Login
Section Finance Management

Green Accounting Corporate Governance and Financial Performance

Akuntansi Hijau, Tata Kelola Perusahaan, dan Kinerja Keuangan
Vol. 20 No. 3 (2025): August:

Tisa Norani Dewi (1), Duwi Rahayu (2)

(1) Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia, Indonesia
(2) Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia, Indonesia

Abstract:

General Background Corporate sustainability has become a central issue in assessing company performance amid growing environmental and governance demands. Specific Background The implementation of green accounting and good corporate governance is increasingly emphasized as part of corporate accountability and financial evaluation. Knowledge Gap Previous studies show inconsistent findings regarding the integration of environmental accounting practices, governance mechanisms, and financial outcomes, particularly in industrial sectors. Aims This study aims to examine the relationship between green accounting, corporate governance, and financial performance using empirical evidence from listed companies. Results The findings indicate that the examined variables demonstrate measurable associations with financial performance as reflected in the analyzed indicators. Novelty This research provides a comprehensive empirical model by simultaneously incorporating green accounting practices and governance structures within a single analytical framework. Implications The results offer insights for corporate management and stakeholders in aligning environmental responsibility and governance practices with financial evaluation processes.


Keywords:


Green Accounting, Corporate Governance, Financial Performance, Sustainability Reporting, Environmental Accounting


Key Findings Highlights:




  1. Green accounting practices are empirically associated with financial performance indicators.




  2. Corporate governance mechanisms contribute to variations in company financial outcomes.




  3. Integrated environmental and governance analysis provides a broader assessment framework.



Downloads

Download data is not yet available.

Pendahuluan

Di era globalisasi saat ini, perekonomian di Indonesia menunjukkan kemajuan yang signifikan. Hal ini terlihat dari perkembangan berbagai perusahaan lokal maupun multinasional yang beroperasi di Indonesia. Berdirinya suatu perusahaan tentunya harus memiliki tujuan yang jelas, dengan adanya tujuan tersebut perusahaan dianggap mampu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat [1]. Secara umum, setiap perusahaan memiliki dua tujuan utama dalam menjalankan operasional bisnisnya, yaitu tujuan jangka pendek dan tujuan jangka panjang. Tujuan jangka pendek umumnya berorientasi pada pencapaian keuntungan atau laba, sementara tujuan jangka panjang lebih menitikberatkan pada upaya peningkatan nilai dan kinerja perusahaan secara berkelanjutan[2]. Perusahaan harus mengupayakan peningkatkan kinerja dalam menjalankan bisnisnya dan tidak hanya berfokus pada peningkatan laba [3].

Laba perusahaan industri kimia terus menunjukkan kontribusi besar dalam pertumbuhan di Indonesia, pada triwulan ketiga 2024 mencapai nilai dagang USD 34,40 miliar dan ekspor industri kimia mencapai USD 4,34% dibanding tahun 2023 yang mencapai USD 13,33 miliar. Namun, dibalik pertumbuhan yang menggiurkan sektor industri bahan dan kimia memiliki beberapa tantangan salah satunya adalah mengenai protokol keamanan pada sektor ini. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin), sejak tahun 2012 hingga 2024 telah terjadi 34 insiden besar di sektor industri kimia. Insiden-insiden tersebut meliputi kejadian seperti kebakaran, ledakan, serta kebocoran bahan kimia, yang menunjukkan pentingnya peningkatan pengawasan dan implementasi standar keselamatan kerja di sektor ini. Kerugian materi yang diakibatkan insiden bahan kimia sangat besar. Bahkan, banyak perusahaan yang harus berhenti beroperasi disebabkan oleh dampak pada rantai pasok bahan kimia yang terganggu dan berakibat memicu kerugian ekonomi yang luas [4]. Kementrian Perindustrian menyampaikan telah melaksanakan pendampingan, inspeksi insiden, lokakarya, pelatihan dan Capacity Building untuk membantu industri menerapkan pencegahan penanggulangan keadaan darurat. Menteri perindustrian Agus Gumiwang, beliau menghimbau setiap industri hendaknya tidak perlu ragu untuk berinvestasi dalam aspek keselamatan lingkungan industri untuk menekankan risiko bahaya dari yang terkecil, karena potensi bencana yang diakibatkan oleh lengahnya kesadaran terhadap lingkungan justru akan membahayakan investasi dan industri[5].

Kondisi investasi dan industri yang kurang stabil menjadi perhatian penting, pada peneliti terdahulu[2] menyampaikan bahwa pada tahun 2017-2018 perusahaan sektor industri bahan dan kimia mengalami keadaan keuangan yang memprihatinkan, salah satu perusahaan tersebut yaitu PT. Ashahimas Flat Glass pada sub sektor keramik, porselen, dan kaca menunjukkan kerugian sebesar -23,89% dan mengalami peningkatan kembali pada tahun 2018 dengan nilai 82,89%. Pada tahun 2017 peningkatan yang paling tinggi berasal dari sub sektor pulp dan kertas, sub sektor pakan ternak, dan sub sektor kimia. Namun, pada tahun 2020 perusahaan sektor industri dasar dan kimia mengalami penurunan sebesar 43,53% dari tujuh perusahaan dari empat sub sektor yaitu semen, pakan ternak, pulp dan kertas, dan keramik. PT Ashahimas Flat Glass berupaya menuju operasi produksi yang lebih berkelanjutan dan produk serta layanan yang lebih ramah lingkungan atau Green Buildings. Alasan PT. Ashahimas Flat Glass menerapkan Green Buildings didasari oleh penggunaan air, energi, dan sumber daya lainnya yang efisien memungkinkan perusahaan mendapat reputasi yang baik untuk menarik lebih banyak pelanggan dan investor, yang berkontribusi pada peningkatan daya saing perusahaan di pasar dengan berpedoman pada peraturan lingkungan yang terus berkembang [6]. Hal ini didukung oleh pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) dimulai pada tahun 2002 meluncurkan program Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER). Program ini dirancang untuk mengevaluasi dan mendorong peran aktif perusahaan dalam pengelolaan lingkungan serta mendukung upaya pelestarian lingkungan secara berkelanjutan [7].

Upaya pelestarian lingkungan didukung oleh praktik Green Accounting, merupakan salah satu praktik bisnis yang diharapkan dapat meningkatkan efisiensi penggunaan biaya yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan melalui evaluasi perspektif biaya (environmental cost) dan dampak terkait pengelolaan lingkungan[8]. Green Accounting berasal dari kata akuntansi hijau, merupakan salah satu faktor krusial yang dapat mempengaruhi dan mendorong peningkatan kinerja keuangan suatu perusahaan. Green Accounting dapat diukur dari keterlibatan perusahaan dalam perlindungan terhadap lingkungan [9]. Berdasarkan Teori Legitimasi menyatakan bahwa keberlanjutan perusahaan tergantung pada kemampuannya untuk memenuhi harapan masyarakat, termasuk tanggung jawab lingkungan. Melalui hasil penelitian [10][11] Green accounting berpengaruh terhadap kinerja keuangan suatu perusahaan. Sedangkan hasil dari peneliti [9] menyatakan bahwa Green Accounting untuk pengukuran biaya lingkungan tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Hal ini, terjadi karena perusahaan menganggap biaya lingkungan hanya menambah beban tambahan yang dapat mengurangi laba, dan peneliti menyatakan bahwa belum tentu biaya lingkungan yang baik berbanding lurus dengan peningkatan kinerja keuangan perusahaan. Ada beberapa upaya yang perlu diperhatikan perusahaan dalam penerapan praktik Green Accounting: yaitu (1) Menggunakan bahan baku ramah terhadap lingkungan (2) Meminimalisir limbah yang berdampak polusi maupun kerusakan lingkungan (3) Menerapkan prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) [12].

Pelaksanaan prinsip Corporate Social Responsibility (CSR) memudahkan perusahaan berintegrasi dengan lingkungan eksternal. Upaya pelestarian lingkungan dimulai dari lingkungan internal apabila internal sudah baik maka perusahaan dapat lebih mudah mengimplementasikan pada lingkungan eksternal perusahaan, penerapan praktik tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance dapat membantu meningkatkan kinerja keuangan perusahaan [13]. Good Corporate Governance dapat didefinisikan sebagai suatu kerangka peraturan dan praktik yang mengatur interaksi serta sistem pengendalian dalam suatu perusahaan, yang melibatkan pemegang saham, manajemen, pemerintah, karyawan, kreditor, serta pemangku kepentingan internal dan eksternal lainnya. Dengan tujuan untuk memastikan pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, serta untuk melindungi hak-hak dan memenuhi kewajiban masing-masing pihak yang terlibat[14]. Pada peneliti [14] menyatakan bahwa bahwa dewan komisaris dan komisaris independen tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Sedangkan peneliti [15] menyatakan dewan komisaris independen berpengaruh positif signifikan terhadap kinerja keuangan (ROA) dan peneliti [16] menyatakan jika ukuran komisaris memiliki pengaruh positif dan signifikan pada kinerja keuangan dalam perusahaan. Tata kelola perusahaan atau Good Corporate Governance yang kurang baik akan mempengaruhi ketidakstabilan perekonomian sehingga berdampak pada penurunan kinerja. Oleh karena itu, penerapan tata kelola perusahaan sangatlah penting untuk menjaga efisiensi operasional perusahaan[15].

Efisiensi operasional berhubungan dengan kinerja keuangan perusahaan, hal ini terjadi karena apabila perusahaan efisien dalam menjalankan operasional dapat mendorong peningkatan laba. Jika perusahaan tidak mampu mencapai efisiensi operasional, maka laba yang diperoleh akan cenderung menurun. Dari kedua asumsi tersebut dapat berpengaruh pada kinerja keuangan perusahaan [17]. Apabila perusahaan menerapkan efisiensi operasional dapat berakibat pada masa kini maupun masa yang akan datang dan berpengaruh kepada kompetisi usaha dan kepuasan Stakeholder [18]. Rasio beban operasional pendapatan operasional (BOPO) merupakan rasio pengukuran biaya operasional dengan pendapatan operasional [19]. Efisiensi operasional diukur menggunkan rasio BOPO yang dapat berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan (ROA) [18] [20], sedangkan pada peneliti [21][22] Efisiensi operasional tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Nilai BOPO yang ideal berkisar antara 60% hingga 80%, di mana nilai yang lebih rendah menunjukkan tingkat efisiensi yang lebih baik dalam pengelolaan beban operasional relatif terhadap pendapatan yang dihasilkan [23].

Pendapatan yang dihasilkan tidak hanya mencerminkan kemampuan perusahaan dalam mengelola efisiensi operasional, tetapi juga dapat mendukung pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responcibility (CSR). Dengan efisiensi yang optimal, perusahaan memiliki lebih banyak sumber daya untuk diinvestasikan dalam program Corporate Social Responcibility (CSR) yang berkelanjutan, sehingga mampu menciptakan nilai tambah bagi lingkungan dan masyarakat [1]. Hal ini sejalan dengan pandangan yang diungkapkan dalam Teori Pemangku Kepentingan (Stakeholder Theory) yang menekankan pentingnya perhatian terhadap berbagai pihak yang memiliki kepentingan dalam suatu perusahaan, karena keberhasilan perusahaan dalam memenuhi kebutuhan operasional dan menciptakan nilai bagi pemangku kepentingan dapat berdampak langsung pada kinerja keuangan [24]. Dalam jangka panjang, penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) yang konsisten dan terencana dengan baik dapat berkontribusi secara signifikan terhadap pengoptimalan kinerja keuangan perusahaan [16][25]. Keseimbangan lingkungan merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh pelaku industri dengan tidak hanya mementingkan pencapaian laba semata [1]. Sesuai dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 12, yaitu Responsible Consumption and Production (Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab), diharapkan terciptanya pola konsumsi dan produksi yang berkelanjutan. Tujuan ini menyoroti pentingnya efisiensi dalam penggunaan sumber daya, pengelolaan limbah yang terintegrasi dengan baik, serta pengembangan produk yang mendukung kelestarian lingkungan [26]. Pada penelitian ini Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai variabel moderasi, didukung oleh peneliti [27] Green Accounting berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan yang dimoderasi oleh CSR. Dan peneliti [28] menyimpulkan bahwa apabila interaksi Corporate Social Responsibility dengan Good Corporate Governance meningkat, maka akan semakin meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Sedangkan pada peneliti menyatakan bahwa [29] Corporate Social Responsibility (CSR) tidak mampu memediasi pengaruh antara Green Accounting terhadap Kinerja Keuangan. Selain itu, terdapat perbedaan dalam penelitian terdahulu [16] Corporate Social Responsibility (CSR) tidak mampu memoderasi pengaruh kepemilikan saham manajerial dan institusi pada kinerja keuangan dalam Corporate Social Responsibility (CSR) dan dapat memperlemah hubungan antara ukuran komisaris dan komisaris independen pada kinerja keuangan perusahaan.

Perbedaan hasil yang ditemukan dalam penelitian sebelumnya membuka celah penelitian (research gap) yang mendorong peneliti untuk melakukan kajian ulang, dengan tujuan untuk menganalisis variabel-variabel yang memengaruhi kinerja keuangan perusahaan serta mengevaluasi peran Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai variabel moderasi dalam hubungan tersebut. Perbedaan penelitian ini dengan peneliti sebelumnya [8] adalah memperluas variabel penelitian dengan menambahkan Efisiensi Operasional sebagai variabel independen dan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai variabel moderasi. Tidak banyak peneliti terdahulu yang meneliti Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai variabel pemoderasi. Hal ini, menjadi keterbaruan pada penelitian ini untuk mengukur variabel pemoderasi Corporate Social Responsibility (CSR) dapat memperkuat atau memperlemah terhadap variabel independen dan dependen. Objek penelitian ini adalah perusahaan sektor industri bahan dasar dan kimia tahun 2019-2023. Pemilihan sektor ini didasarkan pada dampak signifikan yang dihasilkan dari aktivitas produksi terhadap lingkungan. Industri bahan dasar dan kimia memiliki potensi besar dalam mencemari lingkungan melalui limbah dan polusi yang dihasilkan dalam proses produksinya. Berdasarkan uraian diatas penelitian ini berjudul “Pengaruh Mekanisme Green Accounting, Good Corporate Governance, dan Efisiensi Operasional Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan dengan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai Variabel Moderasi Pada Perusahaan Industri Bahan dan Kimia yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2019-2023”.

Pengembangan Hipotesis

Pengaruh Mekanisme Green Accounting Terhadap Kinerja Keuangan perusahaan

Perusahaan akan berupaya meningkatkan kinerja keuangannya jika memiliki masalah lingkungan, peningkatan kinerja keuangan ini bertujuan agar citra atau reputasi perusahaan terlihat baik di mata publik. Green Accounting merupakan salah satu upaya penerapan lingkungan dari sisi akuntansi dengan mengorbankan aset-aset ekonomi perusahaan untuk biaya lingkungan. Didukung oleh Teori Biaya (Cost Teory) di mana praktik pelestarian lingkungan dalam jangka pendek menimbulkan biaya tambahan bagi perusahaan seperti pengolahan limbah, audit lingkungan, dan pelaporan keberlanjutan. Pada peneliti [30] menyatakan bahwa penerapan Green Accounting berdampak positif pada kinerja keuangan. Peneliti [11] menyimpulkan berdasarkan hasil pengujian hipotesis secara parsial pengungkapan akuntansi lingkungan berpengaruh positif. Peneliti tersebut juga didukung oleh [10] [31] bahwa Green Accounting berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan.

H1: Green Accounting berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan.

Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan perusahaan

Good Corporate Governance berperan sebagai mekanisme pengendalian dalam perusahaan untuk mengarahkan perilaku manajemen agar tidak hanya berorientasi pada keuntungan pribadi. Mekanisme ini bertujuan mendorong manajemen agar bertindak selaras dengan visi dan misi perusahaan. Salah satu tujuan utama pemilik perusahaan adalah meningkatkan kesejahteraan perusahaan secara keseluruhan. Melalui penerapan Corporate Governance yang baik, manajemen dapat mengelola perusahaan dengan lebih efektif, transparan, dan bertanggung jawab, sehingga mendukung tercapainya tujuan tersebut secara optimal [14]. Pada peneliti [8][16] menyatakan jika Ukuran Komisaris memiliki pengaruh positif dan signifikan pada kinerja keuangan dalam perusahaan. Pada peneliti [14] menyatakan bahwa Dewan Direksi, Kepemilikan institusional dan Komite Audit berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan.

H2: Good Corporate Governance berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan, dengan menggunakan empat proksi pengukuran yakni:

H2.a: Komite Audit berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan.

H2.b: Dewan Direksi berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan.

H2.c: Dewan Komisaris Independen berpengaruh positif terhadap kinerjaa keuangan.

H2.d: Kepemilikan Institusional berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan.

Pengaruh Mekanisme Efisiensi Operasional Terhadap Kinerja Keuangan perusahaan

Efisiensi operasional memberikan pengaruh yang signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Dengan operasional yang dikelola secara efisien perusahaan dapat mengurangi biaya produksi dan operasional, sehingga memungkinkan peningkatan kinerja keuangan. Hipotesis ini dirumuskan berdasarkan temuan sebelumnya yang menyatakan bahwa efisiensi operasional berperan penting dalam menekan biaya produksi dan operasional, sehingga dapat meningkatkan laba perusahaan. Ketika perusahaan mampu menjalankan kegiatan operasionalnya secara hemat, terukur, dan terstruktur, maka margin keuntungan akan cenderung meningkat seiring dengan penurunan rasio biaya terhadap pendapatan. Selain itu, efisiensi yang baik dapat memperkuat posisi perusahaan dalam menghadapi persaingan pasar, karena perusahaan menjadi lebih fleksibel dalam menetapkan harga, berinovasi, dan mempertahankan loyalitas pelanggan. Dengan demikian, efisiensi operasional tidak hanya berpengaruh secara langsung terhadap aspek keuangan, tetapi juga memberikan dampak strategis terhadap keberlanjutan bisnis jangka panjang. Pada peneliti[32] menunjukkan pengujian secara parsial variabel bebas efisiensi operasi terhadap variabel terikat kinerja keuangan berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Penelitian [33] juga menyatakan bahwa BOPO berpengaruh positif terhadap ROA. Dan diperkuat oleh peneliti [34] melalui arah hubungan Efisiensi Operasional terhadap Kinerja Keuangan adalah positif.

H3: Efisinesi operasional berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan.

Pengaruh Mekanisme Green Accounting Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Yang Dimoderasi oleh Corporate Social Responsibility (CSR)

Corporate Social Responsibility (CSR) berperan sebagai moderasi positif dalam hubungan antara Green Accounting terhadap kinerja keuangan. Artinya, semakin baik pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) semakin kuat dampak Green Accounting terhadap peningkatan kinerja keuangan perusahaan. Corporate Social Responsibility (CSR) dapat meningkatkan nilai dari implementasi Green Accounting untuk keberlanjutan perusahaan dan membangun hubungan positif dengan pemangku kepentingan. Green accounting dijelaskan pada Teori Biaya (Cost Teory) mencerminkan alokasi biaya lingkungan oleh perusahaan yang menjadi indikator kepedulian perusahaan terhadap kelestarian lingkungan. Semakin besar biaya yang dialokasikan untuk aktivitas lingkungan, semakin tinggi tingkat tanggung jawab sosial perusahaan yang ditunjukkan. Langkah ini berpotensi memperkuat persepsi positif dari para pemangku kepentingan, yang pada gilirannya dapat berkontribusi pada peningkatan kinerja keuangan perusahaan [1]. Pada peneliti [27][35] menyimpulkan bahwa Green Accounting berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan melalui Corporate Social Responsibility CSR).

H4: Corporate Social Responsibility (CSR) memoderasi pengaruh positif Green Accounting terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Pengaruh Mekanisme Good Corporate Governance Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Yang Dimoderasi oleh Corporate Social Responsibility (CSR)

Corporate Social Responsibility (CSR) memoderasi pengaruh antara Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan perusahaan, sehingga pengaruh positif Good Corporate Governance (GCG) terhadap kinerja keuangan akan semakin kuat pada perusahaan yang memiliki komitmen Corporate Social Responsibility (CSR) yang tinggi. Hal ini, didukung oleh teori Stakeholder. Pada peneliti [36] menyimpulkan bahwa besarnya Corporate Social Responsibility (CSR) yang diungkapkan perusahaan akan berpengaruh pada kinerja keuangan, karena ketika perusahaan melakukan Corporate Social Responsibility (CSR) secara berkesinambungan akan memberikan dampak positif dan meningkatkan citra perusahaan untuk menarik investor berinvestasi. Didukung oleh peneliti [16][37] menyatakan bahwa pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dapat memoderasi Dewan Komisaris dan Komisaris Independen berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan perusahaan. Peneliti [38] menyimpulkan dari hasil penelitian bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) memoderasi pengaruh positif ukuran Dewan Direksi dengan kinerja keuangan perusahaan. Dan peneliti [39] menemukan hasil bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) dapat meningkatkan hubungan positif Kepemilikan Saham Institusional dan kinerja keuangan. Berdasarkan hasil empiris pada penelitian diatas, hipotesis yang dapat diajukan dalam penelitian ini adalah.

H5: Corporate Social Responsibility (CSR) memoderasi pengaruh positif Good Corporate Governance terhadap kinerja keuangan perusahaan, dengan menggunakan empat proksi pengukuran yakni:

H5.a: Corporate Social Responsibility (CSR) memoderasi pengaruh positif Komite Audit terhadap kinerja keuangan.

H5.b: Corporate Social Responsibility (CSR) memoderasi pengaruh positif Dewan Direksi terhadap kinerja keuangan.

H5.c: Corporate Social Responsibility (CSR) memoderasi pengaruh positif Dewan Komisaris Independen terhadap kinerjaa keuangan.

H5.d: Corporate Social Responsibility (CSR) memoderasi pengaruh positif Kepemilikan Institusional terhadap kinerja keuangan.

Pengaruh Mekanisme Efisiensi Operasional Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Yang Dimoderasi oleh Corporate Social Responsibility (CSR)

Corporate Social Responsibility (CSR) memoderasi hubungan antara mekanisme efisiensi operasional terhadap kinerja keuangan perusahaan, sehingga pengaruh efisiensi operasional terhadap kinerja keuangan akan lebih kuat pada perusahaan dengan tingkat Corporate Social Responsibility (CSR) yang tinggi. Pada laman [40] efisiensi operasional perusahaaan memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) yang mendukung kegiatan internal yang berorientasi pada pengelolaan lingkungan yang efisien. Dan peneliti [41] menekankan pentingnya Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung efisiensi operasional terhadap kinerja keuangan. Diperkuat oleh peneliti [42] kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya berkontribusi pada reputasi perusahaan tetapi juga pada efisiensi operasional dan kinerja keuangan, sehingga menunjukkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) dapat menjadi alat strategis untuk meningkatkan kinerja keuangan.

H6: Corporate Social Responsibility (CSR) memoderasi pengaruh positif Efisiensi Operasional terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Kerangka Konseptual

Figure 1. Gambar 1. Kerangka Konseptual

Metode

Metode Analisis Data

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif asosiatif, yang memanfaatkan data sekunder dari laporan tahunan perusahaan untuk menganalisis data kuantitatif secara sistematis. Data yang digunakan mencakup laporan keuangan perusahaan di sektor industri bahan dasar dan kimia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2023 yang diperoleh melalui situs resmi www.idx.co.id. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji pengaruh variabel independen, yaitu green accounting, good corporate governance, dan efisiensi operasional terhadap kinerja keuangan perusahaan sebagai variabel dependen. Selain itu, penelitian ini juga mengevaluasi peran corporate social responsibility atau CSR sebagai variabel moderasi yang memperkuat atau memperlemah hubungan antara variabel independen dan variabel dependen.

Operasi Variabel

Tabel 1. Pengukuran Penelitian

Figure 2.

Populasi dan Sampel

Populasi dalam penelitian ini terdiri dari 109 perusahaan yang bergerak di sektor industri bahan dasar dan kimia serta terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2019-2023. Sampel penelitian dipilih menggunakan teknik purposive sampling, yaitu dengan menetapkan kriteria tertentu untuk memastikan relevansi perusahaan dengan tujuan penelitian. Berdasarkan kriteria tersebut terpilih 21 perusahaan sebagai sampel penelitian. Dengan periode pengamatan selama lima tahun (2019-2023) prosedur pengambilan sampel dijelaskan lebih lanjut pada Tabel 2.

Figure 3. Tabel 2. Populasi dan Sampel

Teknik Analisis Data

Penelitian ini menggunakan teknik analisis kuantitatif dengan bantuan perangkat lunak Statistical Package for the Social Sciences (SPSS). Analisis data dilakukan melalui perhitungan statistik untuk memberikan gambaran umum mengenai variabel-variabel yang diteliti. Selanjutnya, dilakukan serangkaian uji asumsi klasik, meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heteroskedastisitas, dan uji autokorelasi, untuk memastikan bahwa data yang digunakan memenuhi persyaratan analisis regresi. Adapun rumus yang digunakan dijelaskan sebagai berikut:

Uji Hipotesis

Uji Moderated Regression Analysis (MRA)

Untuk mengukur pengaruh moderasi CSR:

Y=α+β_0+β_1 x_1+β_2 x_(2.a)+β_3 x_(2.b)+β_4 x_(2.c)+β_5 x_(2.d)+β_6 x_3+β_7 z+β_8 (x_1.z)+β_9 (x_(2.a).z)+β_10 (x_(2.b).z)+β_11 (x_(2.c).z)+β_12 (x_(2.d).z)+β_13 (x_3.z)+Ԑ

Keterangan:

Y = Kinerja Keuangan Perusahaan (diukur dengan Return on Assets / ROA)

α = Konstanta (intersep model)

β₀–β13 = Koefisien regresi masing-masing variabel

X₁ = Green Accounting

X₂.a= Ukuran Komite Audit

X₂.b = Ukuran Dewan Direksi

X₂.c = Ukuran Dewan Komisaris Independen

X₂.d = Kepemilikan Saham Institusional

X₃ = Efisiensi Operasional

Z = Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai variabel moderasi

X₁ × Z = Interaksi antara Green Accounting dan CSR

X2.a × Z = Interaksi antara Ukuran Komite Audit dan CSR

X₂.b × Z= Ukuran Dewan Direksi

X₂.c × Z= Ukuran Dewan Komisaris Independen

X₂.d × Z= Kepemilikan Saham Institusional

X₃ × Z = Interaksi antara Efisiensi Operasional dan CSR

ε = Error term

Uji R² (Koefisien Determinasi)

Koefisien determinasi digunakan untuk mengukur seberapa besar variabel independen mampu menjelaskan variabel dependen dalam model regresi. Nilai R² berada dalam rentang 0 hingga 1, dimana semakin besar nilai R² menunjukkan semakin baik model dalam menjelaskan variasi variabel dependen [1][8].

Uji T (Persial)

Pengujian koefisien regresi data panel secara parsial menggunakan uji-t dilakukan untuk mengevaluasi apakah masing-masing variabel memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Pengujian ini dilakukan dengan tingkat signifikansi sebesar 5% (α = 0,05) untuk memastikan keandalan hasil analisis[8].

Uji Asumsi Klasik

Asumsi Normalitas

Dalam analisis regresi, asumsi penting yang harus dipenuhi adalah bahwa residual (selisih antara nilai prediksi dan nilai aktual) terdistribusi secara normal. Hal ini memastikan bahwa model regresi memberikan hasil yang valid dan dapat dipercaya. Oleh karena itu, pengamatan terhadap distribusi nilai residual menjadi langkah penting dalam evaluasi model regresi [44].

Multikolinearitas

Multikolinearitas terjadi ketika dua atau lebih variabel bebas dalam sebuah model regresi memiliki hubungan korelasi yang signifikan atau kuat satu sama lain. Kondisi ini mencerminkan adanya ketergantungan linear yang kuat atau bahkan sempurna antara variabel-variabel bebas, yang dapat memengaruhi hubungan atau dampak masing-masing variabel terhadap variabel terikat. Multikolinearitas dapat menimbulkan masalah dalam analisis regresi, seperti menurunkan akurasi estimasi dan menyulitkan interpretasi hasil. Sehingga perlu diidentifikasi dan ditangani dengan baik dalam proses analisis data [45].

Heteroskedasitas

Residual dalam model regresi mencerminkan perbedaan varians, yang dikenal sebagai heteroskedastisitas jika varians residual tidak konstan. Ketidakstabilan varians ini dapat menunjukkan adanya pola yang tidak terduga dalam distribusi data, yang pada akhirnya dapat memengaruhi efisiensi dan validitas hasil analisis regresi. Identifikasi dan penanganan heteroskedastisitas sangat penting untuk memastikan keakuratan dan keandalan model regresi [45].

Autokorelasi

Dalam model regresi yang ideal setiap observasi bersifat independen, sehingga tidak seharusnya satu observasi memengaruhi observasi lainnya dalam jangka waktu tertentu. Namun, jika terdapat hubungan antarobservasi fenomena ini dikenal sebagai autokorelasi. Autokorelasi dapat menyebabkan pelanggaran asumsi klasik pada model regresi, sehingga koefisien yang dihasilkan menjadi tidak efisien dan tidak konsisten. Selain itu, autokorelasi juga meningkatkan risiko terjadinya kesalahan dalam interpretasi hasil penelitian. Oleh karena itu, diperlukan pengujian autokorelasi untuk memastikan validitas model regresi yang digunakan [41].

Hasil dan Pembahasan

Hasil Penelitian

Statistik Deskriptif

Figure 4. Tabel 3. Hasil Uji Descriptive Statistics

Berdasarkan hasil analisis deskriptif terhadap 76 sampel, rata-rata nilai Green Accounting adalah sebesar 3,32 dalam skala 1–5 dengan nilai minimum 3,00 dan maksimum 5,00. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan telah menerapkan praktik akuntansi hijau pada tingkat sedang hingga tinggi. Tidak ditemukan perusahaan dengan penerapan rendah, dan penyebaran data tergolong moderat sebagaimana terlihat dari nilai standar deviasi 0,54676. Untuk variabel Good Corporate Governance (GCG) menggunakan empat proksi pengukuran yakni, Komite Audit (X2.a) memiliki nilai rata-rata 3,18 dengan standar deviasi 0,39023, Dewan Direksi (X2.b) memiliki nilai rata-rata 5,28 dan standar deviasi 1,41042, Dewan Komisaris (X2.c) memiliki nilai rata-rata 0,37 dan standar deviasi 0,08959 dan Kepemilikan Saham Institusional (X2.d) memiliki nilai rata-rata 0,61 dengan standar deviasi 0,22187. Dengan demikian, secara keseluruhan implementasi prinsip-prinsip Good Corporate Governance sudah cukup baik dalam hal struktur audit dan kepemilikan institusional, namun masih perlu ditingkatkan dalam hal independensi dewan komisaris agar tercipta sistem tata kelola yang lebih akuntabel dan transparan.Variabel Efisiensi Operasional memiliki rata-rata 0,098, sebaran nilainya berkisar antara 0,01 hingga 0,27 mencerminkan adanya variasi efisiensi yang cukup signifikan antar perusahaan. Nilai standar deviasi sebesar 0,05681 menegaskan bahwa perbedaan efisiensi cukup nyata di antara perusahaan-perusahaan dalam sampel. Pada variabel Corporate Social Responsibility (CSR) nilai rata-rata sebesar 0,53 menunjukkan bahwa perusahaan telah cukup aktif dalam menjalankan dan melaporkan kegiatan sosialnya. Namun, dengan nilai minimum 0,18 dan maksimum 0,98 terlihat bahwa partisipasi CSR sangat beragam di antara perusahaan, sebagaimana menunjukkan standar deviasi yang relatif tinggi yaitu 0,20264. Sementara itu, Kinerja Keuangan menunjukkan nilai rata-rata sebesar 0,039 dengan nilai minimum -0,01 dan maksimum 0,06. Hal ini mengindikasikan bahwa secara umum kinerja keuangan perusahaan berada pada tingkat yang cukup baik dan stabil, namun dengan adanya nilai minimum negatif mengindikasikan bahwa terdapat perusahaan yang mengalami kondisi keuangan kurang baik atau merugi pada periode pengamatan. Standar deviasi yang kecil 0,01354 menunjukkan bahwa terdapat perbedaan antar perusahaan, namun tidak terdapat penyimpangan yang ekstrem. Dengan demikian, data statistik deskriptif menunjukkan bahwa terdapat keragaman dalam seluruh variabel yang diamati. Semua variabel memiliki variasi data dan tidak ditemukan nilai outlier ekstrem. Hal ini menunjukkan bahwa data cukup layak untuk dianalisis lebih lanjut.

Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas

Figure 5. Tabel 4. Hasil Uji Normalitas

Hasil uji menunjukkan nilai Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,019, yang secara statistik lebih kecil dari batas signifikansi 0,05. Secara sekilas, hal ini menunjukkan bahwa residual tidak berdistribusi normal. Namun nilai Monte Carlo Significance (2-tailed) diperoleh sebesar 0,266 dengan Confidence Interval 99% antara 0,254 hingga 0,277. Karena nilai Monte Carlo Significance (2-tailed) berada di atas ambang signifikansi 0,049 yang menunjukkan bahwa secara simulasi, residual masih dapat dikatakan berdistribusi normal [44]. Selain itu, scatterplot residual juga menunjukkan pola penyebaran yang acak dan simetris di sekitar garis horizontal nol tanpa pola tertentu dan mendukung bahwa asumsi normalitas telah terpenuhi.

Uji Multikolonearitas

Figure 6. Tabel 5. Hasil Uji Multikoloneatitas

Dari hasil uji multikolinearitas tersebut, terlihat bahwa seluruh variabel independen memiliki nilai Tolerance > 0,10 dan VIF < 10. Nilai-nilai ini mengindikasikan bahwa tidak terdapat hubungan korelasi yang tinggi antar variabel independen, sehingga model regresi tidak mengalami masalah multikolinearitas. Asumsi umum dalam regresi menyatakan apabila nilai VIF < 10 maka model dianggap bebas dari gejala multikolinearitas, sedangkan jika VIF > 10 menunjukkan adanya multikolinearitas yang dapat mengganggu kestabilan estimasi parameter regresi [44]. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel bebas dalam penelitian ini dapat digunakan secara bersamaan dalam model regresi tanpa menimbulkan distorsi atau bias akibat korelasi yang terlalu tinggi antar variabel. Hal ini mendukung validitas model dalam menjelaskan hubungan antara variabel independen terhadap kinerja keuangan sebagai variabel dependen.

Uji Heterokedastisitas

Figure 7. Gambar 2. Hasil Uji Heterokedastisitas

Sumber: Output SPSS, 2025

Berdasarkan tampilan scatterplot, titik-titik residual tersebar secara acak di sekitar garis horizontal nol tanpa membentuk pola tertentu seperti menyebar melebar atau menyempit pada titik-titik tertentu. Penyebaran yang acak dan menyebar merata ini mengindikasikan bahwa tidak terjadi pola sistematis antara nilai prediksi dan residual [44]. Sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat gejala heteroskedastisitas pada model regresi ini dan model regresi dianggap valid untuk digunakan karena varians dari residual adalah konstan di seluruh tingkat nilai prediksi.

Uji Autokorelasi

Figure 8. Tabel 6. Hasil Uji Autokorelasi

Nilai Durbin-Watson menunjukkan sebesar 1,649 berada dalam kisaran toleransi 1,5 hingga 2,5, maka menunjukkan bahwa tidak terdapat autokorelasi signifikan antara residual satu dengan lainnya [18]. Dengan demikian, asumsi independensi residual terpenuhi yang menjadi syarat penting dalam regresi linear klasik. Pemenuhan asumsi ini penting karena autokorelasi yang terjadi pada residual dapat menyebabkan estimasi parameter menjadi tidak efisien, serta mengganggu validitas uji statistik uji-t. Oleh karena itu, hasil ini memperkuat bahwa model regresi yang digunakan layak untuk dianalisis dan dapat diandalkan dalam menjelaskan hubungan antara variabel independen dan dependen.

Uji Hipotesis

Uji R2 (Koefisien Determinasi)

Figure 9. Tabel 7. Hasil Uji R2 Koefisien Determinasi

Nilai R Square sebesar 0,880 mengindikasikan bahwa 88,0% variasi dapat dijelaskan oleh variasi kinerja keuangan perusahaan (Y) terhadap variabel Green Accounting (X1), Good Corporate Governance (X2), Efisiensi Operasional (X3), dan Corporate Social Responsibility (Z), sedangkan sisanya sebesar 12% dipengaruhi oleh faktor lain di luar model yang tidak diteliti dalam penelitian ini. Sementara itu, nilai Adjusted R Square sebesar 0,867 menunjukkan nilai R Square yang telah disesuaikan dengan jumlah prediktor dalam model.

Uji T

Figure 10. Tabel 8. Hasil Uji T

Berdasarkan tabel di atas, diketahui bahwa seluruh variabel independen signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan (p-value < 0,05). Penjelasan masing-masing pengaruh adalah sebagai berikut: Green Accounting (X1) memiliki koefisien regresi sebesar -0,009 dengan nilai signifikansi 0,000, yang berarti berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Artinya, semakin tinggi penerapan Green Accounting, maka kinerja keuangan perusahaan cenderung menurun. Hal ini dapat terjadi jika penerapan Green Accounting belum efektif atau memerlukan biaya operasional tambahan; Good Corporate Governance (X2) menunjukkan analisis regresi ditemukan bahwa dari empat indikator Good Corporate Governance (GCG) hanya Dewan Direksi yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan, dengan koefisien sebesar 0,001 dan signifikansi 0,014 menunjukkan bahwa semakin efektif peran dewan direksi, maka semakin baik kinerja keuangan perusahaan. Sementara itu, tiga indikator lainnya yaitu Komite Audit, Dewan Komisaris Independen, dan Kepemilikan Saham Institusional justru menunjukkan pengaruh negatif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan, masing-masing dengan koefisien -0,015; -0,068; dan -0,019 serta signifikansi 0,000. Hal ini mengindikasikan bahwa keberadaan struktur pengawasan yang tinggi tanpa efektivitas kerja yang memadai justru dapat menjadi hambatan dalam peningkatan kinerja keuangan perusahaan.; Efisiensi Operasional (X3) memiliki pengaruh positif dan signifikan dengan koefisien regresi sebesar 0,049 dan signifikansi 0,000 (< 0,05) menunjukkan bahwa Efisiensi Operasional memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini berarti perusahaan yang mampu mengoptimalkan penggunaan sumber daya dan menekan biaya operasional dapat meningkatkan margin keuntungan dan performa keuangan secara keseluruhan.

Uji Moderated Regression Analysis (MRA)

Figure 11. Tabel 9. Hasil Uji Moderated Reggression Analysis (MRA)

Berdasarkan nilai Unstandardized Coefficirnts (B), maka model regresinya adalah:

Y= 0,023-0,009X1-0,015X2a+0,001X2b-0,068X2c-0,019X2d+0,049X3+0,056Z-0,001(X1×Z)-0,004(X2a×Z)+0,006(X2b×Z)-0,015(X2c×Z)+0,015(X2d×Z)+0,129(X3×Z)

Berdasarkan persamaan tersebut dapat disimpulkan bahwa:

Interaksi Green Accounting dengan Corporate Social Responsibility (CSR) berpengaruh negatif memperlemah terhadap kinerja keuangan (β = -0,001; p= 0,004), artinya CSR pada praktik akuntansi hijau justru menurunkan kinerja jika tidak diiringi efisiensi atau efektivitas implementasi.

Interaksi Komite Audit dengan Corporate Social Responsibility (CSR) juga berpengaruh negatif memperlemah (β= -0,004; p=0,000), menandakan bahwa peran komite audit yang terlalu dominan dalam laporan sosial dapat menimbulkan beban administratif.

Interaksi Dewan Direksi dengan Corporate Social Responsibility (CSR) berpengaruh positif memperkuat (β= 0,006; p= 0,000), menunjukkan efektivitas manajerial dalam mengintegrasikan CSR meningkatkan kinerja.

Interaksi Dewan Komisaris Independen dengan Corporate Social Responsibility (CSR) berpengaruh negatif memperlemah (β = -0,015; p = 0,000), yang mengindikasikan bahwa pengawasan CSR oleh dewan tidak selalu produktif terhadap kinerja.

Interaksi Kepemilikan Saham Institusional dengan Corporate Social Responsibility (CSR) menunjukkan pengaruh positif memperkuat (β = 0,015; p = 0,000), artinya pemilik institusional mendorong tanggung jawab sosial untuk meningkatkan citra dan performa keuangan.

Interaksi Efisiensi Operasional dengan Corporate Social Responsibility (CSR) memiliki pengaruh paling besar (β = 0,129; p = 0,000) menujukkan memiliki pengaruh positif memperkuat, yang mengindikasikan bahwa penerapan Corporate Social Responsibility (CSR) yang terintegrasi dengan efisiensi mampu meningkatkan kinerja keuangan secara optimal.

Pembahasan Penelitian

Pengaruh Green Accounting terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan

Hasil uji regresi menunjukkan bahwa Green Accounting memiliki koefisien sebesar -0,009 dengan nilai signifikansi 0,000, yang berarti berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan perusahaan. Artinya, semakin tinggi intensitas penerapan Green Accounting, maka kinerja keuangan perusahaan cenderung menurun. Hasil ini mengindikasikan bahwa perusahaan masih memandang pengeluaran untuk pelestarian lingkungan sebagai beban biaya tambahan yang belum memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kinerja keuangan. Pengeluaran-pengeluaran tersebut, yang meliputi biaya pengelolaan limbah, investasi pada teknologi ramah lingkungan, serta sertifikasi dan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan, memerlukan alokasi anggaran yang besar dan sering kali tidak memberikan kontribusi yang signifikan dalam jangka pendek. Selain itu, banyak perusahaan di Indonesia masih berada pada tahap awal dalam mengintegrasikan prinsip Green Accounting ke dalam strategi bisnis mereka. Akibatnya, aktivitas berbasis lingkungan (Green Activities) belum sepenuhnya terhubung dengan strategi peningkatan kinerja keuangan, sehingga manfaat ekonominya belum dapat tercermin secara optimal dalam laporan keuangan. Temuan ini sejalan dengan Teori Biaya (Cost Theory), yang menyatakan bahwa investasi dalam aktivitas lingkungan dapat meningkatkan beban biaya jangka pendek sebelum menghasilkan manfaat finansial dalam jangka panjang. Penelitian ini didukung oleh peneliti [46] yang menunjukkan bahwa Green Accounting berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan. Dan selaras dengan peneliti [47][48] analisis menunjukkan bahwa Green Accounting memiliki dampak yang negatif terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan

Good Corporate Governance (GCG) menunjukkan pengaruh terhadap kinerja keuangan, dalam penelitian ini diukur melalui empat indikator yaitu Komite Audit, Dewan Direksi, Dewan Komisaris Independen, dan Kepemilikan Saham Institusional. Hasil regresi menunjukkan bahwa hanya Dewan Direksi yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan dengan koefisien sebesar 0,001 dan nilai signifikan 0,014. Sementara tiga indikator lainnya justru menunjukkan pengaruh negatif dan signifikan, tiga indikator lainnya yakni Komite Audit, Dewan Komisaris Independen, dan Kepemilikan Saham Institusional justru menunjukkan pengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan, masing-masing dengan koefisien -0,015, -0,068, dan -0,019, serta nilai signifikansi sebesar 0,000. Hal ini menunjukkan bahwa keterlibatan Dewan Direksi yang efektif dapat meningkatkan pengambilan keputusan strategis, sedangkan pengawasan yang berlebihan tanpa efektivitas justru menghambat kinerja. Mengindikasikan bahwa keberadaan fungsi pengawasan yang berlebihan atau tidak efektif justru dapat menghambat fleksibilitas dan kecepatan pengambilan keputusan manajerial. Indikator Komite Audit dapat menjadi kurang efektif apabila hanya bersifat formalitas dan tidak didukung oleh kompetensi yang memadai. Begitu pula indikator Dewan Komisaris Independen yang mungkin tidak memiliki pemahaman yang cukup terhadap operasional perusahaan, sehingga kontribusinya terhadap pengawasan menjadi minim. Sementara itu, kepemilikan institusional yang terlalu dominan bisa menimbulkan tekanan jangka pendek dan mengabaikan strategi jangka panjang perusahaan. Secara keseluruhan, hasil ini menegaskan bahwa implementasi Good Corporate Governance (GCG) yang baik tidak hanya tergantung pada keberadaan struktur tata kelola, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh kualitas pelaksanaan dan peran aktif dari masing-masing elemen dalam mendukung kinerja keuangan yang berkelanjutan.

Dewan Direksi berperan penting sebagai pengambil keputusan utama yang mengarahkan strategi dan operasional perusahaan sehingga keberadaannya sangat berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan. Komite Audit, meskipun berfungsi sebagai pengawas kepatuhan, dapat memberikan dampak negatif apabila peranannya lebih terfokus pada aspek administratif dan kepatuhan formal, seperti penyusunan laporan dan prosedur audit yang berlebihan tanpa dukungan kompetensi yang memadai. Fokus administratif yang berlebihan ini dapat menyebabkan beban birokrasi dan menghambat kelancaran operasional perusahaan, sehingga mengurangi efisiensi dan efektivitas pengawasan yang seharusnya mendorong peningkatan kinerja.. Dewan Komisaris Independen berperan dalam pengawasan eksternal, namun apabila kurang memahami operasional perusahaan secara mendalam, efektivitas pengawasannya menjadi terbatas dan berdampak negatif terhadap kinerja. Sedangkan Kepemilikan Saham Institusional, yang biasanya diharapkan mendukung tata kelola yang baik, dapat memberi tekanan untuk hasil jangka pendek sehingga mengabaikan strategi jangka panjang, yang akhirnya berpengaruh negatif pada kinerja keuangan. Oleh karena itu, efektivitas Good Corporate Governance (GCG) sangat berpengaruh pada kualitas dan kedalaman peran masing-masing dimensi dalam menjalankan fungsi tata kelola perusahaan.

Temuan ini sejalan dengan Teori Stakeholder, yang menekankan pentingnya peran tata kelola dalam memenuhi harapan para pemangku kepentingan demi tercapainya kinerja perusahaan yang optimal. Penelitian ini didukung oleh [14][49] menunjukkan hasil penelitian bahwa Ukuran Dewan Direksi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Peneliti [50] menunjukkan hasil analisis indikator Komite Audit berpegaruh negatif terhadap kinerja keuangan. Peneliti [51] juga menujukkan arah pengaruh negatif dan signifikan antara Komisaris Independen pada kinerja keuangan yang diproksikan dengan ROA. Dan berdasarkan peneliti [52] menyimpulkan bahwa Kepemilikan Institusional berpengaruh negatif dan signifikan terhadap kinerja keuangan.

Pengaruh Efisiensi Operasional terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan

Efisiensi operasional menunjukkan pengaruh paling dominan dengan koefisien regresi 0,049 dan nilai signifikansi 0,000, yang berarti berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Hasil ini menegaskan bahwa perusahaan yang mampu menekan biaya operasional yang diporoleh terhadap pendapatan (diukur dengan rasio BOPO) akan mendapatkan peningkatan laba yang lebih besar. Temuan ini menggarisbawahi pentingnya pengendalian biaya dalam kegiatan operasional. Perusahaan yang mampu menekan biaya operasional, tanpa mengorbankan produktivitas dan kualitas layanan atau produk, akan mampu meningkatkan margin kinerja keuangan. Ketika rasio BOPO lebih rendah menunjukkan bahwa pendapatan operasional yang dihasilkan relatif lebih besar dibandingkan dengan beban operasional yang dikeluarkan. Sebagai ilustrasi, ketika BOPO menurun, perusahaan memiliki lebih banyak sisa pendapatan yang bisa diakumulasikan sebagai laba. Ini tidak hanya meningkatkan kinerja keuangan, tetapi juga meningkatkan efisiensi penggunaan aset, sehingga meningkatkan ROA. Hal ini selaras dengan hasil penelitian sebelumnya dan diperkuat oleh prinsip dasar dalam manajemen keuangan, di mana efisiensi dalam pengelolaan beban operasional menjadi kunci dalam meningkatkan rasio kinerja keuangan seperti ROA. Penelitian ini sejalan dengan peneliti [18] menunjukkan pengujian secara parsial variabel bebas efisiensi operasi terhadap variabel terikat kinerja keuangan berpengaruh signifikan. Penelitian [20] menemukan bahwa variabel efisiensi operasional berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan. Dan diperkuat oleh peneliti [53] bahwa BOPO dapat mempengaruhi ROA, menandakan bahwa efisiensi operasi (BOPO) berpengaruh terhadap kinerja keuangan (ROA).

Pengaruh Green Accounting terhadap Kinerja Keuangan dengan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai Variabel Moderasi

Interaksi antara Green Accounting dan Corporate Social Responsibility (CSR) memiliki koefisien regresi sebesar -0,001 dengan nilai signifikansi 0,004, yang menunjukkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) memoderasi secara negatif atau memperlemah hubungan antara Green Accounting terhadap kinerja keuangan. Artinya, semakin tinggi implementasi Corporate Social Responsibility (CSR), maka pengaruh negatif Green Accounting terhadap kinerja keuangan menjadi lebih kuat. Hasil ini mengindikasikan bahwa praktik Green Accounting yang seharusnya mendukung keberlanjutan, justru dapat membebani keuangan perusahaan dalam jangka pendek ketika dikombinasikan dengan komitmen Corporate Social Responsibility (CSR) yang tinggi. Temuan ini menunjukkan bahwa implementasi Green Accounting dan Corporate Social Responsibility (CSR) secara simultan dapat menimbulkan beban biaya signifikan bagi perusahaan, terutama dalam jangka pendek, sehingga memerlukan pertimbangan atas kapasitas keuangan dan kesiapan organisasi. Oleh karena itu, kedua strategi keberlanjutan ini sebaiknya diterapkan secara terintegrasi dan bertahap, disertai evaluasi cost-benefit yang cermat untuk menyeimbangkan tujuan finansial dan non-finansial perusahaan. Hal ini selaras dengan Teori Biaya (Cost Theory) yang menyatakan bahwa investasi pada aktivitas lingkungan seringkali menimbulkan beban biaya tambahan tanpa memberikan keuntungan langsung terhadap kinerja keuangan. Sejalan dengan peneliti [54][55][56] menyimpulkan bahwa Green Accounting berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan melalui Corporate Social Responsibility (CSR).

Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Kinerja Keuangan dengan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai Variabel Moderasi

Hasil interaksi antara dimensi-dimensi Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) menunjukkan pengaruh yang bervariasi terhadap kinerja keuangan. Interaksi antara Komite Audit dan Corporate Social Responsibility (CSR) menujukkan pengaruh negatif atau memperlemah (β = -0,004; p = 0,000), mengindikasikan bahwa dominasi Komite Audit dalam pelaporan sosial dapat menciptakan beban administratif yang justru menghambat efisiensi dan kinerja perusahaan. Sebaliknya, interaksi Dewan Direksi dan CSR menunjukkan pengaruh positif (memperkuat) dan signifikan (β = 0,006; p = 0,000), mencerminkan kemampuan manajerial dalam mengintegrasikan praktik Corporate Social Responsibility (CSR) secara strategis untuk meningkatkan kinerja. Namun, interaksi Dewan Komisaris Independen dan Corporate Social Responsibility (CSR) menunjukkan pengaruh negatif (memperlemah) signifikan (β = -0,015; p = 0,000), yang berarti bahwa pengawasan terhadap Corporate Social Responsibility (CSR) oleh komisaris independen tidak selalu memberikan nilai tambah terhadap kinerja keuangan, kemungkinan akibat kurangnya pemahaman substantif tentang praktik sosial perusahaan. Sementara itu, interaksi Kepemilikan Saham Institusional dan Corporate Social Responsibility (CSR) memberikan pengaruh positif atau memperkuat (β = 0,015; p = 0,000), menandakan bahwa pemilik institusional mendukung kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari strategi reputasi dan keberlanjutan yang berdampak pada peningkatan performa keuangan.

Secara keseluruhan, temuan ini menegaskan bahwa efektivitas implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) sangat dipengaruhi oleh struktur dan dinamika tata kelola perusahaan. Interaksi yang menghasilkan sinergi strategis seperti antara Dewan Direksi dan Kepemilikan Institusional dengan Corporate Social Responsibility (CSR) dapat memperkuat kinerja keuangan. Dimensi Dewan Direksi dan Kepemilikan Institusional menunjukkan kontribusi positif terhadap efektivitas implementasi Corporate Social Responsibility (CSR) dalam meningkatkan kinerja keuangan. Dewan Direksi berperan strategis dalam mengintegrasikan Corporate Social Responsibility (CSR) ke dalam arah kebijakan perusahaan, sehingga pelaksanaannya lebih terarah dan bernilai tambah. Sementara itu, Kepemilikan Institusional mendorong akuntabilitas dan mendukung Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai bagian dari strategi keberlanjutan dan reputasi jangka panjang. Sinergi antara kepemimpinan manajerial dan dukungan investor institusional ini memberikan peluang bagi pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih efektif, strategis, dan berdampak nyata terhadap performa keuangan perusahaan. Sebaliknya, interaksi yang bersifat administratif dan minim strategi, seperti peran dominan Komite Audit dan Komisaris Independen dalam pelaksanaan Corporate Social Responsibility (CSR), justru dapat memperlemah kontribusinya terhadap kinerja keuangan. Komite Audit cenderung fokus pada kepatuhan dan pelaporan formal Corporate Social Responsibility (CSR) yang berpotensi menciptakan beban administratif dan menghambat efisiensi operasional. Hal ini meliputi kewajiban pelaporan yang sangat rinci, prosedur audit yang ketat, serta persyaratan formal yang harus dipenuhi secara berulang-ulang, sehingga menghabiskan sumber daya perusahaan baik waktu, tenaga, maupun biaya tanpa memberikan nilai strategis yang signifikan. Sementara itu, Komisaris Independen yang berperan sebagai pengawas sering kali kurang memiliki pemahaman mendalam terhadap substansi Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga pengawasan yang dilakukan bersifat prosedural dan kurang strategis, yang pada akhirnya tidak memberikan nilai tambah terhadap kinerja keuangan perusahaan.

Temuan ini memperkuat relevansi Teori Stakeholder, yang menekankan pentingnya kolaborasi antara manajemen dan seluruh elemen tata kelola untuk mewujudkan Corporate Social Responsibility (CSR) yang berdaya guna, bukan sekadar bersifat simbolik. Untuk itu, perusahaan perlu melakukan penguatan kapasitas manajerial, penyesuaian peran tiap dimensi Good Corporate Governance (GCG) dalam konteks sosial, serta desain ulang sistem pengawasan Corporate Social Responsibility (CSR) yang lebih strategis dan proaktif. Penelitian ini didukung oleh peneliti [36] bahwa besarnya Corporate Social Responsibility (CSR) yang diungkapkan perusahaan akan berpengaruh pada kinerja keuangan, karena ketika perusahaan melakukan Corporate Social Responsibility (CSR) secara berkesinambungan akan memberikan dampak positif dan meningkatkan citra perusahaan untuk menarik investor berinvestasi. Didukung oleh peneliti[1] menyatakan bahwa pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) dapat memoderasi pengaruh negatif ukuran Komisaris Independen terhadap kinerja keuangan perusahaan. Dan peneliti [38] menyimpulkan dari hasil penelitian bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) memoderasi pengaruh positif ukuran Dewan Direksi dengan kinerja keuangan perusahaan. Pada peneliti [39] menemukan hasil bahwa CSR dapat meningkatkan hubungan positif Kepemilikan Saham Institusional dan kinerja keuangan. Dan peneliti [57] menyimpulkan secara langsung berpengaruh negatif Komite Audit terhadap kinerja keuangan yang dimoderasi oleh Corporate Social Responsibility (CSR).

Pengaruh Efisiensi Operasional terhadap Kinerja Keuangan dengan Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai Variabel Moderasi

Interaksi antara Efisiensi Operasional dan Corporate Social Responsibility (CSR) menghasilkan koefisien +0,129 dengan signifikansi 0,000, yang merupakan nilai paling tinggi di antara semua interaksi. Hal ini menunjukkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) sangat memperkuat hubungan positif antara efisiensi operasional dan kinerja keuangan. Ketika perusahaan menjalankan operasi secara efisien serta memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) yang kuat, maka efisiensi tersebut tidak hanya berdampak pada penghematan biaya, tetapi juga pada reputasi dan loyalitas stakeholder. Efisiensi yang didorong oleh komitmen sosial dapat memperluas dampak positif terhadap pencapaian laba dan pertumbuhan berkelanjutan perusahaan. Dari sudut pandang teori, temuan ini sejalan dengan Teori Stakeholder yang menyatakan bahwa pemenuhan kepentingan berbagai kelompok pemangku kepentingan akan menciptakan nilai ekonomi jangka panjang. Begitu pula dengan Teori Legitimasi, di mana perusahaan yang menunjukkan tanggung jawab sosial dianggap lebih kredibel di mata publik, yang pada akhirnya mendukung keberlanjutan finansialnya. Dalam praktiknya, perusahaan yang menggabungkan efisiensi operasional dengan program CSR akan lebih mudah memperoleh dukungan dari regulator, akses terhadap insentif pemerintah, serta kepercayaan dari institusi keuangan dan investor. Hal ini memperkecil risiko eksternal yang tidak terduga serta memperbesar peluang untuk ekspansi dan pertumbuhan jangka panjang. Penelitian ini didukung pada laman [40] efisiensi operasional perusahaaan memiliki program Corporate Social Responsibility (CSR) yang mendukung kegiatan internal yang berorientasi pada pengelolaan lingkungan yang efisien. Pada peneliti [58] menyatakan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) berpengaruh positif memperkuat hubungan antara efisinesi operasional terhadap kinerja keuangan perusahaan. Dan peneliti [41] menekankan pentingnya Corporate Social Responsibility (CSR) dalam mendukung efisiensi operasional terhadap kinerja keuangan. Diperkuat oleh peneliti [42] kegiatan Corporate Social Responsibility (CSR) tidak hanya berkontribusi pada reputasi perusahaan tetapi juga pada efisiensi operasional dan kinerja keuangan, sehingga menunjukkan bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) dapat menjadi alat strategis untuk meningkatkan kinerja keuangan.

Simpulan

Penelitian ini menyimpulkan bahwa Green Accounting berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan karena menambah beban biaya jangka pendek, meskipun mendukung keberlanjutan. Good Corporate Governance (GCG) menunjukkan pengaruh yang bervariasi, di mana hanya Dewan Direksi yang berpengaruh positif signifikan, sementara Komite Audit, Dewan Komisaris Independen, dan Kepemilikan Institusional justru berdampak negatif, mencerminkan pentingnya efektivitas tata kelola sebagaimana dijelaskan dalam Teori Stakeholder. Efisiensi operasional terbukti secara signifikan meningkatkan kinerja keuangan, menunjukkan bahwa pengelolaan biaya yang efisien sangat krusial. Corporate Social Responsibility (CSR) sebagai variabel moderasi memiliki peran yang kompleks: memperlemah hubungan Green Accounting terhadap kinerja keuangan, memperkuat hubungan efisiensi operasional terhadap kinerja keuangan, serta memoderasi pengaruh Good Corporate Governance (GCG) dengan arah yang berbeda-beda tergantung indikatornya. Penelitian ini juga mengakui adanya keterbatasan dalam ruang lingkup sektor industri, pendekatan kuantitatif, variabel eksternal, dan metode analisis. Oleh karena itu, disarankan agar penelitian selanjutnya mencakup sektor lain, menggunakan pendekatan mixed method, mempertimbangkan variabel makroekonomi, dan menerapkan metode statistik lanjutan. Bagi perusahaan, integrasi Corporate Social Responsibility (CSR) secara strategis bersama efisiensi operasional dan peningkatan kualitas pengawasan internal merupakan langkah penting untuk mendorong kinerja keuangan dan menciptakan nilai jangka panjang yang berkelanjutan.

UCAPAN TERIMAKASIH

Dengan penuh rasa syukur, penulis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan, doa, dan semangat selama proses penyusunan skripsi ini. Terima kasih yang tulus untuk keluarga tercinta yang selalu menjadi sumber kekuatan dan motivasi. Juga kepada sahabat-sahabat yang hadir dengan tawa, nasihat, dan kebersamaan yang berarti. Setiap dukungan sekecil apa pun telah membantu penulis melangkah sampai titik ini. Semoga kebaikan yang diberikan menjadi berkah dan mendapat balasan terbaik dari Tuhan Yang Maha Esa.

References

[1] I. W. Rahmadhani, D. Suhartini, and A. A. Widoretno, “Green Accounting and Public Share Ownership on Financial Performance with CSR Disclosure as Intervening Variable,” Journal of Accounting and Finance, vol. 4, no. 1, pp. 132–146, 2021.

[2] E. Yanti, “Good Corporate Governance Mechanisms in Basic and Chemical Industries Listed on IDX 2019–2021,” pp. 550–565, 2021.

[3] A. D. Iranda and D. Rahmawati, “Corporate Governance and Financial Performance,” Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia, vol. 21, no. 1, pp. 19–40, 2023.

[4] JambiLink, “Chemical Industry Sector Drives the Economy Amid Safety Challenges,” 2024.

[5] A. R. Nurdifa, “Ministry Records 39 Hazardous Incidents in Chemical and Metal Industries,” Bisnis Indonesia, 2024.

[6] PT Asahimas Flat Glass, “Sustainability Report,” 2024.

[7] R. S. Zalukhu et al., “Green Accounting and Capital Structure on Firm Performance,” Akuntansi 45, vol. 3, no. 2, pp. 208–217, 2022.

[8] D. U. I. Khasanah et al., “Green Accounting and Good Corporate Governance on Financial Performance,” Utility Journal, vol. 7, no. 2, pp. 96–106, 2023.

[9] A. Dwi and A. Haq, “Green Accounting, GCG, and Firm Size on Financial Performance,” Jurnal Ekonomi Trisakti, vol. 3, no. 1, pp. 663–676, 2023.

[10] E. P. Ruhiyat and M. E. Kurniawan, “Green Accounting, Capital Structure, and CSR on Financial Performance,” Journal of Revenue, vol. 5, pp. 618–633, 2024.

[11] E. Febriansyah and R. Fahreza, “Environmental Accounting Disclosure and GCG on Financial Performance,” Journal of Capital Market and Business, vol. 2, no. 2, pp. 129–154, 2020.

[12] A. Damayanti and S. B. Astuti, “Green Accounting and Firm Performance,” Relevan Journal of Accounting Research, vol. 2, no. 2, pp. 116–125, 2022.

[13] A. A. S. I. Pramanaswari, “Corporate Governance and Financial Performance in Manufacturing Firms,” Economina Journal, vol. 3, no. 6, pp. 683–692, 2024.

[14] N. P. Anugrah and L. Zulfiati, “Corporate Governance and Financial Performance of IDX Firms,” Journal of Accounting, pp. 1–25, 2020.

[15] S. Empiris, “Corporate Governance and Corporate Financial Performance,” pp. 160–183, 2024.

[16] R. N. Damayanti and H. Kurniawanto, “GCG and Financial Performance with CSR Moderation,” Transformation Journal, vol. 3, no. 3, pp. 28–44, 2024.

[17] V. Sahlan and M. Abdi, “Operational Efficiency and Financial Leverage on Financial Performance,” Journal of Managerial and Entrepreneurship, vol. 4, no. 1, p. 243, 2022.

[18] N. J. Onoyi and D. T. Windayati, “Firm Size, GCG, and Operational Efficiency on Financial Performance,” Zona Keuangan, vol. 11, no. 1, pp. 15–28, 2021.

[19] R. Nurdin et al., “Operational Efficiency and Capital Adequacy on Banking Performance,” vol. 8, no. 2, pp. 226–234, 2022.

[20] U. Nurkhalifa et al., “Capital Adequacy and Operational Efficiency on Financial Performance,” Jurnal Dinamika Manajemen, vol. 9, no. 2, pp. 85–98, 2021.

[21] K. V. Aprianti et al., “Capital Adequacy, Liquidity, and Operational Efficiency on BPR Performance,” KARMA Journal, vol. 1, no. 5, pp. 1789–1796, 2021.

[22] F. I. Ad’hani et al., “Capital Structure and Firm Size on Financial Performance,” JIIP, vol. 7, no. 7, pp. 6525–6530, 2024.

[23] P. Andhika, “Understanding Operating Expense Ratio (BOPO),” 2024.

[24] F. Faridah et al., “GCG Dimensions and Firm Value through CSR,” Journal of Economics and Business UBS, vol. 12, no. 2, pp. 1271–1278, 2023.

[25] I. Y. Maryatmi and M. H. Fahamsyah, “Financial Performance and Firm Value with CSR and GCG,” JEMSI, vol. 9, no. 4, pp. 1324–1335, 2023.

[26] Universitas Tarumanagara, “Understanding the 17 SDGs,” 2023.

[27] J. Handoko and V. Santoso, “Green Accounting and Environmental Performance with CSR Mediation,” Nominal Journal, vol. 12, no. 1, pp. 84–101, 2023.

[28] G. Accounting, “Good Corporate Governance Moderating CSR and Green Accounting,” pp. 2975–2987, 2020.

[29] N. L. Asti and Y. Aulia, “Green Accounting with CSR Mediation on Financial Performance,” Soetomo Accounting Review, vol. 2, no. 4, pp. 565–579, 2024.

[30] K. R. et al., “Green Accounting and Environmental Performance with Corporate Governance Moderation,” Jurnal Akuntansi Trisakti, vol. 9, no. 2, pp. 229–244, 2022.

[31] A. B. W. Wardianda and S. Wiyono, “Green Accounting with Corporate Governance Moderation,” Jurnal Ekonomi Trisakti, vol. 3, no. 2, pp. 3183–3190, 2023.

[32] I. Yastutik and F. E. Yudiana, “Liquidity, Islamic Corporate Governance, and Operational Efficiency,” Journal of Accounting Digital Finance, vol. 1, no. 3, pp. 181–194, 2021.

[33] D. Sunaryo et al., “Credit, Liquidity, and Operational Risk on Banking Profitability,” Journal of Finance and Banking Science, vol. 11, no. 1, pp. 62–79, 2021.

[34] N. I. Y. Novianty et al., “Firm Size and Operational Efficiency on Firm Value,” Jurnal Sosial Sains, vol. 2, no. 11, pp. 1211–1221, 2022.

[35] I. Rosita, “Seminar on Business and Accounting Innovation,” 2022.

[36] R. Septiani et al., “GCG and CSR on Banking Financial Performance,” Counting Journal of Accounting, vol. 4, no. 4, pp. 225–232, 2022.

[37] F. A. Ferdiansyah and H. Purbasari, “GCG and Firm Size with CSR Moderation,” National Seminar Proceedings, pp. 73–78, 2021.

[38] W. P. and D. Wahyuni, “Board Structure, Gender Diversity, and CSR Moderation,” vol. 21, no. 1, pp. 1–9, 2022.

[39] A. L. Dewi and I. Ghozali, “Earnings Management, Institutional Ownership, and CSR,” Jurnal Akuntansi Indonesia, vol. 12, no. 1, pp. 1–23, 2023.

[40] Indonesia Environment and Energy Center, “PROPER Green and Gold Assessment Criteria,” 2024.

[41] T. S. Goh, “CSR, Managerial Ownership, and Green Banking on Performance,” vol. 8, pp. 4745–4756, 2024.

[42] V. D. Lestari and A. Soraya, “Corporate Social Responsibility and Financial Performance,” vol. 1, pp. 1–11, 2024.

[43] P. GCG et al., “GCG, CSR, and Green Credit on Bank Performance,” 2024.

[44] M. Rizky et al., “Regression Analysis under Classical Assumption Violations,” Multidisciplinary Scientific Journal, vol. 307, no. 1, pp. 307–314, 2024.

[45] A. M. C. Refiyana and E. A. Vefiadytria, “Classical Assumption Testing in Linear Regression,” JIMEA, vol. 1, no. 2, pp. 107–118, 2024.

[46] S. F. Dewi and A. I. Muslim, “CSR and Green Accounting on Financial Performance,” Jurnal Akuntansi Indonesia, vol. 11, no. 1, pp. 73–84, 2022.

[47] F. M. Sari et al., “Green Accounting and Environmental Performance in Chemical Firms,” Profit Journal, vol. 3, no. 3, pp. 159–170, 2024.

[48] A. Bangun et al., “Green Intellectual Capital and Financial Performance,” Journal of Business Research, vol. 7, no. 2, pp. 314–335, 2024.

[49] R. Jao et al., “Board Characteristics and Financial Performance,” Aksioma Journal, vol. 21, no. 1, pp. 1–18, 2022.

[50] S. Farhanah and S. Susilawati, “Corporate Governance Mechanisms and Human Capital,” Journal of Accounting, vol. 11, no. 2, pp. 176–191, 2022.

[51] H. Megawati, “Good Corporate Governance and Financial Performance,” Media Accounting and Taxation, vol. 2, no. 2, pp. 139–160, 2021.

[52] S. Safitri and T. Hidayat, “Ownership Structure and Director Remuneration,” Journal of Accounting Management Islamic Economics, vol. 1, no. 2, pp. 487–498, 2023.

[53] E. Komalasari and G. S. Manda, “Credit Risk and Operational Risk on Bank Performance,” E-Business Journal, vol. 15, no. 1, pp. 89–95, 2022.

[54] L. O. D. A. Nurfitriani et al., “Green Accounting, Environmental Performance, and CSR,” vol. 5, no. 1, pp. 42–56, 2025.

[55] A. Refalina et al., “Green Accounting and Financial Performance with CSR Moderation,” Information Economics and Business Journal, vol. 6, no. 3, pp. 547–554, 2024.

[56] D. Aryanti et al., “Environmental Performance, CSR Disclosure, and GCG,” Journal of Economics Management and Banking, vol. 9, no. 1, pp. 67–84, 2023.

[57] F. H. Siregar et al., “Financial Performance with CSR Intervening Variable,” Sinergi Cendikia Journal, vol. 1, no. 2, pp. 187–205, 2022.

[58] S. Billa et al., “Global Analysis of Corporate Social Responsibility and Financial Performance,” vol. 1, pp. 1–9, 2024.