Tax Accounting
DOI: 10.21070/ijler.v19i3.1126

Tax strategies drive earnings management in Indonesia


Strategi pajak mendorong manajemen laba di Indonesia

Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Earnings management tax planning deferred tax expense tax rates Indonesian Stock Exchange

Abstract

This study investigates the direct and indirect effects of tax planning and deferred tax expense on earnings management, using tax rates as a moderating variable, among LQ45 index companies on the Indonesian Stock Exchange (BEI) from 2017-2019. Using a quantitative descriptive method and Smart PLS 3 software for analysis, the study found that tax planning significantly influences earnings management, while deferred tax expense does not. Tax rates moderate the impact of tax planning but not deferred tax expense on earnings management. These results emphasize the role of tax planning in earnings management and suggest that tax rates should be considered in regulatory policies. Future research should explore additional variables like company age and size.

 

Highlight: 

  • Tax planning significantly influences earnings management.
  • Tax rates moderate tax planning's effect on earnings management.
  • Deferred tax expense has no direct impact on earnings management.

 

 

Keyword:  Earnings management, tax planning, deferred tax expense, tax rates, Indonesian Stock Exchange

Pendahuluan

Manajemen Laba merupakan upaya manajer perusahaan untuk mengintervensi atau mempengaruhi informasi – informasi dalam laporan keuangan dengan tujuan untuk mengelabuhi stakeholder yang ingin mengetahui kinerja perusahaan. Adapun manajemen laba dipengaruhi oleh perencanaan pajak (tax planning) dan beban pajak tangguhan karena adanya perbedaan antara laba akuntansi dan laba fiskal, menurut [1] hal ini mempengaruhi posisi laporan keuangan dan menyebabkan tidak seimbangnya saldo akhir. Salah satu faktor penyebab adanya praktik manajemen laba sesuai yang telah disebutkan sebelumnya yaitu adanya perencanaan pajak (tax planning). Perencanaan pajak (tax palnning) ini muncul karena adanya perbedaan kepentingan antara perusahaan dengan pemerintah. Perencanaan pajak adalah langkah awal dalam smanajemen pajak. Dalam tahapan ini akan dilakukan pengumpulan dan penelitian terhadap peraturan perpajakan agar dapat diseleksi jenis tindakan penghematan pajak yang akan dilakukan.

Beban pajak tangguhan merupakan beban yang timbul karena adanya perbedaan temporer antara laba akuntansi dengan laba fiskal. Menurut [2], beda temporer adalah perbedaan yang disebabkan adanya perbedaan waktu dan metode pengakuan penghasilan dan beban tertentu berdasarkan Standar Akuntansi dan Peraturan Perpajakan. Beban pajak tangguhan ini muncul karena dilakukannya koreksi fiskal, dimana terjadi koreksi negatif yaitu jumlah penghasilan berdasarkan standar akuntansi lebih besar dari jumlah penghasilan berdasarkan peraturan perpajakan, serta jumlah beban berdasarkan standar akuntansi lebih kecil dari jumlah beban berdasarkan peraturan perpajakan. Menurut [3], beban pajak tangguhan diatur dalam Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 46 tentang Akuntansi Pajak Penghasilan. Beban pajak tangguhan dikelompokkan berdasarkan perbedaan temporer dan perbedaan permanen pajak secara final, dan adanya non deductible expense (biaya yang tidak boleh dikurangkan).

Sesuai dengan ketentuan sejak tahun 2010 tarif pajak untuk PPh Badan adalah 25%. Tarif ini pun dihitung dari penghasilan neto. Artinya, wajib pajak masih diberikan kemudahan dengan cara membiayakan biaya yang boleh menjadi pengurang. Selain itu, bagi perusahaan yang kepemilikan sahamnya dimiliki oleh publik sebesar 40%, maka akan diberikan fasilitas penurunan tarif pajak atau diskon pajak sebesar 5%. Maka perusahaan hanya berkewajiban untuk membayar pajak sebesar 20%. Untuk memperoleh fasilitas tersebut, menurut [4] wajib pajak badan dalam negeri yang berbentuk perseroan terbuka harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 77 Tahun 3013 kemudian diganti dengan Peraturan Pemerintah No. 56 Tahun 2015. Dengan adanya fasilitas penurunan tarif pajak dapat mempengaruhi perilaku wajib pajak dalam melakukan perencanaan pajak. Maka dari itu, dalam penelitian ini peneliti melibatkan fasilitas penurunan tarif pajak sebagai variabel moderasi yang nantinya akan menguatkan atau melemahkan pengaruh perencanaan pajak dan beban pajak tangguhan terhadap manajemen laba.

Dalam penelitian ini, penulis akan menjelaskan lebih dalam tentang pentingnya manajemen laba dengan tarif pajak sebagai variable moderisasi. Dengan memahami betapa pentingnya ini dalam konteks pelayanan publik, diharapkan penelitian dengan judul “PENGARUH TAXPLANNINGDAN DEFFEREDTAXEXPENSETERHADAP MANAJEMEN LABA DENGAN TARIF PAJAK SEBAGAI VARIABEL MODERASI (STUDI PADA PERUSAHAAN YANG TERDAFTAR DALAM INDEKS LQ45 PERIODE 2017-2019)” dapat membantu perusahaan dalam mengantisipasi kegiatan usahanya berdasarkan perencanaan pajak dan beban pajak tanggguhan yang tersedia bagi pencapaian sasaran yang baik.

Pengamatan adalah teknik pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengamati secara langsung data penelitian. Pengamatan dilakukan untuk memperoleh data yang benar-benar real dengan melakukan perhitungan ulang pada data yang didapat. Dari hasil pengamatan yang dilakukan, penulis mendapatkan informasi berupa hitung data rekap yang dilampirkan oleh masing-masing perusahaan terdaftar.

Metode

Pengumpulan data menggunakan metode dokumentasi yaitu dengan cara mengumpulkan data-data pada Perusahaan Manufaktur yang terdapat di Bursa Efek Indonesia (BEI) yang mencatat perusahaan pada periode tahun 2017-2019 melalui situs resmi . Penelitian ini bisa dikerjakan melalui media internet karena penelitian ini menggunakan data sekunder yang mana semua datanya ada di situs tersebut dan telah memenuhi kriteria yang lengkap untuk dijadikan bahan penelitian.

Metode penelitian ini yaitu penelitian kausalitas. Menurut [5] berpendapat bahwa, “Metode kausalitas adalah hubungan sebab akibat, jadi terdapat variabel independen (variabel yang mempengaruhi) dan variabel dependen (variabel yang dipengaruhi)”. Tujuan dari penelitian kausalitas adalah untuk menentukan hubungan yang terdapat dalam setiap variabel yang menjadi fokus penelitian.

Adapun tahapan yang dilakukan pada metode ini diantara lain adalah menganalisa data, menghitung ulang rekap data tahunan menggunakan aplikasi PLS, dan membandingkan antar rekap data yang ada.

Berdasarkan pada masalah dan hipotesis yang diuji, terdapat 3 macam variable yang digunakan dalam penelitian ini yaitu variabel independen (bebas), variabel dependen (terikat) dan variabel moderasi.

Variabel bebas adalah bagian yang mempengaruhi atau yang menjadi sebab perubahannya atau timbulnya variabel dependen (terikat). Variabel bebas terdiri dari dua bagian, yaitu:

Menurut [6], perencanaan pajak adalah suatu tindakan yang bertujuan untuk meminimumkan kewajiban pajak dengan cara merekayasa laporan keuangan agar dapat ditekan serendah mungkin. Variabel perencanaan pajak diukur dengan menggunakan rumus tax retention rate (tingkat retensi pajak), yaitu dimana menganalisis suatu ukuran dan efektifitas manajemen pajak pada laporan keuangan pada tahun berjalan.

Keterangan:

TRRit: Tax Retention Rate perusahaan i pada tahun t,

Net Incomeit: Laba bersih perusahaan i pada tahun t,

Pretax Incomeit : Laba sebelum pajak perusahaan i pada tahun t

Perencanaan Pajak (X1)

Beban Pajak Tangguhan (X2)

Beban pajak tangguhan adalah beban yang timbul akibat perbedaan antara laba akuntansi (yaitu laba dalam laporan keuangan untuk kepentingan pihak eksternal) dengan laba fiskal (laba yang digunakan sebagai dasar perhitungan pajak). Perbedaan laba akuntansi dan laba fiskal terjadi karena terdapat perbedaan dalam konsep penyusunan laporan keuangan komersial dan laporan keuangan fiskal. Rumus besaran deferred tax expense menurut [7] adalah sebagai berikut:

Menurut [5], variable dependen sering disebut sebagai variabel output, kriteria, konsekuen. Dalam bahasa Indonesia sering disebut variabel terikat. Variabel terikat merupakan variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat, karena adanya variabel bebas. Dalam SEM (structural Equation Modeling) atau Pemodelan Persamaan struktual, variabel dependen disebut sebagai variabel indogen. Maka dalam penelitian ini yang menjadi variabel dependennya adalah manajemen laba.

Menurut [8] “Praktik manajemen laba adalah upaya manajer perusahaan untuk mengintervensi atau mempengaruhi informasi– informasi dalam laporan keuangan dengan tujuan untuk mengelabui stakeholder yang ingin mengetahui kinerja dan kondisi perusahaan. Manajemen laba dapat diukur dengan menggunakan pendekatan distribusi laba. Rumus Pendekatan distribusi laba yaitu:

Variabel moderasi merupakan variabel yang mempunyai pengaruh ketergantungan yang kuat dalam hubungan antara variabel terikat dan variabel bebas. Menurut [9], adanya variabel moderasi akan memberikan perubahan hubungan awal antara variabel terikat dengan variabel bebas.

Variabel moderasi dalam penelitian ini adalah Tarif Pajak. Tarif pajak digunakan dalam perhitungan besarnya pajak terutang. Menurut [10], tarif pajak merupakan tarif yang digunakan untuk menentukan besarnya pajak yang harus dibayar.

Menurut Undang-Undang No.36 tahun 2008 Tentang Pajak Penghasilan yang berisikan adanya perubahan yang terdapat pada pasal 17 ayat (1b) yang menyatakan bahwa tarif pajak yang ditetapkan atas Penghasilan Kena Pajak (PKP) bagi Wajib Pajak (WP) badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap adalah sebesar 28%. Namun, berdasarkan pasal 17 ayat (2a) Undang-Undang PPh tarif tersebut sejak tahun pajak 2010 menjadi 25%.

Pada penelitian ini, variabel yang akan diukur atau diteliti ada tiga variabel. Yaitu variabel independen, variabel dependen, dan variabel moderasi. Variabel independen dalam riset ini yaitu Tax Planning dan Deffered Tax Expense. Untuk variabel dependennya yaitu Manajemen Laba kemudian variabel moderasinya yaitu Tarif Pajak. Berikut adalah ketiga variabel tersebut:

Variabel independen ini merupakan variabel yang menimbulkan sebab akibat atau bisa menimbulkan pengaruh pada variabel dependen. Pada riset ini, variabel bebas atau independen disimbolkan dengan X yang terdiri TaxPlanning(X1) dan Deffered TaxExpense(X2).

Variabel dependen merupakan variabel yang memilik sifat konstan sehingga akan dipengaruhi. Variabel yang timbul sebagai akibat dari pengaruh variabel independen. Pada riset ini menjadi variabel dependen adalah Manajemen Laba yang akan disimbolkan dengan (Y).

Variabel moderasi adalah variabel yang menjadi perantara atau yang menjadi moderasi sebagai timbulnya sebab pengaruh dari variabel independen terhadap variabel dependen dalam riset ini variabel moderasi adalah dengan menggunakan variabel Tarif Pajak sebagai (Z).

Berikut kerangka pemikiran dalam penelitian ini digambarkan dalam Gambar 1 di bawah ini.

Gambar 1 Skema Kerangka Konseptual

Figure 1.

Keterangan

: pengaruh variabel X terhadap variabel Y

: pengaruh variabel Manajemen Laba sebagai variabel moderasi terhadap hubungan antara variabel X terhadap variabel Y

Hasil dan Pembahasan

Variabel Indikator Jenis variabel Skala Sumber
Tax Planning (X1) Bebas Rasio (Choiri Annisa Pulungan, 2020)
Deffered Tax Expense (X2) Bebas Rasio (Choiri Annisa Pulungan, 2020)
Manajemen Laba (Y) Terikat Rasio (Irsan Lubis dan Suryani 2018)
Tarif Pajak (Z) Tarif Pajak = Penghasilan Kena Pajak x 25% Moderasi Rasio (Oma Romantis, dkk. 2016)
Table 1.Indikator Variabel

Sumber : Data diolah (2022).

Populasi memiliki definisi sekumpulan elemen yang memiliki sejumlah karakteristik umum yang dapat digunakan untuk menarik kesimpulan. Populasi adalah kumpulan unit-unit yang diteliti ciri-cirinya dan jika populasinya terlalu besar, maka penelitian itu harus mengambil sampel (sebagian dari populasi) untuk penelitian. Penelitian yang akan diteliti adalah perusahaan manufaktur sektor industri barang konsumsi pada Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2017-2019 LQ 45.

Sampel adalah suatu sub grup/kelompok/gerombolan asal populasi yang dipilih untuk dipergunakan pada penelitian. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah Purposive Sampling, yakni pada teknik ini dipilih berdasarkan penelitian terdahulu dan menurut para ahli. Dalam penelitian ini, kriteria sampel yang ditetapkan ialah sebagai berikut:

Perusahaan mempublikasikan laporan keuangan selama periode pengamatan dari tahun 2017 – 2019.

Perusahaan memiliki laba yang bernilai positif pada periode tahun 2017 – 2019.

Perusahaan yang memiliki beban pajak tangguhan pada periode tahun 2017–2019.

Hasil perhitungan berdasarkan checklist pemilihan kriteria pada perusahaan dapat diuraikan dalam tabel 2 sebagai berikut:

No Kriteria Jumlah
1 Perusahaan mempublikasi laporan keuangan selama periode pengamatan dari tahun 2017- 2019. 45
2. Perusahaan memiliki laba yang bernilai positif pada periode tahun 2017-2019. (5)
3. Perusahaan memiliki beban pajak tangguhan pada periode tahun 2017-2019. (7)
Total sampel 33
Total sampel yang digunakan periode tahun 2017 -2019 yaitu 33 x 3 tahun = 99
Table 2.Uraian Perhitungan Data Sampel

Sumber: Data Diolah Dari Galeri BEI Umsida

No Kode Nama Perusahaan
1 ADRO Adaro Energy Tbk.
2 AKRA AKR Corporindo Tbk.
3 ANTM Aneka Tambang (Persero) Tbk
4 ASII Astra International Tbk.
5 BBCA Bank Central Asia Tbk.
6 BBNI Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
7 BBRI Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
8 BBTN Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
9 BMRI Bank Mandiri (Persero) Tbk.
10 BRPT Barito Pacific Tbk.
11 BSDE Bumi Serpong Damai Tbk.
12 EXCL XL Axiata Tbk.
13 GGRM Gudang Garam Tbk.
14 HMSP H.M. Sampoerna Tbk.
15 ICBP Indofood CBP Sukses Makmur Tbk
16 INCO Vale Indonesia Tbk
17 INDF Indofood Sukses Makmur Tbk.
18 INTP Indocement Tunggal Prakarsa Tbk.
19 JSMR Jasa Marga (Persero) Tbk.
20 KLBF Kalbe Farma Tbk.
21 LPPF Matahari Department Store Tbk.
22 MNCN Media Nusantara Citra Tbk.
23 PGAS Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.
24 PTBA Tambang Batubara Bukit Asam Tbk
25 PTPP PP (Persero) Tbk.
26 SCMA Surya Citra Media Tbk.
27 SMGR Semen Indonesia (Persero) Tbk.
28 SRIL Sri Rejeki Isman Tbk.
29 TLKM Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.
30 UNTR United Tractors Tbk.
31 UNVR Unilever Indonesia Tbk.
32 WIKA Wijaya Karya (Persero) Tbk.
33 WSKT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Table 3.Daftar Populasi industri barang konsumsi pada Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2017-2019

Sumber : Data BEI 2017-2019

Hipotesis riset ini dengan memakai Partial Least Square (PLS). PLS merupakan persamaan (SEM) berdasarkan kompenen dan varians. Menurut [11], PLS ialah pendekatan alternatif berbasis varian serta PLS lebih bersifat predictive model. Tidak hanya itu PLS bisa buat mengkonfirmasi teori. Terdapat 3 kriteria untuk menilai model luar, ialah:

Convergent validity dari model pengukuran dengan indikator refleksi dinilai bersumber korelasi skor item/skor kompenen dihitung dengan PLS. Ukuran refleksif individual dibilang besar jika berkorelasi lebih dari 0,70 % dengan konstruk yang diukur. Tetapi bagi ( l999) dalam (Ghozali & Hengky, 2015) buat riset ini langka pertama pengembangan pengukuran skala nilai loading 0,5 sampai o,6 dirasa mencukupi.

Discriminant Validity dari model pengukuran dengan refleksi indicator dinilai bersumber dari pengukuran dengan konstruk. Bila korelasi konstruk dengan item pengukuran lebih besar daripada ukuran konstruk yang lain , maka perihal tersebut menampilkan konstruk laten memprediksi ukuran pada blok mereka lebih baik daripada ukuran blok yang lainya. Menurut [12], cara lain memperhitungkan Discriminant Validity merupakan menyamakan nilai Root Of Average Variance Extracted (AVE) tiap konstruk dengan korelasi antara konstruk dengan konstruk lainnya dalam model. Direkomendasikan Jika nilai AVE lebih tinggi 0,5. Cara menghitung AVE:

𝜆, merupakan faktor loading

F merupakan faktor variance

θii merupakan error variance

Menurut [10], blok indikator reliabilitas komposit pengukuran sesuatu konnstruk bisa dievaluasi dengan terdapat dua ukuran ialah konsitensi internal yang dikembangkan. Didalam PLS, uji reliabilitas diperkuat hadirnya Cronbach Alpha dimana setiap jawaban diuji konsistenya. Cronbach alpha dikatakan bagus jika α>0,5 serta dikatakan cukup jika α>0,3.

Pengujian inner model maupun structual model dengan di buat melihat hubungan antara nilai signifikansi, konstruk serta R-square untuk model riset. Menurut [13], model struktural dievaluasi memakai R-square buat konstruk dependen,Stone- Geisser Q-square test buat predictive relevance serta uji t dan signifikansi koefisien parameter jalur structural. Didalam menilai dengan PLS diawali melihat R-square buat tiap variabel laten dependen. substitusi nilai R-square digunakan buat memperhitungkan pengaruh variabel laten independen tertentu terhadap variabel laten dependen apakah memiliki efek substantif. Nilai R-Square 0.25, 0.50 serta 0.75 bisa dikatakan bahwa lemah, moderat, dan kuat . Hasil PLS R-Square merepresentasi jumlah varians dari konstruk yang dijelaskan oleh model.

Selain nilai Rsquarebisa pula dengan melihat nilai Q2 predictiverelevance. Menurut [14], metode ini bisa merepresentasikan sintesis dari validasi silang dan fungsi fitting. Nilai Q2 >0 akan memiliki predictiverelevancesebaliknya jika nilai Q2< 0 maka model memiliki relevansi predeiksi yang kurang. Nilai Q2 prediksi relevan 0.02,0.15 dan 0.35 memiliki arti berada posisi kuat, sedang dan lemah.

Menurut [15], Uji Hipotesis (resampling bootstrapping) Pengujian hipotesis (β, γ dan λ) dicoba menggunakan cara resampling bootstrap. Uji statistik dibuat menggunakan statistik t maupun uji t, sebagai berikut:

H1 : λi ≠ 0 2)

H0 : γi = 0

H1 : γi ≠ 0 3)

Hipotesis statistik buat model luar: H0 : λi = 0

Hipotesis statistik buat model dalam variabel laten eksogen ke endogen:

Penerapan teknik resampling, memerlukan penerapan data terdistribusi bebas (distribution free), tidak membutuhkan anggapan distribusi normal, dan tidak membutuhkan sampel tinggi (sampel minimum 30).

Berdasarkan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan perusahaan dalam Indeks LQ45 yang listed di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2019 yang dijadikan sampel dalam penelitian maka dapat diperoleh data mengenai Perencanaan Pajak, beban pajak tangguhan, manjemen laba dan tarif pajak.

Pada tabel di bawah ini akan dipaparkan data statistik deskriptif dari perencanaan pajak, beban pajak tangguhan, manajemen laba dan tarif pajak tahun 2017-2019. Statistik deskriptif berisi data masing-masing variabel yang akan menjelaskan nilai minimum, nilai maksimum, nilai mean, dan standar deviasi. Data statistik deskriptif variabel penelitian sebagai berikut:

N Minimum Maximum Mean Std. Deviation
Tax Planning 99 282.000 1696.000 7556.071 1588.980
Deffered Tax Expense 99 1.000 1266.000 121.273 203.225
Manajemen laba 99 13650.000 342123.000 753366.525 927552.637
Tarif pajak 99 5531.000 1084101.000 2490045.535 298290.495
Valid N (listwise) 99
Table 4.Deskriptif Statistik

Sumber : Olahan penulis berdasarkan PLS

Berdasarkan statistik deskriptif pada tabel 4 maka bisa dilihat bahwa nilai terendah dari perencanaan pajak adalah 282.000 dan nilai terbesarnya adalah 1696.000. sementara itu untuk standar deviasinya 1588.980 dan nilai rata-rata (mean) adalah 7556.07.

Berdasarkan statistik deskriptif pada tabel 4 maka bisa dilihat bahwa nilai terendah beban pajak tangguhan 1.000 adalah dan nilai terbesarnya adalah 1266.000 Sementara itu untuk standar deviasinya 203.225 dan nilai mean adalah 121.273.

Berdasarkan statistik deskriptif pada tabel 4 maka bisa dilihat bahwa nilai terendah manajemen laba adalah 13650.000 dan nilai terbesarnya adalah 342123.000 sementar itu untuk standart devisinya 927552.637 dan nilai mean adalah 753366.525.

Berdasarkan statistik deskriptif pada tabel 4 maka bisa dilihat bahwa nilai terendah tarif pajak adalah 5531.000 dan nilai terbesarnya adalah 1084101.000. sementar itu untuk standar devisinya 298290.495 dan nilai mean adalah 2490045.535.

Berdasarkan data tersebut maka dapat diketahui hasil dari value of standart deviation perencanaan pajak, beban pajak tangguhan, manajemen laba, dan tarif pajak memiliki perbedaan antar data yang tidak terlalu besar dengan menggunakan rumus masing-masing.

Tabel 5. Data Tahun 2017
No Kode X1 X2 Y Z
1 ADRO Rp 0.5771 Rp 0.0899 Rp 7,263,370,520,000 Rp 3,146,462,435,000
2 AKRA Rp 1.1283 Rp 0.0181 Rp 1,304,600,520,000 Rp 289,057,409,500
3 ANTM Rp 0.3004 Rp 0.0008 Rp 136,503,269,000 Rp 113,599,131,000
4 ASII Rp 0.7934 Rp 0.0067 Rp 23,164,999,999,998 Rp 7,299,000,000,000
5 BBCA Rp 0.7998 Rp 0.0001 Rp 23,321,150,000,000 Rp 7,289,685,750,000
6 BBNI Rp 0.8022 Rp 0.0013 Rp 13,770,592,000,000 Rp 4,291,346,750,000
7 BBRI Rp 0.7845 Rp 0.0029 Rp 29,044,334,000,000 Rp 9,255,539,250,000
8 BBTN Rp 0.7840 Rp 0.0007 Rp 3,027,466,000,000 Rp 965,388,750,000
9 BMRI Rp 0.7896 Rp 0.0038 Rp 21,443,042,000,000 Rp 6,789,215,750,000
10 BRPT Rp 0.7262 Rp 0.0388 Rp 3,789,697,060,000 Rp 1,304,592,540,000
11 BSDE Rp 0.9883 Rp 0.0002 Rp 5,166,720,070,985 Rp 1,307,030,264,786
12 EXCL Rp 1.6961 Rp 0.0144 Rp 375,244,000,000 Rp 55,309,500,000
13 GGRM Rp 0.7431 Rp 0.0057 Rp 7,755,347,000,000 Rp 2,609,128,000,000
14 HMSP Rp 0.7500 Rp 0.0077 Rp 12,670,534,000,000 Rp 4,223,701,500,000
15 ICBP Rp 0.6805 Rp 0.0122 Rp 3,543,173,000,000 Rp 1,301,640,250,000
16 INCO Rp 0.6634 Rp 0.0035 Rp 206,769,340,000 Rp 77,922,700,000
17 INDF Rp 0.6718 Rp 0.0086 Rp 5,145,063,000,000 Rp 1,914,638,500,000
18 INTP Rp 0.8131 Rp 0.0037 Rp 1,859,818,000,000 Rp 571,818,500,000
19 JSMR Rp 0.6441 Rp 0.0004 Rp 2,093,656,062,000 Rp 812,613,115,000
20 KLBF Rp 0.7569 Rp 0.0094 Rp 2,453,251,410,604 Rp 810,296,681,498
21 LPPF Rp 0.7958 Rp 0.0065 Rp 1,907,077,000,000 Rp 599,075,000,000
22 MNCN Rp 0.5203 Rp 0.0082 Rp 1,054,124,999,999 Rp 506,517,250,000
23 PGAS Rp 0.5363 Rp 0.0101 Rp 2,000,995,508,940 Rp 932,736,824,470
24 PTBA Rp 0.7452 Rp 0.0022 Rp 4,547,232,000,000 Rp 1,516,945,750,000
25 PTPP Rp 0.8534 Rp 0.0023 Rp 459,642,836,413 Rp 134,647,644,563
26 SCMA Rp 0.7395 Rp 0.0075 Rp 1,317,748,064,000 Rp 445,510,875,250
27 SMGR Rp 0.7439 Rp 0.0015 Rp 2,045,025,914,000 Rp 686,636,590,750
28 SRIL Rp 0.9431 Rp 0.0009 Rp 921,198,232,800 Rp 244,197,765,670
29 TLKM Rp 0.7666 Rp 0.0141 Rp 32,701,000,000,000 Rp 10,664,750,000,000
30 UNTR Rp 0.7271 0.7271 Rp 0.0048 Rp 7,673,322,000,000 Rp 2,630,664,250,000
31 UNVR Rp 0.7474 0.7474 Rp 0.0182 Rp 7,004,562,000,000 Rp 2,342,915,250,000
32 WIKA Rp 0.9273 0.9273 Rp 0.0006 Rp 1,356,115,488,999 Rp 365,597,839,500
33 WSKT Rp 0.9093 0.9093 Rp 0.0004 Rp 4,201,572,490,754 Rp 1,155,161,538,676
Table 5.
Tabel 6.Data Tahun 2018
No Kode X1 X2 Y Z
1 ADRO Rp 0.5817 Rp 0.0764 Rp 7,263,370,520,000 Rp 2,972,218,009,500
2 AKRA Rp 0.7641 Rp 0.0127 Rp 1,304,600,520,000 Rp 217,020,155,500
3 ANTM Rp 0.8127 Rp 0.0044 Rp 136,503,269,000 Rp 503,288,200,250
4 ASII Rp 0.7822 Rp 0.0392 Rp 23,164,999,999,998 Rp 8,748,750,000,000
5 BBCA Rp 0.7904 Rp 0.0038 Rp 23,321,150,000,000 Rp 8,176,516,000,000
6 BBNI Rp 0.7595 Rp 0.0020 Rp 13,770,592,000,000 Rp 4,760,481,500,000
7 BBRI Rp 0.7764 Rp 0.0039 Rp 29,044,334,000,000 Rp 10,438,423,500,000
8 BBTN Rp 0.7778 Rp 0.0008 Rp 3,027,466,000,000 Rp 902,568,750,000
9 BMRI Rp 0.7616 Rp 0.0040 Rp 21,443,042,000,000 Rp 8,485,842,250,000
10 BRPT Rp 0.5319 Rp 0.1266 Rp 3,789,697,060,000 Rp 1,646,268,155,750
11 BSDE Rp 0.8002 Rp 0.0623 Rp 5,166,720,070,985 Rp 531,714,978,677
12 EXCL Rp 0.7499 Rp 0.0403 Rp 375,244,000,000 Rp 1,099,070,000,000
13 GGRM Rp 0.7437 Rp 0.0017 Rp 7,755,347,000,000 Rp 2,619,810,500,000
14 HMSP Rp 0.7538 Rp 0.0072 Rp 12,670,534,000,000 Rp 4,490,317,250,000
15 ICBP Rp 0.7227 Rp 0.0111 Rp 3,543,173,000,000 Rp 1,611,696,250,000
16 INCO Rp 0.7324 Rp 0.0029 Rp 206,769,340,000 Rp 298,391,949,750
17 INDF Rp 0.6663 Rp 0.0083 Rp 5,145,063,000,000 Rp 1,861,741,500,000
18 INTP Rp 0.8180 Rp 0.0038 Rp 1,859,818,000,000 Rp 350,205,500,000
19 JSMR Rp 0.6344 Rp 0.0001 Rp 2,093,656,062,000 Rp 802,576,727,250
20 KLBF Rp 0.7553 Rp 0.0072 Rp 2,453,251,410,604 Rp 825,849,917,255
21 LPPF Rp 0.6966 Rp 0.0064 Rp 1,907,077,000,000 Rp 393,830,250,000
22 MNCN Rp 0.7581 Rp 0.0145 Rp 1,054,124,999,999 Rp 445,686,000,000
23 PGAS Rp 0.6234 Rp 0.0160 Rp 2,000,995,508,940 Rp 2,112,528,051,349
24 PTBA Rp 0.7532 Rp 0.0019 Rp 4,547,232,000,000 Rp 1,699,764,000,000
25 PTPP Rp 0.9911 Rp 0.0010 Rp 459,642,836,413 Rp 125,306,063,148
26 SCMA Rp 0.7491 Rp 0.0044 Rp 1,317,748,064,000 Rp 492,254,663,500
27 SMGR Rp 0.7517 Rp 0.0041 Rp 2,045,025,914,000 Rp 1,026,239,830,750
28 SRIL Rp 0.8506 Rp 0.0024 Rp 921,198,232,800 Rp 359,056,137,969
29 TLKM Rp 0.7411 Rp 0.0121 Rp 32,701,000,000,000 Rp 9,101,250,000,000
30 UNTR Rp0.7271 0.7320 Rp 0.0102 Rp 7,673,322,000,000 Rp 3,927,179,750,000
31 UNVR Rp0.7474 0.7475 Rp 0.0222 Rp 7,004,562,000,000 Rp 3,046,441,000,000
32 WIKA Rp0.9273 0.8790 Rp 0.0005 Rp 1,356,115,488,999 Rp 589,657,233,500
33 WSKT Rp0.9093 0.8344 Rp 0.0000 Rp 4,201,572,490,754 Rp 1,384,110,626,002
Table 6.
Tabel 7.Data Tahun 2019
No Kode X1 X2 Y Z
1 ADRO Rp 0.6600 Rp 0.0467 Rp 6,090,463,002,000 Rp 2,307,025,275,750
2 AKRA Rp 0.8083 Rp 0.0114 Rp 699,495,583,000 Rp 216,344,926,000
3 ANTM Rp 0.2822 Rp 0.0043 Rp 193,852,031,000 Rp 171,758,513,250
4 ASII Rp 0.7817 Rp 0.0137 Rp 26,620,999,999,996 Rp 8,513,500,000,000
5 BBCA Rp 0.7873 Rp 0.0035 Rp 28,569,974,000,000 Rp 9,072,249,500,000
6 BBNI Rp 0.8007 Rp 0.0016 Rp 15,508,583,000,000 Rp 4,842,276,500,000
7 BBRI Rp 0.7936 Rp 0.0032 Rp 34,413,825,000,000 Rp 10,841,013,250,000
8 BBTN Rp 0.5091 Rp 0.0020 Rp 209,263,000,000 Rp 102,765,500,000
9 BMRI Rp 0.7809 Rp 0.0047 Rp 28,455,592,000,000 Rp 9,110,360,000,000
10 BRPT Rp 0.4966 Rp 0.0125 Rp 1,923,457,380,000 Rp 968,410,667,250
11 BSDE Rp 0.9889 Rp 0.0788 Rp 3,130,076,103,452 Rp 791,274,379,115
12 EXCL Rp 0.6228 Rp 0.0024 Rp 712,579,000,000 Rp 286,029,250,000
13 GGRM Rp 0.7510 Rp 0.0018 Rp 10,880,704,000,000 Rp 3,621,934,000,000
14 HMSP Rp 0.7515 Rp 0.0068 Rp 13,721,513,000,000 Rp 4,564,855,750,000
15 ICBP Rp 0.7207 Rp 0.0094 Rp 5,360,029,000,000 Rp 1,859,243,000,000
16 INCO Rp 0.6440 Rp 0.0021 Rp 803,657,400,000 Rp 311,998,284,000
17 INDF Rp 0.6746 Rp 0.0089 Rp 5,902,729,000,000 Rp 2,187,349,250,000
18 INTP Rp 0.8068 Rp 0.0037 Rp 1,835,305,000,000 Rp 568,708,250,000
19 JSMR Rp 0.6695 Rp 0.0014 Rp 2,073,888,000,000 Rp 774,400,750,000
20 KLBF Rp 0.7458 Rp 0.0061 Rp 2,537,601,823,645 Rp 850,654,206,133
21 LPPF Rp 0.7753 Rp 0.0056 Rp 1,366,884,000,000 Rp 440,752,250,000
22 MNCN Rp 0.7970 Rp 0.0236 Rp 2,317,436,999,999 Rp 726,908,000,000
23 PGAS Rp 0.4036 Rp 0.0171 Rp 1,581,849,711,195 Rp 979,728,694,123
24 PTBA Rp 0.8058 Rp 0.0023 Rp 4,040,394,000,000 Rp 1,361,290,500,000
25 PTPP Rp 0.9978 Rp 0.0006 Rp 360,895,336,040 Rp 90,425,620,050
26 SCMA Rp 0.7656 Rp 0.0089 Rp 1,051,164,602,000 Rp 343,266,376,000
27 SMGR Rp 0.7420 Rp 0.0481 Rp 2,371,233,000,000 Rp 798,943,750,000
28 SRIL Rp 0.8632 Rp 0.0020 Rp 1,227,223,324,548 Rp 355,446,516,224
29 TLKM Rp 0.7279 Rp 0.0131 Rp 27,592,000,000,000 Rp 9,477,000,000,000
30 UNTR Rp0.7271 0.7194 Rp 0.0136 Rp 11,134,641,000,000 Rp 3,869,221,250,000
31 UNVR Rp0.7474 0.7466 Rp 0.0195 Rp 7,392,837,000,000 Rp 2,475,443,000,000
32 WIKA Rp0.9273 0.9397 Rp 0.0006 Rp 2,621,015,139,999 Rp 697,313,922,000
33 WSKT Rp0.9093 0.7744 Rp 0.0000 Rp 1,028,898,367,891 Rp 332,162,490,460
Table 7.

Berikut ini adalah gambar hasil uji model moderasi menggunakan PLS:

Figure 2.Model Moderasi Menggunakan PLS

Pada tahap evaluasi model struktural akan dianalisis dengan melihat signifikan hubungan antar konstruk yang ditunjukan oleh nilai t statistic. Besarnya pengaruh antar konstruk dan efek interaksi (moderasi) diukur dengan nilai koefisien jalur (path coefficient). Path coefficient yang memiliki nilai T Statistic ≥ 1,96 atau memiliki P Value ≤ 0,05 dinyatakan signifikan.

R Square R Square Adjusted
Manajemen Laba 1.000 1.000
Table 8.R Square

Sumber : Olahan penulis berdasarkan PLS

Berdasarkan nilai R2 (R Square) yaitu sebesar 1.000 sama dengan 100% berarti validitas Manajemen Laba memiliki konstruk yang berpengaruh besar dapat dijelaskan oleh konstruk taxplanning(X1), deffered tax expense (X2), dan tarif pajak (Z) berarti keseluruhan variabel mempunyai pengaruh kuat daripada faktor lain yang berasal dari luar model ini.

Berikut ini hasil Path Coefficient:

Original Sample (O) Sample Mean (M) Standart Deviation (STDEV) T Statistic (O/STDEV) P Values
Tax Planning > Manajemen Laba 0.170 0.168 0.032 5.360 0.000
Deffered Tax Expense > Manajemen Laba -0.000 -0.000 0.000 0.159 0.874
Moderating 1 0.204 0.200 0.038 5.412 0.000
Moderating 2 -0.000 -0.000 0.000 0.456 0.648
Table 9.Path Coefficients

Sumber : Olahan penulis berdasarkan PLS

Berdasarkan hasil analisis data yang menunjukkan bahwa hipotesis pertama diterima. Hal ini berarti bahwa tax planning terhadap manajemen laba berpengaruh yang dimana tax planning merupakan upaya yang dilakukan oleh wajib pajak dalam meminimalkan beban pajak yang harus dibayar dengan cara yang legal atau tidak melanggar undang – undang perpajakan. Dimana perusahaan merencanakan pembayaran pajaknya dan menjadikan manajemen laba menjadi naik, variabel X1 naik Y naik dapat diartikan perusahaan telah merencanakan pajak dengan benar maka manajemen laba meningkat. Riset ini sejalan dengan penelitian dengan Romantis, (2020) dalam penelitian tersebut menunjukkan bahwa Perencanaan Pajak berpengaruh signifikan terhadap Manajemen Laba dengan arah atau hubungan yang negatif. Artinya semakin kecil Perencanaan Pajak (TRR) nya, akan semakin besar Tax Avoidance nya (TA), maka akan semakin meningkatkan manajemen laba, hasil ini juga sesuai Negara & Suputra, (2017) Perencanaan pajak berpengaruh positif terhadap manajemen laba, yang artinya semakin tinggi perencanaan pajak maka semakin besar peluang perusahaan melalukan manajemen laba, begitu pula sebaliknya.

Berdasarkan hasil analisis data yang menunjukkan bahwa hipotesis kedua ditolak. Hal ini berarti bahwa Deffered Tax Expense terhadap Manajemen Laba tidak berpengaruh. Variabel X2 naik sedangkan Y turun, yang dimana terjadi penghindaran pajak terjadi pelanggaran atau tidak tepat waktu dalam menghitung dan membayar kewajiban pajaknya yang menimbulkan adanya sanksi perpajakan, sehingga manajemen laba yang dikelola menjadi turun. Riset ini sejalan dengan penelitian Pulungan, (2020) yang dimana beban pajak tangguhan secara parsial tidak berpengaruh terhadap manajemen laba pada perusahaan indeks LQ45 di Bursa Efek Indonesia, apabila beban pajak tangguhan mengalami kenaikan maka manajemen laba mengalami penurunan dan juga sebaliknya. Riset ini sejalan dengan Febrian, (2018) bahwa beban pajak tangguhan berpengaruh negatif dan signifikan terhadap manajemen laba pada perusahaan di Bursa Efek indonesia pada periode 2013-2015. Akan tetapi berbeda hasil dengan penelitian Sumomba, (2012) yang hasilnya beban pajak tangguhan berpengaruh positif untuk mendeteksi praktik manajemen laba.

Berdasarkan hasil analisis data yang menunjukkan bahwa hipotesis ketiga diterima. Hal ini berarti bahwa TaxPlanningterhadap Manajemen Laba yang dimoderasi Tarif Pajak terbukti berpengaruh artinya semakin tinggi taxplanningmaka peluang perusahaan melakukan manajemen laba semakin besar dengan perencanaan dan manajemen pajak yang baik maka perusahaan akan dapat penghematan pajak menjadi seminimal mungkin dengan tanpa melanggar peraturan pajak yang berlaku. Untuk dapat memperoleh penghematan pajak salah satunya adalah dengan melaporkan laba fiskal dengan kecil hal ini memungkinkan perusahaan melakukan manajemen laba. Variabel Z naik, X1 naik, Y naik, dapat diartikan bahwa perencanaan pajak dalam menghitung, membayar, melapor telah di rencanakan dengan legal, meskipun tarif pajak naik maka manajemen laba naik. Hal ini tidak mengakibatkan sanksi atas keterlambatan karena dilakukan perencanaan dengan baik. Riset ini sejalan dengan Romantis,(2020) penurunan tarif pajak dapat mempengaruhi perilaku perencanaan pajak. Berdasarkan hasil penelitian, tarif pajak terbukti memoderasi hubungan perencanaan pajak dan manajemen laba. Artinya tarif pajak memperlemah hubungan perencanaan pajak terhadap manajemen laba. Hal ini mengindiksikan bahwa ketika nilai TRR semakin besar, maka TA nya kecil, dengan demikian akan menurunkan manajemen laba yang dilakukan oleh perusahaan. Hal ini disebabkan karena ketika suatu perusahaan mendapatkan tarif pajak, maka perusahaan tidak melakukan perencanaan pajak lagi karena tarif pajaknya sudah rendah. Serta dalam penelitian Lubis, (2018) bahwa variabel Tax Planning berpengaruh positif terhadap manajemen laba yang dimoderasi oleh tarif pajak.

Simpulan

Berdasarkan hasil analisis data yang menunjukkan bahwa hipotesis keempat ditolak. Hal ini berarti bahwa deffered tax expense terhadap manajemen laba yang dimoderasi tarif pajak terbukti tidak berpengaruh hal ini berarti besar kecilnya tarif pajak tidak menentukan deffered taxexpenseperusahaan. Keberadaan variabel tarif pajak yang disebut sebagai variabel moderasi dalam riset ini tidak teruji memperlemah ataupun menguatkan pengaruh defferedtaxexpenseterhadap manajemen laba yang dimana deffered tax expense secara parsial tidak berpengaruh terhadap manajemen laba pada perusahaan indeks LQ45 di Bursa Efek Indonesia, apabila beban pajak tangguhan mengalami kenaikan maka manajemen laba mengalami penurunan. Variabel Z naik, X2 naik, Y turun, dapat diartikan bahwa penghindaran pajak naik yang menyebabkan manajemen laba turun karena naiknya tarif pajak sehingga kewajiban membayar dan melapor tepat waktu itu tidak bisa dipenuhi dan laba yang diperoleh menjadi kecil. Riset ini sejalan dengan Lubis, (2018) menunjukkan bahwa besarnya beban pajak tangguhan perusahaan bukan merupakan faktor yang dapat mempengaruhi perusahaan dalam melakukan praktik manajemen laba serta tarif pajak tidak dapat mempengaruhi defferedtaxexpense.

Dari hasil pengujian ini mengindikasikan bahwa penelitian "Pengaruh Tax Planning Dan Deffered Tax Expense Terhadap Manajemen Laba Dengan Tarif Pajak Sebagai Variabel Moderasi (Studi Pada Perusahaan Yang Terdaftar Dalam Indeks Lq45 Periode 2017-2019)" memiliki potensi untuk meningkatkan efisiensi, responsifitas, dan pengelolaan data meliputi Tax Planning, Deffered Tax Expense, Tarif Pajak yang memengaruhi Tax Planning, dan Tarif Pajak yang tidak memengaruhi Deffered Tax Expense terhadap Manajemen Laba.

Diharapkan untuk penelitian selanjutnya sebaiknya menambah variabel independen lain yang belum digunakan dalam penelitian ini, Seperti Umur Perusahaan dan Ukuran Perusahaan.

References

  1. S. Liviani, P. A. Mahadwartha, and L. I. Wijaya, "Uji Model Keseimbangan Teori Keagenan: Pengaruh Kebijakan Utang dan Kebijakan Dividen Terhadap Kepemilikan Manajerial," DeReMa (Development Research of Management): Jurnal Manajemen, vol. 11, no. 1, pp. 102-120, 2016.
  2. E. Suandy, "Pengaruh Perencanaan Pajak dan Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di BEI," Perencanaan Pajak, vol. 2, no. 1, 2016. Jakarta: Salemba Empat.
  3. N. Z. A. Pullah, et al., "Pengaruh Perencanaan Pajak, Beban Pajak Tangguhan Dan Kualitas Audit Terhadap Manajemen Laba," Modus, vol. 31, no. 2, 2021.
  4. C. A. Pohan, "Manajemen Perpajakan: Strategi Perencanaan dan Bisnis," Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama, 2013.
  5. Sugiyono, "Metode Penelitian Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif dan R&D," Alfabeta, 2013.
  6. J. J. Wild, K. R. Subramanyam, and R. F. Halsey, "Analisis Laporan Keuangan," Translated by Y. S. Bachtiar and S. N. Harahap. Jakarta: Salemba Empat, 2004.
  7. F. Aditama and A. Purwaningsih, "Pengaruh Perencanaan Pajak terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan Nonmanufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia," Modus, vol. 26, no. 1, pp. 33-50, 2014.
  8. P. Suharso, "Metode Penelitian Kuantitatif untuk Bisnis: Pendekatan Filosofi dan Praktis," Jakarta Barat: Malta Printindo, 2009.
  9. Supramono and T. W. Damayanti, "Perpajakan Indonesia," Yogyakarta: Andi Offset, 2010.
  10. I. Ghozali and H. Latan, "Partial Least Squares: Konsep, Teknik, dan Aplikasi SmartPLS 3.0 untuk Penelitian Empiris," Universitas Diponegoro, 2015.
  11. K. Adam and Irwan, "Metode Partial Least Square (PLS) dan Terapannya (Studi Kasus: Analisis Kepuasan Pelanggan terhadap Layanan PDAM Unit Camming Kab. Bone)," Modus, pp. 53-68, 2015.
  12. C. A. Pulungan, "Pengaruh Perencanaan Pajak dan Beban Pajak Tangguhan Terhadap Manajemen Laba Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI)," UMM Medan, 2020.
  13. D. M. Sari, Rispantyo, and D. Kristianto, "Pengaruh Audit Delay terhadap Kualitas Audit dengan Ukuran Perusahaan sebagai Variabel Moderasi pada Perusahaan Transportasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia," Jurnal Akuntansi dan Sistem Teknologi Informasi, vol. 15, pp. 1-8, 2019.
  14. V. Vitalogi, A. B. Taufiq, and R. M. E. Lestari, "Analisis Perhitungan Harga Pokok Produksi dengan Menerapkan Activity Based Costing pada PT. IWon Apparel Indonesia," Jurnal Online Mahasiswa (JOM) Bidang Akuntansi, vol. 4, no. 4, 2017.
  15. O. Romantis, et al., "Pengaruh Perencanaan Pajak terhadap Manajemen Laba yang Dimoderasi oleh Penurunan Tarif Pajak (Diskon Pajak)," Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Manajemen, vol. 16, no. 1, 2020.