Finance Management
DOI: 10.21070/ijler.v19i2.1084

Unlocking Firm Value Indonesia's Intellectual Capital Triumphs, Risk Management Falters


Membuka Nilai Perusahaan Modal Intelektual Indonesia Berjaya, Manajemen Risiko Terganjal

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo,Universitas Muhammadiyah Sidoarjo [https://ror.org/017hvgd88]
Indonesia
Indonesia

(*) Corresponding Author

Intellectual Capital Disclosure, Enterprise Risk Management Financial Performance Firm Value Mining Companies

Abstract

This study examines the impact of Intellectual Capital Disclosure (ICD) and Enterprise Risk Management Disclosure (ERMD) on the value of mining companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) from 2017 to 2021, with financial performance as an intervening variable. Using purposive sampling, data from 12 companies were analyzed with SPSS 26. The results show that ICD positively affects both firm value and financial performance, while ERMD negatively impacts both. Financial performance enhances firm value but does not mediate the ICD-firm value relationship; it does mediate the ERMD-firm value relationship. These findings highlight the importance of ICD for improving firm performance and value, suggesting areas for future research to extend the study period and include more variables.

Highlight:

 

  1. ICD Impact: ICD significantly boosts firm value and financial performance.
  2. ERMD Effect: ERMD negatively influences firm value and financial performance.
  3. Financial Mediation: Financial performance mediates ERMD-firm value but not ICD-firm value.

 

Keywoard: Intellectual Capital Disclosure, Enterprise Risk Management, Financial Performance, Firm Value, Mining Companies

Pendahuluan

Persaingan di dunia bisnis saat ini semakin tajam. Semakin banyak pengusaha yang berusaha untuk menjadi unggul dalam segala aspek, baik itu terkait inovasi produk, barang berwujud maupun dalam menyebarkan informasi tentang perusahaan dan sumber dayanya sehingga memudahkan investor untuk mengetahui gambaran tentang nilai perusahaan. Nilai perusahaan adalah nilai pasar yang dapat memberikan pemegang saham keuntungan yang signifikan jika harga saham perusahaan meningkat. Nilai Perusahaan dapat dilihat dari nilai keuangan yang stabil yang mengalami kenaikan dalam rentang waku yang cukup lama karena semakin baik nilai perusahaan maka pemegang saham akan tertarik untuk menanamkan modalnya pada perusahaan tersebut [1], [2].

Permasalahan terkait nilai perusahaan terjadi pada perusahaan pertambangan. Dimana pada tahun 2020 sejak terjadinya covid-19 ada 3 perusahaan tambang yang mengalami penurunan laba. Pendapatan PT Aneka Tambang Tbk menurun 16,3% dari Rp 32,71 triliun pada 2019 menjadi 27,37 triliun pada 2020. Direktur utama Antam, Dana Amin mengatakan bahwa pandemi covid-19 mengganggu kinerja perusahaan karena komoditas Antam di perdagangan internasional membatasi aktivitas ekonomi. PT Timah Tbk turun 21,33% dari 15,21 triliun di tahun 2020, meski pendapatan perseroan pada 2019 sebesar 19,34 triliun rubel. Terakhir, PT Bukit Asam Tbk yang laba dan penjualannya turun sepanjang 2020, laba tahunannya turun 41,16% menjadi Rp2,38 triliun. Padahal mereka menerima Rp 4,05 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Pendapatan juga turun 20,48 persen menjadi Rp1,78 triliun pada 2019 dan Rp17,32 triliun pada tahun 2020 [3].

Ada beberapa faktor yang mempengaruhi nilai perusahaan yaitu Intellectual Capital Disclosure dan Enterprise Risk Management Disclosure. ICD merupakan aset yang dihasilkan dari tiga komponen utama yaitu : human capital, structural capital, dan customer capital yang mencangkup pengetahun dan teknologi sehingga dapat memberikan nilai lebih bagi perusahaan. Intellectual Capital Disclosure juga digunakan perusahaan untuk menyampaikan informasi dalam bentuk laporan tahunan [4], [5]. Pengungkapan Intellectual Capital dalam laporan Pelaporan keuangan penting karena pengungkapan dan manajemen ICD yang efektif dan efisien dapat membantu meningkatkan kinerja keuangan perusahaan dan meningkatkan kepercayaan pemangku kepentingan. Ketika pemangku kepentingan mulai percaya pada kinerja keuangan, begitu pula keyakinan tentang kelangsungan bisnis dan dapat mempengaruhi pengembalian pemegang saham perusahaan. Oleh karena itu, pengungkapan ini dapat memberikan nilai positif bagi para investor untuk menanamkan sahamnya ke perusahaan dengan berpedoman pada kinerja keuangan perusahaan tersebut [6].

Enterprise Risk Management Disclosure (ERMD) adalah informasi yang berkaitan dengan komitmen suatu perusahaan dalam pengelolaana resiko dimasa depan pada suatu nilai perusahaan. Perusahaan bisa memberikan informasi secara finansial maupun non-finansial kepada pihak eksternal mengenai profil risiko melalui ERMD. Pengungkapan ERM juga berfungsi sebagai sinyal komitmen perusahaan untuk manajemen risiko [7], [8]. Semakin tinggi nilai perusahaan-perusahaan yang dapat mengungkapkan instrumen ERM yang lebih luas akan berdampak bagi para investor untuk melakukan invetasi. Perusahaan akan dinilai mampu menerapkan prinsip transparansi jika mampu melakukan pengungkapan risiko yang lebih luas [9]. Pengungkapan dan manajemen risiko yang baik kepada publik dapat mengurangi risiko investasi dan ketidakpastian serta membantu mengendalikan aktivitas manajemen perusahaan. Selain referensi informasi keuangan, informasi non-keuangan seperti pengungkapan manajemen risiko juga harus diperhitungkan saat mengambil keputusan investasi untuk meminimalkan risiko. Dalam bisnis, ERM berperan penting dalam menjaga stabilitas bisnis. Kedamaian investor dapat tercapai ketika berinvestasi pada perusahaan yang berkinerja tinggi memungkinkan laba yang tinggi untuk menambah nilai perusahaan karena kemampuan perusahaan tersebut menghasilkan dividen yang tinggi bagi investor. [7], [8].

Hasil keuangan juga mempengaruhi nilai perusahaan. Dengan banyak proksi, kinerja keuangan dapat mengirimkan informasi dari manajemen (internal) kepada calon investor (eksternal) untuk digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Mengembangkan hasil keuangan yang lebih baik dapat menjadi informasi positif bagi calon investor dan sebaliknya [10], [11]. Bagi sebuah perusahaan, kinerja keuangan digunakan untuk menilai kondisi keuangan dan prestasi perusahaan, analisis memerlukan beberapa tolak ukur yang digunakan adalah ratio dan indeks, yang menghubungkan dua data keuangan antara satu dengan yang lain. Kinerja keuangan perusahaan ditunjukkan oleh laporan keuangannya. Kinerja perusahaan dapat diukur dari laporan keuangan yang dikeluarkan secara periodik yang memberikan suatu gambaran tentang posisi keuangan perusahaan. Ketika akan berinvestasi calon investor perlu mempertimbangkan beberapa hal terkait dengan informasi yang dapat digunakan untuk pengambilan keputusan investasi, salah satunya tentang kinerja keuangan perusahaan. Karena baik buruknya kinerja keuangan pada perusahaan dapat dilihat dari laporan keuanganya. Pengukuran kinerja keuangan perusahaan merupakan salah satu indikator yang digunakan oleh investor untuk menilai suatu perusahaan. Semakin baik kinerja keuangan perusahaan maka semakin tinggi juga return yang bisa didapatkan oleh ivestor. Dapat dikatakan perolehan modal perusahaan akan meningkat jika perusahaan memiliki reputasi baik yang tercemin dalam laporan keuanganya [12], [13].

Penelitian sebelumnya yang telah meneliti Intellectual Capital Disclosure dan Enterprise Risk Management Disclosure pada Nilai Perusahaan Hight IC Intensive memberikan hasil yang berbeda-beda. Beberapa penelitian tersebut diantaranya Syafira pengungkapan intellectual capital disclosure dan enterprise risk management disclosure tidak berpengaruh secara signifikan terhadap nilai perusahaan[14]. Sunitha mendukung hipotesis dan membuktikan bahwa pengungkapan ERM dan ICD berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan, ukuran perusahaan sebagai variabel kontrol juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan [15] Perusahaan yang terdaftar di BEI dan perusahaan tersebut belum menghasilkan nilai tambah yang baik [16].

Berdasarkan beberapa penelitian di atas, terlihat adanya ketidakseimbangan hasil. Perbedaan hasil dapat memicu perbedaan pemahaman dan pengembangan pengetahuan dasar dalam bisnis maupun teknologi yang mengakibatkan perbedaan penerapan dan pengunaan modal intelektual. Perbedaan penggunaan modal intelektual menyebabkan perbedaan pengelolaan keuangan dan kemampuanya dalam menciptakan nlai perusahaan.

Penelitian ini difokuskan pada nilai perusahaan sektor pertambangan yang termasuk kedalam perusahaan Hight IC Intensive dengan nilai perusahaan berdasarkan Global Industry Classification Standard (GICS) [17]. Hight IC Intensive termasuk kelompok industri padat yang memerlukan peran besar intellectual capital dalam proses menciptakan nilai perusahaan [18]. Penulis memilih nilai perusahaan disebabkan oleh kemajuan perusahaan yang berbasis pada sumber daya manusia yang menangani dan berkontribusi terhadap perusahaan. Jika perusahaan mampu mengelola ICD dan ERMD secara efektif dan efisien, maka kinerja keuangan perusahaan semakin meningkat. Seiring kinerja keuangan yang semakin meningkat kemudian mendapat respon positif maka nilai perusahaan juga demikian. Hal ini menjadi pertimbangan penting bagi perusahaan dalam mengelola sumber daya manusia yang berkaitan dengan modal intelektual.

Tujuan penelitian ini untuk mengkaji Intellectual Capital Disclosure dan Enterprise Risk Manajemen Disclosure terhadap Nilai Perusahaan Hight IC Intensive dengan Kinerja Keuangan sebagai Variabel Intervening. Variabel intervening digunakan dalam penelitian ini agar peneliti mengetahui keterkaitan hubungan secara langsung maupun tidak langsung antara nilai perusahaan dengan kinerja keuangan. Penelitian ini berbeda dengan penelitian sebelumnya. Perbedaannya pada populasi, waktu dan sampel yang digunakan yaitu Perusahaan Hight IC Intensive Yang Terdaftar di BEI Periode 2017-2021.

Teori Sinyal

Teori sinyal menekankan pentingnya informasi yang menggambarkan keadaan perusahaan ketika informasi tersebut menjadi dasar keputusan investasi. Informasi yang dipublikasikan memberi investor sinyal ketika membuat keputusan investasi. Informasi yang baik diharapkan dapat menimbulkan reaksi positif dari pasar [19].

Teori Stakeholder

Teori stakholder menjelaskan bahwa perusahaan menjaga hubungan dengan berbagai kelompok pemangku kepentingan, dengan manajer perusahaan yang memiliki tugas untuk menjaga keharmonisan dan kesinambungan dalam hubungan antara masing-masing kelompok pemangku kepentingan. Keberhasilan perusahaan sangat bergantung pada dukungan para pemangku kepentingan. Pemangku kepentingan didefinisikan sebagai pemangku kepentingan, yaitu. pihak atau kelompok yang secara langsung atau tidak langsung mempunyai kepentingan atas keberadaan atau jalannya perusahaan yang kemudian berdampak pada perusahaan. [20], [21].

Figure 1.Kerangka Konseptual

Pengaruh Intellectual Capital Disclosure terhadap Nilai Perusahaan

Informasi tentang intellectual capital disclosure sangat dibutuhkan oleh investor karena informasi tersebut mencerminkan kemampuan perusahaan kedepanya. Untuk pelaporan ICD yang tidak dikemukakan kepada pihak luar bisa berdampak pada minimnya informasi bagi investor mengenai pengembangan sumberdaya tak berwujud perusahaan sehingga membuat kesan investor tentang kondisi dan prospek perusahaan menjadi menurun. Dalam penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Devi dan Anggun menujukkan pengungkapan intellectual capital berpengaruh positif dan signfikan terhadap nilai perusahaan [15], [22]. Dapat diartikan bahwa semakin tinggi modal intelectual yang didistribusikan oleh perusahaan maka semakin tinggi juga nilai perusahaan.

H1: Intellectual Capital Disclosure berpengaruh positif dan signifikan pada Nilai Perusahaan

Pengaruh Entrerprise Risk Management Disclosure terhadap Nilai Perusahaan

Risiko tidak dapat dihindari oleh suatu perusahaan oleh karena itu manajemen risiko perusahaan sangat penting bagi pebisnis apalagi dilingkungan risiko dinamis yang bermunculan saat ini. Perusahaan dapat dinilai lebih baik apabilah mampu mengungkapkan risiko secara lebih luas sehingga dinilai mampu menerapkan prinsip transparansi. Kesan positif yang dimiliki oleh investor terhadap perusahaan akan mendorong investor untuk memberikan harga yang tinggi kepada perusahaan agar nilai perusahaan juga tinggi. Penelitian sebelumnya oleh Syovi dan Ismah mengungkapkan enterprise risk manajemen disclosure berpengaruh positif dan signifikan pada nilai perusahaan [7], [10].

H2 : Enterprise Risk Management Disclosure berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan

Pengaruh Intellectual Capital Disclosure terhadap Kinerja Keuangan

Laporan keuangan yang hanya fokus pada kinerja keuangan saat ini dinilai kurang efektif dan efisien sebagai suatu laporan kinerja perusahaan. Karena masih ada yang perlu disampaikan kepada para pengguna laporan keuangan, antara lain nilai lebih yang dimiliki oleh perusahaan. Dengan mengungkapkan intellectual capital disclosure perusahaan akan memiiki karakteristik tersendiri yang dapat berpengaruh terhadap kinerja keuangan dalam hal keunggulan kompetitif dengan para pesaing dalam berkompetisi. Pada penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Made dan Anggun menunjukkan bahwa intellectual capital disclosure berpengaruh positif dan sigifikan terhadap kinerja perusahaan [22], [23].

H3: Intellectual Capital Disclosure berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan

Pengaruh Entrerprise Risk Management Disclosure terhadap Kinerja Keuangan

Risiko dan hasil keuangan yang baik adalah bagian dari perusahaan yang dapat menjadi sinyal keputusan investor. Manajemen risiko yang efektif adalah manfaat utama dari informasi manajemen risiko perusahaan dalam perusahaan. Menerapkan laporan manajemen risiko perusahaan yang baik dapat menjadi peluang untuk memaksimalkan kinerja perusahaan [24]. Perusahaan dengan sistem Entrerprise Risk Management Disclosure yang canggih memiliki risiko perusahaan yang lebih sedikit serta kinerja yang lebih baik. Hal ini menunjukkan bahwa sistem Pengungkapan Manajemen Risiko Perusahaan membantu meningkatkan akurasi keputusan operasional dan strategis serta mengurangi biaya langsung dan tidak langsung terkait risiko. Dalam penelitian terdahulu yang dilakukan oleh Ismah menyebutkan bahwa enterprise risk management disclosure berpengaruh positif dan signifikan pada kinerja keuangan [10].

H4: Pengungkapan Enterprise Risk Management Disclosure berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan

Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan

Semakin bagus kinerja keuangan perusahaan maka semakin baik pula prospek masa depan perusahaan, yang juga mempengaruhi nilai perusahaan. Kinerja keuangan diwakilkan menggunakan rasio keuangan. Keberhasilan manajemen perusahaan dalam mengelola aset dan modalya dapat dilihat melalui rasio keuanga tersebut. Jika laba perusahaan meningkat, maka harga saham juga akan meningkat. Nilai perusahaan diperoleh dari hasil kualitas kinerja suatu perusahaan khususnya kinerja keuangan, tentunya tidak bisa dikesampingkan dengan adanya dukungan kinerja non keuangan juga, sebagai sebuah sinergi yang saling mendukung pembentukan nilai perusahaan. Dalam penelitian terdahulu yang dilakukan Akmalia dan Muliani menyatakan bahwa kinerja keuangan berpengaruh positif dan signifikan pada nilai perusahaan [25], [26].

H5 : Kierja Keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan

Pengaruh Intellectual Capital Disclosure terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan sebagai Variabel Intervening

Perusahaan dapat bersaing jika mampu mengelola dan menggunakan sumber daya sesuai dengan kemampuannya. Hal ini berjalan dengan baik ketika penggunaan sumber daya didukung oleh kemampuan intelektual perusahaan yang baik . Penelitian sebelumnya dilakukan oleh Fauziya membuktikan bahwa ICD berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel Intervening [27].

H6 : ICD berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan sebagai Variabel Intervening

Pengaruh Enterprise Risk Manajemen Disclosure terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan sebagai Variabel Intervening

Enterprise Risk Manajemen Disclosure berperan penting dalam menjaga kestabilan perusahaan. ERMD yang tinggi mencerminkan pengelolaan manajemen risiko yang baik, termasuk juga untuk memastikan bahwa pengendalian internal masih tetap terjaga. Penelitian sebelumnya dilakukan oleh Ismah membuktikan bawa ERMD berpengaruh terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening [10], [28].

H7 : ERMD berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan sebagai Variabel Intervening

Metode

Jenis Penelitian

Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif. Penelitian kuantitatif merupakan penelitian dengan tujuan utama untuk menguji hipotesis dan menangkap hubungan antar variabel [29]. Objek penelitian ini adalah perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2017-2021. Perusahaan tersebut dipilih karena mempunyai ruang lingkup yang luas.

Jenis dan Sumber Data

Menggunakan data berbentuk laporan tahunan perusahaan Hight IC Intensive selama periode 2017-2021. Data yang digunakan ialah data sekunder yang telah tersusun dalam arsip dan telah terpublikasi melalui laporan tahunan perusahaan Hight IC Intensive tahun 2017-2021 yang berbentuk bukti, catatan, atau laporan historis yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan websitenya yaitu www.idx.co.id. Selain itu, peneliti juga mengambil data di Galeri Bursa Efek Indonesia yang berada di Fakultas Bisnis, Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.

Populasi dan Sampel

Populasi pada penelitian ini adalah perusahaan pertambangan yang termasuk kedalam perusahaan Hight IC Intensive yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2021. Sampel pada penelitian ini berjumlah 54 dengan menggunakan teknik pusposive sampling. Purposive sampling, yaitu metode pengambilan sampel berdasarkan kriteria-kriteria dan pertimbangan tertentu [30]. Kriteria yang ditentukan peneliti dalam penelitian ini adalah sebagai berikut:

No. Kriteria Jumlah Perusahaan
1. Perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) berturut-turut pada tahun 2017-2021 40
2. Perusahaan pertambangan yang menerbitkan laporan tahunan (Annual Report) periode 2017-2021 serta memiliki data yang lengkap 37
3. Perusahaan pertambangan yang menyajikan laporan keuangan dalam mata uang rupiah periode 2017-2021 12
Jumlah perusahaan yang terpilih sebagai sampel penelitian 12
Jumlah sampel yang terpilih 12 x 5 tahun 60
Table 1.Kriteria Dalam Pengambilan Sampel

Variabel dan Definisi Operasional Variabel

Terdapat tiga variable pada penelitian ini yaitu, variable independent dan variable dependen. Variabel independen yang digunakan ada dua (2) yaitu Intellectual Capital Disclosure (X1) dan Enterprise Risk Manajemen Disclosure (X2). Sedangkan variabel dependen yang digunakan dalam penelitian ini adalah nilai perusahaan (Y1). Dan variabel intervening yang digunakan dalam penelitian ini adalah kinerja keuangan (Z).

Variabel Independen

Intellectual Capital Disclosure

Intellectual Capital Disclosure adalah suatu pengungkapan informasi tentang IC yang dikemukakan dalam laporan tahunan perusahaan [31].

Figure 2.

Enterprise Risk Manajemen Disclosure

Enterprise Risk Manajemen Disclosure (ERMD) adalah pengungkapan atas risiko yang telah dijalankan perusahaan atau pengungkapan atas upaya pengendalian risiko pada suatu perusahaan [32].

Figure 3.

Variabel Dependen

Nilai Perusahaan

Nilai perusahaan adalah nilai pasar yang dapat memberikan kemakmuran bagi pemegang saham secara maksimum jika harga saham perusahaan terus meningkat [1].

Figure 4.

Variabel Intervening

Kinerja Keuangan

Kinerja Keuangan yang diproksikan dengan rasio profitabilitas Return on Assets (ROA). Return on Assets (ROA) ialah rasio yang memperlihatkan hasil return atas penggunaan aset perusahaan dalam menghasilkan laba bersih [33].

Figure 5.

Teknik Analisis

Penelitian ini menggunakan teknik analisis statistik deskriptif yang ditentukan oleh nilai maksimum, minimum, rata-rata (mean) dan standar deviasi dari variabel bebas dan variabel terikat. Penelitian ini menggunakan alat bantu berupa software (SPSS).

Uji Asumsi Klasik

Uji Normalitas

Uji normalitas bertujuan untuk menguji apakah kedua variabel dependen dan independen dalam model regresi linier berdistribusi normal atau tidak. Model regresi yang baik adalah model yang distribusi datanya normal atau mendekati normal [34].

Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi menemukan adanya korelasi antar variabel bebas (independen). Untuk mendeteksi ada tidaknya multikolinearitas pada model regresi ini, perhatikan nilai tolerance > 0,10 dan variance inflation factor (VIF) <; 10 yang berarti tidak terdapat multikolinearitas antar variabel bebas dalam model regresi [35].

Uji Heteroskedastisitas

Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk menguji apakah terdapat ketidaksamaan pada varians residual pengamatan dalam model regresi. Jika varian residual dari satu pengamatan ke pengamatan lain tetap, disebut homoskedastisitas, jika berbeda disebut heteroskedastisitas. [34].

Uji Autoorelasi

Autokorelasi digunakan untuk menguji model untuk melihat apakah perancu dari masing-masing variabel independen saling mempengaruhi. Untuk mengetahui apakah model regresi mengandung autokorelasi, dapat digunakan pendekatan D-W (Durbin Watson). Menurut [36] Dasar keputusan uji autokorelasi adalah nilai D-W antara -2 dan 2 menunjukkan tidak ada autokorelasi.

Uji Hipotesis

Uji Koefisien Determinasi (R2)

Koefisien determinasi (R2) pada dasarnya mengukur seberapa baik model dapat menjelaskan variabel dependen. Koefisien determinasi bervariasi dari 0 sampai 1. Nilai R2 yang mendekati satu menunjukkan bahwa variabel bebas menyediakan hampir semua informasi yang dibutuhkan oleh variabel terikat. [35].

Uji Parsial (Uji t)

Uji t-statistik pada dasarnya menunjukkan seberapa besar pengaruh variabel independen saja yang menjelaskan variabel dependen [35]. Uji Kriteria pengambilan keputusannya adalah (1) Jika nilai signifikansi > 0,05 maka hipotesis ditolak (koefisien regresi tidak signifikan) (2) Jika nilai signifikansi ≤ 0,05 maka hipotesis diterima (koefisien regresi signifikan).

Analisis Jalur (Path Analysis)

Analisis jalur adalah perluasan dari analisis regresi berganda, atau analisis jalur adalah penggunaan analisis regresi untuk memperkirakan hubungan kausal antara variabel (model informal) yang telah ditetapkan sebelumnya secara teoritis. [35]. Koefisien jalur sama dengan koefisien regresi standar.

Hasil dan Pembahasan

Hasil

Analisis Deskriptif

Analisis deskritif menyajikan deskripsi dari suatu data yang dapat dilihat dari maksimum, minimum, mean, dan standar deviasi yang disajikan.

Descriptive Statistics
N Minimum Maximum Mean Std. Deviation
ICD 60 ,43 ,54 ,4947 ,02715
ERMD 60 ,49 ,74 ,6658 ,05749
NP 60 ,70 20,75 2,7675 3,42837
KK 60 -1,12 4,84 ,1646 ,88283
Valid N (listwise) 60
Table 2.Hasil Uji Analisis Deskriptif

Berdasarkan hasil uji statistik deskriptif pada tabel 2 diatas, menunjukkan bahwa N atau jumlah data penelitian yang valid pada setiap variabel sebanyak 60 yang berasal dari perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2021. Dari data diatas, informasi yang didapat adalah sebagai berikut :

Hasil uji statistik deskriptif untuk variabel Intellectual capital Disclosure (ICD) menunjukkan nilai minimum sebesar 0,43, nilai maximum sebesar 0,54, mean (rata-rata) sebesar 0,4947 dengan memiliki standart deviation sebesar 0,02715. Variabel Enterprise Risk Manajemen Disclosure (ERMD) menunjukkan nilai minimum sebesar 0,49, nilai maximum sebesar 0,74, mean (rata-rata) sebesar 0,6658 dengan memiliki standart deviation sebesar 0,05749. Variabel Nilai Perusahaan (NP) menunjukkan nilai minimum sebesar 0,70, nilai maximum sebesar 20,75, mean (rata-rata) sebesar 2,7675 dengan memiliki standart deviation sebesar 3,42837. Variabel Kinerja Keuangan (KK) menunjukkan nilai minimum sebesar -1,12, nilai maximum sebesar 4,84, mean (rata-rata) sebesar 0,1646 dengan memiliki standart deviation sebesar 0,88283.

Uji Normalitas

One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test
Unstandardized Residual Unstandardized Residual
N 60 60
Normal Parametersa,b Mean ,0000000 ,0000000
Std. Deviation 50,19940877 ,07935985
Most Extreme Differences Absolute ,111 ,096
Positive ,111 ,096
Negative -,111 -,048
Test Statistic ,111 ,096
Asymp. Sig. (2-tailed) ,061c ,200c,d
Table 3.Hasil Uji Normalitas

Pada tabel 3 hasil olah data menunjukkan nilai One Sample KolmogorovSmirnov Test diperoleh nilai Asymp Sig. (2-tailed) untuk model 1 sebesar (0,061) > alpha 0,05 dan nilai Asymp Sig. (2-tailed) untuk model 2 sebesar (0,200) > alpha 0,05. Nilai signifikasi tersebut lebih besar dari 0,05 sehingga persamaan 1 dan persamaan 2 menunjukkan data yang berdistribusi normal.

Uji Heterokedastisitas

Figure 6.Hasil Uji Heterokedasitas Model 1 dan Hasil Uji Heterokedasitas Model 2

Hasil uji scatterpiot pada gambar di atas menunjukkan hasil bahwa titik-titk menyebar atau berdistribusi secara acak baik di bawah maupun di atas angka 0 pada sumbu Y dan tidak mengkuti pola tertentu. Oleh karena itu, dapat diarik kesimpulan bahwa tidak terjadi heteroskedasitas pada persamaan regresi penelitian ini sehingga layak dipakai untuk memprediksi variabel Kinerja Keuangan dan Nilai Perusahaan pada perusahaan pertambangan.

Uji Multikolinieritas

Coefficientsa
Collinearity Statistics
Model Tolerance VIF
1 (Constant)
ICD ,996 1,004
ERMD ,996 1,004
Table 4.Hasil Uji Multikolinieritas Model 1

a. Dependent Variable: KK

Berdasarkan hasil uji multikolinearitas pada tabel 4 menunjukkan bahwa variabel Intellectual Capital Disclosure (ICD) memiiki nilai tolerance 0,996 lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF 1,004 lebih kecil dari 10. Sedangkan untuk variabel Enterprise Risk Manajemen Disclosure (ERMD) memiliki nilai tolerance 0,996 lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF 1,004 lebih kecil dari 10 sehingga dapat disimpulkan bahwa model regresi yang digunakan tidak mengandung gejala multikolonieritas.

Coefficientsa
Collinearity Statistics
Model Tolerance VIF
1 (Constant)
ICD ,890 1,123
ERMD ,976 1,024
KK ,873 1,146
Table 5.Hasil Uji Multikolinieritas Model 2

a. Dependent Variable: NP

Berdasarkan hasil uji multikolinearitas pada tabel 5 menunjukkan bahwa variabel Intellectual Capital Disclosure (ICD) memiiki nilai tolerance 0,890 lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF 1,123 lebih kecil dari 10. Uuntuk variabel Enterprise Risk Manajemen Disclosure (ERMD) memiliki nilai tolerance 0,976 lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF 1,024 lebih kecil dari 10 sedangkan variabel Kinerja Keuangan (KK) memiliki nilai tolerance 0,873 lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF 1,146 lebih kecil dari 10 sehingga dapat disimpulkan bahwa model regresi yang digunakan tidak mengandung gejala multikolonieritas.

Uji Autokorelasi

Model Summaryb
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 ,365a ,133 ,103 ,836293 1,687
Table 6.Hasil Uji Autokorelasi Model 1

a. Predictors: (Constant), ERMD, ICD

b. Dependent Variable: KK

Berdasarkan hasil pada Tabel 6 menunjukkan nilai Dw yang dihasilkan adalah sebesar 1,687, dimana nilai du sebesar 1,6518 dengan nilai k=jumlah variabel independen dan n=jumlah data. Maka dari itu, hasil uji autokorelasi dengan kriteria du<DW<4-du adalah 1,6518<1,687<2,3482. Hasil ini membuktikan bahwa model regresi yang disusun bebas dari autokorelasi.

Model Summaryb
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate Durbin-Watson
1 ,708a ,502 ,475 2,47128 1,903
Table 7.Hasil Uji Autokorelasi Model 2

a. Predictors: (Constant), KK, ERMD, ICD

b. Dependent Variable: NP

Berdasarkan hasil uji autokorelasi pada tabel diatas Durbin-Watson menunjukkan nilai sebesar 1,903, dimana nilai du sebesar 1,6889 dengan nilai k=jumlah variabel independen dan n=jumlah data. Maka dari itu, hasil uji autokorelasi dengan kriteria du<DW<4-du adalah 1,6889<1,903<2,3111. Hasil ini membuktikan bahwa model regresi yang disusun bebas dari autokorelasi.

Uji Koefisien Determinasi (R2)

Model Summaryb
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate
1 ,365a ,133 ,103 ,836293
Table 8.Hasil Uji Koefisien Determinasi (R2) Model 1

a. Predictors: (Constant), ERMD, ICD

b. Dependent Variable: KK

Besarnya nilai R Square pada tabel 10 sebesar 0,133, hal ini menunjukkan bahwa sumbangan pengaruh X1,X2 terhadap Z sebesar 13,3% sementara sisanya 86,7% merupakan variabel lain diluar penelitian.

Model Summaryb
Model R R Square Adjusted R Square Std. Error of the Estimate
1 ,708a ,502 ,475 2,47128
Table 9.Hasil Uji Koefisien Determinasi (R2) Model 2

a. Predictors: (Constant), KK, ERMD, ICD

b. Dependent Variable: NP

Besarnya nilai R Square pada tabel 11 sebesar 0,502, hal ini menunjukkan bahwa sumbangan pengaruh X1,X2 dan Z terhadap Y sebesar 50,2% sementara sisanya 49,8% merupakan variabel lain diluar penelitian.

Uji Parsial (Uji t)

Coefficientsa
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) -32,053 7,337 -4,368 ,000
ICD 69,012 12,764 ,547 5,407 ,000
ERMD ,745 5,758 ,012 ,129 ,897
Table 10.Uji Parsial (Uji t)

a. Dependent Variable: NP

Pengujian antara pengaruh Intellectual Capital Disclosure terhadap Nilai Perusahaan

Diketahui bahwa nilai Sig. sebesar 0,000 < 0,005 dan nilai t hitung > t tabel (5,407 > 2,00172) dengan demikian dapat disimpulkan bahwa H1 diterima yang berarti terdapat pengaruh antara Intellectual Capital Disclosure (X1) terhadap Nilai Perusahaan (Y).

Pengujian antara pengaruh Enterprise Risk Manajemen Disclosure terhadap Nilai Perusahaan

Diketahui bahwa nilai Sig. sebesar 0,897 > 0,005 dan nilai t hitung < t tabel (0,129 < 2,00172) dengan demikian dapat disimpulkan bahwa H2 ditolak yang berarti terdapat pengaruh antara Enterprise Risk Manajemen Disclosure (X2) terhadap Nilai Perusahaan (Y).

Uji Path Analysis (Analisis Jalur)

Koefisien Jalur Model 1

Coefficientsa
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) -32,053 7,337 -4,368 ,000
ICD 69,012 12,764 ,547 5,407 ,000
ERMD ,745 5,758 ,012 ,129 ,897
KK 1,129 ,397 ,291 2,847 ,006
Table 11.Hasil Uji Path Analysis

a. Dependent Variable: NP

Berdasarkan tabel uji path analysis diatas memperlihatkan bahwa pada output regresi bagian “coefficient” dapat diketahui nilai signifikan variabel Intellectual Capital Disclosure (X1) 0.000, variabel Enterprise Risk Manajemen Disclosure (X2) 0.897, variabel Kinerja Keuangan (Z) 0.006. Maka dapat disimpulkan bahwa X1 0.000 < 0.005, X2 0.897 > 0.005 dan Z 0.006 < 0.005. Hasil tersebut memberikan kesimpulan bahwa Intellectual Capital Disclosure berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, Enterprise Risk Manajemen Disclosure berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan dan Kinerja Kuangan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.

Koefisien Jalur Model II

Coefficientsa
Model Unstandardized Coefficients Standardized Coefficients t Sig.
B Std. Error Beta
1 (Constant) -6,402 2,299 -2,784 ,007
ICD 10,494 4,030 ,323 2,604 ,012
ERMD 2,066 1,903 ,135 1,085 ,282
Table 12.Hasil Uji Path Analysis

a. Dependent Variable: KK

Berdasarkan tabel uji path analysis diatas memperlihatkan bahwa pada output regresi bagian “coefficient” dapat diketahui nilai signifikan variabel Intellectual Capital Disclosure (X1) 0.000, variabel Enterprise Risk Manajemen Disclosure (X2) 0.897, variabel Kinerja Keuangan (Z) 0.006. Maka dapat disimpulkan bahwa X1 0.000 < 0.005, X2 0.897 > 0.005 dan Z 0.006 < 0.005. Hasil tersebut memberikan kesimpulan bahwa Intellectual Capital Disclosure berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan, Enterprise Risk Manajemen Disclosure berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan dan Kinerja Kuangan berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.

Figure 7.Diagram Jalur

Berdasarkan analisis jalur (Path Analysis), pengaruh Intellectual Capital Disclosure (X1) terhadap nilai perusahaan (Y) melalui Kinerja Keuangan (Z), diketahui bahwa pengaruh langsung yang diberikan Intellectual Capital Disclosure terhadap nilai perusahaan sebesar 0,547, sedangkan pengaruh tidak langsung ICD melalui kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan adalah perkalian antara nilai beta (ICD terhadap kinerja keuangan) dengan nilai beta (nilai perusahaan terhadap kinerja keuangan) yaitu (0.323 x 0,291 = 0.094). Berdasarkan hasil perhitungan nilai pengaruh langsung lebih besar dibandingkan pengaruh tidak langsung, maka disimpulkan bahwa kinerja keuangan tidak mampu memediasi Intelectual Capital Disclosure terhadap nilai perusahaan. Berdasarkan analisis jalur (Path Analysis), pengaruh Enterprise Risk Manajemen Disclosure (X2) terhadap nilai perusahaan (Y) melalui Kinerja Keuangan (Z), diketahui bahwa pengaruh langsung yang diberikan ERMD terhadap nilai perusahaan sebesar 0.012, sedangkan pengaruh tidak langsung ERMD melalui kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan adalah perkalian antara nilai beta (ERMD terhadap kinerja keuangan) dengan nilai beta (nilai perusahaan terhadap kinerja keuangan) yaitu (0.135 x 0,291 = 0.039). Berdasarkan hasil perhitungan nilai pengaruh tidak langsung lebih besar dibandingkan pengaruh langsung, maka disimpulkan bahwa kinerja keuangan mampu memediasi pengaruh Enterprise Risk Manajemen Disclosure terhadap nilai perusahaan.

Pembahasan

Pengaruh Intellectual Capital Disclosure terhadap Nilai Perusahaan

Berdasarkan hasil pengujian hipotesis pertama dengan menggunakan variabel Intellectual Capital Disclosure (X) terhadap Nilai Perusahaan (Y) diperoleh bahwa t hitung lebih besar dari t tabel sebesar 5,407 > 2,001717 dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,005 yang artinya H1 diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Intellectual Capital Disclosure berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan.

Hasil ini didukung oleh penelitian terdahulu yang mengungkapkan bahwa bahwa Intellectual Capital Disclosure berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan [15], [38], [39], [40], dan [41]. Perusahaan pertambangan dapat memanfaatkan modal intelektual untuk meningkatkan nilai perusahaanya. Hasil penelitian ini sesuai dengan Teori Stakeholder berpendapat bahwa semua pemangku kepentingan memiliki hak atas perlakuan yang adil dan manajer harus memimpin organisasi untuk kepentingan semua pemangku kepentingan. Dengan menggunakan potensi seluruh perusahaan, termasuk manusia (human capital), aset fisik (modal yang diinvestasikan) dan modal struktural, dimungkinkan untuk menambah nilai bagi perusahaan. Penciptaan nilai harus memanfaatkan seluruh potensi yang sumber daya yang dimiliki perusahaan diantaranya human capital, physical capital, dan struktural capital [37]. Dari hasil analisis dapat dsimpulkan bahwa seluruh aktivitas perusahaan pertambangan yang termasuk kedalam perusahaan hight ic intensive bergantung pada penciptaan nilai, kepemilikan, serta pemanfaatan sumberdaya intellectual yang mampu membuat perusahaan mencapai keunggulan bersaing serta meningkatkan nilai perusahaan. Telah terbukti bahwa manajemen yang efektif dan penggunaan modal intelektual dapat meningkatkan nilai perusahaan. Oleh karena itu, investor memperhitungkan dampak kekayaan intelektual perusahaan saat mengevaluasi nilai pasar. Sehingga investor tidak hanya memperhatikan harga saham perusahaan pada saat mengevaluasi perusahaan, tetapi semakin tinggi harga saham maka investor akan semakin menilai perusahaan tersebut. Investor memiliki keyakinan bahwa semakin banyak kepemilikan Intellectual Capital dalam suatu perusahaan akan lebih memudahkan perusahaan tersebut untuk mencapai performance yang maksimal serta dapat menawarkan dividen tinggi kepada investor. Keyakinan ini mendorong investor untuk memperdagangkan saham sedemikian rupa sehingga meningkatkan nilai pasar saham perusahaan. dan memiliki keunggulan kompetitif yang mampu bersaing dan bertahan dilingkungan bisnis yang dinamis. Penelitian ini bertentangan dengan penelitian [27], [42], [43], [21], dan [44] yang menyatakan bahwa Intellectual Capital Disclosure berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan.

Pengaruh Enterprise Risk Manajemen Disclosure terhadap Nilai Perusahaan

Berdasarkan hasil pengujian hipotesis kedua dengan menggunakan variabel Enterprise Risk Manajemen Disclosure (X) terhadap Nilai Perusahaan (Y) diperoleh bahwa t hitung lebih kecil dari t tabel sebesar 0,129 < 2,001717 dengan nilai signifikansi sebesar 0,897 > 0,005 yang artinya H2 ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Enterprise Risk Manajemen Disclosure berpengaruh negatif terhadap Nilai Perusahaan.

Hasil ini didukung oleh penelitian terdahulu yang mengatakan bahwa Enterprise Risk Manajemen Disclosure tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan [46], [47], [40], [48], dan [49]. Enterprise risk manajemen disclosure tidak mempunyai pengaruh yang kuat terhadap peningkatan nilai perusahaan. Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan teori sinyal, bahwa informasi merupakan unsur penting bagi investor dalam pengambilan keputusan. Namun, ini tidak cukup bagi investor untuk menggunakan ERMD sebagai pertimbanga dalam investasi. Enterpeise risk manajemen hanya formalitas untuk memenuhi persyaratan peraturan dan kewajibannya tidak terlalu besar untuk mengurangi nilai perusahaan. [45]. Sehingga dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa perusahaan pertambangan masih belum bisa meningkatkan nilai perusahaanya melalui enterprise risk manajemen disclosure buktinya para investor tidak melihat informasi tentang manajemen resiko perusahaan pertambangan dalam mengambil keputusan untuk melakukan investasi. Karena pertimbangan investor dalam melakukan investasi terhadap perusahaan pertambangan sebagai perusahaan hight ic intensive setelah mendapatkan informasi yang sudah diberikan oleh perusahaan ternyata tidak menggunakan informasi enterprise risk manajement disclosure sebagai pertimbangan utama dalam berinvestasi, mungkin informasi yang diluar ERMD yang menarik investor dalam berinvestasi, sehingga enterprise risk manajemen disclosure tidak memberikan pengaruh terhadap peningkatan atau penurunan nilai perusahaan. Seharusnya ERMD memiliki peran yang penting untuk menjaga stabilitas perusahaan, tetapi kenyataanya Enterprise Risk Manajemen Disclosure didalam penerapan perusahaan pertambangan di Indonesia kurang di apresiasi oleh investor dalam mengambil kebijakan dengan melihat informasi dari Enterprise Risk Manajemen Disclosure yang telah diungkapkan perusahaan. ERMD termasuk informasi non keuangan yang mampu menjadi sinyal bagi investor terkait dengan keamanan modal yang diinvestasikan. Tetapi kenyataanya penerapan Enterprise Risk Manajemen Disclosure tidak mampu meningkatkan nilai perusahaan. Penelitian ini bertentangan dengan penelitian [7], [10], [50], [15], dan [51] yang mengatakan bahwa Enterprise Risk Manajemen Disclosure berpengaruh positif terhadap nilai perusahaan.

Pengaruh Intellectual Capital Disclosure terhadap Kinerja Keuangan

Berdasarkan hasil pengujian hipotesis ketiga dengan menggunakan variabel Intellectual Capital Disclosure (X) terhadap Kinerja Keuangan (Z) diperoleh bahwa t hitung lebih besar dari t tabel sebesar 2,604 > 2,00172 dengan nilai signifikansi sebesar 0,012 < 0,005 yang artinya H3 diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Intellectual Capital Disclosure berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan.

Hasil ini di dukung oleh penelitian terdahulu yang mengatakan bahwa menyatakan bahwa intellectual capital disclosure berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan [22], [23], [55], [38], dan [53]. Hasil penelitian ini sesuai dengan teori stakeholder dimana perusahaan yang memiliki intellectual capital yang baik maka kinerja keuangan perusahaan dalam laporan keuangan juga meningkatkan kepercayaan para stakeholder terhadap perusahaan, karena stakeholder percaya dengan perusahaan sehingga stakeholder mau berinvestasi pada perusahaan tersebut. Hal ini dikarenakan perusahaan lebih memaksimalkan pemanfaatan asetnya untuk mendorong kualitas karyawan yang dimiliki guna meningkatkan laba yang dihasilkan [52]. Sehingga dari hasil analisis dapat disimpulkan bahwa perusahaan pertambangan mampu mengelola dan memanfaatkan intellectual capital disclosure yang dimiliki dengan baik yang diukur dengan return on asset (ROA) untuk menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan berkontribusi pada peningkatan kinerja keuangan perusahaan. Semakin tinggi ICD maka laba akan semakin besar, hal tersebut dapat membuat nilai ROA semakin besar. Intellectual Capital Disclosure telah berperan penting dalam menghasilkan nilai tambah dan berkontribusi pada peningkatan kinerja keuangan perusahaan di Indonesia. Terlebih perusahaan dapat meningkatkan keunggulan bersaingnya apabila mampu mengelola ICD dengan baik. Perusahaan akan cenderung melakukan pengungkapan informasi melalui disclosure ketika muncul kebutuhan khusus untuk meningkatkan validitasnya. Kebutuhan ini muncul ketika modal fisik yang dimiliki perusahaan, yang biasanya merupakan simbol kesuksesan pada ekonomi tradisional, ternyata kurang kuat dalam memberikan status validasi bagi perusahaan. Dengan status validasi perusahaan yang kuat berarti juga memberikan kepercayaan kepada mayarakat maupun investor bahwa perusahaan sudah beroprasi sesuai dengan harapan para stakeholder yaitu operasi yang meningkatkan kinerja keuangan perusahaan. Jadi dengan mengungkapkan intellecual capital disclosure perusahaan dapat meningkatkan kinerja keuangan perusahaanya [53], [54]. Penelitian ini bertentangan dengan penelitian [56], [57] yang menyatakan bahwa intellectual capital disclosure berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan.

Pengaruh Enterprise Risk Manajemen Disclosure terhadap Kinerja Keuangan

Berdasarkan hasil pengujian hipotesis keempat dengan menggunakan variabel Enterprise Risk Manajemen Disclosure (X) terhadap Kinerja Keuangan (Z) diperoleh bahwa t hitung lebih kecil dari t tabel sebesar 1,085 < 2,00172 dengan nilai signifikansi sebesar 0,897 > 0,005 yang artinya H4 ditolak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Enterprise Risk Manajemen Disclosure berpengaruh negatif terhadap Nilai Perusahaan.

Hasil ini di dukung oleh penelitian terdahulu yang mengatakan bahwa enterprise risk manajemen disclosure berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan [48], [59]. Hal ini menunjukkan bahwa risiko yang berasal dari luar perusahaan tidak mempengaruhi kinerja sebuah perusahaan secara keseluruhan, yang termasuk didalam risiko ini adalah tantangan yang berasal dari pesaing, perubahan kondisi ekonomi. Enterprise risk manajemen disclosure dapat dikatakan sebagai serangkaian prosedur dan metodelogi yang digunakan untuk mengidentifikasi, dan mengendalikan risiko yang timbul dari kegiatan usaha atau bisnis tanpa melibatkan kinerja keuangan yang ada pada perusahaan [58]. Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan teori sinyal bahwa investor akan melihat informasi risiko yang berasal dari dalam perusahaan berkaitan dengan aktivitas tertentu didalam organisasi. Sehingga dari hasil analisis disimpulkan bahwa perusahaan pertambangan dalam mengukur kinerja keuangan (roa) perusahaaanya tidak mengikutsertakan enterprise risk manajemen disclosure. Karena dalam prakteknya kinerja keuangan (roa) hanya berfungsi sebagai alat manajemen untuk melihat kemampuan aset perusahaan dalam memberikan imbal atau keuntungan, selain itu juga berfungsi sebagai tolak ukur dalam perencanaan anggaran dan efisiensi penggunaan dana tanpa memasukkan risiko sebagai indikator prioritas dalam pengembalian aset. Sedangkan Implementasi enterprise risk manajemen disclosure dianggap sebagai investasi pada upaya kelangsungan hidup bisnis jangka panjang, sedangkan kinerja keuangan (roa) merupakan proksi sementara atau statis. Perusahaan juga cenderung sama dalam menyajikan informasi mengenai Enterprise Risk Manajemen Disclosure, keseragaman ini didasarkan atas ketentuan baku yang harus dilakukan perusahaan. Enterprise Risk Manajemen Disclosure bersifat kualitatif yang harus ditelaah satu per satu oleh investor, namun investor mungkin lebih senang memperhatikan informasi kuantitatif yang memungkinkan untuk dibandingkan dengan yang lain. Penelitian ini bertentangan dengan penelitian [10], [60] yang menyatakan bahwa enterprise risk manajemen disclosure berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan.

Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan

Berdasarkan hasil pengujian hipotesis kelima dengan menggunakan variabel Kinerjas Keuangasn (Z) terhadap Nilai Perusahaan (Y) diperoleh bahwa t hitung lebih besar dari t tabel sebesar 2,847 < 2,00247 dengan nilai signifikansi sebesar 0,006 <0,005 yang artinya H5 diterima. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Kinerja Keuangan berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan.

Hasil ini didukung oleh penelitian terdahulu yang menytakan bahwa kinerja keuangan berpegaruh positif terhadap nilai perusahaan [25], [38], [26], [53], dan [63]. Hasil penelitian ini sesuai dengan teori sinyal bahwa kinerja keuangan sebagai bagian dari informasi keuangan perusahaan menjadi sinyal signifikan bagi investor untuk menetapkan keputusan investasi. Kinerja keuangan menjadi bukti efektivitas dan efisiensi manajemen dalam mengolah modal yang ada sebagai bagian dari tanggung jawab pihak ketiga, serta menunjukan informasi profil perusahaan yang sebenarnya [48]. Kinerja keuangan menunjukkan tingkat keuntungan bersih yang mampu diraih oleh perusahaan pada saat menjalankan operasinya. Keuntungan yang layak dibagikan kepada pemegang saham adalah keuntungan setelah bunga dan pajak, sehingga dengan profitabilitas yang tinggi dapat memberikan nilai tambah kepada nilai perusahaannya yang tercermin pada harga sahamnya [61]. Sehingga dari analisis dapat disimpulkan bahwa perusahaan pertambangan yang termasuk kedalam perusahaan hight ic intensive mampu menciptakan nilai secara berkelanjutan yang akan menjadi nilai lebih bagi investor. Perusahaan pertambangan juga mampu mengelola sumber dayanya secara efektif dan efisien sehingga meningkatkan kinerja keuanganya, maka akan mendapatkan respon positif oleh pasar saham dan meningkatkan nilai perusahaan. Tingginya kinerja keuangan perusahaan pertambangan akan mendorong perusahaan untuk terus tumbuh dan berkembang, begitupun sebaliknya. Peningkatan profitabilitas berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan dalam upaya memaksimalkan firm value yang selanjutnya akan ditanggapi positif penanam modal sehingga meningkatkan permintaan saham dan berujung pada naiknya harga saham. Perusahaan yang mampu mengelola dananya dengan baik dapat membuat prospek pertumbuhan perusahaan terlihat baik. Permintaan terhadap saham yang meningkat membuat harga saham meningkat yang akan berdampak pada naiknya nilai perusahaan, dengan demikian kinerja keuangan dapat menjadi sinyal positif bagi investor. Dan kinerja keuangan yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan tersebut dapat menggunakan sumberdaya yang dimiliki secara efektif dan efisien [62]. Penelitian ini bertentangan dengan penelitian [48], [44] yang menyatakan bahwa kinerja keuangan berpengaruh negatif terhadap nlai perusahaan.

Pengaruh Intellectual Capital Disclosure terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan sebagai Variabel Intervening

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan terdapat hasil bahwa kinerja keuangan dengan proksi (ROA) tidak mampu memediasi pengaruh Intellectual Capital Disclosure terhadap nilai perusahaan secara signifikan. Berdasarkan uji path analysis nilai pengaruh langsung X1 terhadap Z sebesar 0,323 dan pengaruh tidak langsung adalah perkalian dari nilai beta X1 terhadap Y dan nilai beta Y terhadap Z yakni 0.323 x 0,291 = 0.094 yang artinya nilai pengaruh langsung lebih besar dibandingkan pengaruh tidak langsung sehingga H6 ditolak. Dengan demikian dapat disimpulkaan bahwa Kinerja Keuangan tidak dapat memediasi pengaruh Intellectual Capital Disclosure terhadap nilai perusahaan.

Hasil ini didukung oleh penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa Intellectual Capital Disclosure tidak berpengaruh terhadap Nilai perusahaan melalui Kinerja Keuangan [22], [64]. Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan teori sinyal yang mengklaim bahwa risiko dan kinerja keuangan adalah suatu informasi perusahaan yang berfungsi sebagai sinyal untuk investor membuat keputusan investasi. Hal ini dikarenakan perusahaan pertambangan masih belum mampu membantu perusahaan dalam memproduksi produk/jasa yang sesuai dengan dipersepsikan oleh pelanggan agar dapat menghasilkan laba secara berkesinambungan. Semua potensi sumber daya belum terserap penuh untuk digunakan dalam memenuhi permintaan pasar. Sehingga mengakibatkan penilaian pasar terhadap perusahaan pertambangan masih rendah. Tata kelola dan pemanfaatan intellectual capital yang baik yang mampu bersaing dan meningkatkan nilai perusahaan salah satunya adalah kinerja keuangan. Kontibusi kinerja keuangan yang diproksikan dengan ROA sebagai dampak penerapan Intellectual Capital Disclosure yang baik ternyata belum terbukti mampu meningkatkan nilai perusahaan di mata investor. Sehingga kinerja keuangan sebagai variabel mediasi dalam penelitian ini tidak dapat memperkuat hubungan antara Intellectual Capital Discclosre dengan nilai perusahaan. Penelitian ini bertentangan dengan penelitian [27], [31] yang menyatakan bahwa Intellectual Capital Disclosure berpengaruh terhadap Nilai perusahaan melalui Kinerja Keuangan.

Pengaruh Enterprise Risk Manajemen Disclosure terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan sebagai Variabel Intervening

Berdasarkan analisis yang telah dilakukan terdapat hasil bahwa kinerja keuangan dengan proksi (ROA) mampu memediasi pengaruh Enterprise Risk Manajemen Disclosure terhadap nilai perusahaan secara signifikan. Berdasarkan uji path analysis nilai pengaruh langsung X1 terhadap Z sebesar 0,135 dan pengaruh tidak langsung adalah perkalian dari nilai beta X1 terhadap Y dan nilai beta Y terhadap Z yakni 0,135 x 0,291 = 0,039 yang artinya nilai pengaruh langsung lebih kecil dibandingkan pengaruh tidak langsung sehingga H7 diterima. Dengan demikian dapat disimpulkaan bahwa Kinerja Keuangan dapat memediasi pengaruh Enterprise Risk Manajemen Disclosure terhadap nilai perusahaan.

Hasil ini didukung oleh penelitian terdahulu yang mengatakan bahwa kinerja keuangan mampu memediasi pengaruh enterprise risk manajemen disclosure terhadap nilai perusahaan [28], [65], [66]. Penelitian ini sesuai dengan teori sinyal bahwa risiko dan kinerja keuangan merupakan bagian dari informasi perusahaan yang berfungsi sebagai sinyal untuk investor membuat keputusan investasi. Namun, risiko perusahaan yang dikelola dan dilaporkan secara teratur sebagai bagian dari laporan tahunan perusahaan, seringkali diabaikan [11]. Sifat data kualitatif Enterprise Risk Manajemen Disclosure yang perlu diteliti satu per satu dan tidak dapat dibandingkan secara langsung antara satu perusahaan dengan perusahaan lainnya menyebabkan banyak investor yang tidak mendasarkan keputusannya pada informasi ERM, melainkan pada informasi kuantitatif laporan keuangan perusahaan yang kemudian diproksikan dalam berbagai kinerja perusahaan yang dapat dibandingkan satu sama lain [10]. Sehingga dari analisis diatas dapat disimpulkan bahwa. Perusahaan pertambangan mampu meningkatkan kinerjanya dengan mengangkat pendekatan holistik untuk manajemen risiko. Perusahaan yang memiliki kinerja keuangan yang lebih tinggi memperoleh penilaian yang lebih tinggi pula oleh pasar. Kinerja ini tentunya didukung oleh kapabilitas perusahaan dalam mengelola risiko bisnisnya [10]. Penelitian ini bertentangan dengan penelitian [67], [68] yang mengatakan bahwa kinerja keuangan tidak mampu memediasi pengaruh enterprise risk manajemen disclosure terhadap nilai perusahaan.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil penelitian terhadap Intellectual Capital Disclosure dan Enterprise Risk Manajemen Disclosure terhadap Nilai Perusahaan Hight IC Intensive dengan Kinerja Keuangan sebagai Variabel Intervening tahun 2017-2021. Dapat disimpulkan bahwa (1) Intellectual capital disclosure berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Aktivitas perusahaan pertambangan yang termasuk kedalam perusahaan hight ic intensive bergantung pada penciptaan nilai, kepemilikan, serta pemanfaatan sumberdaya intellectual yang mampu membuat perusahaan mencapai keunggulan bersaing serta meningkatkan nilai perusahaan. (2) Enterprise risk manajemen disclosure berpengaruh negatif terhadap nilai perusahaan. Investor tidak melihat informasi tentang manajemen resiko perusahaan pertambangan dalam mengambil keputusan untuk melakukan investasi. (3) Intellectual capital disclosure berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Perusahaan pertambangan mampu mengelola dan memanfaatkan intellectual capital disclosure yang dimiliki dengan baik yang diukur dengan return on asset (ROA) untuk menciptakan nilai tambah bagi perusahaan dan berkontribusi pada peningkatan kinerja keuangan perusahaan. (4) Enterprise risk manajemen disclosure berpengaruh negatif terhadap kinerja keuangan. Perusahaan pertambangan dalam mengukur kinerja keuangan (roa) perusahaaanya tidak mengikutsertakan enterprise risk manajemen disclosure. (5) Kinerja keuangan berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Perusahaan pertambangan yang termasuk kedalam perusahaan hight ic intensive mampu menciptakan nilai secara berkelanjutan yang akan menjadi nilai lebih bagi investor (6) Kinerja keuangan tidak mampu memediasi intellectual capital disclosure terhadap nilai perusahaan. Hal ini dikarenakan perusahaan pertambangan masih belum mampu memenuhi orientasi pasar untuk dapat menghasilkan laba secara berkesinambungan. (7) Kinerja keuangan mampu memediasi enterprise risk manajemen disclosure terhadap nilai perusahaan. Perusahaan pertambangan mampu meningkatkan kinerjanya dengan mengangkat pendekatan holistik untuk manajemen risiko.

Penelitian ini memiliki keterbatasan yang dapat dijadikan revisi untuk penelitian selanjutnya. Keterbatasan penelitian ini antara lain adalah dalam periode penelitian hanya 5 tahun yaitu 2017-2021. Dan hanya menggunakan 2 variabel independen yaitu intellectual capital disclosure dan enterprise risk manajemen disclosure. Berdasarkan kesimpulan dan keterbatasan yang sudah disebutkan diatas, peneliti akan memberikan saran untuk pertimbangan penelitian selanjutnya diharapkan menambah periode penelitian agar rentang waktu penelitian lebih panjang sehingga menghasilkan penelitian yang lebih akurat, proksi yang digunakan untuk pengukuran nilai perusahaan dalam penelitian ini hanya menggunakan Tobin’s Q. Penelitian selanjutnya dapat menggunakan berbagai proksi lain, seperti Price to Book Value (PBV) atau Price Earning Ratio (PER), penelitian selanjutnya diharapkan menambahkan variabel lain yang terkait dengan Enterprise Risk Manajemen Disclosure dan Intellectual Capital Disclosure seperti, struktur pengelolaan, corporate social responsibility dan lain sebagainya.

References

  1. Dan J. J. Ross, S. A., R. W. Westerfield, “Corporate Finance,” Mcgraw-Hill. New York, 2013.
  2. R. N. Aidha, “Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Nilai Perusahaan Pada Sektor Industri Food And Beverages Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2011-2015,” Jurusan Pendidikan Ekonomi Fakultas Ekonomi Universitas Negeri Yogyakarta. DIY., 2014.
  3. Kompas.Com, “Terdampak Pandemi, Laba Bukit Asam Turun Jadi Rp 2,4 Triliun,” 2021.
  4. Purnomosidhi, “Praktik Pengungkapan Modal Intelektual Pada Perusahaan Publik Di BEJ. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia,” Vol. 9, No. 1, Pp. 1–20, 2006.
  5. Mari Wardhani, “Intellectual Capital Disclosure: Studi Empiris Pada Perusahaan-Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia,” 2010.
  6. A. A. Putri, Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia ( BEI ) TAHUN 2009-2011. 2013.
  7. S. U. Septia And N. F. Asyik, “Pengaruh Enterprise Risk Management Disclosure, Intellectual Capital Disclosure, Dan Struktur Kepemilikan Terhadap Nilai Perusahaan,” J. Ilmu Dan Ris. Akunt., Vol. 11, 2022, [Online]. Available: Jurnalmahasiswa.Stesia.Ac.Id
  8. And A. P. L. Hoyt, R. E., “The Value Of Enterprise Risk Managemen,” J. Risk Insur., Vol. 78, No. 4, Pp. 795–822, 2011.
  9. N. W. Rustiarini, “Corporate Governance, Konsentrasi Kepemilikan Dan Pengungkapan Enterprise Risk Management,” J. Manaj. Keuangan, Akuntabilitas, Vol. 11, Pp. 279–298, 2012.
  10. I. N. Fajriah And I. Ghozali, “Pengaruh Pengungkapan Enterprise Risk Management ( ERM ) Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Dimediasi Oleh Kinerja Keuangan Perusahaan ( Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2019 ),” DIPONEGORO J. Account., Vol. 11, No. 2011, Pp. 1–12, 2022.
  11. N. Agustina, L., & Baroroh, “The Relationship Between Enterprise Risk Management (ERM) And Firm Value Mediated Through The Financial Performance,” Rev. Integr. Bus. Econ. Res., Vol. 5, No. 1, Pp. 128–138, 2016.
  12. D. Christiani. S, “Analisis Perbandingan Kinerja Keuangan Dan Kinerja Saham Sebelum Dan Sesudah Seasoned Equity Offerings Pada Perusahaan Manufaktur Di BEI,” Program Magister Manajemen UNUD., 2010.
  13. A. Zuliansyah, “Intellectual Capital Disclosure Terhadap Kinerja Perusahaan,” Jaffa, Vol. 2, No. 1, Pp. 13–22, 2014, Doi: 10.1108/14691930810845812.2.
  14. M. A. P. Syafira Izza Ahrian1, Dr. Dwi Cahyono M.Si, Ak2, Ari Sita Nastiti, SE, “Pengaruh Enterprise Risk Management Disclosure Dan Intellectual Capital Disclosure Pada Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2017),” Akuntansi, No. 3, Pp. 473–482, 2017, Doi: 10.7868/S0026898417020173.
  15. S. Devi And G. A. N. B. , Dewa Nyoman Badera, “Pengaruh Enterprise Risk Management Disclosure Dan Intellectual Capital Disclousure Pada Nilai Perusahaan,” Simp. Nas. Akunt. XIX, Vol. 14, No. 1, Pp. 1–28, 2017.
  16. R. Lestari, P., Harmeidiyanti, S., Hasanah, U., & Widianingsih, “Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Dan Kinerja Pasar Pada Perusahaan Multinasional Di Indonesia,” J. Infestasi, Vol. 9, No. 1, Pp. 9–18, 2013.
  17. R. H. Woodcock, J., & Whiting, “Intellectual Capital Disclosures By Australian Companies,” AFAANZ Conf., Pp. 1–31, 2009.
  18. S. Hermawan, N. Ravita Hanun, And N. ’ Matul Pamungkas, “Intellectual Capital, Financial Performance And Market Performance: Evidence From High IC Intensive Company In Indonesia,” JDA J. Din. Akunt., Vol. 11, No. 2, Pp. 98–107, 2019.
  19. H. Jogiyanto, “Teori Portofolio Dan Analisis Investasi, Edisi Kedua, Yogyakarta,” 2000.
  20. R. E. Freeman, “Strategic Management: A Stakeholder Approach,” Pitman Publ. Boston., 2012.
  21. A. D. Puspitasari, “Analisis Pengaruh Enterprise Risk Management Disclosure Dan Intellectual Capital Disclosure, Corporate Social Responsibility Disclosure Terhadap Nilai Perusahaan,” Skripsi Fak. Ekon. Dan Bisnis Univ. Lampung, 2017.
  22. A. Amalia And S. Hermawan, “Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan High- Ic,” Indones. J. Innov. Stud., Vol. 20, Pp. 6–12, 2022, Doi: 10.21070/Ijins.V20i.705.
  23. M. C. Prastuti And I. G. A. N. Budiasih, “Pengaruh Corporate Social Responsibility Dan Intellectual Capital Pada Kinerja Keuangan Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Universitas Udayana ( Unud ), Bali , Indonesia PENDAHULUAN Kinerja Keuangan Menjadi Faktor Utama Dan,” E-Jurnal Akunt. Univ. Udayana, Vol. 27, Pp. 1365–1393, 2019.
  24. D. R. Solikhah, “Pengaruh Pengungkapan Enterprise Risk Management Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Mediasi,” J. Akunt. AKUNESA, Vol. 6, No. 3, Pp. 1–21, 2019.
  25. A. Akmalia, K. Dio, And N. Hesty, “Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Corporate Social Responsibility Dan Good Corporate Governance Sebagai Variabel Pemoderasi ( Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia Periode 2010-2015 ),” Vol. 8, No. 2, Pp. 200–221, 2017.
  26. Y. Dan S. Muliani, “Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Good Corporate Governance Sebagai Variabel Pemoderasi,” Jurnal. Bali Univ. Pendidik. Ganesha, 2012.
  27. F. W. Ningrum And Wahidahwati, “Pengaruh Intellectual Capital Dan Intellectual Capital Disclosure Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening,” J. Ilmu Dan Ris. Akunt., Vol. 7, No. 6, Pp. 1–25, 2018.
  28. And N. M. Sunarsih, Ni Made., “Pengaruh Modal Intelektual Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia.,” Simp. Nas. Akunt. XV. Banjarmasin 20 – 23 Sept., 2012.
  29. Hermawan Dan Amirullah, “No Titlemetode Penelitian Bisnis, Cetakan,” Malang Media Nusa Creat., 2016.
  30. Sugiyono, “Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, Dan R&D.,” Alf. Bandung, 2013.
  31. I. Ulum, “Intellectual Capital Disclosure: Suatu Analisis Dengan Four Way Numerical Coding System,” JAAI-Jurnal Akunt. &Auditing Indones., Vol. 19, No. 1, 2015.
  32. E. D. Astuti, “Pengaruh Enterprise Risk Managemet Disclosure, Intellectual Capital Disclosure, Dan Corporate Social Responsibility Disclosure Terhadap Nilai Perusahaan,” Fakultas Ekonomi Dan Bisnis, Universitas Pembangunan Nasional “VETERAN”, Yogyakarta., 2018.
  33. W. Dan J. Ross, “Corporate Finance Fudamentals: Pengantar Keuangan Perusahaan Terjemahan Ali Akbar Yulianto, Rafika Yuniasih Dan Christine,” Salemba Empat, 2009.
  34. I. Ghozali, “Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program IBM SPSS 25,” Badan Penerbit Univ. Diponegoro. Semarang, 2018.
  35. I. Ghozali, “Aplikasi Analisis Multivariate Dengan Program SPSS. Edisi Kedelapan,” Badan Penerbit Univ. Diponegoro, Semarang..
  36. S. Santoso, “Buku Latihan Spss Statistik Parametrik. PT Elek Media Komputindo,” 2001.
  37. A. F. Munawwaroh, N. Fatoni, And W. Warno, “Pengaruh Pengungkapan Enterprise Risk Management Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Moderasi,” Eksos, Vol. 17, No. 2, Pp. 81–93, 2021, Doi: 10.31573/Eksos.V17i2.368.
  38. N. M. A. D. Fitriasari And M. M. Ratna Sari, “Pengaruh Intellectual Capital Pada Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening,” E-Jurnal Akunt., Vol. 5, P. 1717, 2019, Doi: 10.24843/Eja.2019.V26.I03.P02.
  39. W. Widarjo, “Pengaruh Modal Intelektual Dan Pengungkapan Modal Intelektual Pada Nilai Perusahaan Yang Melakukan Initial Public Offering,” J. Akunt. Dan Keuang. Indones., Vol. 8, 2011.
  40. M. Rivandi, “Pengaruh Enterprise Risk Manajemen Disclosure Dan Corporate Governance Terhadap Nilai Perusahaan,” J. Benefita, Pp. 137–148, 2018.
  41. And Y. H. 2005 Chen, M.C, Shu-Ju Cheng, “An Empirical Investigation Of The Relationship Between Intellectual Capital And Firm’s Market Value And Financial Performance,” J. Intellect. Cap., Vol. 6, No. 2, Pp. 159–176, 2005.
  42. Dan I. S. Pujianto, A., W. Utami, “Peran Cycle Stage Dalam Memoderasi Hubungan Antara Intellectual Capital Disclosure Dan Nilai Perusahaan,” J. Ilmu Akunt., Vol. 9, No. 1, Pp. 121–142, 2016.
  43. J. Z. A. Pagar, L. Ratu, And B. Lampung, “PENGARUH PENGUNGKAPAN ENTERPRISE RISK MANAGEMENT , INTELLECTUAL CAPITAL , CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY , DAN SUSTAINABILITY,” Vol. 05, No. 02, Pp. 53–79, 2019.
  44. And A. R. R. Tahir, Izah Mohd, “The Relationship Between Enterprise Risk Management (ERM) And Firm Value: Evidence From Malaysian Public Listed Companies,” Int. J. Econ. Manag. Sci., Vol. 1, No. 2, Pp. 32–41, 2011.
  45. & A. Debby, J.F., Mukhtaruddin, Yuiarti, E., Saputra, D., “Good Corporate Governance, Company’s Characteristic And Firm’s Value : Empirical Study Of Listed Banking On Indonesian Stock Exchange,” GSTF J. Bus. Rev., Vol. 3, No. 4, Pp. 81–88, 2014.
  46. And I. G. A. W. Arifah, Elli, “Pengaruh Pengungkapan Enterprise Risk Manajement Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Ukuran Perusahaan, Leverage, Dan Profitabilitas Sebagai Variabel Kontrol,” E-Jurnal Akunt., No. 25, P. 2, 2018.
  47. And M. R. Ardianto, Dedi, “Pengaruh Enterprise Risk Manajemen Disclosure, Intellctual Capital Disclosure Dan Struktur Pengolahan Terhadap Nilai Perusahaan,” J. Profita, Vol. 11, No. 284, P. 2, 2018.
  48. N. Agustina, L., & Baroroh, “The Relationship Between Enterprise Risk Management (ERM) And Firm Value Mediated Through The Financial Performance. Review Of Integrative Business And Economics Research,” Vol. 1, No. 5, Pp. 128–138, 2016.
  49. S. Pamungkas, A, S., & Maryati, “Pengaruh Enterprise Risk Manajemen Disclosure, Intellectual Capital Disclosure Dan Debt To Aset Ratio Terhadap Nilai Perusahaan,” Pp. 412–428, 2017.
  50. A. Seto, H. B., & Rohman, “Pengaruh Pengungkapan Sukarela Manajemen Risiko Terhadap Nilai Perusahaan,” Diponegoro J. Account., Pp. 1–11, 2019.
  51. A. M. Sudarmadji, “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Profitabilitas, Leverage, Dan Tipe Kepemilikan Perusahaan Terhadap Luas Voluntary Disclosure Laporan Keuangan Tahunan,” Proceeding Psikologi, Ekon. Sastra, Arsitek Sipil (PESAT)., 2007.
  52. Zuliyati, “Intellectual Capital Dan Kinerja Keuangan Perusahaan. Journal Dinamika Keuangan Dan Perbankan,” Vol. 3, No. 1, Pp. 113 – 125, 2011.
  53. Yuskar And D. Novita, “Analisis Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan Perbankan Di Indonesia,” 2013.
  54. L. M. Dan H. H. Ifadah, “Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Publik (Non Keuangan) Di Indonesia,” Reviu Akunt. Dan Keuang., Vol. 2, No. 1, 2012.
  55. N. R. 3 Apiti, C. U., Ugwoke, R. . O., & Chiekezie, “Intellectual Capital Management And Organizational Performance In Selected Food And Beverage Companies In Nigeria,” Int. J. Adv. Sci. Res. Manag., Vol. 2, No. 1, Pp. 45–58, 2017.
  56. R. W. Puji Lestari, Sri Hermidiyanti, Uwatun Hasanah, “Pengaruh Intelectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Dan Kinerja Pasar Pada Perusahaan Multinasional Di Indonesia,” J. Infestasi, Vol. 9, No. 1, Pp. 9–18, 2013.
  57. D. Andriana, “Pengaruh Intellectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan. Jurnal Riset Akuntansi Dan Keuangan,” Vol. 2, No. 1, Pp. 251–260, 2014.
  58. Yuliana Pratiwi, “Pengaruh Enterprise Risk Manajement, Intellectual Capital, Corporate Social Responsibility Dan Good Corporate Governance Terhadap Kinerja KeuangaN (Studi Pada Perusahaan BUMN Sektor Manufaktur Tahun 2014-2018),” 2020.
  59. Usman Risalatul Mungawanah, “PENGARUH ENTERPRISE RISK MANAJEMEN TERHADAP KINERJA PERUSAHAAN (Studi Pada Perusahaan Jasa Sektor Infrasruktur, Utilitas Dan Transportasi Terdaftar Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2016)”.
  60. D. P. Nugroho, “Efek Enterprise Risk Management (ERM) Studi Empirik Pada Reaksi Pasar Dan Kinerja Perusahaan,” 2013.
  61. A. M. Dj, L. G. S. Artini, And A. . G. Suarjaya, “Pengaruh Kinerja Keuangan Terhadap Nilai Perusahaan Pada Perusahaan Manufaktur Di Bursa Efek Indonesia,” J. Manajemen, Strateg. Bisnis, Dan Kewirausahaan, Vol. 6, No. 2, Pp. 1–15, 2012.
  62. Rikza Fahrunisa, “Pengaruh Enterprise Risk Manajemen, Corporate Governance, Dan Corporate Social Responsibility Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Intervening Pada Perusahaan Pertambangan Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia,” 2022.
  63. I. Nurmalsari, “Analisis Pengaruh Rasio Profitabilitas Terhadap Harga Saham Emiten LQ 45 Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2005-2008,” 2009.
  64. D. Mariani And Suryani, “Pengaruh Enterprise Risk Management Disclosure, Intellectual Capital Disclosure Dan Corporate Social Responsibility Disclosure Terhadap Nilai Perusahaan Dengan Profitabilitas Sebagai Variabel Pemoderasi (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Industri Baran,” J. Akunt. Dan Keuang., Vol. 63, No. 2, Pp. 1–3, 2018, [Online]. Available: Http://Forschungsunion.De/Pdf/Industrie_4_0_Umsetzungsempfehlungen.Pdf%0Ahttps://Www.Dfki.De/Fileadmin/User_Upload/Import/9744_171012-KI-Gipfelpapier-Online.Pdf%0Ahttps://Www.Bitkom.Org/ Sites/Default/Files/ Pdf/Presse/Anhaenge-An-Pis/ 2018/180607 -Bitkom
  65. G. Florio, C., & Leoni, “Enterprise Risk Management And Firm Performance: The Italian Case,” Br. Account. Rev., Vol. 1, No. 49, Pp. 56–74, 2017.
  66. D. And R. W. Pagach, “The Effects Of Enterprise Risk Management On Firm Performance,” Jenkins Grad. Sch. Manag. North Carolina State Univ., 2010.
  67. R. Farell, M., & Gallagher, “The Valuation Implication Of Enterprise Risk Management Maturity,” J. Risk Insur., Vol. 3, No. 82, Pp. 625–657, 2015.
  68. And E. R. Michael K. Mcshane, Anil Nair, “Does Enterprise Risk Manajement Increase Firm Value,” Accounting, Audit. Fnance, 2011.