- Marriage Guidance,
- Divorce,
- Covid-19 Pandemic
Copyright (c) 2023 Imroatul Azizah, Farida Isroani
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
Abstract
The Covid-19 pandemic has increased the number of divorces that have occurred. Many couples choose to divorce because of economic, psychological, biological factors, domestic violence, differences in outlook on life, and so on. The Covid-19 pandemic has changed various aspects of life, especially in terms of the family economy. The implementation of marriage counseling is considered capable of reducing the high divorce rate during the pandemic, however, there are those who question its effectiveness. The use of descriptive methods and qualitative approaches in this study shows the fact that the implementation of marriage counseling in Tuban Regency Religious Affairs Office had a positive impact on the bride and groom. Data collection techniques in this study using interviews and observation. From the results of the research it is known that the implementation of marriage guidance which is carried out with the material of marriage, household, reproductive health and family is quite effective in reducing the high number of divorces during the Covid-19 pandemic.
Downloads
Metrics
References
- (1) Achyar, Gamal. “Korelasi Antara Bimbingan Pranikah dengan Perceraian di Kabupaten Nagan Raya (Studi Kasus di Kantor Urusan Agama Kec. Kuala Kab. Nagan Raya)”. Samarah: Jurnal Hukum Keluarga dan Hukum Islam. Vol 2. No 1. (Januari-Juni 2018).
- (2) Alghifari, Abuzar, dkk. (2020). “Faktor Ekonomi dan Dampaknya Terhadap Kasus Perceraian Era Pandemi COVID-19 dalam Tinjauan Tafsir Hukum Keluarga Islam”. El-Izdiwaj: Indonesian Journal of Civil and Islamic Family Law. Vol 1. No 2. (Desember 2020).
- (3) Arikunto, Suharsimi. (1998). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek. Jakarta: Rineka Cipta.
- (4) Azhari, Novi Hadianti. (2020). “Efektivitas Pelaksanaan Bimbingan Perkawinan Pranikah Calon Pengantin Dalam Meningkatkan Kesiapan Menikah (Studi Deskriptif Pada Kementerian Agama Bandung)”. Indonesian Journal Of Adult And Community Education. Vol 2. No 2. (Desember 2020).
- (5) Azizah, Linda. (2012). “Analisis Perceraian Dalam Kompilasi Hukum Islam”. Al-‘Adalah. Vol X. No 4. (Juli 2012).
- (6) Bakhtiar, Yusuf. (2020). “Penelantaran Rumah Tangga Sebagai Bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga yang Menjadi Alasan Perceraian di Masa Pandemi COVID-19”. Legitimasi. Vol 9. No 2. (Juli 2020).
- (7) Cambel, JP. (1989). Riset dalam Efektivitas Organisasi. Jakarta: Erlangga.
- (8) Darmawati. (2020). “Efektivitas Penyuluh BP4 Dalam Menekan Angka Perceraian di Kota Makassar”. Harmoni: Jurnal Multikultural dan Multireligius. Vol 19. No 1. (Januari-Juni 2020).
- (9) Hadikusuma, Hilman. (1990). Hukum Perkawinan Adat. Bandung: PT. Cipta Aditya Bakti.
- (10) Halidi, Risna. “Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Indonesia Saat Pandemi Covid-19”, Suara.com.
- (11) Huriyani, Yeni. (2008). “Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT): Persoalan Privat Yang Jadi Persoalan Publik”. Jurnal Legislasi Indonesia. Vol 5. No 3. (September 2008).
- (12) Iskandar, M. Ridho. (2018). “Urgensi Bimbingan Pra Nikah Terhadap Tingkat Perceraian”. JIGC: Journal Of Islamic Guidance and Counseling. Vol 2. No 1. (Juni 2018).
- (13) Kasmawati, Andi. (2016). “Faktor Penyebab Perceraian di Kota Makassar (Studi Pada Kantor Pengadilan Agama Klas 1A Makassar)”. Jurnal Supremasi. Vol XI. No 1. (April 2016).
- (14) Mardalis. (2008). Metode Penelitian Suatu Pendekatan Proposal. Jakarta: Bumi Aksara.
- (15) Moleong, Lexy J. (2004). Metode Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2004.
- (16) Nuruddin, Amir. (2006). Hukum Perdata Islam di Indonesia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
- (17) Prayogi, Arditya. (2021). Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin: Upaya Mewujudkan Ketahanan Keluarga Nasional. Islamic Counseling: Jurnal Bimbingan dan Konseling Islam. Vol 5. No 2 (November 2021).
- (18) Ramadhani, Salsabila Rizky. (2021). “Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Angka Perceraian”. Jurnal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (JPPM). Vol 2. No 1. (April 2021).
- (19) Sudarsono. (1991). Lampiran UUP Dengan Penjelasannya, Jakarta: Rineka Cipta.
- (20) Sutrisminah, Emi. (2012). “Dampak Kekerasan Pada Istri Dalam Rumah Tangga Terhadap Kesehatan Reproduksi”. Majalah Ilmiah Sultan Agung. Vol 50. No 127. (Maret – Mei 2012).
- (21) Tristanto, Aris. (2020). “Perceraian di Masa Pandemi Covid-19 dalam Perspektif Ilmu Sosial”. Sosio Informa. Vol 6. No 03. (September – Desember 2020)
- (22) Wijayanti, Urip Tri. (2021). “Analisis Faktor Penyebab Perceraian Pada Masa Pandemi COVID-19 di Kabupaten Banyumas”. Jurnal Ilmu Keluarga dan Konsumen. Vol 14. No 1. (Januari 2021).
- (23) Tahir, Masnun. (2018). “Efektivitas Kursus Calon Pengantin dalam Menekan Angka Perceraian di Wilayah Kerja KUA Batukliang”. Musawa. Vol 17. No 1. 2018
- (24) Farida Isroani, (2022) Aktualisasi Nilai-nilai Toleransi Beragama di Sekolah Menengah Atas, Jurnal Multiverse
- (25) Asman (2020) Al-Qadha: Jurnal Hukum Islam dan Perundang-Undangan, Vol 7 No 2