Financial Accounting
DOI: 10.21070/ijler.v19i2.1089

Factors Influencing Accounting Conservatism in Indonesian Transport Sector


Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Konservatisme Akuntansi di Sektor Transportasi Indonesia

Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Accounting Conservatism Growth Opportunity Debt Covenants Capital Intensity Litigation Risk

Abstract

This research examines the impact of growth opportunity, debt covenants, capital intensity, and litigation risk on accounting conservatism in transportation companies listed on the Indonesian Stock Exchange from 2019 to 2021. Using multiple linear regression analysis on data from 34 companies, the study finds that growth opportunity, capital intensity, and litigation risk significantly affect accounting conservatism, whereas debt covenants do not. These findings suggest that companies adjust their conservatism levels based on growth prospects, capital intensity, and litigation risk to attract investors and manage political and tax costs. Future research should consider other sectors, additional variables, and longer periods to identify broader trends.

 

Highlight: 

  1. Growth opportunity, capital intensity, and litigation risk impact accounting conservatism.
  2. Multiple linear regression analysis on 34 transportation companies (2019-2021).
  3. Future research: other sectors, more variables, longer periods.

 

Keyword:  Accounting Conservatism, Growth Opportunity, Debt Covenants, Capital Intensity, Litigation Risk

Pendahuluan

Perusahaan transportasi menjadi salah satu sektor yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia. Sektor transportasi memegang peran penting dalam kelangsungan ekonomi di Indonesia. Adanya transportasi membantu meningkatkan kecepatan arus mobalitas barang orang, Selain itu layanan tersebut berkontribusi pada distribusi sumber kekuatan ekonomi yang efektif dan efisien. Dari segi ekonomi, transportasi memiliki dua fungsi yang berbeda, yaitu sebagai output berupa barang yang mendatangkan keuntungan bagi perusahaan dan sebagai input berupa jasa transportasi sebagai bagian dari kegiatan ekonominya [1][2].

Sektor transportasi menjadi industri yang paling terpukul akibat merebaknya pandemi Covid-19 di Indonesia, karena adanya beberapa peraturan yang dikeluarkan oleh pemerintah dalam penekanan virus tersebut. Situasi tersebut membuat ketidaksatabilan perkembangan ekonomi yang mengalami penurunan atau deflasi sangat tajam di tahun 2020 [3][4] . Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, perekonomian Indonesia pada triwulan II 2020 menyusut sebesar 5,32% dan penurunan terdalam terjadi pada sektor transportasi dan pergudangan yang menyumbang 3,57% PDB. Usaha bangkit dari keterpurukan terus dilakukan oleh pemerintah agar mampu keluar dari krisis ekonomi yang terjadi. Presiden Indonesia Ir. Joko Widodo mengatakan pemulihan ekonomi Indonesia berada dalam tren yang terus menguat, tumbuh sebesar 5,01% pada triwulan I dan menguat signifikan menjadi 5,44% pada triwulan II tahun 2022, Sektor transportasi dan perumahan yang paling terpukul akibat pandemi juga mulai pulih, keduanya tumbuh masing-masing 21,3% dan 9,8% pada kuartal kedua 2022.

Fenomena diatas tergambar pada laporan keuangan perusahaan transportasi PT. Blue Bird Tbk sebagai perusahaan transportasi yang menerapkan prinsip konservatisme. Pengungkapan laporan keuangan PT. Blue Bird Tbk Kuartal III 2020, perseroan membukukan rugi bersih Rp 156,01 miliar sedangkan laba bersih pada bulan yang sama tahun lalu Rp 229,33 miliar. Kerugian ini dilaporkan sejalan dengan perolehan perseroan turun sebesar 47,63% yang pada periode sebelumnya Rp 2,96 Triliun menjadi Rp 1,55 Triliun. Di tahun 2021, situasi dapat diputarbalikkan oleh perseroan dengan kode BIRD dengan meraih profit. Hingga akhir tahun 2021, PT. Blue Bird Tbk mampu meraih laba bersih sebesar Rp 7,71. Pendapatan bersih perusahaan naik 8,5% pertahun dari Rp 2,04 triliun pada 2020 menjadi Rp 2,22 triliun pada akhir 2021 [5].

Tindakan memanipulasi keuangan yang dirilis oleh CNN Indonesia tahun 2019, pernah dilakukan oleh PT. Garuda Indonesia Tbk (GIAA). Dalam Laporan keuangannya perusahaan dengan kode saham GIAA pada tahun buku 2018 memperoleh laba bersih adalah $809.000, berbeda dengan tahun 2017 ketika kerugiannya adalah $216,58 juta. Perkembangan ini cukup mengejutkan, karena pada kuartal III (2018) perseroan merugi 114,08 juta dolar AS. Kekayaan bersih yang mengejutkan diperkirakan karena kesepakatan dengan PT. Teknologi Mahata Aero yang diakui bernilai $239,94 juta, menurut data Trans Airways. pelaporan laba yang tinggi menaikkan beban PT. Garuda Indonesia Tbk, dalam membayarkan pajaknya, padahal pungutan tersebut belum menjadi kewajiban, karena pemenuhan tanggung jawab dari PT. Mahata Aero Teknologi belum diterima perusahaan.

Adanya peristiwa tak terduga membuat investor dihadapkan kepada fakta ketidakpastian ekonomi makro yang mengganggu harapan dan keyakinan mereka [6]. Untuk mengkondisikan keadaan yang terjadi investor mengacu pada laporan keuangan perusahaan, yang digunakan sebagai bentuk pertanggungjawaban manajemen perusahaan dalam melaporkan kondisi keuangan, kinerja keuangan, dan arus kas entitas pada periode tertentu. Laporan tersebut diharuskan mampu memberikan informasi yang relevan, mudah dipahami, dan dapat diandalkan yang diperuntukkan untuk kepentingan internal maupun ekternal dalam pengambilan keputusan [7][8][9][10]. Standar Akuntansi Keuangan (SAK) memberikan keleluasaan kepada manajemen dalam menentukan metode yang digunakan dalam penyusunan laporan keuangan. Keleluasaan pemilihan metode yang digunakan mempengaruhi sikap manajemen dalam melakukan pencatatan dan pelaporan keuangannya secara optimis maupun konservatif [11][12].

Laporan keuangan yang diungkapkan selama ketidakpastian disebabkan pandemi Covid-19 harus mencerminkan ketidakpastian tersebut dalam laporan keuangan [13]. Informasi keuangan yang disusun secara konservatif oleh perusahaan cenderung memikat investor untuk mengendalikan daya saing dan kemampuan perusahaan bertahan di masa pandemi. Tingkat konservatisme yang tinggi membuat perusahaan memiliki reputasi kualitas dan kapabilitas yang kuat, serta dapat membangkitkan kepercayaan investor yang berpandangan bahwa kelangsungan usaha membaik dari waktu ke waktu[3]. Studi yang dilakukan oleh [13] juga mengungkapkan kecemasan investor dan manajemen akibat pandemi mampu diminimalisir oleh perusahaan yang sebelumnya sudah menerapkan konservatif akuntansi.

Konservatisme akuntansi atau prinsip kehati- hatian dapat membantu perusahaan dalam melakukan penilaian untuk membuat estimasi pada kondisi yang sulit di prediksi, prinsip tersebut mampu meminimalisir sikap manajemen dalam memanipulasi laporan keuangan [14]. Pada prinsip ini perusahaan akan lebih mendahulukan pencatatan kewajiban atau pengeluaran dibandingkan pengakuan pendapatan [15][16]. Studi yang dilakukan oleh [17] Pihak yang mendukung prinsip konservatisme akuntansi berpendapat bahwa penerapan konservatisme dalam penyusunan laporan keuangan dapat menghindari perusahaan mencoba melakukan penipuan, seperti dengan memanipulasi laba. Namun, ketidaksepakatan menunjukkan bahwa ketika prinsip akuntansi konservatif diterapkan dalam penyusunan laporan keuangan, hasilnya tidak mewakili posisi keuangan perusahaan yang sebenarnya, karena hal ini sering menyebabkan laporan keuangan yang bias [5].

Adopsi konservatisme dapat dijelaskan oleh proyek teori akuntansi positif. Teori tersebut mengulas bagaimana perusahaan mampu memaksimalkan prospek kelangsungan hidup perusahaan dan kepentingan privat secara efektif dan efisien. Dengan meningkatkan sikap konservatisme akibat adanya perlakuan eksternal seperti kondisi makroekonomi yang mengalami goncangan di masa tertentu [17][3][18][14]. Teori akuntansi positif dapat dijelaskan melalui plan bonushypothesis,debtcovenanthypothesis,dan politicalcosthypothesis [19].

Plan bonus hypothsis menjelaskan tindakan manajemen memilih kebijakan akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan, manajemen berusaha untuk mengontrol hasil agar terlihat bahwa target hasil telah tercapai untuk mendapatkan bonus yang diharapkan. [20]. Debt covenanthypothesis dapat dijelaskan menggunakan debt covenant atau kontrak hutang jangka panjang yang dihitung menggunakan debt ratio. Sedangkan political cost hypothesis dijelaskan menggunakan intensitas modal. Selain itu faktor lain yang berkaitan dengan teori akuntansi positif yang dapat mempengaruhi penerapan konservatisme akuntansi ialah growth opportunity dan risiko litigasi.

Growth opportunity atau peluang pertumbuhan merupakan faktor yang berkaitan dengan teori akuntansi positif. Kesempatan tumbuh dimanfaatkan perusahaan dengan berinvestasi kepada perusahaan produktif yang menguntungkan, potensi pertumbuhan yang tinggi membuat perusahaan membutuhkan modal yang besar dalam membiayai pertumbuhannya [17]. Menurut teori akuntansi positif, pelaporan cenderung memalsukan keuntungan perusahaan yang sedang tumbuh untuk mengurangi biaya dan politik tinggi. Ini juga menghindari pengawasan yang tidak perlu oleh regulator dan analis sekuritas [21][22][23].

Debt Covenant merupakan kontrak hutang jangka panjang yang dimaksudkan untuk melindungi hak-hak pemberi pinjaman atas tindakan yang berkaitan dengan kepentingan kreditur yang akan merusak nilai pinjaman [24]. Perjanjian utang memprediksi bahwa manajer akan cenderung melebih-lebihkan pendapatan dan aset untuk mengurangi biaya negosiasi utang. Seperti mentransfer keuntungan dari periode mendatang ke periode saat ini karena hal ini mengurangi risiko gagal bayar [25]. Tetapi hal tersebut bertentangan dengan prinsip konservatisme yang mengakui laba lebih lambat dan mengakui beban lebih cepat. Manajer juga tidak ingin kinerjanya dinilai secara negatif ketika hasilnya dilaporkan secara konservatif [26][22].

Intensitas Modal menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi konservatif akuntansi yang masuk dalam indikator politicalcosthypothesis. Intensitas modal menunjukkan besaran modal berupa aset yang dimiliki perusahaan. Banyaknya jumlah aktiva yang digunakan untuk operasional dalam menghasilkan penjualan produk menunjukkan bahwa perusahaan tersebut besar [11]. Perusahaan dengan rasio intensitas modal yang tinggi cenderung memiliki keuntungan yang tinggi dan biaya politik yang tinggi [27]. Perusahaan dengan biaya politis yang besar akan mempraktikkan prinsip konservatif dengan mengakui hutang terlebih dahulu dan menggeser laba ke periode berikutnya [28].

Risiko litigasi menjadi faktor eksternal yang menuntut manajemen dalam melaporkan keuangan perusahaan secara konservatif. Hal tersebut bertujuan untuk melindungi hak atau kepentingan para investor dan kreditur secara hukum [29]. Insentif manajer untuk konservatisme akuntansi lebih kuat ketika risiko ancaman hukum terhadap perusahaan relatif tinggi, semakin tinggi laba semakin tinggi kemungkinan litigasi [30]. Litigasi dapat muncul jika perusahaan gagal menjalankan operasinya sesuai dengan kontrak, menurut perspektif kreditur. Dari perspektif investor, litigasi dapat muncul karena perusahaan melakukan kegiatan yang membuat investor merugi [5].

Beberapa penelitian telah membuktikan bahwa teori akuntansi positif ataupun fakor-faktor lain dapat mempengaruhi perusahaan menerapkan konservatisme akuntansi. Penelitian yang dilakukan oleh [5][22][24][31][32][33] dan [14] membuktikan bahwa growthopportunityBerpengaruh positif terhadap konservatisme akuntansi. Penelitian yang dilakukan oleh [19] membuktikan bahwa growth opportunity berpengaruh negatif. Namun hasil yang berbeda di dapatkan oleh [17][34][35] dan [26] bahwa growthopportunity tidak berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi. Faktor lain dari penelitian sebelumnya yaitu debtcovenantyang dilakukan oleh [17][26][32][36][25][28] dan [7] membuktikan bahwa debtcovenantberpengaruh terhadap konservatisme akuntansi. sedangkan hasil yang berbeda dibuktikan oleh [24][37] dan [34] bahwa debtcovenanttidak berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi.

Intensitas modal juga menjadi faktor yang digunakan oleh peneliti sebelumnya yaitu [38][12][34][19][24][11] dan [27] yang membuktikan bahwa intensitas modal berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi. Hasil yang bertentangan didapatkan oleh [37][28] dan [36] yang menyatakan bahwa intensitas modal tidak berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi. Faktor eksternal digunakan oleh beberapa peneliti sebelumnya yaitu[30][39][12] membuktikan bahwa risiko litigasi berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi, hasil berbeda dibuktikan oleh [5]dan [21] resiko litigasi tidak berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi.

Adanya inkonsistensi yang terjadi pada penelitian sebelumnya terkait faktor yang mempengaruhi konservatisme akuntansi akibat objek, periode serta metode penelitian yang dipakai menjadi gap research bagi peneliti untuk melakukan penelitian kembali yang bertujuan untuk mengkaji dan menganalisis variabel yang mempengaruhi penerapan konservatisme akuntansi pada perusahaan transportasi. Dengan harapan untuk menambah informasi bagi investor dalam mempertimbangkan keputusan investasi dan pemberian pinjaman pada masa yang akan datang. Penelitian ini merupakan pengembangan dari penelitian sebelumnya yang dilakukan oleh [34] yang menggunakan Growth Opportunity, Intensitas Modal dan Debt Covenant sebagai variabel independen dan konservatisme akuntansi sebagai variabel dependen, dengan perusahaan manufaktur sebagai objek penelitian. Perbedaan pada penelitian ini adanya penambahan variabel independen dan perbedaan objek serta tahun penelitian. Berdasarkan penjelasan yang telah diuraikan maka peneliti melakukan penelitian dengan judul “Pengaruh Growth Opportunity, Debt Covenant, Intensitas Modal, danRisikoLitigasiTerhadapKonservatismeAkuntansiPadaPerusahaanTransportasiyangTerdaftardiBursaEfekIndonesia 2019-2021”

Pengaruh growth opportunity terhadap Konservatisme akuntansi

Growth opportunity adalah peluang bagi bisnis untuk tumbuh dengan menerapkan investasi pada hal-hal yang menguntungkan bisnis. Bisnis dengan pertumbuhan tinggi akan membutuhkan berlipat-lipat biaya untuk pertumbuhan bisnis di masa depan [11]. Realisasi konservatisme akuntansi membuat perusahaan memiliki dana gaib atau terselubung yang ditujukan untuk berinvestasi atau mengembangkan bisnis [34]. Perhitungan pendapatan yang rendah menjadi alasan perusahaan yang bertumbuh lebih menyukai konservatisme akuntansi [31]. Pertumbuhan perusahaan akan mendapat kesan positif oleh investor, sehingga nilai pasar perusahaan yang mengikuti konservatif lebih tinggi dari nilai bukunya [23]. Jadi ini menunjukkan bahwa bisnis yang berkembang berasal dari aset yang terus berkembang. Pernyataan tersebut didukung dengan Penelitian yang dilakukan oleh [5][24][32][33] dan [14]. Sehingga hipotesis pengkajian ini ialah

H1 = GrowthOpportunityberpengaruh terhadap konservatisme akuntansi.

Pengaruh Debt Covenant terhadap konservatisme akuntansi

DebtCovenantmerupakan perjanjian hutang jangka panjang yang melindungi hak pemberi pinjaman terhadap tindakan yang terkait dengan kepentingan kreditur yang terindikasi merugikan seperti dividen yang berlebihan, pinjaman tambahan, dan sejenisnya [34]. Saat perusahaan terindikasi melakukan wanprestasi perjanjian hutang, maka manajemen akan memilih metode akuntansi untuk meningkatakan laba agar terhindar dari kondisi tersebut [22]. Dalam teori akuntansi positif, hipotesis perjanjian utang yang diukur dengan rasio utang dalam teori akuntansi positif, memprediksi bahwa perusahaan dengan tingkat utang yang tinggi akan cenderung mengurangi rasio utang atau ekuitasnya. [32]. Hasil yang menunjukkan bahwa debtcovenantdapat mempengaruhi sikap konservatisme didapatkan oleh [17][32][25][28] dan [7]. Sehingga hipotesis pengkajian ini ialah

H2 = DebtCovenantBerpengaruh terhadap konservatisme akuntansi.

Intensitas Modal menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi konservatisme akuntansi yang masuk dalam indikator political cost hypothesis. Intensitas modal menunjukkan seberapa besar modal dalam bentuk aset yang dimiliki perusahaan. Banyaknya jumlah aktiva yang digunakan untuk operasional dalam menghasilkan penjualan produk menunjukkan bahwa perusahaan tersebut besar [11], tingginya modal perusahaan yang dimiliki mampu menjegal kompetitor untuk masuk keindustri, hal ini juga mengarah kepada biaya politis yang tinggi. Perusahaan dengan biaya politis yang besar akan menerapkan prinsip kehati-hatian dengan mengakui hutang terlebih dahulu dan menggeser laba ke periode berikutnya [28]. Penjelasan tersebut didukung dengan penelitian yang dilakukan oleh [38][12][34][19][24]. Sehingga hipotesis pengkajian ini ialah

Pengaruh Risiko Litigasi terhadap konservatisme akuntansi

Risiko litigasi dapat timbul dari piutang jika manajemen tidak mampu menyelesaikan klaim sesuai persyaratan. Selain itu, kepailitan juga dapat mempengaruhi klaim kreditur di bidang hukum, yang menyebabkan peningkatan biaya dalam prosedur penanganan. Oleh karena itu, manajemen ingin melaporkan laba karena pengembalian yang berlebihan dapat menimbulkan masalah hukum [40]. Hasil yang mendukung pernyataan tersebut dilakukan oleh [30][39][12]. Sehingga hipotesis pengkajian ini ialah

H4 = Risiko Litigasi berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi.

Dari uraian di atas peneliti gambarkan kerangka teori penelitian hubungan antar variabel dependen dan variabel independen yang ingin diuji:

Figure 1. Kerangka pemikiran

Metode

Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan menggunakan data sekunder yaitu data yang dikumpulkan, diolah dan disajikan oleh perusahaan [29]. Data yang digunakan pada penelitian ini berupa laporan keuangan perusahaan transportasi yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia 2019-2021, yang diperoleh dari www.idx.co.id. Tujuan penelitian ini untuk menguji pengaruh variabel bebas Growth Opportunity, DebtCovenant, Intensitas Modal, dan Risiko Litigasi terhadap variabel terikat konservatisme akuntansi.

No Variabel Indikator Skala
1 Konservatisme Akuntansi Rasio
2 Growth Opportunity Rasio
3 Debt Covenant Rasio
4. Intensitas Modal Rasio
5 Risiko Litigasi Rasio
Table 1. Operasional Variabel

Sumber: Data diolah SPSS

Populasi pada penelitian ini adalah 46 perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2019-2021. Pengambilan sampel dilakukan dengan teknik purposive sampling, yaitu memilih perusahaan yang memenuhi kriteria yang telah ditentukan. Jumlah perusahan yang menjadi sampel adalah 34 perusahaan. Dengan waktu pengamatan selama 3 tahun (2019-2021), Prosedur pengambilan sampel berikut ditunjukkan pada tabel 2.

No Kriteria Sampel Jumlah
1 Perusahaan transportasi yang terdaftar di BEI selama periode 2019- 2021 46
2 Perusahaan transportasi yang tidak menerbitkan laporan keuangan di BEI secara berturut turut selama periode 2019-2021 (12)
Jumlah sampel 34
Jumlah unit analisis selama tahun pengamatan (2019-2021) 102
Table 2. Seleksi sampel

Sumber: Data diolah SPSS

Teknik analisis data yang digunakan peneliti adalah analisis kuantitatif menggunakan teknik perhitungan statistik dan analisis regresi linier berganda, menggunakan SPSS versi 26. Pengujian data dalam penelitian ini menggunakan uji asumsi klasik. Analisis regresi linier berganda digunakan teruntuk melaksanakan pengujian hipotesisnya guna mengetahui pengaruh variabel bebas terhadap variabel terikat. Rumus yang digunakan sebagai berikut:

𝒀 = 𝑎 + 󠅠β𝟏𝑿𝟏 + β𝟐𝑿𝟐 + β𝟑𝑿𝟑 + β𝟒𝑿𝟒+e

Keterangan :

Y = Konservatisme Akuntansi

𝛼 = 𝑘𝑜𝑛𝑠𝑡𝑎𝑛𝑡𝑎

𝛽 = 𝑘𝑜𝑒𝑓𝑖𝑠𝑖𝑒𝑛 𝑅𝑒𝑔𝑟𝑒𝑠𝑖 X1, X2, X3, X4

X1 = Growth Opportunity

X2 = DebtCovenant

X3 = Intensitas Modal X4 = Risiko Litigasi

e = Eror

Hasil dan Pembahasan

Descriptive Statistics
N Minimum Maximum Mean Std. Deviation
GROWTH OPPORTUNITY 102 -40.74 32.62 2.0289 6.94172
DEBT COVENANT 102 .01 2.01 .5383 .34664
INTENSITAS MODAL 102 .03 .94 .6324 .23635
RISIKO LITIGASI 102 22.38 69.88 30.0618 6.47350
KONSERVATISME AKUNTANSI 102 -.70 1.16 .3004 .33949
Valid N (listwise) 102
Table 3. Statistik Deskriptif

Sumber : Data Diolah SPSS

Hasil statistik deskriptif perusahaan transportasi tahun 2019-2021 menunjukkan bahwa konservatisme akuntansi memiliki nilai minimum sebesar -0,70 dan nilai maksimum sebesar 1,16%, dengan rata-rata 0,3004% dan standar deviasinya 0,33949%. Growth opportunity memiliki nilai minimum sebesar -40,74% dan maksimum 32.62%, dengan rata-rata nilai 2,0289% dan deviasi standar 6.941%. Debt covenant memiliki nilai minimum sebesar 0,01% dan maksimum 2.01%, dengan rata rata nilai 0,5383% dan standar deviasinya 0,34664%. Intensitas modal memiliki nilai minimum sebesar 0,03% dan maksimum 0,94%, dengan rata-rata 0,6324% dan deviasi standar 0,23635%. Risiko litigasi memiliki nilai minimum sebesar 22,38% dan maksimum 69,88% dengan rata-rata -30,0584% dan deviasi standar 6,47865%.

B. Uji Asumsi Klasik

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
Unstandardized Residual
N 102
Normal Parametersa,b Mean .0000000
Std. Deviation .28212255
Most Extreme Differences Absolute .073
Positive .073
Negative -.032
Test Statistic .073
Asymp. Sig. (2-tailed) .200c,d
a. Test distribution is Normal.
b. Calculated from data.
Table 4. Uji normalitas One Sample Kolmogorov-Smirnov Test

Sumber: data diolah SPSS

Pada tabel 4 diatas menunjukkan uji normalitas, yang dapat dibaca pada nilai signifikansi asymp. Sig. (2-tailed). Asumsi normalitas terpenuhi ketika nilai signifikansi lebih besar dari 0,05 [41]. Dikarenakan hasil Asymp. Sig. (2-tailed) yang diperoleh memiliki nilai sebesar 0,200 yang artinya lebih besar dari 0,05 maka data pada penelitian ini terdistribusi secara normal.

Tabel 5. Hasil Uji Multikolinearitas

Coefficientsa
Model Collinearity Statistics
Tolerance VIF
1 (Constant)
GROWTH OPPORTUNITY .963 1.039
DEBT COVENANT .500 2.000
INTENSITAS MODAL .961 1.041
RISIKO LITIGASI .495 2.021
a. Dependent Variable: KONSERVATISME AKUNTANSI
Table 5. Hasil Uji Multikolinearitas

Sumber: data diolah SPSS

Pada uji multikolinearitas nilai VIF (variance inflation factor) harus lebih kecil dari 10. Hasil uji multikolinearitas pada Tabel 5 menunjukkan bahwa VIF (variance inflation factor) semua variabel kurang dari 10. Dengan nilai minimum 1,039 dan nilai maksimum 2,021 yang kurang dari 10, yang artinya tidak timbul multikolinearitas pada model penelitian.

Dasar analisis ada atau tidak adanya heteroskedastisitas pada grafik scatterplot antara SRESID pada sumbu Y dan ZPRED pada sumbu X, indikasi adanya heteroskedastisitas dapat terlihat dari titik-titik yang membentuk pola khusus yang teratur. Namun jika titik-titik tidak membentuk pola khusus dan menyebar diatas dan dibawah 0 pada sumbu Y maka tidak terjadi heteroskedastisitas.

Figure 2. Uji heteroskedastistitas dengan Scatterplot

Sumber: data diolah SPSS

Pada gambar 2 diatas menunjukkan bahwa titik-titik tersebar tanpa pola yang jelas di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y, sehingga disimpulkan tidak terjadi gejala heteroskedastisitas.

Model Summary b
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 .556a .309 .281 .28788 1.047
a. Predictors: (Constant), RISIKO LITIGASI, GROWTH OPPORTUNITY, INTENSITAS MODAL, DEBT COVENANT
b. Dependent Variable: KONSERVATISME AKUNTANSI
Table 6. Hasil uji autokorelasi dengan durbin watson

Sumber: data diolah SPSS

Menurut [14][23][15] apabila nilai durbin watson kurang dari -2 maka menunjukkan adanya autokorelasi positif. apabila nilai durbin watson melebihi +2 maka menunjukkan adanya autokorelasi negatif. Apabila nilai durbin watson terletak antara -2 hingga +2 maka tidak terjadi autokorelasi. Berdasarkan tabel 4 diatas, nilai durbin watson sebesar 1,047, sehingga disimpulkan tidak terjadi autokorelasi.

Coefficientsa
Model Unstandardized Coefficients t Sig. Collinearity Statistics
B Std. Error Tolerance VIF
1 (Constant) .616 .186 3.317 .001
GROWTH OPPORTUNITY -.012 .004 -2.946 .004 .963 1.039
DEBT COVENANT -.042 .117 -.361 .719 .500 2.000
INTENSITAS MODAL .420 .124 3.400 .001 .961 1.041
RISIKO LITIGASI -.018 .006 -2.822 .006 .495 2.021
a. Dependent Variable: KONSERVATISME AKUNTANSI
Table 7. Hasil regresi linier berganda

Sumber: data diolah SPSS

Tabel diatas merupakan hasil koefisien dari model analisis regresi linear berganda yang dirumuskan dengan persamaan Y = 0.616–0.012X1–0.042X2+0.420X3–0,018X4+e. Persamaan regresi linier berganda dapat disimpulkan sebagai berikut, nilai konstanta sebesar 0.616 nilai konstanta positif menunjukkan pengaruh positif variabel independen growth opportunity,debt covenant, intensitas modal dan risiko litigasi. Growth opportunity (X1) memiliki nilai sebesar -0.012, koefisien regresi yang memiliki angka negatif menunjukkan bahwa pengaruh antara growth opportunity terhadap konservatisme akuntansi bersifat negatif, yang artinya ada tendensi ketika growth opportunity meningkat, maka konservatisme akuntansi akan menurun. Koefisien regresi debt covenant (X2) sebesar -0,042 yang memiliki angka negatif menunjukkan bahwa debt covenants memiliki pengaruh negatif terhadap konservatisme akuntansi yaitu terdapat kecenderungan debt covenants meningkat dan konservatisme akuntansi menurun. Koefisien regresi intensitas modal (X3) sebesar 0,420 merupakan angka positif yang menunjukkan bahwa intensitas modal berpengaruh positif terhadap konservatisme akuntansi yang berarti intensitas modal meningkat, dan konservatisme akuntansi juga akan meningkat. Nilai koefisien regresi risiko litigasi (X4) sebesar -0,018, dan nilainya negatif, menunjukkan bahwa risiko litigasi berpengaruh negatif terhadap konservatisme akuntansi, yang berarti konservatisme akuntansi cenderung menurun ketika risiko litigasi meningkat.

Model Summary b
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate
1 .556a .309 .281 .28788
a. Predictors: (Constant), RISIKO LITIGASI, GROWTH OPPORTUNITY, INTENSITAS MODAL, DEBT COVENANT
b. Dependent Variable: KONSERVATISME AKUNTANSI
Table 8. Hasil uji koefisien determinasi

Sumber: data diolah SPSS

Koefisien determinasi ada di kolom R-squared. Nilai koefisien determinasi sebesar 0,309, nilai tersebut berarti bahwa seluruh variabel independen secara simultan mempengaruhi 30,9% variabel konservatisme akuntansi, sedangkan sisanya sebesar 69,1% dipengaruhi oleh faktor lain diantarnya ialah ukuran perusahaan, profitabilitas, opperating cash flow, dan financial distress.

C. Pengujian Hipotesis

Coefficientsa
Model t Sig. Collinearity Statistics
Tolerance VIF
1 (Constant) 3.317 .001
GROWTH OPPORTUNITY -2.946 .004 .963 1.039
DEBT COVENANT -.361 .719 .500 2.000
INTENSITAS MODAL 3.400 .001 .961 1.041
RISIKO LITIGASI -2.822 .006 .495 2.021
a. Dependent Variable: KONSERVATISME AKUNTANSI
Table 9. Hasil Uji T

Sumber: data diolah SPSS

Menurut [15] apabila nilai signifikansi uji T ≤ 0,05 maka H0 ditolak dan Ha diterima. Pada tabel 9 menunjukkan bahwa. Nilai signifikansi uji T growth opportunity menunjukkan nilai Thitung 2,946 > Ttabel 1.98472, dan nilai sig 0.004 yang lebih rendah dari 0.05 (0.004<0.05), yang bermakna bahwa H1 diterima, atau growth opportunity berpengaruh terhadap penerapan konservatisme akuntansi pada perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2019-2021. Nilai signifikansi uji T debt covenant menunjukkan nilai Thitung 0,361 < Ttabel 1.98472, dan nilaisig 0.719 yang lebih besar dari 0.05 (0.719>0.05). yang bermakna bahwa H2 ditolak, atau debt covenant tidak berpengaruh terhadap penerapan konservatisme akuntansi pada perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2019-2021.

Nilai signifikansi uji T intensitas modal menunjukkan nilai Thitung 3.400 > Ttabel 1.98472, dan nilai sig 0.001 yang lebih rendah dari 0.05 (0.001<0.05). yang bermakna bahwa H3 diterima, atau intesitas modal berpengaruh terhadap penerapan konservatisme akuntansi pada perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2019-2021. Nilai signifikansi uji T risiko litigasi menunjukkan nilai Thitung 2.822 > Ttabel 1.98472, dan nilai sig 0.006 yang lebih rendah dari 0.05 (0.006< 0.05). yang bermakna bahwa H4 diterima, atau Risiko Litigasi berpengaruh terhadap penerapan konservatisme akuntansi pada perusahaan transportasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia 2019-2021.

Pengaruh Growth Opportunity terhadap konservatisme akuntansi.

Berdasarkan hasil uji hipotesis yang telah dijabarkan diatas hasil yang diperoleh bahwa growth opportunity berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi. Pendapat tersebut didukung oleh [21], perusahaan yang sedang berkembang memerlukan lebih banyak anggaran dalam memenuhi kebutuhan investasinya. Anggaran tersebut diharapkan diperoleh dari pihak eksternal sehingga perusahaan tidak menurunkan laba. Untuk menarik perhatian dan kepercayaan investor manajemen berupaya menghasilkan laporan keuangan yang menunjukkan keuntungan untuk meyakinkan jika perusahaan dapat memenuhi kewajibannya kepada investor tersebut. sehingga semakin besar growth opportunity yang dimiliki perusahaan akan menurunkan sikap konservatisme akuntansi yang digunakan. Hal ini juga berkaitan dengan signaling theory yang menjelaskan sikap manajemen dalam mencermati pertumbuhan perusahaan ke depan, dimana hal ini berdampak pada respon calon investor diperusahaan [36]. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [14][19][42][43][44][45] yang menunjukkan bahwa growth opportunity berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi. namun hasil penelitian tidak sejalan dengan [34][46][35] yang menunjukkan bahwa growth opportunity tidak berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi.

Pengaruh Debt Covenant terhadap Konservatisme akuntansi

Berdasarkan hasil uji hipotesis yang telah dijabarkan diatas hasil yang diperoleh bahwa debt covenant tidak berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi. Pendapat tersebut didukung oleh [22], perusahaan selalu mengimplementasikan prinsip kehati-hatian saat beroperasi di lingkungan bisnis yang tidak pasti, terlepas dari apakah hutangnya tinggi ataupun rendah. Penyebab lain dijelaskan oleh [34] Hal ini terjadi ketika perusahaan transportasi yang berada dalam situasi hutang berusaha menunjukkan kepada krediturnya kinerja yang baik dengan menggunakan kebijakan akuntansi yang optimis dengan menyajikan laba yang tinggi dan utang yang rendah, atau dapat dikatakan penerapan konservatisme akuntansi akan menurun ketika perusahaan memiliki hutang yang tinggi [7], timbulnya hutang yang dimiliki dapat disebabkan adanya kerugian yang dialami perusahaan karena tidak mampunya mengoperasionalkan bisnisnya dengan baik. [7]. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [34][47][48][49][50] yang menunjukkan bahwa debt covenant tidak berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi. namun hasil penelitian tidak sejalan [36][51] yang menyatakan bahwa debt covenant berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi.

Pengaruh Intensitas Modal Terhadap Konservatisme Akuntansi

Berdasarkan hasil uji hipotesis yang telah dijabarkan diatas hasil yang diperoleh bahwa intensitas modal berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi. Pendapat tersebut didukung oleh [38] yakni tinggi atau rendahnya nilai intensitas modal suatu perusahaan mempengaruhi penerapan konservatisme akuntansi perusahaan. Penggunaan aset untuk menghasilkan pendapatan yang efisien memengaruhi nilai perusahaan bagi investor dan kreditor. Semakin tinggi intensitas modal yang dimiliki perusahaan, maka nilai keuntungan yang dihasilkan perusahaan juga relatif tinggi, dan semakin tinggi biaya politik dan pajaknya.Karena biaya politik tinggi perusahaan akan meningkatkan penggunaan metode akuntansi konservatif untuk mengurangi keuntungan mereka. Pengurangan keuntungan oleh perusahaan mempengaruhi biaya politik dan pajak yang dibayarkan untuk diminimalisir oleh perusahaan [34]. Hal tersebut berhubungan dengan signaling theory, sinyal yang diberikan oleh manajer untuk mengurangi adanya asimetri informasi. Informasi yang diberikan oleh manajer dalam laporan keuangan bahwa mereka menggunakan prinsip akuntansi kehati hatian untuk mendapatkan laba yang lebih berkualitas. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan penelitian yang dilakukan [24][12][11][52][48], yang menunjukkan bahwa intensitas modal berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi. Namun hasil penelitian tidak sejalan [53][23] yang menunjukkan bahwa intensitas modal tidak berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi.

Pengaruh Risiko Litigasi terhadap Konservatisme Akuntansi

Berdasarkan hasil uji hipotesis yang telah dijabarkan diatas hasil yang diperoleh bahwa risiko litigasi berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi. Pendapat tersebut didukung oleh [54], ketika risiko litigasi tinggi perusahaan secara langsung berusaha untuk menurunkan penerapkan prinsip konservatisme dalam meyusunan laporan keuangan mereka. Menerapkan prinsip konservatisme melemahkan citra publik terhadap perusahaan, karena laporan keuangan memberikan kesan pesimistis, yang mampu melemahkan kepercayaan investor terhadap perusahaan. Hal ini juga berhubungan dengan signaling theory, perusahaan akan memberikan sinyal baik berupa informasi yang menguntungkan kepada para calon investor. Hasil penelitian ini didukung oleh[55][56][29][51][57] yang menemukan bahwa risiko litigasi berpengaruh terhadap penerapan konservatisme akuntansi. namun hasil penelitian tidak sejalan dengan [5][40] yang menunjukkan bahwa risiko litigasi tidak berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi.

Simpulan

Konservatisme akuntansi menjadi subjek pada penelitian ini dengan tujuan untuk menyelidiki pengaruh Growth Opportunity, Debt Covenant, Intensitas Modal, dan Resiko Litigasi. Tingkat growth opportunity mempengaruhi perusahaan dalam menurunkan tingkat konservatismenya karena perusahaan akan membutuhkan biaya dari pihak luar dalam mengembangkan bisnisnya sehingga laporan keuangan yang menunjukkan keuntungan digunakan perusahaan untuk menarik kepercayaan investor. Sementara itu, debt covenant tidak berpengaruh terhadap konservatisme akuntansi, dikarenakan dalam kegiatan bisnis yang tidak pasti perusahaan akan menerapkan sikap kehati-hatian tanpa melihat tinggi rendahnya tingkat hutang. Kemudian, intensitas modal mampu mempengaruhi keputusan perusahaan dalam melaporkan keuangannya secara konservatif, hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir biaya politik dan pajak yang ditanggung, karena semakin tinggi nilai intensitas modalnya maka semakin tinggi pula beban politiknya. Pengaruh lainnya yaitu risiko litigasi, perusahaan akan menurunkan sikap konservatisme akuntansi ketika tingkat resiko litigasinya tinggi, hal tersebut karena penerapan konservatisme akuntansi dapat melemahkan citra publik terhadap perusahaan, karena laporan keuangan memberikan kesan pesimistis, yang mempengaruhi kepercayaan investor terhadap perusahaan.

Penelitian yang telah dilakukan ini tentunya tidak terlepas dari kekurangan yang berasal dari berbagai aspek. Diantaranya keterbatasan periode laporan keuangan yang digunakan pada penelitian yaitu selama 3 tahun (2019-2021). Sedikitnya variabel yang digunakan juga menjadi keterbatasan dalam pelaksanaan penelitian. Selain itu referensi penelitian yang dinilai masih kurang dan terbatas, sehingga penelitian terdahulu yang dimuat dalam penelitian ini kurang mencukupi.

Disarankan untuk peneliti selanjutnya dapat menganalisis dengan mengambil sektor yang berbeda, agar dapat menjadi bahan perbandingan pengguna laporan keuangan pada penerapan prinsip konservatisme akuntansi yang digunakan sektor lain. Selain itu untuk peneliti selanjutnya dapat menganalisis variabel lain yang dapat mempengaruhi praktik konservatisme akuntansi. Kemudian rekomendasi untuk peneliti selanjutnya yaitu memperpanjang tahun penelitian sedikitnya lima tahun, tujuannya adalah untuk mengidentifikasi tren jangka panjang pada perusahaan yang dapat mempengaruhi penerapan konservatisme akuntansi.

References

  1. E. Z. Iramadani, “Pengaruh Modal Kerja dan Hutang Terhadap Laba Bersih (Studi pada Perusahaan Sub Sektor Transportasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2019),” pp. 1–8, 2021. [Online]. Available: http://repository.stiedewantara.ac.id/1788/
  2. H. Andanie, “Pencapaian Nilai Perusahaan Melalui Kebijakan Dividen, Profitabilitas, dan Ukuran Perusahaan pada Perusahaan Subsektor Transportasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2014-2019,” e Libr. UNIKOM, pp. 1–19, 2021. [Online]. Available: https://elibrary.unikom.ac.id/id/eprint/4400/
  3. A. A. Nugroho, “Konservatisma Akuntansi Sebelum dan Selama Pandemi COVID-19,” vol. 19, 2021.
  4. R. Ningtias and Jaeni, “Analisis Dampak Pandemi Covid-19 Terhadap Kinerja Keuangan pada Perusahaan Transportasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode Tahun 2019-2020,” vol. 15, no. 2, pp. 454–464, 2022.
  5. Y. N. Harnaen, Heliani, and I. Hermawan, “Pengaruh Growth Opportunities dan Risiko Litigasi Terhadap Konservatisme Akuntansi Studi pada Perusahaan Jasa Transportasi yang Terdaftar di BEI Periode 2016-2020,” vol. 01, no. 01, pp. 1–20, 2020.
  6. X. Cui, T. Ma, X. Xie, and J. W. Goodell, “Uncertainty of Uncertainty and Accounting Conservatism,” Financ. Res. Lett., vol. 52, 2023. [Online]. Available: https://www.sciencedirect.com/science/article/abs/pii/S1544612322007012
  7. M. Y. Sea and A. Noor, “Pengaruh Debt Covenant, Growth Opportunity dan Bonus Plan terhadap Konservatisme Akuntansi Matildis,” Akuntabel J. Akunt. dan Keuang., vol. 19, no. 3, pp. 586–597, 2022, doi: 10.29264/jakt.v19i3.11554.
  8. V. B. A. Siswanto and H. Wijaya, “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Konservatisme Akuntansi,” J. Buana Akunt., vol. 6, no. 1, pp. 40–56, 2021, doi: 10.36805/akuntansi.v6i1.1255.
  9. M. M. Alwadiyah, “Pengaruh Financial Distress dan Leverage Terhadap Konservatisme pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” Fak. Ekon. dan Bisnis Islam IAIN Batusangkar, vol. 21, no. 1, pp. 1–54, 2020.
  10. H. V. S. Sugiarto and Fachrurrozie, “The Determinant of Accounting Conservatism on Manufacturing Companies in Indonesia,” Account. Anal. J., vol. 7, no. 1, pp. 1–9, 2018, doi: 10.15294/aaj.v5i3.20433.
  11. M. Rivandi and S. Ariska, “Pengaruh Intensitas Modal, Dividend Payout Ratio dan Financial Distress Terhadap Konservatisme Akuntansi,” J. Benefita, vol. 1, no. 1, p. 104, 2019, doi: 10.22216/jbe.v1i1.3850.
  12. D. Kristina and G. A. Yuniarta, “Pengaruh Intensitas Modal, Financial Distress, Insentif Pajak dan Risiko Litigasi terhadap Konservatisme Akuntansi pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2016-2020,” J. Akunt. Profesi, vol. 12, no. 2, p. 460, 2021, doi: 10.23887/jap.v12i2.36433.
  13. D. Carlo and F. Grossetti, “How Did COVID-19 Affect Investors’ Interpretation of Earnings News? The Role of Accounting Conservatism,” Financ. Res. Lett., vol. 52, 2023. [Online]. Available: https://www.sciencedirect.com/science/article/pii/S1544612322006808
  14. E. Permana, “Pengaruh Risiko Litigasi, Leverage, Financial Distress dan Growth Opportunities Terhadap Konservatisme Akuntansi di Bursa Efek Indonesia,” Akuntansi, Progr. Stud. Ilmu, Fak. dan Sos. Batam, Univ. Puter., 2020.
  15. O. Angela and S. Salim, “Faktor yang Mempengaruhi Konservatisme Akuntansi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI,” J. Multiparadigma Akuntansi Tarumanagara, vol. 2, pp. 1510–1519, 2020.
  16. F. N. Zadeh and D. Askarany, “Accounting Conservatism and Earnings Quality,” Risk Financ. Manag., 2022.
  17. F. Hardiyanti, Z. Azmi, and M. Ahyaruddin, “The Effect of Debt Covenant, Leverage, Growth Opportunities and Financial Distress on Accounting Conservatism (Study on Transportation Sub-Sector Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange IDX Period 2017-2019),” Bilancia J. Ilm. Akunt., vol. 6, no. 8.5.2017, pp. 2003–2005, 2022.
  18. N. Wiecandy and K. Khairunnisa, “Pengaruh Kesulitan Keuangan, Risiko Litigasi, dan Political Cost Terhadap Konservatisme Akuntansi,” JAE (Jurnal Akuntansi dan Ekonomi), vol. 5, no. 3, pp. 64–73, 2020, doi: 10.29407/jae.v5i3.14171.
  19. M. Rumapea, D. P. Feby, and F. Panjaitan, “Konservatisme Akuntansi pada Perusahaan Jasa yang Terdaftar di BEI,” J. Akunt. dan Keuang. Methodist, vol. 3, pp. 39–53, 2019.
  20. A. A. D. Saputra, “Pengaruh Debt Covenant, Growth Opportunities, Political Cost, Bonus Plan, dan Profitabilitas Terhadap Konservatisme Akuntansi,” 2018.
  21. A. B. Daryatno and L. Santioso, “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerapan Konservatisme Akuntansi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI,” J. Muara Ilmu Ekon. dan Bisnis, vol. 4, no. 1, pp. 126–136, 2020.
  22. S. Ardilasari, “Pengaruh Debt Covenant, Political Cost, Bonus Plan dan Growth Terhadap Konservatisme Akuntansi (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia),” 2018.
  23. S. K. Putri, W. Lestari, and R. Hernando, “Pengaruh Leverage, Growth Opportunity, Ukuran Perusahaan dan Intensitas Modal Terhadap Konservatisme Akuntansi,” Wahana Ris. Akunt., vol. 9, no. 1, p. 46, 2021, doi: 10.24036/wra.v9i1.111948.
  24. A. A. Jaya, “Pengaruh Financial Distress, Growth Opportunity, Kepemilikan Institusional, Kepemilikan Manajerial, Debt Covenant, dan Intensitas Modal Terhadap Konservatisme Akuntansi,” vol. 2, no. 3, pp. 109–120, 2022.
  25. G. Manggala, “Pengaruh Investment Opportunity Set, Debt Covenant, Kepemilikan Manajerial dan Pajak Terhadap Konservatisme Akuntansi pada Perusahaan Batubara yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” 2022.
  26. R. Yunera, “Pengaruh Growth Opportunities, Debt Covenant dan Financial Distress Terhadap Konservatisme Akuntansi,” 2018.
  27. Christina, “Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerapan Konservatisme Akuntansi (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur Sektor Aneka Industri yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2017-2019),” Fak. Ekon. dan Bisnis, Progr. Stud. Akunt., Univ. Satya Negara Indonesia, pp. 1–18, 2019.
  28. E. Indriyanto and T. D. Astuti, “Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Penerapan Konservatisme Akuntansi pada Perusahaan Manufaktur di BEI,” Wahana Ris. Akunt., vol. 6, no. 2, pp. 1–8, 2018.
  29. P. B. Moeljadi, “Pengaruh Perencanaan Pajak dan Financial Distress Terhadap Konservatisme Akuntansi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” 2020.
  30. M. Andani and N. Nurhayati, "Pengaruh Ukuran Perusahaan, Financial Distress, Resiko Litigasi Terhadap Konservatisme Akuntansi," J. Ekon. dan Bisnis, vol. 14, no. 1, pp. 206–224, 2021.
  31. A. Sulastri, S. Mulyati, and I. Icih, "Analisis Pengaruh ASEAN Corporate Governance Scorecard, Leverage, Size, Growth Opportunities, dan Earnings Pressure Terhadap Konservatisme Akuntansi," Accruals (Accounting Res. J. Sutaatmadja), vol. 1, no. 1, pp. 41–67, 2018.
  32. Y. N. Azizah, H. Wiharno, and L. D. Martika, "Pengaruh Intensitas Modal, Debt Covenant dan Growth Opportunity Terhadap Konservatisme Akuntansi," vol. 10, no. 1, pp. 1–52, 2022, doi: 10.21608/pshj.2022.250026.
  33. E. A. Ursula and V. V. Adhivinna, "Pengaruh Kepemilikan Manajerial Ukuran Perusahaan, Konservatisme Akuntansi," J. Akunt. VOL. 6, vol. 6, no. 2, pp. 194–206, 2018, doi: 10.24964/ja.v6i2.643.
  34. S. Aurillya, I. G. K. A. Ulupui, and H. Khairunnisa, "Pengaruh Growth Opportunities, Intensitas Modal, dan Debt Covenant Terhadap Konservatisme Akuntansi," J. Akuntansi, Perpajak. dan Audit., vol. 2, no. 3, pp. 600–621, 2021.
  35. M. Y. V. Priyono and D. Suhartini, "Pengaruh Firm Size, Cash Flow, Leverage, Growth Opportunity, dan Profitability Terhadap Konservatisme Akuntansi," Jambura Econ. Educ. J., vol. 4, no. 1, pp. 51–65, 2022.
  36. Sonia, R. Andini, and K. Raharjo, "The Effect of Company Growth, Investment Opportunity Set, Debt Covenant, Capital Intensity, and Litigation Risk on Accounting Conservatism," Mahasiswa Fak. Ekonomi Univ. Pandanaran, pp. 1–18, 2021.
  37. P. L. Nanda and Yunilma, "Pengaruh Struktur Kepemilikan, Intensitas Modal, Dividend Payout Ratio, Financial Distress, dan Debt Covenant Terhadap Konservatisme Akuntansi," JAE (Jurnal Akunt. dan Ekon.), vol. 19, no. 1, pp. 2–4, 2021. [Online]. Available: http://dx.doi.org/10.1016/j.carbpol
  38. R. C. Krismasari, "Pengaruh Leverage, Intensitas Modal, Ukuran Perusahaan, Asimetri Informasi Terhadap Konservatisme Akuntasi (Studi Pada Perusahaan Aneka Industri Barang Konsumsi Makanan dan Minuman di BEI 2015-2016)," J. Ekon., vol. 1, p. 18, 2021.
  39. R. Yandi et al., "Faktor Penentu Konservatisme Akuntansi: Financial Distress Sebagai Variabel Moderasi," Mhs. S1 Jur. Akuntansi, Univ. Bung Hatta, Padang, Indones., pp. 2–5, 2020.
  40. N. Yuniarti, "Pengaruh Financial Distress, Struktur Kepemilikan Manajerial, Risiko Litigasi, dan Leverage Terhadap Konservatisme Akuntansi pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi yang Terdaftar di BEI Tahun 2015-2018," Repos. Univ. Pancasakti Tegal, 2020.
  41. N. Eka, Mukhzarudfa, and Yudi, "Analysis of the Influence of Concentrated Ownership and Information Asymmetry on the Implementation of Accounting Conservatism Concepts in Registered Companies in Indonesia Stock Exchange in the Period of 2018," J. Akunt. dan Keuang., Univ. JAMBI, vol. 6, no. 1, pp. 61–69, 2021.
  42. A. Puspitasari, "Pengaruh Leverage, Financial Distress dan Growth Opportunities Terhadap Konservatisme Akuntansi (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI 2019)," Front. Neurosci., vol. 14, no. 1, pp. 1–13, 2021.
  43. K. A. P. Sari, "Pengaruh Struktur Kepemilikan Manajerial, Intensitas Modal, Ukuran Perusahaan, dan Growth Opportunities Terhadap Konservatisme Akuntansi (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2017-2019)," Hita Akunt. dan Keuang., vol. 2, no. 4, pp. 165–182, 2021. [Online]. Available: https://ejournal.unhi.ac.id/index.php/HAK/article/view/2009
  44. F. Louw, "Faktor-Faktor yang Memengaruhi Konservatisme Akuntansi (Studi Kasus Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia)," Mabis, vol. 11, no. 1, pp. 65–73, 2020. [Online]. Available: https://journal.widyadharma.ac.id/index.php/mabis/article/view/734
  45. A. Sartika, "Pengaruh Kepemilikan Manajerial, Intensitas Modal, Growth Opportunities, Debt Covenant, dan Political Cost Terhadap Konservatisme Akuntansi," 2020. [Online]. Available: http://etheses.uin-malang.ac.id/18448/
  46. J. Widiatmoko, M. G. K. Indarti, and C. A. Agustin, "Corporate Governance, Growth Opportunities dan Konservatisme Akuntansi: Bukti Empirik pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia," J. Akunt. Bisnis, vol. 18, no. 2, p. 236, 2021, doi: 10.24167/jab.v18i2.3522.
  47. A. Noviyanti, M. Z. Hakim, and D. S. Abbas, "Pengaruh Debt Covenant, Ukuran Perusahaan, Leverage, Terhadap Konservatisme Akuntansi," Pros. Semin. Nas. Ekon. dan Bisnis, Univ. Muhammadiyah Jember, pp. 352–358, 2021.
  48. E. Alvianto, "Analisis Pengaruh Ukuran Perusahaan, Intensitas Modal, Debt Covenant, dan Tax Avoidance Terhadap Konservatisme Akuntansi pada Perusahaan Sektor Industri," FIN-ACC (Finance Accounting), vol. 4, no. 08, pp. 1288–1298, 2022. [Online]. Available: http://journal.widyadharma.ac.id/index.php/finacc/article/view/1308
  49. N. Rizkillah, "Pengaruh Debt Covenant, Financial Distress, Struktur Kepemilikan Manajerial dan Political Cost Terhadap Konservatisme Akuntansi (Studi Empiris pada Perusahaan Farmasi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2013-2017)," Univ. Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, 2019.
  50. A. M. Wulandari, "Debt Covenant, Intensitas Modal, Investment Opportunity Set (IOS), Profitability dan Dividend Payout Ratio Terhadap Konservatisme Akuntansi," J. Akunt., vol. 14, no. 1, pp. 1–13, 2021.
  51. Angela, "Pengaruh Growth Opportunities, Debt Covenant, Intensitas Modal dan Risiko Litigasi Terhadap Konservatisme Akuntansi pada Perusahaan Industri Sub Sektor Property dan Real Estate yang Terdaftar di BEI," vol. 21, no. 1, pp. 1–9, 2020.
  52. R. R. Yulianti, "Analisis Faktor-Faktor yang Memengaruhi Prinsip Konservatisme Akuntasi pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang dan Konsumsi yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2012-2016," Sekol. Tinggi Ilmu Ekon. Indones. (STIE Indones. BANJARMASIN) Progr. Stud. Akunt., 2018.
  53. R. T. Yuliana, J. Muwarni, and M. Novitasari, "Pengaruh Ukuran Perusahaan, Cash Flow, dan Intensitas Modal Terhadap Konservatisme Akuntansi dengan Leverage sebagai Variabel Moderasi," Semin. Inov. Manajemen Bisnis dan Akunt., vol. 4, no. September, 2022.
  54. N. A. Tunggal and L. Lasdi, "Pengaruh Kepemilikan Manajerial dan Institusional, Asimetri Informasi, Risiko Litigasi Terhadap Penerapan Konservatisme Akuntansi," J. Ilm. Mhs. Akunt., vol. 10, no. 1, pp. 11–19, 2021, doi: 10.33508/jima.v10i1.3447.
  55. J. M. Akuntansi, "Marcellino dan Salim: Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Konservatisme Akuntansi pada Perusahaan Manufaktur," J. Multiparadigma Akunt., vol. IV, no. 4, pp. 1958–1968, 2022.
  56. R. H. Mardisa, "Pengaruh Financial Distress, Risiko Litigasi, Leverage, Intensitas Modal, Political Cost dan Persistensi Laba Terhadap Konservatisme Akuntansi (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2015-2019)," Univ. Bung Hatta, vol. 14, no. 1, pp. 1–13, 2021.
  57. I. A. Ramadhanty, "Pengaruh Profitabilitas, Pertumbuhan Penjualan, dan Risiko Litigasi Terhadap Konservatisme Akuntansi pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia," J. FinAcc, vol. 7, no. 1, pp. 11–21, 2022. [Online]. Available: https://journal.widyadharma.ac.id/index.php/finacc/article/view/1816/1974