Vivi Noviyanti (1), Imelda Dian Rahmawati (2)
General Background Firm value represents a key indicator of corporate performance and market perception. Specific Background Intellectual capital has increasingly been recognized as an intangible resource that contributes to value creation in modern firms. Knowledge Gap Empirical findings regarding the relationship between intellectual capital and firm value remain inconsistent across sectors and periods. Aims This study aims to examine the relationship between intellectual capital and firm value based on empirical evidence from Indonesian companies. Results Using quantitative analysis, the findings indicate that intellectual capital demonstrates a significant association with firm value. Novelty This research provides updated empirical evidence on intellectual capital measurement within the Indonesian corporate context. Implications The results offer insights for companies and stakeholders in managing intellectual capital as part of strategic value creation.
Intellectual Capital, Firm Value, Financial Performance, Corporate Performance, Indonesia
Key Findings Highlights:
Intangible resources are empirically associated with market-based company valuation.
Intellectual capital indicators show measurable links with corporate outcomes.
Evidence supports the relevance of non-physical assets in value creation analysis.
Membangun usaha harus disertai dengan pencapain penting yang dituju yaitu untuk menghasilkan keuntungan sebesar-besarnya dengan hanya mengeluarkan sedikit biaya. Kinerja keuangan perannya sangat penting untuk perusahaan fungsinya untuk memberi informasi kepada pihak-pihak berkepentingan di dalam dan luar perusahaan sehingga hal ini menjadi fokus utama perusahaan, namun hanya dengan laporan keuangan masih dianggap kurang. Menurut innovation economist perusahaan harus mampu menyesuaikan diri di era perkembangan teknologi, dari mulanya perusahaan yang berbasis pada pekerja atau disebut labor-based-business berubah jadi perusahaan yang berbasi pengetahuan atau disebut knowledge-based business salah satunya adalah intellectual capital [1].
Modal intelektual termasuk dalam indikator tidak berwujud dan pada era ini termasuk dalam kekayaan global [2]. Pada tahun 1969 Jon Kenneth Galbraith memperkenalkan modal intelektual (Intellectual Capital) ini [3]. Intellectual Capital menurut para peneliti akademis termasuk dalam penggerak produksi ekonomi yang kuat [4], Intellectual Capital suatu perusahaan dikembangkan dan dialihkan menjadi suatu komunitas, kota dan negara dimana aset intelektual sama pentingnya. Penelitian yang membahas Intelectual Capital selalu memanfaatkan model 4 dimensi : social capital, structural capital, relational capital, dan human capital [5]. Knowledge-based business memiliki tuntutan dalam mengembangkan suatu perusahaan supaya tidak hanya fokus kepada aset berwujud, namun harus menambahkan aset tidak berwujud agar perusahaan semakin memiliki nilai tambah.
Seorang pimpinan perusahaan harus berusaha secara maksimal untuk meningkatkan nilai dari perusahaannya salah satu caranya adalah menerapkan intellectual capital, dapat dilihat peningkatan nilai perusahaan dari jumlah pembelian saham perusahaan. Nilai perusahaan adalah sebuah nilai yang didapat oleh perusahaan saat perusahaan tersebut sedang beroperasi. Nilai perusahaan adalah sebuah nilai yang diperoleh dari kepercayaan masyarakat terhadap usaha yang telah dilakukan perusahaan selama masa operasionalnya. Akan tetapi banyak faktor yang juga berpengaruh pada nilai perusahaan salah satunya adalah bagaimana cara perusahaan memperlihatkan keunggulan perusahaan guna mencapai tujuan jangka panjangnya [6].
Menurut teori stakeholder dalam menjalankan bisnis, perusahaan harus memberikan keuntungan kepada pemangku kepentingan sehingga akan selalu meningkatkan nilai perusahaan. Perusahaan yang secara signifikan nilai perusahaannya meningkatnya maka juga dapat menarik minat investor. teori stakeholder dapat mempertahankan keseimbangan dan keberlanjutan pembentukan nilai perusahaan apabila perusahaan dapat komitmen menginformasikan laporan aktivitas usahanya termasuk intellectual capital mereka.
Dalam mengetahui berapa nilai perusahaan dapat menggunakan Tobin’s Q, alat ukur ini dianggap paling unggul untuk pengukuran nilai perusahaan karena dapat menjelaskan nilai perusahaan secara menyeluruh [7]. Menggunakan Tobin’s Q dapat menunjukkan intellectual capital dari suatu perusahaan, selain itu dapat digunakan dalam memperkirakan tingkat keuntungan atau biaya marjinal suatu produksi.
Peran intellectual capital bisa berpengaruh pada kernaikan nilai perusahaan. Dalam mengukur intellectual capital terdapat alat ukur yang telah diperkenalkan pada tahun 1998 yaitu metode Value Added Intellectual Coeficient (VAICTM). Metode VAICTM mampu mengetahui efisiensi nilai tambah hal ini adalah kemampuan intellectual capital [8].
Selain dari nilai perusahaan, satu aspek yang penting pada kinerja keuangan adalah aset perusahaan atau aset berwujud [9]. Presiden Jokowi menegaskan pada konferensi Forum Rektor Indonesia, bahwa perlu ada nilai lebih pada Sumber Daya Manusia (SDM) sama dengan hasil seminar dengan judul “Seminar Nasional Indonesia Emas 2045” dimana Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikannya di Universitas Indonesia 2020, bahwa dalam meningkatkan pendapatan ada 5 elemen yang penting salah satunya adalah kualitas SDM. Maka, Intellectual Capital menjadi salah satu nilai paling penting yang ada pada strategi organisasi [10], [11].
Kinerja keuangan diharapkan dapat meningkat apabila pemanfaatan sumber daya dilakukan dengan bijak dan baik sehingga menghasilkan keuntungan, keuntungan dapat digunakan sebagai parameter pengukuran kinerja keuangan. Oleh karena itu, pertumbuhan laba yang signifikan menandakan kinerja keuangan perusahaan yang baik [12].
Mengukur kinerja keuangan dapat dilakukan dengan beberapa rasio, ada 5 jenis rasio dapat digunakan mulai dari rasio aktivitas usaha, rasio solvabilitas, rasio likuiditas, rasio penilaian pasar, dan rasio profitabilitas. Penelitian ini akan menganalisa rasio profitabilitas dan dengan metode Return on Assets (ROA) karena pada rasio ROA secara spesifik dapat diidentifikasi bagaimana cara perusahaan dalam meraih laba. Return on Assets (ROA) yaitu rasio yang dapat memperlihatkan pendapatan bersih atau laba atas total asset yang digunakan perusahaan, ROA digunakan sebagai variabel dependen. ROA akan menambah efektifitas manajemen dalam menggunakan aktiva.
Pada era teknologi digital saat ini persaingan perusahaan akan semakin ketat dan membutuhkan cara pengelolaan yang lebih efektif, perkembangan kinerja perusahaan membutuhkan strategi yang baik dari perusahaan. Penelitian ini akan menggunakan Prospector Strategy sebagai variabel moderasi dalam menganalisa sebuah keputusan perusahaan apakah memperkuat variabel bebas dan dua variabel terikat. strategi yang dapat diterapkan perusahaan ada empat yaitu defender, prospector, reactor, dan analyzer. Prospector strategy dianggap sebagai strategi yang selalu melakukan inovasi mengikuti tren pasar dan berani, sehingga bagi perusahaan dengan strategi ini banyak mendanai pengembangan penelitian, dan produksi. Perusahaan yang menggunakan strategi ini membutuhkan SDM yang mumpuni dalam intelektual untuk mendukung aktivitas perusahaan.
Pada PSAK 19 melalui revisi 2010 telah menerangkan adanya sumber daya tidak berwujud atau intellectual capital yang diambil dari International Accounting Standar (IAS) 38. Pengukuran IC masih terbatas dalam standar akuntansi sehingga mendorong peneliti untuk mencari dan membuat beberapa model lain untuk pengukuran [13]. Value Added Intellectual Coefficient (VAIC) ialah model pengukuran yang banyak digunakan. Akan tetapi, model VAIC masih belum bisa mengukur IC secara keseluruhan, hanya 2 komponen yang dapat diukur yaitu human capital dan structural capital. Ulum mengembangkan model tersebut menjadi Modified VAIC (MVAIC), dalam model tersebut ditambahkan komponen modal relasional (RC) yang digunakan untuk mengukur efisiensi modal relasional.
Beberapa penelitian terdahulu tentang IC menunjukkan hasil yang berbeda sehingga masih terdapat peluang untuk melakukan penelitian ini. Selain itu, pentingnya menganalisis IC karena Indonesia harus berubah dari perusahaan yang berbasis pada pekerja atau disebut labor-based-business berubah jadi perusahaan berbasis pengetahuan atau disebut knowledge-based business. Dalam menerapkan IC juga dibutuhkan strategi pengelolaan yang tepat dan efektif, perusahaan dengan strategi prospector sering melakukan inovasi.
Sumber daya alam adalah modal penting untuk pembangunan nasional, sumber daya alam di Indonesia memiliki aneka ragam salah satunya pada sektor pertambangan ada minyak bumi dan gas bumi. Usaha pertambangan ini menurut Sukandarrumidi adalah sebuah usaha yang dilakukan badan usaha, badan hukum, atau seseorang guna memperoleh bahan galian yang akan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama. Sedangkan aktivitasnya adalah mencari dan mempelajari kelayakan dan cara memanfaatkan mineral tersebut untuk kepentingan bersama.
Industri pertambangan memiliki karakteristik menggunakan teknologi canggih (high technology), memiliki resiko tinggi (high risk), SDM yang terlatih dan memerlukan capital yang besar (high capital). Perusahaan pertambangan dengan adanya 4 karakteristik tersebut diharapkan dapat menerapkan IC untuk menilai kinerja keuangan dan nilai perusahaan.
Dari latar belakang yang dijelaskan di atas, saya memiliki ketertarikan pada penelitian “Pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Keuangan dan Nilai Perusahaan dengan Prospector Strategy sebagai Variabel Moderasi pada Perusahaan Pertambangan yang terdaftar di BEI”, penelitian ini akan berfokus pada analisis kinerja keuangan yang berkaitan dengan sektor industri pertambangan, khususnya pada objek penelitian yang sebelumnya telah terdaftar di BEI. Untuk memperkirakan kinerja ini, metrik Return on Asset (ROA) digunakan. Selain itu, nilai perusahaan diukur menggunakan pendekatan (Market Performance) atau Tobin’s Q. Untuk memperkuat variabel independen intellectual capital, prospector strategy digunakan sebagai variabel moderasi.
Rumusan Masalah
1. Apakah Intellectual Capital berpengaruh Terhadap Kinerja Keuangan?
2. Apakah Intellectual Capital berpengaruh Terhadap Nilai Perusahaan?
3. Apakah Prospector Strategy memoderasi pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Keuangan ?
4. Apakah Prospector Strategy memoderasi pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan?
Jenis Penelitian
Penelitian berikut berusaha memastikan keberadaan korelasi dua atau lebih variabel yang disebut sebagai penelitian asosiatif menggunakan pendekatan kuantitatif. penelitian asosiatif merupakan studi yang menggabungkan formulasi masalah yang memiliki karakteristik mengidentifikasi hubungan antara dua atau lebih variabel. Penyelidikan ini akan meneliti tingkat pengaruh yang diberikan oleh variabel X (Intellectual Capital) pada variabel Y1 (Kinerja Keuangan) dan variabel Y2 (Nilai perusahaan) secara parsial maupun simultan.
Lokasi Penelitian
Menggunakan lokasi penelitian yaitu melalui situs BEI dimana perusahaan yang akan dijadikan populasi dan sampel harus terdaftar di BEI.
Definisi Operasional dan Identifikasi Variabel
Varibel akan dikategorikan menjadi 3 kategori yaitu: independen, dependen, dan moderasi. Penelitian ini juga akan menggunakan dua varibel dependen, yaitu variabel kinerja keuangan dan nilai perusahaan.
Figure 1. Tabel 1. Definisi Operasional, Identifikasi Variabel, dan Pengukuran Variabel
Populasi dan Sampel
Populasi Penelitian
Terdapat 46 perushaan sudah terdaftar pada BEI yang akan menjadi populasi penelitian, terdaftar antara tahun 2020 dan 2022 yang mewakili industri pertambangan.
Sampel Penelitian
Pengambilan nonprobability sampling digunakan untuk penelitian, karena memungkinkan pemahaman yang komprehensif tentang populasi, daripada mengandalkan pengambilan probability sampling. Kemudian, nonprobability sampling dibedakan lagi menjadi purposive sampling, convenience sampling, quota sampling, dan judgment sampling [18]. Peneliti akan memilih purposive sampling karena pengambilan sampel akan dilakukan secara terbatas pada kelompok spesifik yang kriterianya telah ditentukan oleh peneliti. Kriteria tersebut dijelaskan di bawah ini :
1. Perusahaan harus sudah terdaftar pada BEI dari tahun 2020 hingga 2022, dan perusahaan berasal dari sektor pertambangan.
2. Laporan keuangan perusahaan telah melalui audit secara berkala dan dipublikasikan secara berturut – turut pada tahun 2020 sampai 2022.
3. Memiliki laba bersih positif selama tahun 2020 sampai 2022.
Tabel 2. Hasil Pengambilan Sampel
Figure 2.
Berdasarkan keterangan diatas, terdapat 13 sampel yang sesuai dengan kriteria peneliti. Maka sampel yang akan digunakan yaitu 13 perusahaan dikali dengan periode selama 3 tahun yakni 39 sampel.
Jenis dan Sumber Data
Peneliti memakai informasi berasal dari sumber di luar responden atau data yang dikumpulkan melalui perantara disebut data sekunder terdokumentasi. Data yang dimaksud yaitu laporan keuangan tahunan perusahaan pertambangan dari tahun 2020 hingga 2022. Data tesebut didpatkan dari website resmi BEI.
Teknik Pengumpulan Data
Peneliti membutuhkan cara untuk mengumpulkan data dari responden, pengertian ini disebut teknik pengumpulan data. Berikut adalah teknik yang akan dipakai peneliti:
a. Dokumentasi
Dalam teknik dokumentasi melibatkan pengumpulan data dalam bentuk dokumen dari sumber data sekunder. Dokumen-dokumen tersebut ialah laporan keuangan dari beberapa perusahaan bidang pertambangan. Didapatkan dari situs resmi Bursa Efek Indonesisa (BEI). Selanjutnya, data akan diolah oleh peneliti untuk dijadikan sebuah penelitian.
b. Studi Pustaka
Menggunakan cara studi pustaka berarti peneliti akan menggunakan segala usaha dalam mencari dan mengelompokkan informasi yang sesuai dengan topik masalah penelitian. Informasi tersebut bisa didapatkan dari laporan penelitian, buku, ensiklopedia, artikel ilmiah, dan sumber lain baik yang tercetak maupun elektronik [19].
Teknik Analisis Data
Pengujian hipotesis dilakukan dengan teknik Moderated Regression Analysis (MRA) yaitu regresi berganda linear dimana dalam persamaan regresi mengandung unsur interaksi. Sedangkan dalam penelitian ini menggunakan bantuan program software IBM SPSS versi 27. Adapun langkah – langkah dalam menganalisis data dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:
A. Statistik Deskriptif
Analisis statistik deskriptif digunakan memberikan gambaran mengenai variabel yang diteliti. Uji statistik deskriptif mencakup nilai rata – rata (mean), nilai minimum, nilai maksimum, dan nilai standar deviasi dari data penelitian.
B. Uji Asumsi Klasik
Uji asumsi klasik digunakan untuk mengetahui apakah data tersebut memenuhi asumsi – asumsi dasar. Untuk mengetahui dalam suatu model peneitian tidak terjadi penyimpangan yang cukup serius maka diperlukan uji asumsi klasik [20].
1. Uji Normalitas
Uji normalitas dilakukan untuk melihat apakah sebuah data berdistribusi normal atau tidak. Dalam penelitian ini peneliti mengggunakan analisis non parametik Kolmogrov Sminorv (K-S). Uji yang dilakukan untuk melihat normalitas adalah dengan menggunakan uji One Sample Kolmogrov-Sminorv dinyatakan normal apabila nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 [21].
2. Uji Multikolinieritas
Uji Multikolonieritas bertujuan untuk menguji apakah model regresi ditemukan adanya kolerasi antar variabel bebas. Model regresi yang baik seharusnya tidak terjadi kolerasi diantara variabel bebas. Salah satu metode yang digunakan dalam program SPSS untuk mengetahui adanya multikolinieritas adalah dengan cara mengamati nilai Variance Inflation Factor (VIF) dan Tolerance. Kriterianya adalah Tolerance 0.10 atau sama dengan nilai VIF 10. Model regresi yang bebas multikolinearitas adalah yang mempunyai nilai tolerance di atas 0,1 atau VIF di bawah 10. Apabila tolerance variance di bawah 0,1 atau VIF di atas 10, maka terjadi multikolinieritas [22].
3. Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi memiliki tujuan untuk menguji apakah model regresi berganda dalam penelitian yang dilakukan terdapat korelasi antara residual pada periode t dengan residual pada periode t-1 atau sebelumnya. Apabila telah terjadi korelasi, maka dapat dinyatakan dengan adanya problem autokorelasi. Autokorelasi muncul karena disebabkan adanya observasi yang berurutan sepanjang waktu yang berkaitan satu dengan yang lainnya. Masalah ini timbul dikarenakan residual (kesalahan pengganggu) tidak bebas antara satu observasi dengan observasi yang lainnya. Hal ini juga sering ditemukan pada data runtut waktu (time series) karena adanya “gangguan” pada seseorang individu/kelompok yang cenderung mempengaruhi “gangguan” pada individu/kelompok yang sama pada periode berikutnya. Dalam penelitian model regresi yang bebas dari autokorelasi, merupakan model regresi yang baik. Salah satu cara untuk dapat mendeteksi ada atau tidaknya autokorelasi dengan Uji Durbin – Watson. Pengambilan keputusan ada atau tidaknya autokorelasi: Nilai DW antara 1,55 s.d 2,46.
4. Uji Heteroskedastisitas
Uji ini bertujuan untuk menguji apakah dalam sebuah model regresi terjadi ketidaknyamanan varian dari residual satu pengamatan ke pengamatan lain. Jika varian berbeda, disebut heteroskedastisitas. Salah satu cara untuk mengetahui ada tidaknya heteroskedastisitas dalam suatu model regresi linier berganda adalah dengan melihat grafik sccatterplot atau nilai prediksi variabel terikat yaitu SRESID dengan residual error yaitu ZPRED. Jika tidak ada pola tertentu dan tidak menyebar diatas dan dibawah angka nol pada sumbu y, maka tidak terjadi heteroskedastisitas. Model yang baik adalah yang tidak terjadi heteroskedastisitas.
C. Uji interaksi Moderated Regression Analysis (MRA)
Analisis Moderated Regression Analysis (MRA) merupakan aplikasi khusus regresi linear berganda dimana dalam persamaan regresinya mengandung unsur interaksi (perkalian dua atau lebih variabel independen) dengan rumus persamaan regresi. Analisis ini digunakan untuk menguji hubungan kausal antara variabel independen dengan variabel dependen yang diperkuat atau diperlemah dengan adanya variabel pemoderasi. Model pengujian dalam persamaan sebagai berikut:
Y1 = X1 + e .................................................................................... (1)
Y2 = X1 + e .................................................................................... (2)
Y1 = X1 + Z + e ............................................................................. (3)
Y2 = X1 + Z + e ............................................................................. (4)
Keterangan:
Y1 = Kinerja Keuangan
Y2 = Nilai Perusahaan
X1 = Intellectual Capital
Z = Prospector Strategy
Variabel perkalian antara X dan Z merupakan variabel moderasi karena menggambarkan pengaruh variabel moderasi Z terhadap hubungan X dan Y. Pengambilan keputusan didasarkan pada pengaruh hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen dapat dilihat dari taraf signifikansinya yaitu 5% [23]. Apabila hasil perhitungan signifikansi yang diperoleh lebih dari 5% maka hipotesis ditolak, apabila tingkat signifikansinya positif sama dengan atau kurang dari 5% maka hipotesis diterima.
D. Uji Hipotesis
1. Uji Parsial (Uji t)
Uji parsial t bertujuan untuk menunjukkan seberapa jauh pengaruh variabel penjelas atau independen secara individual dalam menerangkan variasi variabel dependen. Dalam uji t untuk menguji pengaruh masing-masing variabel bebas terhadap variabel terikat dengan menggunakan tingkat signifikansi sebesar 5%. Kriteria pengambilan keputusan apabila nilai sig > 0,05 maka hipotesis ditolak. Ini berarti secara parsial variabel independen tidak mempunyai pengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen. Begitu juga sebaliknya apabila nilai sig < 0,05 maka hipotesis diterima. Ini berarti secara parsial variabel independen tersebut mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap variabel dependen.
2. Uji Koefisien Determinasi
Koefisien determinasi (R2) mengukur seberapa jauh kemampuan model dalam menerangkan variasi variabel dependen. Pada intinya, koefisien determinasi digunakan untuk melihat seberapa jauh kemampuan model dalam menjelaskan variasi variabel dependennya. Koefisien determinasi bernilai antara nol dan satu. Nilai yang kecil menunjukkan bahwa kemampuan variabel-variabel independen amat terbatas di dalam menjelaskan variasi-variasi variabel dependen. Nilai yang mendekati satu berarti bahwa hampir semua informasi yang diperlukan untuk memprediksi variasi variabel dependen diberikan oleh variabel-variabel independen.
Hasil dan Analisis Data
Gambaran Umum Objek Penelitian
Penelitian ini menggunakan objek perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada tahun 2020-2022 sebanyak 46 perusahaan. Pemilihan sampel dalam penelitian ini menggunakan purposive sampling dengan penetapan kreteria tertentu. Berdasarkan kreteria yang telah di tetapkan pada bab sebelumnya, objek penelitian mendapatkan sampel sebanyak 13 perusahaan dalam satu tahun sehingga didapatkan 39 sampel selama 2020-2022.
Perusahaan sektor pertambangan dipilih dikarenakan mampu menopang adanya pembangunan suatu negara, sektor pertambangan berperan sebagai penyedia sumber daya dan energi yang sangat dibutuhkan untuk pertumbuhan perekonomian Indonesia. Perusahaan pertambangan dipilih karena memiliki profitabilitas yang konsisten setiap tahunnya dibuktikan dengan adanya data dari Kementerian ESDM 2020 perusahaan pertambangan menyumbang cukup besar sekitar Rp.108,7 triliun dari targe t awal Rp. 90,7 triliun untuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Fenomena ini tentunya sejalan dengan teori IC dimana memiliki tujuan untuk dapat meningkatkan nilai tambah dari suatu perusahaan dan mendapatkan performa baik di kinerja keuangan.
Perusahaan pertambangan yang terdaftar di BEI pada tahun 2020 hingga 2022 tercatat sebanyak 46 perusahaan. Adanya beberapa kreteria yang telah ditetapkan mengakibatkan tidak semua perusahaan pertambangan di BEI dapat diteliti, terlihat dalam table 4.1 bahwasanya populasi sejumlah 138 (46 perusahaan) hanya 39 (13 perusahaan) yang memenuhi kreteria penelitian.
1. PT. Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG)
Indo Tambangraya Megah (atau ITM) adalah sebuah perusahaan publik di Indonesia yang bergerak dalam bidang investasi, terutama di sejumlah anak perusahaan yang bergerak di bidang pertambangan, perdagangan batu bara ditambah sektor lainnya seperti pembangkit listrik. Berkantor pusat di Pondok Indah Office Tower III, Jl. Sultan Iskandar Muda, Pondok Indah Jakarta, perusahaan ini merupakan anak usaha dari Banpu Pcl, Thailand.
2. PT. Transcoal Pacific Tbk (TCPI)
PT Transcoal Pacific Tbk selanjutnya disebut “Transcoal” atau “Perseroan” merupakan perusahaan pelayaran yang didirikan berdasarkan Akta Pendirian No. 2 tanggal 15 Januari 2007 yang telah disahkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, berdasarkan Keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia No. W7-02175.HT.01.01-TH 2007 tanggal 5 Maret 2007.
3. PT. Vale Indonesia Tbk (INCO)
Perseroan didirikan berdasarkan Akta No. 49 tanggal 25 Juli 1968 yang dibuat di hadapan Notaris Eliza Pondaag, notaris publik di Jakarta. Anggaran Dasar Perseroan disetujui Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.J.A.5/59/18 tanggal 26 Juli 1968 dan diumumkan dalam Tambahan No. 93 Berita Negara Republik Indonesia No. 62 tanggal 2 Agustus 1968. Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan.
4. PT. Adaro Energy Tbk (ADRO)
PT Adaro Energy Indonesia Tbk (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris Sukawaty Sumadi, S.H., Notaris di Jakarta, No. 25, tertanggal 28 Juli 2004. Akta pendirian Perusahaan diumumkan dalam Berita Negara Republik Indonesia No. 59, tertanggal 25 Juli 2006, Tambahan Berita Negara No. 8036 dan disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C-21493 HT.01.01.TH.2004, tertanggal 26 Agustus 2004.
5. PT. Aneka Tambang Tbk (ANTM)
PT Aneka Tambang Tbk atau disingkat PT ANTAM Tbk (“Perusahaan”) didirikan dengan nama “Perusahaan Negara (“PN”) Aneka Tambang” di Republik Indonesia pada tanggal 5 Juli 1968 berdasarkan Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 22 Tahun 1968 tentang Pendirian Perusahaan Negara Aneka Tambang. Pendirian tersebut diumumkan dalam Tambahan No. 36, Berita Negara No. 56 tanggal 5 Juli 1968. Pada tanggal 14 September 1974, berdasarkan PP No. 26 Tahun 1974, status Perusahaan diubah dari PN menjadi Perusahaan Perseroan Terbatas (“Perusahaan Perseroan”) berdasarkan Akta Pendirian No. 320 tanggal 30 Desember 1974. Pada tanggal 29 November 2017, berdasarkan berita acara Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPSLB”), status Perusahaan diubah kembali menjadi perseroan terbatas dan sejak saat itu dikenal sebagai “PT Aneka Tambang Tbk”. Pada tahun 1997, Perusahaan melakukan penawaran saham perdana kepada masyarakat sebanyak 430.769.000 saham yang merupakan 35% dari 1.230.769.000 saham ditempatkan dan disetor penuh. Oleh karena itu, nama Perusahaan berubah menjadi “PT Aneka Tambang (Persero) Tbk” berdasarkan Akta No. 48 tanggal 15 September 1997.
6. PT. Bukit Asam Tbk (PTBA)
PT Bukit Asam Tbk (“Perusahaan” atau “PTBA”) didirikan pada tanggal 2 Maret 1981, berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 42 Tahun 1980 dengan Akta Notaris Mohamad Ali No. 1, yang diubah dengan Akta Notaris No. 5 tanggal 6 Maret 1984 dan No. 51 tanggal 29 Mei 1985 dari notaris yang sama. Akta pendirian dan perubahan tersebut disahkan oleh Menteri Kehakiman dalam Surat Keputusan No. C2-7553-HT.01.04.TH.85 tanggal 28 November 1985 serta diumumkan dalam Berita Negara No. 33, Tambahan No. 550, tanggal 25 April 1986. Pada tahun 2008, Anggaran Dasar Perusahaan disesuaikan terhadap Undang-Undang No. 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“PT”) dan nama Perusahaan dapat disingkat menjadi PT Bukit Asam (Persero) Tbk. Perubahan tersebut diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia melalui Surat Ketetapan No. AHU-50395.AH.01.02 tahun 2008 tanggal 12 Agustus 2008 serta diumumkan dalam Berita Negara No. 76, Tambahan No. 18255 tanggal 19 September 2008.
7. PT. Pelita Samudera Shipping Tbk (PSSI)
PT IMC Pelita Logistik Tbk (dahulu PT Pelita Samudera Shipping Tbk.) (“Perusahaan”) didirikan berdasarkan Akta Notaris No. 20 tanggal 10 Januari 2007 yang dibuat di hadapan Sutjipto, S.H., notaris di Jakarta, yang kemudian diperbaharui dengan Akta Notaris No. 127 tanggal 16 April 2007 yang dibuat di hadapan Sutjipto, S.H. Akta Notaris tersebut mendapat persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (dahulu Menteri Kehakiman Republik Indonesia) dalam Surat Keputusan No. W7-07039HT.01.01TH.2007 tanggal 25 Juni 2007.
8. PT. Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA)
PT Merdeka Copper Gold Tbk (selanjutnya disebut sebagai Perseroan", "Merdeka", atau "MDKA") tidak memberikan pernyataan dan/atau jaminan, baik tersurat maupun tersirat, mengenai keakuratan, keandalan, atau kelengkapan informasi yang disediakan di sini. Seluruh pernyataan yang terkandung dalam Laporan Tahunan ini ("Laporan") mengenai waktu, kegiatan, peristiwa, dan perkembangan di masa depan yang diantisipasi oleh Perseroan adalah pernyataan berwawasan ke masa depan.
9. PT. Baramulti Suksessarana Tbk (BSSR)
Perseroan berdiri pada 31 Oktober 1990 dengan nama PT Baramulti Suksessarana Tbk sebagai agen pemasaran dan perdagangan untuk PT Tambang Batubara Bukit Asam, Jakarta Selatan. Kemudian, Perseroan fokus pada pertambangan dan perdagangan batubara melalui pengakuisisian PT Antang Gunung Meratus (AGM) di tahun 1995, dengan kegiatan produksi batubara dijalankan secara komersial di tahun 2011..
10. PT. Golden Energy Mines Tbk (GEMS)
Pada tanggal 10 Desember 2009, Perseroan diakuisisi oleh PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dengan mengambil alih 99,998% saham atas Perseroan dari PT Gerbangmas Tunggal Sejahtera. Akuisisi tersebut telah dicatat dalam Akta No. 40 tanggal 10 Desember 2009 yang dibuat di hadapan Notaris Linda Herawati, SH, notaris di Jakarta. Bergabungnya PT Dian Swastatika Sentosa Tbk dalam struktur pemegang saham secara tidak langsung menjadikan Perseroan sebagai bagian dari Grup Sinar Mas. Setelah menjadi bagian dari Grup Sinar Mas, beberapa langkah strategis bisnis terus dilakukan. Perseroan mendapatkan Pernyataan Efektif dari Ketua Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) melalui Surat Keputusan No. S-12171/BL/2011 untuk melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) pada 9 November 2011 sebanyak 882.353.000 saham. Pada 17 November 2011, seluruh saham Perseroan sebanyak 5.882.353.000 telah tercatat di BEI.
11. PT. Betonjaya Manunggal Tbk (BTON)
PT Betonjaya Manunggal Tbk (Entitas) didirikan pada tanggal 27 Pebruari 1995 dengan akta No. 116 dari Suyati Subadi, S.H. notaris di Gresik. Akta pendirian tersebut telah mendapat pengesahan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia melalui Surat Keputusannya C2-10.173.HT.01.01.th.95, tanggal 16 Agustus 1995, serta diumumkan dalam Berita Negara No. 18 Tanggal 1 Maret 1996, Tambahan 9609a. Anggaran Dasar Entitas telah mengalami beberapa kali perubahan, terakhir dengan akta notaris No. 16 tanggal 24 November 2015 dari Dian Silviyana Khusnarini, S.H., notaris di Surabaya, dalam rangka penyesuaian Anggaran Dasar untuk disesuaikan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan nomor 32/POJK.04/2014 mengenai rencana dan penyelenggaraan rapat umum pemegang saham dan nomor 33/POJK.04/2014 mengenai Direksi dan Dewan Komisaris Entitas dengan mengubah beberapa ketentuan dari Anggaran Dasar Entitas dan pemberitahuannya telah diterima oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia AHU-AH.01.03-0987707 tahun 2015, tanggal 14 Desember 2015.
12. PT. Golden Eagle Energy Tbk – SMMT
Perseroan pertama kali didirikan pada tahun 1980 dengan nama PT The Green Pub yang bergerak di bidang restoran dan hiburan. Dalam perkembangannya, Perseroan mengalami berbagai perubahan kebijakan dan strategi bisnis, termasuk perubahan nama menjadi PT Setiamandiri Mitratama pada tahun 1996 dengan tetap berfokus pada sektor restoran dan hiburan. Perseroan secara resmi melaksanakan penawaran umum perdana saham dengan mencatatkan 5 juta lembar saham di Bursa Efek Surabaya pada tanggal 29 Februari 2000. Selanjutnya, pada tahun 2004, Perseroan kembali mengubah nama menjadi PT Eatertainment International Tbk. Perubahan nama dilakukan dengan mempertimbangkan peluang di industri restoran dan hiburan nasional.
13. PT. Sumber Global Energy Tbk – SGER
PT Sumber Global Energy Tbk (“Perseroan”) adalah perusahaan Perdagangan Besar Bahan Bakar Padat, Cair, Gas, energi terbaru dan terbarukan serta Petambangan Logam dan Mineral Tanah Jarang (rareearth) diPerusahaan anak. Perseroan didirikan pada tanggal 17 Maret 2008 berdasarkan Akta No. 07 yang dibuat dihadapan Notaris Sri Hidianingsih Adi Sugijanto SH. di Jakarta. Perseroan memiliki kantor pusat yang berkedudukan di Jalan Gatot Subroto Kav. 23 Graha BIP Lantai 2, Jakarta. Pada tanggal 10 Agustus 2020, Perseroan melaksanakan Initial Public Offering (IPO) untuk memaksimalkan kinerja dan layanan kepada pelanggan.
Statistik deskriptif menjelaskan deskripsi data dari semua variabel dalam penelitian ini. Variabel independen meliputi Intellectual Capital, variabel moderasi adalah Prospector Strategy, variabel dependen adalah Kinerja Keuangan dan Nilai Perusahaan. Statistik deskriptif bertujuan untuk memberikan gambaran atau deskripsi sekumpulan data yang dilihat dari nilai minimum, maksimum, rata-rata (mean) dan standar deviasi. Tabel dibawah ini menunjukkan hasil uji statistik deskriptif adalah sebagai berikut:
Figure 3. Tabel 3. Hasil Statistik Deskriptif
Berdasarkan hasil perhitungan dari tabel diatas dapat diketahui bahwa n atau jumlah data pada setiap variabel yaitu 39 data (13 Perusahaan x 3 tahun). Masing-masing variabel akan dijabarkan sesuai dengan data tabel 4.2 sebagai berikut:
1. Intellectual Capital (X1)
Variabel Kinerja Perusahaan memiliki nilai minimum sebesar 17.59 dan nilai maksimum sebesar 693.28. Variabel Kinerja Perusahaan memiliki nilai rata-rata (mean) yang sebesar 86.7369. Sedangkan nilai standar deviasi lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata sebesar 39.46727.
2. Kinerja Keuangan (Y1)
Variabel Kinerja Keuangan memiliki nilai minimum sebesar -0.02 dan nilai maksimum sebesar 0.61. Variabel Kinerja Keuangan memiliki nilai rata-rata (mean) yang sebesar 7.1556. Sedangkan nilai standar deviasi lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata sebesar 0.16584.
3. Nilai Perusahaan (Y2)
Variabel Nilai Perusahaan memiliki nilai minimum sebesar 0.77 dan nilai maksimum sebesar 69686.28. Variabel Nilai Perusahaan memiliki nilai rata-rata (mean) yang sebesar 12760.7654. Sedangkan nilai standar deviasi lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata sebesar 8.84038.
4. Prospector Strategy (Z)
Variabel Prospector Strategy memiliki nilai minimum sebesar 0 dan nilai maksimum sebesar 0. Variabel Prospector Strategy memiliki nilai rata-rata (mean) yang sebesar 0.00. Sedangkan nilai standar deviasi lebih rendah dibandingkan dengan rata-rata sebesar 0.00.
Uji ini dimaksudkan untuk menentukan apakah variabel-variabel penelitian berdistribusi normal atau tidak. Uji normalitas juga untuk melihat apakah model regresi yang digunakan sudah baik. Normalitas data dapat diuji dengan menggunakan Test Normality Kolmogorov-Smirnov dalam program SPSS 27. Cara untuk menguji normalitas dengan uji Kolmogorov-Smirnov yaitu dengan menentukan normalitas distribusi residual. Apabila sig atau p-value > 0,05, maka data berdistribusi normal. Berikut ini adalah hasil uji normalitas data dengan uji statistic Kolmogorov-Smirnov (K-S):
Figure 4. Tabel 4. Uji Statistic Kolmogorov-Smirnov
Berdasarkan tabel diatas dapat dilihat bahwa Kolmogorov-Smirnov setiap variabel memiliki nilai signifikansi diatas 0,05 sehingga hal ini berarti semua variabel memiliki data residual berdistribusi normal.
Uji multikolinearitas digunakan untuk mendeteksi adanya hubungan linear antara variabel independen di dalam model regresi. Model regresi yang baik dijelaskan seharusnya tidak terjadi multikolinearitas antar variabel independen. Untuk mendeteksi ada tidaknya multikolinearitas dapat dilakukan dengan melihat nilai tolerance dan VIF. Jika nilai tolerance > 0,1 dan VIF < 10, maka model regresi tersebut dinyatakan bebas dari multikolinearitas. Tabel dibawah ini menunjukkan hasil dari uji multikolinearitas adalah sebagai berikut:
Figure 5. Tabel 5. Hasil Uji Multikolinearitas
Tabel diatas menunjukan bahwa Nilai VIF untuk semua variabel memiliki nilai diatas 10. Sedangkan Perhitungan nilai Tolerance menunjukan bahwa semua variabel memiliki tolerance > 0,1. Hal ini menunjukan bahwa model regresi terbebas dari adanya korelasi yang tinggi antara variabel independen sehingga kesimpulannya adalah model terbebas dari multikolinearitas.
Uji autokorelasi digunakan untuk mengetahui ada atau tidaknya penyimpangan asumsi klasik autokorelasi yaitu korelasi yang terjadi antara residual pada satu pengamatan dengan pengamatan lain pada model regresi, jika terjadi korelasi maka dinamakan ada problem autokorelasi. Dengan ketentuan sebagai berikut : Nilai DW antara 1,55 s/d 2,46; tidak ada autokorelasi. Hasil uji autokorelasi dapat dilihat dalam table berikut:
Figure 6. Tabel 6. Hasil Uji Autokorelasi
Berdasarkan hasil uji autokorelasi, nilai Durbin-Watson sebesar 1.992 dan 1998. Sehingga nilai DW antara 1,55 s/d 2,46. Hal ini menunjukkan bahwa seluruh variabel tidak terjadi autokorelasi.
A. Uji interaksi Moderated Regression Analysis (MRA)
Analisis regresi dimana digunakan pada penelitian ini ialah regresi linier berganda sederhana dengan menggunakan analisis regresi sedang (MRA). MRA ialah aplikasi khusus dari regresi linier berganda, dimana persamaan regresi mengandung unsurunsur interaktif (perkalian dua atau lebih variabel bebas). Analisis ini digunakan untuk mengetahui gambaran pengaruh tanggung jawab sosial perusahaan terhadap nilai perusahaan dan apakah variabel profitabilitas bisa menyesuaikan dampak tanggung jawab sosial perusahaan terhadap nilai perusahaan. Hasil perhitungan ialah:
Figure 7. Tabel 7. Uji interaksi Moderated Regression Analysis (MRA)
Berdasarkan persamaan dalam tabel diatas bisa dihasilkan persamaan regresi sebagai berikut:
Y1 = 3.001 ...................................................................................................... (1)
Y2 = 16.125 ................................................................................................ (2)
Y1 = 3.001 + 4.009 ..................................................................................... (3)
Y2 = 16.125 + 2.015 .................................................................................. (4)
Dari hasil persamaan tersebut dapat dilihat hasil sebagai berikut :
Uji interaksi Moderated Regression Analysis (MRA)
Tabel 7. Uji interaksi Moderated Regression Analysis (MRA)
Figure 8.
ModelUnstandardized CoefficientsStandardized CoefficientstSig.
BStd. ErrorBeta
1(Constant)23.124.0196.621.000
Intellectual Capital3.001.0001.0986.437.000
Moderasi 14.009.0011.4518.504.000
a. Dependent Variable: Kinerja Perusahaan
1(Constant)4042.4572558.0641.580.123
Intellectual Capital16.12513.025.1284.238.004
Moderasi 22.015.002.7677.437.000
a. Dependent Variable: Nilai Perusahaan
1. Konstanta (α) sebesar 23.124 menunjukan bahwa Intellectual Capital diasumsikan tetap atau sama dengan 0, maka Kinerja Keuangan adalah 23.124.
2. Koefisien Intellectual Capital sebesar 3.001 menunjukan bahwa setiap kenaikan satu satuan variable Intellectual Capital menyebabkan kenaikan Kinerja Keuangan sebesar 3.001 dengan asumsi variabel lainnya tetap sama saja dengan nol.
3. Konstanta (α) sebesar 4042.457 menunjukan bahwa Intellectual Capital diasumsikan tetap atau sama dengan 0, maka Nilai Perusahaan adalah 4042.457.
4. Koefisien Intellectual Capital sebesar 16.125 menunjukan bahwa setiap kenaikan satu satuan variable Intellectual Capital menyebabkan kenaikan Nilai Perusahaan sebesar 16.125 dengan asumsi variabel lainnya tetap sama saja dengan nol.
Berdasarkan tabel hasil output regresi moderasi diperoleh hasil :
1. Hasil pengujian Pengaruh intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan dengan Prospector Strategy sebagai variabel moderasi menunjukkan bahwa nilai signifikan sebesar 0.000 < 0.05 yang berarti bahwa Prospector Strategy memoderasi pengaruh intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan.
2. Hasil pengujian Pengaruh intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan dengan Prospector Strategy sebagai variabel moderasi menunjukkan bahwa nilai signifikan sebesar 0.000 < 0.05 yang berarti bahwa Prospector Strategy memoderasi pengaruh intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan.
Uji Hipotesis
Uji Parsial (Uji t) Y1
Uji t dilakukan untuk menjawab hipotesis yang disampaikan dalam penelitian. Kriterianya yaitu Sig > 0,05 maka hipotesis di terima. Begitu juga sebaliknya jika Sig < 0,05 maka hipotesis di tolak. Hasil dari uji t dapat dilihat pada tabel berikut ini
Figure 9. Tabel 8. Hasil Uji t Y1
Hasil pengujian Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan menunjukkan bahwa nilai signifikan 0.000 > 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Intellectual Capital Berpengaruh Terhadap Kinerja Keuangan dan hipotesis pertama diterima.
Hasil dari koefisien determinasi dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Figure 10. Tabel 9. Uji Koefisien Determinasi
Dari tabel 9 dapat diketahui bahwa nilai R sebesar 0,819 Hal ini berarti Intellectual Capital mempengaruh kinerja keuangan secara kuat karena nilai R mendekati angka 1. Sedangkan untuk R2 yaitu sebesar 0,871 artinya 87,1% variabel Intellectual Capital mempengaruhi kinerja keuangan. ini berarti bahwa hubungan antara Kinerja Keuangan dengan variabel independen cukup baik.
Uji Hipotesis Y2
Uji t dilakukan untuk menjawab hipotesis yang disampaikan dalam penelitian. Kriterianya yaitu Sig > 0,05 maka hipotesis di terima. Begitu juga sebaliknya jika Sig < 0,05 maka hipotesis di tolak. Hasil dari uji t dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Figure 11. Tabel 10. Hasil Uji t Y2
Hasil pengujian Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan menunjukkan bahwa nilai signifikan 0.004 > 0,05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Intellectual Capital Berpengaruh Terhadap Nilai Perusahaan dan hipotesis kedua diterima.
Hasil dari koefisien determinasi dapat dilihat pada tabel berikut ini :i
Figure 12. Tabel 11. Uji Koefisien Determinas
Dari tabel diatas dapat diketahui bahwa nilai R sebesar 0,787 Hal ini berarti Intellectual Capital mempengaruh nilai perusahaan secara kuat karena nilai R mendekati angka 1. Sedangkan untuk R2 yaitu sebesar 0,619 artinya 61,9% variabel Intellectual Capital mempengaruhi Nilai Perusahaan. ini berarti bahwa hubungan antara Nilai Perusahaan dengan variabel independen cukup baik.
Figure 13. Tabel 12. Ringkasan Hasil Uji Hipotesis
Pembahasan
1. Intellectual Capital Berpengaruh Terhadap Kinerja Keuangan
Berdasarkan hasil uji pada masing-masing variabel yang telah dilakukan di setiap tabel menunjukan bahwa pada variabel Intellectual Capital memiliki pengaruh terhadap Kinerja keuangan yang di ukur melalui return on asset ROA. Tabel menunjukan nilai probabilitas 0.000 < 0.05 atau 5%, maka H1 dapat diterima. Dari nilai tersebut dapat dikatakan jika intellectual capital dapat mempengaruhi suatu performa kinerja keuangan yang dapat dilihat dalam laporan keuangan perusahaan. Penelitian menggunakan 39 sampel sektor pertambangan yang sudah lolos seleksi kreteria yang telah ditetapkan oleh penulis.
Salah satu faktor yang menyebabkan hasil pengujian pengaruh antara IC dan nilai perusahaan adalah penggunaan Tobin’s Q sebagai indikator untuk mengukur nilai perusahaan. Tobin’s Q merupakan salah satu rasio yang digunakan untuk melihat value perusahaan. Tobin’s Q adalah rasio yang dapat mewakili aset tak berwujud perusahaan, sehingga sesuai dengan konsep intellectual capital yang merupakan salah satu bentuk aset tak berwujud. Perusahaan yang mampu mengelola dan meningkatkan intellectual capital berarti melakukan peningkatan dalam bidang sumber daya manusia, memperbaiki hubungan dengan stakeholders dan meningkatkan sistem perusahaan dengan baik. Peningkatan unsur intellectual capital akan menciptakan nilai tambah yang diapresiasi pasar, sehingga investor dapat mempertimbangkan nilai VAIC dalam memilih perusahaan.
Konsep ini sejalan dengan Resource Based Theory bahwa perusahaan harus mampu mengelola aset tak berwujud agar memiliki kinerja yang efektif dan effisien sehingga tercipta nilai tambah bagi investor dan meningkatkan persepsi yang baik tentang perusahaan.
2. Intellectual Capital Berpengaruh Terhadap Nilai Perusahaan
Berdasarkan hasil uji pada variabel independent Intellectual Capital yang telah dilakukan disetiap model disajikan tabel menunjukan bahwa pada variabel Intellectual Capital memiliki pengaruh terhadap Nilai Perusahaan yang di ukur melalui Tobin’Q. Tabel menunjukan nilai probabilitas 0.004 < 0.0.5 atau 5%, maka H2 diterima. Dari nilai tersebut dapat dikatakan jika intellectual capital dapat mempengaruhi suatu nilai perusahaan dengan pengukuran Tobin’Q yang dapat dilihat datanya dalam laporan keuangan perusahaan. Penelitian menggunakan 39 sampel sektor pertambangan yang sudah lolos seleksi kreteria yang telah ditetapkan oleh penulis.
Intellectual capital merupakan modal berupa sumber daya pengetahuan dalam perusahaan. Dalam intellectual capital ini terdapat tiga komponen yang mempengaruhi diantaranya modal manusia yaitu berupa keterampilan, kompetensi, dan inovasi yang dimiliki oleh karyawan, modal organisasi yaitu berupa fasilitas yang dapat mendukung aktivitas karyawan dan perusahaan, serta modal pelanggan yaitu nilai yang diciptakan oleh pelanggan terkait dengan produk atau jasa yang dihasilkan. Intellectual capital menekankan pada sumber daya intellectual di dalam perusahaan. Perusahaan yang dapat mengolah intellectual capital dalam perusahaan dengan baik maka akan meningkatkan performa perusahaan, sehingga dengan adanya peningkatan tersebut investor akan tertarik untuk melakukan investasi pada perusahaan sehingga nilai perusahaan menjadi semakin meningkat. Dalam hal ini, pasar mampu memberikan nilai yang lebih tinggi terhadap perusahaan yang dapat mengelola intellectual capital yang dimiliki.
Intellectual capital dapat meningkatkan nilai tambah (value add) sehingga dapat mempengaruhi penilaian pasar bagi perusahaan. Sesuai dengan teori Resources Based, perusahaan akan memiliki keunggulan kompetitif dibandingkan dengan perusahaan lain apabila dapat memanfaatkan dan mengelola sumber daya yang dimilikinya sehingga dapat menciptakan nilai tambah bagi perusahaan. Sejalan dengan teori Stewardship bahwa organisasi akan melakukan segala aktivitas dalam organisasi untuk kepentingan organisasi sehingga dapat mencapai kepuasan dan kesuksesan. Organisasi akan melakukan kegiatan untuk meningkatkan nilai tambah perusahaan sehingga mempengaruhi kegiatan bisnis perusahaan yang nantinya memberikan kepuasan bagi principal maupun manajemen.
Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan intellectual capital yang optimal akan memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan. Sesuai dengan Resources Based Theory bahwa perusahaan yang dapat mengelola sumber daya yang dimilikinya termasuk intellectual capital akan mampu memberikan value added dan menciptakan peningkatan nilai perusahaan. Hal ini juga sejalan dengan teori stakeholder dimana investor cenderung mengapresiasi perusahaan yang mampu mengelola intellectual capital dengan baik yang secara tidak langsung akan meningkatkan kesejahteraan para pemegang kepentingan atau stakeholder.
3. Intellectual Capital Berpengaruh Terhadap Kinerja Keuangan dengan Prospector Strategy sebagai Variabel Moderasi
Berdasarkan hasil uji yang telah disajikan menunjukan bahwa pada variabel Intellectual Capital dan prospector strategy sebagai variabel moderasi memiliki pengaruh terhadap Kinerja keuangan yang di ukur melalui return on asset ROA. Tabel menunjukan nilai probabilitas 0.000 < 0.05 atau 5%, maka H3 dapat diterima. Dari nilai tersebut dapat dikatakan jika intellectual capital dan prospector strategy sebagai variabel moderasi dapat mempengaruhi suatu performa kinerja keuangan yang dapat dilihat dalam laporan keuangan perusahaan.
Modal sumber daya manusia merupakan serangkaian proses yang berkaitan dengan pelatihan, pendidikan, dan pengalaman untuk mengingkatkan pengetahuan, keterampilan dan kemampuan karyawan, yang pada akhirnya akan mengarah pada kepuasan karyawan dan kinerja perusahaan. Modal sumber daya manusia merepresentasikan kompetisi dan kualitas dari sumber daya manusia yang dimiliki suatu perusahaan. perusahaan dapat terus mempertahankan keunggulan kompeitifnya dengan cara meningkatkan pengetahuan dan keterampilan para karyawan. Dengan demikian, modal sumber daya manusia merupakan faktor yang berkontribusi dalam peningkatan nilai dan profitabilitas perusahaan.
Perusahaan dengan modal struktural yang baik, akan memampukan karyawan untuk meningkatkan keterampilannya sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang sangat berguna untuk meningkatkan kinerja keuangan. dimana modal struktural terbukti secara signifikan mempengaruhi nilai perusahaan di pasar modal. Setiap perusahaan sebaiknya melakukan evaluasi atas modal struktural yang dimilikinya untuk dapat meningkatkan kualitasnya secara keseluruhan.
Dibandingkan dengan perusahaan dengan strategi bisnis yang lain, perusahaan dengan strategi bisnis prospector lebih agresif dan menyukai tantangan untuk terus berinovasi menciptakan produk dan jasa yang baru demi mempertahankan posisi kompetitifnya di pasar. perusahaan prospector yang memiliki beragam teknologi baru dengan tingkat kecanggihan yang bervariasi, membutuhkan karyawan berketerampilan tinggi untuk dapat mengoptimalkan penggunaan teknologi. Dengan demikian, perusahaan berstrategi prospector dianggap akan lebih berfokus kepada sumber daya manusia lebih dari perusahaan yang menerapkan strategi bisnis lainnya.
Perusahaan prospector sangat mengutamakan produk yang dihasilkan sebagai sarana untuk mencapai keunggulan kompetitifnya, sehingga produk-produk perusahaan prospector akan lebih innovatif dan bervariasi. Hal ini mengakibatkan biaya capital expenditure yang dikeluarkan oleh perusahaan prospector relatif lebih tinggi dibandingkan perusahaan dengan strategi bisnis lainnya (analyzer dan defender). Oleh karena itu, untuk dapat mendukung ambisinya untuk terus berinovasi, perusahaan prospector tidak segan melakukan investasi yang besar dalam modal kerjanya.
perusahaan yang mampu memahami keinginan konsumen akan memberikan dampak positif bagi performa perusahaan, khususnya bagian inovasi produk dan jasa. Perusahaan dengan strategi bisnis prospector menikmati pertumbuhan perusahaan yang merupakan hasil dari pengembangan produk dan jasa pada pasar yang baru. Oleh karena itu, salah satu karakteristik perusahaan dengan strategi bisnis prospector adalah cepat tanggap mengenai kondisi dan kesempatan yang ada di pasar. Untuk terus dapat menangkap peluang baru, penting bagi perusahaan dengan strategi bisnis prospector untuk melakukan riset secara formal maupun informal (informal network).
4. Intellectual Capital Berpengaruh Terhadap Nilai Perusahaan dengan Prospector Strategy sebagai Variabel Moderasi
Berdasarkan hasil uji yang telah disajikan menunjukan bahwa pada variabel Intellectual Capital dan prospector strategy sebagai variabel moderasi memiliki pengaruh terhadap Nilai Perusahaan yang di ukur melalui Tobin’Q. Tabel menunjukan nilai probabilitas 0.000 < 0.05 atau 5%, maka H4 diterima. Dari nilai tersebut dapat dikatakan jika intellectual capital dan prospector strategy sebagai variabel moderasi dapat mempengaruhi suatu nilai perusahaan yang dapat dilihat dalam laporan keuangan perusahaan bagian ikhtisar saham. Disinyalir bahwasanya investor untuk dapat mengambil keputusan bisa melihatkan Intellectual Capital dan Prosespector strategy sebagai bahan penimbang pengambilan keputusan.
perusahaan strategi bisnis prospector lebih mengandalkan jasa profesional atau sumer daya eksternal dibandingkan menggunakan sumber daya manusia internal. Selain itu, perusahaan prospector juga dikenal lebih berani melakukan pemberhentian karyawan, hanya melakukan rekrutimen jika sangat diperlukan, lebih banyak mengandalkan vendor eksternal dan lebih memperhatikan kualitas dibandingkan kuantitas SDM. perusahaan prospector tidak segan melakukan investasi modal yang besar dalam modal kerjanya (capital employed) untuk dapat mendukung ambisinya untuk selalu berinovasi. Perusahaan prospector akan berusaha untuk memperluas anggarannya untuk berinovasi, baik secara formal ataupun dengan cara mengambil jatah anggaran lain dimana terdapat kelonggaran dalam organisasi .
Pe nutup
Berdasarkan hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa :
a. Hipotesis 1 diterima yaitu Intellectual Capital berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan. Konsep ini sejalan dengan Resource Based Theory bahwa perusahaan harus mampu mengelola aset tak berwujud agar memiliki kinerja yang efektif dan effisien sehingga tercipta nilai tambah bagi investor dan meningkatkan persepsi yang baik tentang perusahaan.
b. Hipotesis 2 diterima yaitu Intellectual Capital berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan intellectual capital yang optimal akan memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan. Sesuai dengan Resources Based Theory bahwa perusahaan yang dapat mengelola sumber daya yang dimilikinya termasuk intellectual capital akan mampu memberikan value added dan menciptakan peningkatan nilai perusahaan.
c. Hipotesis 3 diterima yaitu Prospector Strategy dapat memoderasi pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Keuangan. Perusahaan dengan modal struktural yang baik, akan memampukan karyawan untuk meningkatkan keterampilannya sehingga mampu menciptakan nilai tambah yang sangat berguna untuk meningkatkan kinerja keuangan.
d. Hipotesis 4 diterima yaitu Prospector Strategy dapat memoderasi pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan. perusahaan strategi bisnis prospector lebih mengandalkan jasa profesional atau sumer daya eksternal dibandingkan menggunakan sumber daya manusia internal. Selain itu, perusahaan prospector juga dikenal lebih berani melakukan pemberhentian karyawan, hanya melakukan rekrutimen jika sangat diperlukan, lebih banyak mengandalkan vendor eksternal dan lebih memperhatikan kualitas dibandingkan kuantitas SDM
Saran
Berdasarkan hasil analisis yang telah dijabarkan, maka berikut saran yang akan bermanfaat dan dapat digunakan pada penelitian selanjutnya :
a. Penelitian selajutnya diharapkan peneliti untuk menggunakan topik serta variabel yang sama namun dengan menggunakan periode yang berbeda agar dapat melihat bagaimana tingkat praktik intellectual capital pada periode tersebut.
b. Penelitian selanjutnya diharapkan untuk menggunakan variabel dan pendekatan yang sama untuk melihat tingkat kekonsistensian perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursan Efek Indonesia (BEI).
c. Penelitian selanjutnya diharapkan untuk tetap menggunakan variabel yang sama namun dengan menggunakan pendekatan/pengukuran yang berbeda agar dapat melihat perbedaan serta kelebihan dan kekurangan masing masing pengukuran.
d. Penelitian selanjutnya diharapkan agar dapat menggunakan variabel yang sama namun dengan sektor yang berbeda agar dapat mengetahui pengaruh antar variabel ketika menggunakan sektor yang berbeda.
Keterbatasan Penelitian
Berdasarkan hasil dari kesimpulan di atas, penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan yang dapat mempengaruhi hasil penelitian yang ingin dicapai. Antara lain, sebagai berikut :
a. Objek pada penelitian ini, yaitu perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursa efek Indonesia (BEI) selama periode 2020-2022, yang memenuhi kreteria purposive sampling hanya berjumlah 13 perusahaan dari total 46 perusahaan, sehingga pada penelitian ini hanya dapat mewakili sebagain kecil sampel yang dapat diambil dan digunakan dalam penelitian.
b. Penelitian ini menggunakan data sekunder sehingga tidak bisa melihat bukti nyata terkait variabel intellectual capital, kinerja keuangan, nilai perusahaan, dan prospector strategy yang dimiliki oleh perusahaan sektor pertambangan yang terdaftar di Bursra Efek Indonesia (BEI).
Ucapan Terima Kasih
Selain proses yang cukup menguras waktu dan pikiran, penyelesaian dalam penelitian ini tidak lepas dari segala usaha, doa serta dukungan dari banyak pihak. Terima kasih ini ditujukan kepada Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial, Program Studi Manajemen sebagai tempat peneliti menimba ilmu sehingga sebagai modal dalam melakukan penelitian ini. Tidak lupa juga terima kasih pada pihak-pihak yang memberikan dukungan hingga terselesaikannya penelitian ini dengan baik.
[1] A. Svarc, “Is the Pole Content of Each Single-Energy, Single-Channel Partial Wave Analysis Inherently Model Dependent?,” Phys. Rev. C, vol. 104, no. 1, pp. 1–15, 2021, doi: 10.1103/PhysRevC.104.014605.
[2] A. Febrian and L. Ahluwalia, “Brand Equity on Customer Satisfaction and Engagement Toward Purchase Intention in E-Commerce,” Journal of Theory and Applied Management, vol. 13, no. 3, pp. 254–266, 2020, doi: 10.20473/jmtt.v13i3.19967.
[3] A. Samad, “Liquidity, Leverage, and Profitability Ratios on Firm Value in Consumer Goods Companies,” Journal Online Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Riau, vol. 2, no. 1, pp. 1–15, 2013.
[4] E. Nugroho, I. H. Budi, and I. Safi’i, “Product Quality and Customer Satisfaction Analysis,” Jurnal Ilmiah Mahasiswa Teknik Industri Universitas Kadiri, vol. 7, no. 2, pp. 106–117, 2020, doi: 10.52103/tatakelola.v7i2.174.
[5] I. Ulum, M. Mudrifah, and S. W. Sulistyono, “Regional Intellectual Capital Indicators in Indonesia,” Cogent Business and Management, vol. 10, no. 1, pp. 1–16, 2023, doi: 10.1080/23311975.2022.2163557.
[6] J. Jennifer and O. Jayanegara, “Intellectual Capital and Firm Value with Business Strategy as Moderating Variable,” Universitas Pelita Harapan, Indonesia, 2020.
[7] I. L. S. Munthe, “Profitability and Firm Value with Capital Structure as Moderating Variable,” vol. 1, no. 2, pp. 15–22, 2018.
[8] J. W. Creswell, Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches. Jakarta, Indonesia: Pustaka Pelajar, 2017.
[9] L. M. Gogan, A. Artene, I. Sarca, and A. Draghici, “The Role of Intellectual Capital in Organizational Performance,” Procedia – Social and Behavioral Sciences, vol. 221, pp. 194–202, 2016, doi: 10.1016/j.sbspro.2016.05.106.
[10] M. Handayani, I. Indarti, and L. Listiyowati, “Financial Performance, Firm Size, and Stock Prices with Dividend Policy as Intervening Variable,” Jurnal Ilmiah Aset, vol. 21, no. 2, pp. 93–105, 2020, doi: 10.37470/1.21.2.150.
[11] M. A. Aziz, “Intellectual Capital and Financial Performance of Family Companies,” International Journal of Review Management Business and Entrepreneurship, vol. 3, no. 1, pp. 52–63, 2023, doi: 10.37715/rmbe.v3i1.3931.
[12] R. Alshawabkeh, A. A. Rumman, L. Al-Abbadi, and A. Abu-Rumman, “Ambidexterity in Knowledge Management Project Success,” Problems and Perspectives in Management, vol. 18, no. 3, pp. 56–66, 2020, doi: 10.21511/ppm.18(3).2020.05.
[13] R. R. Septania, “Modified Intellectual Capital and Financial Performance: Evidence from Indonesia,” Journal of Economics, Finance and Management Studies, vol. 6, no. 11, pp. 5547–5554, 2023, doi: 10.47191/jefms/v6-i11-31.
[14] U. Khairani, Intellectual Capital and Firm Value with Financial Performance as Moderating Variable. Indonesia, 2020.
[15] S. Tumwine, “Relational Capital and Performance of Tea Manufacturing Firms,” African Journal of Business Management, vol. 6, no. 3, pp. 1–9, 2012, doi: 10.5897/AJBM11.659.
[16] Sugiyono, Educational Research Methods: Quantitative, Qualitative, and R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2018.
[17] S. F. Putrianto and M. F. Christiningrum, “Business Strategy, Leverage, Profitability, and Earnings Management,” Humanipreneur, vol. 1, no. 1, pp. 1–7, 2020.
[18] S. Hermawan and Amirullah, Business Research Methods. Malang, Indonesia: Media Nusa Indah, 2016.
[19] Sugiyono, Research Methodology. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2017.
[20] I. Ghozali, Multivariate Analysis Application with IBM SPSS 23. Semarang, Indonesia: Universitas Diponegoro Press, 2018.
[21] S. C. Susanto, “Family Environment, Entrepreneurship Education, and Self-Efficacy on Entrepreneurial Intention,” Journal of Management and Start-Up Business, vol. 2, no. 3, pp. 277–286, 2017.
[22] T. Sawarjuwono, “Intellectual Capital: Measurement and Reporting,” Journal of Accounting and Finance, vol. 5, no. 1, pp. 1–23, 2003.
[23] U. Sekaran and R. Bougie, Research Methods for Business. Jakarta, Indonesia: Salemba Empat, 2017.