Aisha Hanif (1), Binti Nadhifah (2)
Background: Internal control is considered a key factor in maintaining organizational integrity and preventing fraud within higher education institutions. Specific background: Previous studies mostly examined internal control in business organizations, leaving higher education practices less explored. Gap: Limited qualitative evidence explains how control environments work in educational settings. Aims: This study aims to identify the effectiveness of the internal control environment in preventing fraud at a private university in Indonesia. Results: Qualitative data collected through interviews and processed using NVivo show that several control components have been implemented, yet certain elements still require improvement such as monitoring and delegation. Novelty: The study presents empirical insight based on direct campus practices, revealing the contextual role of internal control in academic institutions. Implication: The findings suggest that strengthening internal monitoring and ethical culture is essential to reduce fraud risks in universities.
Highlights:• Internal control environment in higher education• Fraud prevention mechanisms• Empirical qualitative evidence
Keywords: Internal Control, Fraud, Higher Education, Audit, COSO
Pengendalian internal mengacu pada tindakan metodis yang diambil perusahaan untuk mengelola aset dan sumber dayanya, menjalankan bisnis dengan cara yang taat hukum dan efektif, memastikan kebenaran dan kelengkapan data akuntansinya1. Sistem pengendalian Internal harus menempatkan penekanan kuat pada pengukuran identifikasi dan pemantauan resiko yang tepat, kegiatan pengendalian untuk setiap tingkat operasi, pengembangan sistem informasi yang dapat dipercaya yang segera melaporkan anomali, dan pelaporan komprehensif dari semua operasi2. Pengendalian internal dilakukan untuk memberikan tingkat keyakinan yang wajar bahwa tujuan operasional akan terpenuhi, termasuk yang berkaitan dengan efektivitas dan efisiensi operasi, akurasi, keandalan laporan keuangan, kepatuhan terhadap hukum dan peraturan yang relevan. Pengendalian internal juga untuk menjaga terhadap kerugian sumber daya yang disebabkan oleh penipuan, manajemen yang buruk dan kesalahan lainnya3.
Pengendalian internal suatu institusi harus memiliki komponen sebagai berikut: Pertama, lingkungan pengendalian merupakan semua elemen pengendalian internal yang membentuk kedisiplin dan struktur yang dibangun atas lingkungan kontrol. Suatu proses, standar, dan strukur yang berfungsi sebagai landasan bagi pelaksanaan pengendalian internal dalam organisasi. Pengendalian internal dan standart prilaku merupakan suatu hal yang penting untuk diputuskan bagi dewan direksi dan manajemen. Berdasarkan definisi COSO yang menyatakan bahwa lingkungan pengendalian adalah kumpulan norma, prosedur dan struktur yang digunakan untuk menerapkan pengendalian internal diseluruh organisasi. Ada beberapa prinsip lingkungan pengendalian yakni integritas organisasi, nilai-nilai etika, parameter bagaimana direksi melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam mengelola organiasi, ketegasan mengenai tolak ukur kinerja, insentif dan penghargaan untuk mendorong akuntabilitas kinerja4. Kedua, penilaian resiko merupakan keadaan atau insiden yang bisa terjadi dan berdampak pada pencapaian tujuan. COSO menyatakan, bahwa penilaian resiko memerlukan proses yang dinamis dan partisipatif untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi ancaman untuk mencapai tujuan. Kemungkinan bahwa suatu situasi akan timbul dan berdampak pada pemenuhan tujuan entitas dikenal sebagai resiko dan resiko terhadap pencapaian semua tujuan entitas ini diperhitungkan relatif terhadap toleransi resiko yang dinyatakan. Oleh karena itu penilain resiko berfungsi sebagai dasar untuk memutuskan bagaimana bisnis harus mengelola resiko5. Ketiga, operasi pengendalian adalah arahan yang diberikan oleh manajemen untuk mengurangi resiko dalam mencapai tujuan dengan mengambil langkah-langkah sesuai dengan aturan dan prosedur yang ditetapkan. Mereka dapat bersifat prefentif atau investigasi dan dapat melibatkan berbagai tugas manual dan otomatis seperti otorisasi dan persetujuan, verifikasi, rekonsiliasi dan tinjauan kinerja bisnis. Manajemen memilih dan menciptakan kegiatan kontrol lainnya ketika pemisahan peran tidak mungkin. Keempat, informasi dan komunikasi dalam pengendalian internal. Menurut COSO, agar setiap entitas dapat memenuhi persyaratan pengendalian internalnya dan membantu mencapai tujuan, informasi adalah suatu keharusan. Manajemen memerlukan informasi yang relevan dan berkualitas tinggi baik dari sumber internal maupun eksternal, serta informasi yang digunakan untuk mendukung pengoprasian komponen pengendalian internal lainnya. Proses komunikasi yang konstan anatar pihak internal dan eksternal menghasilkan generasi atau perolehan informasi. Sebagian besar bisnis mengembangkan sistem informasi untuk memenuhi permintaan akan informasi yang akurat, tepat waktu dan relevan5. Kelima, kegiatan pemantauan memiliki unsur-unsur dalam pengendalian internal seperti evaluasi berkelanjutan, evaluasi terpisah, dan kombinasi keduanya. Elemen-elemen ini digunakan untuk menentkan apakah masing-masing dari lima komponen pengendalian internal, termasuk kontrol untuk mempengaruhi prinsip-prinsip panduan dalam setiap elemen dan fungsi, sudah ada. Pada berbagai tingkat entitas proses bisnis dirancang dengan tinjauan berkelanjutan untuk memberikan informasi yang tepat waktu. Tingkat dan frequensi tinjauan terpisah yang dilakukan secara terartur akan bervariasi berdasarkan penilaian resiko, keberhasilan evaluasi yang sedang berlangsung dan pertimbangkan manjemen yang lainnya. Jika perlu temuan dievaluasi berdasarkan kriteria dan kekurangan dilaporkan kepada manajemen dan dewan. Penerapan mengevaluasi efektivitas kinerja pengendalian internal dari waktu ke waktu dan menentukan apakah semuanya dilakukan seperti yang diharapkan dan apakah telah dimodifikasi untuk memperhitungkan perubahan kondisi adalah contoh kegiatan pemantauan. Untuk menilai apakah pengendalian internal berjalan seperti yang diharapkan dan apakah mereka telah dimodifikasi untuk memperhitungkan keadaan yang terus berubah dan dinamis, pemantauan harus dilakukan oleh personil yang harus melakukan pekerjaan secara tepat waktu selama tahap desain dan operasi kontrol4.
Dari semua komponen pengendalian internal, lingkungan pengendaliaan merupakan pondasi untuk semua komponen lain dari pengendalian internal. Lingkungan internal menciptkan kerangka kerja dan fondasi budaya organisasi dengan membangun tone didalam perusahan. Struktur organisasi, kebijakan dan praktik sumber daya manusia, kompetensi personil, filosofi manajemen dan gaya operasi, cara manajemen mendelegasikan wewenang dan tanggung jawab6. Kecurangan lebih mungkin terjadi dalam organisasi dengan kurangnya etika dan moral. Untuk mengurangi kemungkinan kecurangan, struktur organisasi menciptakan norma-norma perilaku yang diharapkan serta metrik kinerja dan insentif dilingkungan kontrol7. Untuk mengurangi penipuan, praktik sumber daya manusia dan peraturan tentang pembatasan otoritas dan prosedur tigkat transaksi juga ada. Karena tindakan dan masalah yang dihadapi perusahaan akan menjadi lebih kompleks seiring perkembangannya, akan menjadi lebih sulit untuk mengawasi semua proses bisnis yang akan meningkatkan kemungkinan fraud8. Sistem tempat kerja yang tidak transparan menciptakan adanya kecurangan dengan jendela peluang yang cukup besar. Justru karena pelaku adalah “orang dalam” atau termasuk individu dengan kekuatan dalam sistem yang curang dengan bekerja disekitar sistem. Sistem yang tidak transparan menghalangi banyak orang untuk memantau dan mempengaruhi sistem saat ini9.
Tindakan kecurangan merupakan tindakan yang tidak bermoral dan merugikan semua orang yang terlibat, serta organisasi atau lingkungan. Fraud merupakan perbuatan melawan hukum dan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum yang berwenang baik di dalam maupun di luar organisasi dengan tujuan menipu pihak-pihak tersebut10. Tindakan ini dilakukan secara tertutup, representatif yang salah dan menyebabkan kerugian. Pendeteksi fraud merupakan proses menemukan sebuah kesalahan dan kecurangan ketika hal ini terjadi. Begitu juga sebaliknya pencegahan fraud mengacu pada langkah-langkah yang dilakukan untuk menghentikan seseorang berbuat fraud. Ada beberapa faktor terjadinya fraud yakni : Pressure (Tekanan) merupakan pencurian dana perusahaan oleh pelaku yang bekerja dibawah tekanan. Tuntutan individu dianggap lebih signifikan dari pada kebutuhan organisasi karena mereka sangat membutuhkan uang. Bahkan ketika ada tidak cukup uang untuk mendukung gaya hidup boros ini, persyaratan mendesak yang dialami orang tersebut biasanya terkait dengan tekanan keuangan dalam bentuk utang. Selain itu, kebiasaan berbahaya seperti menggunakan narkoba atau judi online memberi tekanan pada seseorang untuk melakukan kecurangan. Oppurtunity (Kesempatan) adalah situasi yang memungkinkan seseorang untuk melakukan kecurangan secara langsung berkaitan dengan peluang. Potensi ini ada sebagian besar sebagai akibat dari lemahnya pengendalian internal yang dibentuk untuk menghentikan dan mengurangi kecurangan. Orang-orang yang telah dipekerjakan oleh perusahaan untuk waktu yang lama lebih mungkin untuk menyadari kekurangan dalam pengendalian internal yang mungkin mereka melakukan kecurangan tanpa adanya deteksi. Peluang juga bisa didapatkan jika orang lain terlalu percaya pada kecurangan tanpa memberikan pengawasan yang cukup dengan alasan sudah melakukannya. Peluang juga bisa muncul sebagai akibat dari sanksi yang longgar. Sejumlah keadaan tambahan juga mendorong adanya kecurangan. Rasionalisasi (Pembenaran) merupakan penipuan yang terjadi ketika seseorang atau sekelompok individu menciptakan penjelasan untuk fraud yang telah dilakukan. Fraud sering mencari pembenaran atas tindakan mereka, mengklaim bahwa mereka tidak terlibat dalam pencurian melainkan hanya mengambil apa yang secara hukum menjadi milik mereka. Tetapi beberapa orang lebih cenderung melakukan penipuan dari pada yang lain11. Beberapa pembenaran yang diberikan seseorang untuk membenarkan perilaku mereka termasuk : alasan pertama bahwa pelaku percaya apa yang mereka lakukan adalah normal dan sering dilakukan oleh orang lain. Pembenaran pertama adalah bahwa pelaku prcaya bahwa dia telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi organisasi dan layak mendapatkan kompensasi atas tindakannya saat ini. Alasan kedua, bahwa pelaku mengira dia hanya meminjam dari perusahaan dan pada akhirnya akan mendapatkannya kembali. Pembenaran terakhir adalah bahwa pelaku percaya bahwa kagiatannya hanyalah ketidak nyamanan kecil dan tidak membahayakan siapapun12.
Fraud juga bisa berupa penyalagunaan aset, manipulasi laporan keuangan dan lain-lain. Fraud tersebut merupakan jenis kecurangan yang paling sering terjadi sesuai dengan frekuensi kecurangan yang dilakukan. Namun, jika dibandingkan dengan jenis kecurangan lainnya, kecurangan laporan keuangan memiliki dampak negatif yang paling besar13. Untuk mencegah dan mengidentifikasi fraud ini memerlukan pembagian tugas yang baik seperti pengawasan staf, pemantauan kinerja, dan adanya pengendalian yang sesuai14. Fraud bukanlah sesuatu yang dianggap enteng oleh bisnis. Sebagai hasil dari meningkatnya fokus pada fraud diantara pemangku kepentingan bisnis perusahaan dan banyak bisnis yang telah dihancurkan karena kurangnya pencegahan, penemuan, dan disiplin atas perilaku yang mengakibatkan fraud, kepercayaan publik terhadap sebuah perusahaan telah menurun. Fraud sering dilakukan oleh sekelompok orang untuk mendapatkan keuntungan pribadi secara langsung. Kegiatan fraud dapat memiliki konsekuensi dan bahaya bagi sebuah bisnis, merusak reputasinya dan meningkatkan kemungkinan bahwa pada akhirnya mengalami kerugian berwujud dan tidak berwujud, seperti kerugian finansial yang mengakibatkan kebangkrutan. Maka sebuah bisnis harus dapat mengambil tindakan pencegahan untuk memastikan bahwa fraud tidak pernah terjadi diperusahaan tersebut10.
Tindakan kecurangan terjadi karena lemahnya desain dan implementasi dari pengendalian internal yang ada pada entitas atau organisasi tersebut. Kecurangan laporan keuangan dianggap sebagai kecurangan manajemen karena menyebabkan ketidak akuratan laporan keuangan yang menyebabkan informasi palsu dalam laporan keuangan. Berbagai pihak telah membuat asumsi bahwa manajemen telah melakukan kecurangan laporan keuangan sebagai akibat dari meningkatnya skandal akuntansi diberbagai negara diseluruh dunia15. Tata kelola perusahaan selalu terhubung dengan kecurangan laporan keuangan. Prevalensi Fraud terbesar ditemukan pada bisnis dengan sistem tata kelola perusahaan dibawah standar. Perusahaan dengan sejarah yang dikendalikan oleh orang dalam dan yang lebih cenderung kekurangan komite audit lebih cenderung terlibat fraud16. Kecurangan penyalahgunaan aset seakan sudah menjadi umum dan tidak dianggap sebagai sebuah kesalahan karena para pelaku selalu memiliki rasionalisasi. Penyalagunaan aset memiliki frekuensi yang tinggi dan penyalagunaan aset ini paling mudah dideteksi karena aset itu sendiri mudah dihitung atau diukur. Tetapi harus dilakukan pencegahan juga, agar seseorang tidak semena-mena untuk menyalah gunakan aset perusahaan tersebut. Kalau perusahaan tersebut pengendalian internalnya lemah maka ada kemungkinan terjadi fraud yang semakin besar. Begitu juga sebaliknya, jika pengendalian internalnya kuat maka ada kemungkinan fraud semakin kecil. Jadi sangat penting untuk mengambil tindakan pencegahan dan pendeteksian fraud, khususnya dalam bentuk pengendalian internal. Sumber daya manusia dan sistem teknologi informasi yang diciptakan untuk membantu perusahaan dalam menggapai tujuan tertentu mungkin berpengaruh pada seberapa sukses atau efektif pengendalian internal. Efektivitas merupakan salah satu faktor penting dalam meningkatkan kualitas dan tingkat produktivitas saat ini. Begitu juga dengan audit internal yang membutuhkan efektivitas khususnya sebagai sarana untuk mendeteksi kecurangan ketika itu terjadi17. Tidak hanya lemahnya pengendalian yang memicu kecurangan tetapi lingkungan pengendalian memiliki struktur yang mempengaruhi sebagian besar kegiatan proses bisnis termasuk unsur-unsur integritas manajemen, nilai-nilai etika, gaya operasi, filosofi manajemen, pendelegasian wewenang dan tanggung jawab18.
Penelitian terdahulu yang mengkaji tentang efektifitas lingkungan pengendalian internal sebagai upaya deteksi dan pencegahan fraud, mengemukakan hasil bahwa pencegahan fraud secara signifikan dipengaruhi oleh seberapa baik pengendalin internal diterapkan. Hal ini menunjukkan bahwa sistem pengendalian internal perusahaan memiliki dampak yang signifikan terhadap tingkat kecurangan yang ada dalam organisasi atau perusahaan. Semakin berhasil sistem pengendalian diterapkan semakin kecil kemungkinan fraud terjadi19. Sejalan dengan peneltian tersebut, penelitian lain menyatakan bahwa efektivitas pengendalian internal memliki dampak yang signifikan terhadap pencegahan fraud. Pencegahan fraud akan berdampak signifikan terhadap pengendalian internal dalam suatu perusahaan yang meliputi lingkungan pengendalian yang baik dan konsisten, penilaian resiko, kegiatan pengendalian, pertukaran informasi, dan pemantauan. Kecurangan dapat dihilangkan dengan cara menerapkan pencegahan fraud. Pencegahan fraud adalah metode berbiaya rendah untuk menggagalkan fraud. Pencegahan kecurangan bisa dikatakan lebih baik menghindari penyakit dari pada mengobatinya. Jika kita menunggu terjadinya kecurangan baru di selesaikan, maka ada beberapa kerugian yang sudah terjadi dan sudah dinikmati oleh orang-orang tertentu, berbeda dengan jika kita berhasil menghentikannya. Pencegahan dilakukan untuk menghindari kecurangan ditempat kerja, untuk memenuhi tujuan sasaran perusahaan dan meningkatkan reputasi perusahaan 20, 21, 22.
Penelitian terdahulu yang mengkaji tentang efektifitas lingkungan pengendalian internal sebagai upaya deteksi dan pencegahan fraud, mengemukakan hasil bahwa pengendalian internal tidak secara signifikan mempengaruhi pencegahan fraud. Hal ini disebabkan pengendalian internal diorganisasi atau perusahaan tidak efektif karena tidak dapat mendeteksi resiko yang akan datang 23, 24.
Berdasarkan kondisi tersebut, diperlukan penelitian kembali untuk mengetahui hasil jika diterapkan pada kondisi lingkungan dan periode waktu yang berbeda, karena dalam penelitian sebelumnya hasilnya tidak konsisten. Dengan menambahkan lingkungan pengendalian yang digunakan sebagai pembeda dari penelitian sebelumnya, sehingga akan memberikan hasil penelitian yang berbeda pula dengan penelitian terdahulu. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengungkapkan prespektif dari auditor internal mengenai efektivitas lingkungan pengendalian internal sebagai upaya deteksi dan pencegahan fraud.
Penelitian ini menerapkan metode penelitian kualitatif. Penelitian kualitatif merupakan jenis penelitian yang bertujuan untuk dapat menggali secara mendalam dan jujur berbagai jawaban. Dengan menganalisis data yang tidak dapat diukur secara tepat, peneltian deskriptif ini berusaha untuk menggambarkan beragam pendapat tentang suatu objek tanpa memberikan banyak panduan atau arahan. Karena fakta bahwa penelitian kualitatif dilakukan dalam pengaturan alami, sering disebut sebagai pendekatan naturalistik 25.
Tempat, subjek dan Objek Penelitian
Tempat penelitian diperlukan untuk mengumpulkan sebuah data dan tempat untuk menggali informasi yang lebih banyak. Oleh karena itu lokasi penelitian ini dilakukan pada institusi perguruan tinggi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Fokus Penelitian
Fokus penelitian ini bertujuan agar pengamatan observasi dan analisis hasil lebih tersusun. Fokus pada penelitian ini adalah untuk mengungkapkan prespektif dari auditor internal mengenai efektivitas lingkungan pengendalian internal sebagai upaya deteksi dan pencegahan fraud.
Informan Penelitian
Informan penelitian adalah seseorang diluar dari peneliti yang menguasai mengenai tema pada penelitian. Subjek penelitian atau informan yang ditetapkan merupakan perwakilan dari auditor internal Universitas Muhammadiyah Sidoarjo dan perwakilan dan perwakilan Satuan Pengendalian Internal (SPI) dari luar UMSIDA, guna untuk perbandingan.
Batasan Penelitian
Berdasarkan latar belakang dan pemahaman peneliti terhadap permasalahan diatas, maka peneliti dalam mengkaji penelitian ini membatasi setiap proses yang dilakukan agar lebih fokus pada permasalahan yang dipecahkan. Oleh karena itu, peneliti ini tidak menyelidiki insiden yang terjadi didalam organisasi.
Data dan Teknik Pengumpulan Data
Sumber data yang digunakan merupakan data primer, yaitu dengan melakukan wawancara secara mendalam kepada informan yakni auditor internal dari berbagai organisasi atau entitas, serta data sekunder yaitu mencari data berupa jurnal sebagai referensi atau acuan untuk mendukung penelitian ini.
Teknik Analisis Data
Penelitian ini menggunakan perangkat lunak Nvivo untuk membantu dalam analisis data. Perangkat lunak Nvivo dirancang untuk membantu peneliti menganalisis data kualitatif seperti gambar, audio, dan sumber dokumen lainya. Adapun kegiatan teknik analisis data yang meliputi beberapa tahapan diantaranya, tahapan pertama yaitu pengumpulan data, dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Tahapan kedua, reduksi data. Mereduksi data berarti merangkum, memilih dan memilah pada hal-hal yang dianggap penting dari data yang diperoleh saat wawancara. Tahapan ketiga, penyajian data. Tahapan keempat, yaitu melakukan penarikan kesimpulan dan verifikasi 26.
Setelah data terkumpul, penulis memasukkan data ke dalam software Nvivo untuk menganalisis data dari hasil wawancara mendalam dengan beberapa auditor. Dengan software Nvivo ini, transkip wawancara dapat terorganisir dengan baik. Selain itu, penulis melakukan coding yang bertujuan untuk menemukan tema-tema atau kata kunci yang akan dibahas dipenelitian. Software Nvivo menjadi alat yang sangat diperlukan penulis karena menghasilkan temuan-temuan akurat dan dapat diandalkan. Berdasarkan analisis data yang diperoleh dari software Nvivo, dibagi menjadi dua kode sebagai berikut: Pertama, efektivitas lingkungan pengendalian. Kedua, upaya deteksi dan pencegahan fraud. Dari kedua kode tersebut masing-masing kode dibagi menjadi dua yakni efektivitas lingkungan pengendalian meliputi pengendalin internal dan lingkungan pengendalian. Begitu juga upaya deteksi dan pencegahan fraud meliputi upaya deteksi dan pencegahan fraud. Berikut hasil coding dengan software Nvivo dan hasil projek map (coding dengan Nvivo) :
Gambar 1. Hasil Coding Dengan Nvivo
Gambar 2. Hasil Projek Map (Koding Dengan Nvivo)
Sistem pengendalian internal merupakan suatu sistem usaha atau sistem sosial yang dilakukan perusahaan yang terdiri dari struktur organisasi, metode dan ukuran-ukuran yang dibentuk untuk menjaga kekayaan organisasi, mengecek ketelitian dan keandalan data keuangan dan mengarahkan jalan perusahaan agar bergerak sesuai dengan tujuan dan program perusahaan agar terdorong efisiensi serta dipatuhinya kebijakan manajemen 27. Sistem pengendalian internal tersebut menekankan tujuan yang hendak dicapai dan bukan pada unsur-unsur yang membentuk sistem tersebut. Dengan demikian, pengertian pengendalian internal tersebut berlaku baik dalam entitas atau organisasi yang mengolah informasinya secara manual, dengan mesin pembukuan, maupun dengan komputer. Pengendalian internal adalah suatu proses yang dilakukan oleh direksi, manajemen, dan pegawai perusahaan lainnya, yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai mengenai tercapainya tujuan tersebut 28. Tujuan sistem pengendalian internal diantaranya merupakan menjaga kekayaaan dan catatan organisasi, melakukan pengecekan ketelitian dan keandalan data akuntansi, mendorong efisiensi dengan menggunakan sumber daya dan sarana. Dan juga bertujuan untuk mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen 29.Sesuai dengan yang disampaikan oleh informan 1 (D) pada saat wawancara:
“ … Pengendalian internal di Universitas sudah berjalan tapi belum maksimal, karena kebanyakan pengendalian internal itu hanya sebatas kita mengawasi, apakah kegiatan sudah sesuai tujuan atau masih butuh perbaikan. Pengendalian merupakan suatu proses untuk mengawasi berbagai kegiatan, keuangan, aset perusahaan atau entitas agar sesuai dengan tujuan dan kebijakan organisasi. Pengendalian internal memiliki fungsi sebagai pemberian saran atau masukan, penilaian, membantu dalam proses pengawasan atas entitas dalam mengamankan aset peruahaan supaya tidak keluar dari tujuan perusahaan. Pengendalian internal itu dilakukan oleh tiap devisi atau unit dengan diawasi auditor internal. Pengendalian internal memiliki beberapa komponen yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, operasi pengendalian, informasi dan komunikasi, kegiatan pemantauan. Tapi yang terpenting dari beberapa komponen tersebut adalah lingkungan pengendalian”.
Hal tersebut didukung oleh pernyataan dari informan 2 (N):
“ … Pengendalian internal di Uuniversitas sejauh ini menurut saya sudah cukup, tapi tetap harus ditingkatkan. Karena pengendalian internal yang baik adalah pengendalian yang mampu mencegah adanya kecurangan, di sektor bisnis, pendidikan maupun sektor apapun. Pengendalian internal merupakan seperangkat aturan yang dibuat oleh pimpinan/manajemen, dimana tujuannya untuk menjaga aset perusahaan. Pengendalian internal juga memilki beberapa fungsi yakni menjaga aset perusahaan agar sesuai dengan tujuannya, mencegah terjadinya kecurangan atau mempersempit ruang gerak pihak-pihak yang akan melakukan fraud dan dari sisi keuangannya kita harus bisa mengelompokkan sesuai dengan pengeluaran penggunaan dananya. Pengendalian internal juga memiliki tujuh komponen, dari beberapa komponen tersebut yang paling penting adalah lingkungan pengendalian. Karena lingkungan pengendalian itu melingkupi semua”.
Begitupun juga yang disampaiakan oleh informan (A):
“ … Pengendalian internal secara praktik kita juga memberikan keyakinan yang cukup untuk memfasilitasi tujuan dari perusahaan terutama dalam aspek operasional perusahaan, pelaporan bisa dilihat dari segi laporan internal audit, kepatuhan SOP dan kebijakan yang ada di perusahaan. Semua perusahaan harus mempunyai sistem pengendalian internal. Namun kenyataannya pengendalian internal itu sangat penting dan yang membedakan adalah apakah pengendalian tersebut tetap efektif, efisien atau tidak dan apakah suatu departemen tertentu mempunyai kinerja yang lebih baik dari pengendalian tersebut atau tidak. Secara fungsional pengendalian internal ini membentuk suatu pertanggung jawaban, segregasi untuk penugasan atau pemisahan penugasan, adanya prosedur pendokumentasian, pencatatan fisik maupun elektronik dan adanya verifikasi dari internal imdependen dari setiap transaksi atau kegiatan yang dilakukan. Seharusnya semua organisasi memiliki yang namanya Sistem Pengendalian Internal, karena memang ini tidak sekedar formalitas saja tapi dari sisi efektivitas dan efisiensi kita bisa membentuk suatu budaya perusahaan yang bagus di dalamnya. Pengendalian internal memiliki beberapa komponen yakni lingkungan pengendalian, penilaian resiko, kegiatan atau aktivitas pengendalian, informasi, komunikasi dan pemantauan”.
Demikian juga yang disampaiakan oleh informan (R):
“ … Pengendalian internal di UINSA sejauh ini menurut saya sudah berjalan dengan baik dan sesuai dengan undang-undang, peraturan pemerintah dan SOP organisasi. Pengendalian internal merupakan suatu proses yang dijalankan oleh perusahaan/organisasi untuk memberikan keyakinan atas efektifitas, efisien oprasional dan kepatuhan terhadap hukum atau aturan yang berlaku melalui lima komponen COSO. Secara fungsional pengendalian internal ini dilakukan untuk menjaga aset kita agar tidak terjadi penyelewengan, manipulatif dan hal-hal yang merugikan lainnya. Selain itu unutk memastikan aktivitas operasional berjalan dengan efektif, efisien dan sesuai aturan yang berlaku. Peran pengendalian internal sangat penting bagi perusahaan. Karena pihak pengelola atau manajemen perusahaan harus bertanggung jawab kepada pemilik. Tetapi kalau pemerintah itu harus tanggung jawab terhadap negara. Tergantung puncak pimpinan,bagaimana mengarahkan perusahaannya apakah mau berjalan dengan sehat atau terlihat sehat tetapi didalamnya tida sehat. Pengendalian internal memiliki beberapa komponen, semua komponen itu penting dan saling berkaitan. Namun komponen yang sangat penting dan memayungi semuanya yakni lingkungan pengendalian. Bagaimana lingkungan pengendalian ini mampu mengendalikan segala sesuatu yang ada didalamnya”
Berdasarkan data hasil wawancara diatas peneliti menyimpulkan bahwa, pengendalian internal merupakan suatu proses yang dijalankan oleh perusahaan/organisasi untuk memberikan keyakinan atas efektifitas, efisien oprasional dan kepatuhan terhadap hukum atau aturan yang berlaku melalui lima komponen COSO. Secara fungsional pengendalian internal ini dilakukan untuk menjaga asset agar tidak terjadi penyelewengan, manipulatif dan hal-hal yang merugikan lainnya. Selain itu, untuk memastikan aktivitas operasional berjalan dengan efektif, efisien dan sesuai aturan yang berlaku. Peran pengendalian internal sangat penting bagi perusahaan ataupun lembaga. Karena pihak pengelola atau manajemen harus bertanggung jawab kepada pemilik. Namun jika pemerintah, harus bertanggung jawab pada negara, tergantung puncak pimpinannya. Pengendalian internal memiliki beberapa komponen, semua komponen itu penting dan saling berkaitan.
Lingkungan pengendalian merupakan landasan awal untuk mengembangkan sistem pengendalian internal dengan memberikan kedisiplin dan struktur dasar. Hal ini sangat menetukan warna perusahaan dan menjadi dasar bagaimana risiko yang dirasakan oleh setiap orang diperusahaan. Lingkungan pengendalin menciptakan suasana pengendalian dalam suatu organisasi dan mempengaruhi persepsi personel organisasi tentang pentingnya pengendalian 30. Lingkungan pengendalian terdiri dari ukuran, kebijakan dan prosedur yang mencerminkan keseluruhan sikap manajemen puncak, direktur, dan pemilik perusahaan mengenai pengendalian internal dan pentingnya pengendalian internal bagi perusahaan. Inti dari pengendalian perusahaan yang sukses adalah manajemen puncak menempatkan pentingnya pengendalian dan anggota perusahan lainnya berprilaku sama 31. Lingkungan pengendalian merupakan sarana dan prasarana yang tersedia dalam suatu perusahaan untuk melaksanakan struktur pengendalian internal yang baik. Beberapa komponen yang mempengaruhi lingkungan internal yakni komitmen manajemen terhadap integritas dan nilai etika, filosofi manajemen dan gaya manajemen, dan mencakup struktur organisasi 32. Sesuai dengan yang disampaikan oleh informan 1 (D) pada saat wawancara:
“ … Lingkungan pengendalian itu yang mendukung satu organisasi atau kegiatan untuk mencapai tujuan, mendukung itu tadi dilihat apakah efektif atau efisien. Komponen dari lingkungannya itu ada SDM. Pengendalian internal itu bisa terbantu dengan sistem, karena manual itu sangat berisiko tinggi (lupa catat, bisa direkayasa) tapi kalau sudah sistem itu kita bisa tahu, validasinya kemana, otorisasinya siapa dan sudah jelas, alurnya sudah jelas kemudian dibuat tanggal berapa dan ada recordnya. Sehingga kemungkinan dimanipulasi sangat sedikit, kecuali oleh operatornya”.
“ … Lingkungan pengendalian itu, menurut saya adalah dia bukan aktivitas tetapi salah satu komponen inti di dalam pengendalian dimana ketika pengendalian internal ini di lingkungan tersebut tidak mendukung untuk terciptanya pengendalian internal yang baik, maka semuanya runtuh. Jadi menurut saya lingkungan pengendalian itu adalah kondisi dimana yang menunjukkan bahwa pengendalian internal itu baik atau tidak itu dilihat dari lingkungan pengendalian. Ada komitmen pimpinan, komitmen pimpinan itu ditujukan bahwa misalnya saya membentuk SPI di kampus, apa yang mendukung pembentukan itu tadi? Harus ada SK pembentukan SPI, kemudian di organisasi besar itu ada piagam audit. Piagam audit itu dirumuskan apa sih pengendalian internal itu, siapa saja pihak yang terlibat, kemudian apa saja tahapannya dll, sebagai bentuk afirmasi bahwa pimpinan mendukung pelaksanaan pengendalian internal. Pokoknya yang paling penting itu ada di komitmen pimpinan. Agar komponen lingkungan pengendalian berjalan dengan efektif, maka pertama yang dilakukan adalah komitmen pimpinan ini harus ditunjang dengan adanya kebijakan yang mendukung, misalnya bahwa ada punishment yang jelas ketika ada karyawan yang melanggar bahwa dia akan mendapatkan sanksi. Kemudian yang harus dilakukan adalah menginternalisasi nilai-nilai organisasi ke dalam pengendalian internal. Integritas dan nilai etika berpengaruh terhadap upaya pendeteksi dan pencegahan fraud, orang yang mempunyai etika dan integritas yang tinggi dia tidak akan mau melakukan fraud. Karena dia beranggapan bahwa harga diri saya lebih besar daripada melakukan itu. Jadi, kalau seseorang mempunyai etika dan integritas yang tinggi maka kecurangan itu tidak akan terjadi”.
“ … Lingkungan pengendalian internal itu memang sebenarnya di dalamnya kita membentuk suatu komitmen kita terhadap nilai-nilai dari perusahaan, kemudian di dalam lingkungan pengendalian ini kita juga ada suatu pengawasan yang nantinya akan memiliki tanggung jawab, kemudian juga dari struktur dan tanggung jawab dapat kita bentuk dalam lingkungan pengendalian. Sehingga kalau kita bicara soal lingkungan pengendalian, ini kita adalah menempatkan lingkungan yang ada dalam organisasi ini sudah siap menerima adanya sistem pengendalian internal yang kita lakukan dan kita bentuk. Yang pertama menunjukkan komitmen terhadap integritas dan nilai-nilai etika dari organisasi, kemudian ada pengawasan yang bertanggung jawab, kemudian menetapkan struktur wewenang dan tanggung jawab, berikutnya ada yang namanya komitmen terhadap kompetensi dan yang terakhir tentunya menjaga akuntabilitas dalam organisasi. Agar lingkungan pengendalian itu efektif, point yang pertama harus kita lakukan ini adalah adanya komitmen bersamakedisiplinan dari seluruh bagian dari organisasi untuk dapat membentuk suatu lingkungan pengendalian yang nantinya bisa kita jalankan secara efektif dan terus-menerus, sehingga terbentuk suatu perusahaan yang baik. Kalau kita bicara soal penting atau tidaknya, kita bilang ini sangat penting karena akan membentuk dan mempengaruhi komponen-komponen dari pengendalian internal yang lain. Mulai dari penilaian risiko hingga pemantauan. Kalau kita bicara integritas dan nlai etika ini sangat berpengaruh sekali terhadap upaya pendeteksian atau pencegahan fraud itu sendiri, karena dengan adanya integritas dan nilai etika yang kita jaga ini artinya akan lebih mudah kita untuk mengurai dan mendeteksi adanya red flag atau fraud itu sendiri”.
“ … Secara teori lingkungan pengendalian merupakan keseluruhan komitmen, nilai etika, perilaku yang mengendalikan seluruh individu di dalam organisasi. Komponen dari lingkungan pengendalian internal itu kepemimpinan, struktur organisasi, dan nilai etika, desentralisasi wewenang, penyusunan kebijakan (SOP). Agar komponen berjalan efektif harus mengutamakan nilai-nilai etika, jujur, integritas. Cara mengatasi integritas dan nilai etika berpengaruh terhadap deteksi dan pencegahan fraud dengan melakukan audit secara teratur, memperketat pelaksanaan SOP, menggunakan teknologi automation, memberikan pelatihan anti fraud dan penerapan whistleblower. SOP diturunkan dari UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri. Dan seluruh kebijakan dan gaya operasi manajemen dibuat sebaik mungkin dan jika ada penyimpangan selalu ditindaklanjuti berupa laporan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP)”.
Berdasarkan pernyataan diatas, dari beberapa auditor memberikan gambaran bahwa sistem pengendalian internal merupakan sebuah aktivitas dalam pengawasan setiap aset perusahaan atau lembaga agar terhindar dari fraud. Saat ini dalam pemerintahan, pengendalian internal sudah cukup baik namun ada beberapa yang perlu ditingkatkan karena dalam penyusunan SOP oleh setiap bagian/ satker hendaknya mengarah pada lima pilar pengendalian intern yang direkomendasikan Committee of Sponsoring Organizationof the Treadway Commission (COSO). Pengendalian Internal yang direkomendasikan COSO yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, pengendalian kegiatan, informasi dan komunikasi serta monitoring dan evaluasi. SPI yang belum memaksimalkan untuk melakukan pencegahan fraud maka dapat memulai dengan menyusun SOP yang mengacu pada lima pilar pengendalian internal COSO.
Komponen yang sangat penting dan memayungi dalam semua hal yaitu lingkungan pengendalian. Adapun untuk menciptakan kondisi yang kondusif, hal-hal yang diperlukan adalah penegakan integritas dan nilai etika yaitu dengan menyusun aturan perilaku, menegakkan tindakan disiplin yang tepat atas penyimpangan terhadap kebijakan dan prosedur, atau pelanggaran terhadap aturan perilaku. Selain itu, komitmen terhadap kompetensi yaitu dengan menyelenggarakan pelatihan dan pembimbingan untuk membantu pegawai mempertahankan dan meningkatkan kompetensinya. Kemudian penyusunan dan penerapan kebijakan yang sehat tentang pembinaan sumber daya manusia dengan Penetapan kebijakan dan prosedur sejak rekrutmen sampai dengan pemberhentian pegawai. Kebijakan dan prosedur yang berkaitan dengan pembinaan sumber daya manusia antara lain penetapan formasi, rekrutmen, pelatihan dan pendidikan, pengangkatan dalam pangkat dan jabatan,penilaian prestasi pegawai,disiplin,penggajian, dan pemberhentian. Terakhir yaitu perwujudan peran aparat pengawasan intern pemerintah yang efektif yaitu dengan memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi, dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi.
Tindakan kecurangan atau fraud merupakan tindakan yang tidak bermoral dan merugikan semua orang yang terlibat, serta organisasi atau lingkungan. Fraud merupakan perbuatan melawan hukum dan penyimpangan yang dilakukan oleh oknum yang berwenang baik di dalam maupun di luar organisasi dengan tujuan menipu pihak-pihak tersebut 10. Tindakan ini dilakukan secara tertutup, representatif yang salah dan menyebabkan kerugian. Pendeteksi fraud merupakan proses menemukan sebuah kesalahan dan kecurangan ketika hal ini terjadi.
Ada beberapa faktor terjadinya fraud yakni : Pressure (Tekanan) merupakan pencurian dana perusahaan oleh pelaku yang bekerja dibawah tekanan. Tuntutan individu dianggap lebih signifikan dari pada kebutuhan organisasi karena mereka sangat membutuhkan uang. Bahkan ketika ada tidak cukup uang untuk mendukung gaya hidup boros ini, persyaratan mendesak yang dialami orang tersebut biasanya terkait dengan tekanan keuangan dalam bentuk utang. Selain itu, kebiasaan berbahaya seperti menggunakan narkoba atau judi online memberi tekanan pada seseorang untuk melakukan kecurangan. Kemudian Oppurtunity (Kesempatan) adalah situasi yang memungkinkan seseorang untuk melakukan kecurangan secara langsung berkaitan dengan peluang. Potensi ini ada sebagian besar sebagai akibat dari lemahnya pengendalian internal yang dibentuk untuk menghentikan dan mengurangi kecurangan. Orang-orang yang telah dipekerjakan oleh perusahaan untuk waktu yang lama lebih mungkin untuk menyadari kekurangan dalam pengendalian internal yang mungkin mereka melakukan kecurangan tanpa adanya deteksi. Peluang juga bisa didapatkan jika orang lain terlalu percaya pada kecurangan tanpa memberikan pengawasan yang cukup dengan alasan sudah melakukannya. Peluang juga bisa muncul sebagai akibat dari sanksi yang longgar. Sejumlah keadaan tambahan juga mendorong adanya kecurangan. Dan yang terakhir Rasionalisasi (Pembenaran) merupakan penipuan yang terjadi ketika seseorang atau sekelompok individu menciptakan penjelasan untuk fraud yang telah dilakukan. Fraud sering mencari pembenaran atas tindakan mereka, mengklaim bahwa mereka tidak terlibat dalam pencurian melainkan hanya mengambil apa yang secara hukum menjadi milik mereka. Tetapi beberapa orang lebih cenderung melakukan penipuan dari pada yang lain 11. Sesuai dengan yang di sampaikan oleh informan 1 (D) pada saat wawancara:
“ … Kalau auditor internal tidak bisa langsung bicara bahwa itu ada fraud/kecurangan, kita berikan masukan atau rekomendasi bahwa ada temuan, dan temuan itu ada nilainya apakah minor atau mayor atau hanya sebagai di supervisi saja. Kalau mayor itu masuk dalam rekomendasi yang harus diperbaiki dan harus ada tindak lanjutnya. Cara mendeteksi dengan kita memberikan masukan. Misalnya kalau mayor arahnya kemana, ternyata jumlahnya cukup material, siapa yang bertanggung jawab, ternyata si A, `B, C, ada tidak validasinya coba lihat jobdesknya apa dan pendeteksian itu kita lihat alurnya dan punya angka SOP” .
“ … Harus ada punishment yang jelas kepada si-pelaku. Kita mem-flashback lagi berarti kebijakan kita yang kemarin masih ada yang kelolosan dan kita harus memperbaiki supaya tidak ada kejadian yang berikutnya. Menanamkan nilai-nilai kemuhammadiyaan, supaya tidak terjadi kecurangan”
“ … Kita harus membentuk pengendalian internal yang efektif, kemudian kita harus mulai bisa melakukan manajemen risiko, penilaian risiko serta juga memastikan lingkungan pengendalian kita berjalan secara efektif” .
“ … Kita selalu melakukan breafing dan memastikan lingkungan pengendalian sudah berjalan maksimal. Jadi ketika ada indikasi fraud bisa segera diatasi.”
Adapun upaya deteksi fraud berdasarkan pemaparan beberapa auditor yakni ketika auditor internal tidak bisa bicara bahwa ada fraud/kecurangan, dapat memberikan masukan atau rekomendasi bahwa ada temuan, dan temuan itu ada nilainya apakah minor atau mayor atau hanya sebagai di supervisi saja. Kalau mayor itu masuk dalam rekomendasi yang harus diperbaiki dan harus ada tindak lanjutnya. Selain itu harus ada ketegasan dalam penyelesaian ketika muncul fraud, seperti punishment atau sebuah peringatan 1,2,3, dan sebagainya agar memiliki kesan jera terhadap pelaku.
Pencegahan fraud merupakan sebagai upaya menangkal dan mempersempit ruang gerak dari pelaku fraud, dan mengidentifikasi setiap kegiatan yang memiliki risiko tinggi terhadap kecurangan. Pencegahan fraud mengacu pada langkah-langkah yang dilakukan untuk menghentikan seseorang berbuat fraud 33.
Adapun tujuan pencegahan kecurangan, yakni :
Sesuai dengan yang di sampaikan oleh informan 1 (D) pada saat wawancara:
“ … Auditor itu berhak memberikan rekomendasi, tapi rekomendasi auditor itu tidak ke manajemen biasanya tapi langsung ke direksi. Kalau di perusahaan, auditor itu kan karyawan, tapi dia itu powerfullnya dia tidak bertanggung jawab ke tiap-tiap manajer tapi langsung ke direksi. Jadi kalau ada temuan, dia menyampaikannya ke direksi, kemudian direksi yang akan memerintahkan manajemen untuk menindaklanjuti temuan tadi”.
“ … Auditor itu mempunyai sikap skeptis (tidak mudah percaya), misalnya ada masukan/ada laporan atau tindakan yang mengindikasi seseorang melakukan kecurangan, maka yang akan kita lakukan adalah mencari tahu terlebih dahulu apakah laporan ini benar atau tidak dan dibuktikan dulu kebenarannya. Jika terbukti melakukan kecurangan, bagaimana cara mencegahnya? Cara mencegahnya adalah dengan cara mencari tahu apa yang lemah dari sistem pengendalian kita. Tindakan pencegahan yang dilakukan manajemen adalah harus ada pemisahan jobdesk yang jelas, ada pendelegasian wewenang yang jelas, tertib dalam melakukan pengaktifasian mulai dari pengajuan, pelaporan dsb”.
“ … Jadi ketika kita ada indikasi, yang pertama kita lakukan adalah mengidentifikasi dan menganalisa risiko-risiko yang berpeluang timbulnya kecurangan, kemudian adanya penilaian risiko atas fraud-fraud yang mungkin terjadi dari risiko yang sudah kita analisa dan identifikasi itu, kemudian ada identifikasi dan analisis perubahan yang signifikan setelah kita melakukan yang namanya manajemen risiko. Itu mungkin dapat mencegah adalanya red flag atau peluang terjadinya fraud. Kalau untuk tindakan preventif itu sebenarnya kita harus membentuk yang namanya standar operasional prosedur yang bagus, kemudian kita juga membentuk sistem pengendalian yang efektif tadi, kemudian kita juga perlu menyusun kebijakan yang baik dalam perusahaan (mulai dari kebijakan keuangan, operasional) dan harus kita susun dengan baik sehingga kita bisa menjalankan SPI yang efektif sesuai SOP dan kebijakan tersebut”.
“ … Menjalankan pengendalian internal seefektif mungkin, memastikan apakah pengendalian internal yang sudah di setting mampu dijadikan sebagai pelindung organisasi. tindakan preventif yang bisa dilakukan oleh manajemen untuk mencegah terjadinya fraud yaitu dengan Integritas, memberikan contoh dari pucuk pimpinan kepada organisasi”.
Dari data diatas dapat disimpulkan bahwa mencegah adanya fraud dengan membentuk pengendalian internal yang efektif, kemudian melakukan manajemen risiko, penilaian risiko serta memastikan lingkungan pengendalian sudah berjalan secara efektif. Jadi ketika ada indikasi, yang pertama dilakukan adalah mengidentifikasi dan menganalisa risiko-risiko yang berpeluang timbulnya kecurangan, kemudian adanya penilaian risiko atas fraud-fraud yang mungkin terjadi dari risiko yang sudah dianalisa dan identifikasi. Kemudian ada identifikasi dan analisis perubahan yang signifikan setelah melakukan manajemen risiko. Selain itu, dapat menyusun kebijakan yang baik dalam perusahaan sehingga dapat menjalankan SPI yang efektif sesuai SOP dan kebijakan tersebut. Ketika audit internal dapat dijalankan secara efektif maka pencegahan kecurangan dapat berjalan dengan baik. Audit internal akan mengelola dan memastikan bahwa kegiatan lingkungan pengendalian internal berjalan efektif untuk mencapai tujuan pencegahan fraud dengan beberapa komponen yang dipaparkan di atas. Adapun beberapa tindakan yang dapat dilakukan oleh pihak audit internal untuk meningkatkan keefektifan lingkungan pengendali dalam mencegah adanya fraud, sebagai berikut :
Tahapan ini dilakukan dengan melakukan penjadwalan 1 tahun sekali, audit internal menunjuk beberapa auditor yang kompeten pada bidang yang akan diaudit, anggaran yang diperlukan, sertapenetapan sasaran dan tujuan audit yang dilakukan. Auditor internal harus merencanakan tugas audit yang nantinya akan dilaksanakan serta menentukan tujuan audit yang tepat sasaran dan terarah.
Kegiatan yang dilakukan dalam tahapan ini yaitu mengumpulkan informasi, melakukan seleksi prosedur audit, melakukan pengawasan, serta membuat kerja audit. Setelah melakukan observasi, wawancara dan melihat bukti pendukung berkaitan dengan kondisi yang ditemukan, dan juga pengujian yang diterapkan pada program audit, auditinternal sudah melakukan pengujian dan pengevaluasian informasi secara memadai terhadap temuan sesuai dengan sasaran pemeriksaan bagian keuangan.
Pemeriksa internal harus terus-menerus meninjau dan melakukan tindaklanjut untuk memastikan bahwa terhadap temuan pemeriksaan yang dilaporkan telah dilakukan tindakan yang tepat. Karena tindakan yang diambil akan berpengaruh terhadap temuan yang ada. Apabila tindakan sudah tepat, maka temuan kecurangan dapat dilakukan tindak preventif yang efektif serta efisien. Apabila tindak kecurangan sudah terjadi dapat dicarikan solusi paling tepat.
Berdasarkan hasil penelitian dari data hasil dan pembahasan tentang terhadap prespektif dari auditor internal mengenai efektivitas lingkungan pengendalian internal sebagai upaya deteksi dan pencegahan fraud dapat ditarik kesimpulan bahwa lingkungan pengendalian internal merupakan komponen inti di dalam pengendalian. Jadi, baik atau tidaknya pengendalian internal itu dilihat dari lingkungan pengendalian. Agar komponen lingkungan pengendalian berjalan dengan efektif, maka pertama yang dilakukan adalah komitmen pimpinan ini harus ditunjang dengan adanya kebijakan yang mendukung, misalnya bahwa ada punishment yang jelas. Mencegah adanya fraud dengan membentuk pengendalian internal yang efektif, kemudian melakukan manajemen risiko, penilaian risiko serta memastikan lingkungan pengendalian sudah berjalan secara efektif. Jadi ketika ada indikasi, yang pertama dilakukan adalah mengidentifikasi dan menganalisa risiko-risiko yang berpeluang timbulnya kecurangan, kemudian adanya penilaian risiko atas fraud-fraud yang mungkin terjadi dari risiko yang sudah dianalisa dan identifikasi. Kemudian ada identifikasi dan analisis perubahan yang signifikan setelah melakukan manajemen risiko. Selain itu, dapat menyusun kebijakan yang baik dalam perusahaan sehingga dapat menjalankan SPI yang efektif sesuai SOP dan kebijakan tersebut. Integritas dan nilai etika berpengaruh terhadap upaya pendeteksi dan pencegahan fraud, karena orang yang mempunyai etika dan integritas tinggi tidak akan melakukan fraud. Agar komponen berjalan efektif harus mengutamakan nilai-nilai etika, jujur, dan integritas. Cara mengatasi integritas dan nilai etika berpengaruh terhadap deteksi dan pencegahan fraud dengan melakukan audit/breafing secara teratur, memperketat pelaksanaan SOP, menggunakan teknologi automation, memberikan pelatihan anti fraud dan penerapan whistleblower. SOP diturunkan dari UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri. Dan seluruh kebijakan dan gaya operasi manajemen dibuat sebaik mungkin dan jika ada penyimpangan selalu ditindak lanjuti berupa laporan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP). Ketika audit internal dapat dijalankan secara efektif maka pencegahan kecurangan dapat berjalan dengan baik. Audit internal akan mengelola dan memastikan bahwa kegiatan lingkungan pengendalian internal berjalan efektif untuk mencapai tujuan pencegahan fraud dengan beberapa komponen yang telah dijelaskan sebelumnya.impulan menggambarkan jawaban dari hipotesis dan/atau tujuan penelitian atau temuan ilmiah yang diperoleh.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh peneliti terhadap prespektif dari auditor internal mengenai efektivitas lingkungan pengendalian internal sebagai upaya deteksi dan pencegahan fraud, saran dari peneliti yaitu upaya perbaikan penelitian selanjutnya diharapkan lebih meningkatkan pengendalian internalnya terutama pada lingkungan pengendali dalam mencegah indikasi terjadinya kecurangan (fraud). Diharapkan lebih memaksimalkan komunikasi terhadap mekanisme SOP yang dibentuk pihak manajemen guna memudahkan pengendalian dengan memberikan sosialisasi menyeluruh ke berbagai tingkat divisi mulai dari house keeping samapi accounting sehingga tujuan yang berasaskan visi dan misi baik entitas, institusi dan instansi , ataupun pada organisasi pemerintahan berjalan dengan lancar. Selain itu, diharapkan untuk melakukan evaluasi dan breafing setiap sebulan sekali guna meminimalisir terjadinya fraud. Meningkatkan integritas dan nilai etika kepada semua pihak karena orang yang mempunyai etika dan integritas tinggi tidak akan melakukan fraud. Dan lebih meningkatkan pengembangan sikap serta emosional kepada semua pihak dengan kegiatan yang kreatif sehingga manfaatnya dapat secara langsung dirasakan, guna memperkecil sebuah tekanan yang menyebabkan tindakan fraud. Keterbatasan penelitian ini adalah pertanyaan yang diajukan bukan untuk satu entitas atau organisasi tetapi pertanyaan global terkait dengan semua organisasi, sehingga peneliti tidak membahas, mempertanyakan dan mencari kasus yang pernah terjadi pada suatu entitas baik institusi pendidikan atau institusi pemerintahan.
Alhamdulillah kami panjatkan puji syukur kepada Allah SWT karena dengan Rahmat-Nya penelitian ini dapat diselesaikan dengan baik. Dalam penyusunan penelitian ini penulis menyadari bahwa tanpa adanya dukungan dan bantuan dari semua pihak tidak akan berjalan dengan maksimal. Penliti mengucapakan terimakasih kepada orang tua, suami dan orang-orang terdekat yang sudah memberikan do’a dan dukungannya yang tiada henti dalam membantu tugas akhir ini.
[1] Coso, “Sistem Pengendalian,” 2015. Available: https://accounting.binus.ac.id/2015/09/25/sistem-pengendalian-menurut-coso/
[2] G. Opromolla and M. Maccarini, “The Control System in the Italian Banking Sector: Recent Changes in the Application of Legislative Decree No. 231 of June 8, 2001,” Journal of Investment Compliance, vol. 11, no. 2, pp. 16–22, 2010, doi: 10.1108/15285811011056330.
[3] J. Thomson, “The Importance of Internal Controls,” 2015. Available: https://www.forbes.com/
[4] I. Fajar and O. Rusmana, “Evaluasi Penerapan Sistem Pengendalian Internal Dengan COSO Framework,” Jurnal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, vol. 20, no. 4, 2018.
[5] F. S. Burta, “Analisis Konsep COSO dan Filosofi Khalifatullah Fil Ardh dalam Mencegah dan Mendeteksi Fraud,” 2018.
[6] O. Wilfred, L. Salome A, and M. Elijah, “Effectiveness of Internal Audits in Public Educational Institutions in Kenya: Rethinking Value,” International Journal of Management and Engineering Research, vol. 4, pp. 32–44, 2019.
[7] A. Ebimobowei, “Accountability and Public Sector Financial Management in Nigeria,” Arabian Journal of Business and Management Review, vol. 1, no. 6, pp. 24–37.
[8] Suginam, “Pengaruh Peran Audit Internal dan Pengendalian Intern Terhadap Pencegahan Fraud,” 2017. Available: http://owner.polgan.ac.id/index.php/owner/article/view/10/4
[9] Journal Akuntansi, “Pengaruh Pengendalian Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan,” vol. 7, no. 1, pp. 1805–1830, 2021.
[10] K. Fatimah and O. L. Pramudyastuti, “Analisis Peran Audit Internal dalam Upaya Pencegahan dan Pendeteksian Kecenderungan Kecurangan Akuntansi,” Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, vol. 7, no. 2, pp. 235–243, 2022.
[11] K. Sihombing, “Analisis Fraud Diamond dalam Mendeteksi Financial Statement Fraud,” JIMAT, vol. 6, no. 3, pp. 1–22, 2016.
[12] H. Humam, L. Ardini, and K. Kurnia, “Efektivitas Sistem Pengendalian Intern Dalam Mencegah Kecurangan di Perusahaan Daerah,” Equity, vol. 23, no. 2, pp. 151–166, 2020.
[13] E. Sudarmanto, “Manajemen Risiko: Deteksi Dini Upaya Pencegahan Fraud,” Jurnal Ilmu Manajemen, vol. 9, no. 2, pp. 107–121, 2020.
[14] M. Josiah and A. Samson, “Evaluation of Roles of Auditors in the Fraud Detection and Investigation in Nigerian Industries,” American Journal of Social and Management Sciences, vol. 3, no. 2, pp. 49–59, 2012.
[15] C. J. Skousen, K. R. Smith, and C. J. Wright, “Earnings Management Behaviour of Shariah-Compliant Firms and Non-Shariah-Compliant,” vol. 6, no. 2, 2015.
[16] P. M. Dechow, A. P. Hutton, J. H. Kim, and R. G. Sloan, “Detecting Earnings Management: A New Approach,” Journal of Accounting Research, vol. 50, no. 2, pp. 275–334, 2012.
[17] Faculty of Economics Univ. Tidar, “Efektivitas Peran Audit Internal Dalam Pencegahan Fraud,” vol. 10, no. 3, 2022.
[18] S. Rachmat, “Analisis Kondisi Lingkungan Pengendalian dalam Sistem Pengendalian Intern Bank BTN,” 2006.
[19] I. B. D. Maliawan, E. Sujana, and I. P. G. Diatmika, “Pengaruh Audit Internal dan Efektivitas Pengendalian Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan,” Akuntansi, vol. 8, no. 2, pp. 1–12, 2017.
[20] K. Y. Mahendra, A. A. E. T. Dewi, and G. A. I. S. Rini, “Pengaruh Audit Internal dan Efektivitas Pengendalian Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan Pada Bank BUMN di Denpasar,” Jurnal Riset Akuntansi Warmadewa, vol. 2, no. 1, pp. 1–4, 2021.
[21] I. Firmansyah, “Pengaruh Audit Internal dan Pengendalian Internal Terhadap Pencegahan Kecurangan di PT Perkebunan Nusantara VIII,” Land Journal, vol. 1, no. 2, pp. 138–148, 2021.
[22] Yunita, “Pengaruh Pengendalian Internal dan Good Corporate Governance Terhadap Pencegahan Fraud,” 2020.
[23] Y. A. P. S. S. Hadi Samanto, “K19-Fp,” pp. 1–7, 2022.
[24] N. K. R. Eldayanti, S. A. P. A. Indraswarawati, and N. W. Yuniasih, “Pengaruh Kompetensi Aparatur Desa, Sistem Pengendalian Internal, Integritas dan Akuntabilitas Terhadap Pencegahan Kecurangan,” Hita Akuntansi dan Keuangan, vol. 1, no. 1, pp. 465–494, 2020.
[25] Perreault and McCarthy, “Metodologi Penelitian,” Available: https://docplayer.info/
[26] Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, 2nd ed., Bandung, 2019.
[27] D. Octaviani, “Pengertian Sistem Pengendalian Intern,” 2018. Available: www.academia.edu
[28] Mulyadi, Sistem Akuntansi, 3rd ed., Salemba Empat, Jakarta, 2013.
[29] N. Furqani, “Pengaruh Sistem Pengendalian Intern Terhadap Penerimaan Kas Pada Perusahaan Daerah,” Skripsi, Makassar, 2016.
[30] D. Zamzami, I. A. Faiz, and M. Faiz, Audit Internal, Konsep dan Praktik, 2018.
[31] Hery, Auditing dan Asurans Pemeriksaan Akuntansi Berbasis Standar Audit Internasional, 2017.
[32] M. Pebruary, S. Edward, and Fu’ad, “Pencegahan Fraud,” 2020.
[33] K. Karyono, Forensic Fraud, 2013.