Login
Section Financial Accounting

Intellectual Capital Risk Management and Competitive Advantage Sustain Banking Financial Performance


Modal Intelektual Manajemen Risiko dan Keunggulan Kompetitif Menopang Kinerja Keuangan Perbankan
Vol. 21 No. 3 (2026): Agustus:

Inna Susanti (1), Sigit Hermawan (2)

(1) Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia
(2) Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia
Fulltext View | Download

Abstract:

General Background: Dynamic global markets require efficient resource management to sustain corporate financial performance. Specific Background: Banks rely heavily on intangible intellectual capital, integrated risk management, and competitive advantage to maintain profitability. Knowledge Gap: Prior studies rarely combined intellectual capital and risk management with competitive advantage as a moderator, yielding inconsistent results. Aims: This study analyzes the relationships of intellectual capital and risk management with financial performance, moderated by competitive advantage, in Indonesian and Malaysian banks. Results: Analyzing 65 observations from 13 banks listed on the IDX and KLSE (2020–2024) using Moderated Regression Analysis (MRA) in SPSS 26, intellectual capital and risk management positively and significantly relate to Return on Equity (ROE), while competitive advantage significantly moderates both relationships, explaining 67.4% of ROE variance. Novelty: This study integrates risk management across conventional and Islamic banks in two countries. Implications: Findings enrich Resource-Based View (RBV) literature and guide banking strategy.


Highlights:




  • Intangible asset utilization across human competencies, organizational systems, plus external relations positively increases return on equity.




  • Integrated uncertainty mitigation covering credit, market, liquidity, operational, plus compliance disclosures directly supports shareholder profitability.




  • Superior market positioning alongside cost efficiency significantly moderates how internal resources generate corporate earnings across Indonesian plus Malaysian institutions.




Keywords: Intellectual Capital, Risk Management, Financial Performance, Competitive Advantage, Banking Companies

Downloads

Download data is not yet available.

I. Pendahuluan

Kondisi bisnis global yang kian berubah cepat, kompleks, dan penuh ketidakpastian menuntut setiap perusahaan untuk dapat beradaptasi serta memiliki strategi yang mumpuni agar dapat menjaga kelangsungan usahanya [1]. Transformasi teknologi yang begitu pesat, ekspansi pasar global, perubahan kondisi ekonomi yang tidak stabil, serta persaingan yang semakin ketat sehingga mendorong perusahaan untuk tidak hanya berfokus pada pencapaian keuntungan jangka pendek, tetapi juga membangun nilai berkelanjutan untuk masa depan [2]. Berkaitan dengan hal tersebut, kinerja keuangan berperan sebagai tolak ukur utama yang digunakan untuk mengevaluasi seberapa baik perusahaan dapat mengatur sumber daya dengan cara yang efektif dan efisien dalam mencapai sasaran ekonominya [3], [4]. Kinerja keuangan menunjukkan sejauh mana perusahaan mampu memperoleh laba, mempertahankan tingkat likuiditas, mengatur penggunaan modal secara efektif, sekaligus meningkatkan nilai perusahaan di hadapan pemangku kepentingan.

Meski demikian, di tengah persaingan bisnis yang semakin dinamis dan kompetitif, dalam mencapai kinerja keuangan yang maksimal tidak hanya bergantung pada aset nyata seperti modal fisik dan teknologi, tetapi juga oleh efektivitas pengelolaan aset tidak berwujud dan kompetensi perusahaan juga menjadi faktor penting yang turut menentukan keberhasilan perusahaan dan kemampuan perusahaan menghadapi dan mengendalikan berbagai risiko bisnis [5], [6]. Perusahaan yang hanya mengandalkan sumber daya konvensional cenderung mengalami keterbatasan dalam menghadapi perubahan lingkungan yang terus berkembang. Sementara itu, perusahaan yang dapat mengelola sumber daya internalnya secara tepat dan adaptif memiliki peluang lebih besar untuk mencapai kinerja keuangan yang unggul dan berkelanjutan. Fenomena ini menegaskan pentingnya pendekatan manajemen yang berorientasi pada penciptaan nilai berbasis pengetahuan dan pengelolaan risiko yang terpadu.

Intellectual Capital merupakan salah satu asset internal yang memegang peranan penting dalam proses penciptaan nilai perusahaan [7] [8]. Di era ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy), Intellectual Capital dianggap sebagai aset strategis, bahkan menjadi fondasi utama yang membuat perusahaan memiliki keunggulan di banding yang lain. Intellectual Capital terdiri dari human capital (pengetahuan, keahlian, kompetensi karyawan), Structural Capital (sistem, prosedur, budaya perusahaan, inovasi internal) dan Relational Capital (kualitas hubungan perusahaan dengan pelanggan, pemasok, mitra bisnis, dan pihak-pihak lain yang berkepentingan) [9]. Ketika perusahaan dapat mengelola Intellectual Capital secara efektif, seperti meningkatkan inovasi, memperbaiki efisiensi operasional, serta mendukung kualitas pengambilan keputusan manajerial, sehingga berdampak pada peningkatan kinerja keuangan [10]. Walaupun demikian, tidak semua perusahaan mempunyai kemampuan yang sama dalam mengelola Intellectual Capital dengan maksimal, sehingga menimbulkan perbedaan tingkat kinerja keuangan pada masing-masing perusahaan.

Di samping Intellectual Capital, Risk Management merupakan faktor lain yang turut berperan penting dalam memengaruhi kinerja keuangan perusahaan [11]. Risiko sudah menjadi bagian melekat dalam dunia bisnis, misalnya berupa risiko operasional, risiko keuangan, risiko strategis, dan juga risiko eksternal yang muncul akibat ketidakpastian lingkungan. Jika perusahaan tidak mampu dalam mengelola risiko secara terstruktur maka dapat menyebabkan peningkatan biaya, penurunan profitabilitas, hingga terganggunya kondisi keuangan perusahaan [12]. Oleh sebab itu, penerapan Risk Management yang menyeluruh dan terintegrasi menjadi kebutuhan penting bagi perusahaan [13], [14]. Dengan penerapan Risk Management yang efektif, perusahaan mempunyai kemampuan untuk mengidentifikasi, mengukur, dan mengendalikan potensi risiko secara proaktif, dengan demikian dampak negatif yang dapat merugikan perusahaan bisa diminimalkan sekaligus mendukung tercapainya tujuan keuangan perusahaan. Jadi, Risk Management bukan sekedar sebagai sarana pengendalian, tetapi juga berperan sebagai alat strategis yang membantu perusahaan menciptakan nilai dan meningkatkan kinerja keuangannya [15].

Walapun Intellectual Capital dan Risk Management berperan penting dalam mendorong peningkatan kinerja keuangan, dampak dari kedua faktor tersebut tidak selalu terjadi secara langsung atau menunjukkan hasil yang konsisten pada perusahaan. Keberagaman karakteristik perusahaan, penerapan strategi bisnis, dan kondisi persaingan yang di hadapi menimbulkan perbedaan pada tingkat kinerja keuangan yang diperoleh masing-masing perusahaan. Dalam situasi ini, Competitive Advantage berperan sebagai faktor utama yang mampu menjelaskan proses pengubahan Intellectual Capital dan Risk Management menjadi kinerja keuangan yang unggul lebih optimal [15] [16]. Competitive Advantage menggambarkan kapasitas perusahaan untuk menghasilkan nilai yang lebih baik dibandingkan para pesaingnya yang bersumber dari keunikan sumber daya, inovasi, efisiensi biaya, atau perbedaan produk dan layanan [17]. Pemanfaatan Intellectual Capital yang optimal akan memberikan kontribusi maksimal terhadap kinerja keuangan ketika ia berhasil diubah menjadi Competitive Advantage yang tidak mudah ditiru oleh pesaing [18]. Begitu juga dengan Risk Management, kontribusinya terhadap kinerja keuangan akan lebih efektif apabila sejalan dengan strategi perusahaan dalam menjaga dan mempertahankan daya saingnya di pasar.

Penelitian terdahulu pada umumnya hanya menguji pengaruh Intellectual Capital dan Risk Management terhadap kinerja keuangan secara terpisah, atau menjadikan Competitive Advantage sebagai variabel independen maupun variabel mediasi [4] [19] [20] [21]. Sebagian besar penelitian memang menemukan hubungan positif Intellectual Capital dan Risk Management dengan kinerja keuangan, tetapi temuan empiris secara keseluruhan masih beragam dan tidak konsisten. Variasi hasil penelitian tersebut dipengaruhi oleh perbedaan konteks industri, rentang waktu pengamatan, serta metode dan indikator pengukuran yang di gunakan. Selain itu, penelitian yang menggabungkan Intellectual Capital dan Risk Management secara bersamaan dengan mempertimbangkan peran Competitive Advantage sebagai variabel moderasi masih tergolong sedikit. Hal ini menandakan adanya research gap yang masih perlu dikaji lebih mendalam guna memperoleh pemahaman yang lebih menyeluruh mengenai mekanisme pembentukan kinerja keuangan perusahaan.

Sektor perbankan dipilih sebagai objek penelitian didasari oleh beberapa pertimbangan yang cukup strategis. Pertimbangan pertama menyangkut karakteristik industri perbankan itu sendiri, yang dalam kesehariannya sangat bergantung pada pengelolaan aset tidak berwujud, khususnya Intellectual Capital. Faktor-faktor seperti kualitas tenaga kerja, sistem informasi yang handal , serta relasi yang terjalin dengan nasabah memegang peranan penting dalam upaya menciptakan nilai tambah serta keunggulan kompetitif perusahaan . Kedua, karena industri perbankan memiliki profil risiko yang tinggi dan kompleks, Risk Management yang dijalankan secara efektif menjadi faktor yang sangat menentukan. Berhasil atau tidaknya menjaga stabilitas kinerja keuangan sangat bergantung pada seberapa baik bank mengelola risikonya. Ketiga,sektor perbankan adalah industri yang persaingannya sangat ketat, baik di tingkat nasional maupun regional. Karena itu, keberadaan Competitive Advantage menjadi faktor yang sangat relevan untuk menjelaskan mengapa kinerja antarperusahaan bisa berbeda-beda.

Pemilihan Indonesia dan Malaysia dalam penelitian ini didasarkan pada hasil penelitian sebelumnya yang menunjukkan bahwa Intellectual Capital dan Risk Management berperan penting dalam meningkatkan kinerja serta keunggulan kompetitif bank. Namun, temuan empiris yang ada masih menunjukkan perbedaan hasil, sehingga diperlukan analisis pada konteks negara yang berbeda. Indonesia dan Malaysia dipilih karena memiliki karakteristik industri perbankan yang relatif serupa, tetapi berbeda dalam penerapan regulasi dan pengelolaan risiko, sehingga relevan untuk melihat pengaruh faktor-faktor tersebut terhadap Competitive Advantage.

Berdasarkan fenomena empiris dan kesenjangan penelitian tersebut, penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh Intellectual Capital dan Risk Management terhadap kinerja keuangan, sekaligus menguji peran moderasi Competitive Advantage dalam hubungan tersebut. Selain itu, penelitian ini juga merupakan bentuk pengembangan dan modifikasi dari penelitian sebelumnya yang mengkaji hubungan antara Intellectual Capital, kinerja keuangan, dan Competitive Advantage pada sektor perbankan syariah di Indonesia dan Malaysia pada tahun 2020 [9]. Perbedaan utama penelitian ini adalah ruang lingkup yang lebih luas dan keanekaragaman model penelitian. Berbeda dengan penelitian terdahulu yang hanya mengacu pada bank syariah, penelitian ini menjangkau sektor perbankan secara lebih luas, baik bank konvensional maupun bank syariah. Tidak hanya itu, penelitian ini juga menyertakan Risk Management sebagai variabel tambahan karena dinilai penting dalam memengaruhi kinerja keuangan perusahaan. Penambahan variabel ini didasarkan pada pertimbangan bahwa industri perbankan merupakan sektor yang sangat rentan terhadap berbagai jenis risiko, sehingga kemampuan dalam mengelola risiko menjadi salah satu determinan utama dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan kinerja keuangan.

Dengan demikian, penelitian ini tidak hanya mereplikasi penelitian sebelumnya, tetapi juga menghadirkan kebaruan (novelty) melalui perluasan objek penelitian, penambahan variabel, serta penguatan model konseptual. Hasil penelitian ini diharapkan dapat memberikan implikasi praktis bagi manajemen perusahaan dalam merumuskan strategi pengelolaan Intellectual Capital dan Risk Management yang lebih efektif dan terintegrasi guna mencapai kinerja keuangan yang unggul dan berkelanjutan di tengah persaingan bisnis yang semakin ketat. Di samping itu, Dari sudut pandang akademis penelitian ini dirancang untuk mengisi celah literatur yang ada. Kontribusi utamanya adalah memperkaya referensi di bidang akuntansi dan manajemen keuangan, khususnya pada isu-isu tentang pengelolaan aset tidak berwujud (Intellectual Capital) dan Risk Management, dengan industri perbankan yang bersifat lintas negara.

Pengembangan Hipotesis

Pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Keuangan

Hubungan antara Intellectual Capital dan kinerja keuangan dapat dijelaskan secara komprehensif melalui perspektif Resource-Based View (RBV) yang menekankan bahwa keunggulan kompetitif perusahaan berasal dari sumber daya yang bernilai, langka, sulit ditiru, dan tidak mudah digantikan. Dalam kerangka ini, Intellectual Capital dipandang sebagai aset tidak berwujud strategis yang memiliki karakteristik tersebut, sehingga berpotensi menjadi sumber utama penciptaan nilai dan peningkatan kinerja keuangan perusahaan [22] [23]. Dalam knowledge-based economy, Intellectual Capital yang dikelola secara efektif menciptakan efek berantai, yaitu produktivitas perusahaan meningkat, efisiensi operasional menjadi lebih baik, kualitas keputusan manajemen yang bersinergi menghasilkan satu outcome akhir yaitu kinerja keuangan yang positif [25].

Temuan empiris dari berbagai penelitian sebelumnya juga mendukung hubungan positif antara Intellectual Capital dan kinerja keuangan [26] [27] [28]. Hasil beberapa penelitian menemukan bahwa tingkat Intellectual Capital yang tinggi pada perusahaan berhubungan dengan performa keuangan yang lebih baik. Dampak ini bisa dikur dari melonjaknya keuntungan, efisiensi kerja,, serta nilai jual perusahaan itu sendiri. Di dunia perbankan, asset tidak berwujud (Intellectual Capital ) ini memang memegang peranan penting. Sebab, roda bisnis bank sangat bergantung pada seberapa kompeten karyawannya, seberapa modern teknologi infirmasinya, dan seberapa kuat hubungan yang di bangun dengan para nasabah. Dari sini bisa ditarik kesimpulan bahwa pengelolaan Intellectual Capital yang lebih baik akan membuka peluang lebih besar bagi peningkatan kinerja keuangan perusahaan.

H1: Intellectual Capital berpengaruh positif terhadap Kinerja Keuangan

Pengaruh Risk Management terhadap Kinerja Keuangan

Keterkaitan antara Risk Management dan kinerja keuangan dapat dijelaskan melalui perspektif Risk Management (RM) dan teori pengendalian, yang menekankan pentingnya pengelolaan risiko secara terintegrasi dalam menjaga stabilitas dan keberlanjutan kinerja perusahaan [29] [30]. Risk Management yang dijalankan dengan baik akan membantu perusahaan mengurangi ketidakpastian pendapatan, meningkatkan efisiensi alokasi sumber daya, serta mempertahankan keberlangsungan usaha dalam jangka panjang. Pada akhirnya, kondisi ini dapat mendukung peningkatan kinerja keuangan perusahaan, yang tercermin dari kemampuan menghasilkan profitabilitas yang lebih tinggi serta mempertahankan stabilitas keuangan secara berkelanjutan [38].

Pentingnya Risk Management dalam sektor perbankan mengingat bank harus mengelola beragam risiko utama, seperti risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, serta risiko operasional dan kepatuhan terhadap regulasi. Implementasi manajemen risiko yang terstruktur dan terintegrasi memungkinkan bank untuk menjaga kualitas aset, mengendalikan tingkat kredit bermasalah, serta memastikan kecukupan likuiditas.

Temuan empiris dari berbagai penelitian sebelumnya menunjukkan bahwa perusahaan yang menerapkan Risk Management secara efektif cenderung memiliki kinerja keuangan yang lebih baik dibandingkan dengan perusahaan yang tidak memiliki sistem manajemen risiko yang memadai [32] [33] [34] [35]. Penerapan Risk Management yang komprehensif terbukti mampu meningkatkan nilai perusahaan, mengurangi risiko kebangkrutan, serta meningkatkan stabilitas pendapatan.

H2: Risk Management berpengaruh positif terhadap Kinerja Keuangan

Pengaruh Competitive Advantage, Intellectual Capital, dan Kinerja Keuangan

Suatu perusahaan dikatakan memiliki Competitive Advantage ketika mampu menciptakan nilai yang unggul bagi pelanggan maupun mengelola biaya operasional secara lebih efisien daripada pesaing, yang pada akhirnya menghasilkan posisi kompetitif yang kuat dan dapat dipertahankan dalam jangka panjang [42], [43]. Competitive Advantage dalam suatu perusahaan tidak hanya tercermin dari kekuatan posisinya di pasar, tetapi juga dari kemampuannya mengoptimalkan penggunaan aset berwujud dan tidak berwujud untuk menciptakan nilai tambah [44].

Bagaimana Intellectual Capital dan Competitive Advantage mendongkrak kinerja keuangan dapat dijelaskan dengan memadukan teori Resource-Based View (RBV) dan Dynamic Capability Theory. Teori RBV melihat Intellectual Capital sebagai modal utama yang langka, bernilai tinggi, serta sulit ditiru lawan bisnis. Dynamic Capability Theory mengingatkan bahwa sekadar memiliki modal tersebut belum menjamin keberhasilan. Perusahaan dituntut mampu mengolah dan mengubah sumber daya yang ada menjadi strategi adaptif yang sejalan dengan pergeseran tren industri. Kemampuan perusahaan dalam mengelola pengetahuan, keahlian yang dimiliki, sistem organisasi yang berjalan, serta relasi dengan para pemangku kepentingan, itulah yang disebut sebagai Intellectual Capital [9] [36].

Temuan empiris dari penelitian terdahulu juga menunjukkan bahwa Competitive Advantage memiliki peran penting dalam memperkuat hubungan antara Intellectual Capital dan kinerja keuangan [37] [38]. Dengan demikian, Competitive Advantage tidak hanya berfungsi sebagai hasil dari pengelolaan Intellectual Capital, tetapi juga sebagai faktor penguat yang menentukan sejauh mana Intellectual Capital dapat memberikan kontribusi terhadap kinerja keuangan.

H3: Competitive Advantage memperkuat pengaruh positif Intellectual Capital terhadap Kinerja Keuangan

Pengaruh Competitive Advantage, Risk Management, dan Kinerja Keuangan

Keterkaitan antara Competitive Advantage, Risk Management, dan kinerja keuangan dapat dijelaskan melalui integrasi perspektif Risk Management (RM) dan Dynamic Capability Theory. Dalam kerangka RM, pengelolaan risiko yang efektif memungkinkan perusahaan untuk mengidentifikasi, mengendalikan, dan memitigasi berbagai risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan keuangan [36]. Dalam perspektif Dynamic Capability Theory, kemampuan perusahaan dalam mengelola risiko secara adaptif dan proaktif merupakan bagian dari kapabilitas dinamis yang dapat memperkuat posisi kompetitif perusahaan.

Temuan empiris dari penelitian terdahulu menunjukkan bahwa perusahaan dengan tingkat Competitive Advantage yang tinggi cenderung lebih berhasil dalam memanfaatkan praktik Risk Management untuk meningkatkan kinerja keuangan [39] [40]. Artinya, Competitive Advantage itu bukan hanya sekadar hasil dari strategi yang dijalankan perusahaan, tapi juga berfungsi sebagai faktor yang memperkuat seberapa efektif Risk Management dalam menghasilkan nilai ekonomi.

Dengan demikian, Competitive Advantage berperan dalam memperkuat pengaruh positif Risk Management terhadap kinerja keuangan, karena memungkinkan perusahaan mengoptimalkan hasil pengelolaan risiko untuk menghasilkan nilai ekonomi yang lebih besar. Jadi, ketika Competitive Advantage perusahaan tinggi, Risk Management dapat bekerja lebih optimal. Efeknya, pendapatan terjaga stabil, profitabilitas naik, dan mendukung kinerja keuangan jangka panjang yang berkesinambungan.

H4: Competitive Advantage memperkuat pengaruh positif Risk Management terhadap Kinerja Keuanga .

Gambar 1. Kerangka Konseptual

II. Metode

Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif mengingat data yang dianalisis berbasis angka, seluruh data tersebut kemudian diolah secara matematis lewat alat uji statistik [50]. Data yang digunakan adalah data sekunder yang bersumber dari laporan keuangan tahunan dan laporan keberlanjutan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Bursa Malaysia (Kuala Lumpur Stock Exchange/KLSE) . Populasi dalam penelitian ini yaitu bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dan Bursa Malaysia selama periode lima tahun terakhir (2020-2024).

Teknik pengambilan sampel menggunakan purposive sampling, yaitu teknik pengambilan sampel yang didasarkan pada kriteria-kriteria tertentu yang sesuai dengan tujuan penelitian. Sampel penelitian ditentukan berdasarkan beberapa kriteria berikut :

Tabel 1. Kriteria Pemilihan Sampel

Berdasarkan kriteria tersebut, sampel penelitian ini terdiri dari tiga belas perusahaan perbankan, yaitu delapan bank yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia, meliputi Bank Central Asia Tbk (BBCA), Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI), Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI), Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN), PT Bank Syariah Indonesia Tbk, PT Bank Maspion Indonesia Tbk, dan PT Bank Permata Tbk, serta lima bank yang terdaftar di Bursa Malaysia (KLSE), yaitu Malayan Banking Berhad (Maybank), CIMB Group Holdings Berhad (CIMB), Alliance Bank Malaysia Berhad, Bank Islam Malaysia Berhad, dan AMMB Holdings Berhad. Pemilihan bank tersebut didasarkan pada 3 hal yaitu : termasuk dalam skala bank besar, kinerja keuangannya yang relatif terjaga, dan pengungkapan informasinya yang tinggi. Karena itu, bank ini dinilai cukup representatif buat mencerminkan kondisi perbankan di Indonesia maupun Malaysia.

Kinerja keuangan diukur melalui indikator keuangan yang menggambarkan tingkat profitabilitas dan efisiensi operasional perusahaan perbankan.Adapun Intellectual Capital diukur berdasarkan kemampuan perusahaan dalam memanfaatkan aset tidak berwujud, sedangkan Risk Management diukur melalui indikator yang merepresentasikan efektivitas penerapan pengelolaan risiko. Untuk mengukur Competitive Advantage, digunakan tolok ukur yang bisa melihat sejauh mana perusahaan mampu menciptakan keunggulan yang relatif dibanding para pesaingnya.

Tabel 2. Definisi Operasional Variabel

Analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode MRA. MRA adalah teknik analisis regresi yang digunakan untuk mengetahui pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen dengan melibatkan variabel moderasi yang berfungsi memperkuat atau memperlemah hubungan antar variabel tersebut. Metode ini dipilih karena mampu menguji interaksi antara variabel bebas dan variabel moderasi sehingga dapat memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai hubungan yang terjadi dalam model penelitian.

Sebelum uji hipotesis, dilakukan uji asumsi klasik yang terdiri atas uji normalitas, multikolinearitas, heteroskedastisitas, dan autokorelasi. Uji normalitas dilakukan untuk memastikan bahwa data berdistribusi normal, yang dapat dilihat melalui uji Kolmogorov-Smirnov dengan nilai signifikansi lebih besar dari 0,05. Uji multikolinearitas dilakukan untuk mengidentifikasi adanya korelasi tinggi antar variabel independen dengan melihat nilai Variance Inflation Factor (VIF), di mana model dinyatakan bebas dari multikolinearitas apabila nilai VIF kurang dari 10 dan nilai tolerance lebih besar dari 0,10. Uji Glejser digunakan untuk mendeteksi heteroskedastisitas, dengan kriteria signifikansi > 0,05. Adapun untuk autokorelasi, uji Durbin‑Watson digunakan guna menjamin bahwa tidak ada korelasi antarsisaan (residual) dalam model.

Uji t ( parsial ) digunakan untuk menguji hipotesis dengan kriteria jika signifikansi < 0,05 berarti berpengaruh signifikan, sedangkan jika ≥ 0,05 berarti tidak berpengaruh signifikan. Untuk melihat apakah competitive advantage sebagai variabel yang memperkuat atau memperlemah hubungan (moderasi), digunakan Moderated Regression Analysis (MRA) dengan melihat interaksi antar variabel. Jika interaksi signifikan < 0,05 , maka competitive advantage memperkuat hubungan variabel tapi jika ≥ 0,05 maka tidak adanya peran moderasi.

Seluruh proses pengolahan dan analisis data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan perangkat lunak IBM SPSS Statistics 26. Pemilihan perangkat lunak ini didasarkan pada kemampuannya dalam mengolah data secara sistematis, menyediakan berbagai teknik analisis statistik, serta kemudahan dalam melakukan pengujian asumsi klasik termasuk pembentukan variabel interaksi untuk pengujian moderasi. Dengan demikian, penggunaan SPSS 26 diharapkan mampu menghasilkan estimasi yang akurat, memenuhi standar validitas dan reliabilitas, serta memberikan kontribusi empiris yang dapat direplikasi dalam penelitian selanjutnya, khususnya pada sektor perbankan di kawasan Indonesia dan Malaysia.

III. Hasil dan Pembahasan

Analisis Data

Statistik Deskriptif

Statistik deskriptif digunakan untuk memberikan gambaran umum mengenai karakteristik data penelitian yang meliputi nilai minimum, maksimum, rata-rata (mean), dan standar deviasi dari setiap variabel penelitian. Analisis ini bertujuan untuk mengetahui sebaran data serta kecenderungan nilai masing-masing variabel yang digunakan dalam penelitian. Variabel yang dianalisis meliputi Intellectual Capital (IC), Risk Management (RM), Competitive Advantage (CA), dan Kinerja Keuangan yang diukur dengan Return on Equity (ROE).

Tabel 3. Hasil Uji Statistik Deskriptif

Sumber: Data diolah oleh SPSS 26

Berdasarkan Tabel 3, seluruh variabel penelitian memiliki jumlah observasi sebanyak 65 data yang berasal dari 13 perusahaan perbankan di Indonesia dan Malaysia selama periode 2020–2024. Secara keseluruhan, hasil statistik deskriptif menunjukkan bahwa seluruh variabel penelitian memiliki variasi data yang masih dalam batas wajar. Hal ini terlihat dari nilai standar deviasi yang relatif lebih kecil dibandingkan nilai rata-ratanya pada sebagian besar variabel utama. Dengan demikian, data penelitian dapat dikatakan cukup representatif untuk digunakan dalam pengujian asumsi klasik, analisis regresi, dan Moderated Regression Analysis (MRA) pada tahap selanjutnya.

Uji Normalitas

Uji One-Sample Kolmogorov-Smirnov diterapkan untuk memastikan apakah sebaran data sampel telah mengikuti pola distribusi normal teoretis. Melalui indikator Asymp. Sig. (2-tailed), status normalitas data dapat diidentifikasi. Aturannya adalah data dikatakan normal saat nilai signifikansi menunjukkan angka > 0,05 Jika terjadi sebaliknya < 0,05, maka data tersebut dinilai tidak berdistribusi normal. Keberadaan uji ini sangat vital, khususnya bagi riset berskala sampel dalam jumlah besar.

Tabel 4. Hasil Uji One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test

Sumber: Data diolah oleh SPSS 26

Hasil uji normalitas menggunakan metode Kolmogorov-Smirnov menunjukkan nilai Test Statistic sebesar 0,074 dengan nilai Asymp. Sig. (2-tailed) sebesar 0,200. Karena nilai signifikansi 0,200 > 0,05, maka dapat disimpulkan bahwa residual model regresi berdistribusi normal dan asumsi normalitas terpenuhi.

Uji Multikolinearitas

Uji multikolinearitas dilakukan untuk mengidentifikasi ada atau tidaknya hubungan yang kuat antarvariabel independen dalam model regresi. Pengujian dilakukan dengan melihat 2 hal yaitu nilai Tolerance dan Variance Inflation Factor (VIF). Jika nilai Tolerance > 0,10 dan VIF < 10 maka model dinyatakan tidak mengalami multikolinearitas. Sebaliknya, jika nilai Tolerance kurang dari atau sama dengan 0,10 dan VIF lebih dari atau sama dengan 10, maka terdapat indikasi multikolinearitas. Dengan demikian, uji ini penting untuk memastikan bahwa model regresi yang dipakai menghasilkan estimasi yang valid dan bisa diandalkan.

Tabel 5. Hasil Uji Multikolinearitas

Sumber: Data diolah oleh SPSS 26

Hasil uji multikolinearitas menunjukkan seluruh variabel independen memiliki nilai Tolerance di atas 0,10 dan nilai VIF di bawah 10, yaitu: IC (Tolerance = 0,972; VIF = 1,029), RM (Tolerance = 0,912; VIF = 1,097), CA (Tolerance = 0,934; VIF = 1,070), IC*CA (Tolerance = 0,968; VIF = 1,033), dan RM*CA (Tolerance = 0,962; VIF = 1,039). Seluruh nilai tersebut jauh dari ambang batas multikolinearitas, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat gejala multikolinearitas antar variabel independen dalam model ini dan asumsi klasik multikolinearitas terpenuhi.

Uji Heteroskedastisitas

Pengujian heteroskedastisitas menggunakan pendekatan Glejser bertujuan menilai apakah varians residual pada regresi bersifat tak seragam. Cara kerja uji ini ialah menempatkan nilai absolut residual (ABSRES) sebagai variabel dependen dan melakukan regresi terhadap variabel independen. Interpretasinya berdasarkan nilai signifikansi: nilai > 0,05 menandakan tidak ada heteroskedastisitas (homoskedastis), sedangkan nilai ≤ 0,05 mengindikasikan adanya heteroskedastisitas

Tabel 6. Hasil Uji Heteroskedastisitas Uji Glejser (Dependent Variable: ABSRES)

Sumber: Data diolah oleh SPSS 26

Hasil uji heteroskedastisitas menggunakan metode Glejser dengan meregresikan nilai absolut residual terhadap seluruh variabel independen menunjukkan bahwa tidak ada satu pun variabel yang menghasilkan nilai signifikansi di bawah 0,05, yaitu: IC (Sig. = 0,975), RM (Sig. = 0,129), CA (Sig. = 0,201), IC*CA (Sig. = 0,917), dan RM*CA (Sig. = 0,096). Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat gejala heteroskedastisitas dalam model dan varians residual bersifat homoskedastis.

Uji Autokorelasi

Uji autokorelasi dengan melihat nilai Durbin-Watson pada bagian Model Summary dalam Statistika digunakan untuk mengetahui apakah terdapat korelasi antara residual pada satu periode dengan periode lainnya dalam model regresi. Autokorelasi biasanya muncul pada data runtut waktu (time series) dan dapat menyebabkan hasil estimasi menjadi tidak efisien. Interpretasi nilai Durbin-Watson (DW) umumnya berada pada rentang 0 hingga 4. Jika nilai DW mendekati 2, maka tidak terjadi autokorelasi. Jika nilai DW mendekati 0, menunjukkan adanya autokorelasi positif, sedangkan jika mendekati 4, menunjukkan adanya autokorelasi negatif.

Tabel 7. Hasil Uji Autokorelasi Model Summary — Durbin-Watson

Sumber: Data diolah oleh SPSS 26

Hasil uji autokorelasi menggunakan statistik Durbin-Watson menunjukkan nilai DW sebesar 2,060. Nilai tersebut berada dalam rentang 1,5 hingga 2,5 yang merupakan zona bebas autokorelasi, sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat autokorelasi positif maupun negatif antar residual dalam model. Dengan terpenuhinya seluruh uji asumsi klasik di atas, model regresi dalam penelitian ini dinyatakan BLUE (Best Linear Unbiased Estimator) dan layak digunakan untuk menguji hipotesis.

Koefisien Determinasi

Koefisien determinasi dalam Statistika merupakan ukuran yang digunakan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan model regresi dalam menjelaskan variasi variabel dependen. Koefisien ini biasanya dinyatakan dalam bentuk nilai R² (R Square) yang berkisar antara 0 hingga 1. Nilai R² yang mendekati 1 menunjukkan bahwa variabel independen mampu menjelaskan sebagian besar variasi variabel dependen, sehingga model memiliki kemampuan yang baik. Sebaliknya, nilai R² yang mendekati 0 menunjukkan bahwa kemampuan model dalam menjelaskan variasi variabel dependen sangat terbatas. Dalam praktiknya, juga sering digunakan Adjusted R², yaitu koefisien determinasi yang telah disesuaikan dengan jumlah variabel independen dalam model, sehingga memberikan hasil yang lebih akurat terutama pada model dengan banyak variabel.

Tabel 8. Hasil Uji Koefisien Determinasi

Sumber: Data diolah oleh SPSS 26

Nilai R Square (R²) sebesar 0,674 menunjukkan bahwa sebesar 67,4% variasi Kinerja Keuangan (ROE) mampu dijelaskan oleh variabel Intellectual Capital (IC), Risk Management (RM), Competitive Advantage (CA), serta kedua variabel interaksi moderasi (IC*CA dan RM*CA) secara bersama-sama. Adapun sisanya sebesar 32,6% dijelaskan oleh variabel lain di luar model. Nilai Adjusted R Square sebesar 0,646 mengonfirmasi bahwa kemampuan prediksi model tetap baik setelah mempertimbangkan jumlah variabel dan ukuran sampel.

Uji Hipotesis (Uji t)

Uji t untuk hipotesis digunakan untuk mengukur pengaruh parsial tiap variabel independen terhadap variabel dependen dalam model regresi, sekaligus melihat apakah pengaruhnya signifikan. Interpretasi dilakukan berdasarkan nilai signifikansi (Sig.) atau probabilitas. Ketika nilai signifikansi < 0,05, Ha diterima dan H0 ditolak yang berarti terdapat pengaruh signifikan; sebaliknya, jika nilai > 0,05, maka H0 diterima dan Ha ditolak yang menunjukkan tidak ada pengaruh signifikan dari variabel independen terhadap variabel dependen.

Tabel 9. Hasil Uji Hipotesis

Sumber: Data diolah oleh SPSS 26

Berdasarkan hasil uji parsial (Uji t) dengan taraf signifikansi 0,05, diperoleh hasil sebagai berikut:

1. H1: IC terhadap ROE: Diterima. Variabel Intellectual Capital (IC) menghasilkan nilai t hitung sebesar 7,220 dengan signifikansi 0,000 < 0,05 dan koefisien β positif sebesar 4,419. Artinya, Intellectual Capital berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan, sehingga H1 diterima. Semakin tinggi IC suatu bank, semakin tinggi kemampuannya menghasilkan laba bagi pemegang saham.

2. H2: RM terhadap ROE: Diterima. Variabel Risk Management (RM) menghasilkan nilai t hitung sebesar 3,837 dengan signifikansi 0,000 < 0,05 dan koefisien β positif sebesar 0,188. Artinya, RM berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan, sehingga H2 diterima. Pengelolaan risiko yang semakin baik berkontribusi pada peningkatan profitabilitas bank.

Uji Moderated Regression Analysis (MRA)

Analisis regresi moderasi (Moderated Regression Analysis/MRA) diterapkan untuk menguji apakah Competitive Advantage dapat memperkuat atau memperlemah pengaruh Intellectual Capital dan Risk Management terhadap Kinerja Keuangan. Proses pengujian dilakukan dengan memasukkan variabel interaksi, yaitu ICCA (Intellectual Capital × Competitive Advantage) dan RMCA (Risk Management × Competitive Advantage) ke dalam model regresi. Variabel moderasi dianggap berperan apabila variabel interaksi memiliki nilai signifikansi kurang dari 0,05.

Tabel 10. Hasil Uji MRA

Sumber: Data diolah oleh SPSS 26

1. H3: Moderasi CA pada IC terhadap ROE: Diterima. Variabel interaksi IC*CA menghasilkan nilai t hitung sebesar 2,757 dengan signifikansi 0,008 < 0,05 dan koefisien β positif sebesar 0,615. Artinya, Competitive Advantage terbukti memperkuat pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Keuangan, sehingga H4 diterima. Arah koefisien yang positif menunjukkan bahwa moderasi bersifat memperkuat, di mana bank dengan keunggulan kompetitif yang tinggi akan semakin memaksimalkan manfaat Intellectual Capital dalam meningkatkan ROE.

2. H4: Moderasi CA pada RM terhadap ROE: Diterima. Variabel interaksi RM*CA menghasilkan nilai t hitung sebesar 2,078 dengan signifikansi 0,042 < 0,05 dan koefisien β positif sebesar 0,046. Artinya, Competitive Advantage terbukti memperkuat pengaruh Risk Management terhadap Kinerja Keuangan, sehingga H5 diterima. Meskipun efeknya lebih kecil dibandingkan moderasi pada IC, arah positif tetap mengindikasikan bahwa keunggulan kompetitif memperkuat hubungan antara pengelolaan risiko dan profitabilitas bank.

Pembahasan

Pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Keuangan

Hasil pengujian hipotesis pertama menunjukkan bahwa Intellectual Capital (IC) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan (ROE). Hal ini dibuktikan dengan nilai t hitung sebesar 7,220 dan signifikansi sebesar 0,000 (< 0,05), serta koefisien regresi yang bernilai positif sebesar 4,419 . Temuan ini mengindikasikan bahwa peningkatan kualitas dan pengelolaan intellectual capital secara langsung berkontribusi terhadap peningkatan profitabilitas perusahaan perbankan.

Dari sudut pandang teori, hasil ini sesuai dengan Resource-Based View (RBV), dimana disebutkan bahwa Competitive Advantage suatu perusahaan ditentukan oleh seberapa baik ia memiliki dan mengelola sumber daya yang tergolong strategis, artinya sumber daya yang bernilai (valuable) , jarang ada (rare), sulit untuk ditiru (inimitable), dan tidak mudah digantikan (non-substitutable). Intellectual Capital memenuhi semua kriteria tersebut karena ia mencakup pengetahuan, skill, pengalaman, dan sistem organisasi yang khas serta sulit direplikasi pesaing. Dengan demikian, perusahaan yang efektif dalam mengelola Intellectual Capital akan memiliki keunggulan dalam menciptakan nilai tambah sekaligus meningkatkan kinerja keuangan mereka.

Dalam perbankan, Intellectual Capital memegang peran krusial. Human capital membantu meningkatkan layanan, analisis kredit, dan inovasi produk. Sedangkan Structural Capital mendorong efisiensi operasional melalui sistem informasi serta prosedur organisasi yang terstruktur. Sementara itu, Relational Capital berkontribusi dalam membangun kepercayaan dan loyalitas nasabah. Kombinasi ketiga komponen ini memungkinkan bank untuk meningkatkan efisiensi, mengurangi biaya operasional, serta memperluas pangsa pasar.

Temuan ini juga konsisten dengan berbagai penelitian empiris sebelumnya yang menyatakan bahwa intellectual capital memiliki hubungan positif dengan kinerja keuangan [31], [32], [54], [55]. Namun, yang menarik dari hasil penelitian ini adalah besarnya pengaruh IC dibandingkan variabel lainnya, yang menunjukkan bahwa dalam era ekonomi berbasis pengetahuan, Intellectual Capital menjadi faktor dominan dalam menentukan keberhasilan perusahaan. Dengan demikian, hasil ini memperkuat argumen bahwa investasi pada pengembangan sumber daya manusia, sistem organisasi, dan hubungan eksternal merupakan strategi yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja keuangan.

Pengaruh Risk Management terhadap Kinerja Keuangan

Hasil pengujian hipotesis kedua menunjukkan bahwa Risk Management (RM) berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan. Hal ini ditunjukkan oleh nilai t hitung sebesar 3,837 dengan tingkat signifikansi sebesar 0,000 (< 0,05), serta koefisien regresi positif sebesar 0,188. Temuan ini menunjukkan bahwa semakin efektif penerapan manajemen risiko dalam perusahaan, maka semakin baik pula kinerja keuangan yang dihasilkan.

Secara konseptual, penjelasan mengenai hasil ini dapat dilakukan melalui sudut pandang Risk Management perusahaan dan teori pengendalian, yang menyoroti bahwa pendekatan Risk Management yang terintegrasi memberi peluang bagi organisasi untuk mengenali, menilai, dan mengatur berbagai sumber ketidakpastian dengan cara yang terstruktur. Risk Management berperan tidak hanya sebagai sarana dalam mengurangi risiko, tetapi juga sebagai pendekatan strategis untuk membangun nilai bagi perusahaan. Dengan melakukan pengelolaan risiko secara aktif, perusahaan mampu mengurangi kemungkinan kerugian, mempertahankan kestabilan pendapatan, serta meningkatkan efektivitas operasional.

Dalam sektor perbankan, implementasi Manajemen Risiko Terintegrasi (RM) memiliki prioritas yang sangat mendesak karena lembaga keuangan ini berhadapan dengan berbagai macam risiko, seperti risiko kredit, risiko pasar, risiko likuiditas, dan risiko operasional. Ketidakmampuan untuk menangani risiko-risiko tersebut dapat memiliki efek besar pada stabilitas keuangan dan bahkan dapat memicu krisis. Dengan demikian, bank yang dilengkapi dengan sistem Risk Management yang efektif biasanya lebih dapat mempertahankan kualitas aset, mengatasi kredit yang bermasalah, serta menjamin kecukupan likuiditas.

Temuan ini juga konsisten dengan berbagai penelitian empiris sebelumnya yang menyatakan bahwa RM memiliki hubungan positif dengan kinerja keuangan [13], [36], [40]. Dari hasil penelitian terlihat bahwa efektivitas Risk Management mampu membangun kepercayaan investor dan nasabah, yang berdampak positif pada kinerja keuangan perusahaan. Perusahaan yang mengelola risiko secara optimal cenderung lebih stabil dan memiliki prospek lebih baik dibandingkan perusahaan lain. Oleh karena itu, temuan ini menguatkan pandangan bahwa manajemen risiko tidak hanya sebagai mekanisme perlindungan risiko, namun juga dapat menjadi keunggulan kompetitif yang mendukung penciptaan nilai dan peningkatan kinerja perusahaan.

Peran Competitive Advantage dalam memperkuat pengaruh Intellectual Capital terhadap Kinerja Keuangan

Berdasarkan hasil pengujian, Competitive Advantage terbukti mampu memoderasi pengaruh Intellectual Capital terhadap kinerja keuangan secara positif dan signifikan, dengan nilai signifikansi sebesar 0,008 (< 0,05) dan koefisien regresi sebesar 0,615. Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan keunggulan kompetitif memperkuat hubungan antara Intellectual Capital dan kinerja keuangan.

Secara teoritis, hasil ini memperlihatkan bahwa Intellectual Capital tidak hanya mampu mendongkrak kinerja keuangan secara optimal apabila ia berjalan beriringan dengan strategi kompetitif yang tepat. Dengan demikian, Intellectual Capital bisa dilihat sebagai modal dasar berupa potensi, sementara Competitive Advantage berfungsi sebagai mekanisme yang mengubah potensi tersebut menjadi capaian kinerja yang nyata. Meskipun perusahaan memiliki Intellectual Capital tinggi, kalau perusaahaan tidak bisa memadukannya dengan strategi bisnis yang tepat, maka perusahaan tidak akan memperoleh hasil yang maksimal.

Di sektor perbankan, temuan ini bisa diartikan bahwa bank dengan sumber daya manusia andal dan sistem organisasi yang baik akan lebih mampu mendorong inovasi produk, meningkatkan kualitas layanan, serta membangun loyalitas nasabah melalui hubungan yang kuat. Akan tetapi, manfaat tersebut akan meningkat secara signifikan apabila didorong oleh strategi kompetitif yang cocok dengan kondisi bank, seperti melakukan diferensiasi pada layanan atau mengoptimalkan peran teknologi digital.

Kontribusi utama temuan ini dalam literatur adalah menunjukkan bahwa pengaruh Intellectual Capital terhadap kinerja keuangan bersifat kondisional, artinya dipengaruhi oleh seberapa tinggi Competitive Advantage yang dimiliki perusahaan. Dengan kata lain, Competitive Advantage berfungsi sebagai elemen penguat (enhancer) dalam hubungan antara keduanya.

Peran Competitive Advantage dalam Memperkuat Pengaruh Risk Management terhadap Kinerja Keuangan

Berdasarkan hasil pengujian , terbukti bahwa Competitive Advantage mampu menjadi variabel yang memoderasi pengaruh Risk Management terhadap kinerja keuangan secara positif dan signifikan, dengan nilai signifikansi sebesar 0,042 (< 0,05) dan koefisien regresi sebesar 0,046 . Meskipun pengaruhnya relatif lebih kecil dibandingkan moderasi pada IC, hasil ini tetap menunjukkan bahwa Competitive Advantage memperkuat efektivitas Risk Management dalam meningkatkan kinerja keuangan.

Temuan ini mengindikasikan bahwa efektifitas Risk Management tidak semata-mata di tentukan oleh kualitas system pengendalian yang dimiliki perusahaan, tetapi juga oleh kemampuan perusahaan dalam mengoptimalkan hasil pengelolaan resiko untuk memperkuat strategi bisnis. Perusahaan yang memiliki Competitive Advantage yang signifikan cenderung lebih sukses dalam menggabungkan antara Risk Management dengan pengambilan keputusan strategis, sehingga dapat mengoptimalkan peluang dan mengurangi risiko dengan lebih efektif.

Di dunia perbankan, hal ini bisa dilihat pada bank yang bukan hanya berhasil mengelola risiko kredit dan likuiditas secara efisien, tapi juga mampu memanfaatkan informasi risiko untuk menyusun strategi bisnis yang lebih lincah dan inovatif. Misalnya, bank dengan tata kelola Risk Management yang baik cenderung lebih percaya diri saat hendak menambah portofolio pinjaman atau meluncurkan produk baru, karena mereka sudah punya sistem pengendalian risiko yang mumpuni. Oleh karena itu, hasil ini menunjukkan bahwa Competitive Advantage tidak hanya memperkuat hubungan antara Intellectual Capital dan kinerja keuangan, tetapi juga meningkatkan efektivitas penerapan Risk Management dalam menciptakan nilai perusahaan. Temuan ini memperkuat pentingnya integrasi antara Risk Management dan strategi bisnis dalam meningkatkan kinerja keuangan perusahaan.

I V. Simpulan

Berdasarkan hasil analisis dan pembahasan dalam penelitian ini, dapat disimpulkan bahwa Intellectual Capital dan Risk Management memiliki peran yang sangat penting dalam meningkatkan kinerja keuangan perusahaan perbankan. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa Risk Management berkorelasi positif dengan kinerja keuangan. Penelitian ini juga menemukan bahwa Competitive Advantage berperan sebagai variabel moderasi yang memperkuat hubungan antara Intellectual Capital dan Risk Management terhadap kinerja keuangan. Secara keseluruhan, model dalam penelitian ini dapat menjelaskan 67,4% variasi yang terjadi pada kinerja keuangan. Angka ini menunjukkan bahwa gabungan antara Intellectual Capital, Risk Management, dan Competitive Advantage merupakan faktor-faktor penting yang mempengaruhi peningkatan kinerja keuangan pada bank-bank di Indonesia dan Malaysia.

Terdapat beberapa keterbatasan dalam penelitian ini. Pertama, periode penelitian yang singkat (2020–2024) berarti temuan ini mungkin dipengaruhi oleh kondisi ekonomi dan dinamika industri perbankan pada periode tersebut, seperti pemulihan pasca pandemi dan perubahan kebijakan ekonomi global. Saran yang dapat di sampaikan berdasarkan temuan penelitian ini adalah bahwa institusi perbankan harus lebih focus pada pengembangan dan pengelolaan Intellectual Capital dengan cara yang strategis, terutama melalui perbaikan mutu tenaga kerja, penguatan jaringan informasi, dan pengembangan hubungan berkelanjutan dengan pelanggan serta rekan bisnis. Di sisi lain, perusahaan perlu terus mengembangkan sekaligus menjaga Competitive Advantage yang dimiliki dengan melalui inovasi produk, peningkatan efisiensi operasional, dan diferensiasi layanan. Bagi peneliti selanjutnya, disarankan untuk menambahkan variabel lain seperti Good Corporate Governance, Digital Innovation, maupun faktor makroekonomi lainnya sehingga model penelitian yang dihasilkan menjadi lebih lengkap dan komprehensif.

Ucapan Terima Kasih

Puji syukur penulis panjatkan ke hadirat Allah SWT atas segala rahmat, karunia, dan kemudahan yang diberikan sehingga skripsi ini dapat terselesaikan dengan baik. Penulis juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak dan ibu dosen yang telah memberikan bimbingan, arahan, serta motivasi selama proses penyusunan skripsi. Ucapan terima kasih yang tulus juga penulis sampaikan kepada keluarga dan rekan kerja tercinta atas doa, kasih sayang, dan dukungan yang tiada henti, serta kepada teman-teman yang selalu memberikan semangat, bantuan, dan kebersamaan selama masa perkuliahan hingga penyelesaian skripsi ini. Semoga segala kebaikan yang telah diberikan mendapat balasan yang berlipat ganda dari Allah SWT.

References

E. Y. Utami, A. S. Manshur Al Ahmad, R. A. Pratama, D. Yuninata, and L. A. Prihandoko, “Strategi penetrasi pasar global: Eksplorasi bibliometrik tentang pemasaran internasional, mode masuk pasar, dan strategi ekspor,” J. Bisnisman: Ris. Bisnis dan Manaj., vol. 5, no. 2, pp. 25–38, 2023, doi: 10.52005/bisnisman.v5i2.155.

P. Aviatri and A. P. Nilasari, “Analisis penerapan etika bisnis terhadap kelangsungan usaha perusahaan dagang,” Accounthink: J. Account. Financ., vol. 6, no. 2, pp. 194–205, 2021, doi: 10.35706/acc.v6i02.5621.

D. Ananda et al., “The effect of intellectual capital, Islamic corporate social responsibility and enterprise risk management on the financial performance of halal industry companies listed on the IDX,” Acopen, no. 33, pp. 1–12, 2024.

P. Gani, “Pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan dan nilai pasar perusahaan di Indonesia,” Owner: Ris. J. Akunt., vol. 6, no. 1, pp. 1–15, 2022. [Online]. Available: http://ejournal-s1.undip.ac.id/index.php/accounting

T. N. Erlely and G. T. Pontoh, “Penerapan enterprise resource planning dan kinerja keuangan: Dampak pada nilai perusahaan LQ-45 yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” JRAMB, vol. 8, pp. 66–77, 2022.

A. Ramadhani and H. Agustin, “Pengaruh intellectual capital dan corporate governance terhadap kinerja keuangan: Studi empiris pada perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015–2019,” J. Eksplor. Akunt., vol. 3, no. 1, pp. 67–81, 2021, doi: 10.24036/jea.v3i1.336.

S. Hermawan, R. A. Rahayu, and Yuanis, Intellectual Capital: Systematic Literature Review dan Riset Agenda, vol. 1, no. 1, 2022.

E. Cahyani, Emelda, W. Fitriah, and E. Masdaini, “Kinerja perusahaan ditinjau pada modal intelektual dimediasi daya saing,” J. Kompetitif, vol. 12, no. 2, pp. 201–214, 2023, doi: 10.52333/kompetitif.v12i2.402.

S. Hermawan, R. Octavia, and E. Maryanti, Intellectual Capital, Kinerja Keuangan, dan Competitive Advantage: Bukti dari Perbankan Syariah di Indonesia dan Malaysia, 2020. [Online]. Available: http://link.springer.com/10.1007/978-3-319-59379-1

N. Fristiani, D. A. Pangastuti, J. Terusan, R. Dieng, and N. Malang, “Intellectual capital dan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan: Pada industri perbankan,” AFRE: Account. Financ. Rev., vol. 3, no. 1, pp. 35–42, 2020.

E. Saraswati, S. Atmini, A. A. Dewi, E. Saraswati, A. F. Rahman, and S. Atmini, “Moderating role of enterprise risk management in the relationship between sustainability performance and a firm's competitive advantage,” 2024, doi: 10.21511/ppm.22(2).2024.18.

F. Nur and Nurfauziah, “Pengaruh manajemen risiko terhadap kinerja keuangan pada perusahaan perbankan di Bursa Efek Indonesia,” Sel. Manaj.: J. Mhs. Bisnis Manaj., vol. 1, no. 2, pp. 143–158, 2022.

D. Pratiwi, U. B. Mulia, B. Kurniawan, and U. B. Mulia, “Pengaruh penerapan manajemen risiko terhadap kinerja keuangan industri perbankan,” J. Akunt. Bisnis, vol. 10, no. 1, pp. 73–94, 2025.

C. V. Putri and M. Syafruddin, “Pengaruh manajemen risiko terhadap kinerja keuangan bank,” Diponegoro J. Account., vol. 12, no. 2, pp. 1–14, 2023.

F. Ristiani and Wahidahwati, “Pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan dengan competitive advantage sebagai variabel moderating,” J. Ilmu dan Ris. Akunt., vol. 10, no. 1, pp. 1–18, 2021.

A. Khodijah and I. Kusuma, “Pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan dengan competitive advantage sebagai variabel moderating,” J. Cult. Account. Audit., vol. 1, no. 1, pp. 168–182, 2022.

S. Hermawan, W. Hariyanto, and S. Biduri, “Intellectual capital, business performance, and competitive advantage: An empirical study for the pharmaceutical companies,” J. Manag. Syst., vol. 21, no. 175, 2020.

S. W. Arista and S. Hermawan, “Improving MSME performance based on digital marketing, intellectual capital, product innovation and competitive advantage,” J. Manaj. Bisnis, vol. 16, no. 2, 2025, doi: 10.18196/mb.v16i2.25192.

T. Sena and T. Zenabia, “Pengaruh intellectual capital, keputusan investasi dan kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan multinasional sektor non-cyclicals yang terdaftar di BEI (periode 2019–2023),” J. Nusa Akunt., vol. 2, no. 2, pp. 1028–1051, 2025, doi: 10.62237/jna.v2i2.251.

A. Budiantini, A. Sutihat, and R. Astuti, “Analisis green accounting dan green intellectual capital terhadap peningkatan kinerja keuangan,” Akad.: J. Mhs. Humanis, vol. 5, no. 3, pp. 1701–1711, 2025, doi: 10.37481/jmh.v5i3.1653.

A. E. Saragih and U. T. Sihombing, “Pengaruh intellectual capital, good corporate governance, dan ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” J. Ris. Akunt. Keuang., vol. 7, no. 1, pp. 1–17, 2021, doi: 10.54367/jrak.v7i1.1133.

S. Hermawan, N. R. Hanun, N. Q. S. Nirwana, and C. I. Candrawati, “Intellectual capital, market value, and financial performance: Indonesia and Malaysia’s banking companies,” J. Account. Strateg. Financ., vol. 4, no. 2, pp. 135–151, 2021, doi: 10.33005/jasf.v4i2.142.

S. Hermawan and W. Hariyanto, “Green intellectual capital, performance, and research agenda,” J. Akunt. Integr., vol. 11, no. 1, pp. 92–110, 2025, doi: 10.29080/jai.v11i01.2003.

N. W. Yuniasih, D. G. Wirama, and I. D. N. Badera, “Eksplorasi kinerja pasar perusahaan: Kajian berdasarkan modal intelektual (studi empiris pada perusahaan keuangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia),” Simp. Nas. Akunt. XIII, no. 19, p. 6, 2015.

B. J. Ali and G. Anwar, “Intellectual capital: A modern model to measure the value creation in a business,” Int. J. Eng. Bus. Manag., vol. 5, no. 2, pp. 31–43, 2021, doi: 10.22161/ijebm.5.2.4.

A. D. E. Banani, R. Mindayani, and N. Bank, “Pengaruh intellectual capital, kepemilikan institusional, risiko bisnis, dan struktur modal terhadap kinerja perusahaan dengan ukuran perusahaan sebagai variabel moderasi pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia,” J. Daya Saing, vol. 9, no. 2, pp. 430–441, 2023.

Y. R. Halim and H. Wijaya, “Pengaruh modal intelektual terhadap kinerja perusahaan dengan manajemen risiko perusahaan sebagai moderasi,” J. Akunt. Keuang. dan Bisnis, vol. 13, no. 2, pp. 78–87, 2020.

D. A. Widiatmoko and Y. T. Cahyono, “Pengaruh balanced scorecard, leverage, dan intellectual capital terhadap kinerja keuangan (studi kasus pada perusahaan perbankan yang terdaftar di BEI periode 2021–2024),” Edunomika, vol. 9, no. 2, pp. 1–12, 2025.

N. Megatari and D. Agustina, “Analisis pengaruh intellectual capital dan risiko kredit terhadap kinerja keuangan perbankan di Indonesia tahun 2018–2020,” Indones. J. Account. Bus., vol. 7, no. 1, pp. 63–76, 2020, doi: 10.33019/ijab.v3i2.35.

A. T. Ramadhani and E. Sulistyowati, “Pengaruh intellectual capital dan implementasi good corporate governance terhadap peningkatan kinerja keuangan,” J. Ilm. MEA (Manaj., Ekon. dan Akunt.), vol. 7, no. 2, pp. 969–986, 2023.

I. Agustina and L. Effendy, “Pengaruh kinerja lingkungan dan intellectual capital terhadap kinerja keuangan (studi pada perusahaan pertambangan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018–2022),” J. Risma, vol. 4, no. 2, pp. 342–355, 2022.

N. P. Ardiansyah and D. S. Sadikin, “Pengaruh intellectual capital dan kinerja keuangan terhadap manajemen laba pada perusahaan makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018–2021,” J. Keuang. dan Perbank., vol. 20, no. 1, pp. 31–40, 2023.

A. A. Dewi, E. Saraswati, A. F. Rahman, and S. Atmini, “Peran moderasi manajemen risiko perusahaan dalam hubungan antara kinerja keberlanjutan dan keunggulan kompetitif perusahaan,” Probl. Perspect. Manag., vol. 22, no. 2, 2024, doi: 10.21511/ppm.22(2).2024.18.

A. K. Ardina and Novita, “Pengungkapan intellectual capital, corporate governance dan risk management terhadap peningkatan kinerja perusahaan,” J. Akunt., vol. 12, no. 1, pp. 28–45, 2023.

L. Agustuty, R. Praditha, and Hariyanti, “Pengaruh manajemen risiko terhadap kinerja keuangan pada industri perbankan di Indonesia,” J. Online Manaj. Elpei, vol. 4, no. 1, pp. 888–896, 2024.

M. F. A. Mutaz, E. Hernawati, and A. Maulana, “Pengaruh enterprise risk management terhadap kinerja keuangan perusahaan,” Equity, vol. 24, no. 2, pp. 243–260, 2021, doi: 10.34209/equ.v24i2.2686.

B. Wediawati and R. Setiawati, “Pengaruh intellectual capital dan enterprise risk management terhadap nilai perusahaan dengan kinerja keuangan sebagai variabel intervening (pada perusahaan farmasi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2018–2021),” Ekon.: J. Econ. Bus., vol. 8, no. 1, pp. 593–597, 2024.

S. Hamdan, A. L. Mamari, A. Said, A. L. Ghassani, and E. R. Ahmed, “Risk management practices and financial performance: The case of Sultanate of Oman,” J. Account. Sci., vol. 6, no. 1, pp. 69–83, 2022.

J. Putri, R. Dewi, U. I. N. Sultanah, and N. Lhokseumawe, “Pengaruh manajemen risiko terhadap kinerja keuangan pada industri perbankan,” J. Bisnis dan Manaj., vol. 3, no. 3, 2025.

W. Jaziroh and N. Q. S. Nirwana, “Governance and risk management in sharia banks and financial performance: Tata kelola dan manajemen risiko di bank syariah dan kinerja keuangan,” Indones. J. Law Econ. Rev., vol. 19, no. 4, 2024, doi: 10.21070/ijler.v19i4.1171.

Samila and H. Fitra, “Pengaruh manajemen risiko dan sistem pengendalian internal terhadap kinerja keuangan di pemerintah daerah Kota Jambi,” J. Eksplor. Akunt., vol. 7, no. 1, pp. 406–416, 2025.

I. Zuhdi, L. Muniroh, and A. Eldine, “Pengaruh harga dan digital marketing terhadap keunggulan bersaing,” J. Ilmu Manaj., vol. 4, no. 1, pp. 111–119, 2021.

M. T. N. Rokhman, Ratnawati, and Y. N. Rahayu, “Relationship between human capital and MSMEs performance with,” J. Apl. Manaj., vol. 21, no. 1, pp. 191–204, 2023.

S. S. Yunitasari and M. Anwar, “Analisis keunikan produk dan inovasi produk terhadap kinerja pemasaran melalui keunggulan bersaing pada busana muslim di Surabaya,” vol. 4, no. 2, pp. 160–170, 2022.

T. Yuniar and L. Amanah, “Pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan dengan keunggulan kompetitif sebagai variabel mediasi,” J. Ilmu dan Ris. Akunt., vol. 10, no. 3, 2021.

K. T. Yasrawan, D. Nyoman, S. Werastuti, and E. Sujana, “Competitive advantage as a link between the influence of intellectual capital and CSR on financial performance,” JIA: J. Ilm. Akunt., vol. 8, no. 1, pp. 1–27, 2023, doi: 10.23887/jia.v8i1.46981.

R. Jao, S. Ng, A. Holly, A. Mardiana, and L. Tansil, “Peran intellectual capital dalam penciptaan competitive advantage untuk meningkatkan kinerja keuangan,” MEAS.: J. Akuntansi, vol. 17, no. 1, pp. 133–150, 2023.

R. Jao, F. E. Daromes, A. Holly, and B. Walbaum, “Corporate social responsibility dan kinerja keuangan: Reputasi perusahaan, strategi inovasi dan enterprise risk management sebagai variabel intervening,” J. Akunt. dan Keuang. Methodist, vol. 9, no. 2, pp. 97–115, 2025.

M. A. Yuwono and N. Vaddhano, “Peran manajemen risiko dalam meningkatkan efektivitas operasional UKM: Sebuah tinjauan literatur sistematis,” J. Entrep. Stud., vol. 1, no. 2, pp. 64–80, 2024.

S. Hermawan and W. Hariyanto, Buku Ajar Metode Penelitian Bisnis (Kuantitatif dan Kualitatif), 2022.

S. Hermawan, S. Biduri, and S. W. Arista, “Intellectual capital, Islamic philanthropy, and sustainability development goals: An interpretive management accounting research,” Fokus Bisnis: Media Pengkaj. Manaj. dan Akunt., vol. 24, no. 1, pp. 1–20, 2025.

D. Kurniawan, N. M. Machdar, A. H. Manurung, and L. H. Sangapan, “Pengaruh enterprise risk management disclosure terhadap nilai perusahaan dengan profitabilitas sebagai variabel mediasi,” J. Cap. Mark. Bank., vol. 13, no. 2, pp. 1–20, 2025.

S. D. Anggraini and N. F. Asyik, “Pengaruh kinerja keuangan terhadap nilai perusahaan dengan pengungkapan CSR sebagai variabel pemoderasi,” J. Ilmu dan Ris. Akunt., vol. 11, no. 5, pp. 1–23, 2022.

E. Nurhayati et al., “Pengaruh intellectual capital terhadap kinerja keuangan di industri perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia dengan competitive advantage sebagai,” vol. 14, no. 1, pp. 1–24, 2019.

A. Ramadhani and H. Agustin, “Pengaruh intellectual capital dan corporate governance terhadap kinerja keuangan (studi empiris pada perusahaan BUMN yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015–2019),” J. Eksplor. Akunt., vol. 3, no. 1, pp. 67–81, 2021. [Online]. Available: http://jea.ppj.unp.ac.id/index.php/jea