Login
Section Finance Management

Business Risk, Financial Risk, and Stock Price in Determining Firm Value

Risiko Bisnis, Risiko Keuangan, dan Harga Saham dalam Menentukan Nilai Perusahaan
Vol. 20 No. 1 (2025): February :

Silvia Amanda (1), Nihlatul Qudus Sukma Nirwana (2)

(1) Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia
(2) Program Studi Akuntansi, Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, , Indonesia

Abstract:

Background: Firm value is an essential indicator reflecting investors’ perceptions of company performance, and it is closely related to business risk, financial risk, and stock price. Specific Background: Prior studies show inconsistent findings regarding how these three factors relate to firm value. Knowledge Gap: Limited research examines the combined contribution of business risk, financial risk, and stock price within the same analytical model. Aim: This study aims to analyze the relationship between those variables and firm value. Results: The findings show that each variable demonstrates a measurable relationship with firm value, although the direction and strength differ across indicators. Novelty: This study offers a more integrated assessment by simultaneously incorporating three risk-related factors in one empirical model. Implications: The results contribute to financial management literature and provide insights for investors in evaluating corporate risk profiles.


Highlights:
• Business risk and financial risk show measurable relationships with firm value
• Stock price contributes to investors’ valuation of companies
• Integrated analysis strengthens the understanding of corporate risk dynamics


Keywords: Business Risk, Financial Risk, Stock Price, Firm Value, Corporate Finance

Downloads

Download data is not yet available.

Pendahuluan

Di era Finansial Technology (Fintech) generasi 3,5 mengalami perkembangan yang sangat signifikan dalam bidang perekonomian termasuk di bidang perbankan. Perkembangan Fintech ini telah membantu bidang keuangan dalam hal jangkauan hingga variasi layanan yang diberikan baik itu dari segi efektivitas maupun efisiensi. Selain itu, perkembangan Fintech ini ditandai dengan munculnya berbagai inovasi seperti adanya layanan mobile wallet, paymnet apps, block chain dan cryptopcurrency [1]. Perkembangan Fintech 3,5 terlihat pada perkembangan bank di Indonesia. Jenis bank di Indonesia dibedakan menjadi dua jenis bank, yang dibedakan berdasarkan pembayaran bunga atau bagi hasil. Hal tersebut menunjukkan kebutuhan masyarakat akan hadirnya instusi-instusi keuangan yang dapat memberikan jasa keuangan yang sesuai.

Perbankan konvensional memiliki hubungan langsung dengan nasabah dalam bentuk hubungan kreditur-debitur. Penyusunan prinsip-prinsip perbankan kovensional dilandasi oleh terciptanya lembaga keuangan yang menerapkan kegiatan usaha secara umum berdasarkan prosedur dan ketentuan yang telah ditentukan oleh negara. Bank konvensional menggunakan sistem bunga yang sifatnya tetap atau tidak dibatasi. Berdirinya perbankan konvensional didasari badan usaha yang menghimpun dana masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kreditur atau bentuk lainya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Peraturan yang mengatur perkembangan bank kovensional di Indonesia, yaitu Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan Konvensional [2].

Sejak tahun 1998, model pencatatan keuangan konvensional telah dianggap sebagai sitem pencatatan keuangan yang paling baik di masyarakat. Proses internalisai perbankan konvensional melalui bidang pendidikan inilah gencar dilakukan di Indonesia, sehingga para calon pemikir generasi muda telah terpapar oleh suntikan pemikiran barat tanpa diberi ruang untuk berpikir kritis. Beberapa masalah perbankan konvensioanal berasal dari pemikiran muslim seperti halnya bosan dengan gagasan perbankan konvensional yang mengandung nilai kapitalis. Karena banyak alasan sistem bunga atau riba masih digunakan, konsep dasar perbankan konvensional saat ini bertentangan dengan masyarakat islam. Keduanya bertentangan dengan kepentingan kolektif masyarakat [3].

Berdasarkan penurunan suku bunga, termasuk penurunan suku bunga bank sentral diikuti penurunan suku bunga yang dikeluarkan oleh bank Indonesia, itu memiliki dampak langsung pada bank konvensional. Hal ini merupakan ilustrasi dari perbedaan antara perbankan konvensional yang modern [4]. Fenomena perbankan konvensional mempunyai dampak signifikan terhadap tingkat masyarakat untuk menjadi nasabah bank yang bertujuan meningkatkan perekonomian dan mendorong adopsi pertumbuhan badan usaha. Transaksinya berhubungan dengan keuangan, menerima setoran dari nasabah, dan menyediakan dana untuk setiap penarikan. Bank juga mengumpulkan cek atas keinginan pelanggan, memberikan layanan, juga menginvestasikan sisa simpanan sampai dibutuhkan sebagai pelunasan [5]. Tujuan utama perusahaan adalah menjadi perusahaan publik atau tercatat di BEI, dengan tujuan untuk menghasilkan keuntungan yang akan meningkatkan kemakmuran para pemegang saham dengan meningkatkan nilai perusahaan. Jika pertumbuhan ini disertai oleh return on investment yang besar bagi para pemegang saham, hal tersebut akan memberikan dampak positif bagi nilai pemegang saham [6]. Selama proses penentuan nilai perusahaan, catatan keuangan perusahaan adalah indikator utama yang dilihat. Karena itu, semua perusahaan disarankan agar memiliki pembukuan keuangan yang rinci dan terdokumentasi dengan baik [7].

Risiko bisnis memainkan peran penting dalam menentukan nilai suatu perusahaan. Hal ini mengacu pada potensi tantangan dan ketidakpastian yang dihadapi perusahaan saat menjalankan operasionalnya [8]. Ketika sebuah perusahaan memiliki tingkat risiko bisnis yang tinggi, semakin sulit bagi mereka untuk mendapatkan pinjaman karena ketidakmampuan mereka mengelola beban utang secara efektif. Akibatnya, prospek profitabilitas perusahaan semakin berkurang sehingga menyebabkan investor menganggap harga saham rendah dan pada akhirnya menyebabkan penurunan nilai perusahaan secara keseluruhan. Nilai perusahaan dipengaruhi secara negatif oleh risiko bisnis, yang mengacu pada potensi hasil negatif atau kerugian yang tidak menguntungkan [9]. Selain risiko bisnis, faktor penentu nilai perusahaan lainnya adalah risiko finansial. Risiko finansial secara khusus berkaitan dengan risiko yang muncul ketika perusahaan memanfaatkan utang dengan biaya bunga tetap dalam membiayai kegiatan operasinya. Risiko keuangan tidak memiliki pengaruh yang begitu besar terhadap nilai suatu perusahaan, sehingga mengindikasikan bahwa besarnya hutang tidak memiliki pengaruh yang berarti terhadap nilai sebuah perusahaan [8].

Selain itu, ada harga saham yang mempengaruhi nilai perusahaan. Harga saham selalu berfluktuasi sesuai dengan dinamika pasar dan berbagai informasi yang mempengaruhi persepsi investor akan nilai perusahaan. Penelitian yang dilakukan oleh peneliti lain mengatakan, nilai perusahaan berpengaruh positif terhadap harga saham, salah satu faktor yang bisa mempengaruhi harga saham yaitu tingkat kemampuan perusahaan dalam membayar dividen. Dividen, yang melibatkan arus kas keluar, dapat dibayarkan kepada pemegang saham jika perusahaan memiliki posisi kas yang kuat [10]. Harga pasar saham menunjukkan seberapa baik manajemen telah mengelola perusahaan. Di pasar modal, ada mekanisme permintaan dan penawaran yang membentuk harga saham. Jika ada kelebihan permintaan suatu saham, harganya cenderung naik, tetapi jika ada kelebihan penawaran, harganya cenderung turun. Investor memerlukan infomarsi yang jelas, baik secara individu maupun kolektif, karena keputusan yang mereka buat tentang investasi sangat dipengaruhi oleh harga saham di Bursa Efek Inonesia (BEI). Untuk memungkinkan penjual dan pembeli memperdagangkan efek, BEI menawarkan sistem [11].

Data yang ditampilkan untuk memenuhi keinginan pemilik bisa mempengaruhi pengambilan keputusan investasi eksternal. Jika perusahaan menyajikan informasi yang berkaitan dengan risiko bisnis, risiko finansial, dan harga saham, sehingga pada saat investor akan melihat laporan keuangan perusahaan, investor jadi tidak merasa dibohongi. Perusahaan yang memiliki risiko tinggi karena harus membayar bunga utang yang tinggi, sedangkan di sisi lain terdapat ketidakastian dalam pengembalian aset. Dengan mengurangi jumlah hutang yang digunakan, perusahaan dapat menghindari risiko kebangkrutan. Tingkat pertumbuhan penjualan di masa depan juga merupakan ukuran tentang seberapa besar pendapatan per saham perusahaan dapat diperoleh dari pembiayaan permanen yang teridir dari utang jangka panjang, saham preferen, dan modal pemegang saham [12]. Penelitian ini didasari oleh teori sinyal. Teori sinyal merupakan suatu tindakan manajemen perusahaan dalam memberikan petunjuk pada investor tentang pandangan manajemen terhadap prospek perusahaan [13]. Penelitian ini juga didasarkan pada teori statitic trade off theory, yakni penyeimbangan antara keuntungan dan kerugian dalam penggunaan hutang dalam struktur modal. Teori trade off ini menerangkan tentang hubungan antara risiko bisnis dan juga nilai perusahaan [14].

Penelitian ini merujuk pada penelitian terdahulu yaitu dari penelitian yang berjudul “Pengaruh Risiko Bisnis, Risiko Finansial Dan Risiko Pasar Terhadap Nilai Perusahaan Pada Bank Bumn Periode Tahun 2011-2018,” yang menunjukkan risiko bisnis memiliki pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan [8]. Selain itu, penelitian yang berjudul “Pengaruh Risiko Bisnis dan Risiko Finasial Terhadap Risiko Sistematis Saham Industri Manufaktur”, dari hasil penelitian diketahui jika risiko bisnis tidak berpengaruh signifikan terhadap risiko sistematis saham, tetapi risiko keuangan secara parsial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap risiko sistematis saham [15]. Adapun perbedaan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya terletak pada variabel penelitian dan objek penelitian. Pada penelitian ini, variabel independen yang digunakan adalah risiko bisnis, sedangkan objek yang digunakan adalah Subsektor Perbankan Konvensional. Ketidakkonsistenan hasil penelitian terdahulu menimbulkan kesenjangan hasil penelitian. Maka dari itu, peneliti berminat melakukan penelitian yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh risiko bisnis, risiko keuangan dan harga saham terhadap nilai perusahaan. Penelitian ini secara praktisi juga diharapkan dapat bermanfaat bagi pembaca dan dapat bermanfaat sebagai acuan peneliti lainnya dalam memperbanyak pengetahuan mengenai variabel dan objek yang sejenis.

Pengembangan Hipotesis

Pengembangan hipotesis pada penelitian ini didasarkan pada variabel dependen yakni nilai perusahaan. Nilai perusahaan memiliki poin penting dalam evaluasi keseluruhan pasar perusahaan. Semakin tinggi nilai perusahaan menunjukkan bahwa minat investor terhadap perusahaan tersebut semakin tinggi. Selain itu, dengan memperluas nilai perusahaan juga dapat menarik dukungan finansial dari pihak yang ingin menanamkan modal pada perusahaan. Berdasarkan uraian singkat tersebut, dapat dirumuskan hipotesisisnya, antara lain:

Pengaruh Risiko Bisnis Terhadap Nilai Perusahaan

Kelangsungan hidup perusahaan dan kemampuannya memenuhi kewajiban keuangan dipengaruhi secara langsung oleh risiko bisnis yang dihadapinya. Selain itu, tingkat risiko bisnis juga berperan penting dalam menarik minat investor dan mengamankan dana yang diperlukan untuk kegiatan operasional [15]. Teori Statitic Trade Off menggambarkan perusahan yang menggunakan utang sebagai sumber pendanaan dapat meningkatkan valuasi perusahaan dan memberikan pesan positif kepada petinggi perusahaan secara eksternal [16]. Hal itu sejalan dengan hasil penelitian tersebut menunjukkan risiko bisnis memiliki pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan [13].

H1: Risiko bisnis berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Pengaruh Risiko Finansial Terhadap Nilai Perusahaan

Pemanfaatan utang dengan beban bunga tetap untuk membiayai operasional perusahaan menimbulkan risiko keuangan. Risiko ini muncul ketika perusahaan mulai memasukkan hutang ke dalam aktivitasnya. Namun demikian, jika nilai utang menjadi terlalu tinggi, hal ini dapat berdampak buruk pada kesehatan keuangan perusahan, sehingga menyebabkan penurunan nilai perusahaan dan selanjutnya mengurangi kesejahteraan pemegang saham [8]. Risiko finansial yang diukur dengan Debt to Equity Ratio (DER) memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap valuasi perusahaan [7]. Teori trade off mengatakan bahwa perusahaan perlu mempertimbangkan risiko kebangkrutan yang terjadi antara pembiayaan dengan menggunakan utang maupun pembiayaan melalui penerbitan saham. Perusahaan akan berutang sampai pada tingkat tertentu, dimana penghematan pajak dari tambahan utang sama dengan biaya kesulitan keuangan (financial distress). Biaya financial distress adalah biaya kebangkrutan atau perombakan, dan biaya keagenan yang meningkat sebagai akibat dari menurunnya kredibilitas suatu perusahaan [17].

H2: Risiko finansial berpengaruh terhadap nilai perusahaan

Pengaruh Harga Saham Terhadap Nilai Perusahaan

Seorang investor harus berhati-hati ketika berurusan dengan saham yang tampaknya berada di bawah kendali pedagang saham. Dealer saham memiliki kemampuan untuk memanipulasi harga saham dengan memanipulasi pasokan. Ketika melakukan pembelian atas saham-saham tersebut, maka akan mengakibatkan peningkatan permintaan terhadap saham tersebut, sehingga menyebabkan kenaikan harga saham. Sebaliknya, jika perusahaan mengalami kerugian maka kemungkinan besar sahamnya akan turun [18]. Teori sinyal memberikan informasi yang mencerminkan kondisi yang dikeluarkan oleh perusahaan terutama bagi pihak investor yaitu laporan tahunan [13]. Harga saham mencerminkan sejumlah faktor termasuk kinerja perusahaan, kondisi pasar dan sentimen investor. Sehingga isu apapun yang beredar dapat mempengaruhi kenaikan harga saham. Hal itu sesuai dengan penelitian lain yang menunjukkan jika harga saham berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan [7].

H3: Harga saham berpengaruh terhadap nilai perusahaan.

Kerangka Konseptual

Berikut merupakan kerangkan konseptual yang menggambarkan penelitian yang akan dilakukan.

Figure 1. Gambar 1. Kerangka Konseptual

Metode

A. Jenis dan Objek Penelitian

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan pengambilan sampel di website resmi Bursa Efek Indonesia. Penggunaan metode kuantitatif deskriptif untuk merangkum dan menyajikan data dengan cara yang jelas dan mudah dimengerti. Objek penelitiannya menggunakan Perusahaan Subsektor Perbankan Konvensional yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode tahun 2021 hingga tahun 2023.

B. Jenis dan Sumber Data

Penelitian ini memakai sumber data yang diambil dari data sekunder. Data sekunder yang dimaksud adalah sekumpulan data yang telah dikumpulkan oleh pihak lain dan tidak melibatkan peneliti secara langsung dalam pengumpulan data. Pada penelitian ini berarti data yang telah dikumpulkan, diolah dan dipublikasikan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) yaitu laporan keuangan tahunan dari periode 2021 sampai dengan 2023.

C. Populasi dan Sampel

Populasi pada penelitian ini merupakan Perusahaan Subsektor Perbankan Konvensional yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan data pada periode tahun 2021 hingga tahun 2023 dimana populasi yang digunakan dalam penelitian ini dengan jumlah populasi sebanyak 38 perusahaan. Teknik puposive sampling yang didasarkan pada suatu pertimbangan dimana harus memenuhi kriteria-kriteria yang telah disesuaikan dengan tujuan atau masalah penelitian. Kriteria sampel pada penelitian ini adalah Perusahaan Subsektor Perbankan Konvensional yang tercatat listing di Bursa Efek Indonesia. Sampel yang memenuhi kriteria sebanyak 34 perusahaan.

Kriteria

Perusahaan sub sektor perbankan konvensional yang terdaftar di Brsa Efek Indonesia (BEI) selama periode 2021-2023:

Kode Emiten Nama Perusahaan
SDRA PT Bank Woori Saudara Indonesia 1906 Tbk
PNBN Bank Pan Indonesia Tbk
NISP PT Bank OCBC NISP Tbk
MEGA PT Bank Mega Tbk
INPC Bank Artha Graha International Tbk
DNAR PT Bank Oke Indonesia Tbk
BVIC PT Bank Victoria International Tbk
BTPS PT Bank BTPN Syariah Tbk
BTPN PT Bank BTPN Tbk
BSIM PT Bank Sinarmas Tbk
BNLI Bank Permata Tbk
BNII PT Bank Maybank Indonesia Tbk
BNGA PT Bank CIMB Niaga Tbk
BNBA PT Bank Bumi Arta Tbk
BMRI PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
BMAS Bank Maspion Tbk
BKSW PT Bank QNB Indonesia Tbk
BJTM PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk
BJBR Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk
BINA PT Bank Ina Perdana Tbk
BGTG PT Bank Ganesha Tbk
BDMN PT Bank Danamon Indonesia Tbk
BCIC PT Bank Jtrust Indonesia Tbk
BBYB PT Bank Neo Commerce Tbk
BBTN PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk
BBRI PT Bank Rakyat Indoneisa (Persero) Tbk
BBNI PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk
BBKP PT Bank KB Bukopin Tbk
BACA PT Bank Capital Indonesia Tbk
BABP PT Bank MNC Internasional Tbk
ARTO PT Bank Jago Tbk
AMAR PT Bank Amar Indonesia Tbk
AGRO PT Bank Raya Indonesia Tbk
BBCA PT Bank Central Asia Tbk
Table 1. Tabel 1. Kriteria Sampel

D . Definisi Operasional dan Indikator Variabel

Figure 2. Tabel 2. Definisi Operasional dan Indikator Variabel

E. Teknik Analisis Data

Dalam penelitian kali ini menggunakan software SPSS untuk menguji hipotesis adalah model regresi linier berganda dengan tujuan untuk mengetahui hubungan satu atau lebih variabel independen dan dependen. Analisis teknik memerlukan uji statistik deskrptif dan uji asumsi klasik yang meliputi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji autokorelasi dan uji heteroskedastisitas.

F. Uji Hipotesis

Uji hipotesis adalah proes peneliti ketika menentukan keputusan dalam menilai hasil penelitian yang hendak diraih sebelumnya pada suatu hal. Pada penelitian ini menggunakan model pengujian hubungan antara variabel independen yaitu risiko bisnis, risiko finansial dan harga saham. Variabel dependen yaitu nilai perusahaan dengan ketentuan yaitu jika nilai sig <0.05 maka hipotesis diterima, namun jika nilai sig >0.05 maka hipotesis dinyatakan ditolak.

Hasil dan Pembahasan

Adapun hasil deskriptif dari penelitian ini menunjukkan jumlah sampel yang masuk kriteria sebanyak 34 perusahaan dimana diambil dari tahun 2021 sampai 2023 menunjukkan hasil 102. Berikut ini adalah hasil statistik deskriptif:

A. Statistik Deskriptif

Figure 3. Gambar 2. Gambaran Hasil Deskriptif Sumber: Output SPSS ver.25

Pada variabel Risiko Bisnis (X1) menunjukkan nilai minimum sebesar 107644.00, nilai maksimum 7518390349, nilai mean (rerata) sebesar 845060399.8, dan nilai standar deviasi sebesar 1604556240. Pada Variabel Risiko Finansial (X2) menunjukkan nilai minimum sebesar -2761370784, nilai maksimum sebesar 9692789498, nilai mean (rerata) sebesar 3837338517, dan nilai standar deviasi sebesar 2471290906. Pada variabel Harga Saham (X3) menunjukkan nilai minimum sebesar 65.00 nilai maksimum sebesar 13625.00, nilai mean (rerata) sebesar 2004.7941, dan nilai standar deviasi sebesar 2678.75831. Pada variabel Nilai Perusahaan (Y) menunjukkan nilai minimum sebesar -1287654725, nilai maksimum sebesar 994921107, dan nilai mean (rerata) sebesar 4002998589, dan nilai standar deviasi sebesar 2836736626.

Pengujian Pada Statistical Package for the Social Sciences (SPSS).

B. Uji Asumsi Klasik

1. Uji Normalitas

Figure 4. Gambar 3. Nilai Uji Normalitas Sumber: Output SPSS ver.25 (2024)

Uji normalitas pada penelitian ini digunakan untuk mengetahui apakah sebaran data penelitian berdistribusi normal atau tidak. Kriteria pada uji normalitas jika dikatakan berdistribusi normal adalah nilai signifikan > 0,05, sedangkan jika nilai signifikan <0,05 maka data dikatakan tidak berdistribusi normal [26]. Pengujian ini dilakukan dengan metode One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test. Berdasarkan tabel di atas menunjukkan bahwa nilai Asym. Sig (2-tailed) sebesar 0,004 atau kurang dari 0,05 (<0,05). Sehingga data tidak berdistribusi normal. Untuk mengatasi hal ini dapat dilakukan uji lain yaitu menggunakan simulasi uji Monte Carlo. Simulasi uji Monte Carlo digunakan untuk melihat bagaimana ketidakpastian mempengaruhi data yang sedang sedang di analisi, dengan cara menentukan dampak dari bilangan acak terhadap stablitas data tersebut. Setelah dilakukan pengujian menunjukkan nilai Monte Carlo Sig. (2-tailed) sebesar 0,155 atau lebih dari 0,05 (>0,05). Sehingga data dapat dikatakan berdistribusi normal.

2. Uji Multikolinearitas

Figure 5. Gambar 4. Nilai Uji Multikolinearitas Sumber: Output SPSS ver.25 (2024)

Uji multikolinearitas memiliki tujuan untuk menguji data model regresi peneliti apakah memiliki korelasi antar variabel bebas (independen) [19]. Pengujian ini dapat dilakukan menggunakan nilai Tolerance atau nilai VIF. Kriteria data tidak terjadi multikolinearitas apabila nilai Tolerance lebih besar dari 0,10 (0,10) ataupun sebaliknya. Begitu pun jika nilai VIF kurang dari 10.00 maka tidak terjadi multikolinearitas ataupun sebaliknya. Berdasarkan tabel di atas pada variabel X1 (risiko bisnis) menunjukkan nilai Tolerance memiliki nilai sebesar 0,897 dan nilai VIF sebesar 1.115. Pada variabel X2 (risiko finansial) nilai Tolerance memiliki nilai sebesar 0,907 dan nilai VIF sebesar 1.102. Pada variabel X3 (harga saham) nilai Tolerance memiliki nilai sebesar 0,996 dan nilai VIF sebesar 1.035. Dapat disimpulkan ketiga variabel X memiliki nilai Tolerance lebih dari 0,10 (>0,10) dan nilai VIF kurang dari 10,00 (<10,00). Sehingga ketiga variabel X tidak terjadi multikolinearitas.

3. Uji Autokorelasi

Figure 6. Gambar 5. Nilai uji Autokorelasi Sumber: Output SPSS ver.25 (2024)

Uji auto korelasi digunakan untuk melakukan pengamatan dari waktu ke waktu berdasarkan data yang digunakan oleh peneliti. Selain itu uji auto korelasi digunakan untuk melihat apakah ada hubungan baik itu positif maupun negatif yang kuat pada data penelitian [20]. Pengujian ini menggunakan uji Runs Test. Kriteria data tidak terjadi auto korelasi apabila nilai Asymp. Sig (2-tailed) lebih besar dari 0,05 (>0,05). Berdasarkan tabel di atas menunjukkan nilai Asymp. Sig (2-tailed) sebesar 0,550 atau lebih besar dari 0,05 (>0,05). Sehingga data tidak terjadi auto korelasi.

4. Uji Heteroskedastisitas

Figure 7. Gambar 6. Hasil Uji Heteroskedastisitas Sumber: Output SPSS ver.25 (2024)

Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji model regresi dari data penelitian tidak memliki kesamaan varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan lainnya. Pengujian ini dilakukan menggunakan Scatter Plot antara nilai prediksi variabel dependen (ZPRED) dengan residual (SRESID). Kriteria tidak terjadi heteroskedastisitas yaitu apabila tidak ada pola yang jelas, serta titik menyebar di atas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y [21]. Berdasarkan diagram diatas menunjukkan bahwa penyebaran titik tersebar luas diatas maupun di bawah angka 0 dan sumbu Y. Sehingga data dikatakan tidak terjadi heteroskedastisitas.

5. Pengujian Hipotesis

Figure 8. Gambar 7. Hasil Hipotesis (Uji T) Sumber: Output SPSS ver.25(2024)

6. Pengujian Koefisien Korelasi

Figure 9. Gambar 8. Hasil Uji Koefisien Korelasi (Uji R) Sumber: Output SPSS ver.25 (2024)

Berdasarkan hasil uji R pada tabel di atas menunjukkan bahwa nilai adjusted R square sebesar 0,258 atau 25,8%. Hal ini berarti nilai perusahaan di Subsektor Perbankan Konvensional dipengaruhi oleh risiko bisnis, risiko finansial, dan harga saham. Sedangkan sisanya sebesar 74,2% dipengaruhi oleh faktor lain yang tidak tercantum dalam penelitian ini.

Pembahasan

Pengaruh Risiko Bisnis Terhadap Nilai Perusahaan

Berdasarkan hasil pengujian uji hipotesis menunjukkan variabel risiko bisnis yang diproksikan dengan variabel nilai perusahaan menghasilkan nilai t-statistik sebesar -2,027 atau dimutlakkan menjadi 2,027 dan nilai p-value sebesar 0,45 (<0,05). Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis diterima. Sejalan dengan penelitian yang menunjukkan risiko bisnis memiliki pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan [8]. Mengutip dari pernyataan penelitian lain, semakin tinggi risiko yang ditanggung oleh investor, maka semakin tinggi pula return yang diharap oleh investor tersebut. Apabila investasi dianggap tidak memiliki risiko, maka investor mengharapkan tingkat keuntungan yang bebas risiko [22] [27].

Pada penelitian ini perlu di garis bawahi bahwa analisis yang dilakukan untuk mengungkapkan hubungan yang jelas antara risiko bisnis dan nilai perusahaan. Perlu di perhatikan pentingnya mempertimbangkan risiko dalam penilaian suatu perusahaan. Dalam hal ini, risiko bisnis menjadi faktor yang mempengaruhi ekspektasi return, yang berimplikasi bahwa investor mengharapkan imbalan yang lebih tinggi sebagai bentuk kompensasi atas risiko yang lebih besar nilainya. Justru sebaliknya apabila investasi tanpa risiko diharapkan memberikan imbalan yang setara dengan tingkat keuntungan yang bebas dari risiko pula, yang menunjukkan bahwa risiko dan return memiliki hubungan yang erat dan saling mempengaruhi keputusan investasi [23].

Pengaruh Risiko Finansial Terhadap Nilai Perusahaan

Berdasarkan hasil pengujian uji hipotesis menunjukkan variabel risiko finansial yang diproksikan dengan variabel nilai perusahaan menghasilkan nilai t-statistik sebesar 5,507 dan nilai p-value sebesar 0,00 (<0,05). Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis diterima. Hal ini sejalan dengan penelitian yang menunjukkan risiko finansial berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan [24].

Analisis ini mempertegas pentingnya memahami risiko finansial dalam konteks penilaian nilai perusahaan. Fluktuasi dan ketidakpastian finansial dapat secara subtansial mempengaruhi persepsi nilai perusahaan di mata investor. Oleh karena itu, risiko finansial perlu di pertimbangkan secara mendalam dalam strategi manajerial dan analisis investasi. Pengelolaan risiko finansial yang efektif dapat membantu perusahaan dalam mengurangi dampak negatif dari ketidakpastian pasar dan kondisi ekonomi yang tidak stabil, serta dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap nilai perusahaan. Dengan demikian, perusahaan yang mampu dalam mengidentifikasi, mengukur, dan mengelola risiko finansial secara efektif akan lebih baik dalam mempertahankan dan meningkatkan nilai mereka di mata pasar [24].

Pengaruh Harga Saham Terhadap Nilai Perusahaan

Berdasarkan hasil pengujian uji hipotesis menunjukkan variabel harga saham yang diproksikan dengan variabel nilai perusahaan menghasilkan nilai t-statistik sebesar -3,056 atau dimutlakkan menjadi 3,056 dan nilai p-value sebesar 0,03 (<0,05). Hal ini menunjukkan bahwa hipotesis diterima. Sejalan dengan penelitian yang menunjukkan harga saham memiliki pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan [10]. Hal ini berarti apabila nilai perusahaan menunjukkan tingkat keberhasilan suatu perusahaan dengan baik, maka dapat meningkatkan kepercayaan dari pihak investor dalam menanamkan modalnya di perusahaan sebagai permintaan pada saham perusahaan akan meningkat dan harga saham pun akan meningkat [25].

Analisis ini menekankan pentingnya pemantauan harga saham sebagai indikator kunci dalam mengevaluasi kesehatan dan potensi pertumbuhan perusahaan. Strategi yang efektif dalam meningkatkan nilai perusahaan dapat menghasilkan dampak positif pula terhadap harga saham, yang pada akhirnya dapat mempengaruhi keputusan investasi dan persepsi pasar terhadap perusahaan. Dengan demikian, perusahaan yang mampu menunjukkan kinerja yang solid dan stabil tidak hanya meningkatkan nilai mereka tetapi juga menarik minat investor yang dapat berdampak langsung pada harga saham perusahaan [25].

Kesimpulan

Berdasarkan hasil pengujian serta pembahasan yang telah dipaparkan dapat ditarik kesimpulan bahwa risiko bisnis memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Risiko bisnis tidak dikelola dengan baik dapat menurunkan kepercayaan investor dan mengurangi nilai perusahaan. Begitu pun sebaliknya, pengelolaan risiko bisnis yang baik oleh perusahaan dapat meningkatkan stabilitas dan nilai perusahaan. Risiko finansial memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Fluktuasi dalam biaya utang, likuiditas, dan eksposur terhadap risiko pasar dapat mengurangi nilai perusahaan dan mempengaruhi stabilitas keuangan dan persepsi investor. Perusahaan yang berhasil mengelola risiko finansial dengan baik, cenderung memiliki nilai yang lebih stabil dan lebih tinggi, begitu pun sebaliknya. Harga saham memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan. Harga saham dapat mencerminkan secara langsung nilai dari perusahaan di pasar bisnis. Perubahan harga saham dapat mencerminkan persepsi investor terhadap kinerja dan prospek perusahaan. Jika harga saham berdada di nilai jual yang tinggi cenderung menunjukkan kepercayaan investor yang kuat dan nilai perusahaan yang tinggi, sedangkan penurunan harga saham dapat diindikasikan masalah atau penurunan nilai perusahaan.

Keterbatasan

Keterbatasan yang dimiliki oleh penelitian ini adalah sebagai berikut:

Penelitian ini hanya menggunanakan variabel Risiko Bisnis; Risiko Finansial; dan Harga Saham. Sehingga masih terdapat variabel-variabel lain yang mungkin memiliki pengaruh lebih besar terhadap nilai perusahaan.

Berdasarkan hasil R Square, diketahui variasi yang terjadi pada variabel Y dapat dikatakan oleh variabel independen lain yang tidak diukur dalam penelitian ini sebesar 74,2%.

Data yang digunakan pada penelitian ini hanya dari rentang tahun 2021-2023.

Analisis data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan statistik deskriptif, uji normalitas, uji heterosdeksitas, uji multikolinearitas, uji autokorelasi, dan uji hipotesis.

Saran

Saran dan limitasi pada penelitian ini adalah untuk peneliti selanjutnya, diharapkan penelitian ini dapat dikembangkan lebih mendalam terkait faktor-faktor lain yang mempengaruhi risiko bisnis, risiko finansial, harga saham terhadap nilai perusahan. Variabel independen lain seperti risiko pasar, pertumbuhan aset, profitabilitas, stuktur modal, dan ukuran perusahaan. Selain itu, data yang digunakan lebih bervariasi untuk mendapatkan hasil yang lebih intens.

Ucapan Terima Kasih

Penulis ingin menyampaikan terima kasih kepada Allah SWT, dukungan serta do’a dari keluarga dan teman-teman tercinta Prodi S1 Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, serta kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan artikel hingga dukungan yang tiada henti, sehingga penulis dapat menyelesaikan artikel ini dengan baik. Semoga segala ilmu pengetahuan dan pengalaman baik yang didapatkan, akan selalu diberi keberkahan selamanya.

References

[1] A. Setiyowati and A. S. Yaqin, “Peluang dan Tantangan Perbankan Syariah di Tengah Maraknya Financial Technology (Fintech) Berbasis Pinjaman Online,” J. Ilm. Ekon. Islam, vol. 9, no. 3, pp. 3396–3405, 2023.

[2] R. Anyndita, P. Salsadila, and M. Djasuli, “Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dengan Perbankan Konvensional,” J. Ekon. Manaj. Bisnis, vol. 1, no. 1, pp. 31–38, 2023.

[3] V. N. Rahmanti, “Mengapa Perbankan Syariah Masih Disamakan dengan Perbankan Konvensional?,” IMANENSI J. Ekon. Manaj. Akunt. Islam, vol. 1, no. 1, pp. 62–74, 2019.

[4] A. I. A. M. Putri, “Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Perbankan Syariah dengan Perbankan Konvensional 2015–2019,” J. Mitra Manaj., vol. 2, no. 4, pp. 273–285, 2018.

[5] S. K. Sormin, M. V. Ardiasnsyah, and M. B. Darda, “Kurangnya Nasabah di Bank Syariah Dibandingkan Bank Konvensional,” Karimah Tauhid, vol. 2, no. 4, pp. 1080–1086, 2023.

[6] I. Thaib and A. Dewantoro, “Pengaruh Profitabilitas dan Likuiditas terhadap Nilai Perusahaan dengan Struktur Modal sebagai Variabel Intervening,” J. Ris. Perbankan Manaj. Akunt., vol. 1, no. 1, p. 25, 2017.

[7] Hartini and D. Marhandrie, “Pengaruh Profitabilitas, Risiko Finansial, dan Harga Saham terhadap Nilai Perusahaan Bank Syariah Indonesia di BEI Periode 2014–2021,” JIEE J. Ilm. Ekotrans Erud., vol. 2, no. 1, pp. 104–111, 2022.

[8] F. G. Ginting, I. S. Saerang, and J. B. Maramis, “Pengaruh Risiko Bisnis, Risiko Finansial dan Risiko Pasar terhadap Nilai Perusahaan pada Bank BUMN Periode 2011–2018,” J. Ris. Ekon. Manaj. Bisnis Akunt., vol. 8, no. 1, pp. 256–261, 2020.

[9] D. T. Absari, “Pengaruh Risiko Bisnis, Ukuran Perusahaan, Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan,” Doctoral Thesis, Univ. Muhammadiyah Surakarta, 2019.

[10] T. Yuliana, “Pengaruh Free Cash Flow dan Harga Saham terhadap Nilai Perusahaan dengan Kebijakan Dividen sebagai Variabel Intervening,” Pros. Semin. Nas. Pakar, pp. 1–6, 2020.

[11] F. Oktadianawati, “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham pada Sektor Perbankan Syariah 2018–2020,” Undergraduate Thesis, IAIN Ponorogo, 2021.

[12] A. Sunandes, “Pengaruh Risiko Keuangan dan Pertumbuhan Perusahaan terhadap Profitabilitas dan Nilai Perusahaan,” J. Kompil. Ilmu Ekon., vol. 3, no. 2, pp. 57–68, 2017.

[13] Z. Toyibah and E. Ruhiyat, “Pengaruh Risiko Bisnis, Financial Distress, dan Kebijakan Investasi terhadap Nilai Perusahaan dengan Research and Development sebagai Moderasi,” Account, vol. 10, no. 1, pp. 2000–2013, 2023.

[14] B. I. Bayunitri and T. A. Malik, “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Struktur Modal pada Perusahaan Manufaktur,” STAR Study Account. Res., vol. 12, no. 1, pp. 49–58, 2015.

[15] A. Syafariah, “Pengaruh Risiko Bisnis dan Risiko Finansial terhadap Risiko Sistematis,” Sist. Inf. Keu. Audit. Perpajak., vol. 1, no. 2, pp. 82–89, 2017.

[16] S. D. Listyani, Y. Murni, and K. Heriansyah, “Analisis Determinan Nilai Perusahaan dengan Struktur Modal sebagai Variabel Intervening,” Substansi, vol. 6, no. 1, pp. 28–58, 2020.

[17] S. D. Sari, “Pengaruh Risiko Bisnis, Life Cycle, dan Diversifikasi terhadap Struktur Modal serta Nilai Perusahaan,” J. Manaj. Teor. Ter., vol. 9, no. 1, pp. 58–77, 2016.

[18] I. Sukartaatmadja, S. Khim, and M. N. Lestari, “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Harga Saham Perusahaan,” J. Ilm. Manaj. Kesatuan, vol. 11, no. 1, pp. 21–40, 2023.

[19] S. D. Puspa, J. Riyono, and F. Puspitasari, “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Pemahaman Konsep Matematis Mahasiswa,” J. Cendekia, vol. 5, no. 1, pp. 302–320, 2021.

[20] S. Khumaini and A. J. Nadiya, “Pengaruh Motivasi dan Pengetahuan terhadap Minat Berinvestasi Saham di Pasar Modal Syariah,” Al Maal, vol. 3, no. 1, p. 1, 2021.

[21] S. W. K. Soma and W. Hasyim, “Pengembangan SDM, Disiplin, dan Kepuasan Kerja terhadap Kinerja Karyawan,” JEMSI, vol. 9, no. 3, pp. 833–843, 2023.

[22] M. F. Alamsyah and W. Malanua, “Investment Opportunity Set, CSR, dan Risiko Bisnis terhadap Nilai Perusahaan,” J. Fokus Manaj. Bisnis, vol. 11, no. 2, p. 154, 2021.

[23] M. I. Makmur, L. M. Amali, and D. I. Hamin, “Pertumbuhan Aset dan Risiko Bisnis terhadap Nilai Perusahaan,” JAMBURA, vol. 5, no. 1, pp. 140–147, 2022.

[24] F. Mahayati, S. Fatonah, and R. Meilisa, “ROE dan DER terhadap Nilai Perusahaan,” J. Valuasi, vol. 1, no. 1, pp. 258–267, 2021.

[25] A. Pradanimas and A. Sucipto, “Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage terhadap Harga Saham,” Briliant, vol. 7, no. 1, p. 93, 2022.

[26] I. Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate dengan IBM SPSS 25, Badan Penerbit Undip, 2018.

[27] A. Fitriani, “Pertumbuhan Perusahaan, Risiko Bisnis, Suku Bunga dan Keputusan Investasi terhadap Nilai Perusahaan,” Doctoral Dissertation, IIB Darmajaya, 2019.