Login
Section Finance Management

Financial Performance Determinants in Indonesian Food and Beverage Manufacturing Firms

Faktor-Faktor Penentu Kinerja Keuangan pada Perusahaan Manufaktur Makanan dan Minuman di Indonesia
Vol. 20 No. 3 (2025): August:

Devi Prameswari (1), Eny Maryanti (2)

(1) Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia, Indonesia
(2) Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia, Indonesia

Abstract:

General Background Financial performance assessment remains central in evaluating corporate sustainability amid increasing industrial competition. Specific Background Manufacturing firms in the Indonesian food and beverage sub-sector face distinct operational characteristics that require empirical evaluation using financial indicators. Knowledge Gap Prior studies show inconsistent findings regarding leverage, firm age, firm size, managerial ownership, and intellectual capital in explaining financial performance, particularly within sector-specific contexts. Aims This study examines the association between leverage, firm age, firm size, managerial ownership, and intellectual capital with financial performance measured by Return on Assets. Results Using multiple linear regression on 45 firm-year observations from 2018–2020, firm age and intellectual capital demonstrate significant relationships with financial performance, while leverage, firm size, and managerial ownership show no statistical significance. Novelty The study integrates firm age and intellectual capital within a unified empirical framework focused on the food and beverage manufacturing sub-sector. Implications The findings provide empirical insights for investors and corporate managers in understanding key financial performance determinants within resilient consumer goods industries.


Keywords: Financial Performance, Leverage, Firm Age, Intellectual Capital, Food and Beverage Industry


Key Findings Highlights:




  1. Older firms exhibit stronger profitability patterns within the observed period.




  2. Knowledge-based assets contribute meaningfully to asset-based returns.




  3. Capital structure and ownership characteristics show limited explanatory power.



Downloads

Download data is not yet available.

Pendahuluan

Di era globalisasi saat ini, industri berkembang dengan sangat cepat. Perkembangan tersebut berdampak pada peningkatan persaingan antar perusahaan di sektor industri. Adanya perkembangan ini menuntut perusahaan agar mampu meningkatan serta mengembangkan kinerja dari perusahaannya. Hal ini bertujuan agar perusahaan dapat untuk tetap bertahan dan bersaing dengan perusahaan lainnya. Dengan begitu, maka perusahaan haruslah mempunyai tujuan dan arah yang jelas agar bisa menghadapi persaingan yang semakin hari semakin ketat. Selain meningkatkan dan mengembangkan kinerja perusahaan, adanya tujuan yang jelas dapat membantu perusahaan dalam mengevaluasi, memotivasi, mensejahterakan serta meningkatkan kinerja pada keuangan perusahaan.

Pada perusahaan, penilaian dari kinerja keuangannya akan selalu memakai laporan keuangan. Laporan keuangan memuat informasi yang dapat menggambarkan suatu kondisi dari keuangan perusahaan, informasi ini juga dapat menjadi gambaran dari kinerja keuangan perusahaan tersebut [1]. Metode penilaian kinerja keuangan perusahaan seharusnya didasarkan pada data keuangan yang dipublikasikan dan disusun sesuai dengan prinsip akuntansi keuangan yang berlaku secara umum [2]. Menurut [3] tingkat kesehatan perusahaan digambarkan pada kinerja keuangan yang didalamnya memuat suatu prestasi yang berhasil diraih oleh perusahaan.

Kinerja keuangan perusahaan dapat dipahami sebagai hasil evaluasi terhadap perusahaan dalam periode tertentu yang didasarkan pada beberapa indikator seperti kecukupan modal, likuiditas, dan profitabilitas secara keseluruhan. Perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang baik akan mampu menghasilkan laba yang maksimal, hal tersebut akan mengakibatkan tingkat pengembalian investasi yang tinggi. Salah satu hal yang dapat menjadi suatu pertimbangan bagi investor adalah dengan melihat kemampuan suatu perusahaan dalam menghasilkan profitabilitas. Salah satu indikator rasio profitabilitas yang dapat mengukur sejauh mana perusahaan memanfaatkan total dana yang diinvestasikan dalam aset untuk menunjang operasional dan menghasilkan keuntungan adalah Return On Asset (ROA). ROA bertujuan untuk mengukur atau menilai sejauh mana laba yang dihasilkan perusahaan berasal dari aset yang digunakan, sehingga rasio ini dapat memberikan gambaran yang jelas bagi investor mengenai tingkat pengembalian atas investasi yang telah dilakukan di perusahaan tersebut. Dengan memahami faktor-faktor yang memengaruhi kinerja keuangan, perusahaan dapat terus melakukan perbaikan dan mengatasi tantangan yang dihadapi, sehingga kelangsungan operasional perusahaan tetap terjaga.

Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan, salah satunya adalah Leverage. Leverage berperan dalam melakukan pembaruan pada kinerja keuangan perusahaan yang memperoleh dana dari hasil berhutang dan nantinya hal tersebut dapat mempengaruhi kinerja keuangan perusahaan . Leverage merupakan suatu perbandingan dari nilai hutang dan nilai modal. Seperti hasil penelitian yang telah dilakukan oleh [4] bahwasannya leverage memiliki pengaruh atas kinerja keuangan perusahaan. Jika penggunaan hutang di perusahaan tinggi maka kinerja dari keuangannya akan menurun. Begitupun sebaliknya, jika penggunaan hutang pada perusahaan rendah maka kinerja keuangan dari perusahaan semakin baik. Akan tetapi terdapat penelitian yang dilakukan oleh [5] menyatakan bahwa leverage tidaklah berpengaruh pada kinerja keuangan perusahaan.

Faktor berikutnya yang dapat mempengaruhi kinerja keuangan yaitu umur perusahaan. Berdasarkan penelitian [6] dan [7] mengatakan bahwasannya umur perusahaan dapat mempengaruhi kinerja perusahaan. Lama dari berdirinya perusahaan dan lama beroperasinya perusahaan akan menyebabkan peluang yang dimiliki oleh perusahaan semakin tinggi untuk meningkatkan kinerja dan strategi yang dapat diimplementasikan. Umur perusahaan yang lama juga menyebabkan kinerja keuangan pada suatu perusahaan semakin baik. Sebelumnya telah dilakukan penelitian oleh yang menjelaskan bahwa umur perusahaan memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan. Tetapi hal ini tidak selaras dengan penelitian yang dilakukan [8] yang menjelaskan bahwa umur perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan.

Terdapat faktor lain yang mempengaruhi kinerja keuangan yaitu ukuran perusahaan. Menurut [9] ukuran perusahan merupakan nilai yang menggambarkan seberapa besar atau kecilnya suatu perusahaan. Dalam berinvestasi, salah satu hal yang dipertimbangkan oleh investor adalah ukuran perusahaan. Ukuran perusahaan yang besar akan menandakan jika perusahaan tersebut memiliki aset yang besar. Biasanya perusahaan besar akan langsung dinilai oleh masyarakat, karena itu perusahaan besar akan cenderung lebih berhati-hati saat melaporkan posisi keuangan. Maka dari itu ukuran dari perusahaan memiliki pengaruh pada kinerja keuangan. Besar dari ukuran perusahaan juga dapat meningkatkan kinerja dari keuangan pada perusahaan. Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh [5] menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Besar kecilnya perusahaan tersebut tidak dapat dijadikan jaminan atas baiknya kinerja keuangan pada suatu perusahaan. Namun hal tersebut berbeda dengan hasil penelitian dari [10] yang menjelaskan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Hal tersebut disebabkan karena perusahaan yang menghasilkan asset yang besar juga mengeluarkan agency cost serta pemeliharaan asset yang juga besar, dan adanya pengaruh dari kompleksitas dan besarnya lingkup operasional perusahaan.

Selanjutnya, kepemilikan manajerial juga menjadi salah satu faktor dari kinerja keuangan. Kepemilikan manajerial merujuk pada jumlah saham yang dimiliki oleh oleh pemilik, dewan eksekutif, dan manajemen pada suatu perusahaan. Kepemilikan saham manajerial dapat memperkuat kesepakatan kepentingan antara pemegang saham dan manajer. Proporsi kepemilikan saham manajerial yang tinggi akan meningkatkan kualitas kinerja perusahaan, dikarenakan oleh keberadaan manajer dalam mengelola perusahaan maupun sebagai pemilik perusaaan. Pengukuran dari kepemilikan manajerial dari presentase rasio saham yang dimiliki oleh direktur eksekutif terhadap total saham yang ada. Penelitan yang dilakukan oleh [5] menyatakan bahwa kepemilikan manajerial berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Berbeda dengan hasil penelitian dari [11] kepemilikan manajerial tidak ada pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan di suatu perusahaan.

Modal intelektual juga menjadi hal yang mempengaruhi kinerja keuangan dari perusahaan. Modal Intelektual atau Intellectual Capital merupakan strategi untuk memperoleh keunggulan kompetitif yang lebih besar, dan dianggap sebagai elemen penting bagi kesejahteraan, serta transformasi perusahaan terhadap tren ekonomi berbasis teknologi dan keberlanjutan yang berfokus pada pengetahuan. Dengan peningkatan fokus pada modal intelektual, hal ini dapat memberi nilai tambah dan keunggulan kompetitif bagi suatu perusahaan. Jika modal intelektual dikelola dengan baik, maka kinerja perusahaan juga akan dinilai positif. Modal Intelektual diukur dengan rasio Value Added Intellectual Coefficients (VAIC). Aspek utama dalam VAIC meliputi sumber daya yang dimiliki perusahaan, yakni: modal fisik yang diukur dengan VACA (value added capital employed), modal manusia yang diukur dengan VAHU (value added human capital), serta modal struktural yang diukur dengan STVA (structural capital value added). Kinerja perusahaan diukur dengan ROA, yang merupakan indikator profitabilitas untuk menilai produktivitas perusahaan dalam mengelola asset dan ekuitas pemilik yang dimiliki [12]. Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh [13] menerangkan bahwa adanya pengaruh positif Modal Intelktual terhadp kinerja keuangan perusahaan. Namun hasil tersebut berbeda dengan penelitian [5] yang menunjukkan jika Modal Intelektual tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan di suatu perusahaan.

Kinerja keuangan memiliki peranan penting dalam berjalannya sebuah perusahaan serta adanya beberapa faktor yang mempengaruhi dari jalannya kinerja keuangan. Penelitian ini mengembangkan penelitian dari [10] yang berjudul “Pengaruh GCG, Modal Intelektuall, Ukuran Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan pada Perusahaan Makanan”. Adapun hasil dari penelitian tersebut menunjukkan jika good corporate governance, yang di dalamnya terdapat berbagai indikator, menjelaskan bahwa ukuran dewan komisaris memengaruhi kinerja keuangan perusahaan (ROA), sementara komisaris independen tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan (ROA). Di sisi lain, komite audit independen memiliki pengaruh pada kinerja keuangan (ROA), sedangkan kepemilikan institusional dan kepemilikan manajerial tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan (ROA). Selain itu, ukuran komite juga berpengaruh terhadap kinerja keuangan (ROA).Variabel independen lainnya dalam penelitian tersebut yaitu modal intelektual yang tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan (ROA), serta ukuran perusahaan memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan. Adapun perbedaan penelitian ini dengan penelitian tersebut terletak pada dengan adanya penambahan Leverage dan Umur Perusahaan sebagai variabel independen. Di dalam penelitian ini memilih sampel perusahaan manufaktur sektor Food and Baverage karena paling tahan terhadap krisis jika dibandingkan dengan sektor lain. Dalam kondisi krisis maupun tidak, sektor makanan dan minuman ini akan terus dibutuhkan di tengah semakin bertambahnya jumlah penduduk. Pada saat krisis, konsumen cenderung akan mengurangi kebutuhan sekunder dan tersier tetapi akan tetap memenuhi kebutuhan primernya.

Metode

Jenis Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. Penelitian kuantitatif yakni pendekatan yang direncanakan secara rinci, sistematis, serta terstruktur sejak awal hingga tahap perancangan desain penelitian. Metode ini lebih mengutamakan penggunaan angka dalam setiap tahap, mulai dari pengumpulan data, analisis data, hingga penyajian hasil penelitian [14]

Jenis dan Sumber Data

Penelitian ini menggunakan data kuantitatif dengan sumber data sekunder berupa laporan keuangan dan laporan tahunan perusahaan manufaktur sub sektor food and baverage yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018 - 2020. Data tersebut dapat diperoleh dengan mengakses pada situs resmi BEI yaitu www.idx.co.id serta website resmi perusahaan.

Populasi dan Sampel

Populasi penelitian ini yaitu perusahaan manufaktur sub sektor food and baverage yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2018 - 2020. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini dilakukan dengan cara purposive sampling yang dipilih berdasarkan kriteria tertentu sesuai dengan tujuan penelitian. . Berikut merupakan kriteria yang ditentukan dalam pengambilan sampel :

Figure 1. Tabel 1. Kriteria Pemilihan Sampel

Definisi Operasional Variabel

Penelitian ini menggunakan variabel dependen dan variabel independen. Variabel dependen meliputi kinerja keuangan. Variabel independen meliputi leverage, umur perusahaan, ukuran perusahaan, kepemilikan manajerial dan modal intelektual. Berikut merupakan tabel indikator variabel :

Figure 2. Tabel 2. Definisi Operasional Variabel

Teknik Analisis Data

Penelitian ini menggunakan teknik analisis data yang meliputi uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik, uji koefisien determinasi, uji t, serta uji regrresi linier bergannda dengan menggunakan bantuan perangkat lunak SPSS. Adapun uji asumsi klasik terdiri dari uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi. Jika asumsi klasik dapat terpenuhi, maka selanjutnya dilakukan uji hipotesis dengan ketentuan tingkat signifikan alpha (ɑ) sebesar 5%. Sehingga hipotesis dapat diuji dengan melihat nilai signifikan, jika diperoleh nilai signifikan < 0,05 dapat ditarik kesimpulan bahwa hipotesis diterima. Dan berlaku sebaliknya, jika nilai signifikan > 0,05 maka dapat disimpulkan kalau hipotesis ditolak.

Hasil dan Pembahasan

Uji Statistik Deskriptif

Figure 3. Tabel 3. Hasil Uji Analisis Deskriptif

Hasil pada tabel statistik deskriptif menunjukkan terdapat 45 data observasi, yang merupakan hasil dari 3 tahun periode penelitian, yaitu 2018 hingga 2020 dikalikan dengan 15 perusahaan yang dijadikan sampel.

Berdasarkan hasil tersebut menunjukkan bahwa nilai yang diperoleh secara keseluruhan untuk Leverage yaitu nilai minimum 0,13, nilai maximum 231,40, sedangkan nilai sum sebesar 258,87, dengan nilai mean 5,7526 dan nilai std. deviation sebesar 34,40457.

Berdasarkan hasil tersebut menunjukkan bahwa nilai yang diperoleh secara keseluruhan untuk Umur Perusahaan yaitu nilai minimum 9,00, nilai maximum 91,00, sedangkan nilai sum sebesar 1989,00, dengan nilai mean 44,2000 dan nilai std. deviation sebesar 22,08002.

Berdasarkan hasil tersebut menunjukkan bahwa nilai yang diperoleh secara keseluruhan untuk Ukuran Perusahaan yaitu nilai minimum 14,88, nilai maximum 30,62, sedangkan nilai sum sebesar 1116,23, dengan nilai mean 24,8050 dan nilai std. deviation sebesar 5,37059.

Berdasarkan hasil tersebut menunjukkan bahwa nilai yang diperoleh secara keseluruhan untuk Kepemilikan Manajerial yaitu nilai minimum ,00, nilai maximum ,48, sedangkan nilai sum sebesar 2,60, dengan nilai mean ,0577 dan nilai std. deviation sebesar ,11446.

Berdasarkan hasil tersebut menunjukkan bahwa nilai yang diperoleh secara keseluruhan untuk Modal Intelektual yaitu nilai minimum 1,62, nilai maksimum 9,08, sedangkan nilai sum sebesar 184,09, dengan nilai mean 4,0910 dan nilai std. deviation sebesar 2,10249.

Berdasarkan hasil tersebut menunjukkan bahwa nilai yang diperoleh secara keseluruhan untuk Kinerja Keuangan yaitu nilai minimum ,00, nilai maximum ,43, sedangkan nilai sum sebesar 4,84, dengan nilai mean ,1076 dan nilai std. deviation sebesar ,08576.

Uji Normalitas

Figure 4. Tabel 4. Hasil Uji Normalitas

Untuk menganalisis apakah data pada variabel yang akan diuji mengikuti distribusi normal, penelitian ini menggunakan teknik Kolmogorov-Smirnov sebagai salah satu metode uji normalitas. Adapun kriteria Nilai Asymp. Sig. (2-tailed) >0,05 maka dapat disimpulkan jika data tersebut berdistribusi normal. Apabila nilai signifikansi di bawah 0,05 maka, data tersebut dapat dikatakan tidak normal dan begitu pula dengan sebaliknya. [28]

Nilai Asymp. Sig. (2-tailed) yang didapat berdasarkan tabel di atas sebesar 0,200 maka data tersebut berdistribusi secara normal, dikarenakan nilai signifikansi yang diperoleh > 0,05.

Uji Multikolonieritas

Figure 5. Tabel 5. Hasil Uji Multikolonieritas

Pengujian multikolonieritas dimaksudkan untuk mengidentifikasi adanya korelasi di antara variabel bebas dalam suatu model regresi. Pengujian ini dilakukan dengan cara meninjau besarnya tolerance value serta besarnya VIF [29]. Apabila tolerance value > 0,10 atau < 1 dan VIF < 10, maka data tersebut tidak terjadi multikolinearitas.

Hasil uji multikolonieritas menunjukan nilai tolerance > 0,10 dan nilai VIF < 10 untuk semua variabel yaitu Leverae, Umur Perusahaan, Ukuran Perusahaan, Kepemilikan Manajerial dan Modal Intelektual. Hal ini menandakan bahwa tidak terjadi multikolonieritas pada model regresi.

Uji Autokorelasi

Figure 6. Tabel 6. Hasil Uji Autokorelasi

Berdasarkan hasil tersebut, nilai D-W (Durbin Watson) yaitu sebesar 1,417 sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa data tersebut tidak terjadi autokorelasi, karena berada diantara -2 sampai dengan +2. [30]

Uji Heteroskedastisitas

Figure 7. Tabel 7. Hasil Uji Heteroskedastisitas

Sesuai hasil grafik tersebut, titik-titik nampak tidak membentuk pola secara jelas dan menyebar baik di atas ataupun dibawah 0 pada sumbu Y, maka dapat ditarik kesimpulan jika tidak terjadi heteroskedastisitas. Tidak adanya heteroskedastisitas ditunjukkan dengan penyebaran acak titik-titik residual di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y (Ghozali, 2013:139). [28]

Analisis Linear Berganda

Figure 8. Tabel 8. Hasil Uji Analisis Linear Berganda

Berdasarkan perhitungan persamaan regresi ganda yang telah dilakukan, adapun hasil dari analisis di atas adalah sebagai berikut :

Y = -,117 + 0,000X1 + 0,002X2 + 0,001X3 - 0,068X4 + 0,031X5

Adapun arti dari koefisien regresi tersebut adalah apabila kelima variabel yaitu Leverage, Umur Perusahaan, Ukuran Perusahaan, Kepemilikan Manajerial dan Modal Intelektual sama dengan nol, maka Kinerja Keuangan (ROA) sebesar 11,7 persen. Jika nilai koefisien regresi variabel X1 yaitu Leverage bernilai positif sebesar 0,000, maka apabila variabel X1 meningkat, variabel Y juga akan meningkat, begitu pula sebaliknya. Jika nilai koefisien regresi variabel X2 yaitu Umur Perusahaan bernilai positif sebesar 0,002, maka apabila variabel X2 meningkat, variabel Y juga akan meningkat, begitu pula sebaliknya. Jika nilai koefisien regresi variabel X3 yaitu Ukuran Perusahaan bernilai positif sebesar 0,001, maka apabila variabel X3 meningkat, variabel Y juga akan meningkat, begitu pula sebaliknya. Jika nilai koefisien regresi variabel X4 yaitu Kepemilikan Manajerial bernilai negatif sebesar -0,068, maka apabila variabel X4 meningkat, variabel Y akan menurun, begitu pula sebaliknya. Jika nilai koefisien regresi variabel X5 yaitu Modal Intelektual bernilai positif sebesar 0,031, maka apabila variabel X5 meningkat, variabel Y juga akan meningkat, begitu pula sebaliknya.

Uji Koefisien Determinasi (Uji R2)

Figure 9. Tabel 9. Hasil Uji Koefisien Determinasi (Uji R2)

Dari hasil perhitungan yang telah dilakukan, diperoleh informasi bahwa Adjusted R Square sebesar 0,729. Maka dapat disimpulkan bahwa terdapat peran variabel Leverage, Umur Perusahaan, Ukuran Perusahaan, Kepemilikan Manajerial dan Modal Intelektual terhadap Kinerja Keuangan (ROA) sebesar 72,9% sedangkan sisanya 27,1% dijelaskan oleh variabel lain selain variabel tersebut.

Uji Signifikansi Parameter Individual (Uji Statistik t)

Figure 10. Tabel 10. Hasil Uji Signifikansi Parameter Individual (Uji Statistik t)

Nilai Sig. Variabel X1 sebesar 0,103 > 0,05 maka berkesimpulan bahwa variabel Leverage tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan.

Nilai Sig. Variabel X2 sebesar 0,000 < 0,05 maka berkesimpulan bahwa variabel Umur Perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan

Nilai Sig. Variabel X3 sebesar 0,493 > 0,05 maka berkesimpulan bahwa variabel Ukuran Perusahaan tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan

Nilai Sig. Variabel X4 sebesar 0,261 > 0,05 maka berkesimpulan bahwa variabel Kepemilikan Manajerial tidak memiliki pengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan

Nilai Sig. Variabel X2 sebesar 0,000 < 0,05 maka berkesimpulan bahwa variabel Modal Intelektual memiliki pengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan

PEMBAHASAN

Pengaruh Leverage terhadap Kinerja Keuangan (ROA)

Berdasarkan hasil pengujian variabel Leverage memiliki t hitung sebesar -1,671 dan nilai sig sebesar 0,103. Nilai sig sebesar 0,103 > α 0,05 berarti variabel Leverage tidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan (ROA). Maka H1 yang menyatakan “Leverage berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan” ditolak. Hasil penelitian ini memiliki kesamaan dengan penelitian dari [31] yang menyatakan bahwa Leverage tidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan. Leverage tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan perusahaan karena rendahnya tingkat leverage atau rasio utang tidak dapat dijadikan jaminan bahwa perusahaan akan menghasilkan pengembalian laba yang rendah. Demikian juga, tingginya rasio leverage tidak serta-merta mencerminkan peningkatan kinerja keuangan, karena tidak semua perusahaan bergantung pada pembiayaan utang dalam operasional bisnisnya. [32]

Pengaruh Umur Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan (ROA)

Berdasarkan hasil pengujian variabel Umur Perusahaan memiliki t hitung sebesar 5,191 dan nilai sig sebesar 0,000. Nilai sig sebesar 0,000 < α 0,05 berarti variabel Umur Perusahaan berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan (ROA). Maka H2 yang menyatakan “Umur Perusahaan berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan” diterima. Hasil ini selaras dengan penelitian [6] dan [31] yang menyatakan bahwa Umur Perusahaan berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan. Umur perusahaan memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan karena perusahaan yang telah beroperasi dalam jangka waktu yang lama cenderung memiliki pengalaman yang lebih luas dalam menghadapi dinamika bisnis. Pengalaman tersebut memungkinkan perusahaan untuk mengembangkan strategi adaptif, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperoleh kepercayaan dari pihak eksternal, sehingga berdampak positif terhadap kinerja keuangan. [33]

Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan (ROA)

Berdasarkan hasil pengujian variabel Ukuran Perusahaan memiliki t hitung sebesar 0,692 dan nilai sig sebesar 0,493. Nilai sig sebesar 0,493 > α 0,05 berarti variabel Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan (ROA). Maka H3 yang menyatakan “Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan” ditolak. Hasil tersebut selaras dengan penelitian oleh [11] yang menjelaskan jiika Ukuran Perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap Kinerja Keuangan. Besar kecilnya ukuran perusahaan tidak menjamin bahwa perusahaan tersebut memiliki kinerja yang baik, sebab perusahaan dengan ukuran yang besar juga belum tentu memiliki sistem kerja yang baik. Hal ini dapat disebabkan oleh belum optimalnya pengelolaan perusahaan meskipun perusahaan memiliki ukuran yang besar. Ukuran perusahaan yang besar tidak dapat dijadikan indikator mutlak untuk menjamin bahwa perusahaan memiliki kinerja yang optimal. [34]

Pengaruh Kepemilikan Manajerial terhadap Kinerja Keuangan (ROA)

Berdasarkan hasil pengujian variabel Kepemilikan Manajerial memiliki t hitung sebesar -1,139 dan nilai sig sebesar 0,261. Nilai sig sebesar 0,261 > α 0,05 berarti variabel Kepemilikan Manajerial tidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan (ROA). Maka H4 yang menyatakan “Kepemilikan Manajerial berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan” ditolak. Hasil penelitian ini selaras hasil pada peneltiian yang dilakukan oleh [35] yang menjelaskan apabila Kepemilikan Manajerial tidak memiliki pengaruh terhadap Kinerja Keuangan. Tidak adanya pengaruh disebabkan karena kepemilikan manajerial yang masih terlalu rendah sehingga manajer tidak dapat berperan aktif dalam pengeolaan perusahaan dan belum dapat memberikan kontribusi yang signifikan sebagai pemegang saham. Fluktuasi dalam proporsi kepemilikan saham oleh pihak manajemen, baik peningkatan maupun penurunan, tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. [36]

Pengaruh Modal Intelektual terhadap Kinerja Keuangan (ROA)

Berdasarkan hasil pengujian variabel Modal Intelektual memiliki t hitung sebesar 7,453 dan nilai sig sebesar 0,000. Nilai sig sebesar 0,000 < α 0,05 berarti variabel Modal Intelektual berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan (ROA). Maka H5 yang menyatakan “Modal Intelektual berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan” diterima. Hasil penelitian ini selaras dengan penelitian yang telah dilakukan sebelumnya oleh [12] yang menjelaskan jika Modal Intelektual berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan. Modal intelektual memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan karena perusahaan yang memiliki tingkat modal intelektual tinggi cenderung mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk pengembangan aset tak berwujud, seperti sumber daya manusia, struktur organisasi, dan proses kerja. Alokasi ini meningkatkan efisiensi operasional dan menghasilkan percepatan nilai tambah dalam proses bisnis, yang berdampak pada peningkatan kinerja keuangan, khususnya Return on Assets (ROA). Hal ini selaras dengan teori Resource-Based, yang menekankan bahwa keunggulan kompetitif dapat dicapai melalui pengelolaan sumber daya unik perusahaan. Modal intelektual sebagai salah satu aset strategis mampu menciptakan nilai tambah yang signifikan, sehingga semakin tinggi modal intelektual, semakin besar pula potensi peningkatan kinerja keuangan perusahaan [37]

Simpulan

Berdasarkan hasil penelitian mengenai Pengaruh Leverage, Umur Perusahaan, Ukuran Perusahaan, Kepemilikan Manajerial dan Modal Intelektual Terhadap Kinerja Keuangan Pada Perusahaan Manufaktur Sub Sektor Food and Baverage yang Terdaftar di BEI Tahun 2018-2020, dapat ditarik kesimpulan bahwa :

Leverage tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan. Leverage tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan suatu perusahaan karena rendahnya tingkat leverage atau rasio utang tidak dapat dijadikan jaminan bahwa perusahaan akan menghasilkan pengembalian laba yang rendah. Demikian juga, tingginya rasio leverage tidak serta-merta mencerminkan peningkatan kinerja keuangan, karena tidak semua perusahaan bergantung pada pembiayaan utang dalam operasional bisnisnya.

Umur perusahaan memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan. Umur perusahaan memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan karena perusahaan yang telah beroperasi dalam jangka waktu yang lama cenderung memiliki pengalaman yang lebih luas dalam menghadapi dinamika bisnis. Pengalaman tersebut memungkinkan perusahaan untuk mengembangkan strategi adaptif, meningkatkan efisiensi operasional, serta memperoleh kepercayaan dari pihak eksternal, sehingga berdampak positif terhadap kinerja keuangan.

Ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan. Besar kecilnya ukuran suatu perusahaan tidak menjadi penentu bahwa perusahaan tersebut mempunyai kinerja yang baik, sebab perusahaan besar juga belum tentu memiliki sistem kerja yang baik. Hal ini dapat disebabkan oleh belum optimalnya pengelolaan perusahaan meskipun perusahaan memiliki ukuran yang besar. Ukuran perusahaan yang besar tidak dapat dijadikan indikator mutlak untuk menjamin bahwa perusahaan memiliki kinerja yang optimal.

Kepemilikan Manajerial tidak memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan. Tidak adanya pengaruh disebabkan karena kepemilikan manajerial yang masih terlalu rendah sehingga manajer tidak dapat berperan aktif dalam pengeolaan perusahaan dan belum dapat memberikan kontribusi yang signifikan sebagai pemegang saham. Fluktuasi dalam proporsi kepemilikan saham oleh pihak manajemen, baik peningkatan maupun penurunan, tidak memberikan pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Modal Intelektual memiliki pengaruh terhadap kinerja keuangan. Modal intelektual memiliki pengaruh positif terhadap kinerja keuangan karena perusahaan yang memiliki tingkat modal intelektual tinggi cenderung mengalokasikan lebih banyak sumber daya untuk pengembangan aset tak berwujud, seperti sumber daya manusia, struktur organisasi, dan proses kerja. Alokasi ini meningkatkan efisiensi operasional dan menghasilkan percepatan nilai tambah dalam proses bisnis, yang berdampak pada peningkatan kinerja keuangan, khususnya Return on Assets (ROA).

Ucapan Terima Kasih

Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan penelitian ini dengan baik. Ucapan terima kasih penulis haturkan kepada kedua orangtua dan keluarga yang selalu mendoakan dan mendukung sehingga penulis akhirnya dapat menyelesaikan pendidikan ini. Terima kasih untuk seluruh dosen atas ilmu dan pengalaman yang telah diajarkan. Serta tak lupa ucapan terima kasih kepada teman - teman yang telah membersamai dan sebagai sumber semangat penulis.

References

[1] A. N. Aini, E. B. Santoso, and Isnani, “Institutional Ownership, Independent Commissioners, Audit Committee, Capital Structure, Firm Size, Leverage, and Financial Performance,” Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah, vol. 3, no. 3, pp. 1–18, 2017.

[2] E. Elisetiawati and A. Budi, “Good Corporate Governance, Institutional Ownership, and Leverage on Financial Performance,” Jurnal Akuntansi dan Keuangan, vol. 17, no. 1, pp. 17–28, 2016.

[3] S. N. Rahmanda, “Managerial Ownership, Institutional Ownership, Leverage, Firm Size, and Financial Performance,” Undergraduate Thesis, Universitas Muhammadiyah Surakarta, 2019.

[4] N. W. A. Mutiara and M. R. Candradewi, “Employee Stock Ownership Plan, Leverage, Firm Size, and Financial Performance,” E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana, vol. 7, no. 9, pp. 4774–4802, 2018.

[5] H. H. Gunawan, Y. J. Pambelum, and L. M. Angela, “Corporate Governance, Intellectual Capital, Leverage, and Banking Financial Performance,” Jurnal Akuntansi dan Governance Andalas, vol. 1, no. 1, pp. 62–90, 2019.

[6] D. Hayati, Sarwani, and R. Nailiah, “Institutional Ownership Structure, Funding Policy, Firm Size, and Firm Age on Financial Performance,” Proceedings of National Seminar ASBIS, vol. 1, no. 1, pp. 70–80, 2016.

[7] D. N. Sari, “Managerial Ownership, Institutional Ownership, Foreign Ownership, Firm Size, and Firm Age,” Undergraduate Thesis, Universitas Diponegoro, 2019.

[8] S. Agnes, R. Riyan, R. Gunawan, Santika, and Ernawati, “Cash Flow Statement, Firm Age, Firm Size, and Financial Performance,” Scientific Journal of Reflection: Economic, Accounting, Management, and Business, vol. 4, no. 4, pp. 775–783, 2021.

[9] M. K. Indarti and L. Extaliyus, “Corporate Governance Perception Index, Ownership Structure, and Firm Size,” Jurnal Bisnis dan Ekonomi, vol. 20, no. 2, pp. 171–183, 2013.

[10] A. A. Aziz, Y. C. Samrotun, and R. R. Dewi, “Good Corporate Governance, Intellectual Capital, Firm Size, and Financial Performance,” Jurnal Ekonomis, vol. 5, no. 1, pp. 46–52, 2021.

[11] T. Erawati and F. Wahyuni, “Corporate Governance, Firm Size, Leverage, and Financial Performance,” Jurnal Akuntansi Pajak Dewantara, vol. 1, no. 2, pp. 129–137, 2019.

[12] R. H. Lubis and D. C. Ovami, “Intellectual Capital and Financial Performance,” Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, vol. 20, no. 1, pp. 61–66, 2020.

[13] M. Puniayasa and N. Triaryati, “Good Corporate Governance, Ownership Structure, and Intellectual Capital,” E-Jurnal Manajemen Universitas Udayana, vol. 5, no. 8, pp. 5304–5332, 2016.

[14] S. Siyoto and S. Ali, Basic Research Methodology. Yogyakarta: Literasi Media Publishing, 2015.

[15] Hery, Financial Statement Analysis: Integrated and Comprehensive Edition. Jakarta: Grasindo, 2016.

[16] A. Sawir, Financial Performance Analysis and Corporate Financial Planning. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2005.

[17] S. Harahap, Critical Analysis of Financial Statements. Jakarta: RajaGrafindo Persada, 2015.

[18] Kasmir, Introduction to Financial Management. Jakarta: Prenadamedia Group, 2016.

[19] A. Nugroho, “Determinants of Intellectual Capital Disclosure,” Accounting Analysis Journal, vol. 1, no. 1, pp. 378–386, 2012.

[20] Z. Gu, C. J. Lee, and J. G. R. Gu, “Information Environment and Accrual Volatility,” Working Paper, A. B. Freeman School of Business, Tulane University, 2002.

[21] Sri and S. D. P. Utami, “Corporate Characteristics and Social Disclosure,” Jurnal Ekonomi dan Bisnis, vol. 16, pp. 63–69, 2011.

[22] E. F. Brigham and J. F. Houston, Financial Management, Book 1. Jakarta: Erlangga, 2001.

[23] A. Guna and V. Herawaty, “GCG Mechanism, Auditor Independence, and Earnings Management,” Jurnal Bisnis dan Akuntansi, vol. 12, pp. 1–15, 2010.

[24] A. Nizar and M. Syahrul, Accounting Dictionary. Jakarta: Gagas Promosindo, 2003.

[25] A. Saputri, “Corporate Governance and Financial Distress on Disclosure Extent,” Undergraduate Thesis, Universitas Diponegoro, 2010.

[26] Pramestiningrum, “Intellectual Capital and Financial Performance in Financial Sector,” Undergraduate Thesis, Universitas Diponegoro, 2013.

[27] I. Ulum, “Intellectual Capital Performance in Indonesian Banking Sector,” Jurnal Akuntansi dan Keuangan, vol. 10, no. 1, pp. 77–84, 2009.

[28] I. Ghozali, Multivariate Analysis Application Using IBM SPSS 21. Semarang: Universitas Diponegoro, 2013.

[29] I. Ghozali, Multivariate Analysis Application with SPSS. Semarang: BP Undip, 2005.

[30] S. Santoso, Non-Parametric Statistics Using SPSS. Jakarta: Elex Media Komputindo, 2002.

[31] Y. Cucuk, W. Anny, and H. Devi, “Employee Stock Ownership Program, Leverage, Firm Size, Firm Age, and Financial Performance,” Journal of Accounting and Finance, vol. 5, no. 2, pp. 40–51, 2020.

[32] M. R. S. Putri, S. Hermuningsih, and G. Wiyono, “Profitability, Leverage, Firm Size, Asset Growth, and Firm Value,” Owner: Riset dan Jurnal Akuntansi, vol. 8, no. 2, pp. 1–12, 2024.

[33] Putri and S. D. Eka, “IPO Offering Quantity, Offering Value, Firm Age, and Firm Size,” Jurnal Ilmu Manajemen, vol. 2, no. 1, pp. 1–14, 2014.

[34] M. Rahmatin and I. N. Kristanti, “GCG, Leverage, Capital Structure, and Firm Size,” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Manajemen, Bisnis dan Akuntansi, vol. 2, no. 4, pp. 655–669, 2020.

[35] C. N. A. Malaua, A. Sanib, and D. Ika, “Managerial Ownership, Institutional Ownership, Firm Size, and Financial Performance Moderated by Capital Structure,” Jurnal Akuntansi dan Keuangan, vol. 4, no. 5, pp. 703–707, 2024.

[36] A. Nurmayanti and Y. K. Shanti, “Managerial Ownership, Firm Size, Board of Directors, and Institutional Ownership,” Economina Journal, vol. 2, no. 11, pp. 3444–3455, 2023.

[37] R. M. Mustaqim, “Corporate Governance, Intellectual Capital, and Capital Adequacy on Banking Financial Performance,” Eduma: Journal of Management, vol. 5, no. 1, pp. 1–12, 2017.