Fadhilah Ramadhan (1), Heri Widodo (2)
General Background: Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) require structured accounting systems to manage financial information as their business operations expand across multiple branches. Specific Background: Rams Dimsum, a culinary MSME in Sidoarjo, operates through a head office and several branches, but its accounting practices remain largely manual and are not fully aligned with the Private Entity Financial Accounting Standards (SAK EP). Knowledge Gap: Previous studies have mainly examined accounting standards in MSMEs generally, while research specifically addressing head-office and branch accounting under SAK EP remains limited. Aims: This study analyzes the accounting treatment between the head office and branches of Rams Dimsum based on SAK EP. Results: Using an interpretative qualitative approach, the study finds that fixed assets are recorded as expenses, financial reports are combined rather than separated by branch, goods distribution lacks written supporting documents, damaged inventory is not specifically recorded, and liabilities are recorded simply as routine expenditures. Novelty: This study provides a contextual examination of head-office and branch accounting practices in a culinary MSME by comparing actual practices with SAK EP requirements. Implications: More structured accounting records are needed to improve financial information and support business decision-making.
Key Findings Highlights
The accounting system does not yet separate financial reporting for individual branches.
Asset recognition, inventory recording, and liability reporting remain inconsistent with SAK EP requirements.
Centralized financial management supports daily operations but requires stronger documentation and integration.
Keywords : Head Office Accounting, Branch Accounting, SAK EP, Financial Reporting, Micro Small and Medium Enterprises
Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) secara resmi memberlakukan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) pada tanggal 1 Januari 2025 sebagai pengganti SAK ETAP. SAK EP disusun sebagai bentuk penyempurnaan standar akuntansi bagi entitas privat, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang tidak memiliki akuntabilitas publik signifikan [1]. Standar ini memberikan pedoman yang lebih komprehensif terkait pengakuan, pengukuran, penyajian, serta pengungkapan laporan keuangan, sehingga diharapkan mampu meningkatkan kualitas informasi keuangan yang dihasilkan oleh entitas. Melalui penerapan SAK EP, laporan keuangan tidak hanya berfungsi sebagai alat pencatatan transaksi, tetapi juga sebagai media komunikasi informasi ekonomi yang relevan, andal, dan dapat dibandingkan oleh berbagai pihak. Penerapan SAK EP menjadi sangat penting terutama bagi UMKM yang mengalami perkembangan usaha dan mulai memiliki struktur organisasi yang lebih kompleks, seperti adanya kantor pusat dan kantor cabang[2]. Dalam kondisi tersebut, entitas tidak lagi hanya membutuhkan pencatatan sederhana berbasis kas, tetapi juga memerlukan sistem akuntansi yang mampu mencatat transaksi secara terstruktur, termasuk transaksi antar unit usaha. Sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan baik oleh pihak internal maupun eksternal, seperti investor, kreditor, dan pemerintah.
SAK EP dalam praktiknya masih menghadapi berbagai kendala, khususnya pada UMKM yang memiliki keterbatasan sumber daya manusia, pemahaman akuntansi, serta sistem informasi yang belum memadai [3]. Di dalam praktiknya, penerapan SAK EP menghadapi berbagai permasalahan nyata. Salah satu kendala utama adalah keterbatasan sumber daya manusia, di mana banyak pelaku UMKM tidak memiliki latar belakang akuntansi dan tidak didukung oleh tenaga profesional di bidang tersebut. Tingkat literasi akuntansi yang rendah menyebabkan banyak pelaku usaha belum memahami konsep dasar dalam standar tersebut, seperti basis akrual, pengakuan aset dan liabilitas, serta penyusunan laporan keuangan yang sistematis. Permasalahan lain adalah penggunaan sistem pencatatan yang masih manual atau sederhana, sebagaimana juga sering ditemukan dalam pembinaan UMKM oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, sehingga menyulitkan penerapan standar yang lebih komprehensif seperti SAK EP[4]. Di samping itu, biaya implementasi yang mencakup pelatihan, penggunaan software akuntansi, maupun pendampingan profesional sering dianggap sebagai beban tambahan bagi UMKM. Kurangnya insentif langsung serta belum adanya kewajiban yang bersifat ketat juga membuat banyak pelaku usaha belum menjadikan penerapan SAK EP sebagai prioritas.
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peran strategis dalam perekonomian Indonesia, khususnya pada subsektor kuliner yang terus menunjukkan pertumbuhan signifikan [5]. Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, jumlah UMKM di Indonesia telah mencapai sekitar 65,5 juta unit usaha, yang berkontribusi lebih dari 99% terhadap total unit usaha nasional serta menyerap sekitar 97% tenaga kerja. Selain itu, UMKM juga menyumbang sekitar 60–61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Dari sisi pertumbuhan, sektor UMKM menunjukkan tren positif dengan laju pertumbuhan rata-rata sekitar 4–5% per tahun, bahkan subsektor kuliner menjadi salah satu yang paling cepat berkembang seiring meningkatnya konsumsi domestik dan digitalisasi layanan. Perkembangan UMKM tidak hanya ditunjukkan oleh peningkatan jumlah usaha, tetapi juga oleh ekspansi struktur organisasi melalui pembukaan cabang-cabang baru. Pertumbuhan jumlah UMKM yang signifikan ini tidak hanya terjadi secara kuantitas, tetapi juga secara struktural, di mana banyak pelaku usaha mulai melakukan ekspansi melalui pembukaan cabang atau diversifikasi lini produk[6]. Kondisi ini menyebabkan kompleksitas operasional meningkat, terutama dalam hal pengelolaan keuangan. Jika pada tahap awal usaha pencatatan keuangan masih bersifat sederhana, maka ketika usaha berkembang menjadi multi-cabang.
Kondisi ini menuntut adanya pengelolaan keuangan yang lebih sistematis dan terintegrasi agar kinerja masing-masing unit usaha dapat diukur dan dievaluasi secara akurat [7]. Dengan semakin kompleksnya aktivitas usaha, kebutuhan terhadap sistem akuntansi manajemen menjadi semakin penting, karena sistem ini berfungsi sebagai penyedia informasi internal yang mendukung perencanaan, pengendalian, dan pengambilan keputusan manajerial. Informasi yang dihasilkan mencakup analisis biaya, penyusunan anggaran, estimasi laba, serta evaluasi kinerja tiap unit usaha [8]. Akuntansi manajemen dipandang sebagai alat penting dalam mendukung efektivitas pengelolaan organisasi, khususnya pada entitas yang memiliki lebih dari satu unit usaha atau cabang. Konsep tersebut relevan dengan kondisi UMKM yang memiliki beberapa unit usaha, di mana manajemen memerlukan informasi akuntansi yang terstruktur untuk mengendalikan operasional masing-masing cabang serta menyusun laporan keuangan yang sesuai dengan standar yang berlaku. Hubungan antara perkembangan UMKM dan kebutuhan sistem akuntansi yang lebih kompleks dapat dilihat secara langsung: semakin besar skala usaha dan semakin banyak cabang yang dimiliki, maka semakin tinggi pula kebutuhan akan informasi yang akurat, cepat, dan terintegrasi.
Pencatatan keuangan yang tidak dipisahkan antara kantor pusat dan cabang dapat berdampak signifikan terhadap kualitas laporan keuangan yang dihasilkan [9]. Dalam sistem akuntansi yang baik, setiap unit pusat maupun cabang harus memiliki pencatatan tersendiri agar kinerja keuangan masing-masing dapat diukur secara akurat. Ketika pencatatan dilakukan secara gabungan tanpa pemisahan yang jelas, maka akan muncul berbagai permasalahan, seperti kesulitan dalam mengidentifikasi sumber pendapatan dan biaya, potensi terjadinya duplikasi serta ketidakakuratan dalam peniliaian kinerja unit usaha. Selain itu, tanpa adanya pemisahan pencatatan, proses rekonsiliasi antara pusat dan cabang menjadi sulit dilakukan, sehingga meningkatkan risiko kesalahan pencatatan dan keterbatasan informasi antar unit. Dari perspektif standar akuntansi, penerapan SAK Entitas Privat (SAK EP) menekankan pentingnya penyajian laporan keuangan yang andal, relevan, dan dapat dibandingkan [10]. SAK EP mengatur bahwa setiap entitas harus menyusun laporan keuangan yang mencerminkan kondisi sebenarnya melalui pencatatan transaksi yang sistematis dan konsisten. Dalam konteks entitas yang memiliki cabang, hal ini berarti perlunya sistem akuntansi yang mampu mengintegrasikan data dari setiap unit secara terstruktur, namun tetap menjaga pemisahan informasi agar transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga. Tanpa sistem yang terintegrasi dan sesuai standar, laporan keuangan berpotensi tidak memenuhi karakteristik kualitatif yang dipersyaratkan dalam SAK EP. Konsep akuntansi pusat dan cabang juga menegaskan pentingnya pemisahan pencatatan antara unit usaha [11]. Dalam praktiknya, kantor pusat biasanya berfungsi sebagai pengendali utama, sementara kantor cabang bertindak sebagai unit operasional yang menjalankan aktivitas bisnis sehari-hari. Setiap cabang seharusnya memiliki laporan keuangan tersendiri yang kemudian dikonsolidasikan oleh pusat. Sistem ini memungkinkan manajemen untuk mengevaluasi kinerja masing-masing cabang secara objektif, mengidentifikasi cabang yang menguntungkan maupun yang kurang efisien, serta menyusun strategi yang tepat.
Teori Stewardship menekankan bahwa setiap unit dalam organisasi bertindak sebagai pihak yang dipercaya (steward) untuk mengelola sumber daya secara optimal demi kepentingan organisasi secara keseluruhan. Dalam hubungan antara kantor pusat dan cabang, cabang diharapkan menyajikan laporan keuangan yang jujur dan transparan kepada kantor pusat. Namun, tanpa sistem akuntansi yang terstandarisasi dan terintegrasi, prinsip stewardship sulit diwujudkan karena keterbatasan informasi yang dapat menimbulkan asimetri informasi serta menghambat proses pengendalian dan evaluasi kinerja [12]. [Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa penerapan sistem akuntansi yang terstruktur dan terintegrasi antara pusat dan cabang mampu meningkatkan kualitas laporan keuangan serta efektivitas pengendalian internal 13]. Beberapa studi menemukan bahwa UMKM yang telah menerapkan pemisahan pencatatan dan standar akuntansi memiliki laporan keuangan yang lebih akurat, mudah diaudit, serta mendukung pengambilan keputusan yang lebih baik. Sebaliknya, banyak UMKM yang masih menggunakan sistem pencatatan sederhana berbasis kas tanpa pemisahan unit usaha, sehingga mengalami kesulitan dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai standar. Jika dibandingkan dengan kondisi penelitian saat ini pada usaha Rams Dimsum, terdapat kesenjangan yang cukup jelas antara praktik yang seharusnya dan kondisi aktual. Rams Dimsum masih menggunakan sistem pencatatan sederhana yang belum memisahkan transaksi antara kantor pusat dan cabang serta belum mengacu pada SAK EP. Hal ini sejalan dengan temuan umum pada UMKM di Indonesia yang masih menghadapi keterbatasan dalam penerapan sistem akuntansi yang memadai. Oleh karena itu, penelitian ini menjadi penting untuk memberikan rekomendasi perbaikan sistem pencatatan yang lebih terstruktur, terintegrasi, dan sesuai dengan standar akuntansi, sehingga dapat meningkatkan kualitas laporan keuangan serta mendukung pengelolaan usaha yang lebih efektif.
Perlakuan kantor pusat dan cabang berdasarkan SAK EP pada UMKM, khususnya pada UMKM Rams Dimsum terletak pada pentingnya penyajian informasi keuangan yang akurat dan terpisah antara entitas pusat dan cabang guna mendukung pengambilan keputusan yang lebih tepat [14]. Dengan penerapan standar akuntansi yang sesuai, pemilik usaha dapat memperoleh gambaran kinerja masing-masing unit secara lebih jelas, sehingga keputusan strategis seperti ekspansi usaha, efisiensi biaya, maupun evaluasi kinerja dapat dilakukan secara objektif dan berbasis data. Temuan ini sejalan dengan berbagai penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa sebagaian besar UMKM masih menggunakan metode pencatatan tradisional, sehingga laporan keuangan yang dihasilkan belum memiliki tingkat keandalan, relevansi, dan daya saing yang memadai [15]. Padahal, laporan keuangan memiliki peran penting sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada pihak eksternal, seperti investor, lembaga keuangan, dan pemerintah. Dalam perspektif akuntabilitas [16], laporan keuangan merupakan sarana pertanggungjawaban yang memungkinkan pihak eksternal untuk menilai dan mengevaluasi kinerja pengelola usaha. Penerapan standar akuntansi seperti SAK EP menjadi sangat penting untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan dan kepercayaan terhadap entitas usaha. Hal ini pada akhirnya memungkinkan UMKM untuk mengakses sumber pendanaan yang lebih luas serta memperkuat posisi mereka di tengah persaingan usaha yang semakin ketat.
Berbagai penelitian tentang penerapan dan kepatuhan pada UMKM menunjukkan bahwa sebagian besar pelaku usaha masih menghadapi tantangan dalam penyusunan laporan keuangan yang sesuai standar, terutama UMKM yang memiliki cabang seperti UMKM Rose Laundry dinilai siap menerapkan karena sudah melakukan prosedur pencatatan dasar jurnal umum, buku besar, dan neraca saldo serta menyusun laporan keuangan umum, tetapi proses pencatatannya belum sepenuhnya memenuhi standar akibat kurangnya pengetahuan [17]. Penelitian pada Pentol Kabul berhasil menyusun laporan posisi keuangan [18], laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan yang sepenuhnya sesuai. UMKM Es Coklat Mas Lino cabang masih menggunakan pencatatan manual yang belum berbasis SAK EMKM [19], dengan pemilik yang langsung menangani pencatatan mendalam aset, liabilitas, ekuitas, pendapatan, dan beban. Garage Coffee.ID belum menerapkan SAK EMKM sama sekali, sehingga penelitian membantu dengan pengumpulan data transaksi harian dan penyusunan laporan keuangan lengkap sesuai standar [20].
Penelitian yang secara spesifik membahas mengenai penerapan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) dalam akuntansi masih tergolong terbatas, khususnya jika dikaitkan dengan perlakuan akuntansi pada kantor pusat dan cabang. Beberapa penelitian yang ada umumnya hanya berfokus pada penerapan SAK EP dalam penyusunan laporan keuangan pada entitas privat seperti koperasi, yayasan, atau perusahaan tertentu, serta dampaknya terhadap kualitas laporan keuangan dan kinerja perusahaan [21]. Selain itu, masih ditemukan bahwa pemahaman dan implementasi SAK EP di kalangan pelaku usaha dan akademisi belum optimal, sehingga kajian terkait standar ini masih terus berkembang [22]. Kebaruan penelitian ini dengan mengintegrasikan analisis perlakuan akuntansi pusat dan cabang berdasarkan SAK EP pada studi kasus nyata UMKM Rams Dimsum, sehingga memberikan kontribusi yang lebih spesifik, konstektual dan relevan terhadap praktik akuntansi UMKM di Indonesia.
UMKM Rams Dimsum dipilih sebagai objek penelitian karena merupakan UMKM sektor kuliner yang telah berkembang dari satu unit usaha menjadi beberapa cabang sehingga memiliki struktur organisasi yang terdiri atas kantor pusat dan kantor cabang. Kondisi tersebut menyebabkan proses pengelolaan keuangan menjadi lebih kompleks dibandingkan UMKM yang hanya memiliki satu lokasi usaha. Berdasarkan hasil observasi awal, sistem pencatatan keuangan yang diterapkan masih dilakukan secara sederhana, laporan keuangan belum dipisahkan antara kantor pusat dan cabang, serta belum sepenuhnya mengacu pada Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP). Karakteristik tersebut menjadikan UMKM Rams Dimsum relevan sebagai objek penelitian untuk menganalisis perlakuan akuntansi kantor pusat dan kantor cabang berdasarkan SAK EP.
Fokus penelitian ini menawarkan pendekatan yang lebih komprehensif dan aplikatif, serta mengisi kesenjangan penelitian sebelumya yang belum membahas integrase perlakuan akuntansi antar unit usaha dalam satu entitas UMKM secara spesifik dan berbasis standar akuntansi yang lebih relevan dengan tujuan untuk mengidentifikasi kesenjangan (gap) antara praktik akuntansi yang berlangsung dengan standar yang seharusnya diterapkan. Di sisi lain, mengenai akuntansi kantor pusat dan cabang lebih banyak menggunakan pendekatan akuntansi konvensional tanpa mengaitkannya dengan SAK EP. Hal ini menunjukkan bahwa integrasi antara SAK EP dengan sistem akuntansi pusat dan cabang masih jarang dibahas dalam literatur, sehingga membuka peluang penelitian lebih lanjut untuk mengisi kesenjangan tersebut.
Jenis Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan paradigma interpretatif [23]. Pendekatan fenomenologi interpretatif atau InterpretativePhenomenologicalAnalysis(IPA) merupakan salah satu metode dalam penelitian kualitatif yang bertujuan untuk memahami secara mendalam pengalaman subjektif individu terhadap suatu fenomena, sekaligus menafsirkan makna dari pengalaman tersebut. Pendekatan fenomenologi interpretatif berakar pada pemikiran Edmund Husserl yang kemudian dikembangkan oleh Martin Heidegger dengan menambahkan aspek interpretasi (hermeneutics), sehingga tidak hanya berfokus pada deskripsi pengalaman, tetapi juga pada pemaknaan pengalaman tersebut menekankan pentingnya pengalaman sadar (lived experience) sebagai dasar dalam memahami suatu fenomena [24]. Oleh karena itu, dalam fenomenologi interpretatif, peneliti tidak hanya mendeskripsikan pengalaman yang disampaikan oleh informan, tetapi juga menginterpretasikan makna dari pengalaman tersebut sehingga terjadi proses interpretasi antara informan dan peneliti. Tujuan dari penggunaan pendekatan fenomenologi interpretatif dalam penelitian ini adalah untuk memahami dan menafsirkan pengalaman serta pemaknaan pelaku UMKM Rams Dimsum terhadap perlakuan akuntansi kantor pusat dan cabang berdasarkan SAK EP, serta mengungkap berbagai kendala yang di hadapi dalam penerapannya.
Lokasi Penelitian
Penelitian ini dilakukan pada UMKM Rams Dimsum yang berlokasi di Jl. Nangka I No.42, RT 12/RW 03, Kelurahan Geluran, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Pemilihan lokasi penelitian didasarkan pada pertimbangan bahwa UMKM tersebut memiliki struktur organisasi yang terdiri dari kantor pusat dan kantor cabang serta telah melakukan pencatatan keuangan, meskipun belum sepenuhnya menerapkan ketentuan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP).
Sumber Data
Data primer diperoleh melalui wawancara dengan pemilik UMKM Rams Dimsum, pengelola keuangan kantor pusat, serta penanggung jawab operasional kantor cabang [25]. Dalam penulisan penelitian ini, identitas informan utama yaitu owner dimsum yang bernama Bima Ramadhan. Data primer digunakan untuk menggambarkan praktik akuntansi yang berlangsung di lapangan serta menilai aspek akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan antarunit usaha. Data sekunder diperoleh dari dokumen internal UMKM, seperti laporan penjualan, catatan operasional, dan laporan laba rugi sederhana yang disusun oleh masing-masing unit usaha. Data ini digunakan sebagai bahan pendukung untuk memahami praktik akuntansi yang terjadi serta sebagai dasar dalam proses interpretasi dan analisis.
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara dengan informan kunci yaitu pemilik UMKM Rams Dimsum, pengelola keuangan kantor pusat, serta penanggung jawab kantor cabang. Wawancara dilakukan secara semi-terstruktur agar peneliti tetap memiliki pedoman pertanyaan, namun tetap fleksibel dalam mengeksplorasi jawaban informan secara lebih luas dan mendalam. Melalui wawancara ini, peneliti menggali informasi mengenai praktik pencatatan transaksi, pemisahan laporan keuangan antara pusat dan cabang, pemahaman terhadap SAK EP, serta kendala yang dihadapi dalam penerapannya [26]. Dalam pendekatan ini, data yang dikumpulkan tidak hanya berfokus pada fakta atau kondisi yang tampak, tetapi juga pada makna di balik praktik tersebut, sehingga peneliti berperan sebagai instrumen utama dalam menggali dan menafsirkan informasi yang diperoleh.
Peneliti juga berupaya memahami bagaimana pelaku usaha memaknai pentingnya laporan keuangan dan standar akuntansi dalam mendukung pengelolaan usaha. Sebagai teknik pendukung, penelitian ini juga menggunakan dokumentasi untuk melengkapi dan memverifikasi data hasil wawancara. Dokumen yang dikumpulkan meliputi laporan penjualan, catatan operasional, laporan laba rugi sederhana, serta dokumen terkait pengelolaan produk dan biaya operasional yang dimiliki oleh masing-masing unit usaha. Data dokumentasi ini tidak hanya digunakan sebagai bukti empiris, tetapi juga dianalisis secara interpretatif untuk memahami kesesuaian praktik yang dilakukan dengan ketentuan dalam SAK EP. Dalam rangka meningkatkan keabsahan data, penelitian ini menerapkan teknik triangulasi sumber, yaitu dengan membandingkan informasi yang diperoleh dari berbagai informan serta mencocokkannya dengan data dokumentasi yang tersedia.
Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis data kualitatif interpretatif dengan mengacu pada model analisis interaktif yang dikemukakan oleh Miles, Huberman, dan Saldana. Proses analisis dilakukan secara manual melalui tiga tahapan, yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Pada tahap reduksi data, peneliti membaca secara berulang hasil transkrip wawancara dan dokumen yang telah dikumpulkan untuk mengidentifikasi informasi yang relevan dengan fokus penelitian. Selanjutnya, data diseleksi, difokuskan, disederhanakan, dan dikelompokkan berdasarkan ketentuan dalm Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) yang menjadi acuan penelitian. Tahap berikutnya adalah penyajian data, yaitu menyusun hasil reduksi data secara sistematis dalam bentuk uraian naratif, tabel perbandingan, dan matriks analisis sehingga memudahkan peneliti dalam memahami pola, hubungan antar data, serta proses interpretasi terhadap temuan penelitian [27]. Tabel dan matriks tersebut digunakan untuk membandingkan praktik akuntansi yang diterapkan oleh UMKM Rams Dimsum dengan ketentuan yang diatur dalam Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) [28]. Untuk memudahkan perbandingan, praktik perlakuan akuntansi yang diterapkan oleh kantor pusat dan kantor cabang UMKM
Rams Dimsum dibandingkan dengan ketentuan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP) melalui matriks analisis berikut.
Tabel1.Aspek akuntansi terkait kantor pusat, cabang, SAK EP
Matriks tersebut memungkinkan peneliti untuk mengidentifikasi kesesuaian serta perbedaan perlakuan akuntansi pada aspek pengelolaan aset, pencatatan keuangan, persediaan, hutang piutang dan modal. Serta alokasi biaya operasional dan distribusi barang antara kantor pusat dan cabang. Seerta ketentuan SAK EP, pada tahap penarikan kesimpulan, peneliti melakukan interpretasi terhadap makna yang terkandung dalam pengalaman dan pemaknaan informan mengenai perlakuan akuntansi kantor pusat dan cabang. Interpretasi ini dilakukan dengan berinteraksi antara data empiris, teori stewardship, konsep akuntansi pusat-cabang, serta temuan penelitian terdahulu. Seluruh proses analisis bersifat iteratif, di mana peneliti kembali ke data mentah apabila diperlukan untuk memastikan keabsahan interpretasi. Untuk meningkatkan keabsahan temuan, penelitian ini menerapkan teknik triangulasi sumber dengan membandingkan data hasil wawancara dari berbagai informan (pemilik, pengelola keuangan pusat, penanggung jawab cabang, dan narasumber ahli) serta mencocokkannya dengan data dokumentasi yang tersedia.
Gambaran Umum UMKM Rams Dimsum
Rams Dimsum merupakan salah satu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kuliner yang berbasis di Sidoarjo, Jawa Timur, khususnya di kawasan Taman-Geluran. Bisnis ini didirikan dan dikelola oleh Bima Ramadhan, seorang pengusaha muda yang meraih penghargaan sebagai Duta UMKM Jawa Timur 2024. Rams Dimsum telah berkembang pesat dengan memiliki beberapa cabang di Sidoarjo (seperti Geluran dan Sukolegok) serta menjangkau area Surabaya, menjadikannya contoh sukses UMKM lokal yang menggabungkan kualitas produk dengan pemasaran digital yang aktif melalui Instagram @ramsdimsumm dan TikTok @rams.dimsum. Produk utama Rams Dimsum adalah berbagai varian dimsum segar dan frozen yang menggunakan bahan berkualitas tinggi, seperti daging ayam pilihan, udang segar, dan sayuran segar.
Menu andalan mencakup dimsum mentai, varian kukus, goreng, hingga dimsum kekinian dengan rasa original hingga spicy. Keunggulan bisnis ini terletak pada rasa premium yang “worth it”, harga yang terjangkau, serta konsistensi kualitas, sehingga cocok untuk camilan sehari-hari, lauk keluarga, maupun dijual kembali sebagai frozen food. Penjualan dilakukan melalui outlet langsung, layanan delivery GrabFood, GoFood, dll, serta penjualan grosir untuk reseller. Sebagai UMKM yang inspiratif, Rams Dimsum mencerminkan perjalanan wirausaha Bima Ramadhan yang dimulai sejak SMA, termasuk pengalaman berjualan soto sebelum beralih ke dimsum. Bisnis ini aktif terlibat dalam kegiatan pengembangan UMKM, seperti menjadi narasumber seminar kewirausahaan di era digital. Dengan lokasi utama di Jl. Nangka I No. 42, Geluran, Taman, Sidoarjo, Rams Dimsum terus berkembang sebagai pilihan dimsum halal-premium yang digemari masyarakat sekitar Sidoarjo-Surabaya.
Perlakuan akuntansi antara kantor pusat dan kantor cabang pada UMKM Rams Dimsum, agar memperoleh pemahaman yang komprehensif dimana penelitian ini melakukan wawancara dengan Bima Ramadhan selaku pemilik sekaligus pendiri UMKM Rams Dimsum. Sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan usaha, informan memberikan informasi mengenai visi dan strategi pengembangan bisnis, proses ekspansi cabang, serta pentingnya penerapan sistem akuntansi dalam mendukung pertumbuhan usaha. Selain itu, wawancara juga menggali informasi terkait pencatatan dan pelaporan keuangan, pengelolaan persediaan, mekanisme pengiriman barang antara kantor pusat dan kantor cabang, pelaksanaan pencatatan transaksi harian, serta berbagai kendala yang dihadapi dalam kegiatan operasional usaha. Melalui pendekatan fenomenologi interpretatif, peneliti tidak hanya mendeskripsikan praktik yang terjadi di lapangan, tetapi juga berupaya menafsirkan makna di balik pengalaman dan persepsi para informan terhadap sistem akuntansi yang sedang berjalan, sehingga data yang diperoleh dapat menjadi dasar yang kuat dalam mengidentifikasi kesenjangan antara praktik aktual dengan ketentuan standar akuntansi yang berlaku.
Tata Kelola UMKM Rams Dimsum
UMKM Rams Dimsum menerapkan tata kelola usaha yang berpusat pada pemilik sebagai pengambil keputusan utama dalam aspek operasional maupun keuangan. Struktur usaha terdiri atas satu kantor pusat dan beberapa kantor cabang yang memiliki pembagian tugas yang berbeda. Kantor pusat bertanggung jawab terhadap penyediaan produk, pengelolaan administrasi, pencatatan keuangan, serta pengambilan keputusan strategis, sedangkan kantor cabang berperan sebagai pelaksana operasional penjualan kepada konsumen. Dalam pelaksanaan operasional, setiap cabang mengambil produk dari kantor pusat untuk kemudian dipasarkan kepada konsumen. Setelah kegiatan penjualan selesai, hasil penjualan beserta rekap transaksi diserahkan kembali kepada kantor pusat untuk dilakukan pencatatan dan rekapitulasi. Koordinasi antara kantor pusat dan cabang masih dilakukan secara sederhana melalui komunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp tanpa didukung dokumen perpindahan barang seperti surat jalan maupun nota transfer.
Pengelolaan keuangan masih dilakukan secara terpusat oleh kantor pusat. Setiap cabang melaporkan hasil penjualan harian melalui chat dan telepon, sedangkan laporan keuangan yang disusun masih berupa laporan gabungan seluruh cabang. Pengeluaran operasional kecil di masing-masing outlet menggunakan kas yang tersedia di cabang, kemudian direkap setiap hari dan dilaporkan kepada kantor pusat. Hingga penelitian dilakukan, UMKM Rams Dimsum belum menggunakan sistem Point of Sales (POS) maupun sistem informasi akuntansi yang terintegrasi, meskipun pemilik telah merencanakan penggunaan sistem berbasis website untuk mendukung pelaporan keuangan yang lebih efektif. Pada aspek pengendalian persediaan, kantor pusat bertanggung jawab atas penyediaan produk untuk seluruh cabang. Produk yang mengalami kerusakan atau tidak dapat dijual namun masih layak konsumsi tidak dicatat secara khusus sebagai persediaan rusak, melainkan dibawa pulang atau diberikan kepada karyawan. Sementara itu, seluruh pengelolaan kewajiban usaha, termasuk pembayaran pinjaman kepada pihak ketiga, juga dilakukan oleh kantor pusat berdasarkan kemampuan keuangan setelah memperhitungkan biaya operasional usaha.
Berdasarkan tata kelola tersebut, dapat diketahui bahwa UMKM Rams Dimsum telah memiliki pembagian fungsi antara kantor pusat dan kantor cabang sehingga operasional usaha dapat berjalan dengan baik. Namun demikian, sistem tata kelola yang diterapkan masih bersifat sederhana dan belum didukung oleh sistem administrasi serta dokumentasi yang terintegrasi. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan usaha masih berorientasi pada kebutuhan operasional sehari-hari sehingga masih memerlukan penguatan pada aspek administrasi, dokumentasi, dan sistem informasi akuntansi agar pengelolaan usaha menjadi lebih efektif serta sesuai dengan ketentuan SAK EP.
Data Pendapatan Operasional UMKM Rams Dimsum
Tabel 2. Laporan Opersional Rams Dimsum 2025
Taman-Sidoarjo Jawa Timur
Berdasarkan dokumen internal yang diperoleh dari pemilik UMKM Rams Dimsum, diketahui bahwa usaha telah melakukan pencatatan pendapatan operasional secara bulanan. Data tersebut merupakan pendapatan gabungan yang berasal dari seluruh aktivitas penjualan kantor pusat dan kantor cabang selama tahun 2025. Selain informasi mengenai pendapatan, dokumen tersebut juga memuat biaya operasional yang meliputi sewa outlet, bahan baku, dan biaya operasional lainnya serta gaji karyawan. Dokumen ini digunakan sebagai data pendukung untuk memperkuat hasil wawancara mengenai praktik pencatatan keuangan yang diterapkan oleh UMKM Rams Dimsum.
Berdasarkan data tersebut, pendapatan gabungan UMKM Rams Dimsum mengalami fluktuasi sepanjang tahun 2025. Pendapatan tertinggi terjadi pada bulan Maret sebesar Rp51.032.000, sedangkan pendapatan terendah terjadi pada bulan September sebesar Rp18.234.500. Di sisi lain, biaya operasional relatif stabil sebesar Rp17.000.000 setiap bulan, kecuali bulan Maret yang meningkat menjadi Rp19.000.000. Sementara itu, biaya gaji karyawan tercatat tetap sebesar Rp4.500.000 setiap bulan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa UMKM telah memiliki pencatatan pendapatan dan biaya operasional, namun pencatatan tersebut masih bersifat sederhana karena hanya menyajikan data gabungan dan belum memisahkan informasi keuangan berdasarkan masing-masing cabang sesuai dengan prinsip penyajian laporan keuangan yang lebih terstruktur sesuai dengan standar akuntansi keuangan entitas privat (SAK EP).
Hasil Penelitian
Tabel 3.Triangulasi data terkait Kantor Pusat, Cabang, SAK EP
Berdasarkan hasil wawancara dan observasi yang dilakukan terhadap 1 informan, yaitu pemilik usaha Bima Ramadhan, diperoleh informasi mengenai kegiatan operasional dan distribusi barang yang dilakukan dalam usaha tersebut. Selain itu, penelitian ini juga menemukan bahwa sistem pencatatan keuangan yang diterapkan masih dilakukan secara sederhana, meliputi pencatatan transaksi terkait pengakuan aset dan beban, hutang, piutang, modal, serta persediaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan usaha belum sepenuhnya menerapkan standar akuntansi yang berlaku, sehingga pencatatan dilakukan berdasarkan kebutuhan dan pemahaman pemilik usaha.
Selain itu, Bima Ramadhan menegaskan bahwa peralatan operasional dan biaya renovasi kecil langsung dicatat sebagai beban pada saat terjadinya pengeluaran tanpa dilakukan pencatatan sebagai aset.
Pengelolaan Asset
‘Peralatan yang dibeli umumnya langsung dicatat sebagai biaya pada saat pembelian. Hal ini karena barang yang dibelitermasukperlengkapanoperasionaldengannilairelatifkecil,sepertisarungtanganplastik,kainlap,dandang besar, capitan, freezer portable, wadah plastik, kompor gas, kuas kue, botol saus, dan panci kecil. Biaya renovasi kecil biasanya langsung dicatat sebagai pengeluaran pada bulan berjalan. Contohnya, pada bulan lalu dilakukan pengecatan ulang booth karena warna cat sudah mulai pudar.’ Hal ini sesuai dengan penyataan Bima Ramadhan (Wawancara, 16 April 2026)
Bima Ramadhan juga menjelaskan bahwa pencatatan dan pelaporan keuangan masih dilakukan secara manual serta belum dipisahkan per cabang. Usaha berencana menerapkan sistem berbasis website untuk mendukung pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan terintegrasi.
Pencatatan Keuangan
‘Setiap cabang melaporkan hasil penjualan harian melalui chat dan telepon. Saat ini usaha belum menggunakan aplikasi kasir (POS), namun terdapat rencana untuk menggunakan website agar pelaporan lebih mudah dan terintegrasi. Pengeluaran kecil seperti parkir, kebersihan, dan kebutuhan lainnya diambil langsung dari kas outlet. Selanjutnya, pengeluaran tersebut direkap setiap malam menggunakan sistem harian. Laporan keuangan yang digunakanmasihberupalaporangabungandariseluruhoutletdanbelumdipisahkanpercabang.Prosespencatatan keuangansecaramanualcukupmelelahkan,terutamaketikakondisipenjualansedangramai.Dalamsatuhariomzet penjualan dapat mencapai sekitar Rp1.800.000, Saya berharap ke depannya tersedia satu website yang dapat menampilkanlaporankeuangandandatapenjualanseluruhcabangsecaraotomatisagarpengelolaanusahamenjadi lebih praktis dan efisien.’ Hal ini sesuai dengan penyataan Bima Ramadhan (Wawancara, 16 April 2026)
Bima Ramadhan menegaskan bahwa dapat diketahui prosedur distribusi barang dari kantor pusat ke cabang masih dilakukan secara sederhana tanpa didukung dokumen tertulis, melainkan melalui koordinasi menggunakan aplikasi WhatsApp.
Operasional dan Distribusi Barang
‘Prosedurpengirimanbahanbakuatauprodukdimsumdilakukandengancarakaryawanoutletmengambillangsung barang ke pusat pada pukul15.00WIB. Produk yang telah dikirim ke outlet dijual hinggapukul 18.00 WIB. Setelah kegiatan penjualan selesai, hasil penjualan beserta rekapan penjualan langsung dikembalikan ke pusat untuk dilakukan rekapitulasi. Usaha Bima Ramadhan belum menggunakan dokumen tertulis seperti surat jalan maupun nota transfer dalam setiap perpindahan barang dari pusat ke cabang. Proses distribusi barang hanya dilakukan melalui komunikasi menggunakan aplikasi WhatsApp sebagai media informasi dan konfirmasi pengiriman barang.’ Hal ini sesuai dengan penyataan Bima Ramadhan (Wawancara, 16 April 2026)
Bima Ramadhan mengungkapkan bahwa produk yang tidak dapat dijual tetapi masih layak konsumsi tidak dicatat secara khusus, melainkan diperlakukan sebagai pengeluaran biasa.
Persediaan
‘Kebanyakan kalau produknya masih layak konsumsi tapi gak bisa dijual (misal warna nya pudar) ya kita bawa pulang buat dimakan sama orang rumah atau dibagikan ke karyawan buat bonus camilan. Jadi nggak di catat apa-apa, dianggap pengeluaran biasa aja.’ Hal ini sesuai dengan penyataan Bima Ramadhan (Wawancara, 16 April 2026)
Lebih lanjut, Bima Ramadhan menambahkan bahwa pembayaran pinjaman atau kewajiban kepada pihak ketiga dilakukan secara bertahap setiap bulan setelah memperhitungkan kebutuhan operasional usaha, dan dicatat sebagai pengeluaran rutin hingga kewajiban tersebut lunas.
Hutang, Piutang dan Modal
‘Kalau ada kerja sama dengan pihak ketiga atau pinjaman bank. Pembayarannya dipisahkan setiap bulan supaya lebih mudah dipantau. Sebelum membayar, saya menghitung dulu biaya operasional seperti sewa stand dan gaji karyawan.Setelahitu,barusisadanadigunakanuntukmembayarkewajibanpinjaman.Misalnya,kalaupembayaranper bulan Rp800.000, maka jumlah itu dicatat sebagai pengeluaran rutin setiap bulan sampai kewajibannya selesai dibayar.’ Hal ini sesuai dengan penyataan Bima Ramadhan (Wawancara, 16 April 2026)
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa UMKM Rams Dimsum masih menerapkan metode pengelolaan keuangan dan operasional secara manual dengan pendekatan yang disesuaikan dengan kebutuhan usaha. Pencatatan transaksi, pengelolaan aset, persediaan, distribusi barang, serta pelaporan keuangan belum dilakukan secara terintegrasi dan sebagian besar masih menggunakan komunikasi melalui WhatsApp serta rekapitulasi harian. Meskipun metode tersebut mampu mendukung kegiatan operasional usaha, masih terdapat beberapa tantangan, yaitu belum adanya pemisahan laporan keuangan per cabang, belum tersedianya dokumen pendukung dalam proses distribusi barang, serta belum dilakukannya pencatatan khusus terhadap persediaan yang rusak atau tidak dapat dijual. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan sistem pencatatan keuangan yang lebih terintegrasi agar pengelolaan usaha menjadi lebih efektif, efisien, dan menghasilkan informasi keuangan yang lebih akurat.
Hasil triangulasi menunjukkan bahwa pengelolaan aset pada UMKM Rams Dimsum belum sepenuhnya sesuai dengan SAK EP. Berdasarkan hasil wawancara, kantor pusat mencatat pembelian peralatan operasional dan biaya renovasi kecil secara langsung sebagai beban pada periode terjadinya transaksi. Sementara itu, kantor cabang hanya menggunakan aset yang disediakan oleh kantor pusat tanpa melakukan pencatatan aset secara mandiri. Praktik tersebut menunjukkan bahwa usaha belum melakukan identifikasi aset tetap berdasarkan masa manfaatnya. Dalam SAK EP, aset tetap yang memiliki manfaat ekonomi lebih dari satu periode seharusnya diakui sebagai aset, kemudian diukur dan disusutkan selama umur manfaatnya. Dengan demikian, perlakuan akuntansi aset pada UMKM Rams Dimsum masih bersifat praktis dan berorientasi pada kemudahan pencatatan, sehingga belum memenuhi ketentuan pengakuan aset tetap sesuai SAK EP.
Hasil triangulasi memperlihatkan bahwa pencatatan keuangan belum sepenuhnya sesuai dengan SAK EP. Temuan ini didukung oleh dokumen operasional UMKM Rams Dimsum yang menunjukkan bahwa pendapatan dan biaya masih disajikan dalam bentuk laporan gabungan, sehingga belum tersedia informasi keuangan yang terpisah untuk setiap kantor cabang. Kantor cabang melaporkan hasil penjualan harian kepada kantor pusat melalui WhatsApp dan telepon, sedangkan seluruh pencatatan keuangan masih dilakukan secara manual oleh kantor pusat dalam bentuk laporan gabungan seluruh cabang. Pengeluaran operasional kecil dari kas outlet juga hanya direkap setiap hari tanpa adanya laporan keuangan tersendiri untuk masing-masing cabang. SAK EP menekankan pentingnya penyajian informasi keuangan yang andal, terdokumentasi, dan dapat dipisahkan sesuai aktivitas entitas. Pada usaha yang memiliki beberapa cabang, pencatatan setiap cabang sebaiknya dilakukan secara terpisah agar memudahkan evaluasi kinerja masing-masing unit. Oleh karena itu, sistem pencatatan yang masih digabung menyebabkan informasi keuangan belum sepenuhnya memenuhi karakteristik relevan dan andal sebagaimana yang diharapkan dalam SAK EP.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses distribusi barang antara kantor pusat dan kantor cabang belum sepenuhnya sesuai dengan SAK EP. Kantor pusat menyiapkan produk untuk seluruh cabang, sedangkan cabang mengambil barang secara langsung ke pusat dan mengembalikan hasil penjualan beserta rekap penjualan setiap hari. Seluruh proses perpindahan barang hanya didukung komunikasi melalui WhatsApp tanpa adanya surat jalan maupun nota transfer. Dalam perspektif SAK EP, setiap transaksi maupun perpindahan barang antarunit usaha seharusnya memiliki dokumen pendukung sebagai bukti transaksi. Dokumen tersebut penting untuk menjaga keandalan informasi akuntansi, mempermudah proses pengendalian internal, serta meningkatkan akuntabilitas hubungan antara kantor pusat dan kantor cabang. Dengan demikian, mekanisme distribusi pada UMKM Rams Dimsum masih belum memenuhi aspek dokumentasi yang dianjurkan dalam SAK EP.
Berdasarkan hasil triangulasi, pengelolaan persediaan belum sesuai dengan SAK EP. Produk yang mengalami kerusakan ringan atau tidak layak dijual tetapi masih dapat dikonsumsi tidak dicatat sebagai persediaan rusak maupun kerugian persediaan. Produk tersebut hanya dibawa pulang atau dibagikan kepada karyawan tanpa adanya pencatatan khusus. Sementara itu, kantor cabang hanya melaporkan sisa barang kepada kantor pusat tanpa melakukan pencatatan tersendiri atas persediaan yang rusak. Menurut SAK EP, persediaan yang mengalami penurunan nilai, rusak, atau tidak dapat dijual seharusnya diakui sebagai pengurang nilai persediaan dan dicatat sebagai beban atau kerugian pada periode terjadinya. Tidak adanya pencatatan tersebut menyebabkan nilai persediaan yang disajikan berpotensi tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya sehingga laporan keuangan menjadi kurang andal.
Hutang, Piutang, dan Modal
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlakuan terhadap hutang, piutang, dan modal belum sepenuhnya sesuai dengan SAK EP. Kantor pusat telah melakukan pembayaran pinjaman secara rutin setiap bulan setelah memperhitungkan biaya operasional. Akan tetapi, pembayaran tersebut lebih diperlakukan sebagai pengeluaran rutin daripada sebagai pengurangan kewajiban dalam laporan keuangan. Di sisi lain, kantor cabang tidak melakukan pencatatan terhadap hutang maupun kewajiban karena seluruh pengelolaannya dilakukan oleh kantor pusat. Dalam SAK EP, setiap kewajiban harus diakui dan dicatat secara terpisah dari beban operasional hingga kewajiban tersebut diselesaikan. Oleh karena itu, praktik yang dilakukan UMKM Rams Dimsum menunjukkan bahwa pengelolaan kewajiban masih berfokus pada arus kas keluar tanpa memperhatikan penyajian saldo kewajiban dalam laporan keuangan.
Berdasarkan hasil triangulasi antara praktik yang diterapkan oleh kantor pusat, kantor cabang, dan ketentuan dalam SAK EP, dapat disimpulkan bahwa perlakuan akuntansi pada UMKM Rams Dimsum secara keseluruhan belum sepenuhnya sesuai dengan SAK EP. Meskipun telah terdapat pembagian fungsi antara kantor pusat sebagai pengelola administrasi keuangan dan kantor cabang sebagai pelaksana operasional, sistem pencatatan yang digunakan masih bersifat sederhana dan lebih berorientasi pada kebutuhan operasional sehari-hari dibandingkan dengan penerapan standar akuntansi. Ketidaksesuaian tersebut terlihat pada beberapa aspek, yaitu pengakuan aset tetap yang masih dicatat sebagai beban, laporan keuangan yang belum dipisahkan berdasarkan cabang, belum adanya dokumen pendukung dalam distribusi barang antarunit, persediaan rusak yang belum diakui sebagai kerugian, serta pencatatan kewajiban yang belum disajikan sesuai ketentuan SAK EP. Meskipun demikian, hasil penelitian juga menunjukkan bahwa mekanisme pengelolaan yang diterapkan telah mampu mendukung kelancaran operasional usaha sehari-hari. Hal ini menunjukkan bahwa UMKM Rams Dimsum telah memiliki dasar sistem administrasi yang cukup baik, namun masih memerlukan penyempurnaan pada aspek pengakuan, pencatatan, dokumentasi, dan penyajian laporan keuangan agar sesuai dengan ketentuan SAK EP.
Dengan penerapan sistem akuntansi yang lebih terstruktur dan pemisahan pencatatan antara kantor pusat dan kantor cabang, informasi keuangan yang dihasilkan akan menjadi lebih akurat, transparan, dan dapat digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan maupun pengembangan usaha di masa mendatang.
Rekomendasi Penerapan Tata Kelola Akuntansi Kantor Pusat dan Kantor Cabang Berdasarkan SAK EP
Figure 1.
Gambar 1. Diagram Alur Tata Kelola
Berdasarkan ketentuan SAK EP, setiap kantor cabang sebaiknya melakukan pencatatan transaksi secara mandiri sebelum laporan tersebut direkapitulasi oleh kantor pusat. Dengan mekanisme tersebut, informasi mengenai pendapatan, biaya, aset, dan persediaan setiap cabang dapat diketahui secara terpisah sehingga memudahkan proses evaluasi kinerja dan penyusunan laporan keuangan gabungan.
Laporan Penjualan Cabang Geluran
Tabel 4. Laporan Penjualan Januari 2025
Laporan ini digunakan untuk mengetahui total pendapatan yang diperoleh masing-masing cabang selama satu periode. Dengan adanya laporan per cabang, kantor pusat dapat membandingkan kinerja antar outlet secara objektif.
Biaya Operasional Cabang Geluran
Cabang Geluran
Tabel 5. Laporan Biaya Operasional Januari 2025
Biaya operasional dicatat berdasarkan pengeluaran yang benar-benar terjadi di cabang sehingga setiap outlet memiliki informasi biaya yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Laporan Laba Cabnag Geluran
Tabel 6. Laporan Laba Rugi Januari 2025
Laporan laba rugi setiap cabang bertujuan mengetahui tingkat keuntungan masing-masing outlet sehingga pemilik usaha dapat mengevaluasi cabang yang memiliki kinerja baik maupun yang memerlukan perbaikan.
Laporan Gabungan kantor Pusat
Tabel 7. Laporan Pendapatan Gabungan Januari 2025
Kemudian seluruh biaya digabung
Sehingga diperoleh laporan laba rugi gabungan
Kantor pusat tidak lagi mencatat seluruh transaksi secara langsung, melainkan mengonsolidasikan laporan yang telah disusun oleh masing-masing cabang. Dengan demikian, laporan keuangan menjadi lebih transparan dan memudahkan pengambilan keputusan.
Surat Jalan
Figure 2.
Gambar 2. Surat Jalan
Surat jalan berfungsi sebagai bukti perpindahan barang dari kantor pusat ke kantor cabang sehingga jumlah barang yang dikirim dan diterima dapat diverifikasi.
Rekap Penjualan Harian
Tabel 8. Rekap Penjualan Harian
Rekap penjualan harian membantu kantor pusat memperoleh informasi sumber penerimaan kas serta mempermudah proses rekonsiliasi setiap akhir hari.
Bukti Pengeluaran
Tabel 9. Bukti Pengeluaran
Seluruh pengeluaran operasional sebaiknya didukung dengan bukti transaksi sebagai dasar pencatatan dan pertanggungjawaban keuangan.
Laporan Persediaan
Tabel 10. Laporan Persediaan
Tabel 11. Jika terdapat produk rusak
Persediaan yang rusak sebaiknya dicatat sebagai pengurang persediaan dan diakui sebagai beban atau kerugian agar nilai persediaan yang disajikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Daftar Asset Tetap
Tabel 12. Daftar Asset Tetap
Selanjutnya aset disusutkan setiap tahun sesuai umur manfaatnya, Pencatatan aset tetap bertujuan agar peralatan yang memiliki masa manfaat lebih dari satu periode tidak langsung diakui sebagai beban, melainkan disajikan sebagai aset dan dialokasikan melalui penyusutan selama umur manfaatnya.
Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa UMKM Rams Dimsum telah memiliki pembagian fungsi antara kantor pusat dan kantor cabang, namun sistem pencatatan yang diterapkan masih bersifat sederhana dan belum sepenuhnya sesuai dengan SAK EP. Oleh karena itu, peneliti menyusun rekomendasi tata kelola akuntansi yang meliputi pemisahan pencatatan setiap cabang, penyusunan laporan keuangan per cabang, penggunaan dokumen pendukung dalam distribusi barang, pencatatan persediaan, serta pengelolaan aset tetap. Rekomendasi ini diharapkan dapat menjadi acuan bagi UMKM Rams Dimsum dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan dan mendukung pengambilan keputusan secara lebih efektif.
Berdasarkan hasil penelitian, dapat disimpulkan bahwa perlakuan akuntansi antara kantor pusat dan kantor cabang pada UMKM Rams Dimsum belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK EP). Ketidaksesuaian tersebut terlihat pada pencatatan aset tetap yang masih diakui sebagai beban, laporan keuangan yang masih disa,,jikan secara gabungan tanpa pemisahan per cabang, belum adanya dokumen pendukung dalam distribusi barang, pencatatan persediaan yang belum memadai, serta pengelolaan kewajiban yang masih dilakukan secara sederhana. Meskipun demikian, sistem pencatatan yang diterapkan telah mampu mendukung kegiatan operasional usaha sehari-hari. Berdasarkan temuan tersebut, penelitian ini tidak hanya mengidentifikasi kesenjangan antara praktik akuntansi yang diterapkan dengan ketentuan SAK EP, tetapi juga menghasilkan rekomendasi tata kelola akuntansi yang meliputi pemisahan pencatatan keuangan antara kantor pusat dan kantor cabang, penyusunan laporan penjualan dan laporan keuangan setiap cabang, penggunaan dokumen pendukung seperti surat jalan dan bukti pengeluaran, pencatatan persediaan secara lebih tertib, serta pengelolaan aset tetap sesuai dengan ketentuan SAK EP. Rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi UMKM Rams Dimsum dalam meningkatkan kualitas informasi keuangan, memperkuat pengendalian internal, serta mendukung pengambilan keputusan usaha secara lebih efektif.
SARAN
Penelitian selanjutnya diharapkan dapat mengembangkan penelitian ini dengan melibatkan lebih banyak informan maupun objek penelitian dari berbagai sektor UMKM serta mengevaluasi implementasi rekomendasi tata kelola akuntansi yang telah disusun sehingga dapat diketahui efektivitas penerapannya dalam meningkatkan kualitas pelaporan keuangan.
Ucapan Terima Kasih
Puji syukur kehadirat Allah SWT atas segala rahmat, hidayah, dan karunia-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan skripsi yang berjudul "Perlakuan Akuntansi Kantor Pusat dan Cabang berdasarkan SAK EP: Studi pada UMKM Rams Dimsum". Saya menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada kedua orang tua dan keluarga tercinta atas doa, kasih sayang, dukungan, serta motivasi yang tiada henti. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh dosen Program Studi Akuntansi Fakultas Bisnis, Hukum, dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo atas ilmu, bimbingan, dan pengalaman yang telah diberikan selama masa perkuliahan. Selain itu, saya mengucapkan terima kasih kepada pemilik beserta seluruh pihak UMKM Rams Dimsum yang telah memberikan izin, informasi, serta bantuan selama pelaksanaan penelitian. Terakhir, saya menyampaikan terima kasih kepada sahabat, teman-teman, dan semua pihak yang telah memberikan doa, dukungan, serta semangat sehingga skripsi ini dapat diselesaikan dengan baik. Semoga segala bantuan, kebaikan, dan dukungan yang telah diberikan mendapatkan balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT.
Arie, “Arie Pratama, Anggota TISAK IAI.”
P. Sak Ep Dalam Penyusunan Laporan Keuangan Sederhana Umkm Kuliner Mie Pecal Wak Sar and D. Ramadan, “Penerapan SAK EP dalam Penyusunan Laporan Keuangan Sederhana UMKM Kuliner Mie Pecal Wak Sar.” [Online]. Available: https://journal.cattleyadf.org/index.php/Jasmien/index .
F. Q. Aini, M. S. Arisyanada, and N. Mas’adah, “Analisis Penerapan Laporan Keuangan dengan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK EMKM) pada UMKM Martina Rasa Cake dan Bakery.”
J. Ekonomi Bisnis, M. dan Akuntansi, S. F. Natasha, and P. Ganesha Medan, “Tingkat Pengetahuan Pelaku UMKM Mengenai SAK EMKM dalam Penyusunan Laporan Keuangan.”
C. Yolanda, U. Hasanah, N. Dhien, and S. E. Pembangunan, “Peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam Pengembangan Ekonomi Indonesia.”
S. Hadijah and E. A. Mokodompit, “Strategi Diversifikasi sebagai Mekanisme Ketahanan UMKM: Systematic Literature Review Tahun 2020–2025,” RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business, vol. 4, no. 4, pp. 6451–6458, Dec. 2025, doi: 10.31004/riggs.v4i4.4620.
N. Sani, K. S. Mulya, R. Ameliya, M. Rizkan, and M. Akbar, “Pengaruh Penerapan Sistem Informasi Akuntansi Terintegrasi terhadap Kinerja Keuangan UMKM di Kota Bima,” J-ESA (Jurnal Ekonomi Syariah), vol. 8, no. 2, pp. 234–244, Dec. 2025, doi: 10.52266/jesa.v8i2.6471.
N. Fadhia and D. A. Ningsih, “Penggunaan Pencatatan Akuntansi pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah,” Liabilities: Jurnal Pendidikan Akuntansi, vol. 7, no. 1, pp. 1–8, Apr. 2024, doi: 10.30596/liabilities.v7i1.15883.
L. P. Koloay, J. Morasa, I. Elim, and F. Ekonomi dan Bisnis, “Peranan Sistem Informasi Akuntansi dalam Efektivitas Pelaporan Informasi Akuntansi Pertanggungjawaban pada PT. Pos Indonesia (Persero) Manado,” Jurnal EMBA, vol. 2, no. 2, pp. 1528–1538, 2014.
P. Laporan et al., “Analisis Implementasi SAK ETAP,” Sustainable: Jurnal Akuntansi, p. 202. [Online]. Available: http://journal.um-surabaya.ac.id/index.php/sustainable/index . doi: 10.30651.
Kantor et al., “Akuntansi untuk Kantor Pusat dan Kantor Cabang.”
E. Raharjo, “Teori Agensi dan Teori Stewardship dalam Perspektif Akuntansi,” Jurnal, vol. 2, no. 1, pp. 37–46, Jun. 2007.
N. Anita, C. Putry, I. Kinasih, R. Saragih, and R. D. Widariyanti, “Sistem Akuntansi untuk Struktur Pusat, Agen, dan Cabang: Tinjauan Literatur Sistematis,” Jurnal Mahasiswa Manajemen dan Akuntansi, vol. 5, no. 1, pp. 470–480, 2026, doi: 10.30640/jumma45.v5i1.5697.
N. P. Pakaya and H. Blongkod, “Pengaruh Penerapan SAK EMKM terhadap Kualitas Informasi Keuangan UMKM,” Jambura Accounting Review, vol. 5, no. 2, pp. 256–268, 2024.
S. Syamsul, “Investigasi Pencatatan dan Pelaporan Keuangan UMKM: Apakah Disusun Berdasarkan Standar Akuntansi?,” Jurnal Akuntansi dan Ekonomika, vol. 14, no. 1, pp. 52–62, Jul. 2024, doi: 10.37859/jae.v14i1.5765.
F. D. A. Dariri, “Analisis Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba,” vol. 9, no. 3, pp. 775–792, Sep. 2025, doi: 10.31955/mea.v9i3.6326.
L. Chairunnisa and A. W. Lubis, “Analisis Kesiapan Usaha Kecil dan Menengah dalam Penyusunan Laporan Keuangan Sesuai SAK EMKM pada Laporan Keuangan UMKM Rose Laundry,” Jurnal Manajemen Terapan dan Keuangan, vol. 12, no. 4, pp. 1235–1245, Dec. 2023, doi: 10.22437/jmk.v12i04.33673.
N. S. Azahra, N. R. N. Hakiki, C. H. Rahmawati, O. L. Hermanto, T. H. Sutanto, and S. Rahayuningsih, “Penerapan Laporan Keuangan Berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro Kecil dan Menengah (SAK-EMKM) pada UMKM Pentol Kabul,” Jurnal Mutiara Ilmu Akuntansi, vol. 2, no. 3, pp. 1–10, May 2024, doi: 10.55606/jumia.v2i3.2980.
K. Isadora, N. F. Syafitri, N. P. Aqila, R. Angraini, S. N. Hikmah, and S. Rodiah, “Analisis Penerapan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada UMKM Cabang Es Coklat Mas Lino,” vol. 1, no. 3, 2025.
V. Eviyanti et al., “Penerapan Penyusunan Laporan Keuangan Berdasarkan SAK EMKM pada Garage Coffee.ID,” 2025.
N. Arista, A. A. Ramadhan, R. Asupa, R. Septina, and C. Carmidah, “Analisis Perlakuan Akuntansi Hubungan Kantor Pusat dan Kantor Cabang pada Usaha Papabendonut Coffee & Eatery,” Jurnal Riset Akuntansi, vol. 2, no. 1, pp. 137–151, Dec. 2023, doi: 10.54066/jura-itb.v2i1.1346.
S. S. A. W. J. M. A. Rosnidah I, “Peningkatan Pemahaman Pelaku Bisnis dan Akademisi terhadap Standar Akuntansi Keuangan Entitas Privat (SAK-EP),” Keuangan Umum dan Akuntansi Terapan, vol. 7, no. 2, p. 126, Nov. 2025, doi: 10.31092/kuat.v7i2.3024.
E. E. D. I. S. E. Manullang, “Paradigma Interpretif dan Pendekatan Kualitatif dalam Pendidikan Matematika,” Ilmiah Pendidikan Dasar, vol. 10, no. 1, pp. 237–248, Mar. 2025, doi: 10.23969/jp.v10i02.26168.
R. N. Aulia, S. Fajar, R. Raine, and S. Mulyeni, “Strategi Branding Wirausaha Digital Pemula melalui Media Sosial: Pendekatan Kualitatif Interpretatif pada UMKM di Kabupaten Garut,” vol. 1, no. 3, 2025.
Heryana, “Pengumpulan Data Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif,” Jun. 2025, doi: 10.31004/jptam.v9i2.26900.
R. Yunita, A. Rahmawati, S. H. Insani, S. M. Fatisya, and L. Deandra, “Penerapan Akuntansi Sederhana pada UMKM untuk Meningkatkan Transparansi dan Akurasi Laporan Keuangan,” Jurnal Ilmiah Ekonomi dan Manajemen, vol. 4, no. 1, pp. 755–762, 2026, doi: 10.61722/jiem.v4i1.8322.
N. Nilamsari, “Memahami Studi Dokumen dalam Penelitian Kualitatif,” 2014. [Online]. Available: http://fisip.untirta.ac.id/teguh/?p=16 .
Q. Qomaruddin and H. Sa’diyah, “Kajian Teoritis tentang Teknik Analisis Data dalam Penelitian Kualitatif: Perspektif Spradley, Miles, dan Huberman,” Journal of Management, Accounting, and Administration, vol. 1, no. 2, pp. 77–84, Dec. 2024, doi: 10.52620/jomaa.v1i2.93.
Muadin, R. Muslim, A. S. Salabi, N. Sultan, A. Muhammad, and I. Samarinda, “Internalization of Organizational Culture at Sultan Aji Muhammad Idris State Islamic University Samarinda,” Jurnal Pendidikan dan Kependidikan, vol. 6, no. 1, pp. 51–64, 2022, doi: 10.47766/idarah.v6i1.
J. Ekonomi, M. dan Akuntansi, A. N. Azizah, F. Damayanti, I. Lestari, and R. N. Sahara, “Peran UMKM terhadap Perekonomian di Indonesia,” Nov. 2024. doi: 10.31219/mufakat.
S. Daud, T. P. Yanra, D. N. Shabrina, A. G. Naufal, “Analisis Strategi Pemasaran terhadap Penjualan Produk UMKM Kuliner: Studi Kasus pada Fior Fiore Patisserie Bandar Lampung,” Jurnal Akuntansi dan Ekonomika, vol. 18, no. 1, pp. 925–931, 2024, doi: 10.46306/jbbe.v18i1.
N. J. Afifah and T. Widyastuti, “Analisis Sistem Informasi Akuntansi dalam Persediaan Barang dan Penjualan pada UMKM Restoran Sop Ikan Batam,” Indonesian Journal of Economics, vol. 1, no. 10, 2024.
Lumbanraja, F. Khairani, H. Hasibuan, and L. M. Harahap, “Analisis Supply Chain Management dalam Meningkatkan Efisiensi dan Daya Saing UMKM,” 2025.
D. F. Putri and N. Nurlaila, “Analisis Sistem Pencatatan Manual Laporan Keuangan terhadap Kinerja Akuntan di Perusahaan Umum Daerah Pasar Kota Medan,” SIBATIK Journal: Jurnal Ilmiah Bidang Sosial, Ekonomi, Budaya, Teknologi, dan Pendidikan, vol. 1, no. 6, pp. 763–770, Apr. 2022, doi: 10.54443/sibatik.v1i6.90.