Zahro’ul Maulidah (1), Nur Ravita (2)
General Background: Healthcare companies rely on financial performance and knowledge-based resources to sustain competitiveness and create firm value. Specific Background: Intellectual capital and profitability are important determinants of firm value, while firm size may influence how these factors relate to market valuation in Indonesia’s healthcare sector. Knowledge Gap: Previous studies have reported inconsistent findings regarding the relationships between intellectual capital, profitability, and firm value, particularly concerning the moderating role of firm size. Aims: This study examines the effects of intellectual capital and profitability on firm value and analyzes whether firm size moderates these relationships among healthcare companies listed on the Indonesia Stock Exchange during 2020–2024. Results: Using a quantitative approach, multiple regression analysis, and Moderated Regression Analysis (MRA), the study finds that intellectual capital has no significant effect on firm value, whereas profitability has a positive and significant effect. Novelty: The study extends previous research by integrating intellectual capital, profitability, and firm size into a moderated model focused on Indonesia’s healthcare sector. Implications: The findings highlight the relevance of profitability and firm size in understanding firm valuation and suggest that healthcare companies should optimize intellectual capital management and financial performance to support firm value.
Key Findings Highlights
Intellectual capital shows no significant relationship with firm value in the healthcare sector.
Profitability has a positive and significant relationship with firm value.
Firm size strengthens the profitability–firm value relationship but does not moderate the intellectual capital–firm value relationship.
Keywords : Intellectual Capital, Profitability, Firm Size, Firm Value, Healthcare Companies
Perusahaan sektor kesehatan memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional karena berkontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas dan akses layanan kesehatan masyarakat, baik melalui produksi obat-obatan, alat kesehatan, maupun penyediaan layanan medis [1]. Sebagai industri yang berorientasi pada pengetahuan dan teknologi, sektor kesehatan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia, aktivitas penelitian dan pengembangan, serta ketersediaan sistem dan infrastruktur yang mampu mendukung inovasi dan efisiensi operasional. Pada periode 2020-2024, sektor kesehatan di Indonesia menghadapi berbagai dinamika, seperti dampak pandemi COVID-19, meningkatnya permintaan terhadap layanan dan produk kesehatan, percepatan digitalisasi, serta perubahan regulasi di bidang kesehatan. Kondisi tersebut menuntut perusahaan sektor kesehatan untuk mampu beradaptasi secara cepat dan strategis guna menjaga kinerja dan keberlanjutan usaha [2]. Dinamika tersebut turut memengaruhi fluktuasi nilai perusahaan, yang mencerminkan bagaimana pasar menilai kemampuan perusahaan dalam merespons tantangan dan memanfaatkan peluang yang tersedia.
Figure 1.
Gambar 1. Grafik Laba Bersih Sektor Kesehatan Tahun 2024
Sumber: www.idnfinancials.com
Selain tercermin melalui rasio nilai perusahaan seperti Price to Book Value (PBV), kinerja perusahaan sektor kesehatan juga dapat diamati dari kemampuan menghasilkan laba sebagai indikator Profitabilitas. Berdasarkan Gambar 1, pada tahun 2024 distribusi laba bersih menunjukkan adanya perbedaan capaian yang cukup signifikan antar emiten. Berdasarkan diagram laba bersih 10 emiten sektor kesehatan periode 2024, KLBF mencatat laba bersih tertinggi sebesar sekitar Rp3.200 miliar atau 32,0% dari total laba keseluruhan sampel, yang menunjukkan konsentrasi Profitabilitas pada perusahaan berskala besar. Sebagian besar emiten masih mencatat laba bersih di bawah rata-rata, yang menunjukkan adanya ketimpangan distribusi laba. Di sisi lain, PRDA merupakan emiten dengan laba bersih terendah, yaitu sekitar Rp270 miliar atau setara 2,7% dari total laba bersih. Perbedaan tersebut menunjukkan adanya variasi kemampuan perusahaan dalam mengelola sumber daya dan menghasilkan keuntungan yang pada akhirnya berpotensi memengaruhi penilaian pasar terhadap kinerja masing-masing perusahaan.
Sejalan dengan hal tersebut, dalam konteks pasar modal, Nilai Perusahaan merupakan indikator yang mencerminkan tingkat kepercayaan investor terhadap kinerja, prospek pertumbuhan, serta kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai jangka panjang [3]. Nilai Perusahaan tercermin melalui harga saham yang merepresentasikan persepsi investor terhadap kinerja perusahaan [4], serta dapat diartikan sebagai harga yang bersedia dibayarkan oleh calon pembeli apabila perusahaan tersebut dijual [5].
Sebagai industri berbasis pengetahuan (Knowledge-Intensive Industry), perusahaan sektor kesehatan sangat bergantung pada kualitas sumber daya manusia, aktivitas penelitian dan pengembangan, serta dukungan sistem, teknologi, dalam menghasilkan inovasi produk maupun peningkatan kualitas layanan [6]. Oleh karena itu, efektivitas pengelolaan sumber daya tersebut menjadi faktor penting dalam menciptakan keunggulan kompetitif dan meningkatkan Nilai Perusahaan. Salah satu faktor yang berperan adalah Intellectual Capital, yaitu aset tidak berwujud yang bersumber dari pengetahuan, sistem organisasi, serta hubungan internal dan eksternal perusahaan yang dimanfaatkan untuk menciptakan nilai tambah dan keunggulan kompetitif [7]. Dengan demikian, Nilai Perusahaan sektor kesehatan tidak hanya ditentukan oleh kinerja keuangan, tetapi juga oleh kemampuan perusahaan dalam mengelola Intellectual Capital secara efektif guna menciptakan nilai jangka panjang [8]. Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa Intellectual Capital tidak hanya mencerminkan pengetahuan individu, tetapi juga kemampuan perusahaan dalam mengelola dan mengonversi pengetahuan tersebut menjadi nilai ekonomi yang berkelanjutan [9], [10].
Faktor kedua yakni Profitabilitas. Profitabilitas merupakan indikator kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba yang melalui penjualan, total aset, maupun modal yang dimiliki [5]. Rasio Profitabilitas digunakan untuk menilai efektivitas perusahaan dalam mengelola sumber daya guna memperoleh keuntungan [11]. Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa tingkat Profitabilitas yang tinggi mencerminkan efisiensi operasional sekaligus menjadi salah satu indikator utama yang diperhatikan investor dalam menilai prospek dan kinerja perusahaan di masa depan [12], [13]. Perusahaan dengan tingkat Profitabilitas yang stabil dan meningkat cenderung memiliki daya tarik yang lebih besar di pasar modal karena dianggap mampu memberikan imbal hasil yang lebih baik bagi pemegang saham.
Penelitian terdahulu mengenai pengaruh Intellectual Capital dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan masih menunjukkan hasil yang tidak konsisten. Sejumlah penelitian menemukan bahwa Intellectual Capital berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan karena mampu meningkatkan kualitas informasi dan kepercayaan investor terhadap kinerja perusahaan [14], [15]. Di sisi lain, beberapa penelitian menunjukkan bahwa meskipun Profitabilitas merupakan faktor penting dalam pembentukan Nilai Perusahaan, pengaruhnya tidak selalu konsisten pada setiap sektor industri maupun periode penelitian [16], [17]. Perbedaan hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa hubungan antara Intellectual Capital, Profitabilitas, dan Nilai Perusahaan masih dipengaruhi oleh faktor lain yang belum sepenuhnya terjelaskan.
Berdasarkan penelitian terdahulu terdapat faktor yang memoderasi hubungan antara Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan, yakni Ukuran Perusahaan. Ukuran Perusahaan merupakan suatu indikator yang digunakan untuk mengklasifikasikan besar kecilnya perusahaan, berdasarkan total aset, nilai pasar saham, maupun indikator keuangan lainnya [18]. Menurut Linda, semakin besar Ukuran Perusahaan, semakin tinggi pula potensi peningkatan Nilai Perusahaan, karena perusahaan berskala besar umumnya memiliki sumber daya, aset, dan kapabilitas organisasi yang lebih besar [19]. Apabila sumber daya tersebut dikelola secara efektif dan efisien, perusahaan mampu menciptakan keunggulan kompetitif melalui Intellectual Capital, sehingga meningkatkan persepsi positif pasar dan mendorong investor memberikan penilaian yang lebih tinggi. Selain itu, Ukuran Perusahaan yang tercermin dari total aset, tingkat penjualan, dan rata-rata total pendapatan juga mencerminkan kekuatan finansial serta stabilitas operasional perusahaan di mata investor [20]. Kondisi tersebut memberikan kapasitas yang lebih besar bagi perusahaan dalam mengelola Intellectual Capital secara efektif serta mengoptimalkan kinerja profitabilitas, sehingga berpotensi meningkatkan Nilai Perusahaan. Oleh karena itu, Ukuran Perusahaan digunakan sebagai variabel moderasi dalam penelitian ini untuk menjelaskan perbedaan pengaruh Intellectual Capital dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan pada sektor kesehatan [21].
Secara konseptual, penelitian ini didasarkan pada Resource-Based View (RBV) dan Signaling Theory. Berdasarkan perspektif RBV, pengelolaan sumber daya tidak berwujud (Intellectual Capital) secara efektif mampu menciptakan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan sehingga meningkatkan Nilai Perusahaan [22]. Sementara itu, Signaling Theory menjelaskan bahwa informasi mengenai kinerja perusahaan, seperti Profitabilitas maupun kemampuan mengelola aset strategis, menjadi sinyal bagi investor dalam menilai prospek perusahaan. Sinyal positif tersebut dapat meningkatkan kepercayaan investor dalam mendorong peningkatan Nilai Perusahaan [23].
Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian sebelumnya [19] dengan melakukan perluasan model penelitian melalui penambahan variabel profitabilitas sebagai variabel independen. Jika penelitian terdahulu [19] hanya berfokus pada pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan, maka penelitian ini memperkaya kerangka konseptual dengan memasukkan Profitabilitas sebagai faktor tambahan yang secara teoritis dan empiris berpotensi memengaruhi Nilai Perusahaan. Penambahan variabel tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai determinan nilai perusahaan, khususnya dengan mengintegrasikan perspektif sumber daya berbasis pengetahuan dan kinerja keuangan dalam satu model penelitian.
Penelitian ini difokuskan pada perusahaan sektor kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2024, dengan menempatkan Ukuran Perusahaan sebagai variabel moderasi dalam menguji pengaruh Intellectual Capital dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan. Pemilihan sektor kesehatan didasarkan pada karakteristik industrinya yang berbasis pengetahuan dan teknologi serta tingginya ketergantungan pada pengelolaan aset tidak berwujud, seperti inovasi, riset dan pengembangan, sistem informasi, serta kompetensi sumber daya manusia, yang berperan penting dalam meningkatkan daya saing dan kinerja perusahaan [6]. Penelitian ini bertujuan menguji pengaruh Intellectual Capital dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan, serta menganalisis peran Ukuran Perusahaan dalam memoderasi pengaruh Intellectual Capital dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan sektor kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2020-2024. Hasil penelitian diharapkan dapat memberikan kontribusi empiris dalam pengembangan literatur akuntansi dan keuangan, khususnya terkait peran sumber daya strategis dalam penciptaan Nilai Perusahaan, serta memberikan implikasi praktis bagi manajemen dan investor dalam pengambilan keputusan di sektor kesehatan.
Pengembangan Hipotesis
Pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan
Dalam perspektif Resource-Based View, Intellectual Capital merupakan sumber daya tidak berwujud yang sulit ditiru dan mampu menciptakan keunggulan kompetitif berkelanjutan [24]. Pada perusahaan sektor kesehatan, Intellectual Capital memegang peranan penting karena aktivitas operasionalnya sangat bergantung pada kualitas tenaga profesional, dukungan sistem informasi yang memadai, serta kemampuan perusahaan dalam melakukan inovasi layanan maupun produk kesehatan, dan mengelola organisasi secara efektif. Pengelolaan yang optimal terhadap human capital, structural capital, dan capital employed dapat meningkatkan kinerja perusahaan sekaligus memperkuat daya saing. Pada akhirnya, hal tersebut dapat meningkatkan kepercayaan investor dan berkontribusi terhadap peningkatan Nilai Perusahaan. Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa Intellectual Capital memiliki pengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan, di mana perusahaan yang mengelola sumber daya internal dengan optimal dan efisien mampu meningkatkan Nilai Perusahaannya [25], [26]. Oleh karena itu, dirumuskan hipotesis:
H1: Intellectual Capital berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan sektor kesehatan.
Pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan
Profitabilitas menunjukkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari sumber daya yang dimiliki [27]. Dalam perspektif Signaling Theory, Profitabilitas merupakan sinyal positif yang menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kinerja keuangan dan prospek yang baik, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong peningkatan Nilai Perusahaan [4]. Pada perusahaan sektor kesehatan, Profitabilitas menggambarkan efisiensi operasional, efektivitas pengelolaan biaya, serta kemampuan memanfaatkan peluang pasar di tengah dinamika industri kesehatan. Semakin tinggi Profitabilitas yang dihasilkan perusahaan, semakin positif pula penilaian investor terhadap prospek perusahaan di masa depan. Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa Profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan, dimana perusahaan dengan tingkat laba yang tinggi cenderung memiliki nilai yang lebih baik di mata investor [3], [28]. Dengan demikian, hipotesis yang diajukan adalah:
H2: Profitabilitas berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan sektor kesehatan.
Peran Ukuran Perusahaan dalam Memoderasi Pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan
Ukuran Perusahaan mencerminkan kapasitas sumber daya dan skala operasional perusahaan. Pada perusahaan sektor kesehatan, perusahaan berskala besar umumnya memiliki dukungan infrastruktur, teknologi, serta sistem tata kelola yang lebih kuat sehingga dapat mendukung pengelolaan Intellectual Capital secara lebih optimal." [29]. Dalam perspektif Resource-Based View, kondisi tersebut memungkinkan perusahaan untuk mengoptimalkan pemanfaatan Intellectual Capital sehingga dampaknya terhadap penciptaan Nilai Perusahaan menjadi lebih signifikan. Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa Ukuran Perusahaan mampu memoderasi pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan, di mana perusahaan dengan skala yang besar cenderung memiliki pendapatan yang tinggi [19]. Berdasarkan uraian tersebut, dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H3: Ukuran Perusahaan memoderasi pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan sektor kesehatan.
Peran Ukuran Perusahaan dalam Memoderasi Pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan
Ukuran perusahaan juga diperkirakan memengaruhi hubungan antara Profitabilitas dan Nilai Perusahaan [4]. Berdasarkan Signaling Theory, Profitabilitas yang tinggi merupakan sinyal positif yang menunjukkan bahwa perusahaan memiliki kinerja keuangan yang baik dan prospek yang menjanjikan, sehingga meningkatkan kepercayaan investor [4]. Pada perusahaan berskala besar, sinyal tersebut cenderung lebih kredibel karena perusahaan memiliki reputasi dan stabilitas yang lebih baik. Oleh karena itu, profitabilitas yang tinggi pada perusahaan besar diperkirakan memberikan pengaruh yang lebih kuat terhadap peningkatan Nilai Perusahaan dibandingkan perusahaan dengan ukuran yang lebih kecil. Dengan demikian, Ukuran Perusahaan diduga mampu memoderasi pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan kesehatan. Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa Ukuran Perusahaan mampu memoderasi pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan, di mana perusahaan dengan skala yang besar cenderung memiliki pendapatan yang tinggi [4]. Dengan demikian, dirumuskan hipotesis:
H4: Ukuran perusahaan memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan sektor kesehatan.
Kerangka Konseptual
Figure 2.
Gambar 2. Kerangka Konseptual
dibuat oleh: Peneliti
Jenis, Sumber Data, dan Objek Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode penelitian asosiatif kausal, yaitu penelitian yang bertujuan untuk menganalisis hubungan sebab akibat antara variabel independen dan variabel dependen [30]. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder. Data diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan yang dipublikasikan melalui Bursa Efek Indonesia dan situs resmi masing-masing perusahaan selama periode 2020–2024. Objek penelitian adalah perusahaan sektor kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Populasi dan Sampel Penelitian
Penelitian ini melibatkan populasi sebanyak 38 perusahaan dari sektor kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020-2024. Sampel penelitian dipilih menggunakan metode non-probability sampling dengan teknik purposive sampling.
Tabel 1. Kriteria dalam Pengambilan Sampel
Tabel 2. Daftar Perusahaan yang Menjadi Sampel Penelitian
Identifikasi dan Operasional Variabel
Pada penelitian ini terdapat 3 pengelompokan variabel, yaitu variabel independen, variabel dependen, dan variabel moderasi. Variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini adalah Intellectual Capital (X1) dan Profitabilitas (X2), untuk variabel dependennya adalah Nilai Perusahaan (Y), sedangkan variabel moderasinya adalah Ukuran Perusahaan (Z).
Tabel 3. Definisi Operasional Variabel
Figure 3.
Figure 4.
Figure 5.
Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah Moderated Regression Analysis (MRA) untuk menguji pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen serta peran variabel moderasi dalam memperkuat atau memperlemah hubungan tersebut [40]. Analisis dilakukan dengan bantuan perangkat lunak SPSS (Statistical Product and Service Solution) versi 26.
Analisis Statistik Deskriptif
Analisis statistik deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran umum mengenai karakteristik data penelitian, meliputi nilai minimum, maksimum, rata-rata (mean), dan standar deviasi dari masing-masing variabel, yaitu Intellectual Capital, Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, dan Nilai Perusahaan. Analisis ini bertujuan untuk memahami distribusi dan kecenderungan data sebelum dilakukan pengujian lebih lanjut.
Uji Asumsi Klasik
Uji asumsi klasik merupakan tahapan prasyarat yang wajib dipenuhi dalam analisis regresi linear berganda agar model estimasi yang dihasilkan Best Linear Unbiased Estimator (BLUE). Uji ini dilakukan bertujuan untuk memastikan bahwa model regresi yang digunakan tidak memiliki bias statistik, sehingga koefisien regresi yang diperoleh valid, objektif, dan dapat diandalkan untuk keperluan pengujian hipotesis serta pengambilan kesimpulan ilmiah. Rangkaian Uji Asumsi Klasik dalam penelitian ini meliputi Uji Normalitas, Uji Kolinearitas, Uji Heteroskedastisitas, dan Uji Autokorelasi.
a. Uji Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk mengetahui apakah data residual terdistribusi secara normal. Pengujian dapat dilakukan menggunakan uji Kolmogorov-Smirnov atau analisis grafik (Normal Probability Plot). Data dikatakan berdistribusi normal apabila nilai signifikan > 0,05.
b. Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat korelasi yang tinggi antar variabel independen. Pengujian dilakukan dengan melihat nilai Variance Inflation Factor (VIF) dan Tolerance. Model dinyatakan bebas dari multikolinearitas apabila nilai VIF < 10 dan Tolerance > 0,10.
c. Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk mengetahui apakah terjadi ketidaksamaan varians pada residual model regresi. Dalam penelitian ini pengujian dilakukan menggunakan Uji Scatterplot. Model dinyatakan bebas dari heteroskedastisitas apabila titik-titik pada gambar menyebar acak di atas maupun dibawah titik 0 pada sumbu Y.
d. Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat korelasi antara residual pada periode tertentu dengan periode sebelumnya. Pengujian dilakukan menggunakan Uji Durbin-Watson dengan merujuk pada kaidah praktis (rule of thumb) yang dikemukakan oleh Nachrowi dan Usman [41]. Kriteria pengambilan keputusan pengujian tersebut adalah sebagai berikut:
1. Nilai DW di bawah -2, artinya terdapat gejala autokorelasi positif
2. Nilai DW berada di antara -2 s.d. +2, artinya model regresi lolos (tidak ada gejala autokorelasi)
3. Nilai DW di atas +2, artinya terdapat gejala autokorelasi negatif.
Uji Hipotesis
a. Uji t (Parsial)
Uji t digunakan untuk mengetahui pengaruh masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial (individu). Hipotesis diterima apabila nilai signifikansi < 0,05
b. Metode Analisis Data
Untuk menguji pengaruh langsung Intellectual Capital dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan, digunakan model analisis data persamaan regresi linear berganda yang dirumuskan sebagai berikut:
Y = α + β1X1 + β2X2 + ε
Keterangan:
Y = Nilai perusahaan
X₁ = Intellectual capital
X₂ = Profitabilitas
α = Konstanta
β1, β2 = Koefisien regresi
ε = Error
Selanjutnya, untuk menguji apakah Ukuran Perusahaan mampu memperkuat atau memperlemah hubungan antara Intellectual Capital dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan, maka digunakan MRA (Moderated Regression Analysis) yang dirumuskan sebagai berikut:
Y = α + β1X1 + β2X2 + β3Z + β4(X1×Z) + β5(X2×Z) + ε
Z = Ukuran Perusahaan
X1×Z = Interaksi Intellectual Capital dan Ukuran Perusahaan
X2×Z = Interaksi Profitabilitas dan Ukuran Perusahaan
Variabel interaksi dibentuk dengan mengalikan variabel independen dengan variabel moderasi. Ukuran Perusahaan dinyatakan sebagai variabel moderasi apabila koefisien interaksi (β4 dan β5) menunjukkan nilai signifikansi < 0,05.
c. Koefisien Determinasi (R2)
Koefisien determinasi digunakan untuk mengukur kemampuan model dalam menjelaskan variasi Nilai Perusahaan. Nilai R2 yang semakin mendekati 1 menunjukkan bahwa model memiliki kemampuan penjelas yang semakin baik.
Tabel 4. Hasil Analisis Statistik Deskriptif
Figure 6.
Berdasarkan Tabel 4, hasil analisis statistik deskriptif terhadap 50 sampel penelitian menunjukkan bahwa variabel Intellectual Capital (X1) memiliki nilai minimum sebesar 1,70 dan nilai maksimum sebesar 11,06 dengan nilai rata-rata (mean) sebesar 3,5606 serta standar deviasi sebesar 1.78774. Variabel Profitabilitas (X2) memiliki nilai minimum sebesar 0,49 dan nilai maksimum sebesar 30,99 dengan nilai rata-rata sebesar 12.6762 serta standar deviasi sebesar 6.65562. Selanjutnya, variabel Ukuran Perusahaan (Z) memiliki nilai minimum sebesar 27,01 dan nilai maksimum sebesar 31,01, dengan nilai rata-rata sebesar 28,9244 serta standar deviasi sebesar 1,05973. Sementara itu, variabel Nilai Perusahaan (Y) memiliki nilai minimum sebesar 0,10 dan nilai maksimum sebesar 7,50, dengan nilai rata-rata sebesar 3,2346 serta standar deviasi sebesar 2,01780. Berdasarkan nilai standar deviasi masing-masing variabel, variabel Intellectual Capital, variabel Profitabilitas, Ukuran Perusahaan, dan Nilai Perusahaan memiliki tingkat penyebaran data yang relatif rendah karena nilai standar deviasinya lebih kecil dibandingkan nilai rata-ratanya, sehingga data semua variabel tersebut cenderung lebih seragam.
Berdasarkan hasil pengujian asumsi klasik menggunakan perangkat lunak SPSS melalui metode Kolmogorov-Smirnov, teridentifikasi sebanyak 5 data yang termasuk dalam kategori outlier kemudian dikeluarkan dari proses analisis untuk memperoleh model yang memenuhi asumsi statistik. Oleh karena itu, jumlah sampel yang digunakan dalam penelitian ini menjadi 50 sampel, yang diperoleh dari 55 sampel awal dikurangi 5 data outlier. Selanjutnya, seluruh pengujian hipotesis dilakukan menggunakan 50 sampel tersebut.
Tabel 5. Hasil Uji Normalitas
Figure 7.
Sumber: Data diolah oleh SPSS 26
Berdasarkan hasil uji normalitas One-Sample Kolmogorov-Smirnov pada Tabel 5. diperoleh nilai Test Statistic Sebesar 0,083 dan nilai Asymp. Sig (2-tailed) sebesar 0,200. Karena nilai signifikansi (0,200) lebih besar dari taraf signifikansi 0,05 (α = 5%), maka dapat disimpulkan bahwa nilai residual dari model regresi yang melibatkan variabel X1 (Intellectual Capital), X2 (Profitabilias), Z (Ukuran Perusahaan) dengan variabel Y (Nilai Perusahaan) berdistribusi secara normal. Dengan demikian, asumsi klasik normalitas dalam model regresi ini telah terpenuhi.
Tabel 6. Hasil Uji Multikolinearitas
Figure 8.
Berdasarkan hasil uji multikolinearitas pada tabel 6. diketahui bahwa variabel Intellectual Capital memiliki nilai Tolerance sebesar 0,655 ( > 0,10) dan nilai VIF sebesar 1,527 ( < 10,00). Variabel Profitabilitas memiliki nilai Tolerance sebesar 0,758 ( > 0,10) dan nilai VIF sebesar 1,319 ( < 10,00). Variabel Ukuran Perusahaan memiliki nilai Tolerance sebesar 0,834 ( > 0,10) dan nilai VIF sebesar 1,199 ( < 10,00). Karena seluruh variabel independen memiliki nilai Tolerance yang lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF yang lebih kecil dari 10,00, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi gejala multikolinearitas antar variabel independen dalam model regresi ini.
Figure 9.
Gambar 3. Hasil uji heteroskedastisitas
Sumber: Data diolah peneliti
Berdasarkan gambar 3, di atas, hasil uji scatterplot menunjukkan bahwa titik-titik menyebar secara acak baik diatas maupun di bawah angka 0 pada sumbu Y serta tidak membentuk pola tertentu. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa model regresi ini dinyatakan bebas dari masalah heteroskedastisitas, dan layak digunakan untuk analisis lebih lanjut.
Tabel 7. Hasil Uji Autokorelasi
Figure 10.
Berdasarkan hasil uji autokorelasi pada Tabel 7. dapat diketahui nilai Durbin-Watson (DW) yang dihasilkan dari model regresi adalah sebesar 1,940. Merujuk pada kriteria pengujian aturan praktis (rule of thumb) menurut Nachrowi dan Usman, suatu model regresi dinyatakan terbebas dari masalah autokorelasi apabila nilai Durbin-Watson berada di antara rentang -2 sampai dengan +2 [41]. Oleh karena nilai Durbin-Watson sebesar 1,940 berada di dalam rentang tersebut (-2< 1,940 <+2), maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat masalah autokorelasi, baik autokorelasi positif maupun negatif, pada model regresi ini. Dengan demikian, asumsi non-autokorelasi telah terpenuhi dan model ini layak digunakan untuk analisis lebih lanjut.
a. Uji t
Uji t digunakan untuk menguji pengaruh variabel independen (Intellectual Capital dan Profitabilitas) terhadap variabel dependen (Nilai Perusahaan) secara terpisah atau individu. Berikut kriteria penerimaan atau penolakan hipotesis:
a. Hipotesis diterima apabila nilai signifikansi < 0,05. Ini berarti variabel independen berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
b. Hipotesis ditolak apabila nilai signifikansi > 0,05. Ini berarti variabel independen tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
Tabel 8. Hasil Uji t
Figure 11.
Berdasarkan Tabel 8. dapat diketahui bahwa: 1) Hasil uji t untuk variabel Intellectual Capital menunjukkan nilai koefisien (B) sebesar -0,031 dengan nilai signifikansi sebesar 0,860. Karena nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 (0,860 > 0,05), maka dapat disimpulkan bahwa Intellectual Capital tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan (H1 ditolak). 2) Hasil pengujian pada variabel Profitabilitas menghasilkan nilai koefisien (B) sebesar 0,117 dengan nilai signifikansi sebesar 0,009. Karena nilai signifikansi tersebut lebih kecil dari 0,05 (0,009 < 0,05), maka dapat disimpulkan bahwa Profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan (H2 diterima). Artinya semakin tinggi Profitabilitas diiringi peningkatan Nilai Perusahaan.
b. MRA (Moderated Regression Analysis)
Tabel 9. Hasil MRA
Figure 12.
Berdasarkan Tabel 9. Hasil uji MRA menunjukkan bahwa interaksi Intellectual Capital dan Ukuran Perusahaan (X1 × Z) memiliki nilai koefisien (B) -0,240 dengan signifikansi 0,408 > 0,05, yang berarti H3 ditolak. Artinya, variabel moderasi Ukuran Perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan. Di sisi lain, interaksi Profitabilitas dan variabel moderasi Ukuran Perusahaan (X2 × Z) memiliki koefisien (B) 0,184 dengan signifikansi 0,011 < 0,05, yang berarti H4 diterima. Artinya, Ukuran Perusahaan mampu memoderasi dan memperkuat pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan.
Tabel 10. Hasil Uji Koefisien Determinasi (R2)
Figure 13.
Berdasarkan hasil uji koefisien determinasi (R2) pada Tabel 10. Dapat dilihat nilai R Square sebesar 0,230 yang menunjukkan bahwa variabel independen (Intellectual Capital dan Profitabilitas), variabel moderasi (Ukuran Perusahaan), dan variabel interaksi antara variabel independen dengan variabel moderasi dapat memengaruhi variabel dependen Nilai Perusahaan sebesar 23,0%. Sedangkan sisanya sebesar 77,0% dipengaruhi oleh faktor lain di luar penelitian ini. Di sisi lain, nilai Adjusted R Square sebesar 0,178 menunjukkan bahwa setelah dilakukan penyesuaian terhadap jumlah variabel dan interaksi dalam model, kemampuan model dalam menjelaskan variabel dependen menjadi sebesar 17,8%, sedangkan sisanya sebesar 82,2% dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kemampuan model dalam menjelaskan variasi Nilai Perusahaan setelah adanya variabel moderasi tergolong lemah.
Pembahasan
Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan
Hasil pengujian hipotesis (t) pada tabel 8, menunjukkan, variabel Intellectual Capital mendapat nilai koefisien regresi (B) sebesar -0,031 dengan nilai signifikansi 0,860 ( >0,05), yang berarti hipotesis pertama (H1) ditolak. Dengan kata lain, Intellectual Capital tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Temuan ini mengindikasikan bahwa pengelolaan Intellectual Capital tercermin melalui efisiensi human capital, structural capital, dan capital employed belum mampu meningkatkan Nilai Perusahaan di sektor kesehatan. Investor tampaknya belum sepenuhnya melihat Intellectual Capital sebagai faktor yang meningkatkan nilai perusahaan. Salah satu penyebabnya adalah bahwa manfaat Intellectual Capital di sektor kesehatan biasanya tampak dalam bentuk peningkatan kualitas layanan, pengembangan produk, penelitian, inovasi, dan penerapan teknologi, yang sering membutuhkan waktu relatif lama sebelum memberi hasil ekonomi. Dengan demikian, investasi pada sumber daya manusia, riset, atau pengembangan teknologi tidak selalu langsung tercermin dalam kenaikan laba atau harga saham pada periode yang sama. Selain itu, karakteristik industri kesehatan termasuk proses penelitian, regulasi pemerintah, perizinan produk, dan tantangan komersialisasi mempengaruhi keberhasilan pemanfaatan Intellectual Capital. Akibatnya, manfaat tersebut cenderung baru terlihat dalam jangka panjang dan belum tercermin dalam Nilai Perusahaan selama periode penelitian. Temuan ini belum mendukung Resource Based Theory yang menyatakan bahwa sumber daya strategis seperti Intellectual Capital dapat menciptakan keunggulan kompetitif yang meningkatkan Nilai Perusahaan [22].
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian tedahulu yang menunjukkan bahwa Intellectual Capital tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan [22], [42]. Namun hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa Intellectual Capital berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan [14], [39], [43].
Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis (t) pada tabel 8, variabel Profitabilitas mendapatkan nilai koefisien regresi (B) sebesar 0,117 dengan nilai signifikansi 0,009 ( <0,05) yang berarti hipotesis kedua (H2) diterima. Sehingga dapat disimpulan bahwa Profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Artinya, semakin tinggi Profitabilitas perusahaan, maka semakin tinggi pula Nilai Perusahaan yang dihasilkan. Kondisi tersebut terjadi karena kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba memberikan sinyal positif kepada investor mengenai prospek perusahaan di masa depan. Pada perusahaan sektor kesehatan, laba yang tinggi mencerminkan efektivitas pengelolaan aset dan kemampuan perusahaan dalam mempertahankan kinerja di tengah persaingan industri, sehingga meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong kenaikan harga saham yang berdampak pada meningkatnya Nilai Perusahaan. Temuan ini mendukung Signaling Theory, yang menjelaskan bahwa informasi mengenai tingginya Profitabilitas merupakan sinyal positif (good news) bagi investor bahwa perusahaan memiliki prospek yang baik dan mampu memberikan pengembalian yang menguntungkan, sehingga meningkatkan minat investasi dan nilai pasar perusahaan [23].
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa Profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan [3], [4], [8]. Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang menyatakan bahwa Profitabilitas tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan [44], [45], [46].
Ukuran Perusahaan Memoderasi Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan
Berdasarkan hasil uji Moderated Regression Analysis (MRA) pada tabel 9, interaksi antara Intellectual Capital dan Ukuran Perusahaan (IC × UP) memperoleh nilai koefisien sebesar -0,240 dengan nilai signifikansi sebesar 0,408 ( >0,05), yang berarti hipotesis ketiga (H3) ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Ukuran Perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa meskipun perusahaan memiliki aset yang besar, hal tersebut belum tentu diikuti dengan kemampuan mengelola Intellectual Capital secara efektif. Hal ini karena Ukuran Perusahaan lebih mencerminkan besarnya aset yang dimiliki, sedangkan Intellectual Capital berkaitan dengan kualitas sumber daya manusia, inovasi, dan sistem organisasi. Pada perusahaan sektor kesehatan, manfaat Intellectual Capital juga memerlukan waktu yang relatif panjang untuk menghasilkan nilai ekonomi melalui proses penelitian, pengembangan, dan komersialisasi produk, sehingga besarnya aset belum mampu memperkuat pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan. Menurut Resource Based View (RBV), keunggulan kompetitif ditentukan oleh kemampuan perusahaan dalam mengelola sumber daya strategis, bukan oleh besarnya Ukuran Perusahaan [22]. Oleh karena itu, hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Ukuran Perusahaan tidak menjadi faktor yang memengaruhi hubungan antara Intellectual Capital dan Nilai Perusahaan.
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang menyatakan bahwa Ukuran Perusahaan tidak mampu memoderasi Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan [47], [48]. Namun, penelitian ini tak sependapat dengan penelitian Linda (2018) yang menyatakan Ukuran Perusahaan mampu memoderasi pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan [19].
Ukuran Perusahaan Memoderasi Pengaruh Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan
Berdasarkan hasil uji Moderated Regression Analysis (MRA) pada tabel 9, interaksi antara Profitabilitas dan Ukuran Perusahaan (P × UP) memiliki nilai koefisien sebesar 0,184 dengan nilai signifikan 0,011 ( <0,05), yang berarti hipotesis keempat (H4) diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Ukuran Perusahaan mampu memoderasi dan memperkuat pengaruh profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan sektor kesehatan. Artinya, semakin besar Ukuran Perusahaan, maka pengaruh positif Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan akan semakin kuat. Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa perusahaan sektor kesehatan yang memiliki total aset besar umumnya didukung oleh kapasitas operasional, fasilitas produksi, jaringan distribusi, teknologi, serta sumber daya yang lebih memadai. Ketika perusahaan dengan skala yang besar mampu menghasilkan tingkat Profitabilitas yang tinggi, investor cenderung menilai bahwa perusahaan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam mengelola aset secara efisien sekaligus mempertahankan pertumbuhan kinerja di masa mendatang. Karena profitabilitas yang tinggi pada perusahaan berskala besar menjadi sinyal positif (Signaling Theory) yang meningkatkan kepercayaan investor, mendorong permintaan saham, dan berdampak pada peningkatan Nilai Perusahaan [23].
Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang menyatakan Ukuran Perusahaan mampu memoderasi dengan memperkuat pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan [4], [21]. Namun, hasil tersebut berbeda dengan penelitian yang menyatakan Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan [49], [50].
Berdasarkan hasil penelitian di atas, dapat disimpulkan bahwa: 1) Intellectual Capital tidak berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan pada sektor kesehatan. Oleh karena itu, perusahaan perlu mengelola dan mengoptimalkan Intellectual Capital secara lebih efektif agar mampu memberikan kontribusi ekonomi yang nyata serta meningkatkan Nilai Perusahaan.. 2) Profitabilitas berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan sektor kesehatan. Dengan demikian, perusahaan perlu menjaga dan meningkatkan tingkat profitabilitas karena aspek tersebut menjadi salah satu pertimbangan utama investor dalam menilai kinerja perusahaan. 3) Ukuran Perusahaan tidak mampu memoderasi pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan sektor kesehatan. Hal ini menunjukkan bahwa besarnya aset perusahaan belum tentu menghasilkan nilai tambah apabila tidak didukung oleh pengelolaan Intellectual Capital yang efektif dan efisien. 4) Ukuran Perusahaan mampu memperkuat pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan sektor kesehatan. Oleh sebab itu, perusahaan berukuran besar perlu mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki untuk meningkatkan profitabilitas sekaligus menjaga kepercayaan investor.
Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan. Pertama, penelitian hanya menggunakan sampel Perusahaan sektor Kesehatan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020-2024, sehingga hasil penelitian belum dapat digeneralisasikan pada sektor industri lain yang memiliki karakteristik operasional dan keuangan yang berbeda. Kedua, penelitian hanya menggunakan dua variabel independen, yaitu Intellectual Capital dan Profitabilitas, serta satu variabel moderasi, yaitu Ukuran Perusahaan, sehingga masih terdapat faktor-faktor lain yang memengaruhi Nilai Perusahaan, namun belum dimasukkan ke dalam model penelitian. Oleh karena itu, penelitian selanjutnya disarankan untuk memperluas objek dan periode penelitian serta menambahkan variabel lain yang diduga memengaruhi Nilai Perusahaan agar hasil penelitian menjadi lebih komprehensif.
Ucapan Terima Kasih
Alhamdulillah, segala puja dan puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah Swt. atas segala rahmat dan karunia-Nya sehingga skripsi ini dapat diselesaikan dengan baik. Penulis menyampaikan terima kasih kepada Ayah dan Ibu tercinta atas doa, kasih sayang, dukungan, dan pengorbanan yang tiada henti. Terima kasih juga kepada suami terkasih yang telah memberikan doa dan semangat. Terakhir, ucapan terima kasih penulis sampaikan kepada kedua teman, Alvianti dan Arneta yang selalu memberikan dukungan, motivasi, dan menemani penulis selama proses penyusunan skripsi.
Ramesh, S., “Investing in Health: How Healthcare Treatments Drive Economic Development,” Journal of Healthcare Treatment and Development, no. 22, pp. 14–19, 2022, doi: 10.55529/jhtd.22.14.19.
Endaryono, T., H. T. Kurniawan, and P. Tjiptoherijanto, “Strategic Leadership and Organizational Resilience Capabilities on the Healthcare System of Indonesia,” International Journal of Healthcare Management, vol. 18, no. 4, pp. 892–901, 2025, doi: 10.1080/20479700.2024.2365560.
Nadhiyah, P., “Pengaruh Good Corporate Governance, Profitabilitas, dan Leverage terhadap Nilai Perusahaan,” Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, vol. 10, no. 4, pp. 1–14, 2021.
Janah, N., and A. Munandar, “Pengaruh Perencanaan Pajak dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi,” Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi), vol. 6, no. 2, pp. 1421–1437, 2022.
Laksono, N. K. E., “Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Ukuran Perusahaan, Kebijakan Dividen dan Keputusan Investasi terhadap Nilai Perusahaan,” Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, vol. 13, no. 6, pp. 1–26, 2024.
Jovita, J., and K. Nuringsih, “Understanding Relationship Intellectual Capital and Financial Performance on Healthcare Sector,” International Journal of Applied Economics and Business, vol. 1, no. 3, pp. 1740–1748, 2023, doi: 10.24912/ijaeb.v1i3.1740-1748.
Azmi, Z., R. B. Y. Aprian, D. P. R. Arinji, and A. Putri, “Intellectual Capital di Indonesia: Tinjauan Literatur,” Journal of Business and Economics Management, vol. 2, no. 1, pp. 1501–1508, 2025. [Online]. Available: https://jurnal.globalscients.com/index.php/jbem
Pramesti, K. D., and A. A. N. B. Dwirandra, “Moderasi Ukuran Perusahaan dan Modal Intelektual pada Hubungan Profitabilitas dengan Nilai Perusahaan,” E-Jurnal Akuntansi, vol. 34, no. 8, p. 2041, 2024, doi: 10.24843/eja.2024.v34.i08.p11.
Quintero-Quintero, W., A. B. Blanco-Ariza, and M. A. Garzón-Castrillón, “Intellectual Capital: A Review and Bibliometric Analysis,” Publications, vol. 9, no. 4, 2021, doi: 10.3390/publications9040046.
Hermawan, S., R. A. Rahayu, and Yuanis, Intellectual Capital: Systematic Literature Review dan Riset Agenda, vol. 1, no. 1, 2022.
Detama, G. R., and N. Laily, “Perusahaan (Pada Perusahaan yang Terdaftar di BEI),” Jurnal Ilmu dan Riset Manajemen, vol. 10, no. 1, pp. 1–16, 2021.
Hutagalung, C. H. A., E. Tambunan, C. Kembaren, Y. L. Simbolon, M. S. Panggabean, and M. S. Sagala, “Analysis of Profitability, Return on Investment, and Liquidity Ratios on the Value of LQ45 Companies during the 2017–2021 Period,” Journal of Economics and Business Letters, vol. 3, no. 3, pp. 1–6, 2023, doi: 10.55942/jebl.v3i3.207.
Fitria, D., and N. Irkhami, “Ukuran Perusahaan sebagai Pemoderasi Pengaruh Struktur Modal, Profitabilitas, dan Islamic Social Reporting terhadap Nilai Perusahaan pada Bank Umum Syariah,” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, vol. 7, no. 3, pp. 1629–1643, 2019.
Halawa, E., “Pengaruh Intellectual Capital, Growth Opportunity, terhadap Nilai Perusahaan,” Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, vol. 4, no. 4, pp. 6598–6612, 2025, doi: 10.31004/riggs.v4i4.4136.
Vicky, H., M. K. Nony, and M. M. Harli, “Pengaruh Intellectual Capital terhadap Firm’s Value melalui Financial Performance,” Journal of Innovation, vol. 21, no. 1, pp. 30–40, 2024.
Puspita, N. C., and S. Rahayuningsih, “Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan, Struktur Modal, dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan (Sektor Kesehatan Terdaftar BEI),” Jurnal Nirta: Studi Inovasi, vol. 5, no. 1, pp. 250–262, 2025. [Online]. Available: https://ejournal.nlc-education.or.id/
Handini, E. D., and D. E. Susilo, “Analyzing Profitability, Firm Size, and Capital Structure’s Impact on Firm Value,” Journal of Accounting Science, vol. 9, no. 1, pp. 114–131, 2025, doi: 10.21070/jas.v9i1.1953.
Rakhman, A., L. B. Fa, and H. Rifiyanti, “Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, dan Nilai Perusahaan Consumer Goods yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” Manajemen Keuangan, vol. 10, no. 2, pp. 73–86, 2021.
Purwati, L., Pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja dan Nilai Perusahaan dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi. Yogyakarta, Indonesia: Universitas Islam Indonesia, 2018.
Alhayra, A. R., J. Tangngisulu, and Y. Fajriah, “Pengaruh Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi,” Management Studies and Entrepreneurship Journal, vol. 5, no. 1, pp. 2669–2680, 2024. [Online]. Available: http://journal.yrpipku.com/index.php/msej
Neisya, A., “Analisis Pengaruh Profitabilitas dan Struktur Modal terhadap Nilai Perusahaan dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi,” Jurnal Widyadharma Bisnis Manajemen, vol. 6, no. 8, pp. 1847–1858, 2021.
Savila, I. D., and A. Chariri, “Optimalisasi Kinerja Inovasi: Mengungkap Pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan,” Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, vol. 9, no. 2, pp. 965–976, 2025.
Triwaderi, D., and L. Amanah, “Pengaruh Intellectual Capital, Profitabilitas, dan Leverage terhadap Nilai Perusahaan,” Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, vol. 9, no. 11, pp. 1–22, 2020.
Ekaningrum, Y., “The Influence of Intellectual Capital Elements on Company Performance,” The Journal of Asian Finance, Economics and Business, vol. 8, no. 1, pp. 257–269, 2021, doi: 10.13106/jafeb.2021.vol8.no1.257.
Devi, S., I. G. N. Budiasih, and I. D. N. Badera, “Pengaruh Pengungkapan Enterprise Risk Management dan Pengungkapan Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan,” Jurnal Akuntansi dan Keuangan Indonesia, vol. 14, no. 1, pp. 20–45, 2017, doi: 10.21002/jaki.2017.02.
Nurfaindah, and S. Mudjijah, “Pengaruh Profitabilitas, Modal Intelektual dan Struktur Aktiva terhadap Nilai Perusahaan,” KINERJA: Jurnal Ekonomi dan Manajemen, vol. 19, no. 1, pp. 152–159, 2022, doi: 10.29264/jkin.v19i1.10824.
Ariwangsa, I. G. N. O., N. L. Ernawati, K. W. Laksmi P., and K. S. W. Putra, “Mengoptimalkan Nilai Perusahaan: Dampak Profitabilitas dan Leverage, Dimoderasi oleh Ukuran Perusahaan,” Jurnal Sosial Ekonomi dan Humaniora, vol. 10, no. 2, pp. 338–343, 2024, doi: 10.29303/jseh.v10i2.461.
Rivandi, M., and R. Septiano, “Pengaruh Intellectual Capital Disclosure dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan,” Jurnal Akuntansi Trisakti, vol. 8, no. 1, pp. 123–136, 2021, doi: 10.25105/jat.v8i1.7631.
Elidawati, E., A. Maksum, I. Yahya, and N. Nurlinda, “The Influence of Company Size on the Competitiveness of Medium and Large Scale Manufacturing Companies in the City of Serdang Bedagai,” Proceedings of the 1st International Conference on Social Sciences, vol. 3, no. 1, pp. 35–41, 2024, doi: 10.59188/icss.v3i1.144.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2023.
Ulum, I., Intellectual Capital: Model Pengukuran, Framework Pengungkapan dan Kinerja Organisasi, 2017.
Puspita, G., and T. Wahyudi, “Modal Intelektual (Intellectual Capital) dan Nilai Perusahaan pada Industri Manufaktur,” vol. 5, no. 5, pp. 295–306, 2021.
Inayah, Z., “Analisis Struktur Modal, Profitabilitas dan Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan (Penelitian Literature Review Manajemen Keuangan),” vol. 3, no. 2, pp. 788–795, 2022.
Alifian, D., and D. E. Susilo, “Pengaruh Profitabilitas, Likuiditas, Ukuran Perusahaan dan Struktur Modal terhadap Nilai Perusahaan,” Owner, vol. 8, no. 1, pp. 46–55, 2024, doi: 10.33395/owner.v8i1.1914.
Hidayat, I., and K. Khotimah, “Pengaruh Profitabilitas dan Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan Subsektor Kimia,” Jurnal Ilmiah Akuntansi Kesatuan, vol. 10, no. 1, pp. 1–8, 2022, doi: 10.37641/jiakes.v10i1.1175.
Rahmawati, D., and E. Kurniawati, “Pengaruh Corporate Social Responsibility, Ukuran Perusahaan dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan Subsektor Food and Beverage yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” Zona Keuangan: Program Studi Akuntansi Universitas Batam, vol. 13, no. 1, pp. 1–24, 2023.
Setyaningsih, P., and S. R. Silaban, “Kecukupan Modal dan Profitabilitas Pengaruhnya terhadap Nilai Perusahaan,” JIEF: Journal of Islamic Economics and Finance, vol. 3, no. 2, pp. 119–124, 2023, doi: 10.28918/jief.v3i2.1860.
Fitriani, L. H. Suriyanti, and W. Ramashar, “Pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Keuangan dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi,” Economics, Accounting and Business Journal, vol. 2, no. 1, pp. 27–40, 2022.
Aulia, A. N., and R. I. Mustikawati, “Profitabilitas, Ukuran Perusahaan dan Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan,” Jurnal Riset Mahasiswa Manajemen, vol. 6, no. 1, pp. 1–7, 2020.
Sipos, R., “Research Methodology and Analytical Framework,” pp. 91–111, 2025, doi: 10.1007/978-3-658-49695-1_4.
Nachrowi, D. N., and H. Usman, Penggunaan Teknologi Ekonometrika. Jakarta, Indonesia: PT Raja Grafindo Persada, 2002.
Dwi, K., A. Hallauw, and D. Widyawati, “Pengaruh Intellectual Capital, Return on Assets dan Current Ratio terhadap Nilai Perusahaan,” Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, vol. 10, no. 2, pp. 1–19, 2021.
Suzan, L., and B. R. P. Devi, “Pengaruh Ukuran Perusahaan dan Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan,” Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi), vol. 5, no. 3, pp. 1582–1596, 2021.
Nabella, S., T. A. Nengsih, and Khairiyani, “Pengaruh Struktur Modal, Profitabilitas dan Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) Periode 2019–2021,” JIAI: Jurnal Ilmiah Akuntansi Indonesia, vol. 8, no. 2, pp. 270–283, 2023.
Sunarya, S. A., and A. Riduwan, “Pengaruh Profitabilitas, Leverage, Pertumbuhan Perusahaan.”
Rahayu, N. E., A. Primasiwi, and R. Ibrahim, “Pengaruh Profitabilitas dan Leverage terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan yang Terdaftar di BEI Terindeks LQ45 Periode 2022–2024,” Jurnal Riset dan Pengabdian Interdisipliner, vol. 2, no. 2, pp. 408–415, 2025.
Islami, P. A., “Ukuran Perusahaan Memoderasi Hubungan Green Accounting, Intellectual Capital dan Kepemilikan Manajerial terhadap Nilai Perusahaan,” vol. 3, no. 5, pp. 2266–2286, 2024.
Radliyah, D. R., “Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) dan Intellectual Capital (IC) terhadap Nilai Perusahaan dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi,” 2025.
Digital, T., T. ESG, G. Strategi, K. Berkelanjutan, W. Murtiningrum, and M. Nabila, “Peran Ukuran Perusahaan Memoderasi Profitabilitas dan Leverage terhadap Nilai Perusahaan,” pp. 186–203, 2025.
Alfarisy, M. S., “Pengaruh Profitabilitas, Leverage dan Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi: Studi Kasus Perusahaan yang Terdaftar di Jakarta Islamic Index (JII) Periode 2021–2023,” 2025.