Environmental Law
DOI: 10.21070/ijler.v19i2.1063

Green Accounting Fails to Enhance Financial Performance in Indonesia


Akuntansi Hijau Gagal Meningkatkan Kinerja Keuangan di Indonesia

Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Green Accounting Environmental Disclosure Financial Performance Company Characteristics IDX

Abstract

This study examines the impact of green accounting and company characteristics on financial performance through environmental disclosure for manufacturing and consumer goods companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) from 2017-2020. Using a sample of 17 companies selected via purposive sampling, secondary data were analyzed with Partial Least Square (PLS). The results indicate that green accounting and company characteristics positively influence environmental disclosure, but do not affect financial performance through it. Additionally, environmental disclosure does not impact financial performance. These findings suggest that while environmental reporting is enhanced by green accounting and company traits, it does not directly improve financial outcomes.

Highlight:

  1. Green accounting and company traits boost environmental disclosure.
  2. Environmental disclosure doesn’t affect financial performance.
  3. Focus: manufacturing and consumer goods firms on IDX (2017-2020).

Keywords: Green Accounting, Environmental Disclosure, Financial Performance, Company Characteristics, IDX

Pendahuluan

Perusahaan didorong untuk untuk menerapkan greenacoounting untuk menjaga lingkungan hidup. Green acoounting merupakan pengidentifikasian biaya dan manfaat penyediaan sarana dan prasarana, serta proses komunikasi yang dilakukan untuk meraih efektivitas dan efisiensi dalam aktivitas konservasi lingkungan (IUCN). Green Accounting memiliki 2 fungsi yaitu fungsi internal dan fungsi eksternal [1]. Akuntansi lingkungan ini memiliki tujuan untuk mengukur biaya dan manfaat sosial sebagai akibat dari aktivitas perusahaan. Akuntansi lingkungan merupaka alat yang fleksibel yang dapat diterapkan dalam skala penggunaan dan cakupan yang berbeda.

Penerapan greenacoounting tidak lepas dari tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan sekitar untuk mengatasi akibat dari kegiatan yang telah dilakukan oleh perusahaan. DeeganCraig menjelaskan bahwa pengungkapan informasi lingkungan sudah didefinisikan dengan luas, yaitu memberi informasi terkait implikasi operasi mereka[2]. Perusahaan harus memberikan informasi secara terkait kegiatan atau aktivitas perusahaan yang berhubungan dengan lingkungan.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah memiliki program untuk menilai kinerja lingkungan perusahaan. Program ini disebut PROPER (Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan). Program ini memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang perusahaan yang peduli lingkungan dan perusahaan yang tidak peduli terhadap lingkungan. Proses penilaian yang dilakukan Kementrian LH dan Kehutanan sekaligus merupakan cara pemerintah untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan undang-undang yang terakit dengan lingkungan hidup. PROPER sudah digunakan sebagai parameter untuk variabel penelitian Green Accounting (Kinerja Lingkungan). Penelitian Niandari dan Handayanitelah menggunakan PROPER sebagai parameter Kinerja Lingkungan[3]. Penilaian kinerja lingkungan oleh pemerintah (PROPER) dapat digunakan sebagai petunjuk bahwa perusahaan menerapkan akuntansi lingkungan atau greenaccounting[4].

Smith dan Amirudin menyatakan bahwa untuk disclosureofenvironmentalinformation meliputi 25 item[5]. Sementara itu, Global ReportingInitiatives menerangkan bahwa disclosureofenvironmentalinformation memiliki 8 dimensi yang mencakup bahan, energi, air, keanekaragaman hayati, emisi dan limbah serta limbah B-3, produk dan jasa, kepatuhan dan transportasib[6]. Global Reporting Initiatives menyatakan ada tiga puluh item informasi lingkungan yang harus diungkapkan perusahaan[6].

Berbagai sudut pandang para ahli sudah dipakai untuk memahami disclosureofenvironmentalinformation perusahaan. Rankindkkmenjelasakan bahwa agencyteory, ecocomy-politicteory, legitimationteory, stakeholderteorydan teori kelembagaan telah diambil oleh beberapa periset[7]. Penelitian lainnya pun telah menggunakan beberapa teoritis lain dalam menerangkan praktik disclosureofenvironmentalinformation. DeeganCraig menyatakan bahwa legitimationteory secara umum dipakai untuk menerangkan disclosureofsocialandenvironmentalinformation[2].

Legitimasi bisa disebut dengan menyamakan persepsi atau asumsi bahwa tindakan yang diharapkan layak atau sesuai dengan aturan, nilai, kepercayaan serta pengertian yang ditumbuhkan secara sosial. Legitimasi penting bagi perusahaan sebab legitimasi masyarakat kepada perusahaan menjadi faktor strategis untuk pertumbuhan perusahaan di masa akan datang. Legitimasi masyarakat dapat meningkatkan reputasi atau citra perusahaan. Sebagai upaya untuk memberikan kepercayaan kepada masyarakat terkait tanggung jawab kegiatan operasional perusahaan, perusahaan perlu melakukan pengungkapan lingkungan. Aini memaparkan bahwa pengungkapan lingkungan ialah salah satu instrumen komunikasi tak langsung antara perusahaan dengan masyarakat. Karena adanya komunikasi, persepsi, serta kepercayaan masyarakat akan terbentuk[8]. Dengan demikian, reputasi perusahaan akan meningkat dan menyebabkan meningkatnya penjualan dan laba perusahaan [9]. Masyarakat akan memperoleh informasi terkait kinerja lingkungan yang dilakukan oleh perusahaan.

KwartoFebrian menyatakan bahwa pengungkapan lingkungan tidak terlepas skala perusahaan. Perusahaan besar mempunyai aktivitas lebih beragam dibanding perusahaan kecil sehingga menngakibatkan pengaruh yang lebih tinggi pada masyarakat[10]. Pengelolaan lingkungan bisa membebasakan perusahaan dari citra buruk serta anggapan masyarakat dan pemerintah sehingga bisa menaikan kualitas produk yang selanjutnya akan menaikkan profit ekonomi. Dengan kata lain semakin besar skala perusahaan (karakteristik perusahaan) akan cendrung untuk mengungkapkan kegiatan lingkungan perusahaan.

Pengukuran kinerja adalah proses dimana organisasi menetapkan parameter hasil untuk dicapai oleh program, investas, dan akuisisi yang dilakukan. Proses pengukuran kinerja seringkali membutuhkan penggunaan bukti statistik untuk menentukan tingkat kemajuan suatu organisasi dalam meraih tujuannya. Tujuan mendasar dilakukannya pengukuran adalah untuk meningkatkan kinerja secara umum. Kinerja keuangan adalah suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana suatu perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan-aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. ROA (returnonasset) adalah rasio profitabilitas sebagai saah satu indikator penilaian kinerja keuangan perusahaan yang menujukkan efektivitas operasional keseluruhan perusahaan[11].

Kinerja keuangan merujuk kepada optimalisasi laba, yang berarti minimalisasi biaya. Green accounting serta pengungkapan lingkungan mengandung arti biaya bagi perusahaan. Hal ini berarti bahwa bahwa penerapan greenaccounting serta pengungkapan lingkungan meningkatkan biaya bagi perusahaan. Hal ini menimbulkan pertanyaan apabila perusahaan melaksanakan greenaccounting dan pengungkapan lingkungan apakah perusahaan tetap mampu memiliki kinerja yang baik.

Penelitian kali ini akan mengambil objek perusahaan industri barang dan konsumsi. Alasan penulis mengambil objek perusahaan industri barang dan konsumsi adalah adanya tuntutan dari masyarakat dunia bahwa industri yang menghasilkan barang dan konsumsi khususnya makanan perlu mengedepankan kesinambungan atau keberlangsungan alam. Perusahaan tidak boleh mengeksploitasi alam untuk kepentingan manusia tanpa memperhatikan keseimbangan lingkungan. Dengan demikian perusahaan industri barang dan konsumsi dituntut untuk meningkatkan kinerja lingkungan dan melakukan pengungkapan lingkungan.

Hasil penelitian terdahulu menyatakan bahwa pengungkapan lingkungan berpengaruh terhadap kinerja keuangan. Purnama Dendi dalam penelitiannya membuktikan adanya pengaruh ukuran perusahaan terhadap pengungkapan lingkungan dan kinerja lingkungan berpengaruh terhadap pengungkapan lingkungan[12]. SetiadiIwan membuktikan bahwa kinerja lingkungan dan pengungkapan lingkungan perusahaan berpengaruh terhadap kinerja keuangan[13]. Penelitian Wailanduw dan Handayani menyatakan bahwa Pengungkapan Lingkungan tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan, sedangkan akuntansi Lingkungan berpengaruh terhadap Pengungkapan Lingkungan[14]. Sementara itu Zulhaimi mengungkapkan bahwa greenaccounting tidak berpengaruh terhadapkinerja perusahaan[15]. Penelitian Rahmadhani dkk (2021) membuktikan bahwa greenaccounting tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan melalui pengungkapan CSR.

Hasil penelitian terdahulu yang tidak sejalan tersebut membuat peeneliti ingin melakukan penelitian lebih lanjut. Dengan demikian, maka penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh greenaccounting dan karakteristik perusahaan terhadap kinerja keuangan melalui pengungkapan lingkungan, pengaruh greenaccounting dan karakteristik perusahaan terhadap pengungkapan lingkungan, dan pengaruh pengungkapan lingkungan terhadap kinerja keuangan Perusahaan Sektor Barang dan Konsumsi yang Terdaftar di BEI 2017-2020.

Metode

Jenis penelitian yakni penelitian kuantitatif. Dalam penelitian ini variabel meliputi variabel independen dan variabel dependen. Variabel independen meliputi greenaccountingyang diproksikan dengan PROPER, karakteristik perusahaan yang dihitung dengan rumus ukuran perusahaan (Ln(Total Aset)). Kemudian variabel intervening dalam penelitian ini yakni pengungkapan lingkungan yang diukur dengan indeks GRI versi 3.1. sementara variabel dependen penelitian iniadalah kinerja keuangan yang diukur dengan rumus ROA (ROA = Laba Bersih/Total Aset). Penelitian ini mengambil beberapa data perusahaan manufaktur sub sektor Barang dan Konsumsi yang terdapat di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan melalui web sitewww.idx.co.id. Periode pengamatan dalam penelitian ini selama 4 tahun yaitu 2015 – 2018.Populasi penelitian ini ialah perusahaan manufaktur yang beroperasi pada sub-sektor goodsandconsumption yang terdaftar yang terdaftar di BEI 2017-2020. Jumlah anggota populasi adalah sebanyak 41 perusahaan.Teknik sampling yang dipakai dalam penelitian ini ialah purposive sampling, maksudnya perusahaan dijadikan sampel penelitian ini didasarkan atas pertimbangan, dan analisis seuai kriteria yang ditetapkan yakni a.Perusahaan manufaktur sektor Barang dan Konsumsi yang terdaftar yang terdaftar di BEI sampai 2017-2020 yang melaporkan laporan keuangan secara konsisten pada tahun tersebut dan menyajikan laporan keuangan tersebut dengan mata uang rupiah. Jenisdatapenelitian ini adalah kuantitatif. Data yang dipakai yaitu data sekunder, yakni financialreportperusahaan sampel. Pengumpulan data memakai teknik dokumentasi yakni sesuai financialreport perusahaan. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan statistik inferensial, yaitu analisis yang ditunjukan untuk membutikan hipotesis, di mana hasil analisis bisa digeneralisasikan atau diinferensikan kepada seluruh populasi. Adapun teknik inferensial yang digunakan dalam penelitian ini adalah PartialLeastSquare (PLS).

Hasil dan Pembahasan

A.Hasil Penelitian

Pengukuran Estimasi Model (Outer Model)

Figure 1.Outer Model

Berdasarkan gambar di atas diketahui bahwa nilai outerweight telah memenuhi kriteria yaitu memiliki nilai lebih besar dari 0,2, sehingga dinyatakan memenuhi. Sementara nilai VIF seluruh variabel < 10, sehingga nilai VIF tersebut memnuhi kriteria yang disyaratkan dalam mengukur estimasi model PLS dengan indikator formatif.

Pengujian Inner Model

Figure 2.Inner Model

Hasil uji R Square dapat dilihat pada tabel berikut ini:

Variabel Endogen R Square Kategori
Kinerja Keuangan 0,284 Lemah
PengungkapanLingkungan 0,360 Sedang
Table 1.Hasil Uji CoefficientDetermination

Nilai R Squareditunjukkan oleh pengaruh variabel Green Accounting dan karakteristik perusahaan terhadap Pengungkapan lingkungan yang memiliki nilai sebesar 0,360 yang termasuk kategori sedang. Kemudian pengaruh terkecil adalah variabel Green Accounting, Karakteristik Peruahaan, dan pengungkapan lingkungan terhadap Kinerja keuangan sebesar 0,284 yang termasuk kategori lemah.

Perolehan nilai tersebut menjelaskan bahwa presentase besarnya disiplin dapat dijelaskan oleh budaya kerja dan motivasi sebesar 84,1%. KemudianuntuknilaiR-Square yang diperolehvariabelkinerjaanggotasebesar 0,901. Nilai tersebutmenjelaskanbahwakinerjaanggotadapatdijelaskan oleh budayakerja, motivasi, dan disiplinsebesar90,1%.

Penilaiangoodness of fit diketahuidarinilaiQ-Square. Nilai Q-Square memiliki arti yang samadengancoefficient determination (R-Square) pada analisisregresi, dimanasemakintinggiQ-Square, maka model dapatdikatakansemakinbaikatausemakinfit dengan data. Adapun hasilperhitungannilaiQ-Square adalahsebagaiberikut:

Q-Square = 1 – [(1 – R21) x (1 – R22)

= 1 – [(1 – 0,284) x (1 – 0,360)

= 1 – (0,716 x 0,640 )

= 1 – 0,458

= 0,542

Dari perhitunganQ-Square,diketahuibahwanilaiQ-Square sebesar 0,542. Hal ini menunjukkan besarnya keragaman dari data penelitian yang dapat dijelaskan oleh model penelitian adalah sebesar 54,2%. Sedangkan sisanya sebesar 45,8% dijelaskan oleh faktor lain yang berada di luar model penelitian ini. Dengandemikian, darihasiltersebutmaka model penelitianinidapatdinyatakantelahmemilikigoodness of fit yang baik.

Berdasarkan olah data yang telah dilakukan, hasilnya dapat digunakan untuk menjawab hipotesis pada penelitian ini. Uji hipotesis pada penelitian ini dilakukan dengan melihat nilai T-Statisticsdan nilai P-Values. Hipotesis penelitian dapat dinyatakan diterima apabila nilai P-Values< 0,05 (Yamin dan Kurniawan, 2011). Berikut ini adalah hasil uji hipotesis yang diperoleh dalam penelitian ini melalui inner model:

Hipotesis Pengaruh T-statistics P-Values Hasil
H1 Green Accounting ->PengungkapanLingkungan - > Kinerja Keuangan 0,533 0,594 Ditolak
H2 Karakteristik Perusahan -> Pengungkapan Lingkungan -> Kinerja Keuangan 0,485 0,628 Ditolak
H3 Green Accounting ->PengungkapanLingkungan 3,598 0,000 Diterima
H4 Karakteristik Perusahaan ->PengungkapanLingkungan 2,960 0,003 Diterima
H5 PengungkapanLingkungan -> Kinerja Keuangan 0,565 0,572 Ditolak
Table 2.Uji Hipotesis

B.Pembahasan

Pengaruh Green Accounting terhadap Kinerja Keuangan Melalui Pengungkapan Lingkungan

Hasil analisis menunjukkan bahwa greenaccountingtidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan melalui pengungkapan lingkungan. Pengungkapan lingkungan tidak mampu memediasi pengaruh greenaccountingterhadap kinerja keuangan. Perubahan pada pengungkapan lingkungan tidak berdampak pada pengaruh greenaccounting terhadap kinerja keuangan.

Hasil penelitian yang menyatakan bahwa Pengungkapan Lingkungan yang tidak mampu memediasi pengaruh antara Green Accounting dengan Kinerja Keuangan tdak searah dengan teori yang menyatakan bahwa adanya pengungkapan lingkungan akan membantu Kinerja Lingkungan (Green Accounting dalam memacu profitabilitas perusahaan.

Hasil penelitian inisejalan dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh Wailanduw dan Handayani yang membuktikan bahwa bahwa Pengungkapan Lingkungan tidak dapat memediasi pengaruh Akuntansi Lingkungan terhadap Nilai Perusahaan[14]. Selain itu hasil penelitian ini juga sejalan dengan hasil penelitian Rahmadani dkk yang membuktikan bahwa greenaccounting tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan melalui pengungkapan CSR[16].

Terdapat fakta bahwa penerapan greenaccounting dalam suatu perusahaan belum tentu memberikan keuntungan bagi perusahaan. Tidak semua praktik greenaccounting melalui pengungkapan lingkungan dapat menaikkan reputasi perusahaan yang mendorong peningkatan laba perusahaan. Dengan demikian perusahaan yang mengungkapkan biaya lingkungan sebagai bentuk kegiatan CSR, dalam laporan keuangan tidak dapat mendorong kinerja keuangan, karena kegiatan CSR yang dilakukan perusahaan masih sebatas sukarela [17].

Alasan pengungkapan ligkungan yang tidak mampu memediasi pengaruh greenaccountingterhadap kinerja keungan adalah penungkapan lingkungan cenderung lebih berorientasi pada aspek keberlanjutan dan tanggung jawab sosial perusahaan terhadap lingkungan. Sementara itu, kinerja keuangan lebih berkaitan dengan kesehatan finansial perusahaan dan kemampuannya untuk mencapai tujuan keuangan yang ditetapkan. Meskipun Green Accounting berusaha untuk mengintegrasikan aspek lingkungan dalam pengukuran kinerja keuangan, ada perbedaan fundamental antara fokus keberlanjutan dan fokus keuangan dalam pengaruhnya terhadap kinerja keuangan. Oleh karena itu, penungkapan lingkungan tidak mampu memediasi pengaruh Green Accounting terhadap kinerja keuangan.

Selain itu, pengungkapan Lingkungan yang tidak mampu memediasi pengaruh antara Green Accounting dengan Kinerja Keuangan tidak bisa dilepaskan dari fakta bahwa publik kurang menempatkan pengungkapan lingkungan sebagai sesuatu yang utama dalam menilai kinerja suatu perusahaan. Publik masih menilai bahwa pengungkapan lingkungan bukan suatu hal yang urgent. Masyarakat atau publik menilai bahwa pengungkapan ligkungan bukan kriteria utama untuk menilai reputasi perusahaan.

Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan melalui Pengungkapan Lingkungan

Hasil analisis menunjukkan bahwa karakteristik perusahaan tidak berpengaruh positif terhadap kinerja keuangan melalui pengungkapan lingkungan. Pengungkapan lingkungan tidak mampu memediasi pengaruh karakteristik perusahaan terhadap kinerja keuangan. Perubahan pengungkapan lingkungan, tidak berefek kepada pengaruh karakteristik perusahaan terhadap kinerja keuangan.

Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan teori yang menyatakan bahwa pengungkapan lingkungan merupakan salah satu instrumen komunikasi tak langsung antara perusahaan dengan masyarakat. Perusahaan dengan skala kecil atau besar yang mengungkap informasi lingkungan tidak serta merta mendapatkan penilaian yang prositif dari mayarakat.

Hasil penelitian ini tidak sesuai dengan hasil penelitian Sari dan Ulupui yang menyatakan bahwa terdapat hubungan yang signifikan antara ukuran perusahaan terhadap environmentalperformance serta penelitian Rohman (2014) yang membuktikan adanya pengaruh signifikan antara ukuran perusahaan terhadap environmentaldisclosure[18]. Namun, hasil penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian Sulistiawati dan Dirgantari yakni pengungkapan lingkungan tidak berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas[19]. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan penelitian Zulhaimidkk yang membuktikan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap CSRD[15].

Hail penelitian yang menegaskan bahwa pengungkapan lingkungan tidak mampu memediasi pengaruh karakteristik perusahaan terhadap kinerja keuangan tidak terlepas dari karakteristik perusahaan yang mempengaruhi kinerja keuangan ini terlalu kompleks dan bervariasi untuk dapat sepenuhnya dimediasi oleh pengungkapan lingkungan yang hanya menyoroti dampak lingkungan. Pengungkapan lingkungan terbatas pada aspek tertentu dari dampak lingkungan perusahaan, seperti emisi gas rumah kaca, penggunaan sumber daya, atau kepatuhan terhadap peraturan lingkungan.

Pengungkapan lingkungan tidak dapat secara menyeluruh memediasi pengaruh karakteristik perusahaan. Meskipun pengungkapan lingkungan merupakan langkah penting untuk mempromosikan transparansi dan akuntabilitas dalam hal dampak lingkungan perusahaan, pengaruh karakteristik perusahaan terhadap kinerja keuangan tidak dapat sepenuhnya dimediasi oleh pengungkapan tersebut.

Selain itu, fakta bahwa skala perusahaan sendiri tidak menjadi jaminan perusahaan dalam menghasilkan profit. Besar keilnya suatu perusahaan tidak menjadi penentu kemampuan perusahaan mendapatkan laba. Perusahaan kecil pun akan mampu meghasilkan laba tanpa tergantung pada besar aset yang dimiliki.

Kondisi tersebut masih ditopang oleh fakta bahwa pengungkapan lingkungan bukan suatu hal yang dianggap penting oleh publik dalam mendorong kinerja keuangan. Dengan demikian, kinerja lingkungan (Green Accounting) belum mampu menjadi mediasi pengaruh antara pengungkapan lingkungan terhadap kinrja keuangan.

Pengaruh Green Accounting terhadap Pengungkapan Lingkungan

Hasil analisismenunjukkanbahwagreenaccountingberpengaruhterhadappengungkapan lingkungan. Semakin tinggi greenaccounting maka pengungkapan lingkungan menjadi lebih tinggi. Namun jika greenaccountingrendah, maka pengungkapan lingkungan juga rendah.Perubahanperingkat PROPER akanmendorongperubahanprofitabilitasperusahaan.

Mengacu pada teorilegitimasi, maka perusahaan harus menjaga lingkungan agar mendapatkan legitimasi dari masyarakat dan pemerintah. Perusahaan tidak hanya berfokus terhadap laba yang tinggi tetapi harus tetap memperhatikan kewajiban terhadap sosial dan lingkungan sekitar perusahaan. Perusahaan tidak boleh mengabaikan lingkungan dan hanya mengejar keuntungan atau laba saja. Reputasi yang baik akan mendorong sikap positif publik terhadap produk-produk perusahaan yang pada akhirnya akan meningatkan profit perusahaan.

Hasil penelitian ini selaras dengan studi yang dilakukan oleh PurnamaDendi menyatakan bahwa terdapat pengaruh greenaccountingatau kinerja lingkungan akan berpengaruh terhadap pengungkapan lingkungan yang signifikan[12]. Hal ini memberikan penjelasan bahwa greenaccounting medorong perusahaan untuk mengungkap kegiatan lingkungan perusahaan untuk mengangkat reputasi perusahaan.

Hasil penelitian yang menyatakan bahwa Green Accounting berdampak kepada pengungkapan lingkungan tidak terlepas dari bahwa kinerja lingkungan yang ditunjukkan oleh peringkat PROPER merupakan sebuah legitimasi yang menunjukkan bahwa perusahaan sesuai dengan aturan, nilai, kepercayaan yang dipegang oleh publik. Kondisi PROPER suatu perusahaan akan mendoronnya untuk mengunkap kinerja lingkungannya. PROPER merupakalegitimasi penting bagi perusahaan sebab legitimasi masyarakat kepada perusahaan menjadi faktor strategis untuk pertumbuhan perusahaan di masa akan datang. Oleh karena itu, perusahaan urgen untuk mengungkapnya dalam annualreport yang disampikan kepada stakeholder.

Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Pengungkapan Lingkungan

Hasil analisis menunjukkan bahwa karakteristik perusahaan berpengaruh terhadap pengungkapan lingkungan. Semakin tinggki karakteristik perusahaan, maka pengungkapan lingkungan akan semakin tinggi. Sedangka jika karakteristik perusahaan rendah, maka pengungkapan lingkungan juga rendah.

Hasil penelitian ini selaras dengan teori stakeholderyang mengungkapkan bahwa perusahaan besar akan cenderung untuk menjaga reputasinya sebagai perusahaan yang mampu mengelola lingkungan dan menjalankan prinsip ramah lingkungan. Melalui kekuatan asetnya perusahaan besar akan mengungkap aspek-aspek lingkungan yang menjadi ukuran dalam indeks GRI. Dengan demikian, ada kecenderungan perusahaan dengan skala besar (SIZE) akan melakukan pengungkapan lingkungan dibanding dengan perusahaan yang berskala kecil.

Hasil peneltiian ini sesuai dengan hasil penelitian [20].Paramitha, dan Rohmandan Purnama Dendiyang menyimpulkan bahwa terdapat pengaruh karakteristik perusahaan terhadap pengungkapan lingkungan yang signifikan[21][12]. Hal ini memberikan penjelasan bahwa besar kecilnya skala perusahaan akan berpengaruh terhadap upaya perusahaan dalammengungkap kegiatan lingkungan. Perusahaan yang berskala besar cenderung akan melakukan pengungkapan lingkungan.

Pengaruh Pengungkapan Lingkungan terhadap Kinerja Perusahaan

Hasil analisis menunjukkan bahwa pengungkapan lingkungan tidak berpengaruh terhadap kinerja perusahaan. Hasil ini menujukkan bahwa perubahan pengungkapan lingkungan tidak berdampak kepada kinerja keuangan perusahaan. Diungkap atau tidaknya aspek linkungan yang tercakup dalam indeks lingkungan GRI tidak berdampak kepada tinggi atau endahnya profitabilitas perusahaan.

Hasil penelitian yang menyatakan bahwa pengungkapan lingkungan tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan ini didukung oleh studi yang dijalankan oleh Tahu yang menyatakan bahwa pengungkapan lingkungan tidak mempengaruhi kinerja keuangan[22]. Selain itu,penelitian Astuti dan Trisnawatijuga menegaskan bahwa kinerja lingkungan tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan[23].

Hasil penelitianinitidakselarasdenganteori yang menyatakanbahwa bahwa pengungkapan lingkungan berdampakkepada kinerja keuangan perusahaan.Disebutkandalamteoribahwapengungkapaninformasilingkungandengancontent analysis yang akanlebihluasmemberikaninformasilebihbaik, dan pengungkapaninformasilingkunganberpengaruhnyataterhadapkinerjakeuangan. Semakin luas pengungkapan lingkungan maka semakin baik kinerja keuangan perusahaan.

Tidak berpengaruhnya pengungkapan lingkungan terhadap kinerja keuangan perusahaan dalam penelitian ini karena pengungkapan bukanlah tindakan langsung yang menghasilkan keuntungan. Pengungkapan lingkungan pada dasarnya adalah tindakan transparansi dan tanggung jawab sosial perusahaan. Meskipun penting dalam memenuhi kebutuhan stakeholder terkait isu lingkungan, pengungkapan tersebut tidak secara langsung berkontribusi pada pendapatan atau kinerja keuangan perusahaan.

Meskipun perusahaan yang peduli terhadap isu lingkungan dapat memperoleh manfaat jangka panjang seperti penghematan energi, efisiensi operasional, dan reputasi yang baik, dampak langsung dan sejauh mana pengungkapan lingkungan berkontribusi terhadap kinerja keuangan perusahaan masih diperdebatkan. Terdapat keterbatasan dalam mengukur dampak langsung dan menghubungkannya secara kuantitatif dengan kinerja keuangan.

Selain itu, tidak berpengaruhnya pengungkapan lingkungan terhadap kinerja keuangan perusahaan dalam penelitian ini tidak terlepas dari kesadaran publik atas sebuah pengungkapan lingkungan. Publik masih memandang bahwa pengungkapan lingkungan bukan suatu hal yang penting sehingga perusahaan yang mengungkap aspek-aspek yang ramah lingkungan tidak berdampak kepada profitabilitas perusahaan.

Simpulan

Berdasarkan hasil analisis data menunjukan bahwa: 1) Green Accountingtidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Melalui Pengungkapan Lingkungan; 2) Karakteristik Perusahaantidak berpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan Melalui Pengungkapan Lingkungan; 3) Green Accountingberpengaruh terhadap Pengungkapan Lingkungan; 4) Karakteristik Perusahaanberpengaruh terhadap Pengungkapan Lingkungan; dan 5) Pengungapan Lingkungan tidakberpengaruh terhadap Kinerja Keuangan Perusahaan.

References

  1. R. Kusumaningtias, “Green Accounting, Mengapa dan Bagaimana? Procedding Seminar Nasional dan Call for Paper Sancall,” J. Surabaya Univ. Negeri Surabaya, 2013.
  2. C. Deegan, “The Legitimising Effect of Social and Environmental Disclosure–A Theoretical Foundation,” Accounting, Auditing and Accountability Journal, vol. 15, no. 3, pp. 282–311, 2002.
  3. N. Niandari and H. Handayani, “Green Accounting, Kinerja Lingkungan, dan Profitabilitas,” J. Akuntansi Bisnis, vol. 16, no. 1, pp. 83–96, 2023.
  4. K. Dewi, “Analisa Environmental Cost pada Perusahaan Non-Keuangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2011, 2012 dan 2013,” Binus Business Review, vol. 5, no. 2, pp. 615–625, 2014.
  5. M. Smith, K. Yahya, and A. M. Amiruddin, “Environmental Disclosure and Performance Reporting in Malaysia,” Asian Review of Accounting, vol. 15, no. 2, pp. 185–199, 2007.
  6. G. R. I. (GRI), “Sustainability Reporting Guidelines (Versi GRI–G4 Bahasa Indonesia),” 2013. [Online]. Available: http://www.globalreporting.org. [Accessed: Nov. 21, 2021].
  7. M. Rankin, K. Ferlauto, S. C. McGowan, and P. A. Stanton, Contemporary Issues in Accounting, 1st ed. Australia: Wiley, 2012.
  8. A. K. Aini, “Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (CSR) pada Perusahaan yang Terdaftar di Indeks LQ45 Bursa Efek Indonesia (BEI),” Kinerja, vol. 12, no. 1, 2015.
  9. M. C. Suchman, “Managing Legitimacy: Strategic and Institutional Approaches,” Academy of Management Review, vol. 20, no. 3, pp. 571–610, 1995.
  10. F. Kwarto, “Synchronization of Green Accounting With Company Managerial Accounting; A Corporate Financial Department Perspective,” Simposium Nasional Akuntansi XV Banjarmasin, 2012.
  11. J. C. Van Horne and J. M. Wachowicz, Prinsip-Prinsip Manajemen Keuangan, 12th ed. Jakarta: Salemba Empat, 2012.
  12. D. Purnama, “Analisis Karakteristik Perusahaan dan Environmental Performance terhadap Environmental Disclosure,” J. Riset Keuangan dan Akuntansi, vol. 4, no. 1, 2018.
  13. I. Setiadi, “Pengaruh Kinerja Lingkungan, Biaya Lingkungan dan Ukuran Perusahaan terhadap Kinerja Keuangan,” Inovasi, vol. 17, no. 4, pp. 669–679, 2021.
  14. S. F. Wailanduw and S. Handayani, “Peran Mediasi Pengungkapan Lingkungan pada Pengaruh Akuntansi Lingkungan dan Kinerja Lingkungan terhadap Nilai Perusahaan,” J. Mahasiswa Unesa, vol. 13, no. 1, pp. 13–22, 2017.
  15. H. Zulhaimi, “Pengaruh Penerapan Green Accounting terhadap Kinerja Perusahaan,” J. Riset Akuntansi dan Keuangan, vol. 3, no. 1, pp. 603–616, 2015.
  16. I. W. Rahmadhani, D. Suhartini, and A. A. Widoretno, “Pengaruh Green Accounting dan Kepemilikan Saham Publik terhadap Kinerja Keuangan dengan Pengungkapan CSR Sebagai Variabel Intervening pada Perusahaan Sektor Industri Dasar dan Kimia yang Terdaftar di BEI Tahun 2015-2019,” Fair Value J. Ilmiah Akuntansi dan Keuangan, vol. 4, no. Spesial Issue 1, pp. 132–146, 2021.
  17. D. Mariani, “Pengaruh Penerapan Green Accounting, Kepemilikan Saham Publik, Publikasi CSR Terhadap Pengungkapan CSR dengan Kinerja Keuangan Sebagai Variabel Intervening (Studi Empiris pada Perusahaan Property dan Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun,” J. Akuntansi dan Keuangan, vol. 6, no. 2, pp. 141–160, 2017.
  18. C. W. Sari and I. G. K. A. Ulupui, “Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Kinerja Lingkungan Berbasis Proper pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia,” J. Ilmiah Akuntansi dan Bisnis, vol. 9, no. 1, pp. 28–41, 2014.
  19. E. Sulistiawati and N. Dirgantari, “Analisis Pengaruh Penerapan Green Accounting terhadap Profitabilitas pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” J. Reviu Akuntansi dan Keuangan, vol. 6, no. 1, 2016.
  20. F. Ahmad, “Pengaruh Karakteristik Perusahaan dan Profitabilitas terhadap Pengungkapan Sustainability Report (Perusahaan-perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia),” J. Akuntansi, vol. 2, no. 3, 2014.
  21. B. W. Paramitha and A. Rohman, “Pengaruh Karakteristik Perusahaan terhadap Environmental Disclosure,” Diponegoro J. Accounting, pp. 188–198, 2014.
  22. G. P. Tahu, “Pengaruh Kinerja Lingkungan dan Pengungkapan Lingkungan terhadap Kinerja Keuangan (Studi pada Perusahaan Manufaktur yang Terdaftar di BEI),” J. Ekonomi dan Pariwisata, vol. 14, no. 1, 2019.
  23. R. N. P. Astuti and R. Trisnawati, “Pengaruh Karakteristik Perusahaan Manufaktur Terhadap Pengungkapan Corporate Social Responsibility (CSR) serta Dampaknya Terhadap Reaksi Investor (Studi Pada Perusahaan Manufaktur di Bursa Efek Indonesia Periode Tahun 2010-2013),” 2015.