This study aims to determine the effect of earnings management and capital structure on financial performance with corporate social responsibility as an intervention variable in mining companies listed on the Indonesia Stock Exchange in 2014-2019.The method used in this research is a quantitative approach. The data used in this study are the financial statements of mining companies listed on the Indonesia Stock Exchange. The analysis technique used in this research is path analysis with the help of the SmartPLS 3.0 program.The results showed that earnings management has an effect on financial performance. Earnings management has no effect on corporate social responsibility. Capital structure influences financial performance. Capital structure influences corporate social responsibility. Corporate social responsibility has no effect on financial performance. Earnings management has no effect on financial performance with corporate social responsibility as an intervening variable. Capital structure has no effect on financial performance with corporate social responsibility as an intervening variable.
Pertumbuhan perusahaan di Indonesia telah mengalami perkembangan yang sangat pesat selama 10 tahun terakhir ini, khususnya perusahan pertambangan. menurut Undaang-Undaang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan batubara (UU No. 4/2009) adalah sebagiaan atau seluruh tahapan kegiatan dalam rangka penelitian, pengelolan dan pengusahan mineral atau batu bara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan, konstruksi, penambangan, pengolahan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang. Pertambangan yaitu sebagian atau seluruh tahapan kegiatan dalaam rangka penelitian, pengolahaan dan pengusahan mineral atau batu bara yang meliputi penyelidikan umum, eksplorasi, studi kelayakan konstruksi, penambangan, pengolahaan dan pemurnian, pengangkutan dan penjualan, serta kegiatan pasca tambang. Dalam kamus besar baahasa Indonesia, yaang dimaksud dengan menambang adalah menggali (mengambil) barang tambang darisf dalam tanah. Kemudian, usaha pertambangan pada hakikatnya ialah usaha pengambilan bahan galian dari dalam bumi dapat diketahui bahwa pertambangan adalah suatu usaha mengambil dan memanfaatkan bahan-bahan galian. Hakikatnya pembangunan sektor pertambangan dan energi mengupayakan suatu proses pengembangan sumber daya mineral dan energi yang potensial untuk dimanfaatkan secara hemat dan optima bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Sumberdaa mineral merupakan suatu sumber yang bersifa tidak dapat diperbaharui. Oleh karena itu penerapanya diharapkan mampu menjaga keseimbangan serta keselamatan kinerja dan kelestarian lingkungan hidup maupun masyarakat sekitar. Beberapa faktor yang mempengaruhi usaha pertambangan adalah sebagai berikut: a. Perubahan dalam sistem perpajakan. b. Kebijakan dalam lingkungan hidup. c. Keadaan ekonomi yang buruk. d. Harga endapan atau logam yang buruk. e. Keadaan politik yang tidak stabil. [1]. Salah satu cara untuk menilai kinerja sebuah perusahaan adalah dengan melihat dari kinerja keuangan perusahaannya. Kinerja keuangan menggambarkan bagaimana kegiatan bisnis suatu perusahaan dijalankan serta apa yang sudah dicapai dari kegiatan bisnis tersebut. Pencapaian kegiatan bisnis perusahaan ini digambarkan dengan menghasilkan laba kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan laba merupakan hal yang utama dalam penilaian kinerja keuangan perusahaan. Penggunaan laba sebagai parameter dalam mengukur kinerja keuangan ini didasarkan karena laba sangat diperlukan oleh suatu perusahaan untuk kelangsungan hidup perusahaannya. Kinerja keuangan yang digambarkan dengan laba ini juga sebagai indikator pengukuran keberhasilan perusahaan dari segi finansial. Sebagian besar perusahaan, di Indonesia saat ini masih hanya fokus untuk mengungkapkan laporan keuangan yang berkaitan dengan kinerja keuangan saja. Padahal kinerja keuangan saja sudah tidak relevan lagi, harus ada informasi tambahan yang dilaporkan oleh manajemen perusahaan agar bisa menarik minat para investor. Bahwa kondisi keuangan saja tidak cukup untuk menjamin nilai perusahaan yang berkelanjutan, hal ini dikarenakan tuntutan dari para stakeholder perusahaan yang ingin mengetahui lebih dari hanya sekedar kinerja keuangan perusahaan namun juga ingin mengetahui mengenai kinerja non keuangan seperti lingkungan dan sosial. Pemikiran yang melandasi tanggung jawab sosial perusahaan yang sering dianggap inti dari etika bisnis adalah bahwa perusahaan tidak hanya mempunyai kewajiban ekonomi semata terhadap para pemegang saham (shareholder) tetapi juga terhadap pihak lain yang berkepentingan (stakeholder) termasuk diantaranya adalah pelanggan, pegawai,pemasok dan pemerintah serta masyarakat. [2].
Manajemen laba adalah suatu tindakan yang dilakukan oleh manajer untuk memaksimumkan, meminimumkan, ataupun melakukan perataan laba perusahaan. Manajemen laba dilakukan oleh manajer untuk memenuhi tanggung jawab terhadap pemilik perusahaan akan laba yang terus meningkat dan nilai pasar perusahaan yang naik pada jangka waktu tertentu, sehingga mereka dikontrak kembali untuk menjabat sebagai manajer di perusahaan tersebut di periode berikutnya. penelitian menunjukkan bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan antara manajemen laba dengan kinerja keuangan perusahaan (Indeks MVA). Yang artinya apabila perusahaan menerapkan manajemen laba, hal tersebut akan meningkatkan kinerja keuangan. [3]. Struktur modal adalah proporsi pendanaan dengan hutang (debt financing) perusahaan. Struktur modal memperngaruhi profitabilitas perusahaan. Struktur modal merupakan kunci perbaikan produktivitas dan kinerja perusahaan [4]. hubungan antara struktur modal dan kinerja keuangan adalah salah satu bagian yang mendapat perhatian besar dalam literatur keuangan, dalam penelitiannya menunjukkan bahwa struktur modal merupakan hal yang paling penting dalam pengaruhnya terhadap kinerja keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Struktur Modal tidak berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan (Return On Asset). Secara simultan Struktur Modal (Debt to Equity Ratio) berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan (Return On Asset) perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Tanggung jawab sosial ini sering disebut juga Corporate Social Responsibility yaitu sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan baik ke dalam yang diarahkan kepada pemegang saham dan karyawan dalam wujud profitabilitas dan kemajuan perusahaan, maupun tanggung jawab ke luar yang dikaitkan sebagai pembayar pajak dan penyedia lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi masyarakat, serta memelihara lingkungan bagi generasi mendatang [5]. hubungan antara struktur modal dan kinerja keuangan adalah salah satu bagian yang mendapat perhatian besar dalam literatur keuangan, dalam penelitiannya menunjukkan bahwa struktur modal merupakan hal yang paling penting dalam pengaruhnya terhadap kinerja keuangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial Struktur Modal tidak berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan (Return On Asset). Secara simultan Struktur Modal (Debt to Equity Ratio) berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan (Return On Asset) perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas. Tanggung jawab sosial ini sering disebut juga Corporate Social Responsibility yaitu sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan baik ke dalam yang diarahkan kepada pemegang saham dan karyawan dalam wujud profitabilitas dan kemajuan perusahaan, maupun tanggung jawab ke luar yang dikaitkan sebagai pembayar pajak dan penyedia lapangan kerja, meningkatkan kesejahteraan dan kompetensi masyarakat, serta memelihara lingkungan bagi generasi mendatang.
Hal ini dikarenakan resiko politisyang dihadapi perusahaan besar akan lebih besar dari pada perusahaan yang berukuran lebih kecil [6]. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa manajemen laba berpengaruh signifikan terhadap return on asset positif dan manajemen laba berpengaruh negatif terhadap rasio hutang terhadap ekuitas. [7] Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh struktur modal yang diukur dengan TIE, DER, dan CR terhadap kinerja keuangan yang diukur dengan ROA. Jenis dalam penelitian ini adalah penelitian asosiatif dengan menggunakan teknik analisis data regresi linear berganda. Hasil penelitian menunjukkan secara simultan TIE, DER, dan CR berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan [8] secara parsial TIE berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan, secara parsial DER berpengaruh negative dan signifikan terhadap kinerja keuangan, secara parsial CR berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap kinerja keuangan. Saran perusahaan harus memperhatikan perbandingan jumlah hutang dengan modal sendiri agar struktur modal yang optimal dapat tercapai kinerja keuangan meningkat.
kinerja keuangan adalah hasil dari kegiatan operasi, dan kesuksesan keuangan dari kegiatan operasi tersebut akan membawa konsekuensi logis pada kegiatan fundamental operasi perusahaan secara lebih baik. 0[9]
1. Jenis dan Sumber Data
Jenis data: Jenis penelitian ini menggunakan data kuantitatif.
Sumber data: Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan sumber sekunder. Sumber sekunder adalah sumber data yang tidak langsung memberikan data kepada pengumpul data misalnya lewat orang lain atau lewat dokumen. Dalam penelitian ini menggunakan laporan keuangan perusahaan di Bursa Efek Indonesia. Data dalam penelitian ini sudah dipublikasi oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo pada perusahaan makanan dan minuman pada periode 2011-2018
2. Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah dokumentasi. Dokumentasi yaitu mengumpulkan data dengan mencatat suatu laporan yang sudah tersedia. Data yang digunakan berupa laporan keuangan yang diperoleh dari galeri Bursa Efek Indonesia di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dan dapat diakses melalui yaitu laporan keuangan perusahaan pertambangan periode 2014-2019.
3. Teknik Analisis
Analisi data dalam penelitian ini menggunakan statistik deskriptif, analisis outer model dan inner model.
a. Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan data sampel tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi. Statistik deskriptif untuk memberikan deskripsi suatu data yang dilihat dari rata-rata (mean), standar deviasi (standard deviation), maksimum dan minimum [12].
b. Analisis Outer Model
Convergent Validity
Convergent Validity adalah indikator yang dinilai berdasarkan korelasi antara item score/component score dengan construct score, yang dapat dilihat dari standardized loading factor yang mana menggambarkan besarnya korelasi antar setiap item pengukuran (indikator) dengan konstraknya. Ukuran refleksif individual dikatakan tinggi jika berkorelasi > 0.7 dengan konstruk yang ingin diukur, sedangkan menurut Chin yang dikutip oleh Ghozali dan Latan, 2015, nilai outer loading antara 0,5 – 0,6 sudah dianggap cukup.
Discriminant Validity
Discriminant Validity merupakan model pengukuran dengan refleksif indicator dinilai berdasarkan cross loading pengukuran dengan konstruk. Jika korelasi konstruk dengan item pengukuran lebih besar daripada ukuran konstruk lainnya, maka menunjukan ukuran blok mereka lebih baik dibandingkan dengan blok lainnya.
Composite Reliability
Composite Reliability merupakan indikator untuk mengukur suatu konstruk yang dapat dilihat pada view latent variable coefficients. Untuk mengevaluasi composite reliability terdapat dua alat ukur yaitu internal consistency dan cronbach’s alpha. Dalam pengukuran tersebut apabila nilai yang dicapai adalah > 0,70 maka dapat dikatakan bahwa konstruk tersebut memiliki reliabilitas yang tinggi. Cronbach’s Alpha merupakan uji reliabilitas yang dilakukan memperkuat hasil dari composite reliability. Suatu variabel dapat dinyatakan reliabel apabila memiliki nilai cronbach’s alpha > 0,7.
Average Variance Extracted (AVE)
Nilai AVE yang diharapkan yaitu sebesar > 0,5.
Cronbach Alpha
Uji reliabilitas dilakukan untuk membuktikan akurasi, konsistensi dan ketepatan instrument dalam mengukur konstruk. Dalam menggunakan program SmartPLS 3.0, uji reliabilitas diperkuat dengan cronbach alpha dengan nilai yang diharapkan sebesar > 0,6 untuk semua konstruk
4. Analisa Inner Model
Analisa inner model dapat dievaluasi yaitu dengan menggunakan R-square untuk konstruk dependen. Dalam pengevaluasian inner model dengan PLS (Partial Least Square) dimulai dengan cara melihat R-square untuk variabel laten dependen. Nilai pada R-square dapat digunakan untuk menilai pengaruh variabel laten independen atau eksogen tertentu terhadap variabel laten dependen atau endogen.
Effect size digunakan untuk mengukur kontribusi antar masing-masing variabel terhadap bentukan R2. Efek moderasi yaitu dengan melihat nilai effect size (f2) yaitu 0.02, 0.15 dan 0.35 ini menunjukkan bahwa model kecil, menengah, dan besar (Chin, 1998 dalam Ghozali dan Latan, 2015). Effect size untuk model moderating dapat dihitung dengan menggunakan rumus :
Dengan mengetahui Effect size dari masing-masing variabel eksogen, dapat mengetahui tingkat kepentingan perhatian variabel yang membentuk variabel endogen penelitian. (Chin, et al. 2003 dalam Ghozali dan Latan, 2015) menyatakan bahwa jika effect size yang dihasilkan lemah maka tidak akan berpengaruh terhadap efek interaksi.
5. Pengujian Hipotesis
Pengujian hipotesis pada penelitian ini dengan melihat nilai T-Statistic dan nilai P-Values. Hipotesis dapat diterima jika nilai T-Statistic > 1,96 dan nilai P-Values < 0,05 dan hipotesis dinyatakan ditolak apabila nilai T-Statistic < 1.96 dan nilai P-Values > 0,05 [13].
1. Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif adalah statistik yang digunakan untuk menganalisis data dengan cara mendeskripsikan data sampel tanpa bermaksud membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum atau generalisasi.
Variabel | Mean | Min | Max | Standard Deviation |
Manajemen Laba (X1) | 0.468 | 0.1405567 | 0.6518390 | 0.129 |
Struktur Modal (X2) | 21.543 | 13.00004 | 26.538 | 3.644 |
Kinerja Keuangan (X3) | 5.765 | 0.015717 | 34.34405 | 9.369 |
Corporate Social Respontibility (Y) | -0.096 | -0.48972 | 0.644895 | 0.132 |
2. Hasil Pengujian Outer Model
a. Hasil Pengujian Validitas Konvergen
Validitas konvergen dari model pengukuran dengan menggunakan indikator reflektif bedasarkan loading factor.
Variabel | Z | X1 | X2 | Y | ME1 | ME2 |
Z | 0.978 | |||||
X1 | 0.954 | |||||
X2 | 0,794 | |||||
Y | 1.000 | |||||
ME1 | 1.000 | |||||
ME2 | 1.000 |
Hasil nilai loading factor pada tabel di atas, semua nilai loading factor diatas 0.70 artinya valid untuk digunakan pada penelitian selanjutnya atau sudah memenuhi kriteria.
Selain loading factor, untuk memenuhi validitas konvergen perlu diketahui nilai Average Variance Extracted (AVE) pada setiap konstruk. Nilai AVE dari hasil PLS Algorithm dapat dilihat sebagai berikut :
Average Variance Extracted (AVE) | |
Manajemen Laba | 1.000 |
Struktur Modal | 1.000 |
Kinerja Keuangan | 1.000 |
Corporate social respontibility | 1.000 |
Dari tabel diatas bahwa nilai AVE pada semua variabel sudah memenuhi validitas konvergen, karena semua nilai AVE setiap konstruk sudah memenuhi kriteria diatas 0.50. Hasil ini menunjukkan adanya korelasi yang baik antara indikator dengan masing-masing konstruk, yakni bahwa lebih dari 50% variance dari indikator dapat dijelaskan.
2. Hasil Pengujian Validitas Diskriminan
Validitas diskriminan dari indikator reflektif dapat dilihat pada nilai cross loadings antara indikator dengan konstruknya. Berdasarkan output PLS Algorithm diperoleh nilai cross loadings sebagai berikut :
Manajemen Laba | Struktur Modal | Kinerja Keuangan | Corporate social respontibility | |
NDTA | 1.000 | |||
DER | 0.146 | 1.000 | ||
ROA | 0.469 | -0.296 | 1.000 | |
CRij | -0.063 | -0.273 | 0.172 | 1.000 |
Dari tabel diatas dapat dilihat bahwa masing-masing indikator pada variabel laten memiliki nilai lebih tinggi di konstruknya sendiri daripada konstruk lain sebagai syarat terpenuhinya validitas diskriminan.
3. Hasil Pengujian Reliabilitas
Uji ini dilakukan untuk membuktikan akurasi, konsistensi dan ketepatan instrument dalam mengukur konstruk. Untuk mengukur reliabilitas pada penelitian dilihat dari nilai cronbach’s alpha dan nilai composite realiability.
Cronbach’s Alpha | Composite Reliability | |
Manajemen Laba | 1.000 | 1.000 |
Struktur Modal | 1.000 | 1.000 |
Kinerja Keuangan | 1.000 | 1.000 |
Corporate Social Respontibility | 1.000 | 1.000 |
Dari tabel diatas diketahu bahwa nilai cronbach’s alpha dan nila composite realiability untuk masing-masing variabel diatas 0.70 dapat disimpulkan bahwa masing-maisng variabel konstruk sudah reliable atau sudah valid penelitian ini.
C. Hasil Pengujian Inner Model
1. Uji R-Square
Uji R-Square dilakukan untuk menjelaskan variabel laten eksogen tertentu terhadap variabel laten endogen apakah mempunyai pengaruh substansive.
R-Square | |
Kinerja Keuangan | 0.826 |
Nilai R Square sebesar 0,826 berarti variabilitas konstruk nilai perusahaan dapat dijelaskan oleh konstruk manajemen laba, struktur modal terhadap kinerja keuangan dengan corporate social respontibility sebagai variabel intervening sebesar 82,6% sisanya 19,4 % dipengaruhi variabel lain yang tidak dijelaskan dalam penelitian ini.
2. Hasil Effect size (f2)
Nilai effect size yang diperoleh sebesar 0.15 yang mengindikasikan pengaruh menengah. Berdasarkan hasil perhitungan yang diperoleh sebesar 0.15, maka variabel kebijakan dividen sebagai variabel moderasi memberikan pengaruh menengah atau sedang terhadap pengaruh variabel eksogen dengan variabel endogen. (Chin, 2003 dalam Ghozali dan Latan, 2015) menyatakan bahwa jika effect size yang dihasilkan menengah maka memiliki pengaruh terhadap efek interaksi.
D. Uji Hipotesis
Berdasarkan hasil uji significant weight, maka untuk menjawab hipotesis diterima atau ditolak dapat diketahui dari nilai T-statistik atau P-value. Apabila nilai T-statistik >1.96 atau nilai P-value < 0,05, maka hipotesis diterima. Namun apabila nilai T-statistik < 1.96 atau nilai P-value > 0,05, maka hipotesis di tolak.
Original Sample (O) | Sample Mean (M) | Standard Deviation (STDEV) | T Statistics (|O/STDEV|) | P Values | |
Manajemen Laba ->Kinerja Keuangan | -0.520 | -0.474 | 0.176 | 2.951 | 0.003 |
Manajemen Laba ->corporae social respontibility | -0.105 | -0.099 | 0.097 | 1.087 | 0.278 |
Struktur Modal ->Kinerja Keuangan | -0.361 | -0.394 | 0.109 | 3.306 | 0.001 |
Struktur Modal->corporae social respontibility | -0.288 | -0.284 | 0.110 | 2.621 | 0.009 |
corporae social respontibility ->Kinerja Keuangan | 0.040 | 0.061 | 0.083 | 0.486 | 0.627 |
Berdasarkan hasil tabel diatas, maka dapat diperoleh :
Pembahasan
1. Pengaruh Manajemen Laba Tehadap Kinerja Keuangan
Hasil analisis menunjukkan bahwa manajemen laba yang dilakukan oleh manajer perusahaan pada faktor-faktor fundamental perusahaan, yaitu dengan intervensi pada penyusunan laporan keuangan berdasarkan akuntansi akrual. Padahal kinerja fundamental perusahaan tersebut digunakan oleh penanam saham untuk menilai prospek perusahaan yang akan datang, yang tercermin pada kinerja perusahaan. Manajemen laba yang dilakukan manajer pada laporan keuangan tersebut akan mempengaruhi kinerja keuangan saham. Manajemen laba merupakan intervensi dengan maksud tertentu terhadap proses pelaporan keuangan eksternal suatu perusahaan dengan sengaja untuk memperoleh beberapa keuntungan pribadi. Manajemen laba mempengaruhi laba perusahaan yang selanjutnya dapat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan tersebut. Sejalan dengan penilitian [14] yang menunjukkan secara empiris bahwa manajemen laba berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan yang dilihat pada ROA. Selain itu dalam teori Scott (2012:423) manajemen laba yang dilakukan oleh manajer untuk dapat memaksimumkan utilitas mereka (perusahaan) dan atau nilai pasar perusahaan sangatlah sesuai dengan hasil hipotesis yang ada.
2. Pengaruh Manajemen Laba Terhadap Corporate Social Respontibility
Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang menghasilkan laba yang tinggi ataupun tidak menghasilkan laba juga dapat mengungkapkan CSR untuk kepentingan meningkatkan citra perusahaan, dimana citra perusahaan tersebut tetap dipandang baik oleh pihak eksternal dan investor tetap tertarik menanam modalnya di perusahaan mempunyai tingkat laba rendah, perusahaan akan berharap investor untuk membaca good news mengenai kinerja perusahaan. Sejalan dengan penelitian [15] dimana manajemen laba berpengaruh negative terhadap corporate social respontibility, semakin tinggi praktek manajemen laba dalam sebuah perusahaan belum tentu memberikan pengaruh terhadap corporate social respontibility yang maksimal. Dengan melaksanakan kegiatan CSR dan mengungkapkannya kedalam sebuah laporan, perusahaan telah melakukan kewajiban dengan mengikuti UU No. 40 Tahun 2007 dan sehingga akan mempermudah pihak manajemen untuk mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari pihak stakeholder tanpa perlu melakukan tindakan opportunis seperti praktik manajemen laba.
3. Pengaruh Kinerja keuangan Terhadap Corporate Social Respontibility
Hal ini menunjukkan bahwa pengaruh yang positif terhadap kinerja keuangan yang didasari oleh ROA menunjukkan peningkatan utang jangka panjang akan meningkatkan perolehan laba bersih perusahaan sektor pertambangan di BEI. Tingginya tarif pph dapat memberikan manfaat lebih penggunaan debt capital dibandingkan equity capital karena adanya tax shield. Namun demikian pengaruh negatif DER terhadap ROA menunjukkan berlakunya teori trade off dimana penggunaan utang akan memunculkan risiko terjadinya kesulitan keuangan. Hal ini perlu diwaspadai, terutama perusahaan pada sub sektor pertambangan minyak dan gas bumi, mengingat karakteristik dasarnya yang sarat risiko. Sejalan dengan teori [16] yang mendefinisikan struktur modal sebagai perimbangan antara penggunaan modal pinjaman yang terdiri dari utang jangka pendek yang bersifat permanen, utang jangka panjang dengan modal sendiri yang terdiri dari saham preferen dan saham biasa. Struktur modal yang optimal yang secara langsung akann mempengaruhi nilai perusahaan. Namun hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian [17] yang menyatakan struktur modal berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan yang didasari pada DER terhadap ROA.
4. Pengaruh Struktur Modal Terhadap Kinerja Keuangan
Hal ini menunjukkan bahwa dalam hal ini perusahaan dengan meningkatkan hutang maka perusahaan dapat meningkatkan nilai perusahaannya, dimana peningkatan struktur modal yang didapat dari hutang tersebut juga dapat meningkatkan profitabilitas yang secara tidak langsung dapat meningkatkan pengungkapan CSR nilai perusahaan menjadi lebih tinggi. Sehingga akan membuat banyak investor tertarik. struktur modal kerja yang cukup akan meningkatnkan kasempatan perusahaan untuk mengungkapkan corporate social respontibility.
5. Pengaruh Struktur Modal Dengan Corporate Social Respontibility
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perusahaan dengan tingkat kinerja keuangan yang tinggi dimana memiliki dana yang cukup untuk dialokasikan kepada kegiatan sosial dan lingkungan belum tentu mengalokasikan dananya tersebut pada kegiatan sosial dan lingkungan, sehingga tingkat pengungkapan pertanggung jawaban dilakukan adalah renda. Selain itu perusahaan yang mempunyai profitabilitas tinggi belum tentu lebih banyak melakukan aktivitas sosial karena perusahaan lebih berorientasi pada laba semata.
Berdasarkan hasil analisis data yang dilakukan pada bab sebelumnya, maka peneliti menarik kesimpulan bahwa