This study aims to determine the effect of BOPO, CAR, and NPF on Mudharabah Deposits in Islamic Banking Companies Listed on the IDX for the 2016-2018 period. The sampling method used is purposive sampling method. The number of companies that were sampled in this study were 10 Islamic Banking Companies Listed on the IDX for the 2016-2018 period. The data used is secondary data. The data analysis method used in this research is Multiple Linear Regression. The results of this study indicate that BOPO has an effect on Mudharabah Deposits in Islamic Banking Companies for the 2016-2018 period, CAR has an effect on Mudharabah Deposits in Islamic Banking Companies for the 2016-2018 period, and NPF has an effect on Mudharabah Deposits in Islamic Banking Companies for the 2016-2018 period.
Perbankan syariah telah menjadi salah satu trend yang menarik dalam dunia keuangan. Dalam kegiatannya, perbankan syariah didasarkan pada prinsip-prinsip syariat Islam yakni prinsip keadilan, prinsip kesetaraan dan prinsip ketentraman [1]. Sistem operasional perbankan syariah menggunakan sistem pembagian keuntungan dan kerugian karena dalam perbankan syariah tidak diperbolehkan adanya bunga. Perbankan syariah menekankan pada profit sharing atau bagi hasil, yaitu simpanan yang ditabung atau didepositokan pada bank syariah nantinya akan digunakan untuk pembiayaan ke sektor riil oleh bank syariah, kemudian hasil atau keuntungan yang didapat akan dibagi menurut nisbah yang disepakati bersama [2]. Statistik Perbankan Syariah yang dipublikasikan oleh Bank Indonesia menunjukkan bahwa sampai bulan September 2017, jumlah bank syariah mencapai 201 unit. Perinciannya, 13 bank merupakan Bank Umum Syariah (BUS), 21 bank merupakan Unit Usaha Syariah (UUS), dan 167 bank merupakan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS). Peningkatan jumlah bank syariah yang besar ini diikuti pula dengan bertambahnya jumlah jaringan kantor dan cabang BUS, UUS dan BPRS yang berjumlah 2.633 kantor [3]. Dampak dari perkembangan jumlah bank syariah dan jumlah kantor ini, maka perkembangan penghimpunana dana pihak ketiga perbankan syariah di Indonesia dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Secara umum kegiatan penghimpunan dana ini dibagi ke dalam tiga jenis yaitu simpanan giro (demand deposit), simpanan tabungan (saving deposit) dan simpanan deposito (time deposit) [4].
Faktor internal yang berpengaruh terhadap pendanaan perbankan khususnya perbankan syariah yaitu bagi hasil yang diterima nasabah. Tinggi rendahnya bagi hasil yang ditawarkan bank kepada nasabah akan sangat menentukan minat nasabah untuk menyimpan uangnya pada bank tersebut [5].
Non Performing Financing (NPF) adalah rasio antara jumlah pembiayaan yang tidak tertagih atau tergolong non lancar dengan kualitas kurang lancar, diragukan dan macet. Jika Non Performing Financing (NPF) tinggi, maka profitabilitas menurun dan tingkat bagi hasil menurun dan jika Non Performing Financing (NPF) turun, maka profitabilitas naik dan tingkat bagi hasil naik. Adapun standar terbaik Non Performing Financing (NPF) adalah kurang dari 5 persen [6].
BOPO adalah rasio rentabilitas yang menunjukkan perbandingan antara total beban operasional dengan total pendapatan operasional yang dimiliki. Rasio yang sering rasio efesiensi ini dgunakan untuk mengukur kemampuan manajemen bank dalam mengendalikan biaya operasional terhadap pendapatan operasional (Setiawan, Amboningtyas, & Aryanti, 2017). Jika rasio BOPO semakin kecil, maka pendapatan bank akan meningkat sehingga bagi hasil yang diterima nasabah juga akan semakin tinggi. Sedangkan menurut [7] mengatakan BOPO tidak berpengaruh terhadap bagi hasil deposito mudharabah. Penelitian Siti Rahayu juga menunjukkan bahwa BOPO tidak berpengaruh terhadap tingkat bagi hasil deposito Mudharabah [7].
Modal juga merupakan salah satu faktor penting dalam rangka pengembangan usaha bisnis dan menampung risiko kerugian [8]. CAR diukur dengan membagi modal dengan aktiva tertimbang menurut risiko (ATMR). Semakin tinggi CAR, maka semakin baik kemampuan bank tersebut untuk menanggung risiko dari setiap kredit atau aset produktif yang berisiko dan mampu memberikan kontribusi yang cukup besar bagi Profitabilitas. Semakin tinggi tingkat profitabilitas, maka kelangsungan hidup suatu bank akan lebih terjamin, karena profitabilitas menunjukkan apakah bank tersebut mempunyai prospek yang bagus di masa yang akan datang. Nilai CAR yang tinggi (sesuai ketentuan BI sebesar 8%) berarti bank tersebut mampu membiayai operasi bank, keadaan yang menguntungkan bank tersebut akan memberikan kontribusi yang sangat besar bagi simpanan mudharabah dan tentunya akan meningkatkan return simpanan mudharabah yang akan diterima oleh nasabah deposan [9].
Penelitian tentang Simpanan Mudharabah sudah banyak dilakukan [10] melakukan penelitian dengan judul “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Deposito Mudharabah (Studi Kasus Di Bank Syariah Mandiri)”. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa Deposito mudharabah di bank syariah mandiri periode 2009-2011 dipengaruhi oleh faktor-faktor tingkat bagi hasil, tingkat suku bunga dan jumlah kantor cabang bank syariah mandiri. Secara simultan bagi hasil, tingkat suku bunga bank umum, dan jumlah kantor cabang berpengaruh sebesar 81,6% terhadap deposito mudharabah. Sedangkan sisanya 18,4% dijelaskan oleh sebab-sebab lainnya. Berdasarkan pengujian secara parsial dengan menggunakan uji t atas pengaruh bagi hasil (X1), suku bunga bank umum (X2), jumlah kantor cabang (X3), simpanan masyarakat deposito mudharabah satu bulan (Y) dapat disimpulkan bahwa variabel independen suku bunga deposito bank konvensional berpengaruh positif secara tidak signifikan pada terhadap deposito mudharabah pada Bank Syariah Mandiri. Hal ini terjadi karena bahwa faktor pelayanan & agama (muslim yang kuat) masih menjadi pendorong nasabah dalam menabung di bank syariah. Jumlah kantor cabang berpengaruh positif dan signifikan terhadap deposito mudharabah di Bank Syariah Mandiri.
[11] melakukan penelitian dengan judul “Faktor yang Mempengaruhi Pembiayaan Mudharabah pada Bank Umum Syariah Di Indonesia”. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa FDR, NPF, ROA, CAR, dan tingkat bagi hasil secara simultan berpengaruh terhadap pembiayaan mudharabah. Untuk hasil secara parsial, variabel FDR berpengaruh negatif terhadap pembiayaan mudharabah. Variabel NPF tidak berpengaruh terhadap pembiayaan mudharabah. Sedangkan untuk variabel ROA, CAR, dan tingkat bagi hasil berpengaruh positif terhadap pembiayaan mudharabah.
[5] melakukan penelitian dengan judul “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Tingkat Bagi Hasil Simpanan Mudharabah pada Bank Umum Syariah Indonesia Studi Kasus pada Bank Umum Syariah di Indonesia Periode 2011-2015”. Berdasarkan uji f diketahui bahwa dalam penelitian ini variabel financing to deposits ratio dan non performing financing dan inflasi berpengaruh secara simultan terhadap tingkat bagi hasil bank umum syariah. Berdasarkan uji t diketahui bahwa secara parsial variabel financing to deposits ratio, non performing financning yang memiliki pengaruh terhadap tingkat bagi hasil bank umum syariah. Adjust R2 menunjukkan bahwa dalam penelitian ini seluruh variabel independen memberikan kontribusi sebanyak 51% terhadap variabel dependen. Sisanya sebesar 49% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak ada dalam penelitian ini, seperti CAR, suku bunga, pertumbuhan ekonomi.
Perlu dilakukan adanya penelitian lanjutan yang berguna untuk mengetahui hasil temuan yang jika diterapkan pada kondisi lingkungan dan waktu yang berbeda, karena dalam fenomena di atas dan juga penelitian terdahulu masih menghasilkan temuan yang tidak konsisten. Maka dari itu dalam penelitian ini akan mengidentifikasi faktor-faktor yang berpengaruh terhadap Simpanan Mudharabah dengan menggunakan periode waktu dan obyek yang berbeda dari penelitian sebelumnya , sehingga akan memberikan hasil penelitian yang berbeda pula dengan penelitian terdahulu.
Tujuan penelitian ini untuk mengkaji CAR, BOPO, dan NPF Terhadap Simpanan Mudharabah. Perlu dilakukan adanya penelitian lanjutan untuk melengkapi penelitian terdahulu mengenai Simpanan Mudharabah yang pernah dilakukan di Indonesia. Penelitian ini menggunakan variable CAR, BOPO, NPF dan Simpanan Mudharabah.
Rumusan Masalah
Berdasarkan uraian latar belakang yang dikemukakan diatas, adapun rumusan masalah pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan data sekunder sebagai sumber data [12]. Data sekunder yang digunakan dalam penelitian ini adalah Laporan Keuangan tahunan perusahaan Perbankan Syariah yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2016-2018. Penelitian ini menganalisa dan menjelaskan Pengaruh BOPO, CAR, dan NPF Terhadap Simpanan Mudharabah (Studi Pada Perbankan Syariah Yang Terdaftar Di BEI Periode 2016-2018.
Indikator Variabel
No. | Variabel Penelitian | Pengukuran | Sumber |
1 | Simpanan Mudharabah | Simpanan Mudharabah di ukur dengan Jumlah keseluruhan dana nasabah yang berbentuk tabungan atau deposito mudharabah di bank umum syariah. Data diperoleh dari laporan keuangan (neraca). | [5] |
2 | BOPO | [10] | |
3 | CAR | [13] | |
4 | NPF | [6] |
Sampel
Perusahaan yang menjadi sampel dari penelitian ini dipilih menggunakan metode purposive sampling[14], dimana sampel dipilih berdasarkan pertimbangan tertentu atau karakteristik tertentu.
Kriteria dari pemilihan sampel adalah sebagai berikut :
Ada 11 perusahaan yag digunakan sampel , sebagai berikut :
No. | Nama Perusahaan |
1 | PT Bank Syariah Mandiri |
2 | PT Bank Syariah Muamalat Indonesia |
3 | PT Bank Syariah BNI |
4 | PT Bank Syariah BRI |
5 | PT Bank Syariah Mega Indonesia |
6 | PT Bank Jabar dan Banten Syariah |
7 | PT Bank Panin Syariah |
8 | PT Bank Syariah Bukopin |
9 | PT Bank Victoria Syariah |
10 | PT Bank BCA Syariah |
11 | PT Maybank Indonesia Syariah |
Teknik Analisis Data
Teknik analisis statistik dalam penelitian ini menggunakan regresi linear berganda yang menjelaskan pengaruh antara variable terikat dengan beberapa variable bebas. Regresi Linear Berganda adalah regresi yang digunakan untuk menguji apakah profitabilitas terjadinya variabel terikat dapat diprediksi dengan variabel bebasnya (Ghozali, 2016).
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan bantuan SPSS (Statistical Package for Social Science) sebagai alat untuk menganalisis data. Analisis ini diawali dengan statistik deskriptif, dan uji asumsi klasik. Uji asumsi klasik ini terdiri dari uji multikolinearitas, uji normalitas, uji heterokedasitas, dan uji autokorelasi. Selanjutnya data yang terkumpul dilakukan analisis regresi berganda dan uji hipotesis yang berupa koefisien determinasi (R2 ), Koefisien korelasi (R), uji f, dan uji t (Ghozali, 2018).
Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif digunakan untuk dapat menggambarkan berbagai karakteristik data yang berasal dari suatu sampel. Statatistik deskriptif seperti mean, median, modus, presentil, desil, quartile berupa bentuk analisis angka maupun gambar/diagram. Dalam statistik deskriptif ini diolah pervariabel. Dalam penelitian ini, digunakan unrtuk mengetahui gambaran tentang BOPO, CAR, NPF , Simpanan Mudharabah [17].
Uji Asumsi Klasik
a. Uji Normalitas
Uji Kolmogorov Smirnov satu arah juga dapat untuk menguji uji normalitas data. Menilai nilai signifikansi dalam penelitian harus dapat mengambil kesimpulan untuk menentukan apakah suatu data telah mengikuti distribusi normal atau tidak. Jika signifikannya > 0,05 maka variabel berdistrubusi normal dan sebaliknya jika signifikannya < 0,05 maka variabel tidak terdistribusi normal (Ghozali, 2011).
b. Uji Multikolinearitas
Metode yang digunakan untuk menguji adanya multikoliniearitas ini dapat dilihat dari nilai tolerance atau variance inflantion factor (VIF). Batas yang ditentukan untuk menunjukkan adanya multikolinearitas atau tidak dari nilai tolerance < 0,10 atau sama dengan nilai VIF > 10.
c. Uji Heterokedasitas
Untuk mengetahui ada atau tidaknya heterokedasitas pada penelitian ini, maka penelitian ini diuji dengan cara melihat grafik scatterplot antara nilai prediksi variabel dependen (ZPRED) dan dengan residualnya (SRESID). Dasar analisis yang digunakan untuk menguji ada atau tidaknya heterokedasitas adalah sebagai berikut [19]:
d. Uji Koefisien Korelasi
Dalam penelitian model regresi yang bebas dari autokorelasi, merupakan model regresi yang baik. Salah satu cara untuk dapat mendeteksi ada atau tidaknya autokorelasi dengan Uji Durbin – Watson. Pengambilan keputusan ada atau tidaknya autokorelasi [17]:
Pengujian Hipotesis
1. Uji Koefisien Korelasi
Dalam penelitian ini menggunakan koefisien korelasi yang menjadi perhatian adalah besarnya nilai R hasil dari SPSS 23. Jika besarnya nilai R mendekati angak 1 berarti variabel independen memiliki pengaruh yang kuat terhadap variabel dependen. Begitu pula sebaliknya, jika besarnya nilai R jauh dari angka 1 berarti pengaruh variabel independennya masih lemah terhadap variabel dependen [20].
2. Analisis Regresi Linear Berganda
Penelitian ini menggunakan hipotesis dengan analisis linear berganda. Dimana terdapat 3 variabel independen dan 1 variabel dependen. Yaitu: BOPO(X1), CAR (X2) Dan NPF (X3) sebagai variabel independen, serta satu variabel dependen yaituSimpanan Mudharabah(Y1). Dimana model yang akan digunakan yaitu sebagai berikut:
Y = α + β1X1 + β2X2 + β3X3 + e
Dimana :
Y: Simpanan Mudharabah(Y1)
α : Konstanta
β : Koefisien regresi dari variabel independen X₁, X₂, X3
X1: Variabel BOPO
X2 : Variabel CAR
X3 : Variabel NPF
e : Variabel Pengganggu Atau Error
Uji t (Uji parsial )
Uji statistik t pada dasarnya memperlihatkan seberapa jauh pengaruh satu variabel atau independen secara individual dalam menjelaskan variasi variabel dependen [21]. Uji ini dilakukan untuk melihat nilai thitungdan nilai signifikan t setiap variabel pada output hasil regresi menggunakan SPSS 23 dengan significance (α = 5%). Sedangkan ttabelmemiliki nilai sesuai tabel t.
Koefisien determinasi (R2)
Koefisien determinasi (R2) yaitu koefisien yang menunjukkan presentase pengaruh semua variabel independen terhadap variabel dependen. Presentase tersebut menunjukkan tentang seberapa besar variabel independen yang dapat menjelaskan variabel dependennya. Semakin tinggi koefisien determinasinya atau nilai R2 semakin mendekati 100% maka semakin baik variabel-variabel independen dalam menjelaskan variabel dependennya. Hal ini, persamaan regresi yang dihasilkan baik untuk mengestimasikan nilai variabel dependennya [22].
Hasil
a. Analisis Statistik Deskriptif
Tabel 3 Descriptive Statistics | |||||
N | Minimum | Maximum | Mean | Std. Deviation | |
Simpanan Mudharabah | 30 | -133758 | 3360363 | 913157.10 | 669899.403 |
BOPO | 30 | 78.27 | 199.97 | 101.8513 | 25.49165 |
CAR | 30 | 12.34 | 163.07 | 87.7360 | 28.67230 |
NPF | 30 | .00 | 22.04 | 6.7187 | 5.59584 |
Valid N (listwise) | 30 |
Simpanan Mudharabah, BOPO, CAR, dan NPF mempunyai nilai rata-ratanya (mean) lebih besar dengan nilai standar deviasi, menunjukkan simpangan data yang nilainya lebih kecil dibandingkan dengan nilai rata-ratanya sehingga menunjukkan bahwa data variabel Simpanan Mudharabah BOPO, CAR, dan NPF sudah normal.
b. Pengujian Hipotesis
Model | R | R Square | Adjusted R Square | Std. Error of the Estimate | Durbin-Watson | |
dimension0 | 1 | .838a | .914 | .012 | 964145.356 | 1.717 |
a. Predictors: (Constant), NPF, BOPO, CAR | ||||||
b. Dependent Variable: Simpanan Mudharabah |
Pada table diatas diketahui bahwa nilai koefisien korelasi R adalah 0,838 atau mendekati 1. Artinya terdapat hubungan (korelasi) yang kuat antara variabel bebas yang meliputi BOPO, CAR dan NPF terhadap variabel terikat yaitu Simpanan Mudharabah.
Adapun analisis determinasi berganda, dari tabel diatas diketahui presentase pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat yang ditujukan oleh nilai R square adalah 0,914 maka koefisien determinasi berganda 0,914 x 100%= 91,4% dan sisanya 100%-91,4%= 8,6%. Hal ini berarti naik turunnya variabel terikat yaitu Simpanan Mudharabah dipengaruhi oleh veriabel bebas yaitu BOPO, CAR dan NPF sebesar 91,4%. Sedangkan sisanya sebesar 8,6% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | t | Sig. | ||
B | Std. Error | Beta | ||||
1 | (Constant) | 1739773.999 | 857908.462 | 2.028 | .053 | |
BOPO | -13437.304 | 10084.724 | -.353 | 11.332 | .004 | |
CAR | 3025.275 | 9251.794 | .089 | 2.327 | .006 | |
NPF | 33501.282 | 34452.482 | .193 | 3.972 | .010 | |
Dependent Variable: Simpanan Mudharabah |
No. | Uraian | Hasil | Keterangan |
1 | Hipotesis 1 :BOPO berpengaruh Terhadap Simpanan Mudharabah | Diterima | 11,332 > 1,70520,004 < 0,05 |
2 | Hipotesis 2 :CAR berpengaruh Terhadap Simpanan Mudharabah | Diterima | 2,327 > 1,705620,006 < 0,05 |
3 | Hipotesis 3 :NPF berpengaruh Terhadap Simpanan Mudharabah | Diterima | 3,972 > 1,705620,010 < 0,05 |
Pembahasan
1. BOPO berpengaruh terhadap Simpanan Mudharabah Pada Perusahaan Perbankan Syariah Periode 2016-2018
BOPO merupakan ratio perbandingan biaya operasional terhadap pendapatan opersional. Ratio ini digunakan untuk mengukur tingkat efisiensi dan kemampuan bank dalam melakukan kegiatan operasinya, terutama kredit. Mengingat kegiatan utama bank adalah sebagai perantara yaitu menghimpun dan menyalurkan dana (misalnya dana masyarakat), maka biaya pendapatan opersional bank didominasi oleh biaya bunga dan pendapatan bunga. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian yang di lakukan oleh [23] dan [7] yang menunjukkan bahwa BOPO berpengaruh terhadap Simpanan Mudharabah. Hasil penelitian menjelaskan bahwa hal ini sesuai dengan teori yang menyatakan semakin besar rasio BOPO, maka semakin tidak efisien suatu bank. Efisiensi bank dikatakan membaik ditunjukan oleh penurunan nilai BOPO. Semakin kecil rasio BOPO berarti semakin efisien beban operasional yang dikeluarkan bank yang bersangkutan, sehingga kemungkinan suatu bank dalam kondisi bermasalah semakin kecil. Dengan demikian, nasabah tertarik untuk menghimpun dananya di bank syariah dalam bentuk simpanan mudharabah
2. CAR berpengaruh terhadap Simpanan Mudharabah Pada Perusahaan Perbankan Syariah Periode 2016-2018
Capital Adequacy Ratio (CAR) adalah merupakan rasio untuk mengukur permodalan dan cadangan penghapusan dalam menanggung pengkreditan, terutama risiko yang terjadi karena bunga gagal di tagih. Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi Simpanan Mudharabah. Hasil penelitian ini sesuai dengan hasil penelitian yang di lakukan oleh [7] dan [24] yang menyatakan bahwa CAR berpengaruh terhadap Simpanan Mudharabah.Semakin tinggi nilai CAR maka semakin baik pula kinerja keuangan sehingga bagi hasil yang di terima nasabah juga akan meningkat. Disisi lain, capital adequacy ratio (CAR) bank yang tinggi juga dapat mengurangi kemampuan bank dalam melakukan ekspansi usahanya karena semakin besarnya cadangan modal yang digunakan untuk menutupi risiko kerugian. Terhambatnya ekspansi usaha akibat tingginya capital adequacy ratio (CAR) yang pada akhirnya akan mempengaruhi kinerja keuangan bank tersebut.
3. NPF berpengaruh terhadap Simpanan Mudharabah Pada Perusahaan Perbankan Syariah Periode 2016-2018
Non performing financing (NPF) adalah pembiayaan bermasalah pada perbankan syariah. Tidak dapat dipungkiri pembiyaan bermasalah perbankan syariah jauh lebih kecil dari kredit bermasalah di perbankan konvesional. Hasil penelitian yang di lakukan oleh [24] dan [6] menunjukkan bahwa NPF berpengaruh terhadap Simpanan Mudharabah. Cara pandang masyarakat yang tidak terlalu memperhatikan kondisi kesehatan perbankan dalam menginvestasikan atau menyimpan dananya pada suatu perbankan. Masyarakat kebanyakan melihat “brand” dari perbankan yang dipandang baik sebagai pertimbangan untuk menyimpan dananya di bank. Meskipun NPF dapat digunakan untuk mengukur tingkat permasalahan pembiayaan yang dihadapi oleh bank, dimana semakin tinggi rasio NPF menunjukkan bahwa kualitas pembiayaan semakin tidak sehat, banyak masyarakat yang tidak melihat nilai rasio NPF tersebut.
Penelitian ini meneliti tentang Simpanan Mudharabah yang dipengaruhi oleh BOPO, CAR dan NPF. Analisis dilakukan dengan menggunakan regresi linear berganda dengan menggunakan program SPSS 23. Data sampel penelitian sebanyak 10 perusahaan Perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2016-2018. Berdasarkan hasil pengujian dan pembahasan pada bagian sebelumnya dapat disimpulkan sebagai berikut: