Login
Section Tax Accounting

Tax Knowledge, Financial Reward, and Labor Market on Career Choice

Pengetahuan Pajak, Insentif Keuangan, dan Pasar Tenaga Kerja terhadap Pilihan Karier
Vol. 20 No. 1 (2025): February :

Ninik Masfufah (1), Herman Ernandi (2)

(1) Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia, Indonesia
(2) Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia, Indonesia

Abstract:

Background: Tax profession is an important career field due to the growing need of taxation personnel, yet students’ interest remains low. Specific Background: Previous studies examined single variables, while the combination of tax knowledge, financial reward, and labor market consideration has not been widely tested in the Indonesian accounting context. Gap: Evidence regarding students’ career preference in taxation that integrates those three aspects is still limited. Aim: This study examines the effect of tax knowledge, financial reward, and labor market consideration on accounting students’ career choice in taxation. Results: The regression analysis shows that all independent variables have a positive and significant effect on career choice. Novelty: The research provides empirical evidence that these three constructs jointly shape students’ decision for taxation careers, particularly in the Muhammadiyah University context. Implications: The findings suggest universities should improve taxation learning experience and institutions may consider incentive and employment information to strengthen future taxation workforce.


Highlights:
• Significant role of tax knowledge
• Importance of financial reward
• Labor market relevance


Keywords: Tax Knowledge, Financial Reward, Labor Market, Career Choice, Accounting Students

Downloads

Download data is not yet available.

Pendahuluan

Pajak adalah iuran yang harus dibayarkan kepada negara oleh individu atau badan karena paksaan undang-undang, namun akan mendapatkan timbal balik maupun balasan secara tidak langsung, serta akan dipakai untuk keperluan negara demi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat [1]. Sistem perpajakan dalam suatu negara biasanya memiliki peraturan perpajakan yang kompleks dan selalu mengalami pembaharuan dari waktu ke waktu. Hal tersebut dilakukan untuk menyempurnakan peraturan terkait perpajakan dan mendorong keadilan serta agar sistem perpajakan memenuhi persyaratan ekonomi pasar dengan tujuan meningkatkan kemampuan bersaing secara internasional. Akan tetapi, pembaharuan peraturan perpajakan yang terus menerus dapat menimbulkan kesulitan bagi Wajib Pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku, karena wajib pajak belum tentu dapat memahami pembaharuan peraturan perpajakan tersebut. Oleh karena itu, adanya jasa penasehat dalam bidang perpajakan akan sangat membantu dan memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajiban tersebut.

Profesi di bidang perpajakan memiliki banyak sekali pekerjaan yang dapat ditekuni. Pekerjaan tersebut bukan hanya di dalam sektor pemerintah, namun juga dalam sektor swasta, bahkan bisa juga mendirikan kantor konsultasi mandiri yang bergerak di bidang perpajaan. Dalam sektor pemerintah, tenaga pajak dibutuhkan untuk mengelola penerimaan negara dari pajak seperti bekerja di Direktorat Jenderal Pajak baik dalam fungsi pelayanan maupun pengawasan serta di Kementerian Keuangan, Pusdiklat Pajak, hingga Badan Kebijakan Fiskal. Dalam sektor swasta, ahli pajak dibutuhkan oleh perusahaan atau badan usaha besar maupun kecil serta perseorangan untuk membantu pengurusan berbagai hal terkait pajak yang harus dibayarkan ke negara serta mengurus pajak penghasilan dari gaji karyawan. Dalam sektor swasta ini, seseorang dapat bekerja sebagai tax analyst di perusahaan, akuntan pajak, tax adviser di Kantor Konsultan Pajak, dan tax planner di Kantor Akuntan Publik. Beragamnya profesi yang dapat ditekuni, kurangnya tenaga ataupun ahli pajak dibandingkan dengan jumlah wajib pajak serta anggapan bahwa pekerjaan di bidang perpajakan yang kurang menarik mengakibatkan meningkatnya kesempatan untuk berkarir di bidang perpajakan.

Kurangnya sumber daya manusia dalam Direktorat Jendral Pajak (DJP) diungkapkan oleh Suryo Utomo selaku Dirjen Pajak saat ini [2]. Berdasarkan catatan otoritas dalam Laporan Tahunan DJP 2021, jumlah pegawai DJP mencapai 45.382 orang. Dari total tersebut, sebanyak 2.306 orang di antaranya adalah penyuluh pajak. Selanjutnya, pemeriksa pajak tercatat sebanyak 6.387 orang. Adapun jumlah Account Representative (AR) di DJP tercatat sebanyak 10.866 orang. Sumber daya yang terbatas di DJP tersebut dikarenakan masih banyak mahasiswa yang tidak berminat untuk menekuni pekerjaan di bidang perpajakan [3]. Karena ada beberapa resiko yang harus dikelola oleh tenaga pajak seperti penempatan sesuai kebutuhan yang meningkatkan kemungkinan tenaga pajak ditempatkan di daerah pelosok, rumitnya perhitungan pajak dan adanya perubahan peraturan-peraturan perpajakan setiap tahunnya yang membuat kesulitan pekerjaan di bidang perpajakan tinggi. Berdasarkan fenomena tersebut yaitu adanya keterbatasan sumber daya yang signifikan di dalam DJP membuktikan bahwa profesi profesional pajak memang merupakan salah satu profesi yang sangat diperlukan. Profesi perpajakan juga merupakan profesi yang menjanjikan, terutama ketika bekerja sebagai agen pajak dan konsultan untuk wajib pajak perusahaan besar. Rumitnya perhitungan pajak dan seringnya perubahan peraturan perpajakan juga menjadi tantangan tersendiri bagi tenaga pajak.

Karir dalam arti sempit adalah usaha mencari nafkah, mengembangkan profesi dan meningkatkan status seseorang, sedangkan karir dalam arti luas adalah kemajuan seumur hidup atau membentuk kehidupan seseorang [4]. Selain itu, karir juga dapat didefinisikan sebagai semua pekerjaan jabatan yang ditangani atau dipegang selama kehidupan kerja seseorang [5]. Penentuan karir dapat berdampak besar pada nilai inti dan tujuan hidup seorang individu. Penentuan karir juga merupakan poin penting dalam kehidupan seseorang [6]. Oleh karena itu, diperlukannya pemilihan karir yang tepat. Bagi mahasiswa, terutama bagi mahasiswa akuntansi semester akhir, seharusnya sudah mempertimbangkan dan mempersiapkan karirnya. Mahasiswa juga harus mempertimbangkan pilihan karir mereka. Hal ini bertujuan agar mahasiswa tidak salah memilih karir dan memulai karir profesional serta mengembangkan lingkungan kerja yang berkualitas sesuai dengan bidang keahliannya. Teori perilaku yang digunakan dalam pemilihan karir adalah Theory of Planned Behavior. Theory of Planned Behavior merupakan peningkatan dari Theory of Reasoned Action. Theory of Reasoned Action menjelaskan bahwa niat berperilaku individu terdiri dari dua faktor utama, yaitu sikap terhadap perilaku dan norma subyektif [7]. Sedangkan, pada Theory of Planned Behavior terdapat faktor lain yang ditambahkan yaitu perceived behavioral control [8]. Theory of Planned Behavior menjelaskan bahwa terdapat tiga faktor dalam menentukan niat seseorang, yaitu sikap, norma subyektif, serta persepsi kontrol perilaku. Niat seseorang yang telah disebutkan tersebut adalah pilihan karir seseorang. Dalam penelitian ini, salah satu variabel independen yaitu variabel persepsi mahasiswa akuntansi mewakili faktor pertama yaitu sikap, dan variabel penghargaan finansial mewakili faktor kedua yaitu norma subyektif, serta variabel pengetahuan perpajakan dan variabel pertimbangan pasar tenaga kerja mewakili faktor ketiga yaitu kontrol perilaku.

Pengetahuan perpajakan merupakan semua hal yang diketahui dan dipahami oleh individu yang berhubungan dengan hukum pajak, baik hukum pajak substantif maupun hukum formal pajak [9]. Suatu proses dimana wajib pajak mengetahui, memahami dan mengaplikasikan semua hal sehubungan dengan hukum pajak untuk membayar pajak juga dapat disebut sebagai definisi dari pengetahuan perpajakan [10]. Pemahaman tersebut berarti wajib pajak paham akan ketentuan umum dan tata cara yang berkaitan dengan perpajakan, yang meliputi tata cara penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pembayaran, batas waktu pelaporan, denda dan sanksi. Ketentuan umum dan tata cara perpajakan ini sudah diatur dalam undang-undang Republik Indonesia No 16 tahun 2009. Jika wajib pajak tidak mengerti dan paham akan ketentuan-ketentuan perpajakan yang ada dengan jelas, wajib pajak akan cenderung menghindari pembayaran pajak. Aspek pengetahuan perpajakan bagi wajib pajak sangat penting karena dapat mempengaruhi sikap dan pandangan wajib pajak terhadap sistem perpajakan yang ada saat ini. Pengetahuan pajak yang rendah dengan sendirinya merupakan kendala yang patut mendapat perhatian khusus. Dari hasil penelitian terdahulu, yaitu penelitian yang telah dilakukan dan menyebutkan bahwasannya pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap pilihan mahasiswa untuk berkarir di bidang perpajakan [11]. Namun, hasil tersebut berlawanan dengan penelitian lain yang telah dilakukan dan menyebutkan bahwasannya pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh terhadap pilihan mahasiswa untuk berkarir di bidang perpajakan [12], [13].

Penghargaan finansial adalah segala bentuk penghargaan atau imbalan yang diberikan kepada pegawai sebagai kompensasi atas dedikasi mereka kepada organisasi atau perusahaan [14]. Penghargaan finansial juga dapat didefinisikan sebagai seluruh penghasilan berupa uang maupun barang yang diterima oleh karyawan baik secara langsung maupun tidak langsung sebagai balas jasa atas jasa yang karyawan berikan kepada perusahaan [15]. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan Republik Indonesia Tahun 2013 No. 13 yang mengatur bahwa masing-masing pekerja/karyawan berhak mendapatkan penghasilan yang menjamin kehidupan yang baik bagi kemanusiaan. Komponen-komponen yang terdapat dalam penghargaan finansial yaitu komponen langsung berupa gaji, upah, insentif, dan komponen tidak langsung berupa asuransi, tunjangan, uang pensiun, dan lain-lain yang diberikan berdasarkan kebijakan perusahaan terhadap semua karyawan sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan para karyawan. Penghargaan Finansial merupakan salah satu faktor penting yang perlu dipertimbangkan sebelum memilih berkarir di bidang tertentu karena niat awal serta tujuan utama seseorang bekerja adalah untuk memperoleh gaji/uang guna memenuhi kebutuhan pokok maupun sekundernya. Dari hasil penelitian terdahulu yang dilakukan serta menjelaskan bahwasannya penghargaan finansial berpengaruh terhadap pilihan mahasiswa untuk berkarir di bidang perpajakan [16], [17]. Namun, bertentangan dengan hasil penelitian lain yang telah dilakukan serta yang menjelaskan bahwasannya penghargaan finansial tidak berpengaruh terhadap pilihan mahasiswa untuk berkarir bidang di perpajakan [18].

Pasar tenaga kerja adalah agregat dari penawaran dan permintaan tenaga kerja atau segala hal tentang penawaran dan permintaan dalam masyarakat, dengan semua mekanisme yang memungkinkan transaksi produksi antara mereka yang menjual tenaga kerja mereka dengan majikan pekerja membutuhkan tenaga kerja [19]. Pertimbangan pasar tenaga kerja dapat berupa ketersediaan lapangan kerja atau kemudahan untuk mengakses lowongan kerja [12]. Sebelum memilih sebuah pekerjaan, seseorang akan mempertimbangkan beberapa hal yang berkaitan dengan pekerjaan tersebut, misalnya keamanan kerja, ketersediaan lapangan kerja, karir yang fleksibel, promosi yang adil dan lain sebagainya. Hal ini bertujuan untuk mengurangi hambatan yang akan ditemui setelah memilih untuk melakukan pekerjaan tersebut. Pekerjaan yang memiliki pasar tenaga kerja besar akan lebih diminati daripada pekerjaan dengan pasar tenaga kerja kecil. Oleh karena itu, pertimbangan pasar tenaga kerja menjadi salah satu faktor utama bagi seseorang untuk memilih dan mengidentifikasi pekerjaan, karena setiap pekerjaan menawarkan kesempatan dan peluang yang berbeda. Dari hasil penelitian terdahulu yang dilakukan dan menjelaskan bahwa pertimbangan pasar tenaga kerja berpengaruh positif terhadap pilihan mahasiswa untuk berkarir di bidang perpajakan [12], [18], [17]. Namun, hasil tersebut bertentangan dengan penelitian lain yang sudah dilakukan dan menjelaskan bahwasannya pertimbangan pasar tenaga kerja tidak berpengaruh terhadap pilihan mahasiswa untuk berkarir di bidang perpajakan [16].

Persepsi merupakan suatu proses dengan melibatkan penyampaian informasi atau pengetahuan ke dalam otak manusia, melalui persepsi, manusia secara konsisten berhubungan dengan lingkungan sekitarnya, hubungan ini dilakukan melalui panca indera manusia yaitu indera penglihatan, pendengaran, perasa, penciuman, dan peraba [20]. Persepsi juga dapat dijelaskan sebagai suatu cara penilaian individu dalam menghadapi rangsangan yang sama, namun dengan kondisi lain akan menimbulkan pesepsi yang sangat berbeda [21]. Persepsi yang tepat terhadap suatu bidang sangatlah penting dalam memilih karir. Karena mendapatkan informasi terbaru terkait bidang profesi tertentu sangat bermanfaat untuk menentukan karir, misalnya mahasiswa mengetahui informasi bahwa dalam Direktorat Jenderal Pajak terdapat kekurangan tenaga kerja atau ahli pajak, yang akan menyebabkan terbukanya kesempatan untuk bergabung menjadi petugas pajak yang nantinya akan menjadi peluang karir di bidang perpajakan yang lain. Informasi ini secara tidak langsung akan menyadarkan mahasiswa bahwa meniti karir di bidang perpajakan memiliki peluang yang besar dan merupakan pilihan karir yang tepat setelah lulus dari perguruan tinggi nanti. Dari hasil penelitian terdahulu yang dilakukan serta menjelaskan bahwasannya persepsi mahasiswa berpengaruh terhadap pilihan mahasiswa untuk berkarir di bidang perpajakan [6], [22]. Tetapi, penelitian yang dilakukan serta menjelaskan hasil yang berlawanan, yaitu persepsi tidak berpengaruh terhadap pilihan mahasiswa untuk berkarir di bidang perpajakan [11].

Penelitian ini menggunakan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Sidoarjo Prodi Akuntansi sebagai objeknya. Hal ini dikarenakan dua pertimbangan, yaitu karena sudah memiliki mata kuliah perpajakan dan dapat diakses dengan mudah. Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian yang dilakukan oleh [6]. Variabel independen yang digunakan pada penelitiannya yaitu nilai sosial, penghargaan finansial, pertimbangan pasar tenaga kerja, dan persepsi mahasiswa. Sedangkan, penelitian ini mengganti salah satu variabel independen, yaitu variabel nilai sosial dengan variabel pengetahuan perpajakan sebagai bentuk keterbaruan. Dengan keterbaruan tersebut, maka peneliti memiliki tujuan untuk mengetahui pengaruh variabel pengetahuan perpajakan, penghargaan finansial, pertimbangan pasar tenaga kerja, dan persepsi mahasiswa terhadap pilihan mahasiswa untuk berkarir di bidang perpajakan. Variabel independen yang disebutkan diharapkan mampu membantu meningkatkan jumlah pekerja di bidang perpajakan.

Dari uraian pendahuluan yang telah disampaikan, peneliti memiliki tujuan untuk meneliti kembali dan mengetahui ada atau tidaknya pengaruh pengetahuan perpajakan, penghargaan finansial, pertimbangan pasar tenaga kerja, dan persepsi mahasiswa akuntansi terhadap pilihan berkarir di bidang perpajakan. Penelitian ini diharapkan dapat membantu memberikan informasi dan diharapkan dapat digunakan sebagai referensi untuk penelitian selanjutnya. Kemudian, bagi pihak universitas, penelitian ini dapat dijadikan masukan maupun saran agar dapat menghasilkan lulusan akuntansi yang berkualitas serta mempersiapkan mahasiswa untuk memasuki dunia kerja nantinya serta dalam merencanakan karirnya.

Pengembangan Hipotesis

Berdasarkan latar belakang masalah beserta tujuan penelitian yang telah diuraikan dalam pendahuluan diatas, maka berikut ini adalah hipotesis yang dapat diambil dalam penelitian ini:

Pengaruh Pengetahuan Perpajakan terhadap Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan

Keinginan atau hasrat untuk belajar melalui pendidikan baik pendidikan formal maupun pendidikan informal tentang peraturan dan tata cara perpajakan merupakan definisi dari pengetahuan perpajakan [17]. Tata cara dan ketentuan yang dimaksud adalah tata cara menghitung pajak serta tata cara menyampaikan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT), pembayaran, denda dan batas waktu pembayaran atau pelaporan SPT. Dalam Theory of Planned Behavior pengetahuan perpajakan termasuk dalam kontrol perilaku. Mahasiswa yang telah mengetahui maupun belajar tentang suatu hal melalui pendidikan akan mendapatkan ilmu, pengetahuan serta pemahaman tentang hal tersebut. Pengetahuan yang dimaksud adalah pengetahuan mengenai sistem perpajakan, peraturan perpajakan dan cara-cara menghitung pajak. Dengan adanya pengetahuan tersebut dapat mendorong mahasiswa untuk memiliki wawasan yang lebih jelas dan luas mengenai hal-hal yang akan ia kerjakan, apabila ia memilih untuk berkarir di bidang perpajakan. Hal tersebut didukung oleh sebuah penelitian yang menyebutkan bahwa pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap pilihan mahasiswa untuk berkarir di bidang perpajakan [11], [23]. Berdasarkan uraian tersebut, maka hipotesis dalam penelitian ini yaitu.

H1: Pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap pilihan berkarir di bidang perpajakan

Pengaruh Penghargaan Finansial terhadap Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan

Suatu imbalan timbal balik untuk memberikan layanan, usaha, upaya, dan manfaat bagi seseorang dalam hubungan kerja adalah pengertian dari penghargaan finansial [24]. Bagi sebagian besar perusahaan, penghargaan finansial yang diperoleh sebagai kontraprestasi dari pekerjaan telah diyakini sebagai daya tarik utama untuk memberikan kepuasan kepada karyawanya. Sebagai salah satu bentuk pengendalian manajemen, penghargaan finansial harus diberikan secara layak kepada karyawan. Dalam Theory of Planned Behavior, penghargaan finansial termasuk ke dalam faktor norma subjektif, yaitu suatu pertimbangan yang diekspresikan sebagai motivasi seseorang untuk mematuhi kelompok-kelompok rujukan. Sebagian besar orang akan memilih untuk berkarir di suatu bidang jika pekerjaan tersebut memberikan penghargaan finansial yang layak. Saat ini penghargaan finansial masih dipandang sebagai bahan pertimbangan untuk memilih karir di bidang tertentu. Karena sebagian besar tujuan utama seorang individu bekerja adalah mencari uang untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Hal tersebut didukung oleh sebuah penelitian yang menyebutkan bahwa penghargaan finansial berpengaruh terhadap pilihan mahasiswa untuk berkarir di bidang perpajakan [6], [16], [17]. Berdasarkan uraian tersebut, maka hipotesis dalam penelitian ini yaitu.

H2: Penghargaan finansial berpengaruh terhadap pilihan berkarir di bidang perpajakan

Pengaruh Pertimbangan Pasar Tenaga Kerja terhadap Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan

Kemudahan dalam mengakses lowongan kerja yang ada atau ketersediaan lapangan kerja merupakan salah satu contoh dari pertimbangan pasar tenaga kerja [12]. Pertimbangan pasar kerja termasuk sebagai faktor perceived behavioral control (kontrol perilaku) dalam Theory of Planned Behavior, teori perilaku ini telah digunakan untuk menjelaskan serta memprediksi keinginan berperilaku dan perilaku aktual dalam psikologi sosial pada kelompok professional. Pertimbangan pasar tenaga kerja terkait erat dengan pekerjaan yang dapat diakses di masa depan. Ketersediaan dan kemudahan lowongan pada pekerjaan tertentu akan mengakibatkan banyak peminat pada pekerjaan tersebut. Keadaan perekonomian yang memburuk dan sulitnya mencari pekerjaan menjadi alasan utama mahasiswa untuk memperhatikan lapangan kerja, baik dalam jangka panjang maupun jangka pendek. Pertimbangan pasar tenaga kerja dapat menjadi salah satu alasan seorang individu dalam memilih karir yang akan ditempuhnya. Oleh sebab itu, pertimbangan pasar tenaga kerja dapat mempengaruhi pilihan mahasiswa untu berkarir di bidang perpajakan sesuai dengan penelitian yang dilakukan oleh [6], [22]. Berdasarkan uraian tersebut, maka hipotesis dalam penelitian ini yaitu.

H3: Pertimbangan pasar tenaga kerja berpengaruh terhadap pilihan berkarir di bidang perpajakan

Pengaruh Persepsi Mahasiswa Akuntansi terhadap Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan

Reaksi, penerimaan langsung terhadap suatu penyerapan, maupun proses dimana individu mengetahui sesuatu, baik itu orang, situasi, peristiwa atau kejadian melalui panca indera merupakan definisi dari persepsi [24]. Persepsi termasuk faktor sikap dalam Theory of Reasoned Action, yaitu merujuk kepada penerimaan atau reaksi individu dari tekanan sosial untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perilaku. Perilaku suatu individu diatur oleh ide atau gagasan dan niat individu tersebut. Apabila seseorang memiliki gagasan atau pemikiran untuk memilih karir di bidang perpajakan, maka orang tersebut akan merespon dan bertindak berdasarkan gagasan tersebut. Persepsi seorang individu terhadap suatu hal dapat memengaruhi keinginan individu tersebut dalam berkarir di bidang perpajakan. Oleh karenaya, persepsi mahasiswa akuntansi berpengaruh terhadap keputusan mahasiswa memilih karir di bidang perpajakan. Hal tersebut didukung oleh sebuah penelitian yang menyebutkan bahwa persepsi mahasiswa berpengaruh terhadap pilihan mahasiswa untuk berkarir di bidang perpajakan [6], [13], [22]. Berdasarkan uraian tersebut, maka hipotesis dalam penelitian ini yaitu.

H4: Persepsi mahasiswa Akuntansi berpengaruh terhadap pilihan berkarir di bidang perpajakan

Kerangka Konseptual

Figure 1. Gambar 1. Kerangka Konsep Penelitian

Metode

Jenis Penelitian

Jenis penelitian yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kuantitatif dengan menggunakan metode statistik asosiatif. Data kuantitatif merupakan metode penelitian yang dilandasi oleh data empiris (data konkrit), dimana data penelitian tersebut menggunakan angka-angka yang akan diukur menggunakan software statistik sebagai alat uji untuk menghitung data yang berkaitan dengan masalah yang diteliti untuk menarik kesimpulan [25]. Metode statistik asosiatif merupakan suatu metode yang digunakan untuk menguji ada atau tidaknya hubungan arah dua variabel atau lebih. Metode statistik asosiatif juga dikenal sebagai teknik korelasi.

Sumber Data

Sumber data meliputi manusia, benda, tempat dan lainnya. Sumber data dalam penelitian ini adalah data primer. Data primer merupakan sumber data dengan memberikan data langsung kepada pengumpul data. Data dikumpulkan oleh peneliti sendiri dari sumber asli atau tempat dimana penelitian dilakukan [25]. Data primer dalam penelitian ini berupa responden yaitu mahasiswa prodi akuntansi angkatan 2021 yang sudah mengikuti mata kuliah perpajakan.

Metode Pengumpulan Data

Suatu proses, teknik, ataupun cara yang akan dilakukan oleh peneliti untuk mengumpulkan data disebut dengan metode pengumpulan data. Penelitian ini menggunakan metode kuesioner atau angket yang akan disebarkan secara langsung kepada mahasiswa akuntansi angkatan 2021 Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Metode kuesioner pada penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan data secara langsung dari responden. Responden memberikan jawaban secara tertulis terhadap pertanyaan dalam kuesioner tentang beberapa indikator yang meliputi pengetahuan perpajakan, penghargaan finansial, pertimbangan pasar tenaga kerja, persepsi mahasiswa akuntansi, pilihan berkarir di bidang perpajakan.

Populasi dan Sampel

Populasi merupakan generalisasi wilayah (regional generalization) yang meliputi subjek atau objek dengan kuantitas serta karakteristik tertentu, dimana kuantitas dan karakteristik tersebut telah diidentifikasi oleh peneliti, dan nantinya akan dipelajari kemudian ditarik kesimpulannya [27]. Populasi dalam penelitian ini yaitu mahasiswa prodi akuntansi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo angkatan 2021 yang sudah mengikuti mata kuliah perpajakan. Mahasiswa prodi Akuntansi angkatan 2021 terdiri dari kelas pagi dan malam dengan jumlah keseluruhan sebanyak 110 mahasiswa.

Sampel adalah suatu himpunan bagian (subset) dari populasi [28]. Sampel dapat juga dianggap sebagai representasi dari populasi, namun bukan populasi itu sendiri. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah probability sampling yaitu simple random sampling dengan menggunakan rumus slovin. Data mahasiswa akuntansi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo angkatan 2021 adalah sebagai berikut:

Figure 2. Tabel 1. Jumlah Mahasiswa Akuntansi Angkatan 2021 Sumber: Direktorat Akademik

Besaran yang akan diteliti menggunakan rumus Slovin dalam menentukan sampel, perhitungannya adalah sebagai berikut:

Figure 3.

Keterangan:

n = Jumlah Sampel

N = Jumlah Populasi (N = 110)

e = Konstanta (% tingkat kesalahan standar yang dapat ditoleransi untuk penarikan sampel, dalam hal ini menggunakan tingkat kesalahan sebesar 10%)

Figure 4.

Menurut perhitungan menggunakan rumus Slovin diatas, angket atau kuesioner akan disebarkan kepada 53 mahasiswa dari keseluruhan populasi. Hal ini dilakukan untuk memudahkan pengolahan data serta memberikan hasil yang baik. Berikut merupakan rincian penyebaran dan pengambilan kuesioner:

Figure 5. Tabel 2. Rincian Penyebaran dan Pengembalian Kuesioner Sumber: Data primer diolah, 2024

Dari tabel diatas menunjukkan bahwa dari kuesioner yang disebar kepada 53 mahasiswa, setiap mahasiswa mengisi dan mengembalikan kuesioner. Jadi, sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah sebanyak 53 responden.

Variabel Penelitian dan Definisi Operasional Variabel

Variabel penelitian adalah segala sesuatu yang bekerja dengan cara tertentu dan ditetapkan oleh peneliti untuk dipelajari sehingga mereka mendapatkan informasi tentangnya dan kemudian menarik kesimpulan.

Figure 6. Tabel 3. Definisi Operasional Variabel

Skala pengukuran yang akan digunakan dalam kuesioner penelitian yaitu skala likert. Model skala likert adalah skala penilaian untuk mengukur pendapat, persepsi, atau sikap seseorang atau sekelompok orang dengan memberikan rentang nilai. Masing-masing butir pertanyaan atau pernyataan diberi skor satu sampai lima dengan kategori jawaban pada setiap pertanyaan atau pernyataan adalah nilai 1 yakni Sangat Tidak Setuju (STS), nilai 2 yakni Tidak Setuju (TS), nilai 3 yakni Netral (N), nilai 4 yakni Setuju (S), serta nilai 5 yakni Sangat Setuju (SS).

Metode Analisis Data

Uji Statistik Deskriptif

Uji statistik deskriptif dilakukan untuk memberikan deskripsi atau wawasan umum terkait dengan data yang dilihat dari mean (rata-rata), standar deviasi, maksimum, minimum, varians, sum, range, kurtosis, serta skewness (kemencengan distribusi) [31].

Uji Validitas

Uji validitas diperlukan agar dapat mengukur valid atau sah tidaknya serta ketetapan masing-masing indikator pertanyaan suatu kuisioner dalam instrumen penelitian. Suatu pertanyaan dapat dikatakan sah atau valid bila pertanyaan yang terdapat dalam kuisioner tersebut mampu mengungkapkan sesuatu yang akan diukur oleh pertanyaan tersebut. Uji signifikansi dilakukan dengan cara membandingkan nilai r hitung dengan nilai r tabel dengan koefisien korelasi signifikannya yaitu 0,05. Dasar pengambilan keputusan adalah Jika r hitung lebih besar dari r table dan nilainya positif maka butir indikator pertanyaan dinyatakan valid [31]. Jika hasilnya sebaliknya, maka butir indikator pertanyaan dinyatakan tidak valid.

Uji Reliabilitas

Reliabilitas merupakan suatu alat yang diperlukan untuk mengukur kuesioner sebagai indeks dari variabel atau konstruk. Suatu kuesioner dikatakan reliabel atau dapat dipercaya bila tanggapan atau jawaban seorang responden terhadap pernyataan konsisten. Uji reliabilitas ini dapat digunakan untuk mengukur sebuah konsistensi. Kuesioner dari responden terhadap pertanyaan yang diberikan dapat dikatakan reliabel jika masing-masing pertanyaan memberikan hasil yang konsisten atau sama untuk pengukuran yang sama dengan kata lain jawaban tidak boleh acak. Untuk mencari reliabilitas dalam penelitaian ini peneliti menggunakan uji statistic Cronbach Alpha (a), suatu konstruk maupun variabel dikatakan reliabel jika koefisien Cronbach Alpha > 0,60 dan sebaliknya [31].

Uji Regresi Linear Berganda

Teknik analisis data yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah regresi linier berganda. Teknik analisis berganda digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Metode analisis data dalam penelitian ini yaitu Analisis Statistik Asosiatif dengan menggunakan program SPSS versi 29. Rumus Regresi berganda yang akan digunakan dalam penelitian ini yaitu:

Y = a + ß1X1 + ß2X2 + ß3X3 + ß4X4 + e

Keterangan:

Y = Pilihan Mahasiswa Berkarir di Bidang PerpajakanX2 = Penghargaan Finansial

a = Konstanta X3 = Pertimbangan Pasar Tenaga Kerja

ß = Koefisien Regresi X4 = Persepsi Mahasiswa Akuntansi

X1 = Pengetahuan Perpajakane = Error Term atau Tingkat Kesalahan Penduga

Uji Koefisien Determinasi (R2)

Uji koefisien determinasi (R2) bertujuan untuk mengukur seberapa baik model regresi dapat menjelaskan variabel independen dengan menjelaskan variasi variabel dependen. Koefisien determinasi digunakan untuk memeriksa kecocokan dari model regresi. Nilai dari koefisien determinasi yaitu 0 sampai 1. Jika nilai R2 yang kecil bermakna bahwa kemampuan dari variabel independen saat dalam menjelaskan variasi dari variabel dependen sangat kurang. Tetapi jika nilai mendekati 1 bermakna bahwa variabel-variabel independen mampu memberikan hampir semua informasi yang dibutuhkan untuk memprediksi variasi variabel dependen [28].

Uji Parsial (Uji T)

Uji parsial atau uji T diperlukan untuk melihat adanya sebuah pengaruh dari masing-masing variabel independen terhadap variabel dependen. Tingkat signifikan yang digunakan dalam uji parsial ini yaitu 0,05 atau 5% [28] (hal: 179). Kriteria pengambilan keputusannya yaitu yang pertama, apabila nilai sig < 0,05 atau t hitung > t table, maka variabel independen berpengaruh signifikan terhadap variabel dependent. Yang kedua, apabila nilai sig > 0,05 atau t hitung < t tabel, maka variabel independen tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.

Hasil dan Pembahasan

Uji Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran terhadap variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian ini yaitu pengetahuan perpajakan (X1), penghargaan finansial (X2), pertimbangan pasar tenaga kerja (X3), persepsi mahasiswa akuntansi (X4), dan pilihan berkarir di bisang perpajakan (Y) serta data yang sudah didapat dan diolah oleh peneliti. Gambaran karakteristik variabel-variabel tersebut dapat dilihat pada tabel di bawah ini:

Figure 7. Tabel 4. Hasil Uji Statistik Deskriptif Sumber: Data primer diolah oleh Output SPSS v29, 2024

Tabel 4 diatas menunjukkan bahwa dengan jumlah sampel sebanyak 53 responden, variabel Pengetahuan Perpajakan menunjukkan nilai minimum sebesar 14 dan nilai maksimum sebesar 25, dengan rata-rata sebesar 19,45 dan nilai standar deviasi sebesar 2,635. Variabel Penghargaan Finansial menunjukkan nilai minimum sebesar 14 dan nilai maksimum sebesar 25, dengan rata-rata sebesar 18,26 dan nilai standar deviasi sebesar 2,419. Variabel Pertimbangan Pasar Tenaga Kerja menunjukkan nilai minimum sebesar 13 dan nilai maksimum sebesar 25, dengan rata-rata sebesar 18,09 dan nilai standar deviasi sebesar 2,396. Variabel Persepsi Mahasiswa Akuntansi menunjukkan nilai minimum sebesar 15 dan nilai maksimum sebesar 25, dengan rata-rata sebesar 19,57 dan nilai standar deviasi sebesar 2,153. Variabel Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan menunjukkan nilai minimum sebesar 15 dan nilai maksimum sebesar 24, dengan rata-rata sebesar 19,06 dan nilai standar deviasi sebesar 2,033. Berdasarkan uraian diatas diketahui masing-masing variabel memiliki nilai rata-rata lebih besar dari nilai standar devisiasi, yang berarti bahwa data terdistribusi dengan baik.

Uji Validitas

Pengujian validitas ini dilakukan dengan tujuan untuk menguji keabsahan atau kevalidan pada setiap item pertanyaan kuesioner yang telah disebar oleh peneliti. Hasil uji validitas dari setiap pertanyaaan pada masing-masing variabel dapat dikatakan valid jika nilai Rhitung > Rtabel. Sebaliknya, jika nila Rhitung < Rtabel maka setiap pertanyaan pada masing-masing variabel dapat dikatakan tidak valid sebagai instrumen penelitian. Nilai Rtabel diperoleh dari df = (n –2), dimana n merupakan jumlah sampel penelitian ini yaitu 53 responden. Maka, Rtabel dalam penelitian ini dapat dicari dari df = (53 –2) = 51 dengan tingkat signifikansi untuk uji dua arah sebesar 5% (0,05) yakni 0,270. Hasil uji validitas dapat dilihat pada tabel dibawah ini:

Figure 8. Tabel 5. Hasil Uji Validitas Sumber: Data primer diolah oleh Output SPSS v29, 2024

Berdasarkan tabel 5 di atas, diketahui bahwa setiap item pada setiap variabel memiliki nilai r hitung yang lebih besar dari r tabel (0,270). Maka dapat ditarik kesimpulan bahwa instrumen penelitian sudah dinyatakan valid dan dapat digunakan dalam penelitian.

Uji Reliabilitas

Dalam penelitian ini dilakukan uji reliabilitas untuk mengetahui dapat dipercaya atau tidaknya data yang didapatkan melalui kuesioner serta untuk mengetahui apakah data tersebut mampu mengungkapkan informasi yang sebenarnya. Uji reliabilitas dilakukan dengan melihat nilai Cronbach’ch Alpha masing-masing variabel. Suatu variabel dapat dikatakan reliabel jika mendapatkan nilai Cronbach’ch Alpha lebih dari 0,60. Berikut hasil uji reliabilitas dari setiap variabel dalam penelitian ini:

Figure 9. Sumber: Data primer diolah oleh Output SPSS v29, 2024 Sumber: Data primer diolah oleh Output SPSS v29, 2024

Berdasarkan tabel 6 diatas dapat ketahui bahwa nilai cronbach alpha pada setiap variabel pertanyaan lebih besar dari 0,60 maka ini berarti bahwa masing-masing variabel dapat dikatakan reliabel.

Uji Regresi Linear Berganda

Teknik analisis yang digunakan selanjutnya adalah regresi berganda. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan bantuan software SPSS 29 yang diperoleh hasil sebagai berikut:

Figure 10. Tabel 7. Hasil Uji Reliabilitas Sumber: Data primer diolah oleh Output SPSS v29, 2024

Dari tabel 7 diatas, diperoleh persamaan regresi linear berganda dengan rumus sebagai berikut:

Y = 4,766 + 0,290 X1 + 0,136 X2 - 0,062 X3 + 0,372 X4 + e

Penjelasan dari rumus yang telah disebutkan diatas adalah sebagai berikut:

a. Nilai konstanta 4,766 menunjukkan bahwa apabila variabel bebas diasumsikan konstan/tetap atau sebesar 0, maka variabel terikat adalah sebesar 4,766.

b. Nilai koefisien variabel Pengetahuan Perpajakan (X1) sebesar 0,290 nilai positif. Hal ini dapat didefinisikan bahwa setiap terjadinya peningkatan pada Pengetahuan Perpajakan sebesar 1 kali maka tingkat Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan akan mengalami peningkatan sebesar 0,290.

c. Nilai koefisien variabel Penghargaan Finansial (X2) sebesar 0,136 nilai positif. Hal ini dapat didefinisikan bahwa setiap terjadinya peningkatan pada Penghargaan Finansial Internal sebesar 1 kali maka tingkat Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan meningkat sebesar 0,136.

d. Nilai koefisien variabel Pertimbangan Pasar Tenaga Kerja (X3) sebesar 0,062 nilai negatif. Hal ini dapat didefinisikan bahwa setiap terjadinya peningkatan pada Pertimbangan Pasar Tenaga Kerja sebesar 1 kali maka sebaliknya tingkat Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan akan mengalami penurunan sebesar 0,062.

e. Nilai koefisien variabel Persepsi Mahasiswa Akuntansi (X4) sebesar 0,372 nilai positif. Hal ini dapat didefinisikan bahwa setiap terjadinya peningkatan pada Persepsi Mahasiswa Akuntansi sebesar 1 kali maka tingkat Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan meningkat sebesar 0,372.

Uji Koefisien Determinasi (R2)

Figure 11. Tabel 8. Hasil Uji Koefisien Determinasi (R2) Sumber: Data primer diolah oleh Output SPSS v29, 2024

Berdasarkan tabel 8 diatas di atas, pada kolom Adjusted R Square memiliki nilai sebesar 0,465. Hal ini berarti bahwa Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan dapat dipengaruhi sebesar 46,5% oleh variabel independen yaitu Pengetahuan Perpajakan, Penghargaan Finansial Internal, Pertimbangan Pasar Tenaga Kerja dan Persepsi Mahasiswa Akuntansi. Sedangkan, sisanya yaitu sebesar 53,5% Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan dipengaruhi oleh variabel-variabel lain diluar model penelitian yang digunakan pada penelitian ini.

Uji Parsial (Uji T)

Penggunaan uji parsial pada penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh dari variabel dependen. Pengujian hipotesis dalam penelitian ini menggunakan perangkat lunak SPPS versi 29, yang mana pengujian dilakukan dalam signifikan level 0,05 (a = 5%).

Figure 12. Tabel 9. Hasil Uji Parsial (Uji T) Sumber: Data primer diolah oleh Output SPSS v29, 2024

Berdasarkan tabel diatas, maka hasil perhitungan uji T dapat dijelaskan sebagai berikut:

1. Variabel Pengetahuan Perpajakan (X1) memiliki koefisien sebesar 0,290 dengan nilai siginifikansi sebesar 0,003 lebih kecil dari 0,05 serta memiliki t-hitung > t-tabel yakni 3,101 > 2,010. Hal ini dapat diartikan bahwa Pengetahuan Perpajakan (X1) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan (Y). Maka hipotesis pertama (H1) dalam penelitian ini diterima.

2. Variabel Penghargaan Finansial (X2) memiliki koefisien sebesar 0,136 dengan nilai siginifikansi sebesar 0,237 lebih besar dari 0,05 serta memiliki t-hitung < t-tabel yakni 1,198 < 2,010. Hal ini dapat diartikan bahwa Penghargaan Finansial (X2) tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan (Y). Maka hipotesis kedua (H2) dalam penelitian ini ditolak.

3. Variabel Pertimbangan Pasar Tenaga Kerja (X3) memiliki koefisien sebesar -0,062 dengan nilai siginifikansi sebesar 0,627 lebih besar dari 0,05 serta memiliki t-hitung < t-tabel yakni -0,489 < 2,010. Hal ini dapat diartikan bahwa Pertimbangan Pasar Tenaga Kerja (X3) tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan (Y). Maka hipotesis ketiga (H3) dalam penelitian ini ditolak.

4. Variabel Persepsi Mahasiswa Akuntansi (X4) memiliki koefisien sebesar 0,372 dengan nilai siginifikansi sebesar 0,010 lebih kecil dari 0,05 serta memiliki t-hitung > t-tabel yakni 2,680 > 2,010. Hal ini dapat diartikan bahwa Pengetahuan Perpajakan (X4) memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan (Y). Maka hipotesis keempat (H4) dalam penelitian ini diterima.

PEMBAHASAN

a. Pengaruh Pengetahuan Perpajakan terhadap Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan

Berlandaskan hasil uji yang telah dilakukan pada penelitian ini menyatakan bahwa pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap pilihan berkarir di bidang perpajakan. Theory of Planned Behavior relevan untuk menjelaskan perilaku mahasiswa dalam memilih karir mereka. Pengetahuan perpajakan terkait dengan perceived behavioral control. Mahasiswa yang mengetahui tentang perpajakan melalui mata kuliah yang telah diajarkan akan memiliki pemahaman tertentu terkait dengan pajak. Dan dengan adanya pengetahuan tersebut diharapkan dapat mendorong minat mahasiswa untuk memiliki wawasan yang lebih jelas mengenai hal-hal yang akan ia kerjakan apabila ia memilih untuk berkarir di bidang perpajakan. Dari hasil yang diperoleh menunjukkan bukti bahwa semakin banyak yang diketahui mahasiswa tentang perpajakan akan meningkatkan pilihan mahasiswa untuk berkarir di bidang perpajakan. Hal ini dapat terjadi karena pengetahuan perpajakan merupakan dasar yang dibutuhkan mahasiswa untuk dapat berkarir di bidang perpajakan. Semakin banyak pengetahuan teoritis dan teknis serta kompetensi yang dimiliki oleh mahasiswa terkait dengan perpajakan akan menjadikan mahasiswa semakin percaya diri untuk memilih berkarir di bidang tersebut. Hasil dalam penelitian ini didukung oleh sebuah penelitian yang menyebutkan bahwa pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap pilihan mahasiswa untuk berkarir di bidang perpajakan [11], [23].

b. Pengaruh Penghargaan Finansial terhadap Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan

Berlandaskan hasil uji yang telah dilakukan pada penelitian ini menyatakan bahwa penghargaan finansial tidak berpengaruh terhadap pilihan berkarir di bidang perpajakan. Theory of Planned Behavior relevan untuk menjelaskan perilaku mahasiswa dalam memilih bidang karir mereka (norma subjektif). Dari hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa semakin besar penghargaan finansial yang meliputi gaji, tunjangan, ataupun bonus yang didapatkan tidak mempengaruhi pilihan mahasiswa untuk berkarir di bidang perpajakan. Hal ini dapat terjadi karena mahasiswa lebih tertarik untuk memilih karir mereka berdasarkan variasi pengalaman yang akan didapatkan saat bekerja daripada penghargaan finansial yang ditawarkan oleh perusahaan atau instansi pemerintah [32]. Responden yang masih berstatus mahasiswa sehingga belum mengetahui pentingnya gaji ataupun insentif yang diterima seseorang dalam dunia kerja juga menjadi alasan mahasiswa akuntansi menganggap bahwa penghargaan finansial bukan faktor utama dalam memilih karir di bidang perpajakan. Hasil dalam penelitian ini juga didukung oleh sebuah penelitian yang menyebutkan bahwa penghargaan finansial tidak berpengaruh terhadap pilihan mahasiswa untuk berkarir di bidang perpajakan [18], [33].

c . Pengaruh Pertimbangan Pasar Tenaga Kerja terhadap Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan

Berdasarkan hasil uji yang telah dilakukan pada penelitian ini menunjukkan bahwa pertimbangan pasar tenaga kerja tidak berpengaruh terhadap pilihan berkarir di bidang perpajakan. Theory of Planned Behavior relevan untuk menjelaskan perilaku mahasiswa dalam memilih bidang karir yang akan mereka jalani dengan mempertimbangkan adanya pasar tenaga kerja dalam bidang tersebut (behavioral control). Dalam penelitian ini menyatakan bahwa meningkatnya pasar tenaga kerja yang meliputi ketersedianya lapangan kerja tidak serta merta meningkatkan kemungkinan mahasiswa untuk memilih berkarir di bidang tersebut. Hal ini dikarenakan mahasiswa lebih tertarik untuk berwirausaha agar dapat membuka lapangan kerja dan mahasiswa juga lebih memilih untuk menjadi influencer daripada menjadi pegawai serta tersedianya lowongan kerja tidak menjamin mahasiswa untuk diterima kerja [34]. Hasil dalam penelitian ini juga didukung oleh sebuah penelitian yang menyebutkan bahwa pertimbangan pasar tenaga kerja tidak berpengaruh terhadap pilihan mahasiswa untuk berkarir di bidang perpajakan [16], [34].

d . Pengaruh Persepsi Mahasiswa Akuntansi terhadap Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan

Berdasarkan hasil uji yang telah dilakukan pada penelitian ini menunjukkan bahwa persepsi mahasiswa akuntansi berpengaruh terhadap pilihan berkarir di bidang perpajakan. Theory of Planned Behavior relevan untuk menjelaskan perilaku mahasiswa dalam memilih bidang mereka. Sebelum mahasiswa memilih karir mereka, mahasiswa akan menilai apakah memilih karir di bidang tersebut merupakan pilihan yang tepat (attitudes). Pandangan mahasiswa terhadap karir di bidang perpajakan didapatkan dari informasi pengalaman seseorang yang telah menekuni karir di bidang perpajakan yang dibagikan di berbagai forum maupun seminar serta dari dosen saat proses perkuliahan berlangsung. Pandangan atau persepsi mahasiswa tersebut dapat mempengaruhi mahasiswa untuk memilih berkarir di bidang perpajakan. Semakin baik atau tinggi persepsi mahasiswa akuntansi terkait dengan perpajakan maka akan semakin tinggi pula kemungkinan mahasiswa untuk memilih berkarir dibidang perpajakan. Hasil dalam penelitian ini didukung oleh sebuah penelitian yang menyebutkan bahwa persepsi mahasiswa akuntansi berpengaruh terhadap pilihan berkarir di bidang perpajakan [6], [13], [22].

Kesimpulan

Pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap pilihan berkarir dibidang perpajakan karena pengetahuan perpajakan merupakan dasar yang dibutuhkan untuk dapat berkarir di bidang perpajakan. Semakin banyak pengetahuan teoritis dan teknis serta kompetensi yang dimiliki oleh individu terkait dengan perpajakan akan membuat individu tersebut semakin percaya diri untuk memilih berkarir di bidang tersebut. Penghargaan finansial tidak berpengaruh terhadap pilihan berkarir di bidang perpajakan karena mahasiswa lebih tertarik untuk memilih pekerjaan mereka berdasarkan variasi pengalaman yang akan didapatkan daripada gaji, tunjangan, atau bonus yang ditawarkan oleh perusahaan atau instansi pemerintah. Pertimbangan pasar tenaga kerja tidak berpengaruh terhadap pilihan berkarir di bidang perpajakan karena mahasiswa lebih tertarik untuk berwirausaha dan juga lebih memilih untuk menjadi influencer daripada menjadi pegawai. Banyaknya lapangan kerja yang ada di bidang perpajakan tidak menjadikan mahasiswa untuk memilih berkarir di bidang perpajakan. Persepsi mahasiswa akuntansi berpengaruh terhadap pilihan berkarir dibidang perpajakan karena semakin baik atau tinggi anggapan atau pandangan mahasiswa akuntansi terkait dengan perpajakan maka akan semakin tinggi pula kemungkinan mahasiswa untuk memilih berkarir dibidang perpajakan.

Keterbatasan

Penelitian ini sudah dilakukan sesuai dengan metode penelitian, namun masih terdapat beberapa keterbatasan antara lain, penelitian ini hanya menggunakan empat variabel bebas yaitu pengetahuan perpajakan, penghargaan finansial, pertimbangan pasar tenaga kerja, persepsi mahasiswa akuntansi dengan variabel terikat yaitu pilihan berkarir di bidang perpajakan. Serta adanya keterbatasan jumlah responden dalam penelitian ini yaitu data yang dikumpulkan dan dianalisis dalam penelitian ini hanya menggunakan kuesioner yang disebarkan pada mahasiswa angkatan 2021 saja.

Saran

Berdasarkan hasil dari penelitian yang telah dilakukan terdapat beberapa hal yang dapat dijadikan sebagai saran untuk penelitian selanjutnya, yaitu sebaiknya menambahkan variabel lain yang tidak dibahas dalam penelitian ini untuk melihat faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pilihan berkarir di bidang perpajakan. Selanjutnya, untuk penelitian selanjutnya sebaiknya memperluas lingkup penelitian yaitu tidak hanya pada satu angkatan saja, tetapi ke skala yang lebih besar serta menambah jumlah sampel yang digunakan.

Ucapan Terima Kasih

Puji dan syukur penulis panjatkan kepada Tuhan Yang Maha Esa atas berkat rahmat dan hidayah-Nya yang telah memberikan pada penulis untuk menyelesaikan karya tulis ilmiah ini. Karya tulis ilmiah ini disusun sebagai tugas akhir skripsi sebagai syarat untuk menyelesaikan program studi dan mendapatkan sarjana (S1) Jurusan Akuntansi. Do’a, dukungan, serta nasehat dari berbagai pihak berperan penting bagi penulis untuk menyelesaikan tugas akhir skripsi dengan baik. Oleh karena itu, dalam kesempatan ini penulis mengucapkan terima kasih kepada:

Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memberikan segala sesuatu tanpa batas.

Orang tua dan keluarga yang telah memberikan semangat serta dukungan.

Teman-teman seperjuangan yang telah banyak membantu peneliti dalam mempersiapkan penelitian artikel ilmiah ini.

Dan seluruh pihak yang sudah terlibat secara langsung maupun tidak langsung dalam penelitian artikel ilmiah ini.

References

[1] Undang Undang Republik Indonesia Nomor 16, 2009.

[2] M. Wildan, “Jumlah Pegawai Pajak untuk Pengawasan Terbatas, Tak Semua WP ‘Diawasi’,” News DDTC, 2023. [Online]. Available: https://news.ddtc.co.id

[3] N. Meilani, “Pengaruh Etika Profesi Perpajakan, Pengetahuan Perpajakan, Brevet Pajak, dan Motivasi terhadap Minat Berkarir di Bidang Perpajakan,” Prisma (Platform Riset Mahasiswa Akuntansi), vol. 1, no. 2, pp. 13–26, 2020.

[4] Anoraga, Psikologi Kerja, 2005.

[5] Handoko, Manajemen Personal dan Sumber Daya Manusia, 2011.

[6] W. Nelafan and U. Sulistiyanti, “Analisis Determinan Pilihan Berkarir Mahasiswa Akuntansi di Bidang Perpajakan,” Proceeding National Conference Accounting and Finance, vol. 4, 2022.

[7] Ajzen, From Intentions to Actions: A Theory of Planned Behavior, 1985.

[8] Ajzen, The Theory of Planned Behavior, 1991.

[9] Mardiasmo, Perpajakan, 2016.

[10] S. Resmi, Perpajakan: Teori dan Kasus, 2014.

[11] J. A. N. Fadhilah and L. Amanah, “Pengaruh Persepsi, Motivasi dan Pengetahuan Pajak Terhadap Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan,” Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, 2022.

[12] D. Kristianto and Suharno, “Pengaruh Motivasi Ekonomi, Pengetahuan Tentang Pajak, dan Pertimbangan Pasar terhadap Keputusan Mahasiswa Prodi Akuntansi Untuk Berkarier di Bidang Perpajakan,” Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan, vol. 20, no. 4, pp. 484–492, 2020.

[13] J. V. A. A. Koa and K. D. L. Mutia, “Pengaruh Persepsi, Motivasi, Minat dan Pengetahuan Tentang Pajak Mahasiswa Program Studi Akuntansi Universitas Nusa Cendana Terhadap Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan,” Jurnal Akuntansi Transparansi dan Akuntabilitas, vol. 9, no. 2, pp. 131–143, 2021.

[14] P. Mutiara S, Manajemen Sumber Daya Manusia, 2004.

[15] H. Malayu S. P, Manajemen Sumber Daya Manusia, 2012.

[16] S. F. Jayusman, “Analisis Penghargaan Finansial dan Pertimbangan Pasar pada Mahasiswa Akuntansi,” 2019.

[17] Y. Anjani, S. Sukartini, and D. Djefris, “Pengaruh Pengetahuan Pajak, Penghargaan Finansial, dan Pertimbangan Pasar Kerja terhadap Minat Mahasiswa Jurusan Akuntansi untuk Berkarir di Bidang Perpajakan,” Jurnal Akuntansi, Bisnis dan Ekonomi Indonesia, vol. 2, no. 1, pp. 91–102, 2023.

[18] V. Yulianti, B. Oktaviano, and D. Ristanti, “Penghargaan Finansial, Pengakuan Profesional, Pertimbangan Pasar Kerja, dan Lingkungan Kerja terhadap Pemilihan Karir sebagai Konsultan Pajak,” Jurnal Akuntansi Bisnis Pelita Bangsa, vol. 7, no. 1, pp. 60–74, 2022.

[19] Suroto, Strategi Pembangunan Kesempatan Kerja, 1990.

[20] Slameto, Belajar dan Faktor–Faktor yang Mempengaruhinya, 2010.

[21] P. Suprihanto, J. Harsiwi, and H. Agung, Perilaku Organisasi, 2002.

[22] I. N. P. Yasa, I. A. G. D. E. Pradnyani, and A. T. Atmadja, “Peran Lingkungan, Pertimbangan Pasar Kerja dan Persepsi Mahasiswa Pengaruhnya Terhadap Keputusan Mahasiswa Berkarir di Bidang Perpajakan,” Jurnal KRISNA Kumpulan Riset Akuntansi, vol. 11, no. 1, pp. 81–89, 2019.

[23] L. Mirah, F. Tamboto, and H. Tanor, “Pengaruh Minat dan Pengetahuan Tentang Pajak Terhadap Pilihan Berkarir di Bidang Perpajakan,” 2022.

[24] Y. Iswahyuni, “Analisis Faktor–Faktor yang Mempengaruhi Pemilihan Karir Menjadi Akuntan Publik,” Jurnal Akuntansi Kajian Ilmiah Akuntansi, vol. 5, no. 1, p. 33, 2018.

[25] A. W. Aji, S. Ayem, and Y. R. C. T. Ratrisna, “Pengaruh Persepsi Karir, Pertimbangan Pasar Kerja, dan Penghargaan Finansial terhadap Minat Berkarir di Bidang Perpajakan,” Jurnal Ilmiah Akuntansi, vol. 13, no. 1, pp. 89–97, 2022.

[26] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, 2018.

[27] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, 2019.

[28] Kuncoro, Metode Riset untuk Bisnis dan Ekonomi, 2009.

[29] D. R. W. Putri and S. Andayani, “Faktor yang Mempengaruhi Minat Mahasiswa Akuntansi dalam Pemilihan di Bidang Pajak,” 2021.

[30] S. Khairunnisa and R. Kurniawan, “Faktor–Faktor yang Mempengaruhi Minat Mahasiswa Akuntansi untuk Berkarir di Bidang Perpajakan,” Jurnal Akuntansi Trisakti, vol. 7, no. 2, pp. 175–190, 2020.

[31] Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 25, 9th ed., 2018.

[32] N. Suryadi, A. Yusnelly, and C. Chika, “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Minat Mahasiswa Jurusan Akuntansi terhadap Pemilihan Berkarir di Bidang Perpajakan dengan Religiusitas sebagai Variabel Moderasi,” Jurnal Pundi, vol. 5, no. 2, pp. 265–280, 2021.

[33] R. Ghufron and Herawansyah, “Pengaruh Persepsi Profesi Perpajakan, Pengetahuan Pajak, dan Penghargaan Finansial terhadap Minat Berkarir,” Jurnal Informasi Ekonomi Bisnis, vol. 5, pp. 1462–1466, 2023.

[34] D. K. Wardani and S. Devi, “Penerapan Ajaran Tri Nga dan Pertimbangan Pasar Kerja pada Minat Berkarir di Bidang Perpajakan,” Ekonomis J. Econ. Bus., vol. 7, no. 1, p. 354, 2023.