Finance Management
DOI: 10.21070/ijler.v19i2.1125

A Fantastic Pool of Potentially Huge Funds Behind Tapera


Kumpulan Dana Fantastis Potensi Besar di Balik Tapera

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Tapera program Indonesian government housing affordability public perception financial implications

Abstract

This research examines the controversial Tapera program introduced by the Indonesian government to provide a long-term, low-cost housing fund, analyzing its financial implications and public perceptions. Using secondary data sources and qualitative analysis techniques, this study estimates that the program could generate around IDR 201 trillion per year from Indonesian labor income. However, public sentiment remains mixed, with concerns regarding the mandatory nature of the program and its impact on low-income communities. These findings underscore the need for further exploration of Tapera's alignment with national development goals and its role in addressing housing affordability challenges.

Highlights :

 

  • The Tapera program could generate significant funds annually from Indonesian labor income.
  • Public sentiment toward Tapera remains mixed due to concerns about its mandatory nature and impact on low-income communities.
  • Further exploration is needed to assess Tapera's alignment with national development goals and its effectiveness in addressing housing affordability challenges.

Keywords: Tapera program, Indonesian government, housing affordability, public perception, financial implications

 

Pendahuluan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali tuai kontroversi. Dalam dua minggu terakhir, setelah isu pelarangan publikasi jurnalisme investigasi, langsung disusul kontroversi terbaru: terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Peraturan yang tertuang dalam PP Nomor 21 Tahun 2024 langsung menuai protes dari banyak kalangan, dari buruh hingga akademisi[1].

Program pemerintah Tapera ini sebelumnya pernah diajukan dan ditolak. Yakni, pada tiga dekade lalu, pada era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Peraturan tersebut, dinilai tidak win-win solution terhadap masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Kementerian keuangan kala itu Chatib Basri sependapat dengan argumen RUU Tapera harus diikuti dengan adanya program pemerintah untuk membuat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dapat memiliki akses terhadap perumahan[2]. Tetapi skemanya harus ‘win-win’, MBR memperoleh akses rumah yang tidak memberatkan, di sisi lain tidak menimbulkan risiko fiskal yang tinggi dalam jangka panjang.

Tapera bertujuan mengumpulkan dan menyediakan dana berbiaya rendah dengan durasi panjang demi mendukung pembiayaan perumahan. Gaji pekerja akan dipotong untuk Tapera baik bagi pekerja di lingkup pemerintahan, swasta, maupun mandiri.

PP Tapera menyebutkan bahwa pekerja akan dikenakan potongan gaji sebesar 2,5 persen untuk Tapera, sementara pemberi kerja menanggung 0,5 persen. Bagi pekerja mandiri, potongan penuh sebesar 3 persen. Potongan ini diterapkan langsung dari penghasilan para pekerja tersebut. Catatan pentingnya, bahwa sifat kepesertaan Tapera adalah wajib. Dana yang sudah dikumpulkan bisa diambil saat pensiun.

Metode

Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder, termasuk laporan pemerintah, publikasi statistik, dan artikel berita, untuk memperkirakan total dana tahunan yang dihasilkan oleh program Tapera. Selain itu, teknik analisis kualitatif, seperti analisis isi liputan media dan wacana publik, digunakan untuk memahami persepsi program dan keselarasannya dengan tujuan pembangunan nasional.

Hasil dan Pembahasan

A. Potensi dana Tapera

Pada tahun 2023, jumlah pekerja di Indonesia mencapai 139,85 juta orang. Pekerja tersebut terdiri dari beberapa kategori berdasarkan sektor pekerjaan dan status pekerjaan:

1.Pekerja Formal dan Informal: Pekerja di sektor formal berjumlah sekitar 39,88 persen dari total pekerja, sementara pekerja di sektor informal berjumlah sekitar 60,12 persen​ (BPS)​​ (Validnews)​.

2.Pegawai Pemerintahan: umlah pegawai aparatur sipil negara (ASN) di Indonesia mencapai 4,28 juta orang, yang mayoritas merupakan pegawai negeri sipil (PNS) dengan jumlah 3,79 juta orang​ (Databoks)​.

3.Pekerja Mandiri: Pekerja dengan status berusaha sendiri mencakup sekitar 20,67 persen dari total pekerja​ (Validnews)​.

4.Sektor Swasta: Berdasarkan sektor pekerjaan, lapangan kerja terbesar di Indonesia adalah di sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan (29,36 persen), diikuti oleh perdagangan besar dan eceran (18,93 persen) serta industri pengolahan (13,58 persen)​ (Validnews)[3]​.

Untuk menghitung jumlah uang yang terkumpul jika penghasilan total seluruh pekerja di Indonesia dipotong 3%, kita memerlukan data tentang total penghasilan tahunan dari seluruh pekerja di Indonesia.

Dari data yang tersedia, kita mengetahui bahwa pada tahun 2023, jumlah pekerja di Indonesia adalah sekitar 139,85 juta orang​ (Data Indo for Decision)[4]​.

Jika kita asumsikan rata-rata pendapatan bulanan seorang pekerja di Indonesia adalah Rp 4 juta (ini adalah asumsi untuk kemudahan perhitungan; angka sebenarnya mungkin berbeda berdasarkan sektor dan jenis pekerjaan), maka pendapatan tahunan adalah Rp. 4.000.000,- × 12 bulan = Rp. 48.000.000,- per tahun

Jumlah Total Pendapatan Tahunan Semua Pekerja di Indonesia sebesar 139.850.000 × Rp. 48.000.000,- = Rp. 6.713.280.000.000.000,- per tahun

Dengan Potongan 3% dari total pendapatan tahunan semua pekerja maka diketahui Rp. 6.713.280.000.000.000,- × 0.03 = Rp. 201.398.400.000.000,- per tahun

Jadi, jika penghasilan total seluruh pekerja di Indonesia dipotong 3 persen, jumlah yang terkumpul dalam satu tahun adalah sekitar Rp. 201,,398 triliun[5].

B. Tapera dan IKN

Ini adalah jumlah yan sangat fantastis. Tentu orang akan langsung membandingkan dengan Total investasi yang dibutuhkan untuk membangun Ibu Kota Negara (IKN) Indonesia diperkirakan mencapai Rp 466,98 triliun. Dana ini akan diperoleh dari berbagai sumber, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), investasi swasta, dan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU)​ (Kompas.com)​​ (Katadata)[6]​.

Sebagian besar dana, sekitar 80 persen, diharapkan berasal dari sumber non-APBN seperti Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan investasi langsung dari investor swasta, baik domestik maupun internasional[7]. Pemerintah telah menargetkan untuk mendapatkan komitmen investasi sekitar Rp 100 triliun hingga akhir tahun 2024​ (Katadata)​.

Tidak heran jika kemudian muncul kecurigaan masyarakat bahwa dana Tapera akan diinvestasikan ke IKN.

Menariknya, Tapera jika kita lihat dalam google translate, maka kita akan temukan berberapa makna dalam beberapa bahasa[8]. Tapera dalam bahasa inggris artinya lancip dalam bahasa indonesia. Tapera dalam bahasa amerika latin berarti abandoned house rumah yang terbengkalai/ditinggalkan[9].

Apakah tapera menjadi benda lancip yang menghunjam ke dada setiap pekerja indonesia? Ataukah nantinya IKN akan menjadi “rumah”yang terbengkalai karena dana Tapera yang dibatalkan oleh rakyat? Wallahu’alam[10].

Simpulan

Penelitian ini mengevaluasi program Tapera di Indonesia, memperkirakan potensi dana sekitar Rp. 201 triliun per tahun dari pendapatan tenaga kerja. Terdapat beragam persepsi dari publik, terutama terkait sifat wajib program ini dan dampaknya terhadap masyarakat berpenghasilan rendah. Implikasi temuan ini menyoroti perlunya penyesuaian kebijakan untuk memastikan dampak yang positif, serta perluasan penelitian untuk analisis mendalam tentang persepsi masyarakat dan strategi untuk meningkatkan efektivitas Tapera dalam mendukung akses perumahan yang terjangkau.

References

  1. Bloomberg Technoz, "Kelas Menengah Bawah Indonesia Rentan dan Terabaikan," Bloomberg Technoz, 2023. [Online]. Available: https://www.bloombergtechnoz.com/detail-news/24410/kelas-menengah-bawah-indonesia-rentan-dan-terabaikan.
  2. World Bank, "Pathways to Middle Class Jobs in Indonesia," World Bank, 2021. [Online]. Available: https://www.worldbank.org/in/country/indonesia/publication/pathways-to-middle-class-jobs-in-indonesia.
  3. Kompas, "Berapa Dana APBN yang Akan Dipakai untuk Membangun IKN? Ini Hitung-hitungan," Kompas, 2022. [Online]. Available: https://nasional.kompas.com/read/2022/02/23/14282541/berapa-dana-apbn-yang-akan-dipakai-untuk-membangun-ikn-ini-hitung-hitungan.
  4. Badan Pusat Statistik, "Keadaan Pekerja di Indonesia Februari 2023," Badan Pusat Statistik, 2023. [Online]. Available: https://www.bps.go.id/id/publication/2023/06/09/d2c2459397c75a14a92742bf/keadaan-pekerja-di-indonesia-februari-2023.html.
  5. Validnews, "Tumbuh 22.3%, Jumlah Pekerja Indonesia Capai 138.6 Juta Orang," Validnews, 2023. [Online]. Available: https://validnews.id/ekonomi/tumbuh-223-jumlah-pekerja-indonesia-capai-1386-juta-orang.
  6. Databoks, "Jumlah ASN di Indonesia Capai 42.8 Juta Orang pada Semester I 2023, Mayoritas PNS," Databoks, 2023. [Online]. Available: https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/09/14/jumlah-asn-di-indonesia-capai-428-juta-orang-pada-semester-i-2023-mayoritas-pns.
  7. Validnews, "Tumbuh 22.3%, Jumlah Pekerja Indonesia Capai 138.6 Juta Orang," Validnews, 2023. [Online]. Available: https://validnews.id/ekonomi/tumbuh-223-jumlah-pekerja-indonesia-capai-1386-juta-orang.
  8. Data Indonesia, "Data Jumlah Pekerja di Indonesia Menurut Latar Pendidikan pada Agustus 2023," Data Indonesia, 2023. [Online]. Available: https://dataindonesia.id/tenaga-kerja/detail/data-jumlah-pekerja-di-indonesia-menurut-latar-pendidikan-pada-agustus-2023.
  9. Kompas, "Berapa Dana APBN yang Akan Dipakai untuk Membangun IKN? Ini Hitung-hitungan," Kompas, 2022. [Online]. Available: https://nasional.kompas.com/read/2022/02/23/14282541/berapa-dana-apbn-yang-akan-dipakai-untuk-membangun-ikn-ini-hitung-hitungan.
  10. Katadata, "OIKN: Investasi yang Masuk IKN Capai Rp 100 T Hingga Akhir 2024," Katadata, 2024. [Online]. Available: https://katadata.co.id/berita/industri/65e588453054a/oikn-investasi-yang-masuk-ikn-capai-rp-100-t-hingga-akhir-2024.