pelajaran informatika. Sekolah ini memiliki peserta didik lebih dari 350 siswa dengan jumlah rombongan belajar sebanyak 12 rombel. Hal ini berpengaruh pada penerimaan dana BOS yang lebih tinggi dari rata-rata SD Negeri di Kabupaten Sidoarjo. Peneliti ini mengambil penelitian di sekolah ini untuk melakukan analisa tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah tersebut.

Kajian ini, sebelumnya telah dilakukan oleh beberapa peneliti seperti : “Analisis Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SD Negeri 1 Ulaweng di Desa Ulaweng Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka” yang menghasilkan penelitian bahwa Prinsip akuntabilitas membuktikan bahwa pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SD Negeri 1 Ulaweng Desa Ulaweng Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka kurang efektif penerapannya. Ketika pengelola sekolah memanfaatkan dana BOS dalam tahap pelaksanaan hak serta kewajibannya, prinsip keseimbangan masih belum diterapkan. Pelaksanaan pengelolaan BOS tidak menganut asas profesionalisme yang menyangkut tujuan individu ataupun tujuan sekolah, juga tidak menganut asas keterbukaan terkait pengungkapan dana BOS dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Prinsip dasar audit keuangan merupakan bahwa audit atas pemakaian uang wajib diperhitungkan secara tepat sejalan dengan dana yang dikelola dan pelaporan yang ada [11]. Selanjutnya penelitian yang dilakukan oleh “Analisis Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) (Studi Kasus Pada SMK Nurul Hikmah Tengguli Bangsri Jepara) dan mengahasilkan yang menyatakan bahwa di SMK Nurul Hikmah juga dilaksanakan administrasi uang sekolah. Metode penyusunan RKAS dan RAB beserta pemakaian bersamaan dengan pembukuannya merupakan langkah awal dalam strategi administrasi dana BOS SMK Nurul Hikmah Tahun Pelajaran 2018–2019. Interaksi antara anggota staf guru merupakan satu diantara rincian utama program yang relevan. Jumlah uang BOS tidak cukup untuk menutupi kebutuhan sekolah, terdapat limit dalam transfer dana, dan sulit dalam pencatatan pengeluaran dana BOS karena pihak bendahara kekurangan waktu serta terjangkaunya keahlian mereka dalam sistem akuntansi [12]. Dan yang terakhir adalah penelitian berjudul “Analisis Pengelolaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)” menunjukkan temuan yang membuktikan bahwa penyelenggaran pemanfaatan dana BOS serta fasilitas BOS, terdapat kekeliruan yang muncul dari pihak pengurus sekolah. Namun melalui akuntabilitas serta keterbukaan yang didasarkan pada peraturan BOS cukup baik dilaksanakan oleh sekolah [13].

Berdasarkan pemaparan tersebut, maka peneliti terdorong dalam melaksanakan penelitian yang berjudul “Analisa Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah”.

Metode

Jenis Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif [14].

Subjek Penelitian

Subjek dari dalam penelitian ini adalah kepala sekolah, bendahara, guru, staf tata usaha, dan komite sekolah

Objek Penelitian

Objek penelitian ini merupakan Analisa pengelolaan dana bantuan operasional sekolah pada SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo

Lokasi Penelitian

Penelitian dilakukan pada salah satu sekolah yakni SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo, yang berlokasi di Jl. Ahmad Yani No.6A, Pucang, Sidokumpul, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61219.

Teknik Penentuan Informan

Penentuan informan menggunakan Teknik Nonprobability sampling yakni purposive sampling [15].

Jenis dan Teknik Pengambilan Data

Jenis data dalam penelitian ini ialah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh peneliti langsung dari subjek penelitian sedangkan data sekunder diperoleh peneliti melalui laman daring kementerian. Teknik pengumpulan data berupa observasi, dokumentasi, dan wawancara langsung dengan pihak-pihak terkait atau informan [16].

Teknik Analisis Data

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan tiga cara yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan [17].

Hasil dan Pembahasan

A.Pengelolaan Dana BOS di SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo

Perencanaan

Proses perencanaan pendanaan BOS di SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo diawali dengan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) BOS SD. Penyusunan RKAS diawali dengan guru kelas mengumpulkan kebutuhan setiap kelas dan menyampaikannya kepada kepala sekolah. Kepala Sekolah bekerja dibantu oleh Tata Usaha. Kepala sekolah menyiapkan konsep pendapatan dan belanja sebagai APBS (Anggaran Penerimaan dan Belanja Sekolah) dan mengadakan pertemuan dengan dewan guru, warga sekolah dan komite sekolah, di mana mereka diminta untuk meninjau perencanaan yang telah dikonsep penganggarannya oleh Kepala Sekolah.

Analisis hasil komponen perencanaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo diketahui bahwa pengelolaan tahap perencanaan diawali dengan penyusunan rencana kerja dan anggaran sekolah (RKAS) BOS SD. Perencanaan anggaran dana BOS dilaksanakan pada setiap tahun anggaran. Penyusunan rencana kerja dan anggaran menyesuaikan dengan kegiatan dan besaran dana BOS yang akan diterima oleh sekolah.

Berdasarkan wawancara peneliti dengan kepala sekolah Ibu Dra. Lilis Iriani, M.Pd dan bendahara Ibu Cicik Asrining Handayani dapat diperoleh informasi bahwa dalam perencanaan diawali dengan wali kelas mengumpulkan kebutuhan masing-masing kelas dan mengajukannya ke kepala sekolah. Rapat pertemuan dilaksanakan dengan dewan guru, warga sekolah dan komite sekolah dimana seluruh peserta pertemuan diminta untuk meninjau perencanaan yang telah dikonsep penganggarannya oleh kepala sekolah, tujuannya adalah untuk mengoptimalkan hasil pengelolaan dalam hal waktu penyusunan, skala prioritas, dan keterlibatan pemangku kepentingan dalam penyusunan RKAS.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan anggaran termasuk dalam kategori berhasil jika: 1) dibuat tepat waktu pada awal tahun anggaran, 2) dilakukan sesuai dengan skala prioritas sekolah, dan 3) melibatkan semua orang di sekolah dengan komite sekolah, 4) Dihasilkan RKAS sekolah yang disepakati seluruh warga sekolah dengan disetujui Komite sekolah. Dengan demikian, peneliti dapat menyimpulkan bahwa pengetahuan kepala sekolah dan bendahara BOS tentang penyusunan perencanaan atau pengelolaan dana BOS telah sesuai dengan yang diharapkan.

No Kriteria Hasil Seharusnya Keterangan
1 Waktu Penyusunan Waktu penyusunan perencanaan dilaksanakan pada awal tahun anggaran Perencanaan dilaksanakan di awal tahun anggaran Berhasil
2 Penggunaan skala prioritas Skala prioritas digunakan sebagai pedoman dalam membuat perencanaan Perencanaan mengacu pada evaluasi diri sekolah/skala prioritas Berhasil
3 Keterlibatan pemangku kepentingan Penyusunan perencanaan melibatkan wali kelas, dewan guru, warga sekolah dan komite sekolah Perencanaan didasarkan pada kesepakatan dan keputusan bersama Berhasil
4 Dokumen RKAS Penyusunan dan pengesahan RKAS dilakukan dalam suatu rapat bersama-sama dengan dewan guru, warga sekolah dan komite sekolah Menyusun RKAS mengacu pada prinsip-prinsip efektivitas, efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi Berhasil
Table 1.Keberhasilan Komponen Perencanaan

Penggunaan

Informasi yang dikumpulkan dari wawancara tentang penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) di SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo dengan Kepala Sekolah, Bendahara, guru, komite sekolah, serta dokumen dan observasi menyatakann bahwa penggunaan dana BOS SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo digunakan untuk melakukan pembiayaan kegiatan operasional dan non operasional. Penggunaan dana BOS untuk SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo sesuai dengan komponen pembiayaan, dituangkan dalam RKAS BOS SDN Pucang 4 Sidoarjo yang disiapkan sekolah pada permulaan tahun anggaran berjalan.

Dana BOS dipergunakan untuk pembelanjaan perlengkapan sekolah, perbanyakan soal dan pembagian kertas jawaban, pengadaan bahan ajar, penyediaan alat dan perlengkapan, penyelenggaraan kegiatan ekstrakurikuler/kepemimpinan siswa, pemeliharaan gedung/prasarana sekolah dan perbaikan kecil, fungsi kelistrikan sekolah yang digunakan dalam pelayanan, pelaporan dan peningkatan kualitas, pengadaan buku, penerimaan siswa baru, pemeliharaan infrastruktur, pembayaran bulanan guru honorer, pemesanan sumber daya dan layanan, pemeliharaan sekolah, profesi guru, pembiayaan administrasi dana BOS, serta pembelian dan pemeliharaan peralatan komputer.

Berdasarkan wawancara peneliti dengan kepala sekolah Ibu Dra. Lilis Iriani, M.Pd dan bendahara Ibu Cicik Asrining Handayani dapat diperoleh informasi bahwa kegunaan dana BOS untuk membiayai kegiatan yang bersifat operasional nonpersonalia seperti pemeliharaan sarana prasarana, pembelian buku paket, proses penerimaan peserta didik baru, pembiayaan penilaian tengah semester dan penilaian akhir semester, pembelian alat tulis kantor, pembayaran listrik air dan telepon, pembelian alat media pembelajaran, pembelian modul teks pembelajaran, pengadaan administrasi pembelajaran, perawatan lingkungan sekolah, perawatan perangkat komputer, serta pembiayaan peningkatan mutu dan pengembangan keprofesian guru.

Dari hasil yang ditemukan, pencapaian tersebut menandakan bahwa pengurusan anggaran BOS di SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo telah berhasil dan sesuai dengan ketentuan teknis penggunaan dana BOS pada tahun 2021.

No Komponen Penggunaan Hasil
1 Penerimaan peserta didik baru Berhasil
2 Pengembangan perpustakaan Berhasil
3 Kegiatan pembelajaran dan ekstrakulikuler Berhasil
4 Asesmen dan evaluasi pembelajaran Berhasil
5 Administrasi kegiatan sekolah Berhasil
6 Pengembangan keprofesian guru Berhasil
7 Langganan daya dan jasa Berhasil
8 Pemeliharaan sarana dan prasarana Berhasil
9 Penyediaan alat multimedia pembelajaran Berhasil
10 Pembayaran honor Berhasil
Table 2.Keberhasilan Komponen Penggunaan

Pelaporan

Hasil wawancara bersama kepala sekolah, bendahara dan dokumentasi yang ada menunjukan bahwa tanggung jawab sekolah kepada pemerintahan yaitu dengan menyampaikan laporan pengelolaan dana BOS SDN Pucang 4 Sidoarjo setiap akhir periode. Laporan keuangan dana BOS dikirim ke dinas pendidikan kabupaten dan Kementerian, dimana pada tigkat kabupaten berupa laporan rangkuman dan laporan kepada Kementerian melalui laman bos.kemdikbud.go.id.

Selain pihak tersebut sekolah juga melaporkan kepada pengawas sekolah dan komite sekolah tentang pengelolaan dana BOS SDN Pucang 4 Sidoarjo. Pelaporan dilakukan sebagai bagian dari pertanggungjawaban sekolah atas penggunaan dana BOS SDN Pucang 4 Sidoarjo kepada Pemerintah yang disusun oleh Tim Pengelola dana BOS dan khususnya Bendahara beserta asistennya.

Berdasarkan wawancara peneliti dengan kepala sekolah Ibu Dra. Lilis Iriani, M.Pd dan bendahara Ibu Cicik Asrining Handayani dapat diperoleh informasi bahwa sekolah meskipun dengan keterbatasannya telah mampu menyelenggarakan administrasi keuangan yang sesuai dengan petunjuk teknis BOS. Laporan disusun dengan pembagian setiap tahap penyaluran dan laporan secara global dilakukan diakhir tahun anggaran. Waktu pelaporan diakhir tahun anggaran disusun oleh bendahara bersama dengan pembantu bendahara dan ditandatangani oleh kepala sekolah. Seluruh dokumen keuangan diperlihatkan kepada pengawas sekolah, komite sekolah, dinas pendidikan kabupaten, dan secara daring kepada Kementerian. Dokumen kemudian disimpan dalam almari di ruang tata usaha sekolah.

Dari hasil temuan penelitian dapat peneliti simpulkan bahwa pelaporan dana BOS yang dilakukan oleh SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo sudah memenuhi kriteria pelaporan dana BOS dalam petunjuk teknis BOS tahun 2021 atau Permendikbud Nomor 6 Tahun 2021, yaitu sekolah menyelenggarakan pengadministrasian pertanggungjawaban penggunaan dana BOS secara lengkap, menyusun dan menyampaikan laporan penggunaan dana BOS kepada pihak yang memiliki kewenangan, menyampaikan laporan realisasi melalui laman bos.kemdikbud.go.id, serta bertanggungjawab secara formal dan material atas penggunaan dana BOS yang diterima.

No Komponen Pelaporan Hasil
1 Menyusun pembukuan secara lengkap disertai dengan dokumen pendukung. Berhasil
2 Menyusun laporan secara lengkap ditandatangani kepala sekolah, bendahara, komite sekolah, dan disimpan di sekolah. Berhasil
3 Menyampaikan laporan kepada pihak yang memiliki kewenangan. Berhasil
4 Sekolah memublikasikan semua penerimaan dan penggunaan dana BOS dalam papan informasi yang mudah diakses masyarakat umum secara terbuka. Belum berhasil
Table 3.Keberhasilan Komponen Pelaporan

B.Faktor Penghambat dan Pendukung Pengelolaan Dana BOS di SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo

Tantangan utama dalam mengelola dana BOS adalah penundaan penyaluran yang terus-menerus, yang membuat laporan sukar diselesaikan atau memakan waktu lama untuk diselesaikan, peraturan yang berubah setiap tahun, dan kurangnya sosialisasi dinas pendidikan kabupaten mengenai rambu-rambu dalam menyusunan RKAS membuat penyusunannya tidak lancar.

Hasil wawancara dengan Kepala sekolah SDN Pucang 4 Sidoarjo Ibu Dra. Lilis Iriani, M.Pd pada tanggal 28 Februari 2023 menyatakan salah satu masalah dalam mengelola dana BOS adalah kurangnya sosialisasi dari dinas pendidikan kabupaten tentang penganggaran dana BOS serta peraturan pelaksanaan yang berubah setiap tahun. Namun, berkat kerja sama yang baik antara kepala sekolah, bendahara, dan seluruh warga sekolah, RKAS tetap disusun dengan baik.

C.Upaya Penanganan Hambatan Pengelolaan Dana BOS di SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo

Secara garis besar kendala utama yang dihadapi adalah keterlambatan pencairan dana BOS sehingga menghambat kemampuan sekolah untuk menyelesaikan laporan yang dihasilkan pada setiap tahapan. Karena alokasi dana BOS tidak dapat diprediksi, sekolah harus dilengkapi untuk mengoptimalkan administrasi mereka. Sekolah berupaya mengoptimalkan pendanaan untuk aspek-aspek penting, seperti belajar mengajar, pengadaan perlengkapan kantor, dan kompensasi guru, sebelum menangani pemeliharaan dan hal-hal lain. Ini menandakan bahwa operasi manajemen terus menjadi efisien dengan memprioritaskan masalah yang paling umum dan menyatakan bahwa sekolah SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo mempunyai manajemen yang baik dalam hal efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas pengelolaannya.

Simpulan

Perencanaan pengelolaan dana BOS di SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo telah berhasil karena adanya kesesuaian dengan indikator-indikator keberhasilan pada aspek perencanaan yaitu waktu dalam menyusun RKAS telah tepat waktu pada awal tahun anggaran, menggunakan skala prioritas kebutuhan sekolah, mematuhi prinsip-prinsip pengelolaan dana bos dan melibatkan guru dan komite sekolah dalam rapat menyusun anggaran BOS (RKAS).

Pelaksanaan pengelolaan BOS di SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo telah berhasil dan sesuai berdasarkan indikator petunjuk teknis penggunaan Dana BOS, namun masih terjadi keterlambatan penyaluran dana BOS yang membuat penggunaan Dana BOS mengalami keterlambatan namun segera terlaksana saat Dana BOS sudah disalurkan.

Pelaporan dana BOS di SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo meskipun dengan keterbatasan bendahara sekolah dan staf tata usaha yang tidak memiliki latar belakang bidang akuntansi atau keuangan, dalam penyusunan laporan pembukuan penggunaan dana BOS rupanya mampu untuk memenuhi kriteria yaitu sekolah telah melakukan pembuat laporan setiap tahap dan membuat laporan realisasi penggunaan dana BOS disetiap akhir semester baik dalam bentuk laporan tertulis yang diberikan kepada tim pengelola BOS tingkat Kabupaten untuk diperiksa maupun dalam bentuk pengisian laporan digital pada laman bos.kemdikbud.go.id.

Faktor penghambat dalam pengelolaan dana BOS di SD Negeri Pucang 4 Sidoarjo yaitu adanya keterlambatan dalam menyalurkan dana BOS yang menyebabkan keterlambatan dalam membuat Laporan Pertanggung Jawaban tahapan dan kurangnya sosialisasi dari dinas pendidikan terkait peraturan-peraturan pengelolaan dana BOS ke satuan pendidikan yang mengakibatkan sedikit kekeliruan dalam menyusun RKAS.

Upaya yang dilakukan dalam menghadapi faktor penghambat dalam pengelolaan dana BOS di SDN Pucang 4 Sidoarjo yaitu dengan memaksimalkan dana untuk kebutuhan sekolah yang terpenting yaitu dalam pelaksanaan belajar mengajar di sekolah. Kerjasama yang baik dengan keterlibatan seluruh warga sekolah membuat pengelolaan terlaksana dengan baik. Disamping itu dilakukannya koordinasi dari tim pengelola sekolah dengan tim pengelola tingkat kabupaten membuat pelaksanaan anggaran tetap dalam pemenuhan standar pendidikan dan mematuhi peraturan yang berlaku.

References

  1. K. G. P. Saisarani and N. K. Sinarwati, "Analisis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMA Negeri 4 Singaraja Tahun 2020," J. Ilm. Akunt. dan Humanika, vol. 11, no. 2, pp. 340–348, 2021.
  2. S. Widyatmoko and S. Suyatmini, "Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah di SD N Kemasan I Surakarta," J. Manaj. Pendidik., vol. 12, pp. 153–160, 2017.
  3. A. Setyoningsih and B. Ismanto, "Evaluasi Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam Peningkatan Mutu Pendidikan di SMK Kristen BM Salatiga," J. Kependidikan J. Has. Penelit. dan Kaji. Kepustakaan di Bid. Pendidikan, Pengajaran dan Pembelajaran, vol. 7, no. 2, p. 503, 2021.
  4. I. Solikhatun, "Analisis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) (Studi pada SMK Negeri 1 Yogyakarta)," J. Kaji. Pendidik. Akunt. Indones., vol. 5, pp. 1–13, 2016.
  5. R. Hidayat, M. R. Burhan, and A. M. Al Ma'ruf, "Efektivitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam Meningkatkan Sarana dan Prasarana Pendidikan (Studi di SDN 44 Mande Kota Bima)," J. Ilmu Adm. Publik, vol. 7, no. 2, pp. 93–107, 2019.
  6. H. Jaya, "Analisis Pengelolaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," J. Account. Study Progr., vol. 15, no. 2, pp. 43–49, 2021.
  7. A. Fitri, "Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Sekolah Dasar Negeri Kecamatan Mandiangin Koto Selayan Kota Bukittinggi," J. Adm. Pendidik., vol. 2, pp. 33–39, 2014.
  8. P. Sari, E. Masyitah, and E. P. Sari, "Analisis Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SDN 060864," Accounting and Management Research Edition Journal, vol. 3, no. 1, pp. 84–90, 2021.
  9. R. Hidayat, M. R. Burhan, and A. M. Al Ma'ruf, "Efektivitas Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dalam Meningkatkan Sarana dan Prasarana Pendidikan (Studi di SDN 44 Mande Kota Bima)," J. Ilmu Adm. Publik, vol. 7, no. 2, pp. 93–107, 2019.
  10. N. T. K. Putri and A. T. Atmadja, "Analisis Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMAN 1 Singaraja," J. Ilm. Akunt. dan Humanika, vol. 12, no. 1, pp. 99–107, 2022.
  11. L. Asrun, Y. Agusman, and M. Maulid, "Analisis Pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SD Negeri 1 Ulaweng di Desa Ulaweng Kecamatan Samaturu Kabupaten Kolaka," J. Komun. Adm. Publik, vol. 9, no. 1, pp. 57–64, 2022.
  12. A. W. Izzah and Y. Yanto, "Analisis Pengelolaan Keuangan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) (Studi Kasus pada SMK Nurul Hikmah Tengguli Bangsri Jepara)," J. Rekognisi Akunt., vol. 2, pp. 98–108, 2018.
  13. H. Jaya, "Analisis Pengelolaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," J. Account. Study Progr., vol. 15, no. 2, pp. 43–49, 2021.
  14. Sugiyono, "Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung : Alphabet.," 2019.
  15. Sugiyono, "Metode Penelitian Kombinasi (Mix Methods). Bandung: Alfabeta. Sachari, Agus (2003). Pengantar Metode Penelitian.," 2015.
  16. Sugiyono, "Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: Alfabeta. Budiardjo Miriam," 2015.
  17. A. M. Muhammad, "Jenis Penyajian Data dan Triangulasi Sumber Data Kualitatif," 2021.