Arneta Pramesti Rahmadani (1), Wiwit Hariyanto (2)
General Background The banking sector functions as a vital financial intermediary necessitating robust operational performance to maintain public trust and stimulate macroeconomic growth. Specific Background Regulatory frameworks require financial institutions to maintain their health using risk, administration, profitability, and equity metrics to secure market confidence and mitigate potential liquidity crises. Knowledge Gap Previous empirical literature presents fragmented findings, frequently isolating individual bank health indicators rather than evaluating the comprehensive assessment framework against market valuation metrics like Tobin's Q. Aims This study investigates how risk profile, corporate governance, earnings, and capital determine the firm value of banking enterprises listed on the Indonesia Stock Exchange from 2020 to 2025. Results Based on multiple linear regression analysis of 217 purposively sampled observations, the findings demonstrate that non-performing loans, independent commissioner proportions, return on assets, and capital adequacy ratios significantly dictate corporate market assessment. Novelty This research provides a holistic evaluation of the updated bank health assessment framework by simultaneously testing its four core components against equity market valuation across a dynamic five-year timeline. Implications Financial institutions must prioritize comprehensive hazard mitigation, transparent administrative oversight, robust profitability, and sufficient equity reserves to optimize investor confidence and maximize long-term market capitalization.
Highlights:
Keywords: Tobin's Q, Market Capitalization, Bank Health, Non-Performing Loans, Financial Intermediaries
Perusahaan perbankan bertindak sebagai perantara keuangan dan memegang peran penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi karena itu, bank diharapkan dapat menunjukkan kinerja yang kuat. Ketika bank beroperasi dengan efektif, kepercayaan publik meningkat dan dapat lebih baik menjalankan perannya sebagai agen pembangunan. Melalui aktivitas perantaraannya, bank menyediakan akses dana yang dibutuhkan oleh pelaku ekonomi untuk investasi, distribusi, produksi, dan konsumsi. Aktivitas-aktivitas ini pada gilirannya membantu mendorong kemajuan ekonomi suatu negara [1]. Dinamika perekonomi suatu negara sangat terkait dengan seberapa baik sektor perbankan negara tersebut beroperasi. Kepercayaan publik terhadap bank dipengaruhi oleh seberapa baik kinerja bank tersebut. Ketika sebuah bank menunjukkan kinerja yang kuat, tingkat kepercayaan publik pun meningkat. Sebaliknya, volume pinjaman bermasalah yang tinggi dapat memicu masalah likuiditas yang berpotensi menyebabkan bank mengalami kesulitan keuangan [2].
Non Performing Loan (NPL) atau rasio kredit macet merupakan indikator penting dalam menilai kondisi keuangan suatu bank karena mencerminkan kemampuan peminjam dalam memenuhi kewajiban pembayaran kembali. Rasio NPL yang tinggi menandakan adanya peningkatan jumlah kredit bermasalah, yang dapat meningkatkan risiko kerugian finansial dan mengancam stabilitas bank [3]. Sebagai lembaga keuangan perantara, bank diharuskan untuk menyediakan layanan kredit sambil menjaga kualitas aset produktifnya guna mempertahankan kepercayaan masyarakat. Kredit bermasalah masih menjadi perhatian di sektor perbankan Indonesia. Berdasarkan penelitian [4] rata-rata NPL pada lima bank besar periode 2010–2019 mengalami fluktuasi, dari 1,59% pada tahun 2013 meningkat menjadi 2,74% pada tahun 2016, lalu menurun menjadi 2,18% pada tahun 2018 dan 2,21% pada tahun 2019. Hal tersebut menunjukkan bahwa kualitas kredit perbankan belum sepenuhnya stabil. Kenaikan rasio kredit macet (NPL) dapat disebabkan oleh menurunnya kemampuan peminjam untuk melunasi utang, penilaian kredit yang tidak memadai, serta kondisi ekonomi yang kurang menguntungkan. Jika rasio kredit macet terus meningkat, bank diwajibkan untuk mengalokasikan cadangan kerugian kredit yang lebih besar, yang dapat menurunkan profitabilitas dan melemahkan likuiditas [2].
Nilai perusahaan memainkan peran penting bagi bank dalam menjalankan kegiatan usahanya, yang meliputi penyaluran dan pengumpulan dana terhadap masyarakat. Nasabah yang berinvestasi atau menggunakan produk perbankan perlu mempertimbangkan kondisi keuangan bank, reputasi, dan imbal hasil yang ditawarkan. Nilai perusahaan yang kuat diyakini menandakan risiko yang lebih rendah dan potensi imbal hasil yang lebih tinggi di masa depan [5]. Nilai suatu perusahaan dapat dievaluasi menggunakan berbagai rasio keuangan, satu diantaranya adalah Q Ratio, yang sering disebut sebagai Tobin’s Q [6]. Tobin's Q dianggap sebagai salah satu ukuran paling mendalam yang tersedia karena mencakup semua komponen struktur modal perusahaan, termasuk modal saham dan utang, daripada hanya berfokus pada saham biasa atau ekuitas. Ukuran ini juga memperhitungkan total aset perusahaan. Ketika nilai pasar aset-aset meningkat, investor cenderung bersedia untuk berinvestasi lebih banyak dalam perusahaan daripada nilai buku tercatat asetnya [7].
Berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 4/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kesehatan Bank, menyatakan bahwa bank diwajibkan untuk mempertahankan dan/atau menaikkan tingkat kesehatannya guna menjaga kepercayaan publik. Penilaian kesehatan bank berfungsi sebagai alat untuk mengevaluasi kondisinya dan mengidentifikasi masalah yang mungkin dihadapi. Hasil penilaian ini menentukan tindakan lanjutan yang diperlukan untuk mengatasi kelemahan atau masalah, baik dengan bank yang telah menerapkan tindakan korektifnya sendiri, bersamaan dengan intervensi pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan [8]. Berdasarkan Peraturan Bank Indonesia Nomor 13 Tahun 2011 pada Pasal 6, bank-bank wajib mematuhi kriteria penilaian kesehatan terbaru yang dikenal sebagai RGEC, yang merupakan akronim dari Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, dan Capital. Kerangka penilaian ini mengambil alih peran dari metode CAMELS yang meliputi Capital, Asset, Management, Earning, Likuidity, serta Sensitivity to Market Risk, sebagai tolok ukur resmi untuk mengukur seberapa sehat kondisi bank.
Risk Profile mencerminkan kemampuan bank dalam menentukan, mengukur, dan mengatur berbagai jenis risiko, terutama risiko kredit dan risiko likuiditas. Manajemen risiko yang tidak memadai dapat mengurangi kepercayaan investor dan meningkatkan ketidakpastian terkait prospek masa depan perusahaan [9]. Beberapa studi menunjukkan bahwa Risk Profile memberikan pengaruh terhadap nilai perusahaan, meskipun tetap menjadi ukuran penting dalam menjaga stabilitas perbankan [2], [3].
Good Corporate Governance atau tata kelola perusahaan yang baik, memiliki dampak besar untuk menaikkan nilai sebuah perusahaan secara keseluruhan karena berfungsi sebagai mekanisme pengendalian yang membantu meminimalkan masalah agen dan ketidakseimbangan informasi. GCG yang efektif memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepercayaan investor, yang pada gilirannya hal ini membantu membangun pandangan positif dari pasar mengenai nilai yang dimiliki oleh perusahaan [10]. Studi empiris menunjukkan bahwa GCG berpengaruh dalam meningkatkan nilai keseluruhan suatu perusahaan, baik melalui perbaikan langsung maupun tidak langsung dalam hal kinerja dan aspek keuangan [11], [12].
Earnings yang merujuk pada laba atau tingkat profitabilitas, menggambarkan seberapa mampu sebuah perusahaan menciptakan pendapatan melalui pengelolaan aset yang dimilikinya. Profitabilitas umumnya dianggap sebagai sinyal penting bagi investor dalam mengevaluasi kinerja dan prospek masa depan suatu perusahaan [13]. Penelitian sebelumnya menyatakan bahwa komponen Earnings yang dievaluasi menggunakan Return on Asset (ROA), memberikan pengaruh pada nilai perusahaan [7], [9]. Laba yang lebih tinggi mencerminkan kinerja yang kuat dan menandakan kemungkinan pembayaran dividen di masa depan.
Capital atau modal mewakili kemampuan bank untuk menahan risiko potensial dan mempertahankan pertumbuhan bisnisnya. Tingkat kecukupan modal yang kuat mencerminkan ketahanan bank dalam menghadapi ketidakpastian dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap keberlanjutan jangka panjangnya [14]. Penelitian sebelumnya secara konsisten menemukan bahwa Capital, yang umumnya diukur melalui Capital Eduquacy Ratio (CAR), berpengaruh terhadap nilai perusahaan, sebab modal mencerminkan kekuatan finansial dan jaminan untuk investor [15], [16].
Perusahaan perbankan yang tercatat di BEI diwajibkan untuk secara rutin mengumumkan laporan keuangan dan tata kelola, sehingga data yang dihasilkan dapat diandalkan dan dapat dibandingkan. Selain itu, industri perbankan sangat diatur dan sangat sensitif terhadap risiko, sehingga implementasi RGEC menjadi faktor krusial yang berdampak terhadap nilai perusahaan dari perspektif investor [17]. Berdasarkan hal tersebut, sektor perbankan merupakan objek yang sesuai untuk mengkaji hubungan antara indikator kesehatan bank dan nilai perusahaan.
Berbagai kajian sebelumnya telah mengkajii sejumlah faktor dan nilai perusahaan, seperti penelitian dari yang diterbitkan di Jurnal Educatio, penelitian tersebut menunjukkan bahwa Risk Profile yang diukur melalui NPL memberikan pengaruh cukup kuat pada nilai perusahaan berdasarkan Tobin’s Q, sedangkan Earnings yang dievaluasi dengan ROA juga berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan tersebut [3]. Namun, penelitian tersebut tidak memperhitungkan aspek GCG dan Capital yang diukur melalui CAR. Sementara itu, studi sebelumnya menganalisis RGEC secara keseluruhan terhadap nilai perusahaan menggunakan indikator Price to Book Value [18] dan [19].
Penelitian ini memberikan wawasan mendalam dengan memberikan penilaian yang lebih komprehensif terhadap berbagai faktor yang memengaruhi nilai suatu perusahaan di industri perbankan yang dilakukan dengan menguatkan kembali peran variabel Risk Profile dan Earnings dan memasukkan variabel lain seperti GCG dan Capital, serta mengukur bagaimana RGEC memengaruhi nilai perusahaan melalui indikator Tobin’s Q. Dengan demikian, tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi dan menganalisis sejauh mana Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, dan Capital memengaruhi nilai perusahaan yang diukur menggunakan Tobin's Q pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Teori Dasar
Teori Keagenan (Agency Theory)
Teori agensi mendefinisikan keterkaitan antara pihak-pihak dalam suatu perjanjian agensi, yang dimulai dengan kontrak di mana satu atau lebih pemegang saham (principal) menunjuk manjemen (agent) untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu atas nama mereka [5]. Ketika kepemilikan dan pengendalian dipisahkan, hal ini dapat menimbulkan apa yang dikenal sebagai konflik agen. Konflik ini timbul akibat ketidakseimbangan informasi antara manajer dan pemegang saham [20].
Teori Sinyal (Signalling Thoery)
Teori sinyal mengacu pada cara investor menafsirkan sinyal yang diberikan oleh perusahaan mengenai nilai masa depannya. Melalui sinyal-sinyal ini, manajemen menyampaikan informasi kepada investor saat ini dan calon investor mengenai prospek pertumbuhan Perusahaan [15]. Teori sinyal menjelaskan bagaimana informasi tentang kinerja manajemen, baik kesuksesan maupun kegagalan yang dikomunikasikan kepada pemilik perusahaan. Sinyal-sinyal tersebut disampaikan melalui laporan keuangan, di mana informasi yang sampai ke tangan investor bisa dianggap sebagai tanda baik atau buruk [21].
Kerangka Konseptual
Gambar 1. Kerangka Konseptual
Pengembangan Hipotesis
Pengaruh Risk Profile terhadap Nilai Perusahaan
Risk Profile menggambarkan tingkat risiko inheren yang dihadapi bank dalam menjalankan operasinya, terutama risiko yang terkait dengan kredit, likuiditas, dan kondisi pasar. Dalam perbankan, risiko kredit umumnya diukur menggunakan rasio Kredit Macet (NPL). Tingkat risiko yang lebih rendah menunjukkan bahwa bank lebih mampu menjaga stabilitas keuangan dan mempertahankan kepercayaan investor [22].
Temuan dalam penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa Risk Profile ketika diukur berdasarkan Kredit Macet (NPL), memiliki pengaruh terhadap nilai perusahaan [2], [3].
H1: Risk Profile berpengaruh terhadap nilai Perusahaan
Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan
Good Corporate Governance (GCG) merujuk pada kerangka kerja prinsip dan sistem yang mengatur hubungan antara pemegang saham, manajemen, dan pemangku kepentingan lainnya, dengan tujuan utama untuk secara bertahap meningkatkan nilai perusahaan dalam jangka panjang. Pelaksanaan GCG yang efektif bertujuan untuk mengurangi masalah agen dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan terhadap kinerja manajemen [23].
Penelitian terdahulu menunjukkan bahwa GCG berpengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan [11], [12].
H2: Good Corporate Governance (GCG) berpengaruh tethadap nilai Perusahaan
Pengaruh Earnings terhadap Nilai Perusahaan
Earnings mencerminkan kemampuan bank untuk memperoleh keuntungan dari kegiatan operasionalnya. Keuntungan yang kuat menunjukkan manajemen yang efektif dalam memanfaatkan aset dan sumber daya. Keuntungan yang konsisten dan terus meningkat menjadi indikator utama bagi investor dalam mengevaluasi kemampuan dan peluang masa depan suatu Perusahaan [24].
Penelitian sebelumnya menyatakan bahwa Earnings yang dievaluasi menggunakan ROA, memberikan pengaruh signifikan pada nilai perusahaan di bidang perbankan [7], [9].
H3: Earnings berpengaruh terhadap nilai Perusahaan
Pengaruh Capital terhadap Nilai Perusahaan
Capital mewakili kecukupan dana bank untuk mendukung operasinya dan menyerap risiko potensial. Rasio kecukupan modal yang kuat menunjukkan struktur modal yang kokoh dan kemampuan bank untuk mempertahankan stabilitas keuangan jangka panjang serta modal yang memadai menunjukkan strategi pengelolaan keuangan yang efektif yang meningkatkan kepercayaan investor [25].
Hasil penelitian terdahulu menunjukkan bahwa Capital memiliki pengaruh signifikan terhadap nilai Perusahaan [15], [16].
H4: Capital berpengaruh terhadap nilai Perusahaan
Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif melalui metode asosiatif, yang menekankan pada pemeriksaan data numerik melalui prosedur statistik. Pendekatan penelitian kuantitatif adalah cara untuk mengevaluasi data dari sampel yang sudah ditentukan menggunakan instrumen penelitian, lalu diolah dengan teknik statistik guna memverifikasi hipotesis yang telah dibuat [26]. Tujuan utama penelitian ini adalah untuk mengetahui hubungan antara variabel independen dan variabel dependen.
Jenis dan Sumber Data
Penelitian ini menggunakan data sekunder, yang terdiri dari informasi yang tidak dikumpulkan langsung oleh peneliti, melainkan berasal dari data yang sudah diolah atau dikumpulkan oleh entitas lain [27]. Data diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang mencakup periode tahun 2020 hingga 2025, yang diakses di Bursa Efek Indonesia dan situs resmi masing-masing perusahaan.
Populasi dan Sampel
Penelitian ini mencakup semua perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia antara tahun 2020 dan 2025. Populasi diartikan sebagai sekumpulan individu atau entitas dengan karakteristik spesifik yang menjadi subjek analisis peneliti [26]. Dalam pemilihan sampel, penelitian ini menggunakan metode purposive sampling, yaitu pemilihan data berdasarkan kriteria yang telah ditentukan dan sesuai dengan tujuan penelitian.
Tabel 1. Purposive Sampling
Definisi Variabel Operasional
Tabel 2. Definisi Variabel Operasional
Teknik Analisis Data
Data yang dikumpulkan akan dianalisis menggunakan SPSS versi 26, yang merupakan perangkat lunak Statistical Product and Service Solution. Studi ini menerapkan analisis regresi linear berganda untuk mengevaluasi data. Sebelum melaksanakan regresi, dilakukan pengujian asumsi klasik terlebih dahulu, kemudian dilanjutkan dengan pengujian hipotesis.
1. Uji Asumsi Klasik
a. Uji Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk memastikan bahwa data dalam model regresi sesuai dengan distribusi normal. Model regresi yang efektif bergantung pada data yang mendekati atau sesuai dengan distribusi normal. Normalitas bisa diperiksa melalui pemeriksaan visual grafis maupun tes statistik salah satunya uji Kolmogorov-Smirnov (K-S). Data dianggap terdistribusi normal jika tingkat signifikansi melebihi 0,05. Jika tingkat signifikansi berada di bawah 0,05 data tidak memenuhi kriteria distribusi normal [36].
b. Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas dirancang untuk mengidentifikasi korelasi di antara variabel independen dalam model regresi. Model regresi yang berfungsi dengan baik memiliki korelasi minimal atau tidak signifikan di antara variabel independen tersebut. Multikolinearitas dapat dievaluasi menggunakan Faktor Inflasi Varians (VIF) dan nilai Toleransi. Tanda-tanda multikolinearitas muncul ketika nilai Toleransi di bawah 0,10 atau nilai VIF melebihi 10 [36].
c. Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk memeriksa apakah varians dan residu bervariasi di antara observasi dalam model regresi. Model regresi yang ideal adalah ketika tidak ada heteroskedastisitas. Heteroskedastisitas dapat dideteksi dengan menganalisis diagram pencar (scatterplot) antara ZPRED (nilai prediksi) dan SRESID (residual). Jika pola tertentu muncul dalam sebaran titik , hal itu menandakan adanya heteroskedastisitas. Sebaliknya, jika titik menyebar acak di sekitar tanpa pola menunjukkan model regresi tak ada heteroskedastisitas [36].
d. Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi digunakan untuk memeriksa adanya hubungan antara istilah kesalahan pada periode saat ini (t) dan istilah kesalahan dari periode sebelumnya (t-1) dalam pengaturan regresi linier. Model regresi yang baik seharusnya tidak menunjukkan autokorelasi. Penilaian ini dilakukan menggunakan statistik Durbin-Watson. Uji urbin-Watson digunakan untuk mengidentifikasi autokorelasi tingkat pertama. Untuk penilaian ini, model regresi harus tetap stabil dan tidak boleh memasukkan variabel lag ke dalam variabel independen [36].
2. Analisis Regresi Linear Berganda
Penelitian ini menggunakan regresi linier berganda untuk menganalisis hubungan antara satu variabel independen dan beberapa variabel dependen. Penelitian ini menggunakan persamaan regresi linier berganda untuk mengukur tingkat pengaruh yang diberikan oleh Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings dan Capital terhadap variabel dependen, yaitu nilai perusahaan. Hipotesis diuji melalui uji t, berdasarkan model persamaan regresi linier berganda yang diterapkan dalam analisis.
Y= α + β1 X1 + β2 X2 + β3 X3 + β4 X4 + e
Keterangan:
Y: Nilai Perusahaan
α: Konstanta
β1- 4 : Kofisien regresi
X1: Risk Profile
X2: Good Gorporate Governance (GCG)
X3: Earnings
X4: Capital
e: error
3.Uji Hipotesis
Uji t (Uji parsial)
Uji t yang dikenal sebagai uji parsial, mengevaluasi sejauh mana variabel independen mempengaruhi variabel dependen. Uji ini berguna untuk mengidentifikasi variabel mana yang memberikan kontribusi paling kuat. Uji t digunakan dalam penelitian ini untuk menganalisis pengaruh yang berbeda dari Risk Profile, Good Corporate Governance (GCG), Earnings, dan Capital terhadap nilai perusahaan. Pedoman pengambilan keputusan menyatakan bahwa Ho ditolak jika nilai probabilitas signifikansi berada di bawah 0,05, sedangkan Ho diterima jika nilai tersebut berada di atas 0,05 [37].
Tabel 3 Hasil Uji Normalitas
Sumber : Data diolah SPSS 26
Berdasarkan tabel 3 hasil uji normalitas data diperoleh nilai masing-masing untuk variabel Risk Profile (X1) sebesar 0.600, Good Corporate Governance (X2) sebesar 0.724, Earnings (X3) 0.839, Capital (X4) 0.463, dan Nilai Perusahaan (Y) sebesar 0.522 dimana semua nilai tersebut lebih besar dari 0.05. Sehingga dapat disimpulkan bahwa semua data berdistribusi normal.
Tabel 4 Hasil Uji Multikolinearitas
Berdasarkan tabel 4 hasil uji multikolinearitas data variabel Risk Profile (X1) memiliki nilai VIF sebesar 1.048, Good Corporate Governance (X2) sebesar 1.010, Earnings (X3) sebesar 1.081, dan Capital (X4) sebesar 1.067 . Nilai VIF seluruh variabel independen tersebut berada di bawah 10 dan didukung oleh nilai tolerance semua variabel yang lebih besar dari 0,10. Hal ini menunjukkan bahwa tidak terdapat korelasi antar variabel independen dalam model regresi, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat masalah multikolinearitas.
Gambar 2 Hasil Uji Heteroskedastisitas
Berdasarkan gambar 2 hasil uji heteroskedastisitas mengunakan scatterplot tersebut, residual variabel Nilai Perusahaan (Y) terdistribusi secara acak dan tidak menunjukkan pola tertentu. Tidak adanya pola sistematis menunjukkan bahwa residual memiliki varians yang konstan. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa model regresi bebas dari heteroskedastisitas.
Tabel 5 Hasil Uji Autokorelasi
Berdasarkan tabel 5 hasil uji autokorelasi tersebut, nilai statistik Durbin–Watson yang diperoleh dalam penelitian ini adalah 1,761. Karena nilai ini berada dalam rentang −2 hingga 2, hal ini menunjukkan bahwa model regresi tidak menunjukkan adanya autokorelasi. Oleh karena itu, data dianggap layak untuk dianalisis lebih lanjut dalam penelitian ini.
Tabel 6 Hasil Analisis Regresi Linerar Berganda
Berdasarkan dari tabel 6 Coefficients, analisis regresi linier berganda dengan menggunakan perhitungan SPSS memperoleh hasil yakni: (α) = 1.337, b1 = 0.164, b2 = 0.863, b3 = 0.208, b4 = 0.018. Dengan demikian, persamaan regresi linier berganda yang terbentuk adalah:
Y = 1.337 + 0.164 X1 + 0.863 X2 + 0.208 X3 + 0.018 X4
Y = Nilai Perusahaan
X1 = Risk Profile
X2 = Good Corporate Governance (GCG)
X3 = Earnings
X4 = Capital
Berdasarkan persamaan regresi yang diperoleh di atas, maka dapat dijelaskan sebagai berikut:
1) Nilai konstanta (α) sebesar 1.337 menunjukkan bahwa apabila variabel Risk Profile (X1), GCG (X2), Earning (X3), dan Capital (X4) tidak mengalami perubahan atau sama dengan nol, maka rata-rata Nilai Perusahaan (Y) adalah sebesar 1.337 satuan.
2) Nilai koefisien regresi variabel Risk Profile (X1) = 0.164, artinya apabila nilai Risk Profile meningkat 1 satuan, maka Nilai Perusahaan (Y) akan mengalami peningkatan sebesar 0.164 satuan.
3) Nilai koefisien regresi variabel Good Corporate Governance (X2) = 0.863, artinya apabila nilai GCG meningkat 1 satuan, maka Nilai Perusahaan (Y) akan meningkat sebesar 0.863 satuan.
4) Nilai koefisien regresi variabel Earnings (X3) = 0.208, artinya apabila nilai Earning meningkat 1 satuan, maka Nilai Perusahaan (Y) akan meningkat sebesar 0.208 satuan.
5) Nilai koefisien regresi variabel Capital (X4) = 0.018, artinya apabila nilai Capital meningkat 1 satuan, maka Nilai Perusahaan (Y) akan meningkat 0.018 satuan
3. Uji Hipotesis
Tabel 7. Hasil Uji t (parsial)
Berdasarkan tabel 7 Uji t di atas, diperoleh hasil sebagai berikut:
1) Variabel Risk Profile memiliki nilai signifikansi 0.008 dimana nilai signifikan tersebut lebih kecil dari taraf signifikan yaitu 0.05. Hal ini menunjukkan bahwa Risk Profile berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan.
2) Variabel Good Corporate Governanve (GCG) memiliki nilai signifikansi 0.004 dimana nilai signifikan tersebut lebih kecil dari taraf signifikan yaitu 0.05. Hal ini menunjukkan bahwa GCG berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan.
3) Variabel Earning memiliki nilai signifikansi 0.001 dimana nilai signifikan tersebut lebih kecil dari taraf signifikan yaitu 0.05. Hal ini menunjukkan bahwa Earnings berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan.
4) Variabel Capital memiliki nilai signifikansi 0.000 dimana nilai signifikan tersebut lebih kecil dari taraf signifikan yaitu 0.05. Hal ini menunjukkan bahwa Capital berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan
Berdasarkan uji hipotesis, nilai signifikansi sebesar 0.008 (<0.05) menunjukkan bahwa Risk Profile berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan sehingga, hipotesis pertama (H1) diterima. Rasio Non-Performing Loan (NPL) yang lebih tinggi menandakan tingkat risiko kredit yang lebih besar, yang mengindikasikan meningkatnya kemungkinan peminjam gagal memenuhi kewajiban pembayaran yang berpotensi mengurangi nilai perusahaan. Temuan ini mendukung Signalling Theory yang berpendapat bahwa informasi terkait kemampuan manajemen risiko suatu perusahaan berfungsi sebagai sinyal bagi investor saat mengevaluasi kinerja dan prospek masa depan perusahaan tersebut. Hasil penelitian ini sejalan dengan studi yang menyatakan Risk Profile secara signifikan memengaruhi Nilai Perusahaan, tetapi berbeda dengan penelitian yang tidak menemukan hubungan yang signifikan [1], [3], [14]. Perbedaan ini mungkin disebabkan oleh variasi dalam periode penelitian, karakteristik sampel, dan kondisi ekonomi yang memengaruhi penilaian investor.
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis, diperoleh nilai signifikansi sebesar 0.004 (< 0.05) menunjukkan bahwa Good Corporate Governance (GCG) memiliki pengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan sehingga, hipotesis kedua (H2) diterima. Dalam penelitian ini, GCG diukur menggunakan Proporsi Dewan Komisaris Independen (PDKI), yang mencerminkan peran pengawasan komisaris independen dalam memastikan bahwa manajemen mematuhi prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan keadilan. Temuan ini mendukung Agency Theory yang menyatakan bahwa komisaris independen membantu mengurangi konflik kepentingan antara manajemen dan pemegang saham melalui pengawasan yang efektif. Pengawasan ini meningkatkan kualitas pengambilan keputusan manajemen, memperkuat kepercayaan investor, dan pada akhirnya meningkatkan nilai perusahaan. Hasil ini sejalan dengan Penelitian yang menjelaskan bahwa Good Corporate Governance (GCG) memengaruhi Nilai Perusahaan [2], [11]. Namun, hasil ini berbeda dengan penelitian yang menyimpulkan bahwa GCG tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan [38]. Ketidaksesuaian ini mungkin dapat dijelaskan oleh perbedaan dalam proksi GCG yang digunakan, periode penelitian, dan karakteristik perusahaan yang menjadi sampel.
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis, nilai signifikansi sebesar 0,001 (< 0,05) menunjukkan bahwa Earnings memiliki pengaruh yang signifikan terhadap nilai perusahaan, sehingga hipotesis ketiga (H3) diterima. Dalam penelitian ini, laba diukur menggunakan Return on Assets (ROA), yang mencerminkan kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dari asetnya. ROA yang lebih tinggi mencerminkan pemanfaatan aset yang lebih efisien dan profitabilitas yang lebih tinggi. Temuan ini sejalan dengan Signalling Theory yang menyatakan bahwa profitabilitas yang kuat berfungsi sebagai sinyal positif bagi investor mengenai kinerja perusahaan di masa depan. Laba yang lebih tinggi meningkatkan kepercayaan investor dan permintaan terhadap saham perusahaan, sehingga berkontribusi pada peningkatan nilai perusahaan. Hasil ini sejalan dengan penelitian yang melaporkan bahwa Earnings memiliki pengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan [3], [7]. Namun, hasil ini berbeda dengan penelitian yang menyimpulkan bahwa komponen Earnings dalam metode RGEC tidak secara signifikan memengaruhi Nilai Perusahaan [15]. Perbedaan ini mungkin disebabkan oleh kondisi ekonomi selama pandemi COVID-19, serta variasi dalam ukuran sampel dan periode penelitian, yang mungkin telah memengaruhi respons investor terhadap profitabilitas perusahaan.
Berdasarkan hasil pengujian hipotesis, nilai signifikansi sebesar 0,000 (< 0,05) menunjukkan bahwa Capital memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Nilai Perusahaan, sehingga hipotesis keempat (H4) diterima. Dalam penelitian ini, modal diukur menggunakan Capital Adequacy Ratio (CAR), yang mencerminkan kemampuan bank dalam mempertahankan modal yang memadai untuk menyerap risiko operasional. CAR yang lebih tinggi mencerminkan basis modal yang lebih kuat, sehingga memungkinkan bank untuk mempertahankan stabilitas keuangan dan mendukung operasinya yang berkelanjutan. Temuan ini sejalan dengan Signalling Theory yang menyatakan bahwa kecukupan modal yang kuat memberikan sinyal positif kepada investor mengenai kekuatan keuangan bank, kemampuan manajemen risiko, dan keberlanjutan jangka panjangnya. Akibatnya, kecukupan modal yang lebih tinggi meningkatkan kepercayaan investor dan berkontribusi pada peningkatan nilai perusahaan. Penelitian ini sejalan dengan hasil penelitian yang melaporkan bahwa Capital memiliki pengaruh signifikan terhadap nilai perusahaan [14], [15]. Namun, temuan ini berbeda dengan hasil penelitian yang menemukan bahwa Capital tidak secara signifikan memengaruhi Nilai Perusahaan selama pandemi COVID-19 [39]. Perbedaan ini mungkin dapat dijelaskan oleh lingkungan ekonomi yang tidak stabil selama pandemi, ketika investor lebih menekankan pada profitabilitas daripada kecukupan modal, serta oleh perbedaan periode penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian yang telah dilakukan mengenai pengaruh Risk Profile, Good Corporate Governance (GCG), Earnings, dan Capital terhadap Nilai Perusahaan, dapat disimpulkan bahwa:
1. Risk Profile berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Temuan ini menunjukkan bahwa tingkat risiko kredit yang dihadapi oleh sebuah bank merupakan pertimbangan penting bagi investor saat mengevaluasi prospek masa depan perusahaan.
2. Good Corporate Governance (GCG) berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Penerapan praktik tata kelola perusahaan yang efektif meningkatkan kepercayaan investor dan berkontribusi pada nilai perusahaan yang lebih tinggi.
3. Earnings berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Perusahaan yang lebih mampu menghasilkan laba melalui pemanfaatan aset yang efisien cenderung dinilai lebih tinggi oleh investor.
4. Capital berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Capital yang lebih tinggi menunjukkan posisi keuangan yang lebih kuat, yang meningkatkan kepercayaan investor dan nilai perusahaan.
Secara keseluruhan, penelitian ini menunjukkan bahwa komponen RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, dan Capital) merupakan penentu penting nilai perusahaan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Keterbatasan
Penelitian ini memiliki beberapa keterbatasan yaitu, sampel penelitian terbatas pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2025, sehingga membatasi temuan penelitian ini pada sektor industri lainnya. Selain itu, analisis ini hanya berfokus pada empat komponen RGEC, sedangkan faktor-faktor lain mungkin juga memengaruhi nilai perusahaan.
Penelitian selanjutnya disarankan untuk memperluas cakupan penelitian dengan memasukkan industri di luar sektor perbankan atau dengan memperpanjang periode pengamatan guna memperoleh temuan yang lebih menyeluruh. Selain itu, disarankan untuk mengkaji faktor-faktor penentu nilai perusahaan lainnya, seperti ukuran perusahaan, rasio utang, likuiditas, dan pertumbuhan perusahaan.
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT atas segala rahmat, hidayah, dan karunia-Nya sehingga penelitian ini dapat diselesaikan dengan baik. Penulis menyadari bahwa penyusunan penelitian ini tidak terlepas dari doa, dukungan, bimbingan, dan bantuan dari berbagai pihak. Dengan penuh rasa hormat, penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada kedua Orang Tua dan Kakak tercinta atas segala kasih sayang, doa, pengorbanan, dukungan, serta kesabaran yang telah diberikan tanpa henti. Terima kasih telah menjadi sumber kekuatan, motivasi, dan semangat bagi penulis dalam setiap proses kehidupan, khususnya selama menempuh pendidikan hingga penyusunan skripsi ini. Selain itu, Kepada sahabat-sahabat terkasih penulis, Via, Zahro, Pipit, Nanda, dan Puja terima kasih atas kebersamaan, persahabatan, doa, bantuan, dukungan, dan semangat yang selalu diberikan selama masa perkuliahan hingga penyusunan skripsi ini. Terima kasih telah menjadi tempat berbagi cerita, saling menguatkan, dan menemani penulis melewati berbagai tantangan.
A. Pracoyo, A. Emilia, dan C. Ladjadjawa, “Pengaruh Non-Performing Loan, Loan to Deposit Ratio, dan Good Corporate Governance terhadap Profitabilitas (ROA) atau Nilai Perusahaan (Tobin’s Q) periode 2015–2019,” J. Ekon. Manaj. dan Perbank., vol. 6, no. 3, pp. 109–121, 2020.
N. P. S. Prabawati, N. D. A. Pradnyani, dan D. P. Suciwati, “Pengaruh RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, dan Capital) terhadap Nilai Perusahaan (Studi Kasus Perusahaan Perbankan di BEI 2016–2018),” J. Bisnis Kewirausahaan, vol. 17, no. 1, pp. 78–85, 2021.
T. Mirnasari, A. Mitrawan, dan L. Septarina, “Pengaruh Kinerja Keuangan terhadap Nilai Perusahaan pada Sektor Perbankan di Bursa Efek Indonesia: Studi pada ROA, ROE, dan NPL sebagai Penentu Tobin’s Q,” J. Educ., vol. 4, no. 1, pp. 1–11, 2024.
A. Magdalena, B. S. Marpaung, D. H. M. Hasibuan, dan L. Adidah, “Pengaruh Kredit yang Disalurkan dan Kredit Bermasalah terhadap Likuiditas Bank,” J. Ekon. Bisnis, Manaj. dan Akunt., vol. 4, no. 1, pp. 59–78, 2024.
W. Aprilia dan N. Hapsari, “Pengaruh Tingkat Kesehatan Bank Melalui Metode RGEC terhadap Nilai Perusahaan (Studi Kasus pada Perusahaan Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2016–2020),” Neraca Keuang., vol. 16, no. 2, pp. 1–15, 2021.
A. H. Arifin, “Firm Value Volatility in View of Profit Performance and Practices Good Corporate Governance,” J. Manag. Bus., vol. 6, no. 1, pp. 296–310, 2023.
R. B. Prakarsa, “Pengaruh Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital terhadap Value of Firm di Bursa Efek Indonesia,” J. Maksipreneur Manaj. Kop. dan Entrep., vol. 9, no. 2, pp. 137–152, 2020.
P. A. Maramis, “Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Metode RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earning, Capital) pada PT Bank Mandiri (Persero) Periode 2015–2018,” J. Pembanguan Ekon. dan Keuang. Drh., vol. 20, no. 3, pp. 1–32, 2020.
E. I. Mahliza, A. B. Setiawan, dan M. M. Melani, “Pengaruh Risk Profile, Earning, dan Capital terhadap Nilai Perusahaan pada Perbankan di Indonesia,” J. Akad. Akunt. Indones. Padang, vol. 4, no. 2, pp. 196–207, 2024.
W. A. Darniaty, R. V. D. Aprilly, W. T. Nurhayati, S. A. Adzani, dan S. Novita, “Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Nilai Perusahaan dengan Performa Keuangan sebagai Variabel Mediasi,” J. Keuang. dan Perbank., vol. 19, no. 2, pp. 95–104, 2023.
Alkhairani, Kamaliah, dan A. Rokhmawati, “Analisis Pengaruh Good Corporate Governance (GCG) dan Corporate Social Responsibility (CSR) terhadap Nilai Perusahaan dengan Profitabilitas sebagai Variabel Intervening pada Perusahaan Pertambangan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” J. Ekon. KIAT, vol. 31, no. 1, pp. 10–25, 2020.
E. Susanti, R. Pramurindra, H. Pramono, dan I. Hapsari, “Peran Good Corporate Governance dalam Memoderasi Pengaruh Pengungkapan Corporate Social Responsibility terhadap Nilai Perusahaan (Studi pada Perusahaan yang Terindeks Pemeringkat CGPI 2018–2023),” J. Account. Financ. Manag., vol. 5, no. 6, pp. 1471–1486, 2025.
K. S. Widiantari dan D. Irawati, “Pengaruh Earning Per Share, Struktur Modal dan Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan Consumer Goods Sektor Food and Beverage yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” J. Ilm. Akunt. dan Bisnis, vol. 5, no. 2, pp. 91–101, 2020.
M. V. Wangarry, J. B. Maramis, dan M. Mangantar, “Pengaruh Capital Adequacy Ratio, Non-Performing Loan, Operating Expenses on Operating Income, Loan to Deposit Ratio terhadap Firm Value Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” J. EMBA, vol. 11, no. 1, pp. 1408–1417, 2023.
G. T. Simanjuntak dan T. Hidayat, “Analisis Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Nilai Perusahaan Perbankan di Indonesia,” pp. 1–25, 2021.
R. A. Susandi dan T. Hidayat, “Pengaruh Struktur Modal, Ukuran Perusahaan, Net Interest Margin, Loan Deposit Ratio, dan Non-Performing Loan terhadap Nilai Perusahaan (Studi Kasus pada Perusahaan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Sektor Perbankan Digital di Indonesia),” J. Accounting, Manag. Islam. Econ., vol. 3, no. 1, pp. 57–68, 2025.
Apriyanti, D. S. Hariyani, M. Azizah, dan W. Wahyuandari, “Pengaruh Tingkat Kesehatan Bank terhadap Nilai Perusahaan Perbankan Negara ASEAN,” J. Sekr. dan Manaj., vol. 7, no. 1, pp. 1–7, 2023.
N. A. Haq, S. Murni, dan S. S. R. Loindong, “Analisis Pengaruh Tingkat Kesehatan Perbankan terhadap Nilai Perusahaan pada Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV di Masa Pandemi Covid-19 Periode 2020,” J. EMBA, vol. 10, no. 1, pp. 1376–1387, 2022.
L. Japhar, M. Mangantar, dan D. N. Baramuli, “Pengaruh Faktor Internal dan Eksternal terhadap Nilai Perusahaan pada Sektor Perbankan yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” J. EMBA, vol. 8, no. 4, pp. 310–321, 2020.
I. A. Mustofa, “Faktor-faktor Internal yang Berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan: Studi Empiris pada Bank BUKU IV,” J. Pendidik. Tambusai, vol. 7, no. 1, pp. 1506–1513, 2023.
P. A. E. Cahyani, A. W. S. Gama, dan N. P. Y. Astiti, “Pengaruh Struktur Modal, Kebijakan Dividen, dan Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan Sektor Property & Real Estate yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2020–2022,” J. EMAS, vol. 5, no. 9, pp. 128–140, 2024.
D. Sunaryo, D. Kurnia, Y. Adiyanto, dan I. Quraysin, “Pengaruh Risiko Kredit, Risiko Likuiditas, dan Risiko Operasional terhadap Profitabilitas Perbankan pada Bank Umum di Asia Tenggara Periode 2012–2018,” J. Ilmu Keuang. dan Perbank., vol. 11, no. 1, pp. 62–79, 2021.
H. Ali dan F. Saputra, “Pengaruh Transparan, Akuntabilitas dan Tanggung Jawab terhadap Good Corporate Governance,” J. Ilmu Multidisiplin, vol. 2, no. 2, pp. 130–139, 2023.
M. R. R, “Analisis Rasio Profitabilitas untuk Mengukur Kinerja Keuangan pada PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk,” KAPALAMADA J. Multidisipliner, vol. 4, no. 2, pp. 182–192, 2025.
I. K. Wiranthie dan H. Putranto, “Analisis Pengaruh Capital Adequacy Ratio (CAR), Loan to Deposit Ratio (LDR) dan Non-Performing Loan (NPL) terhadap Return on Asset (ROA),” J. Ekon. Manaj. dan Perbank., vol. 6, no. 1, pp. 13–23, 2020.
Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D, 5th ed. Bandung, Indonesia: ALFABETA, 2023.
R. Dwiastutiningsih, D. Kuswandi, dan T. Ayu, “Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Metode RGEC pada PT Bank Central Asia, Tbk (BCA) Periode 2017–2021,” J. Ekon. dan Manaj., vol. 1, no. 3, pp. 9–17, 2022.
H. Anam, S. L. Hendika, dan B. Anhar, “Tingkat Kesehatan Bank dengan Metode RGEC,” J. GEOEKONOMI, vol. 13, no. 1, pp. 116–127, 2022.
K. M. Syahrani, L. K. Merawati, dan D. R. Tandio, “Pengaruh Leverage, Pertumbuhan Perusahaan, Ukuran Perusahaan, Risk Profile dan Profitabilitas terhadap Nilai Perusahaan,” J. Inov. Akunt., vol. 1, no. 1, pp. 32–44, 2023.
H. K. Purnama dan S. Trisnaningsih, “Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Profitabilitas dengan Pengungkapan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan sebagai Variabel Intervening pada Perusahaan LQ 45 yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” Proceeding Natl. Conf. Account. Financ., vol. 3, pp. 107–117, 2021, doi: 10.20885/ncaf.vol3.art10.
C. E. Istia, “Analisis Tingkat Kesehatan Bank pada PT Bank Negara Indonesia (Persero), Tbk dengan Menggunakan Metode RGEC,” J. Ilm. Ekon. Bisnis, vol. 25, no. 2, pp. 143–156, 2020.
E. M. Simatupang dan V. C. L. Tobing, “Analisis Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Metode RGEC pada PT Bank OCBC NISP Tbk,” J. Akunt. dan Investasi, vol. 7, no. 2, pp. 33–48, 2022.
P. Wulandari, “Pengaruh Indikator Kesehatan Bank, Pertumbuhan Laba, terhadap Return Saham Perbankan,” J. Akunt. Manaj. dan Ekon., vol. 1, no. 2, pp. 244–253, 2022.
S. Ana dan D. T. Wibowo, “Nilai Perusahaan dalam Formula Tobin’s Q Ratio,” MUQADDIMAH J. Ekon. Manaj. Akunt. dan Bisnis, vol. 3, no. 1, pp. 126–135, 2025.
A. Renaldi dan I. Anis, “Pengaruh Pengungkapan Biaya dan Kinerja Lingkungan terhadap Nilai Perusahaan: Studi Empiris pada Perusahaan Industri Manufaktur di Indonesia,” J. Ekon. Trisakti, vol. 3, no. 2, pp. 3853–3862, 2023.
I. Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 26, 10th ed. Semarang, Indonesia: Universitas Diponegoro, 2021.
S. Riyanto dan A. A. Hatmawan, Metode Riset Kuantitatif Penelitian di Bidang Manajemen, Teknik, Pendidikan dan Eksperimen. Sleman, Indonesia: DEEPUBLISH, 2020.
J. Jenni, W. R, dan Murhadi, “Pengaruh Rasio Keuangan dan Corporate Governance terhadap Kinerja Perbankan di Indonesia Periode 2020–2023,” J. Samudra Ekon. Bisnis, vol. 15, no. 3, pp. 670–684, 2024, doi: 10.33059/jseb.v15i3.10472.
A. S. Irianti dan M. Saifi, “Pengaruh Tingkat Kesehatan Bank dengan Menggunakan Metode Risk-Based Bank Rating terhadap Nilai Perusahaan (Studi pada Perusahaan Perbankan Umum Konvensional Sektor Bank Umum Swasta Devisa yang Terdaftar di BEI Periode 2013–2015),” J. Adm. Bisnis, vol. 50, no. 1, pp. 56–64, 2017.