Login
Section Labor Law

Empowerment of Used Cooking Oil Processing in Durenjaya Village

Pemberdayaan Pengolahan Minyak Goreng Bekas di Desa Durenjaya
Vol. 20 No. 1 (2025): February :

Irsalina Khoirilia (1), Hendra Sukmana (2)

(1) Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia, Indonesia
(2) Program Studi Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia, Indonesia

Abstract:

General Background: Waste cooking oil has become a domestic environmental issue that potentially harms drainage and public health. Specific Background: In Kelurahan Durenjaya, Bekasi, household disposal practices remain high, while knowledge of alternative reuse is still limited. Knowledge Gap: Previous community services rarely focused on converting cooking oil into eco-friendly products through systematic training in local neighborhoods. Aims: This paper reports a community empowerment program that provides education, workshops, and mentoring on producing aromatherapy candles from used cooking oil. Results: The program increased residents’ awareness of environmental risks and enabled them to process waste oil into value-added products. Participants showed improved skills and initial attempts at simple product marketing. Novelty: This activity integrates environmental education with practical household-based candle production in a specific urban area. Implications: The program may support sustainability efforts and create small-scale economic opportunities for households.


Highlights:
• Increased environmental awareness
• Skills in producing aromatherapy candles
• Practical reuse of domestic waste


Keywords: Community Empowerment, Waste Cooking Oil, Training, Environmental Awareness, Bekasi

Downloads

Download data is not yet available.

Pendahuluan

Indonesia menghadapi masalah serius terkait lingkungan hidup dalam beberapa tahun terakhir. Isu ini penting untuk diperhatikan karena berdampak langsung pada kualitas hidup generasi mendatang. Beberapa isu lingkungan global yang tengah menjadi tren di media massa antara lain adalah meningkatnya penggunaan energi terbarukan, upaya pengurangan konsumsi energi, perubahan iklim, pengelolaan limbah manusia, serta pelestarian keanekaragaman hayati. Tetapi, tingkat pemahaman serta kesadaran warga terhadap pengelolaan sampah, terutama yang berasal dari rumah tangga, masih tergolong minim. Maka dari itu, perlu ada edukasi yang terus-menerus agar masyarakat tahu metode yang tepat dalam menangani dan mengelola sampah secara benar. Dengan begitu, lingkungan rusak karena dampak dari limbah bisa dicegah sejak dari sumbernya, yaitu rumah tangga itu sendiri. Limbah adalah hasil buangan dari berbagai proses produksi, baik dari sektor industri ataupun dari aktivitas rumah tangga di lingkungan tempat tinggal masyarakat [1]. Limbah rumah tangga terdiri dari tiga bentuk, yaitu padat, gas, dan cair. Minyak jelantah termasuk dalam kategori limbah cair rumah tangga. Minyak jelantah merujuk pada minyak goreng bekas pemakaian berulang dalam proses memasak, yang mengalami kerusakan pada struktur kimia dan fisiknya. Umumnya, minyak ini dibuang sembarangan dan mencemari saluran air seperti selokan karena sifatnya yang dapat membentuk lapisan kerak. Jika dibuang ke tanah, minyak jelantah dapat menimbulkan pencemaran karena meresap dan menutupi pori-pori tanah. Akibatnya, tanah menjadi padat, sulit menyerap air, tidak subur, dan meningkatkan risiko banjir di wilayah yang terkena limbah tersebut.

Minyak jelantah adalah hasil penggunaan berulang dari aneka ragam minyak goreng, termasuk minyak kelapa, jagung, dan sawit, yang digunakan dalam kegiatan memasak dengan teknik menggoreng. Di sisi lain, minyak jelantah memiliki potensi sebagai sumber energi terbarukan, baik lewat proses daur ulang maupun diolah menjadi produk lain yang berguna [2]. Pada peningkatan angka jumlah penduduk yang setiap tahun bertambah menjadikan konsumsi minyak goreng yang merupakan kebutuhan pokok yang kerap dikonsumsi secara intensif, mulai dari tingkat rumah tangga, pelaku UMKM, hingga sektor industri. Didukung dengan hasil laporan IndonesiaOilseedsandProduct Annual pada tahun 2024 di Indonesia telah berhasil memproduksi minyak kelapa sawit hingga 46,5 juta metrik ton. Data tersebut memperkuat bahwasannya pemakaian minyak pada negara Indoesia ini meningkat dimana pada tahun 2019 jumlah konsumsi minyak goreng hanya diangka 19 juta metrik ton. Seiring dengan meningkatnya penggunaan minyak goreng, volume minyak jelantah yang dihasilkan pun ikut bertambah. Oleh karena itu, dengan meningkatnya limbah minyak jelantah, perlu dilakukan upaya pemberdayaan masyarakat untuk mengelola dan memanfaatkannya secara bijak.

Pemberdayaan masyarakat merupakan strategi dalam mengembangkan mutu serta kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) di tingkat desa. SDM di suatu wilayah memegang peranan penting dalam mendukung kemajuan dan pembangunan daerah tersebut. Melalui pemberdayaan, masyarakat diharapkan mampu berkontribusi secara aktif guna mewujudkan visi dan tujuan jangka panjang yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga [3]. Pemberdayaan masyarakat dapat memiliki bentuk yang beragam, tergantung pada sasaran dan arah pembangunan yang ingin dicapai seperti dukungan berupa bantuan stimulan diberikan kepada kelompok masyarakat kurang mampu sebagai bentuk intervensi sosial, guna mendongkrak pendapatan ekonomi mereka dan menurunkan prevalensi kemiskinan di tingkat lokal. Kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut di dasari berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 yang hingga kini masih berkaitan dan menjadi dasar mengenai pemberdayaan masyarakat, peraturan tersebut mengatur pengecualian minyak jelantah dari kategori limbah B3 dan memberikan ruang pengaturan limbah non B3. Oleh karena itu, kebijakan ini memperkuat dasar hukum bagi program-program pemberdayaan masyarakat berbasis lingkungan, seperti pengelolaan minyak Jelantah denganfokus yang tidak terbatas pada pengelolaan limbah, namun disertai dukungan terhadap peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat.

Kabupaten Sidoarjo tepatnya di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, merupakan salah satu wilayah yang turut mengembangkan program pemberdayaan masyarakat sebagai upaya untuk meningkatkan partisipasi dan kesejahteraan warga di daerah tersebut. Program tersebut bernama Taman Olah Jelantah Kalitengah (Manjalita), yakni yang merupakan sebuah kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bergerak di bidang pengelolaan minyak jelantah di Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin. Program tersebut hadir karena melihat kondisi penduduk yang ada di desa tersebut sangat padat, yang dimana dengan jumlah sekitar 9.000 jiwa, terbagi dalam 11 RW dan 63 RT. Selain tingkat kepadatan yang tinggi, desa ini juga dilalui oleh jalan Sidoarjo-Malang, akibatnya pelaku UMKM di bidang kuliner mudah ditemukan di sepanjang kawasan tersebut. Kondisi ini turut memicu berbagai persoalan lingkungan, yakni frekuensi banjir yang tinggi saat musim hujan. Adanya banjir tersebut salah satu penyebabnya adalah limbah minyak jelantah yang mencemari lingkungan. Sebagai pihak yang bertanggung jawab, pemerintah desa memiliki kewajiban untuk menanggulangi persoalan tersebut. Program ini ada karena inisiatif dari Ibu Ifatus Solichah, istri kepala desa, yang saat menyusuri wilayah desa melihat langsung kebiasaan warga membuang minyak jelantah ke selokan yang sedang tergenang. Kejadian tersebut menjadi pemicu lahirnya gerakan lingkungan berbasis partisipasi warga, khususnya para ibu kader PKK, untuk bersama-sama mengatasi persoalan limbah rumah tangga dan menjaga

kelestarian lingkungan. Kegiatan pemberdayaan masyarakat tersebut di dasari pada PP Nomor 101 Tahun 2014 terkait Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.

Program taman olah jelantah pada tahun 2019 masih seputar mengumpulkan minyak jelantah yang di dapat dari masyarakat desa yang hanya beberapa liter saja. Pengumpulan minyak jelantah yakni setiap ada PKK perbulan di tanggal 10. Awal mula program yakni bekerja sama dengan pertamina di tahun 2020, hal tersebut terjadi karen ibu ifa selaku bu lurah di undang untuk sosialisasi oleh desa sebelah yakni penatar sewu yang dahulunya juga ada program tersebut. Sosialisasi tersebut yakni seputar minyak jelantah yang dilakukan dengan pihak pertamina. Pada akhirnya dimana bu lurah mendapatkan kesepakatan kerja sama dengan pertamina untuk menjalankan program tersebut yang artinya program tersebut dibiayai oleh pertamina. Pertamina Gas Oeja yang memiliki komitmen melestarikan lingkungan dengan program Corporate Social Responbility atau CSR. PT. Pertamina Gas Oeja menjalankan pemberdayaan masyarakat desa kalitengah yang berkolaborasi dengan pemerintah desa dan KUB Tri Tunggal Dwi melalui Program Taman Olah Jelantah yang bertujuan untuk mencari alternatif solusi permasalahan lingkungan yang ada di Desa Kalitengah, Tanggulangin, Sidoarjo. Kerja sama tersebut berlaku hanya 3 tahun yakni sampai 2023, dan untuk tahun 2024-2025 saat ini sudah tidak bekerja sama lagi dengan pertamina. Maka pada tahun 2024-2025 Taman Olah Jelantah mulai berdiri sendiri dengan dana hasil produksi pengelolaan minyak jelantah yang dikumpulkan.

Ketua dari kelompok jelantah Desa Kali Tengah yang menjadi motor penggerak program Taman Olah Jelantah Kalitengah (Manjalita) adalah Ibu Ifatus Solichah, beliau adalah istri kepala desa dan juga merupakan pendiri Kelompok Usaha Bersama Jelantah Tri Tunggal Dwi. Struktur organisasi ini dirancang untuk mendukung efektivitas pelaksanaan program pengelolaan minyak jelantah berbasis masyarakat. Struktur ini memungkinkan program berjalan secara sistematis dan partisipatif, di mana setiap anggota memiliki perannya dan saling berkolaborasi guna meraih tujuan yang sama, yaitu pengelolaan minyak jelantah secara berkelanjutan dan ramah lingkungan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga melalui pemberdayaan ekonomi dan sosial. Program Taman Olah Jelantah Kalitengah (Manjalita) kegiatan utamanya meliputi pengumpulan minyak jelantah oleh warga melalui ketua RT, pengolahan minyak menjadi produk bernilai seperti sabun dan lilin, serta pencatatan transaksi secara digital melalui aplikasi Manjalita. Program ini juga menciptakan bank jelantah yang hasilnya digunakan sebagai dana sosial atau darurat bagi warga, serta meningkatkan transparansi dan partisipasi melalui website dan aplikasi Manjalita sebagai inovasi pencatatan dan pelaporan yang mudah diakses oleh masyarakat. Selain itu ada juga CV. Samudra Jaya yang bertanggungjawab mengambil tampungan minyak jelantah yang sudah dikumpulkan sebelumnya di rumah tampung taman olah jelantah Kalitengah.

Pada rumah tampung Taman Olah Jelantah Kalitengah yang digunakan sebagai tempat penyimpanan sementara minyak jelantah yang dikumpulkan dari warga Desa Kalitengah. Ada beberapa jerigen besar berisi minyak jelantah yang siap untuk diambil oleh pihak mitra, yaitu CV. Samudra Jaya. Jerigen-jerigen tersebut menjadi bukti nyata partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung program pengelolaan limbah rumah tangga berbasis lingkungan. Rumah tampung ini menjadi salah satu fasilitas penting dalam siklus program Manjalita, sebelum minyak jelantah dikirim untuk didaur ulang atau dijual kembali, dan kemudian Cv. Samudra jaya memberikan uang hasil penjualan minyak jelantah yang sudah dikumpulkan dari masyarakat desa kemudian hasilnya juga dimanfaatkan untuk dana sosial warga desa. Mulai awal program berlangsung sampai tahun 2024, program semakin berkembang, minyak jelantah dikumpulkan dan diambil oleh mitra bernama CV. Samudra Jaya, yang mengolah minyak tersebut menjadi biodiesel. Berikut merupakan data limbah jelantah tahun 2023-2024 :

Tahun Penampungan Minyak Jelantah
2023 5.224,59 Liter
2024 4.812,38 Liter
Table 1. Tabel1.Data penampungan limbah jelantah tahun 2023-2024

Sumber : Diolah dari KUB Tri Tunggal Dwi (2025)

Bisa dilihat dari data tabel 1. menunjukkan terjadinya penurunan jumlah minyak jelantah yang berhasil dikumpulkan melalui Program Taman Olah Jelantah (Manjalita). Pada tahun 2023, warga berhasil menyetorkan sebanyak 5.224,59 liter, namun angka tersebut menurun 7,9% pada tahun 2024 menjadi 4.812,38 liter karena mulai adanya pesaing pengepul minyak jelantah non resmi yang menawarkan harga beli minyak jelantah kepada masyarakat yang lebih tinggi daripada kelompok Tri Tunggal Dwi.

Beberapa penelitian terdahulu telah membahas terkait pemberdayaan masyarakat. Penelitian oleh Delia Triscahya Ridhani dan Hendra Sukmana, 2023 yang berjudul “Pemberdayaan Masyarakat melalui Program Kampung Rumput Laut” Hasil penelitian menunjukan bahwa salah satu permasalahan yang dihadapi yaitu Ketersediaan akses, baik dari aspek lahan, infrastruktur jalan, maupun fasilitas informasi, masih tergolong belum memadai. Ditambah lagi dengan minimnya inovasi dalam pengolahan produk turunan rumput laut, kondisi tersebut menjadi salah satu kendala utama yang menghambat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui program pemberdayaan [4].

Disamping itu, terdapat pula penelitian sebelumnya oleh Alief et al., (2024) dengan judul “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Betel Leaf Empowerment Hub Program Pt Pertamina Patra Niaga Shafthi” hasil penelitian menjelaskan permasalahan yang ada pada aspek perlindungan, meskipun Betel Leaf Empowerment Hub Program sudah memprioritaskan produk UMKM lokal melalui kerja sama dengan IBUKOS (Industri Bidang Usaha Kreasi Olahan Sirih), namun permasalahan utama yang muncul adalah lemahnya pemasaran produk. Hal ini menunjukkan bahwa dukungan perlindungan ekonomi yang diberikan belum sepenuhnya menjamin keberlanjutan program, karena tanpa strategi pemasaran yang kuat, produk lokal tetap sulit bersaing dan dikhawatirkan tidak mampu menjadi sumber ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat [5]. Lebih lanjut, terdapat hasil penelitian terdahulu oleh Rizka et al., (2022) berjudul “Pemberdayaan Masyarakat Melalui Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Untuk Menanggulangi Kemiskinan Di Kelurahan Bandar Utama Kota Tebing Tinggi” hasil penelitian menjelaskan terdapat permasalahan yaitu dalam program KUBE, pelatihan hanya diberikan kepada Ketua KUBE, sementara anggota tidak mendapat kesempatan yang sama. Hal ini menyebabkan ketidakmerataan pemahaman dan keterampilan di antara anggota kelompok. Akibatnya, tidak semua anggota mampu menjalankan tugasnya dengan baik, sehingga proses pemberdayaan belum optimal [6].

Berdasarkan hasil pengamatan di lapangan, ditemukan sejumlah kendala dalam pelaksanaan Program Taman Olah Jelantah yang berkaitan erat dengan aspek pemberdayaan masyarakat. Salah satu persoalan utama adalah menurunnya partisipasi warga secara berkala. Situasi tersebut merupakan akibat dari kurang optimalnya peran Ketua RT yang seharusnya berfungsi sebagai jembatan strategis antara program dan masyarakat. Ketua RT diharapkan menjadi motor penggerak yang dapat menumbuhkan kesadaran warga, mengoordinasikan pengumpulan jelantah, serta memastikan kelancaran program di tingkat lingkungan terkecil. Namun, peran tersebut belum berjalan maksimal. Di sisi lain, adanya waktu dan sumber daya manusia yang masih terbatas juga menyebabkan suatu hambatan serius bagi pengelola program. Seperti contohnya, bendahara yang memiliki peran penting dalam pengelolaan administrasi tidak dapat secara rutin menggunakan sistem web untuk pencatatan keuangan sehingga masih bergantung pada metode manual yang cenderung tidak efisien, rawan ketidakteraturan, dan menyulitkan dalam proses evaluasi. Situasi ini menunjukkan lemahnya aspek penguatan dalam program, padahal fokus daripada penguatan seharusnya tidak terbatas pada penyediaan sarana, namun disertai dengan adanya pengembangan kapasitas pengurus maupun masyarakat melalui pelatihan keterampilan teknis, manajemen waktu, dan strategi partisipatif. Ketiadaan penguatan yang memadai membuat masyarakat kurang memiliki rasa kepemilikan terhadap program, sehingga enggan berpartisipasi aktif, sementara pengelola juga mengalami kesulitan menjaga keberlanjutan kegiatan. Dalam kerangka pemberdayaan masyarakat, lemahnya penguatan ini menandakan bahwa masyarakat belum sepenuhnya dilibatkan sebagai pelaku utama. Pemberdayaan idealnya menempatkan masyarakat bukan hanya sebagai penerima manfaat, melainkan sebagai aktor aktif yang mampu berinisiatif, merasa memiliki, serta dapat mengembangkan program secara mandiri. Oleh karena itu, penelitian ini berfokus untuk menguraikan lebih lanjut bagaimana upaya pemberdayaan masyarakat dapat diimplementasikan secara optimal dalam Program Taman Olah Jelantah agar tujuan keberlanjutan dan dampak positifnya benar-benar tercapai.

Mengacu pada isu penelitian yang telah dipaparkan sebelumnya, penulis merasa terdorong untuk mengkaji lebih jauh hasil penelitian yang berjudul “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo.” Dalam kajian berikut, penulis merujuk pada konsep pemberdayaan masyarakat berdasarkan pandangan Suharto, [7] mengartikan bahwa pemberdayaan tidak hanya sebagai proses, tetapi juga sebagai tujuan. Sebagai suatu proses, pemberdayaan mencakup aktivitas guna memberdayakan kelompok rentan, khususnya yang berada dalam kemiskinan.

Di sisi lain, Pemberdayaan merupakan serangkaian upaya untuk meningkatkan kekuatan kelompok masyarakat lemah, termasuk yang mengalami kemiskinan, melalui perubahan sosial, ekonomi, dan politik dengan dukungan pihak yang lebih mampu. Proses ini dilakukan melalui penyuluhan dan pembelajaran partisipatif, sehingga mendorong perubahan perilaku individu, kelompok, dan lembaga menuju kehidupan yang mandiri, partisipatif, dan sejahtera secara berkelanjutan [8]. Kemudian menurut Suharto, [7] juga menjelaskan bahwasanya proses dan hasil dari pemberdayaan masyarakat dapat diwujudkan melalui strategi yang dikenal dengan pendekatan 5P. Pendekatan 5P terdiri dari Pemungkin (Enabling), Penguatan (Empowering), Perlindungan (Protecting), Penyokongan (Supporting), dan Pemeliharaan (Maintaining). Pendekatan 5P mencerminkan bahwa pemberdayaan masyarakat adalah proses berlapis yang membutuhkan dukungan di berbagai aspek, dari pembukaan akses hingga keberlanjutan. 5P tersebut antara lain : Pertama pemungkinan, Memberikan peluang dan membuka akses bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi mereka, termasuk dalam hal kebijakan, sumber daya, dan informasi. Kedua penguatan, meningkatkan kapasitas, kemampuan, dan kepercayaan diri masyarakat agar mereka mampu mengelola sumber daya dan mengambil keputusan secara mandiri. Ketiga perlindungan, menjamin hak-hak masyarakat, terutama kelompok rentan, dari berbagai bentuk eksploitasi, diskriminasi, dan ketidakadilan sosial. Keempat penyokongan, yakni memberikan bantuan teknis, finansial, dan moral guna memperkuat proses pemberdayaan, seperti pelatihan, pendampingan, atau permodalan. Kelima Pemeliharaan , menjaga keberlangsungan hasil pemberdayaan agar tetap berkelanjutan, melalui evaluasi, monitoring, dan pembinaan secara berkala [7].

Metode

Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif kualitatif. Jenis penelitian tersebut diterapkan guna mendapatkan pemahaman mendalam terhadap suatu fenomena dalam konteks alaminya, dengan menitikberatkan pada deskripsi, interpretasi, serta makna subjektif yang terkandung di dalamnya [9]. Metode tersebut berupaya menggali fenomena yang muncul di lapangan, sekaligus mengaitkannya dengan pandangan yang obyektif dan akurat mengenai proses pemberdayaan masyarakat dalam Program Taman Olah Jelantah. Lokasi penelitian yaitu di desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo. Pengambilan lokasi ini didasarkan adanya tanda-tanda permasalahan yang relevan dengan topik penelitian. Penelitian ini menitikberatkan pada aspek Pemberdayaan Masyarakat Dalam Program Taman Olah Jelantah, berdasarkan teori pemberdayaan masyarakat menurut Suharto, [7] yang terdiri atas lima indikator yakni Pemungkin (Enabling), Penguatan (Empowering), Perlindungan (Protecting), Penyokongan (Supporting), dan Pemeliharaan (Maintaining).

Teknik purposive sampling diterapkan dalam penelitian ini dalam menentukan informan, yakni metode pengambilan sampel non-randomdengan memilih individu berdasarkan kriteria khusus yang dipandang relevan serta mendukung arah penelitian [10]. Peneliti menetapkan informan berdasarkan alasan bahwasanya mereka memiliki informasi penting (key informan) yang relevan dengan lokasi penelitian. Adapun pihak-pihak yang dilibatkan sebagai informan yakni Kepala Desa Kalitengah Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, Ketua, sekretaris dan bendahara pengurus pengurus kelompok jelantah Tri Tunggal Dwi Desa Kalitengah. Selain itu dalam penelitian ini kami juga melibatkan masyarakat sekitar yang terdampak pencemaran lingkungan.

Data primer dihasilkan oleh proses observasi, wawancara, dan dokumentasi, sementara data sekunder diambil dari jurnal ilmiah serta dokumen literatur lainnya. Penelitian ini memanfaatkan model analisis data empat tahap dari Miles dan Huberman (1992), meiputi pengumpulan, reduksi, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Tahap pengumpulan data merupakan penghimpunan informasi yang memungkinkan peneliti untuk melakukan analisis serta pengambilan keputusan yang tepat. Reduksi data dilakukan dengan cara menyaring, memusatkan perhatian, menyederhanakan serta mengorganisasikan data mentah yang diperoleh dalam penelitian dilokasi yang bertujuan untuk mefokuskan penelitian dan memilah informasi yang tidak relevan, sehingga menjadi penelitian yang terstruktur. Penyajian data merujuk pada penyusunan informasi dalam bentuk deskriptif yang sistematis, logis dan mudah dipahami. Tahap terakhir penarikan kesimpulan mejelaskan temuan aridata yang telah dianalisis dan diverifikasi berdasarkan bukti empirik dilapangan. Kesimpulan ini menjadi inti dari hasil penelitian dan harus dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah [11].

Hasil Dan Pembahasan

Mengacu pada data yang diperoleh setelah dilakukan kegiatan observasi, wawancara, serta dokumentasi dari berbagai sumber terkait, peneliti melakukan kajian dengan judul Pemberdayaan Masyarakat dalam Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin, Sidoarjo. Dalam penelitian ini, pemberdayaan masyarakat dinilai dengan mengacu pada teori Suharto, [7] yang menekankan lima indikator utama. Lima indikator utama antara lain yakni pemungkinan (enabling), penguatan (empowering), perlindungan (protecting), penyokongan (supporting), dan pemeliharaan (maintaining), yang dapat diuraikan sebagai berikut :

A. Pemungkinan (Enabling)

Dalam teori Suharto, [7] Pemungkinan atau enablingadalah upaya melahirkan suatu kondisi atau iklim yang mendukung agar kapasitas yang dimiliki masyarakat dapat tumbuh dan berkembang secara maksimal. Pemungkinan memiliki artian sebagai sebuah fungsi yang berhubungan dengan upaya memberikan motivasi serta peluang terhadap masyarakat. Pemberdayaan dalam konteks ini dituntut untuk dapat melepaskan masyarakat dari berbagai hambatan struktural maupun kultural yang membatasi. Dengan demikian, pemungkinan dapat dipahami sebagai kebijakan atau langkah yang dirancang untuk membuka ruang agar masyarakat dapat berkembang [12]. Pada pemungkinan akses terhadap informasi dan sumber sangat berkaitan erat. Dimana, Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo masyarakatnya mendapatkan informasi yang cukup terkait manfaat menjual minyak jelantah melalui Program Manjalita dibandingkan menjual ke pihak luar, tetapi masyarakat masih kurang kesadarannya. Pernyataan tersebut sesuai dengan hasil wawancara bersama Ibu Putri selaku masyarakat Kalitengah : “Iyambak,menurutsayainformasinyacukup.Karenamerekasudahmendapatsosialiasidaripihak perwakilanrt,kemudiandaripihakcsrPertamina.Kemudiansekarangkansudahadarumahtampungjelantah dimana semua warga desa Kalitengah bisa langsung mendatangi lokasi tersebut untuk menjual limbah minyak dan mendapatkan informasi apabila kurang jelas. Saya rasa cukup jelas ya informasi terkait penjualan limbah tersebut karenasudahdari 2018cumanyaitukesadarannyaajamasihharus terusdiingatkanbiarmerekatidakmenjual ke

pihak luar dengan embel2 harga yg sedikit lebih mahal kisaran 2k lah”

Kemudian yang dilakukan pengelola program untuk menjaga kepercayaan masyarakat agar tetap menjual minyak jelantah melalui program Manjalita meskipun ada penawaran harga lebih tinggi dari luar yakni dengan

memberikan support saja kepada masyarakatnya tidak ada upaya lainnya. Temuan tersebut sepadan dengan keterangan yang diberikan oleh Ibu Ifa, selaku ketua Kelompok Usaha Bersama Jelantah Tri Tunggal Dwi:

“Kami beri support selalu mbak, kami juga selalu mengingatkan bahwa itu hasilnya untuk warga juga dimana digunakan untuk jum’at berkah dan kegiatan masyarakat (sosial). dan kami selalu ingatkan bahwa kami juga tidak mengambil keuntungannya”

Dari hasil wawancara, dalam Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah sebenarnya masyarakat sudah memperoleh informasi yang cukup melalui sosialisasi dari RT, CSR Pertamina, dan keberadaan rumah tampung jelantah. Namun, efektivitasnya belum maksimal karena kesadaran masyarakat masih rendah, terbukti sebagian warga tetap tergoda menjual ke pihak luar hanya karena selisih harga. Di sisi lain, upaya pengelola program untuk menjaga kepercayaan warga memang ada, berupa dukungan moral dan pengingat bahwa hasil program kembali untuk kegiatan sosial, tetapi bentuk support tersebut masih terbatas dan belum menyentuh aspek yang lebih strategis, misalnya insentif tambahan atau mekanisme yang lebih kuat untuk meningkatkan loyalitas masyarakat. Dengan demikian, dapat dikatakan akses informasi sudah tersedia, tetapi belum sepenuhnya mampu menggerakkan kesadaran dan partisipasi masyarakat secara optimal.

Selain adanya akses terhadap informasi dan sumber yang harus terpenuhi, keberhasilan pada pemberdayaan masyarakat pada pemungkinan ini juga berkaitan dengan adanya keterlibatan masyarakat dalam perencanaan program. Dimana sejak awal Ketua RT selalu dilibatkan dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan program Taman Olah Jelantah tetapi keterlibatan partisipasi ke masyarakat masih kurang. Adanya pernyataan tersebut diutarakan oleh Bapak Ali Alfandi selaku Kepala Desa Kalitengah bahwa :

“Ya mbak,, ketua RT dilibatkan untuk pertama kali program tersebut di jalankan setelah ibu Ifa (ketua Tri Tunggal Dwi) mensosialisaikan ke pihak kader pkk, lalu akan ada perkumpulan ketua Rt desa kumpul disini (balai desa Kalitengah) untuk membahas maksud dan tujuan dari program minyak jelantah yang akan dijalankan di desa ini. Namun, adanya partisipasi masyarakat masih kurang ini, menunjukan belum semua warga benar-benar terlibat aktif. Banyak yang masih belum rutin menyerahkan minyak jelantahnya, sehingga seharusnya peran ketua RT lebih ditingkatkan dalam mengajak warganya agar lebih sadar dan berpartisipasi dan hal itu belum terlihat.”

Bedasarkan wawancara diatas, menunjukkan bahwa meskipun ketua RT sudah dilibatkan sejak tahap awal dalam perencanaan dan pengambilan keputusan program Taman Olah Jelantah, namun peran mereka dalam menggerakkan warga masih belum cukup intensif. Keterlibatan ketua RT lebih banyak berhenti pada forum perencanaan, sementara pendekatan langsung ke masyarakat untuk mendorong partisipasi belum maksimal. Akibatnya, program yang seharusnya menjadi gerakan kolektif masyarakat mengalami stagnasi partisipasi, bahkan cenderung menurun, karena warga tidak sepenuhnya tergerak untuk berkontribusi secara konsisten dalam pengumpulan minyak jelantah. Selain itu kontribusi masyarakatnya dalam menyampaikan ide atau masukan dalam musyawarah desa terkait pengelolaan minyak jelantah terbatas. Selaras dengan apa yang dikatakan Ibu Ifa selaku ketua Kelompok Usaha Bersama Jelantah Tri Tunggal Dwi :

“Warga hanya berkontribusi untuk lingkungan sehat & bersih. Kalau soal ide atau usulan tambahan, biasanya jarang sekali ada yang menyampaikan, jadi kami lebih banyak menjalankan apa yang sudah diputuskan bersama”

Dari hasil wawancara tersebut, menunjukkan bahwa kontribusi masyarakat dalam musyawarah desa terkait pengelolaan minyak jelantah masih terbatas pada aspek lingkungan sehat dan bersih. Masyarakat jarang memberikan ide atau usulan tambahan, sehingga perencanaan program lebih banyak bersumber dari pengelola. Kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan partisipasi, di mana masyarakat hanya berperan sebagai penerima kebijakan, bukan sebagai subjek aktif dalam proses pengambilan keputusan. Minimnya inisiatif dari warga juga berpotensi membuat program kurang berkembang secara inovatif, karena ide-ide baru yang seharusnya muncul dari pengalaman dan kebutuhan masyarakat sehari-hari tidak tersalurkan. Hal ini menegaskan bahwa keberhasilan pemberdayaan masyarakat pada aspek pemungkinan masih belum maksimal, sebab partisipasi warga belum sepenuhnya aktif dalam mendukung keberlanjutan program.

Selain itu keberhasilan pemungkinan dalam pemberdayaan masyarakat juga berkaitan dengan tersedianya fasilitas dan infrastruktur pendukung yang memadai. Fasilitas ini mencakup sarana fisik maupun nonfisik yang dapat mempermudah masyarakat dalam berpartisipasi dan mengoptimalkan potensinya. Pada Taman Olah Jelantah ini fasilitas yang ada yaitu seperti rumah tampung atau alat pengolahan. Tetapi, untuk alat pengolahan nya sendiri belum mencukupi sepenuhnya untuk program tersebut. Situasi ini sejalan temuan dari wawancara dengan Ibu Devi selaku Sekretaris Tri Tunggal Dwi bahwa :

“Untuk alat pengolahan sendiri belum mencukupi sepenuhnya mbak kalau dilihat dari alur program ini, kan juga awalnya memiliki salah satu tujuan untuk mengelola menjadi lilin nah kita masih ndak punya fasilitas yg dikhususkan untuk mengelola itu. Kalau ada pelatihan itu ya kebanyakan bahan2 pendukungnya dari pihak Pertamina”

Peralatan pengolahan yang tersedia saat ini masih belum sepenuhnya memadai untuk mendukung jalannya program. Seperti tujuan awal program yakni mengolah jelantah menjadi produk turunan seperti lilin, namun hingga

kini belum ada fasilitas khusus yang bisa digunakan untuk tujuan tersebut. Selain itu, pelatihan yang diadakan pun sebagian besar masih bergantung pada penyediaan bahan pendukung dari pihak Pertamina. Berikut adalah data sarpras yang ada untuk Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah :

Nama Barang Jumlah
Sarung Kursi 100
Taplak Meja 10
Meja 10
Terop Mini 10
Laptop 1
HP 1
Timbangan 100kg 1
Jerigen 20
Payung Tenda 1
Layar Proyektor 1
Kursi 100
Table 2. Tabel2.Data Sarpras Pada Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah

Sumber : Diolah dari KUB Tri Tunggal Dwi (2025)

Berdasarkan Tabel 2. Pada data sarpras Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah menunjukkan bahwa fasilitas yang tersedia lebih banyak mendukung aspek sosialisasi, administrasi, dan penampungan limbah dibandingkan pengolahan jelantah menjadi produk turunan. Peralatan khusus pengolahan belum tersedia, sehingga program masih bergantung pada pihak luar dalam proses produksi. Hal ini menegaskan bahwa sarpras yang ada berfungsi sebagai pendukung organisasi, bukan sebagai penguat kapasitas teknis pengolahan.

Temuan diatas jika dikaitkan dengan teori Suharto, [7] bahwasannya Pemungkinan atau enabling pada Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo belum sepenuhnya optimal, karena meskipun masyarakat telah memperoleh akses informasi, sarana prasarana, serta adanya dukungan dari pengelola dan Ketua RT, namun kesadaran partisipasi warga masih rendah, keterlibatan mereka dalam perencanaan terbatas, dan ketersediaan fasilitas pengolahan belum memadai. Kondisi ini menunjukkan bahwa pemungkinan belum mampu secara penuh menciptakan iklim yang mendorong masyarakat untuk berdaya, mandiri, dan aktif dalam menjaga keberlanjutan program. Selain itu, pada Pemungkinan atau enabling ini berhasil dilakukan pada penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Alief et al., (2024) yang menunjukan bahwa Betel Leaf Empowerment Hub Program berhasil mendorong partisipasi masyarakat melalui pemetaan sosial dan pelibatan ibu rumah tangga dari keluarga kurang mampu sebagai bentuk inklusi. Kemudian keberhasilan Pemungkinan atau enabling juga sejalan dengan penelitian sebelumnya yang dilakukan Rizka et al., (2022) menunjukan bahwa Pelaksanaan Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) terbukti memberikan hasil positif dalam menekan angka kemiskinan. Selain itu, agar pemberdayaan lebih tepat sasaran, pendekatan yang dipilih adalah bottom up, yakni dengan memahami potensi, tantangan, dan kebutuhan nyata di tengah masyarakat.. Hal ini memperkuat bahwa keberhasilan aspek pemungkinan dalam pemberdayaan masyarakat sangat ditentukan oleh adanya proses partisipasi aktif, inklusi kelompok rentan, serta pendekatan bottom up yang mampu mengeksplorasi sumber daya dan kebutuhan aktual masyarakat. Dengan demikian, perbedaan antara Program Taman Olah Jelantah dengan penelitian terdahulu menegaskan bahwa pemungkinan tidak hanya membutuhkan akses informasi dan sarana prasarana, tetapi juga harus diimbangi dengan kesadaran kolektif, keterlibatan aktif warga, serta dukungan berkelanjutan agar tercipta iklim yang benar-benar mendorong kemandirian dan keberlanjutan program.

B. Penguatan (Empowering)

Penguatan dapat dipahami sebagai proses pemberian pengetahuan dan keterampilan kepada masyarakat, sehingga mereka memiliki kapasitas untuk menyelesaikan permasalahan yang dihadapi serta mampu memenuhi kebutuhan hidupnya [13]. Menurut Suharto, [7] Penguatan atau Empowering usaha mengembangkan kemampuan masyarakat secara individu ataupun kolektif, sehingga mereka memiliki pengetahuan, keterampilan, kepercayaan diri, dan kemampuan mengelola sumber daya dalam mengakomodasi kebutuhan sekaligus menyikapi setiap tantangan yang dihadapi. Penguatan ini sangat berkaitan dengan penguatan organisasi/lembaga masyarakat agar pemberdayaan masyarakat dapat terimplementasikan dengan baik. Dalam Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo pada penguatan organisasi/lembaga masyarakat sudah dilakukan melalui pembentukan Kelompok Usaha Bersama (KUB) Tri Tunggal Dwi melalui hasil musyawarah PKK. Struktur kepengurusan juga sudah ditetapkan dengan baik. Hal tersebut disampaikan sesuai hasil wawancara dengan Ibu Ifa selaku ketua Kelompok Usaha Bersama Jelantah Tri Tunggal Dwi bahwa:

“Jadi mbak, struktur organisasi kita di bentuk dengan adanya musyawarah waktu ada kegiatan pkk dan saya memilih yang memang bersedia juga. Kemudian untuk koordinasi ya waktu setelah kegiatan pkk ada perkumpulan di rumah tampung sini, selain itu ya koordinasinya by wa grup”

Berdasarkan wawancara diatas, penguatan organisasi dalam Program Taman Olah Jelantah sudah berjalan melalui pembentukan struktur kelembagaan yang jelas, yakni Kelompok Usaha Bersama (KUB) Tri Tunggal Dwi. Proses pembentukan dilakukan secara partisipatif melalui musyawarah PKK sehingga melibatkan unsur masyarakat, meskipun penentuan kepengurusan masih bergantung pada kesediaan individu. Dari sisi koordinasi, mekanisme yang digunakan cukup sederhana, yaitu melalui pertemuan setelah kegiatan PKK dan komunikasi via grup WhatsApp. Hal ini menunjukkan bahwa organisasi telah memiliki wadah dan alur komunikasi, namun pola koordinasi masih bersifat informal dan belum terstruktur secara profesional. Berikut adalah struktur organisasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Tri Tunggal Dwi dalam Program Taman Olah Jelantah Tahun 2025 :

Figure 1. Gambar1.Susunan Organisasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Tri Tunggal Dwi Sumber : KUB Tri Tunggal Dwi (2025)

Berdasarkan Gambar 1. Menjelaskan bahwa Struktur organisasi Kelompok Usaha Bersama (KUB) Tri Tunggal Dwi Desa Kalitengah tahun 2025 menunjukkan adanya pembagian peran yang jelas dengan ketua, sekretaris, bendahara, dan beberapa anggota yang mendukung jalannya Program Taman Olah Jelantah. Keterlibatan anggota, khususnya perempuan PKK, mencerminkan adanya partisipasi masyarakat dalam pengelolaan program. Selain itu, dokumentasi kegiatan memperlihatkan bahwa pengurus tidak hanya berperan administratif, tetapi juga aktif dalam operasional seperti pencatatan, penggunaan teknologi, hingga pengelolaan hasil penjualan jelantah. Meskipun struktur kelembagaan ini sudah terbentuk dengan baik sebagai wadah formal, pola koordinasi dan sistem manajemen masih sederhana sehingga profesionalisme organisasi perlu ditingkatkan agar program dapat berjalan lebih berkelanjutan.

Kemudian dalam aspek penguatan organisasi/lembaga masyarakat ini tantangan utama yang dihadapi adalah mencari sumber pendanaan alternatif setelah tidak lagi bermitra dengan Pertamina. Hal ini membuat kelompok harus lebih mandiri dalam mengelola program. Hal ini sebagaimana diungkapkan dalam wawancara dengan Ibu Devi selaku Sekretaris Tri Tunggal Dwi menekankan bahwa :

“Tantangan nya yaitu mencari pemasukan (donatur), jadi kita harus lebih giat lagi dalam hal itu. Karena setelah tidak lagi bermitra dengan Pertamina, kita harus berusaha sendiri untuk menjaga keberlangsungan program. Kalau tidak ada dukungan dana tambahan, beberapa kegiatan bisa terhambat, jadi kami harus pintar-pintar mencari peluang kerja sama atau bantuan dari pihak lain”

Berdasarkan hasil wawancara, tantangan utama dalam aspek penguatan organisasi/lembaga masyarakat pada Program Taman Olah Jelantah adalah keterbatasan sumber pendanaan setelah tidak lagi bermitra dengan Pertamina. Kondisi ini membuat kelompok harus berupaya lebih giat mencari alternatif pemasukan atau donatur untuk menjaga keberlanjutan program. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun struktur organisasi sudah terbentuk dengan baik, dukungan finansial yang stabil masih menjadi kendala. Adapun tantangan lainnya yakni terkait peran Ketua RT. Dimana pada Program Taman Olah Jelantah adanya peran Ketua RT yang terlibat dalam menggerakkan partisipasi warga untuk mendukung keberlangsungan Program Taman Olah Jelantah masih kurang. Hal tersebut sesuai hasil wawancara dengan Ibu Ifa selaku ketua Kelompok Usaha Bersama Jelantah Tri Tunggal Dwi :

“Peran Ketua RT sebenarnya sangat penting sebagai penghubung antara program dan warga. Namun, kenyataannya belum semua RT bisa aktif mendorong warganya untuk rutin menyetor jelantah. Ada beberapa RT yang kurang maksimal menyampaikan informasi ataupun menggerakkan warganya, sehingga partisipasi warga menurun. Padahal kalau Ketua RT aktif, biasanya partisipasi warganya juga lebih tinggi”

Hasil wawancara menunjukkan bahwa peran Ketua RT sebagai penghubung strategis antara program dan masyarakat belum berjalan optimal. Meskipun Ketua RT memiliki posisi penting dalam mengoordinasikan warga untuk menyetor minyak jelantah, sebagian di antara mereka masih kurang aktif dalam menjalankan fungsi tersebut.

Kondisi ini berdampak pada menurunnya partisipasi warga karena kurangnya dorongan dan penggerakan dari tingkat lingkungan terkecil.

Kemudian keberhasilan Penguatan atau Empowering juga berkaitan dengan peningkatan keterampilan teknis dan manajerial. Keterampilan masyarakat harus ditingkatkan agar mereka mampu mengendalikan proses pembangunan. Tanpa penguatan keterampilan, masyarakat akan tetap bergantung pada pihak luar. Jadi, keterampilan teknis memungkinkan masyarakat menjalankan kegiatan ekonomi, sementara keterampilan manajerial membantu mereka mengorganisir sumber daya dan menjaga keberlanjutan program [14]. Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo pada aspek peningkatan keterampilan teknis dan manajerial sudah dilakukan pelatihan keterampilan teknis seperti membuat lilin atau sabun, tetapi hal tersebut belum rutin dilakukan. Sebagaimana diperkuat dengan hasil wawancara oleh pernyataan Ibu Ifa selaku ketua Kelompok Usaha Bersama Jelantah Tri Tunggal Dwi :

“Untuk jadwal yang rutin nggak ada mbak, hal itu dilakukan cuma kalau ada dari pihak Pertamina berkunjung biasanya setahun max 2 kali ya kita melakukan pelatihan membuat lilin itu. Ya hal tersebut terjadi kembali ke awal itu tadi kurang sdm untuk menggerakkan pembuatan lilin selain itu minat untuk hasil lilin yg udah dibuat juga kurang. Jadi ya biar tetep berjalan akhirnya kita cuma konsisten melalukan menampung limbah minyak kemudian diambil oleh pihak cv samudra jaya yg lebih bisa mengelola untuk biodiesel”

Menurut hasil wawancara diatas, menunjukan bahwa pelatihan keterampilan teknis di Program Taman Olah Jelantah masih belum berjalan optimal. Pelatihan seperti pembuatan lilin memang pernah dilakukan, namun hanya bersifat insidental ketika ada kunjungan dari pihak Pertamina, sehingga tidak ada kesinambungan atau jadwal rutin. Kondisi ini disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang mampu menggerakkan kegiatan tersebut serta rendahnya minat masyarakat terhadap produk hasil olahan lilin. Akibatnya, tujuan awal program untuk mengembangkan minyak jelantah menjadi produk turunan belum tercapai. Sebagai solusi praktis, kelompok hanya berfokus pada kegiatan menampung minyak jelantah untuk kemudian disalurkan ke pihak ketiga (CV Samudra Jaya) yang lebih berpengalaman mengolahnya menjadi biodiesel.

Kemudian peningkatan pelatihan teknis tersebut, dalam aspek peningkatan keterampilan teknis dan manajerial, warga juga mendapatkan pelatihan manajerial, seperti pencatatan digital, pelaporan keuangan, atau pemasaran. Hal tersebut disampaikan oleh Ibu Devi selaku Sekretaris Tri Tunggal Dwi :

“Iya mbak, anggota Tri tunggal dwi juga mendapat pelatihan langsung dari pihak Pertamina terkait pencatatan digital dan pelaporan keuangan ya di web manjalita.com itu”

Dari hasil wawancara tersebut dapat diinterpretasikan bahwa aspek peningkatan keterampilan manajerial pada Program Taman Olah Jelantah sudah mulai diterapkan, khususnya melalui pelatihan yang diberikan langsung oleh pihak Pertamina. Bentuk pelatihan yang diberikan mencakup pencatatan digital dan pelaporan keuangan melalui platform manjalita.com, sehingga anggota kelompok memiliki kemampuan untuk melakukan pengelolaan administrasi dan keuangan secara lebih modern dan akuntabel.

Temuan diatas jika dikaitkan dengan teori Suharto, [7] bahwasannya Penguatan atau Empowering pada Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo belum berjalan optimal. Meskipun sudah terbentuk struktur organisasi yang jelas melalui KUB Tri Tunggal Dwi dan terdapat pelatihan baik teknis maupun manajerial, namun pelaksanaannya masih menghadapi kendala seperti minimnya keterlibatan Ketua RT dalam mendorong partisipasi warga, keterbatasan sumber pendanaan, serta pelatihan teknis yang tidak dilakukan secara rutin. Hal ini membuat kapasitas masyarakat, baik individu maupun kelompok, belum sepenuhnya berkembang sehingga mereka belum mandiri dalam mengelola program. Adapun permasalahan tersebut sejajar dengan penelitian dari Rizka et al., (2022) mengindikasikan bahwa proses Penguatan (empowering) melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) masih kurang efektif sebab pelatihan hanya diberikan kepada Ketua KUBE, sehingga pengetahuan tidak merata ke seluruh anggota. Akibatnya, tidak semua anggota mampu menjalankan tugas dengan baik. Kondisi ini menunjukkan perlunya perbaikan dari Dinas Sosial agar pemberdayaan benar-benar mampu mendorong kemandirian masyarakat secara menyeluruh.

Di sisi lain, penelitian oleh Alief et al., (2024) menunjukan keberhasilan dalam aspek penguatan, dimana Betel Leaf Empowerment Hub Program di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang bersama PT Pertamina Patra Niaga SHAFTHI telah melaksanakan berbagai kegiatan seperti pelatihan pembuatan keripik sirih, pelatihan pemasaran, pelatihan pengembangan kapasitas, pelatihan komposting, serta sosialisasi kebencanaan dan pola hidup bersih sehat. Beragam kegiatan ini menunjukkan upaya untuk meningkatkan keterampilan teknis, kapasitas manajerial, serta kesadaran masyarakat sehingga mereka lebih mandiri, produktif, dan tangguh dalam menghadapi permasalahan lingkungan maupun sosial. Hal ini mengindikasikan bahwa aspek penguatan atau empowering dapat berhasil apabila dilakukan secara menyeluruh, melibatkan semua lapisan masyarakat, serta dilengkapi dengan pelatihan yang beragam dan berkesinambungan. Keberhasilan pada penelitian Alief et al., (2024) menunjukkan pentingnya kombinasi antara peningkatan keterampilan teknis, kapasitas manajerial, dan kesadaran sosial untuk menciptakan kemandirian masyarakat. Dengan demikian, dibandingkan dengan kondisi di Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, dapat disimpulkan bahwa optimalisasi empoweringmenuntut adanya dukungan pendanaan

yang berkelanjutan, peran aktif pemimpin lokal seperti Ketua RT, serta pelatihan yang tidak hanya insidental tetapi juga terstruktur dan rutin agar masyarakat mampu berkembang secara mandiri, inovatif, dan berdaya saing.

C. Perlindungan (Protecting)

Perlindungan atau Protecting menurut Suharto, [7] merupakan fungsi pemberdayaan masyarakat yang berfokus pada upaya melindungi kelompok lemah agar tidak semakin terpinggirkan oleh ketidakadilan struktural, kultural, maupun persaingan yang tidak seimbang. Perlindungan ini dapat berupa jaminan sosial, perlindungan hak ekonomi, maupun dukungan yang memastikan kelompok rentan tetap bisa berpartisipasi dalam pembangunan. Arah pemberdayaan semestinya ditujukan pada penghilangan segala praktik diskriminatif dan dominatif yang tidak berpihak pada masyarakat kecil [15]. Perlindungan atau Protecting agar berjalan dengan optimal, hal tersebut sangat berkaitan dengan perlindungan terhadap hak sosial dan ekonomi warga. Dimana pada Program Taman Olah Jelantah perlindungan terhadap hak sosial dan ekonomi warga ini belum sepenuhnya mampu melindungi hak ekonomi warga dari persaingan dengan pihak luar. Hal ini terlihat dari belum adanya kebijakan desa yang mewajibkan penggunaan produk lokal Manjalita, sehingga produk hasil olahan minyak jelantah (misalnya lilin) kurang memiliki pasar yang kuat. Situasi ini sejalan dengan hasil wawancara bersama Ibu Ifa selaku ketua Kelompok Usaha Bersama Jelantah Tri Tunggal Dwi :

“ Tidak ada kewajiban dari desa mbak dalam penggunaan produk lokal dari Manjalita dalam acara-acara resmi, karena kan kita juga masih belum maksimal dalam membuat produk lilin tersebut. Kalau promosi pernah dilakukan di setiap perkumpulan rt tapi ya itu tadi masyarakat kurang minat karena mereka juga menganggap toh produk tersebut juga berasal dari limbah minyak jelantah kalau mau dibuat souvenir pernikahan juga orang pikir- pikir lagi udah ndak zamannya”

Menurut wawancara tersebut, menunjukkan bahwa perlindungan terhadap hak sosial dan ekonomi warga melalui Program Taman Olah Jelantah masih belum berjalan optimal. Ketiadaan kebijakan desa yang mewajibkan penggunaan produk lokal membuat produk olahan, seperti lilin dari minyak jelantah, tidak memiliki dukungan pasar yang memadai. Meskipun upaya promosi telah dilakukan, minat masyarakat tetap rendah karena adanya stigma bahwa produk tersebut berasal dari limbah, sehingga dianggap kurang layak atau tidak sesuai dengan tren kebutuhan masyarakat.

Selain perlindungan terhadap hak sosial dan ekonomi warga yang harus terpenuhi agar pemberdayaan masyarakat dapat terimplementasikan dengan maksimal, Keamanan sosial terhadap kelompok rentan yang meliputi perempuan, lansia, penyandang disabilitas juga harus terpenuhi. Keamanan sosial merupakan instrumen penting dalam pembangunan sosial, karena dapat melindungi kelompok rentan dari risiko kemiskinan, pengucilan sosial, dan keterbatasan akses layanan dasar [16]. Pada Program Taman Olah Jelantah melibatkan ibu rumah tangga sebagai pelaku utama, meskipun sebagian dari mereka juga memiliki peran ganda misalnya kader posyandu atau usaha kecil. Hal ini selaras dengan wawancara bersama Ibu Ifa selaku ketua Kelompok Usaha Bersama Jelantah Tri Tunggal Dwi : “Iya kami melibatkan ibu rumah tangga semua,tapi ya meskipun ibu rumah tangga mereka ada yg merangkap tugas kader posyandu ada yang sambil cateringan kecual ibu Devi sekretaris itu yg kerja dikantor KAI”

Hasil wawancara di atas menunjukkan bahwa Program Taman Olah Jelantah menempatkan ibu rumah tangga sebagai aktor utama dalam pelaksanaan program, meskipun sebagian dari mereka juga memiliki peran ganda di luar rumah tangga, seperti menjadi kader posyandu atau menjalankan usaha kecil. Kondisi ini mencerminkan bahwa keterlibatan ibu rumah tangga tidak hanya berkontribusi pada keberlangsungan program, tetapi juga memperlihatkan adanya peran produktif ganda yang mereka emban. Dengan demikian, meskipun sudah ada pelibatan kelompok perempuan, khususnya ibu rumah tangga, dukungan lebih lanjut tetap diperlukan agar keterlibatan mereka dapat optimal tanpa terbebani oleh peran ganda yang dijalankan. Data pengurus Program Taman Olah Jelantah beserta peran ganda masing-masing anggota :

Nama Anggota Jabatan Pada Program Taman Olah Jelantah Peran di Luar Program
Ifatus Solichah Ketua Ibu Lurah Desa Kalitengah
Devi Putri E Sekretaris Bekerja di PT KAI
Erna Faurya Bendahara Ketua Posyandu
Eka Rita E Angggota Kader Progja 1
Sri Narti Anggota Kader Keswa
Priastutik Anggota Kader Balita
Alfa Purwati Anggota Kader Lansia
Yuliana Istiqomah U Anggota Bekerja
Table 3. Tabel3.Pengurus Program Taman Olah Jelantah yang memiliki peran ganda

Sumber : KUB Tri Tunggal Dwi (2025)

Berdasarkan Tabel 3. menunjukkan bahwa pengurus Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah mayoritas berisikan ibu rumah tangga dengan peran ganda, baik di dalam program maupun di luar, seperti bekerja di instansi, menjadi kader posyandu, kader kesehatan, hingga kader lansia. Kondisi ini mencerminkan tingginya keterlibatan perempuan dalam program dan kegiatan sosial masyarakat, namun sekaligus menimbulkan potensi beban ganda yang dapat memengaruhi efektivitas mereka. Oleh karena itu, diperlukan dukungan lebih lanjut agar peran ganda tersebut tidak menghambat kontribusi optimal mereka dalam keberlanjutan program.

Selain dalam aspek ini, pada Program Taman Olah Jelantah mendapat dukungan berupa motivasi dan penyadaran tentang pentingnya mengelola limbah minyak jelantah, serta manfaat sosial dari program seperti dana kas untuk kegiatan sosial di desa. Dengan demikian, ada bentuk perlindungan sosial berupa dukungan moral dan pemanfaatan kas program untuk kepentingan bersama. Seperti yang disampaikan dalam wawancara dengan Ibu Devi selaku Sekretaris Tri Tunggal Dwi bahwa :

“Ya kami support terus untuk para warga. Kita berikan itu kalau setiap mereka setor limbah kami berikan penguatan penyadaran bahwasanya limbah ini harus bermanfaat bagi lingkungan meskipun kami tidak mengelola langsung tapi kami masih memjembatani agar dapat diolah oleh pihak yg lebih berwewenang untuk biodiesel tersebut. Kemudian dari hasil mereka setor kan pastinya ada kas, kas tersebut juga untuk kegiatan sosial di desa ini”

Hasil wawancara tersebut mengindikasikan bahwa fokus dari Program Taman Olah Jelantah tidak terpaku pada aspek ekonomi, namun juga memberikan perlindungan sosial melalui dukungan moral dan motivasi kepada warga. Setiap kali warga menyetor minyak jelantah, pengelola memberikan penyadaran mengenai pentingnya mengelola limbah untuk menjaga lingkungan. Selain itu, hasil dari penjualan minyak jelantah dikelola dalam bentuk kas yang dimanfaatkan untuk kegiatan sosial di desa. Hal ini menunjukkan adanya upaya program untuk menghadirkan manfaat kolektif, baik dari sisi lingkungan maupun sosial. Namun, bentuk perlindungan ini masih sebatas dukungan moral dan sosial sederhana, belum menyentuh strategi yang lebih luas untuk memperkuat kesejahteraan warga secara berkelanjutan.

Temuan diatas jika dikaitkan dengan teori Suharto, [7] bahwasannya Perlindungan atau Protecting pada Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo sudah mulai terlaksana, terlihat dari pelibatan ibu rumah tangga sebagai pelaku utama, pemberian dukungan moral, serta pemanfaatan kas program untuk kegiatan sosial. Namun, perlindungan hak ekonomi warga belum optimal karena tidak ada kebijakan desa yang mewajibkan penggunaan produk lokal, sehingga produk olahan jelantah kurang memiliki pasar. Selain itu, keterlibatan ibu rumah tangga juga masih terbatas akibat peran ganda yang mereka jalankan. Dengan demikian, fungsi protecting dalam program ini masih sebatas dukungan moral dan sosial sederhana, dan memerlukan penguatan melalui kebijakan desa, dukungan pasar, serta mekanisme perlindungan sosial yang lebih berkelanjutan. Sementara itu, penelitian oleh Alief et al., (2024) menyoroti bahwa aspek perlindungan dalam Betel Leaf Empowerment Hub Program diwujudkan melalui upaya mendukung dan memprioritaskan produk UMKM lokal, khususnya hasil kerja sama IBUKOS dan Kelurahan Mekarsari sebagai oleh-oleh khas Kota Tangerang. Langkah ini tidak hanya melindungi kelompok rentan agar tidak semakin melemah, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Namun, keberlanjutan program sangat bergantung pada strategi pemasaran yang efektif agar produk UMKM tetap memiliki daya saing dan mampu menopang perekonomian masyarakat secara berkelanjutan.

Selain itu, apabila dikontraskan dengan penelitian sebelumnya oleh Rizka et al., (2022) dalam perlindungan (protecting) lebih menekankan bahwa pada pemberdayaan masyarakat melalui KUBE masih belum optimal karena hanya terbatas pada aspek hukum, sementara perlindungan penting lainnya seperti kesehatan dan pendidikan belum terpenuhi, sehingga kebutuhan masyarakat secara menyeluruh belum terjamin. Penelitian ini menguatkan temuan tersebut, bahwa fungsi perlindungan (protecting) dalam pemberdayaan masyarakat belum berjalan menyeluruh. Pada Program Taman Olah Jelantah, perlindungan masih sebatas dukungan moral dan sosial tanpa adanya kebijakan formal yang memperkuat perlindungan hak ekonomi masyarakat. Kondisi ini serupa dengan temuan Rizka et al., (2022) yang menilai perlindungan KUBE hanya sebatas hukum tanpa menyentuh bidang kesehatan dan pendidikan. Dengan demikian, baik pada konteks Taman Olah Jelantah maupun KUBE, perlindungan masih bersifat parsial dan belum mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara komprehensif, sehingga diperlukan penguatan melalui kebijakan desa, dukungan pasar, serta integrasi perlindungan sosial yang lebih luas dan berkelanjutan.

Penyokongan berarti menghadirkan arahan serta sokongan supaya masyarakat dapat melaksanakan peran serta tanggung jawab dalam kehidupannya [17]. Kemudian Suharto, [7] menegaskan, bahwa Penyokongan atau Supportingdalam pemberdayaan masyarakat merupakan fungsi yang berorientasi pada pemberian bimbingan, arahan, serta sokongan supaya masyarakat dapat melaksanakan kedudukan dan tanggung jawab hidupnya secara lebih mandiri. Pemberian dukungan ini penting untuk memastikan masyarakat tidak jatuh pada kondisi yang semakin lemah dan terpinggirkan, melainkan mendapatkan penguatan dari pihak luar melalui bantuan finansial, pendampingan, maupun dukungan moral. Pada keberhasilan aspek Penyokongan atau Supporting ini berkaitan erat dengan adanya bantuan keuangan. Dimana dalam Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo selama bermitra dengan Pertamina, kelompok menerima bantuan finansial berupa bahan untuk pengelolaan jelantah

sebanyak tiga kali dalam setahun. Bantuan ini termasuk bentuk penyokongan karena mendukung keberlangsungan program. Namun, setelah kemitraan dengan Pertamina berakhir, pendanaan tidak lagi ditopang oleh CSR, sehingga kelompok harus mandiri dengan membentuk koperasi simpan pinjam dan usaha mingguan. Hal tersebut disampaikan sesuai hasil wawancara dengan Ibu Ifa selaku ketua Kelompok Usaha Bersama Jelantah Tri Tunggal Dwi bahwa:

“Bantuan yang kita terima biasanya selama satu tahun itu ada tiga kali berupa bahan untuk pengelolaan jelantah. Namun setelah tidak lagi mendapat sokongan dari Pertamina, pendanaan kita atur sendiri dengan cara mengadakan koperasi simpan pinjam dan menjalankan usaha setiap minggu agar program tetap bisa berjalan”

Menurut hasil wawancara diatas, menunjukkan bahwa pada awalnya Program Taman Olah Jelantah mendapat penyokongan berupa bantuan bahan pengelolaan dari Pertamina sebanyak tiga kali dalam setahun. Namun setelah kemitraan berakhir, pendanaan harus diupayakan mandiri melalui koperasi simpan pinjam dan usaha mingguan. Adanya koperasi simpan pinjam menjadi bentuk strategi kemandirian kelompok setelah tidak lagi mendapat sokongan dari Pertamina. Skema ini tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendanaan alternatif, tetapi juga memperkuat solidaritas antar anggota karena mereka saling mendukung melalui sistem simpan pinjam. Dengan demikian, keberlangsungan Program Taman Olah Jelantah tetap terjaga meskipun tanpa dukungan eksternal. Berikut data dana pemasukan dari hasil olah jelantah :

Tahun Keuntungan
2023 Rp. 7.836.885
2024 Rp. 7.218.570
Table 4. Tabel4. Dana Pemasukan Hasil Olah Jelantah

Sumber : Diolah dari KUB Tri Tunggal Dwi (2025)

Berdasarkan Tabel 4. terlihat bahwa Program Taman Olah Jelantah berhasil menghasilkan keuntungan baik pada tahun 2023 maupun 2024, meskipun mengalami penurunan. Pada tahun 2023 terkumpul 5.224,59 liter jelantah dengan keuntungan Rp. 7.836.885, sedangkan pada tahun 2024 jumlah jelantah menurun menjadi 4.812,38 liter dengan keuntungan Rp. 7.218.570. Data ini menunjukkan bahwa meskipun partisipasi masyarakat atau faktor lain menyebabkan penurunan hasil dan keuntungan, program tetap dapat berjalan secara mandiri berkat adanya sistem simpan pinjam dan penjualan makanan mingguan yang menjaga keberlangsungan kegiatan tanpa sepenuhnya bergantung pada dukungan eksternal.

Selain bantuan keuangan, adapun yang berkaitan erat untuk keberhasilan dari aspek Penyokongan atau Supporting yakni adanya pendampingan oleh tenaga ahli atau fasilitator. Pendampingan diperlukan untuk meningkatkan efektivitas program pemberdayaan, karena fasilitator membantu transfer pengetahuan, memotivasi masyarakat, serta menghubungkan kelompok lokal dengan jaringan eksternal (pemerintah, swasta, NGO) [18]. Pada Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo dalam aspek ini, menunjukkan adanya pendampingan langsung dari CSR officer dan tenaga ahli Pertamina, termasuk undangan ke Jakarta untuk pelatihan dan pemberian wawasan baru. Pendampingan ini berlangsung hingga masa kontrak berakhir pada 2023. Setelah itu, kelompok harus beroperasi secara mandiri tanpa pendampingan intensif. Hal tersebut disampaikan oleh Ibu Devi selaku Sekretaris Tri Tunggal Dwi :

“Iya mbak, dulu memang ada pendampingan dari pihak Pertamina yang lebih berkompeten dalam menangani masalah ini. Bahkan kami juga sempat diundang ke Jakarta dan mendapat banyak wawasan dari pihak Pertamina pusat. Pendampingan itu berjalan sampai tahun 2023 sesuai masa kontrak kerja sama selama tiga tahun. Setelah itu, kami dilepas mandiri. Alhamdulillah, program ini masih bisa berjalan meskipun tidak mudah untuk mempertahankannya, karena faktanya ada juga rumah tampung lain seperti di Penatarsewu yang sekarang sudah tidak berjalan lagi”

Hasil wawancara menunjukkan bahwa pendampingan dari Pertamina pada awal program sangat membantu peningkatan kapasitas kelompok melalui pelatihan dan pemberian wawasan baru. Namun, sejak kontrak berakhir pada 2023, kelompok harus mandiri tanpa pendampingan intensif. Meski menghadapi tantangan, program masih bisa berjalan, berbeda dengan rumah tampung lain yang sudah berhenti. Hal ini menegaskan bahwa pendampingan awal tenaga ahli penting sebagai fondasi, sementara keberlanjutan program ditentukan oleh kemandirian kelompok.

Temuan diatas jika dikaitkan dengan teori Suharto, [7] bahwasannya Penyokongan atau Supporting pada Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo sudah berjalan dengan baik, ditandai adanya bantuan keuangan dan pendampingan dari Pertamina yang memperkuat kapasitas kelompok di tahap awal. Namun, setelah dukungan eksternal berakhir, kelompok mampu beradaptasi dengan mengembangkan kemandirian melalui koperasi simpan pinjam dan usaha mingguan. Hal ini sejalan dengan esensi penyokongan, yakni tidak hanya memberi bantuan sementara, tetapi juga mendorong terbentuknya mekanisme internal yang berkelanjutan agar masyarakat tetap dapat menjalankan perannya secara mandiri. Selain itu, Penyokongan atau Supportingini selaras dengan penelitian sebelumnya oleh Alief et al., (2024) bahwasanya dalam aspek penyokongan telah diberikan dengan

baik yakni diwujudkan melalui bimbingan yang diberikan oleh CDO PT Pertamina Patra Niaga SHAFTHI secara tentatif, serta motivasi tahunan dari CSR Pertamina. Namun, karena masyarakat memiliki kesibukan beragam, perusahaan perlu lebih memperhatikan dinamika sosial, ekonomi, dan budaya agar dukungan yang diberikan tetap relevan dan efektif.

Selain itu, selaras juga dengan hasil penelitian oleh Rizka et al., (2022) yang menyatakan bahwa pendukungan (supporting) terhadap program pemberdayaan masyarakat lewat program KUBE tergolong cukup efektif karena dukungan yang diberikan tidak hanya berupa ucapan, tetapi juga diwujudkan dalam partisipasi dan tindakan nyata di lapangan. Dalam hal ini, temuan penelitian menunjukkan bahwa penyokongan pada Program Taman Olah Jelantah juga telah melampaui sekadar bantuan formal atau simbolis, karena dukungan dari Pertamina pada tahap awal diwujudkan dalam bentuk bimbingan teknis, pendampingan intensif, dan motivasi langsung yang mampu memperkuat kapasitas kelompok. Setelah dukungan eksternal berakhir, kelompok tetap menunjukkan keberlanjutan melalui inisiatif mandiri seperti koperasi simpan pinjam, yang membuktikan adanya internalisasi nilai kemandirian. Hal ini mempertegas bahwa aspek penyokongan menjadi fondasi utama bagi keberlanjutan program berbasis masyarakat, karena mampu mengubah dukungan eksternal menjadi mekanisme internal yang berdaya dan berkesinambungan.

E. Pemeliharaan ( Maintaining )

Dalam teori Suharto, [7] Pemeliharaan atau Maintainingdalam pemberdayaan masyarakat merupakan fungsi yang menekankan pada upaya menjaga keberlangsungan program agar tidak berhenti di tengah jalan. Hal ini dilakukan melalui monitoring dan evaluasi secara berkala, pemberian dukungan berkelanjutan, serta penciptaan kondisi yang memungkinkan masyarakat tetap berpartisipasi aktif. Pemeliharaan juga berarti menjaga serta mempertahankan kondisi yang kondusif, dimana tujuannya untuk memastikan keseimbangan peran dan distribusi kekuasaan di antara berbagai kelompok dalam masyarakat [19]. Dalam keberhasilan aspek Pemeliharaan atau Maintaining ini sangat berkaitan erat yakni dengan adanya monitoring dan evaluasi berkala. Pada Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo didalam aspek tersebut sudah dilakukan upaya evaluasi yakni dengan cara menyampaikan laporan kepada RT sebagai penghubung warga. Selain itu, kelompok tetap berusaha memberikan pelayanan dan penguatan motivasi agar warga terus berkontribusi di dalam Program Taman Olah Jelantah yang ada di Desa Kalitengah tersebut. Adapun deskripsi tersebut sesuai dengan pernyataan Ibu Ifa selaku ketua Kelompok Usaha Bersama Jelantah Tri Tunggal Dwi :

“Ya kalau dalam hal tersebut kami terus menyampaikan ke pihak rt ya karena mereka sebagian yang setor limbah sedikit, kan melalui rt dikumpulkan baru dibawah ke rumah tampung sebagian juga sudah banyak yg setor mandiri nah dari situ kami terus melayani dan memberikan penguatan terbaik terkait program ini agar terus berjalan dan bermanfaat untuk kegiatan sosial di desa ini seperti Jumat berkah, bantuan untuk anak stunting meskipun ndk banyak yg dibantu tapi ada sekitar 5 anak bgm (bawah garis merah) yg kami berikan telur sama ikan ya dari sana sosial program jelantah”

Hasil wawancara menunjukkan bahwa monitoring dan evaluasi program dilakukan secara sederhana melalui penyampaian informasi dan laporan kepada pihak RT yang berperan sebagai penghubung warga. Mekanisme ini membantu kelompok mengetahui sejauh mana partisipasi warga, terutama terkait penurunan jumlah setoran minyak jelantah. Meskipun masih bersifat informal, upaya ini tetap berfungsi sebagai bentuk evaluasi partisipasi. Selain itu, kelompok terus berusaha memberikan pelayanan dan penguatan motivasi agar warga tetap aktif berkontribusi. Hal ini tampak dari adanya manfaat sosial nyata yang dirasakan masyarakat, seperti program Jumat Berkah dan pemberian bantuan untuk anak-anak stunting (sekitar 5 anak kategori BGM yang menerima telur dan ikan). Dengan cara ini, program tidak hanya menjaga keberlangsungan pengumpulan minyak jelantah, namun juga memberikan efek sosial yang komprehensif terhadap desa.

Adapun adanya monitoring dan evaluasi berkala, keberhasilan Pemeliharaan atau Maintainingjuga berkaitan dengan adanya dukungan berkelanjutan dari pemerintah atau mitra. Pemerintah dan mitra eksternal berperan sebagai fasilitator yang menyediakan sumber daya, regulasi, dan legitimasi, tetapi tetap harus mendorong kemandirian masyarakat. Dukungan yang berkelanjutan bukan berarti ketergantungan, melainkan memastikan adanya capacity building jangka Panjang [20]. Dalam Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo bentuk dukungan pemerintah desa tampak dalam penyediaan tempat penampungan minyak jelantah. Hal tersebut sesuai dengan jawaban wawancara dari Bapak Ali Alfandi selaku Kepala Desa Kalitengah bahwa :

“Ya kalau bentuk dukungan teknis dari pemerintah desa tempat itu mbak, tempat yang kita buat penampungan, itu merupakan dukungan dari kita pemerintah desa”

Hasil wawancara tersebut, menunjukkan bahwa pemerintah desa berperan aktif dalam mendukung keberlangsungan Program Taman Olah Jelantah melalui penyediaan fasilitas berupa tempat penampungan minyak jelantah. Bentuk dukungan teknis ini memperlihatkan adanya perhatian pemerintah desa terhadap program, sekaligus memberikan legitimasi dan sarana dasar agar kegiatan pengelolaan jelantah dapat berjalan. Namun, dukungan ini masih bersifat fasilitas fisik dan belum menyentuh aspek pendampingan yang lebih luas, sehingga keberhasilan jangka panjang tetap bergantung pada kemandirian kelompok dalam mengelola program. Berikut adalah gambar tempat

penampungan minyak jelantah pada Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo :

Figure 2. Gambar2. Tempat Penampungan Minyak Jelantah Sumber : KUB Tri Tunggal Dwi (2025)

Berdasarkan Gambar 2. Menunjukkan bahwa keberadaan Tempat Penampungan Minyak Jelantah di Desa Kalitengah merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah desa bersama PT Pertamina Gas dalam menyediakan sarana fisik untuk mendukung Program Taman Olah Jelantah. Fasilitas ini sekaligus memberi legitimasi formal terhadap program, sementara kehadiran ibu-ibu PKK dan KUB Tri Tunggal Dwi menegaskan peran aktif masyarakat, khususnya perempuan, sebagai penggerak utama. Namun demikian, dukungan yang diberikan masih terbatas pada aspek infrastruktur dasar, sehingga keberlanjutan program tetap bergantung pada kemandirian kelompok dalam mengelola dan mengembangkan kegiatan secara mandiri.

Temuan diatas jika dikaitkan dengan teori Suharto, [7] bahwasannya Pemeliharaan atau Maintaining pada Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo sudah berjalan dengan baik, terlihat dari adanya monitoring sederhana melalui laporan ke RT, upaya motivasi berkelanjutan kepada warga, serta dukungan fasilitas dari pemerintah desa. Namun, keberlanjutannya masih perlu diperkuat dengan pendampingan intensif dan strategi kemandirian kelompok agar program tidak hanya bergantung pada sarana fisik, tetapi juga mampu berkembang secara berkelanjutan. Selain itu, Pemeliharaan atau Maintaining dinilai selaras dengan penelitian yang dilaksanakan oleh Alief et al., (2024) menunjukan bahwasanya pada aspek Pemeliharaan pada Betel Leaf Empowerment Hub Program di Kelurahan Mekarsari menunjukkan bahwa monitoring dan evaluasi dilakukan secara tentatif oleh CDO PT. Pertamina Patra Niaga SHAFTHI serta dilaksanakan setiap triwulan ketiga bersama pemangku kepentingan masyarakat. Hal ini membantu menjaga pencapaian program, meskipun masih diperlukan kelengkapan data monitoring dan evaluasi agar program dapat berjalan lebih optimal dan benar-benar dimiliki oleh masyarakat. Penelitian ini menguatkan temuan tersebut, bahwa aspek Pemeliharaan atau Maintaining memiliki peran penting dalam menjaga keberlangsungan program, baik melalui monitoring, evaluasi, maupun dukungan pemerintah dan mitra. Namun, untuk mencapai keberlanjutan yang lebih optimal, diperlukan sistem evaluasi yang lebih terstruktur, pendampingan intensif, serta strategi pemberdayaan yang mampu menumbuhkan kemandirian kelompok dan memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap program.

Kesimpulan

Merujuk pada temuan serta analisis yang sudah diuraikan, terkait dengan Pemberdayaan Masyarakat Dalam Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo yang dilihat melalui teori peemberdayaan masyarakat menurut Suharto (2005) berdasarkan kelima indikatornya yaitu sebagai berikut. Indikator pertama yaitu Pemungkin (Enabling), pemungkinan akses informasi sudah tersedia melalui sosialisasi RT, CSR Pertamina, dan rumah tampung jelantah, kesadaran masyarakat masih perlu ditingkatkan, keterlibatan dalam perencanaan terbatas, serta fasilitas pengolahan produk turunan masih perlu dilengkapi agar dapat mendukung kegiatan pemberdayaan. Maka perlu adanya peningkatan kesadaran kolektif warga melalui edukasi berkelanjutan, pelibatan aktif dalam musyawarah desa, serta penyediaan sarana pengolahan agar mendorong partisipasi dan kemandirian masyarakat. Indikator kedua yaitu Penguatan (Empowering), penguatan sudah dimulai dengan pembentukan KUB Tri Tunggal Dwi dan adanya pelatihan teknis maupun manajerial, namun pelaksanaannya masih insidental, peran Ketua RT masih sangat dibutuhkan serta pendanaan berkelanjutan masih menjadi tantangan yang

harus dipikirkan solusi untuk keberlangsungan program ini. Oleh karena itu perlu diadakan pelatihan yang lebih rutin dan menyeluruh, memperkuat dukungan pendanaan alternatif, serta mendorong peran aktif Ketua RT dalam meningkatkan partisipasi masyarakat. Indikator ketiga yaitu Perlindungan (Protecting), perlindungan sudah ada melalui pelibatan ibu rumah tangga, pemberian dukungan moral, serta pemanfaatan kas program untuk kegiatan sosial. Namun, hak ekonomi warga perlu terlindungi optimal karena tidak ada kebijakan desa yang mendukung produk lokal, dan beban ganda perempuan menjadi faktor dalam pelaksanaan kegiatan. Maka pemerintah desa perlu menetapkan kebijakan untuk memperkuat perlindungan hak ekonomi, memberikan dukungan pasar bagi produk lokal, serta mengurangi beban ganda perempuan melalui skema dukungan sosial. Indikator keempat yaitu Penyokongan (Supporting), penyokongan sudah berjalan dengan adanya bantuan finansial dan pendampingan dari Pertamina di awal program. Setelah kontrak berakhir, kelompok mampu mandiri melalui koperasi simpan pinjam dan usaha mingguan, meskipun tantangan keberlanjutan tetap ada. Oleh sebab itu diperlukan penguatan mekanisme pendanaan internal serta perluasan jejaring kemitraan baru agar keberlanjutan program tetap terjaga tanpa hanya bergantung pada satu pihak. Indikator kelima yaitu Pemeliharaan (Maintaining), pemeliharaan sudah berjalan dengan adanya monitoring melalui RT, motivasi berkelanjutan kepada warga, serta dukungan fasilitas dari pemerintah desa. Namun, evaluasi masih bersifat informal dan pendampingan intensif masih perlu dilakukan. Maka dari itu diperlukan sistem monitoring dan evaluasi yang lebih terstruktur, dukungan pendampingan intensif, serta strategi pemberdayaan yang menumbuhkan kemandirian kelompok agar keberlanjutan program lebih terjamin.

Ucapan Terimakasih

Rangkaian puji syukur penulis haturkan ke hadirat Allah SWT atas kelimpahan rahmat dan hidayah-Nya sehingga penelitian berjudul “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo” dapat terselesaikan dengan semestinya. Shalawat serta salam diharapkan senantiasa terlimpah kepada Nabi Muhammad SAW. Penulis menghaturkan beribu terima kasih terhadap Dosen pembimbing atas kesediaannya menuangkan segenap arahan dan bimbingan, kedua orang tua atas doa dan dukungan yang tidak ternilai, serta jajaran Pengelola Program Taman Olah Jelantah Desa Kalitengah, Kecamatan Tanggulangin Sidoarjo yang telah membantu dalam penggalian data. Apresiasi yang tulis penulis sampaikan terhadap rekan-rekan seperjuangan atas berbagai bentuk dorongan, motivasi, dan semangat yang senantiasa menyertai selama penlitian dilakukan. Semoga seluruh bentuk bantuan dan dukungan yang diberikan diberikan balasan yang sepadan oleh Allah SWT.

References

[1] A. Pramitasari, S. Ningsih, and K. Setyawati, “Pemberdayaan Masyarakat Dalam Pengelolaan Limbah Jelantah Kelurahan Durenjaya Kota Bekasi,” Wind: Jurnal Pengabdian Masyarakat, vol. 2, no. 1, pp. 22–27, 2024, doi: 10.61332/windradi.v2i1.185.

[2] D. S. B. Anugrah, A. M. Wijanarko, and J. D. Sinanu, “Pemberdayaan Pedagang Kantin … Jelantah Menjadi Lilin Aromaterapi,” I-Com Indonesian Community Journal, vol. 3, no. 3, pp. 1279–1285, 2023, doi: 10.33379/icom.v3i3.3116.

[3] H. Turmudi, M. N. Juniadi, and L. Sugiarto, “Jurnal Pengabdian …,” Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, vol. 1, no. 4, pp. 419–427, 2022. [Online]. Available: ejournal.45mataram.ac.id/index.php/swarna

[4] D. T. Ridhani and H. Sukmana, “Pemberdayaan … Kampung Rumput Laut,” Jurnal Ilmu Sosial dan Humaniora, vol. 4, no. 2, pp. 191–216, 2023.

[5] A. I. Pratama et al., “Pemberdayaan Masyarakat … Betel Leaf …,” Focus: Jurnal Pekerjaan Sosial, vol. 7, no. 1, pp. 80–89, 2024, doi:10.24198/focus.v7i1.54124.

[6] R. Ramadani and E. Revida, “Pemberdayaan … KUBE,” Jurnal Profesi, vol. 9, no. 2, pp. 375–382, 2022.

[7] E. Suharto, Membangun Masyarakat Memberdayakan Rakyat. Bandung: Refika Aditama, 2005.

[8] S. Ginting et al., “Pemberdayaan … Destinasi Wisata,” Abdi Massa: Jurnal Pengabdian Nasional, vol. 2, no. 5, pp. 10–19, 2022, doi:10.69957/abdimass.v2i05.336.

[9] T. Wulandari, D. P. Sari, and A. R. Nasution, “Deskripsi Mendalam …,” International Journal of Research in Science, Commerce, Arts, Management and Technology, vol. 11, pp. 410–421, 2023, doi:10.48175/ijarsct-13062.

[10] I. Lenaini, “Teknik Pengambilan Sampel Purposive dan Snowball,” Historis: Jurnal Kajian …, vol. 6, no. 1, pp. 33–39, 2021.

[11] A. M. Miles and H. M. Huberman, Analisis Data Kualitatif. 1992.

[12] N. Hayati and W. Rosdiana, “Proses Pemberdayaan UMKM …,” 2022.

[13] G. A. Putra and M. F. Ma’ruf, “Pemberdayaan … Barang Bekas …,” Publika, vol. 2, no. 1, pp. 20–29, 2021.

[14] R. Chambers, Rural Development: Putting The Last First. London: Longman, 1995.

[15] Y. R. Tintingon, A. Laloma, and D. Tampongangoy, “Pemberdayaan … UKM,” Jurnal Administrasi Publik, vol. 6, p. 95, 2020.

[16] J. Midgley, Social Development: The Developmental Perspective in Social Welfare. London: Sage Publications, 1995.

[17] D. Supriadi, “Strategi Pemberdayaan … Desa Wisata,” Visioner: Jurnal Pemerintahan Daerah di Indonesia, vol. 12, no. 2, pp. 387–406, 2020, doi:10.54783/jv.v12i2.287.

[18] T. Mardikanto and P. Soebiato, Pemberdayaan Masyarakat dalam Perspektif Kebijakan Publik. Bandung: Alfabeta, 2012.

[19] A. A. S. Putra, D. Wisadirana, and H. Mochtar, “Strategi … Lebah Madu …,” Wacana: Jurnal Sosial dan Humaniora, vol. 19, no. 1, pp. 36–45, 2016, doi:10.21776/ub.wacana.2016.019.01.5.

[20] J. Ife and F. Tesoriero, Community Development: Community-Based Alternatives in an Age of Globalisation. Australia: Pearson, 2008.