Alvianti Rosida (1), Heri Widodo (2)
General Background The banking sector continuously transforms into a knowledge-based industry, requiring strategic resource optimization to maintain competitive advantages. Specific Background Intellectual capital and physical firm size serve as crucial organizational elements that signal operational stability, resource capacity, and prospect viability to investors. Knowledge Gap Despite theoretical consensus, previous empirical studies present inconsistent findings regarding how non-physical resources and corporate dimensions directly determine organizational worth, suggesting the necessity of investigating financial metrics as moderating mechanisms. Aims This study examines how knowledge resources and company dimensions determine corporate worth while analyzing financial outcomes as a moderating variable within the Indonesian banking industry. Results Based on Moderated Regression Analysis of 150 observations from 30 listed banks between 2020 and 2024, both intellectual capital and firm size positively and significantly dictate organizational worth. Furthermore, financial performance significantly strengthens these direct relationships. Novelty This research integrates resource-based and signaling theories to explicitly map how high financial returns magnify the investor assessment of knowledge resources and corporate dimensions simultaneously. Implications Banking executives must prioritize non-physical resource management and operational efficiency, as robust financial outcomes maximize investor confidence and overall corporate worth.
Highlights:
• Knowledge resources significantly determine organizational worth within the banking industry.
• Business scale positively correlates with higher market assessment among financial institutions.
• Profitability metrics strengthen the relationship between non-physical assets and overall company pricing.
Keywords: Intellectual Capital, Firm Size, Financial Performance, Firm Value, Banking Sector
Perbankan merupakan sektor yang memiliki posisi krusial dalam sistem perekonomian nasional karena menjalankan fungsi intermediasi keuangan, yaitu menghimpun dana dari masyarakat untuk mendukung aktivitas ekonomi. Peran tersebut menjadikan industri perbankan sebagai salah satu sektor utama dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus pendorong pertumbuhan ekonomi nasional [1]. Peran strategis perbankan menjadikan Kinerja Keuangan dan Nilai Perusahaan sebagai indikator keberlanjutan dan daya saing perusahaan. Perusahaan dengan Kinerja Keuangan yang baik cenderung memiliki Nilai Perusahaan yang lebih tinggi karena mampu memberikan kepercayaan kepada investor dan pemangku kepentingan [2]. Seiring dengan perkembangan teknologi dan dinamika lingkungan bisnis, industri perbankan mengalami transformasi dari labor-based business menuju knowledge-based industry. Transformasi ini mendorong perusahaan untuk lebih menekankan pengelolaan pengetahuan dan kemampuan inovasi sebagai sumber keunggulan kompetitif [3]. Dalam knowledge-based industry, kepemilikan aset fisik tidak lagi menjadi satu-satunya penentu keunggulan perusahaan, melainkan kemampuan dalam mengelola sumber daya intelektual secara efektif [4].
Intellectual Capital merupakan aset tidak berwujud yang berperan penting dalam meningkatkan daya saing perusahaan karena mencakup pengetahuan, informasi, pengalaman, serta kemampuan organisasi yang dapat dimanfaatkan secara efektif untuk meningkatkan keuntungan perusahaan sehingga berkontribusi terhadap peningkatan Kinerja Keuangan Perusahaan [5]. Intellectual Capital juga dipandang sebagai hidden value perusahaan yang menjadi sumber nilai tambah organisasi karena pemanfaatan sumber daya tidak berwujud yang optimal mampu membantu perusahaan mempertahankan keberlangsungan usaha serta menghasilkan keuntungan yang lebih maksimal [6]. Kontribusi Intellectual Capital yang signifikan mampu menciptakan value added bagi perusahaan melalui peningkatan efisiensi operasional, kualitas pelayanan, inovasi, serta pengelolaan sumber daya perusahaan yang lebih efektif sehingga diharapkan mampu menumbuhkan Kinerja Keuangan perusahaan secara berkelanjutan [7]. Selain itu, pemanfaatan komponen Intellectual Capital yang terdiri dari human capital, structural capital, dan capital employed secara dinamis dan berkelanjutan menghasilkan nilai tambah bagi perusahaan yang berdampak positif terhadap peningkatan kinerja perusahaan, khususnya pada sektor perbankan yang berbasis pengetahuan [8]. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa Intellectual Capital berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan perusahaan [7]. Temuan serupa juga mengungkapkan bahwa pengelolaan modal intelektual yang optimal mampu meningkatkan Kinerja Keuangan perusahaan [9]. Selain itu, penelitian lain membuktikan bahwa Intellectual Capital berpengaruh positif dan signifikan terhadap profitabilitas perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia [10]. Hasil tersebut semakin diperkuat oleh penelitian yang menyatakan bahwa efisiensi pengelolaan Intellectual Capital berkontribusi terhadap peningkatan Kinerja Keuangan perusahaan [11]. Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang menyatakan bahwa pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Keuangan memerlukan Variabel moderasi agar menghasilkan pengaruh yang lebih konsisten [12]. Penelitian ini juga tidak sejalan dengan penelitian yang mengemukakan bahwa hubungan antara Intellectual Capital dan Kinerja Keuangan dipengaruhi oleh penerapan tata kelola perusahaan [13]. Selain itu, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang menyatakan bahwa pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Keuangan cenderung bersifat tidak langsung melalui Variabel intervening [14].
Selain berperan dalam meningkatkan Kinerja Keuangan perusahaan, Intellectual Capital juga berkontribusi terhadap pembentukan Nilai Perusahaan, karena Intellectual Capital dipandang sebagai aset tidak berwujud yang mencerminkan nilai potensial perusahaan serta menjadi informasi penting bagi investor dalam menilai kondisi dan prospek perusahaan di masa depan [15]. Pengungkapan Intellectual Capital dalam laporan perusahaan memberikan informasi mengenai kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai tambah yang dapat memengaruhi penilaian pasar terhadap Nilai Perusahaan [5]. Intellectual Capital juga diartikan sebagai sekumpulan pengetahuan dan informasi perusahaan yang mampu menghasilkan value added sehingga berpotensi meningkatkan Nilai Perusahaan [16]. Perusahaan yang mampu memanfaatkan Intellectual Capital secara optimal cenderung memiliki kemampuan lebih baik dalam menciptakan nilai ekonomi dibandingkan perusahaan yang tidak memanfaatkan aset tidak berwujud secara efektif [17]. Intellectual Capital dipandang sebagai salah satu faktor strategis yang berpotensi memengaruhi pembentukan Nilai Perusahaan karena berkaitan dengan kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai tambah berbasis pengetahuan secara berkelanjutan [3]. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang menemukan bahwa Intellectual Capital berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan karena mampu menghasilkan value added yang meningkatkan penilaian investor terhadap perusahaan [16]. Penelitian ini juga sejalan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa Intellectual Capital berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan karena efisiensi penciptaan nilai berbasis pengetahuan mampu meningkatkan nilai pasar perusahaan [18]. Selain itu, hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang membuktikan bahwa pengelolaan aset tidak berwujud secara optimal dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap prospek perusahaan sehingga berdampak pada peningkatan Nilai Perusahaan [17]. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan penelitian yang menemukan bahwa kemampuan perusahaan dalam mengelola aset berbasis pengetahuan mampu meningkatkan Nilai Perusahaan [3]. Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang menemukan bahwa Intellectual Capital tidak berpengaruh secara parsial terhadap Nilai Perusahaan karena kontribusinya tidak selalu tercermin secara langsung dalam Nilai Perusahaan [19]. Penelitian ini juga tidak sejalan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa komponen Intellectual Capital tidak berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan, sehingga mengindikasikan bahwa pengaruh Intellectual Capital tidak selalu terjadi secara langsung terhadap Nilai Perusahaan [20]. Selain itu, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang menemukan bahwa Intellectual Capital tidak berpengaruh secara langsung terhadap Nilai Perusahaan, tetapi berpengaruh melalui Kinerja Keuangan sebagai Variabel intervening sehingga hubungan antara Intellectual Capital dan Nilai Perusahaan bersifat tidak langsung [21].
Faktor lain yang juga diduga memengaruhi Kinerja Keuangan dan Nilai Perusahaan adalah Ukuran Perusahaan, yang mencerminkan besar kecilnya perusahaan dan umumnya diukur berdasarkan total aset, dimana perusahaan yang memiliki aset lebih besar cenderung memiliki kapasitas operasional dan sumber daya yang lebih kuat dalam menunjang aktivitas bisnisnya [22]. Perusahaan dengan ukuran yang lebih besar memiliki akses yang lebih luas terhadap sumber pendanaan eksternal serta peluang yang lebih tinggi dalam memenangkan persaingan pasar sehingga berpotensi meningkatkan Kinerja Keuangan Perusahaan [23]. Ukuran Perusahaan merupakan salah satu faktor yang dapat mempengaruhi Kinerja Keuangan karena perusahaan yang memiliki skala besar umumnya memiliki kekuatan finansial yang lebih baik dalam menunjang pencapaian laba dan efisiensi operasional [24]. Perusahaan dengan ukuran yang lebih besar biasanya memiliki sumber daya yang lebih banyak, fleksibilitas yang lebih tinggi, serta kemampuan adaptasi yang lebih baik terhadap perubahan lingkungan bisnis sehingga dapat meningkatkan stabilitas dan Kinerja Keuangan Perusahaan [25]. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang menemukan bahwa Ukuran Perusahaan berpengaruh positif terhadap Kinerja Keuangan karena perusahaan yang berukuran besar memiliki sumber daya yang lebih memadai untuk meningkatkan profitabilitas [7]. Penelitian ini juga sejalan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa Ukuran Perusahaan berpengaruh signifikan terhadap profitabilitas perbankan karena perusahaan besar memiliki akses pendanaan yang lebih luas serta efisiensi operasional yang lebih baik [26]. Selain itu, hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang membuktikan bahwa Ukuran Perusahaan berpengaruh positif terhadap Kinerja Keuangan melalui pengelolaan aset yang lebih optimal [27]. Hasil penelitian ini juga sejalan dengan penelitian yang menyatakan bahwa perusahaan yang berukuran besar memiliki stabilitas usaha dan kemampuan ekspansi yang lebih tinggi sehingga mampu meningkatkan Kinerja Keuangan [10]. Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang menemukan bahwa Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap Kinerja Keuangan karena perusahaan besar memiliki kompleksitas operasional yang lebih tinggi [28]. Penelitian ini juga tidak sejalan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa Ukuran Perusahaan tidak selalu meningkatkan Kinerja Keuangan karena efektivitas pengelolaan sumber daya lebih menentukan dibandingkan besarnya skala perusahaan [23]. Selain itu, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang menemukan bahwa Ukuran Perusahaan tidak secara langsung meningkatkan kondisi keuangan perusahaan karena perusahaan yang berukuran besar tetap berpotensi mengalami tekanan keuangan [29].
Sejalan dengan uraian sebelumnya, Ukuran Perusahaan juga berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan. Ukuran Perusahaan merupakan indikator yang menunjukkan besar kecilnya perusahaan dan dapat diukur melalui total aset, penjualan, maupun kapitalisasi pasar serta mencerminkan skala operasional perusahaan [1]. Perusahaan dengan ukuran yang lebih besar cenderung lebih mudah memperoleh sumber pendanaan dan memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menghimpun dana baik dari sumber internal maupun eksternal sehingga berpotensi meningkatkan Nilai Perusahaan [2], [30]. Selain itu, perusahaan yang memiliki ukuran lebih besar umumnya mempunyai aset yang lebih tinggi sehingga mampu menghasilkan keuntungan yang lebih besar dan meningkatkan persepsi investor terhadap Nilai Perusahaan [31]. Dengan demikian, Ukuran Perusahaan sering dipandang sebagai sinyal positif bagi investor karena perusahaan yang berukuran besar dinilai memiliki stabilitas operasional, tingkat transparansi yang lebih baik, serta prospek pertumbuhan yang lebih tinggi sehingga dapat meningkatkan Nilai Perusahaan [1]. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa Ukuran Perusahaan berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan karena perusahaan yang berukuran besar lebih mudah memperoleh pendanaan [30]. Penelitian ini juga sejalan dengan penelitian yang menemukan bahwa Ukuran Perusahaan berpengaruh positif terhadap Nilai Perusahaan karena mencerminkan kekuatan aset dan stabilitas perusahaan [32]. Selain itu, hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa Ukuran Perusahaan memiliki pengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan [2]. Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang menyatakan bahwa Ukuran Perusahaan tidak menunjukkan hubungan yang signifikan dengan Nilai Perusahaan [1]. Penelitian ini juga tidak sejalan dengan penelitian yang menyatakan bahwa Ukuran Perusahaan tidak memiliki pengaruh yang signifikan terhadap Nilai Perusahaan secara langsung [31]. Selain itu, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa Ukuran Perusahaan tidak memberikan pengaruh langsung terhadap Nilai Perusahaan karena pengaruhnya terjadi melalui Variabel Kinerja Keuangan [33].
Secara konseptual, penelitian ini menggunakan Resource Based Theory sebagai grand theory. Resource Based Theory memandang bahwa keunggulan perusahaan terbentuk dari kemampuan organisasi dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya strategis secara efektif sehingga menghasilkan keunggulan kompetitif dibandingkan pesaing [9]. Dalam penelitian ini, Intellectual Capital dipandang sebagai sumber daya tidak berwujud yang mencerminkan kapasitas pengetahuan, pengalaman, serta sistem organisasi yang berperan dalam menciptakan nilai ekonomi perusahaan [34]. Selain itu, penelitian ini juga didukung oleh Signaling Theory sebagai applied theory. Signaling Theory menjelaskan bahwa perusahaan berupaya mengurangi ketidakpastian informasi dengan menyampaikan indikator kinerja yang mencerminkan kondisi dan prospek perusahaan sehingga dapat memengaruhi persepsi investor [35]. Kinerja Keuangan yang baik dipandang sebagai sinyal positif bagi investor terhadap kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba dan mempertahankan prospek pertumbuhan perusahaan, sehingga dapat meningkatkan Nilai Perusahaan [21], [32].
Berdasarkan latar belakang tersebut, penelitian ini berfokus pada pengujian pengaruh Intellectual Capital dan Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2024. Selain itu, penelitian ini juga menguji peran Kinerja Keuangan sebagai Variabel moderasi dalam hubungan antara Intellectual Capital dan Nilai Perusahaan serta antara Ukuran Perusahaan dan Nilai Perusahaan. Oleh karena itu, tujuan penelitian ini adalah menganalisis pengaruh Intellectual Capital dan Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan, serta menganalisis kemampuan Kinerja Keuangan dalam memoderasi pengaruh kedua Variabel tersebut terhadap Nilai Perusahaan.
Pengembangan Hipotesis
Pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan.
Intellectual Capital merupakan sumber daya tidak berwujud yang mencerminkan kapasitas pengetahuan, pengalaman, serta sistem organisasi perusahaan dalam menciptakan nilai tambah perusahaan. Berdasarkan Resource Based Theory, Intellectual Capital merupakan sumber daya strategis yang mampu menciptakan keunggulan kompetitif apabila dikelola secara optimal. Selain itu, Signaling Theory menjelaskan bahwa pengelolaan Intellectual Capital yang baik dapat memberikan sinyal positif kepada investor mengenai prospek perusahaan di masa depan sehingga dapat meningkatkan Nilai Perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa Intellectual Capital berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan [3], [6], [16], [18].
H1 : Intellectual Capital berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan.
Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan.
Ukuran Perusahaan mencerminkan kemampuan perusahaan dalam mengelola sumber daya dan menjalankan aktivitas operasional perusahaan. Berdasarkan Resource Based Theory, perusahaan dengan sumber daya yang besar cenderung memiliki kemampuan lebih baik dalam menciptakan keunggulan kompetitif dan meningkatkan Nilai Perusahaan. Selain itu, berdasarkan Signaling Theory Ukuran Perusahaan yang semakin besar dapat menjadi sinyal positif bagi investor mengenai stabilitas operasional dan prospek pertumbuhan perusahaan. Sinyal tersebut mendorong meningkatnya kepercayaan investor sehingga berpotensi meningkatkan Nilai Perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan beberapa penelitian yang menunjukkan bahwa Ukuran Perusahaan berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan [2], [30], [32], [36].
H2 : Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan.
Pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan sebagai Variabel Moderasi
Intellectual Capital merupakan aset tidak berwujud yang mencakup human capital, structural capital, dan capital employed yang berperan dalam meningkatkan kemampuan perusahaan dalam menciptakan nilai tambah perusahaan. Berdasarkan Resource Based Theory, Intellectual Capital merupakan sumber daya strategis yang bernilai, langka, sulit ditiru, dan mampu menciptakan keunggulan kompetitif apabila dikelola secara optimal sehingga dapat meningkatkan Nilai Perusahaan. Selain itu, Signaling Theory menjelaskan bahwa perusahaan yang memiliki Kinerja Keuangan yang baik akan memberikan sinyal positif kepada investor mengenai prospek perusahaan di masa depan. Kinerja Keuangan yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan mampu memanfaatkan Intellectual Capital secara efektif sehingga dapat memperkuat peningkatan Nilai Perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan mampu memoderasi hubungan antara Intellectual Capital dan Nilai Perusahaan [17], [37].
H3 : Kinerja Keuangan memoderasi pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan.
Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan dengan Kinerja Keuangan sebagai Variabel Moderasi
Ukuran Perusahaan mencerminkan kapasitas sumber daya, stabilitas operasional, serta kemampuan perusahaan dalam mengakses pendanaan untuk mendukung kegiatan operasional. Berdasarkan Signaling Theory, perusahaan yang memiliki ukuran lebih besar memberikan sinyal kepada investor mengenai stabilitas perusahaan dan kemampuan dalam menghasilkan laba yang lebih baik. Perusahaan dengan ukuran yang besar dan didukung Kinerja Keuangan yang baik cenderung lebih mampu meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan sehingga berdampak pada peningkatan Nilai Perusahaan. Kinerja Keuangan yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan mampu mengelola aset dan sumber daya perusahaan secara efektif untuk menghasilkan profitabilitas yang optimal. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan mampu memoderasi hubungan antara Ukuran Perusahaan dan Nilai Perusahaan [31], [38].
H4 : Kinerja Keuangan memoderasi pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan.
Kerangka Konseptual
Gambar 1. Kerangka Konseptual
Jenis, Sumber Data dan Objek Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan jenis penelitian asosiatif yang bertujuan menguji hubungan antar variabel melalui pengujian statistik [39]. Data yang digunakan merupakan data sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahunan perusahaan perbankan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia dan situs resmi masing-masing perusahaan. Objek penelitian adalah perusahaan sektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia
Populasi dan Sampel
Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2020–2024. Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, yaitu penentuan sampel berdasarkan kriteria tertentu yang disesuaikan dengan tujuan penelitian [39].
Tabel 1. Purposive Sampling
Variabel Penelitian
Variabel penelitian merupakan aspek yang dipilih oleh peneliti untuk dianalisis sebagai dasar dalam memperoleh informasi dan menyusun kesimpulan penelitian [39]. Variabel independen dalam penelitian ini terdiri atas Intellectual Capital (X₁) dan Ukuran Perusahaan (X₂), sedangkan Kinerja Keuangan sebagai Moderasi (Z) dan Variabel dependennya adalah Nilai Perusahaan (Y).
Tabel 2. Definisi Operasional Variabel
Teknik Analisis Data
Analisis data dalam penelitian ini dilakukan menggunakan perangkat lunak IBM Statistical Product and Service Solutions (SPSS) Statistics versi 26 untuk mengolah dan menguji data secara statistik. Berikut tahapan analisis data yang digunakan dalam penelitian ini:
1. Uji Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif digunakan untuk menjelaskan karakteristik data penelitian melalui penyajian nilai minimum, maksimum, rata-rata (mean), serta standar deviasi pada setiap Variabel yang diteliti. Analisis ini bertujuan untuk memahami distribusi data sebelum dilakukan analisis lanjutan [42].
2. Uji Asumsi Klasik
Uji asumsi klasik adalah serangkaian pengujian yang dilakukan untuk memastikan model regresi memenuhi asumsi dasar metode Ordinary Least Square (OLS), sehingga menghasilkan estimasi koefisien yang tidak bias, efisien, dan dapat digunakan untuk penarikan kesimpulan yang valid [42].
a. Uji Normalitas
Uji normalitas dilakukan untuk menguji apakah residual pada model regresi memiliki distribusi yang normal. Pengujian dilakukan menggunakan metode One-Sample Kolmogorov-Smirnov. Data dinyatakan berdistribusi normal apabila nilai signifikansi > 0,05.
b. Uji Multikolinearitas
Uji multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah terdapat korelasi antar Variabel independen. Model regresi dinyatakan bebas dari multikolinearitas apabila nilai Tolerance > 0,10 dan VIF < 10.
c. Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas bertujuan untuk mengetahui apakah terjadi ketidaksamaan varians residual. engujian dilakukan menggunakan grafik scatterplot, dengan kriteria bahwa model regresi dinyatakan tidak mengalami heteroskedastisitas apabila titik-titik menyebar secara acak di atas dan di bawah angka nol pada sumbu Y tanpa membentuk pola tertentu.
d. Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi bertujuan untuk menguji ada atau tidaknya korelasi antar residual dalam model regresi. Pengujian dilakukan dengan menggunakan Durbin-Watson (DW Test). Model regresi dinyatakan bebas dari autokorelasi apabila nilai Durbin-Watson berada pada rentang -2 sampai +2.
3. Uji Hipotesis
Uji hipotesis digunakan untuk menguji signifikansi parameter regresi sehingga dapat diketahui apakah Variabel independen berpengaruh terhadap Variabel dependen serta apakah Variabel moderasi mampu memperkuat atau memperlemah hubungan antara Variabel independen terhadap Variabel dependen [42].
a. Uji t (Parsial)
Uji t digunakan untuk mengetahui pengaruh masing-masing Variabel independen secara parsial terhadap Variabel dependen. Variabel independen dinyatakan berpengaruh signifikan apabila nilai signifikansi < 0,05.
b. Metode Analisis Data
Untuk menguji pengaruh Intellectual Capital dan Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan, digunakan analisis regresi linier berganda Model persamaan regresi linier berganda dalam penelitian ini sebagai berikut:
Keterangan:
Y = Nilai Perusahaan
α = Konstanta
β1,β2= Koefisien regresi
X1= Intellectual Capital
X2= Ukuran Perusahaan
e = Error term
Selanjutnya, untuk menguji pengaruh Variabel moderasi dalam memperkuat atau memperlemah hubungan antara Variabel independen terhadap Variabel dependen menggunakan Moderated Regression Analysis (MRA). Model persamaan regresi dalam penelitian ini sebagai berikut:
β1-β5= Koefisien regresi
Z = Kinerja Keuangan
X1×Z= Interaksi Intellectual Capital dengan Kinerja Keuangan
X2×Z= Interaksi Ukuran Perusahaan dengan Kinerja Keuangan
Variabel moderasi dalam penelitian ini diuji melalui pembentukan Variabel interaksi antara Intellectual Capital dan Kinerja Keuangan serta interaksi antara Ukuran Perusahaan dan Kinerja Keuangan. Variabel moderasi dinyatakan mampu memoderasi apabila Variabel interaksi memiliki tingkat signifikansi < 0,05.
c. Uji Koefisien Determinasi (R²)
Koefisien determinasi digunakan untuk mengukur seberapa besar kemampuan Variabel independen dalam menjelaskan Variabel dependen. Semakin besar nilai R² menunjukkan kemampuan model semakin baik.
Tabel 3. Hasil Uji Statistik Deskriptif
Berdasarkan Tabel 3. Hasil Uji Statistik Deskriptif menunjukkan bahwa jumlah sampel dalam penelitian ini sebanyak 150 data. Variabel Intellectual Capital memiliki nilai minimum sebesar -1,80423 dan maksimum sebesar 8,00832 dengan nilai rata-rata (mean) sebesar 3,15029 serta standar deviasi sebesar 1,52245, yang menunjukkan bahwa nilai Intellectual Capital antar sampel cukup bervariasi. Variabel Ukuran Perusahaan memiliki nilai minimum sebesar 28,58139 dan maksimum sebesar 35,42552 dengan nilai rata-rata sebesar 32,14415 serta standar deviasi sebesar 1,67026, yang menunjukkan bahwa Ukuran Perusahaan pada sampel penelitian relatif beragam. Variabel Kinerja Keuangan memiliki nilai minimum sebesar 0,00016 dan maksimum sebesar 0,08409 dengan nilai rata-rata sebesar 0,01398 serta standar deviasi sebesar 0,01328, yang menunjukkan bahwa tingkat profitabilitas perusahaan cenderung rendah namun masih berada pada kondisi yang stabil. Variabel Nilai Perusahaan memiliki nilai minimum sebesar 0,31505 dan maksimum sebesar 63,42254 dengan nilai rata-rata sebesar 2,01140 serta standar deviasi sebesar 5,27873, yang menunjukkan bahwa Nilai Perusahaan pada sampel penelitian memiliki variasi yang cukup tinggi. Secara keseluruhan, data penelitian menunjukkan variasi yang memadai sehingga layak untuk dianalisis lebih lanjut.
Tabel 4. Hasil Uji Normalitas
Berdasarkan Tabel 4. Hasil Uji Normalitas menggunakan One-Sample Kolmogorov-Smirnov diperoleh nilai Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,362 yang lebih besar dari 0,05. Selain itu, grafik Normal Probability Plot menunjukkan bahwa titik-titik residual menyebar di sekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa data residual berdistribusi normal sehingga model regresi memenuhi asumsi normalitas.
Tabel 5. Hasil Uji Multikolinearitas
Berdasarkan Tabel 5. Hasil Uji Multikolinearitas menunjukkan bahwa seluruh Variabel independen memiliki nilai tolerance lebih besar dari 0,10 dan nilai VIF lebih kecil dari 10. Variabel Intellectual Capital memiliki nilai tolerance sebesar 0,322 dan VIF sebesar 3,107, sedangkan Variabel Ukuran Perusahaan memiliki nilai tolerance sebesar 0,266 dan VIF sebesar 3,761. Oleh karena itu dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi multikolinearitas antar Variabel independen dalam model penelitian.
Gambar 2. Hasil Uji Heteroskedastisitas
Sumber: Data diolah oleh SPSS 26
Berdasarkan hasil uji heteroskedastisitas melalui grafik scatterplot terlihat bahwa titik-titik menyebar secara acak di atas dan di bawah angka 0 pada sumbu Y serta tidak membentuk pola tertentu, baik pola mengerucut, melebar, maupun bergelombang. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa model regresi dalam penelitian ini tidak mengalami heteroskedastisitas.
Tabel 6. Hasil Uji Autokorelasi
Berdasarkan Tabel 6. Hasil Uji Autokorelasi menunjukkan nilai Durbin-Watson sebesar 1,677 yang berada pada rentang -2 sampai +2. Hal ini menunjukkan bahwa model regresi tidak mengalami autokorelasi sehingga model layak digunakan dalam penelitian.
Tabel 7. Hasil Uji t (Parsial)
Berdasarkan Tabel 7. Hasil Uji t (Parsial) menunjukkan bahwa Variabel Intellectual Capital memiliki nilai koefisien sebesar 0,758 dengan nilai signifikansi sebesar 0,008 < 0,05. Hasil tersebut menunjukkan bahwa Intellectual Capital berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Dengan demikian, hipotesis pertama (H1) yang menyatakan bahwa Intellectual Capital berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan diterima. Variabel Ukuran Perusahaan memiliki nilai koefisien sebesar 0,548 dengan nilai signifikansi sebesar 0,002 < 0,05. Hasil tersebut menunjukkan bahwa Ukuran Perusahaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Dengan demikian, hipotesis kedua (H2) yang menyatakan bahwa Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan diterima.
b. Uji Moderated Regression Analysis (MRA)
Tabel 8. Hasil Uji Moderated Regression Analysis (MRA)
Berdasarkan Tabel 8. Hasil Uji MRA menunjukkan bahwa interaksi Intellectual Capital dan Kinerja Keuangan (IC × KK) memiliki nilai koefisien sebesar 129,893 dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05. Hasil tersebut menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan mampu memoderasi pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan. Nilai koefisien yang positif mengindikasikan bahwa Kinerja Keuangan memperkuat hubungan antara Intellectual Capital dan Nilai Perusahaan. Oleh karena itu, hipotesis ketiga (H3) diterima. Interaksi Ukuran Perusahaan dan Kinerja Keuangan (UK × KK) memiliki nilai koefisien sebesar 55,454 dengan nilai signifikansi sebesar 0,005 < 0,05. Hasil tersebut menunjukkan bahwa Kinerja Keuangan mampu memoderasi pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan. Nilai koefisien yang positif mengindikasikan bahwa Kinerja Keuangan memperkuat hubungan antara Ukuran Perusahaan dan Nilai Perusahaan. Oleh karena itu, hipotesis keempat (H4) diterima.
Tabel 9. Hasil Uji Koefisien Determinasi (R²)
Berdasarkan Tabel 9. Hasil Uji Koefisien Determinasi (R²), diperoleh nilai R Square sebesar 0,299. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan Variabel Intellectual Capital, Ukuran Perusahaan, Kinerja Keuangan, serta Variabel interaksi dalam menjelaskan Variabel dependen yaitu Nilai Perusahaan sebesar 29,9%, sedangkan sisanya sebesar 70,1% dijelaskan oleh Variabel lain di luar model penelitian. Sementara itu, nilai Adjusted R Square sebesar 0,275 menunjukkan bahwa setelah dilakukan penyesuaian terhadap jumlah Variabel dalam model, kemampuan model dalam menjelaskan Variabel dependen menjadi sebesar 27,5%, sedangkan sisanya sebesar 72,5% dijelaskan oleh faktor lain di luar model penelitian. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa kemampuan model dalam menjelaskan variasi Nilai Perusahaan tergolong sedang.
Pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan
Berdasarkan hasil uji t (parsial) pada tabel 7, Variabel Intellectual Capital memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,758 dengan nilai signifikansi sebesar 0,008 < 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa Intellectual Capital berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Artinya, semakin tinggi Intellectual Capital yang dimiliki perusahaan, maka semakin tinggi pula Nilai Perusahaan yang dihasilkan. Intellectual Capital merupakan aset tidak berwujud yang mencakup human capital, structural capital, dan capital employed yang berperan dalam mendukung penciptaan nilai bagi perusahaan [16]. Pengelolaan Intellectual Capital yang baik dapat meningkatkan efisiensi operasional, kualitas layanan, serta kemampuan perusahaan dalam menghadapi persaingan bisnis [8]. Kemampuan tersebut memungkinkan perusahaan menciptakan keunggulan kompetitif yang berkelanjutan sehingga dapat meningkatkan penilaian pasar terhadap perusahaan [15]. Temuan ini sejalan dengan Resource Based Theory yang menjelaskan bahwa sumber daya strategis yang dikelola secara optimal dapat menjadi sumber keunggulan kompetitif perusahaan. Dengan demikian, hipotesis pertama yang menyatakan bahwa Intellectual Capital berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan diterima. Selain itu, hasil penelitian ini juga sejalan dengan beberapa penelitian terdahulu yang menunjukkan bahwa Intellectual Capital berpengaruh terhadap nilai perusahaan [3], [6], [16], [18]. Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan beberapa penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa Intellectual Capital tidak berpengaruh secara langsung terhadap nilai perusahaan [19], [20], [21].
Pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan
Berdasarkan hasil uji t (parsial) pada tabel 7, Variabel Ukuran Perusahaan memiliki nilai koefisien regresi sebesar 0,548 dengan nilai signifikansi sebesar 0,002 < 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa Ukuran Perusahaan berpengaruh signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Artinya, semakin besar Ukuran Perusahaan, maka semakin tinggi pula Nilai Perusahaan yang dihasilkan. Ukuran Perusahaan yang besar menunjukkan bahwa perusahaan memiliki sumber daya dan kapasitas yang lebih memadai dalam menjalankan aktivitas operasionalnya [24]. Besarnya aset yang dimiliki perusahaan dapat mendukung kemampuan perusahaan dalam memperoleh pendanaan, mengembangkan usaha, dan menghadapi berbagai risiko bisnis [25]. Kondisi tersebut memungkinkan perusahaan menciptakan kinerja yang lebih stabil sehingga meningkatkan penilaian pasar terhadap perusahaan [30]. Temuan ini sejalan dengan Signaling Theory yang menjelaskan bahwa Ukuran Perusahaan yang besar merupakan sinyal positif bagi investor karena mencerminkan stabilitas operasional dan prospek pertumbuhan perusahaan. Dengan demikian, hipotesis kedua yang menyatakan bahwa Ukuran Perusahaan berpengaruh terhadap Nilai Perusahaan diterima. Selain itu, hasil penelitian ini juga sejalan dengan beberapa penelitian terdahulu yang menunjukkan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap nilai perusahaan [2], [30], [32], [36]. Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan beberapa penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh secara langsung terhadap nilai perusahaan [1], [31], [33].
Berdasarkan hasil uji Moderated Regression Analysis (MRA) pada tabel 8, Variabel interaksi Intellectual Capital dan Kinerja Keuangan (IC × KK) memiliki nilai koefisien regresi sebesar 129,893 dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 < 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa Kinerja Keuangan mampu memoderasi pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan. Artinya, semakin tinggi Kinerja Keuangan perusahaan, maka semakin besar pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan. Kinerja Keuangan yang tinggi menunjukkan bahwa perusahaan mampu memanfaatkan sumber daya intelektual yang dimiliki untuk menghasilkan keuntungan secara optimal [21]. Profitabilitas yang baik mencerminkan keberhasilan perusahaan dalam mengubah kemampuan sumber daya manusia, sistem organisasi, dan pengetahuan perusahaan menjadi manfaat ekonomi yang nyata [5]. Kondisi tersebut menyebabkan kontribusi Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan menjadi semakin kuat karena didukung oleh kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba [20]. Temuan ini sejalan dengan Resource Based Theory yang menjelaskan bahwa sumber daya strategis akan memberikan manfaat optimal apabila mampu menghasilkan kinerja yang unggul. Dengan demikian, hipotesis ketiga yang menyatakan bahwa Kinerja Keuangan memoderasi pengaruh Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan diterima. Selain itu, hasil penelitian ini juga sejalan dengan beberapa penelitian terdahulu yang menunjukkan bahwa kinerja keuangan mampu memoderasi hubungan antara Intellectual Capital dan nilai perusahaan [17], [37]. Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan beberapa penelitian terdahulu yang menunjukkan bahwa hubungan antara Intellectual Capital dan nilai perusahaan dipengaruhi oleh Variabel lain [12], [13], [14].
Berdasarkan hasil uji Moderated Regression Analysis (MRA) pada tabel 8, Variabel interaksi Ukuran Perusahaan dan Kinerja Keuangan (UK × KK) memiliki nilai koefisien regresi sebesar 55,454 dengan nilai signifikansi sebesar 0,005 < 0,05, sehingga dapat disimpulkan bahwa Kinerja Keuangan mampu memoderasi pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan. Artinya, pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan akan semakin kuat apabila perusahaan mampu menunjukkan Kinerja Keuangan yang baik. Kinerja Keuangan yang tinggi menunjukkan bahwa aset yang dimiliki perusahaan telah dikelola secara efektif untuk menghasilkan keuntungan yang optimal [27]. Kemampuan menghasilkan laba mencerminkan efektivitas perusahaan dalam memanfaatkan sumber daya yang dimiliki sehingga aset perusahaan tidak hanya menunjukkan besarnya skala usaha, tetapi juga produktivitas perusahaan dalam menciptakan keuntungan [26]. Kondisi tersebut menyebabkan pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan menjadi semakin kuat karena aset yang dimiliki perusahaan mampu dimanfaatkan secara produktif untuk menghasilkan laba [31]. Temuan ini sejalan dengan Signaling Theory yang menjelaskan bahwa kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba merupakan sinyal positif bagi investor dalam menilai prospek perusahaan. Dengan demikian, hipotesis keempat yang menyatakan bahwa Kinerja Keuangan memoderasi pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan diterima. Selain itu, hasil penelitian ini juga sejalan dengan beberapa penelitian terdahulu yang menunjukkan bahwa kinerja keuangan mampu memoderasi hubungan antara ukuran perusahaan dan nilai perusahaan [31], [38]. Namun, hasil penelitian ini tidak sejalan dengan beberapa penelitian terdahulu yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh terhadap kinerja keuangan maupun nilai perusahaan [23], [28], [29].
Berdasarkan hasil penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa Intellectual Capital berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Ukuran Perusahaan juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap Nilai Perusahaan. Kinerja Keuangan mampu memoderasi pengaruh positif Intellectual Capital terhadap Nilai Perusahaan secara signifikan. Kinerja Keuangan juga mampu memoderasi pengaruh positif Ukuran Perusahaan terhadap Nilai Perusahaan secara signifikan.
Penelitian ini memiliki keterbatasan, di antaranya periode pengamatan yang terbatas pada tahun 2020–2024 serta Variabel yang digunakan hanya meliputi Intellectual Capital, Ukuran Perusahaan, Kinerja Keuangan, dan Nilai Perusahaan sehingga masih terdapat faktor lain yang berpotensi memengaruhi Nilai Perusahaan, namun belum dimasukkan dalam penelitian ini.
Oleh karena itu, penelitian selanjutnya diharapkan dapat menambahkan Variabel lain yang relevan, memperpanjang periode pengamatan, serta menggunakan metode analisis yang lebih beragam sehingga hasil penelitian dapat memberikan gambaran yang lebih luas mengenai faktor-faktor yang memengaruhi Nilai Perusahaan.
Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT atas segala rahmat, hidayah, dan karunia-Nya sehingga penelitian ini dapat diselesaikan dengan baik. Penulis menyadari bahwa penyusunan penelitian ini tidak terlepas dari doa, dukungan, bimbingan, dan bantuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu, dengan penuh rasa hormat, penulis menyampaikan ucapan terima kasih kepada:
1. Kedua orang tua dan adik penulis, terima kasih atas doa yang tidak pernah putus, kasih sayang yang tulus, serta segala pengorbanan dan dukungan yang senantiasa mengiringi setiap langkah penulis. Meskipun tidak semua rasa diungkapkan melalui kata-kata, penulis percaya bahwa cinta dan harapan kalian selalu menjadi kekuatan terbesar hingga penelitian ini dapat diselesaikan.
2. Sahabat-sahabat penulis, terutama Fatma, Neta, dan Zahro, terima kasih telah menjadi bagian dari setiap proses perjuangan ini. Terima kasih atas kebersamaan, semangat, doa, motivasi, serta tawa yang selalu menguatkan penulis dalam setiap suka dan duka.
3. Seseorang yang tidak dapat disebutkan namanya, terima kasih karena selalu menemani, mendengarkan setiap keluh kesah, mengingatkan penulis untuk tidak menyerah, dan tetap percaya kepada penulis, bahkan ketika penulis mulai meragukan diri sendiri.
A. P. Nugroho, R. Rinofah, dan R. Kusumawardhani, “Pengaruh intellectual capital dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening,” J. Istiqro J. Huk. Islam. Ekon. dan Bisnis, vol. 9, no. 2, pp. 116–130, 2023, doi: 10.30739/istiqro.v9i2.1849.
A. P. Putra, S. Widyastuti, dan R. Sari, “Pengaruh kinerja keuangan, struktur modal, dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan Jakarta Islamic Index,” Bus. Manag. Econ. Account. Natl. Semin., vol. 2, no. 1, pp. 444–458, 2021.
S. A. Yulianatasya dan S. A. M. Manunggal, “Pengaruh intellectual capital terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening,” JURKAMI J. Pendidik. Ekon., vol. 8, no. 2, pp. 380–390, 2023, doi: 10.1093/oseo/instance.00208803.
O. W. S. Ningrum, “Pengaruh intellectual capital, kinerja keuangan, dan good corporate governance terhadap nilai perusahaan,” J. Ilmu dan Ris. Akunt., pp. 2–23, 2021.
G. Berliana dan T. H. Bwarleling, “Peran intellectual capital terhadap nilai perusahaan (kaitan antara nilai tambah, kinerja keuangan, dan nilai perusahaan),” J. Syntax Admiration, vol. 2, no. 5, pp. 83–90, 2021.
I. H. Rahmadi dan A. Mutasowifin, “Pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan dan nilai perusahaan (studi kasus perusahaan sektor keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia),” INOBIS J. Inov. Bisnis dan Manaj. Indones., vol. 4, no. 2, pp. 279–294, 2021.
H. Kurniawati, R. Rasyid, dan F. A. Setiawan, “Pengaruh intellectual capital dan ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan perusahaan,” J. Muara Ilmu Ekon. dan Bisnis, vol. 4, no. 1, p. 64, 2020, doi: 10.24912/jmieb.v4i1.7497.
C. M. Sinaga, Gusnardi, dan M. Rizka, “Pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan,” JIIP (Jurnal Ilm. Ilmu Pendidikan), vol. 7, no. 9, pp. 9826–9832, 2024, doi: 10.54371/jiip.v7i9.5882.
S. Akmala dan A. Rohman, “Pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan perusahaan (studi empiris pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI tahun 2017–2019),” Diponegoro J. Account., vol. 10, no. 4, pp. 1–15, 2021, doi: 10.18860/em.v2i2.2363.
A. E. Saragih dan U. T. Sihombing, “Pengaruh intellectual capital, good corporate governance, dan ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” JRAK J. Ris. Akunt. Komputerisasi Akunt., vol. 7, no. 1, pp. 1–17, 2021.
W. Widyawati, “Pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan pada perusahaan food and beverage,” J. Ilmu dan Ris. Akunt., 2022. [Daring]. Tersedia pada: http://jurnalmahasiswa.stiesia.ac.id/index.php/jira/article/download/4687/4684.
Fitriani, L. H. Suriyanti, dan W. Ramashar, “Pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi,” Econ. Account. Bus. J., vol. 2, no. 1, pp. 27–40, 2022.
Hasriani dan T. Hajering, “Pengaruh intellectual capital dan ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan dengan good corporate governance sebagai variabel intervening,” J. Perilaku Bisnis Kontemporer, vol. 4, no. 1, pp. 91–101, 2024, doi: 10.62769/gvm51k19.
A. M. Dariati, Heriyani, dan D. Mustika, “Pengaruh intellectual capital terhadap kinerja perusahaan dengan corporate governance sebagai variabel intervening pada perusahaan perbankan,” J. Akunt. dan Ekon., vol. 13, no. 2, pp. 185–193, 2023, doi: 10.37859/jae.v13i2.5927.
N. Achriaty dan S. Putri, “Pengaruh intellectual capital terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening pada perusahaan industri dasar dan kimia di Bursa Efek Indonesia,” J. Ilm. Metansi (Manajemen dan Akuntansi), vol. 6, no. 1, pp. 64–71, 2023, doi: 10.57093/metansi.v6i1.184.
H. R. Amirullah, “Pengaruh intellectual capital terhadap nilai perusahaan saat pandemi Covid-19 dengan profitabilitas sebagai variabel moderasi (studi empiris pada perusahaan LQ45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia),” J. Akunt. Bisnis dan Ekon., vol. 7, no. 2, pp. 2039–2050, 2021.
R. Gantino dan L. R. Alam, “Pengaruh intellectual capital dan corporate social responsibility terhadap nilai perusahaan dimoderasi oleh kinerja,” Esensi J. Bisnis dan Manaj., vol. 10, no. 2, pp. 215–230, 2021, doi: 10.15408/ess.v10i2.18858.
T. Ariasinta, D. Indarwanta, dan H. J. N. Utomo, “Pengaruh environmental, social, and governance (ESG) disclosure dan intellectual capital terhadap firm value dengan firm size sebagai variabel moderasi (studi pada perusahaan indeks LQ45 tahun 2018–2022),” Jabis J. Adm. Bisnis, vol. 22, no. 2, p. 255, 2024, doi: 10.31315/jurnaladmbisnis.v22i2.12832.
N. K. V. Jumiari dan I. P. Julianto, “Pengaruh intellectual capital, kebijakan keuangan, dan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan (Tobin’s Q) (studi pada perusahaan jasa yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2017–2019),” J. Ilm. Akunt. dan Humanika, vol. 10, no. 3, pp. 276–287, 2020.
Lindawati dan Yulianto, “Pengaruh intellectual capital terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening,” Sci. J. Reflect. Econ. Accounting, Manag. Bus., vol. 4, no. 4, pp. 691–699, 2021.
D. Lismafita dan S. Astuti, “Pengaruh intellectual capital terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening pada perusahaan jasa perbankan di BEI (periode 2017–2019),” JIMMBA J. Ilm. Mhs. Manajemen, Bisnis dan Akunt., vol. 4, no. 6, pp. 766–787, 2022, doi: 10.32639/jimmba.v4i6.224.
R. N. Anisa dan M. D. Pratitorini, “Pengaruh intellectual capital, good corporate governance, dan ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan,” EKOMA J. Ekon. Manajemen, Akunt., vol. 4, no. 1, pp. 954–964, 2024, doi: 10.56799/ekoma.v4i1.5725.
I. A. Noor dan C. Srimindarti, “Dampak implementasi CSR dan ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan perusahaan sektor infrastruktur,” J. Akunt. Syariah, vol. 5, no. 1, pp. 88–102, 2022, doi: 10.21043/aktsar.v5i1.15682.
A. M. Yudha, “Pengaruh intellectual capital, ukuran perusahaan, CSR, dan struktur kepemilikan terhadap kinerja keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI,” J. Inf. Syst. Applied, Manag. Account. Res., vol. 5, no. 2, pp. 505–522, 2021, doi: 10.52362/jisamar.v5i2.
D. N. Aisyah dan A. D. B. Bawono, “Pengaruh intellectual capital, good corporate governance, dan corporate social responsibility terhadap kinerja keuangan dengan ukuran perusahaan sebagai moderasi (studi empiris pada perusahaan perbankan yang tercatat di BEI periode 2019–2023),” Parad. J. Ilmu Ekon., vol. 1, no. 2, pp. 1–24, 2024, doi: 10.57178/paradoks.v8i2.1311.
S. Ishak, J. Abdullah, Saprudin, dan W. Hasan, “Pengaruh intellectual capital dan ukuran perusahaan terhadap profitabilitas perbankan di Bursa Efek Indonesia,” J. Ilm. Akunt. dan Bisnis, vol. 9, no. 1, pp. 71–79, 2024, doi: 10.38043/jiab.v9i1.5108.
N. Rosella dan D. S. Nugroho, “Pengaruh intellectual capital, kepemilikan manajerial dan ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan perbankan,” Indones. J. Innov. Multidisipliner Res., vol. 1, no. 3, pp. 283–294, 2023.
N. Jumadi dan J. Sjarief, “Analisis pengaruh intellectual capital, pengungkapan sustainability report, dan ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan,” Simak, vol. 19, no. 2, pp. 339–354, 2021.
D. Putri dan L. Ardini, “Pengaruh kinerja keuangan dan ukuran perusahaan terhadap financial distress,” J. Ilmu, vol. 9, no. 6, 2020.
K. T. Anggita, “Pengaruh ukuran perusahaan, profitabilitas, likuiditas, dan leverage terhadap nilai perusahaan,” J. Ilmu dan Ris. Akunt., vol. 14, no. 12, 2025.
R. Raflisa dan A. Laia, “Pengaruh intellectual capital dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening,” J. Akunt. Keuang. dan Perpajak., vol. 2, no. 1, pp. 184–195, 2025.
F. E. Azhari dan A. Kusumaningsih, “Pengaruh intellectual capital, ukuran perusahaan, dan dewan komisaris independen terhadap nilai perusahaan,” JUMMA’45 J. Mhs. Manaj. dan Akunt., vol. 4, no. 2, pp. 559–580, 2025, doi: 10.30640/jumma45.v4i2.5112.
N. Putri, P. Pratiwi, dan M. Pondrinal, “Good corporate governance, ukuran perusahaan, dan intellectual capital terhadap kinerja keuangan dengan nilai perusahaan sebagai variabel intervening pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018–2022,” Trending J. Ekon. Akunt. dan Manaj., vol. 2, no. 2, pp. 83–98, 2024, doi: 10.30640/trending.v2i2.2239.
M. Shulthoni dan L. N. Rizkya, “Pengaruh intellectual capital terhadap nilai perusahaan,” AKUNTABEL J. Akunt. dan Keuang., vol. 20, no. 3, pp. 378–387, 2023.
A. Wulandari dan D. Purbawati, “Pengaruh intellectual capital terhadap nilai perusahaan melalui kinerja keuangan sebagai variabel intervening,” J. Adm. Bisnis, vol. 10, no. 1, pp. 793–802, 2022.
L. Harija, Sumayyah, dan D. Sulistiyantoro, “Pengaruh kinerja keuangan, intellectual capital, financial, pertumbuhan penjualan, dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017–2020,” J-Aksi J. Akunt. dan Sist. Inf., vol. 4, no. 1, pp. 17–29, 2023, doi: 10.31949/jaksi.v4i1.3164.
L. N. Sulistiyowati, “Kinerja keuangan sebagai variabel moderasi antara faktor modal intelektual dengan nilai perusahaan manufaktur,” Widya Cipta J. Sekr. dan Manaj., vol. 5, no. 2, pp. 90–99, 2021.
M. F. Irianto, “Kinerja keuangan memoderasi struktur modal dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan,” Account. Manag. J., vol. 4, no. 1, pp. 77–82, 2020, doi: 10.33086/amj.v4i2.1676.
P. D. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung, Indonesia: Alfabeta, 2023.
A. Faisania, A. R. Sari, D. E. A. Fikri, dan Anas, “Ukuran perusahaan memoderasi kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan (studi kasus pada perusahaan penghasil bahan baku di Bursa Efek Indonesia (BEI) tahun 2017–2021),” JRMM J. Ris. Mhs. Manaj., vol. 11, no. 1, pp. 54–62, 2021.
L. Suzan dan M. U. Supriyadiputri, “Pengaruh intellectual capital, growth opportunity, dan cash holding terhadap nilai perusahaan,” J. Akad. Akunt., vol. 6, no. 3, pp. 370–384, 2023, doi: 10.22219/jaa.v6i3.27406.
P. H. I. Ghozali, Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 26 Edisi 10. Semarang, Indonesia: Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2021.