This study investigates the influence of audit opinions, management changes, and company growth on auditor switching, with financial distress as a moderating variable, in transportation and infrastructure companies listed on the Indonesia Stock Exchange from 2018 to 2021. Using purposive sampling, 48 companies were selected, resulting in 192 data points analyzed using Partial Least Square (PLS). Results show that management changes significantly impact auditor switching, while audit opinions and company growth do not. Financial distress does not moderate these relationships. The findings underscore the importance of management changes in auditor decisions and suggest further research should explore additional factors and extend the study period for more comprehensive insights.
Highlight:
Keyword: auditor switching, management changes, financial distress, audit opinions, company growth
Perusahaan go public atau perusahaan yang sudah IPO mendapatkan dana baru dari penawaran saham kepada kalayak umum/publik yang digunakan untuk pengembangan perusahaan. Untuk dapat melakukan penawaran perusahaan go public perlu mempublikasikan laporan keuangan perusahaan agar menjadi bahan pertimbangan calon investor. Lebih lanjut, laporan keuangan juga berfungsi untuk memberikan informasi tentang situasi keuangan, kinerja dan perubahan posisi keuangan suatu bisnis yang berguna bagi semua pengguna dalam membuat pilihan, serta sebagai tanggungjawab manajemen atas dana yang dititipkan kepada mereka oleh shareholder [1]. Untuk menilai kewajaran hasil laporan keuangan perusahaan, laporan keuangan yang akan dipublikasikan harus diaudit atau dievaluasi oleh pihak ketiga yang memiliki sikap independensi, seperti oleh auditor independen ataupun Kantor Akuntan Publik (KAP). Proses audit memberikan jaminan kepada pemangku kepentingan bahwa laporan keuangan bebas dari salah saji material dan kesalahan. Hal ini dapat meningkatkan kredibilitas laporan keuangan dan meningkatkan kepercayaan investor terhadap perusahaan.
Auditor independen yang ditetapkan menjadi pihak penengah antara manajemen dan shareholder/para pemangku kepentingan terjadi dikarenakan adanya perbedaan kepentingan yang menimbulkan konflik antara kedua pihak. Hal ini dijelaskan dalam teori agensi yang mengatakan bahwa kedua belah pihak yang memiliki keterikatan didalam kontrak yang dimana pihak manajemen sebagai agent menjadi pihak yang mengelolah operasional perusahaan atas kehendak principal/pihak shareholder yang memberikan wewenang penuh termasuk dalam hal pengambilan keputusan yang berkaitan kegiatan operasional [2]. Hubungan kerjasama antara kedua pihak yang memiliki perbedaan kepentingan akan menimbulkan konflik yang disebabkan oleh pemisahan tugas dan asimetri informasi. Pihak principal menginginkan investasi yang sudah mereka keluarkan dapat dikembalikan dengan jumlah yang sebesar dan secepat mungkin. Sementara itu pihak agent menginginkan kinerjanya dihargai dengan insentif yang sesuai dan mungkin agen tidak ingin memaksimalkan keuntungan jika resiko yang dihadapi terlalu tinggi. Selain itu principal tidak tau apa saja yang dilakukan agen dan apakah agen berperilaku tepat maka dari itu ditunjuklah auditor independen sebagai perantara antara kedua belah pihak serta sebagai pengawasan terhadap agent agar manajemen mengeluarkan informasi mengenai kinerja mereka yang berupa laporan keungan secara relevan dan andal.
Independensi auditor merupakan faktor yang paling penting dalam menilai kewajaran laporan keuangan, karena jika seorang auditor mempertahankan objektivitas/independensi penilaiannya dapat meningkatkan kemungkinan bahwa audit akan berkualitas tinggi dan mencegah auditor mudah terpengaruh oleh kepentingan kliennya [3]. Ikatan yang lebih erat dari sekedar ikatan antara klien dan penyedia jasa dapat beresiko melemahkan independensi seorang auditor, hal ini berkemungkinan terjadi saat auditor melakukan kerjasama dalam kurun waktu yang terlalu lama dalam mengaudit sebuah perusahaan [4]. Akibatnya pergantian auditor sangat diperlukan bagi dunia bisnis dalam rangka meningkatkan independensi dan kualitas audit. Pada kenyataannya, pemerintah telah memberlakukan aturan mengenai pratik auditor termasuk didalamnya yang mengatur rotasi auditor. Dimana dianjuran dengan adanya ketentuan pergantian auditor/KAP secara wajib yang didasari argumen teoritis bahwa penerapan aturan ini akan meningkatkan independensi auditor. Di Indonesia, pemberian jasa audit atas informasi keuangan historis suatu entitas yang dimana entitas yang dimaksud termasuk industri yang ada disektor saham dibatasi oleh peraturan dimana lama kerjasama yang diperbolehkan untuk akuntan publik menangani audit suatu entitas terlama hingga lima tahun beturut-turut yang mana ini tertuang dalam PP No. 20 Tahun 2015 Pasal 11 [5]. Sedangkan dalam rangka pengetatan jasa akuntansi keluarlah peraturan yang dikeluarkan Otorisasi Jasa Keuangan (OJK) mengenai batasan waktu maksimal akuntan publik memberikan jasanya yaitu tiga tahun berturut-turut. Sedangkan pembatasan penggunaa jasa audit dari KAP tergantung pada evaluasi Komite audit ini semua tertuang didalam POJK No. 13 Tahun 2017 [6].
Fenomena berkaitan dengan auditor switching yang terkenal di Indonesia salah satunya fenomena pada perusahaan sektor transportasi dan logistik pada Tahun 2019 PT. Garuda Indonesia (Tbk) mendapatkan masalah mengenai laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntansi publik kasner sirumapea. Kasus ini terungkap ke permukaan dikarenakan dua komisaris menolak menandatangani laporan keuangan tahun 2018 karena terdapat pos keuangan yang pencatatanya tidak sesuai standar akuntansi [7]. Akuntan publik kasner sirumapea serta KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan yang menaunginya selaku auditor yang menangani laporan perusahaan itu pada tahun 2018 telah melanggar mengenai pengidentifikasian dan penilaian risiko kesalahan penyajian material melalui pemahaman atas etitas, mengenai bukti audit serta mengenai perumusan suatu opini dan pelaporan atas laporan keuangan [8]. KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan merupakan pihak yang baru ditunjuk pada tahun 2018 untuk menggantikan KAP yang sudah lebih dari lima tahun berkerjasama dengan PT. Garuda Indonesia Tbk namun dalam lima tahun terakhir ini perusahaan terlalu sering mengganti akuntan publiknya. Terlihat sudah 3 kali pergantian akuntan publik dalam lima tahun terakhir, AP Muhammad Irfan menangani audit mulai tahun 2013 hingga 2015 kemudian pada tahun 2016 terjandi pergantian menjadi AP Henri Arifin dan pada tahun 2017 AP Ali Hery yang menangani audit perusahaan tersebut. Dengan terjadinya pergantian akuntan publik yang terlalu sering dan pergantian KAP Satrio Bing Eny dan Rekan yang terafiliasi big four Deloitte menjadi KAP Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan yang merupakan KAP non-big four, dikhawatirkan peristiwa mengenai kecurangan manipulasi laporan keuangan tersebut telah direncanakan.
Auditor switching ialah langkah signifikan yang dilaksanakan oleh suatu perusahaan ketika memutuskan untuk mengalihkan auditor atau kantor akuntan publik dalam hal penugasan audit dalam suatu perusahaan guna meningkatkan independensi antara Kantor Akuntan Publik dengan perusahaan klien. Auditor switching diklasifikasikan menjadi dua jenis: mandatory (wajib) atau voluntary (sukarela). Auditor switching mandatory (wajib) terjadi karena menjalankan kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan yang relevan, sedangkan pergantian auditor secara sukarela terjadi karena suatu alasan atau karena unsur tetentu dari pihak perusahaan klien atau KAP yang berkaitan yang tidak terkait dengan peraturan tersebut [9]. Ada beberapa faktor yang telah diuji dan terbukti mengakibatkan auditor switching yaitu opini audit, pergantian manajemen dan pertumbuhan perusahaan. Menurut penelitian [10] dan [11] mengatakan bahwa opini audit dapat mempengaruhi auditor switching. Ini terjadi dikarekan bilamana klien mendapatkan opini selain WTP perusahaan akan tidak senang dan mereka akan mengganti auditor. Opini audit adalah pernyataan pandangan auditor tentang kewajaran penyajian nilai signifikan dalam laporan keuangan perusahaan yang diaudit [12]. Opini audit dari seorang auditor merupakan hal yang sangat penting bagi perusahaan untuk meningkatkan tingkat kepercayaan para stakeholders. Pentingnya unqualified opinion/WTP dari seorang auditor membuat pihak manajemen berusaha untuk mendapatkan opini tersebut agar mencapai tujuan yang mereka inginkan. menurut teori agensi demi memenuhi keinginan pribadi agar mendapatkan penghargaan atas kinerjanya dari principal agen dapat melakukan segala hal. Namun hal ini berbanding terbalik dengan hasil penelitian [13] dan [14] yang menyatakan opini audit tidak mempengaruhi auditor switching.
Pada hasil penelitian [15] dan [16] membuktikan bahwa pergantian manajemen berpengaruh terhadap auditor switching. Pergantian manajemen merupakan pergantian direktur utama perusahaan sebagai dampak keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau keinginan pribadi direktur untuk mengundurkan diri [17]. Perubahan pengurus suatu koporasi umumya diikuti dengan perubahan kebijakan perusahaan seperti penentuan KAP [18]. Dalam teori agensi saat terjadinya konflik karena perbedaan tujuan seringkali menimbulkan diputskannya pergantian manajer yang disusul dengan pergatian auditor. Hal ini dapat terjadi karena manajemen baru akan lebih memilih untuk mencari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang selaras dengan tujuannya dan manajemen yang baru cenderung lebih menunjuk Kantor Akuntan Publik (KAP) atau auditor yang menaruh keleluasaan pada pihak mareka yang berguna untuk memilih prosedur akuntansi yang menguntungkan bagi manajemen itu sendiri. Namun hasil penelitian [17] dan [11] berbeda dimana hasilnya menyatakan pergantian manajemen tidak mempengaruhi auditor switching.
Pertumbuhan perusahaan adalah aspek lain yang mempengaruhi auditor switching. Pertumbuhan perusahaan merupakan cerminan dari keberhasilan dan berfungsi sebagai ukuran keberhasilannya. Tingkat pertumbuhan merupakan kemampuan yang menunjukan kondisi perusahaan dimana perusahaan dapat mempertahankan kualitas industri dan kegiatan ekonomi secara umum dengan sukses [19]. Tingkat pertumbuhan perusahaan dapat dilihat berdasarkan tingkat penjualannya karena pertumbuhan penjualan yang kuat akan mempengaruhi peningkatan keuntungan perusahaan [20]. Bisnis yang berkembang juga akan melihat peningkatan kompleksitas tugas operasional mereka sehingga memungkinkan perusahaan melangsungkan pergantian auditor demi mendapatkan auditor yang lebih kompeten sehingga dapat mengimbangi pertumbuhan perusahaan yang cepat [12]. Ketika kegiatan perusahaan semakin kompleks dan meluas menurut teori agensi peusahaan perluh memenuhi beberapa kondisi yang dapat menguntungkan perusahaan seperti meningkatkan kualitas audit. hasil penelitian [21] dan [9] menunjukkan hasil bahwa pertumbuhan perusahaan berpengaruh secara signifikan terhadap auditor switching. Akan tetapi hasil tersebut berlainan dengan hasil penelitian yang dilakukan [22] dan [23] menghasilkan kesimpulan bahwa pertumbuhan perusahaan tidak mempengaruhi auditor switching.
Fakor berikutnya yaitu financial distress yang akan menjadi variabel moderasi, financial distress adalah kondisi perusahaan yang sedang mengalami kesulitan keuangan [24]. Ungkapan “kesulitan keuangan” mengacu pada ketidakmampuan perusahaan untuk memenuhi komitmen keuangannya atau menyelesaikan utangnya dengan kreditur karena masalah keuangan serta jika status keuangan perusahaan menurun secara konsisten perusahaan dapat mengalami kebangkrutan [14]. Kondisi perusahaan akan lebih buruk jika biaya tambahan lebih banyak terjadi di perusahaan seperti biaya keuangan yang mahal, biaya peluang proyek dan karyawan yang kurang produktif, hal tersebut juga akan membuat kemampuan perusahaan akan semakin berkurang, sehingga perusahaan akan lebih memilih untuk melakukan auditor switching yang sesuai dengan kemampuan mereka [13]. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh [18] dan [25] membuktikan bahwa financial distress berpengaruh positif terhadap auditor switching. Namun [26] menyampaikan hal yang berbeda yaitu financial distress tidak berpengaruh terhadap auditor switching.
Berdasarkan fenomena dan ketidakkonsistenan temuan penelitian terdahulu terhadap unsur-unsur yang mempengaruhi pergantian auditor, maka dari itu penelitian ini bermaksud untuk mengkaji kembali unsur-unsur yang mempengaruhi pergantian auditor. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh opini audit, pergantian manajemen dan pertumbuhan perusahaan terhadap auditor switching dan financial distress sebagai variabel moderasi. Penelitian ini memodifikasi penelitian [27] dimana pergantian manajemen dan pertumbuhan Perusahaan merupakan variabel independen yang digunakan pada penelitian tersebut. Modifikasi akan dilakukan dengan menambahkan opini audit sebagai variabel independen karena opini audit merupakan salah satu informasi yang dibutuhkan investor dalam membuat keputusan investasi. Perusahaan menginginkan opini yang sempurna yaitu unqualified opinion demi kepentingan pribadinya yaitu menarik investor maka perusahaan akan cenderung melakukan auditor switching jika opini yang dikeluarkan auditor tidak sesuai keinginan. Sementara itu periode waktu yang dipakai penelitian ini lebih aktual dari sebelumnya, berkisaran antara tahun 2018 hingga 2021, dan data dalam penelitan ini diambil dari perusahaan-perusahaan di sektor transportasi dan logistic dan sektor infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia karena sektor ini memiliki peran penting dalam menunjang pertumbuhan ekonomi. Kegiatan E-commerce yang terus berkembang dan kebutuhan depot distribusi serta jaringan transportasi yang terus meningkat karena keadaan Indonesia yang merupakan negara kepulauan. Hal tersebut menjadikan sektor transportasi dan logistik memiliki pertumbuhan paling tinggi dan pada triwulan IV tahun 2022 pertumbuhan sektor ini mencapai 19,9% [28]. Selain itu sektor ini juga sektor yang berhubungan dengan kegiatan produksi, konsumsi dan distribusi pada aktivitas ekonomi serta berhubungan dengan berbagai sektor lainnya. Sektor infrastruktur merupakan sektor yang salah satunya berkaitan dengan sektor transportasi dikarenakan pembangunan infrastruktuk seperti jalan tol meningkatkan konektivitas antar daerah. Pembangunan ini mengakibatkan peningkatan efektifiitas waktu yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Hubungan Opini Auditor Terhadap Auditor Switching
Pada umumnya tidak ada perusahaan yang menginginkan atau lebih memilih untuk mendapatkan hasil opini audit yang tidak wajar tanpa pengecualian. Jika penilaian auditor tidak sesuai dengan harapan perusahaan, maka akan timbul keinginan untuk mengganti auditor karena ketidakpuasan terhadap hasil [29]. Didalam teori agensi agent memiliki kepentingan pribadi dimana manajemen tidak ingin principal merasa kinerjanya buruk dan mengeceakan. Karena opini audit merupakan salah satu faktor yang menjadi pertimbangan investor dalam melakukan pemilihan investasi. Menurut [11], opini audit dapat mempengaruhi auditor switching dikarenakan pihak manajemen yang memiliki kepentingan pribadi merasa berhak untuk melakukan pergantian auditor jika opini yang dikeluarkan auditor tidak sesuai keinginannya.
H1 : Opini audit mempengaruhi adanya auditor switching
Hubungan Pergantian Manajemen Terhadap Auditor Switching
Pegantian manajemen diartikan sebagai pergantian direktur atau CEO yang pada prinsipnya ditimbulkan oleh keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau keinginan direktur sendiri untuk meninggalkan jabatannya. Pada teori agensi konflik masalah keagenen terjadi diantara manajemen dengan shareholder karena berbeda tujuan yang menyebabkan diputuskannya penunjukkan manajer baru. Perubahan manajemen suatu kantor akan berdampak pada kebijakan akuntansi dan keuangan, serta pemilihan kantor akuntan publik [30]. Perubahan manajemen dapat mengakibatkan perubahan KAP karena KAP wajib mengikuti keinginan manajemen. Penunjukan CEO baru dapat diartikan sebagai sinyal bahwa kebijakan sebelumnya harus direvisi [31]. Hasil dari [15] mengatakan bahwa pergantian manajemen dapat mempengaruhi auditor switching karena perubahan manajemen kemungkinan akan mengakibatkan perubahan kebijakan salah satunya adalah auditor switching.
H2 : Pergantian manajemen mempengaruhi adanya auditor switching
Hubungan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Auditor Switching
Pertumbuhan perusahaan menunjukkan dan berfungsi sebagai ukuran kinerja perusahaan [21]. Berdasarkan teori agensi dengan adanya konpleksitas yang meningkat perusahaan akan melakukan penikatan juga pada beerapa aspek lainnya termasuk peningkatan kualitas audit. Besarnya penjualan dan laba bersih yang didapat suatu perusahaan dapat digunakan untuk menganalisis pertumbuhannya, akibat dari kian besarnya penjualan suatu perusahaan maka semakin besar laba bersih yang akan dicapai [27]. Karena bisnis berkembang, independensi harus ditingkatkan. Bisnis yang berkembang seringkali cenderung beralih auditor karena kegiatan operasionalnya menjadi lebih rumit dan membutuhan auditor yang dapat mengikuti perubahan yang disebabkan oleh perluasan organisasi. Manajemen harus memilih auditor yang berkualitas dengan hati-hati untuk menciptakan laporan yang cermat dan dapat dipercaya serta meningkatkan kualitas audit. Keadaan ini didukung dengan penelitian [9] yang membuktikan bahwa pertumbuhan perusahaan berpengaruh tehadap auditor switching karena perusahaan yang tumbuh tinggi membutuhkan auditor yang lebih baik.
H3 : Pertumbuhan perusahaan mempengaruhi adanya auditor switching
Hubungan Financial Distress Memoderasi Pengaruh Opini Audit Terhadap Auditor Switching
Manajemen perusahaan cenderung mengganti auditor untuk tujuan opinion shopping atau pergantian auditor untuk menurunkan biaya audit ketika ada ketidakpastian tentang keadaan perusahaan dan tanda-tanda financial distress di masa depan [3]. Oleh karena itu, jika suatu perusahaan mengalami kesulitan keuangan atau financial distress, manajemen akan mengganti auditor untuk menerima opini audit yang selaras dengan ambisi manajemen dan memotong biaya audit yang memungkinkan keuangan perusahaan pulih dari financial distress. Menurut [32] dan [33], financial distress memiliki kemampuan untuk memoderasi opini audit pada auditor switching. Hubungan ini akan semakin kuat bila perusahaan mengalami financial distress dan auditor mengeluarkan opini wajar dengan pengecualian (qualified opinion).
H4 : Financial distress memoderasi hubungan antara opini audit tehadap auditor switching
Hubungan Financial Distress Memoderasi Pengaruh Pergantian Manajemen Terhadap Auditor Switching
Ketika sebuah bisnis mengalami financial distress, ia akan berkeinginan mengubah manajemen dengan harapan kepemimpinan baru akan dapat mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk membantu bisnis keluar dari situasi saat ini dan kembali ke stabilitas [17]. Demi stabilitas kebijakan-kebijakan yang lama berkemungkinan akan diperbarui oleh manajemen baru termasuk kebijakan akuntansi dan mrngenai pergantian auditor. Keadaan ini didukung oleh penelitian [27] dan [10] yang menunjukkan bagaimana hubungan antara pergantian manajemen dan auditor switching dapat dimoderasi oleh financial distress.
H5 : Financial distress memoderasi hubungan antara pergantian manajemen terhadap auditor switching
Hubungan Financial Distress Memoderasi Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Auditor Switching
Ketika bisnis tumbuh, kecenderungan untuk beralih auditor meningkat karena kegiatan operasionalnya semakin kompleks [27]. Akibatnya organisasi yang sedang tumbuh tinggi akan menunjuk auditor yang lebih berkualitas yang dapat mengikuti ekspansi mereka. Namun ketikan mengalami pertumbuhan negatif/penurunan dan dalam keadaan financial distress entitas akan menahan agar tidak melakukan pergantian terhadap auditor dikarenakan demi melindungi kepercayaan dan agar tidak menimbulkan pemikiran yang tidak-tidak bagi pengguna laporan keuangan [10]. Menurut [27], financial distress dapat mempengaruhi tetapi tidak memoderasi hubungan pertumbuhan perusahaan dengan auditor switching sebab entitas demi melindungi kepercayaan investor dan pengguna laporan keuangan serta memperhitungkan biaya audit mereka condong untuk mempertahankan auditornya.
H6 : Financial distress tidak memoderasi hubungan antara pertumbuhan perusahaan terhadap auditor switching
Dalam penelitian ini, auditor switching merupakan variabel dependen. Sementara itu opini audit, pergantian manajemen, dan pertumbuhan perusahaan merupakan variabel independen. Penelitian ini juga menggunakan variabel moderasi, yaitu financial distress. Definisi operasional dari setiap variabel dalam penelitian ini dijelaskan dalam tabel dibawah ini.
Variabel | Definisi | Indikator | Skala |
Auditor Switching (Y) | Perusahaan mengadakan perubahan auditor secara berkala demi melindungi independesi serta objetivitas auditor dan kepercayaan publik terhadap fungsi audit. | Nilai 1 : perusahaan melakukan auditor switching Nilai 0 : perusahaan yang tidak melakukan auditor switchingSumber : [12], [15], [27] | Nominal |
Opini Audit (X1) | Penyataan auditor eksternal tentang kewajaran laporan keuangan sehubungan dengan temuan audit. | Nilai 1 : perusahaan menerima opini wajar tanpa pengecualian ( unqualified opinion ) Nilai 0 : perusahaan menerima opini selain WTPSumber : [11], [25], [29] | Nominal |
Pergantian Manajemen (X2) | Pergantian manajemen digambarkan sebagai perusahaan yang mengubah direktur utama/CEO sebagai akibat atas hasil RUPS atau kehendak direktur utama untuk mundur. | Nilai 1 : perusahaan melakukan pergantian manajemen Nilai 0 : perusahaan tidak melakukan pergantian manajemen Sumber : [12], [21], [30] | Nominal |
Pertumbuhan Perusahaan (X3) | Pertumbuhan perusahaan merupakan ukuran kemampuan perusahaan dalam mempertahankan keuangan, baik pada industrinya maupun kegiatan ekonominya secara keseluruhan. | Sumber : [12], [21], [23] | Rasio |
Financial Distress (Z) | Ketika sebuah bisnis berada dalam financial distress, itu berarti ia mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dan jika situasi ini berlanjut untuk jangka waktu lama kebangkrutan akan mengikuti perusahaan. | Keterangan :X1 = Working Capital / Total AssetX2 = Retained Earnings / Total Asset X3 = Earning Before Interest And Taxes / Total Asset X4 = Market Value Of Equity / Book Value Of Total DebtSumber : [24], [34], [35] | Rasio |
Sumber : Diringkas Oleh Peneliti
Populasi adalah area genealisasi yang terdiri dari subjek maupun objek dengan bobot dan sifat tertentu yang ditetapkan oleh konferensi peneliti yang akan didalami dan akan menjadi arah yang diambil untuk penelitian [36]. Perusahaan sektor transportasi dan infrastruktur periode tahun 2018-2021 yang terdaftar di BEI merupakan populasi yang akan digunakan.
Sampel mewakili representasi kuantitas karakter populasi. Pendekatan sampel memanfaatkan teknik pengambilan sampel yang tidak acak yang berarti sampel didapatkan dengan cara tertentu, cara ini merupakan metode yang disebut purposive sampel. Adapun seleksi sampel dengan menetapkan kriteria yang dijabarkan pada tahun
Kriteria | Jumlah |
Perusahaan sektor transportasi dan infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2021 dengan menggunakan IDX Industrial Classification (IDX-IC) | 73 |
Perusahaan yang tidak menyajikan laporan keuangan /tahunan selama empat tahun berturut-turut waktu penelitian dan tidak memiliki data terkait variabel yang dibutuhkan | (19) |
Perusahaan yang laporan keuangannya menggunakan mata uang selain rupiah | (6) |
Sampel penelitian | 48 |
Periode pengamatan | 4 |
Jumlah data pengamatan | 192 |
Sumber : Diringkas Oleh Peneliti
Berdasarkan kriteria yang disebutkan diatas, jumlah perusahaan transportasi dan logistik dan infrastruktur yang sesuai persyaratan dalam penelitian ini berjumlah 48 perusahaan. Data yang ditentukan untuk menjadi data yang akan diamati peneliti merupakan data terbaru yaitu data 4 tahun mulai tahun 2018-2021. Maka jumlah total pengamatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah 192 data.
Peneliti menggunakan tipe data kuantitatif dalam penelitian ini. Data kuantitatif merupakan data yang dapat diukur dalam bentuk penjelasan yang disajikan secara numerik ataupun data yang berupa angka. Data kuantitatif yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data perusahaan yang berupa mengenai pergantian auditor, opini audit dan pergantian manajemen yang dinyatakan dalam variabel dummy dengan angka 0 dan 1. Sementara itu pertumbuhan perusahaan dan financial distress berupa data keuangan yang diolah peneliti terlebih dahulu. Sumber data sekunder digunakan dalam penelitian ini karena data diperoleh melalui media perantara, yaitu data yang dipublikasikan. Adapun data yang digunakan didapat dari laporan keuangan auditan dan laporan tahunan perusahaan sektor transportasi dan logistik dan infrasruktur yang listing di BEI periode 2018-2021. Data penelitian ini khususnya berasal dari situs resmi BEI yang dapat diakses melalui www.idx.co.id dan juga berasal dari situs resmi masing-masing perusahaan sampel.
Pada penelitian ini pengunaan teknik dokumentasi adalah cara untuk pengumpulan data yang diperlukan. Didalam metode ini dokumen yang sudah tersedia sebelumnya adalah sumber dari informasi yang dibutuhkan. Pendekatan metode ini untuk mengumpulkan data yang akan menjadi sampel yaitu data perusahaan transportasi dan infrastruktur periode data tahun 2018-2021 akan dikerjakan dengan cara memeriksa sumber sekunder untuk mendapatkan data penting pada dokumen-dokumen seperti annual report atau laporan keuangan yang telah diaudit. Data yang dibutuhkan didapatkan melalui situs resmi semua perusahaan sampel dan dari website resmi Bursa Efek Indonesia.
Saat penelitian ini proses pendekatan analitik dan pengujian hipotesis memakai Partial Least Square melalui perangkat lunak SmartPLS. Metode ini mepunyai beberapa keuntungan, antara lain sampel tidak harus besar dan data pada analisis ini tidak harus memiliki distribusi normal karena disini akan memakai metode bootstrapping. Menguji model pengukuran, juga dikenal sebagai outer model dan menguji model struktual terkadang dikenal sebagai inner model, adalah dua sub-model yang membentuk analisis PLS-SEM secara umum.
Evaluasi model pengukuran (Outer Model) ini terdiri dari :
Uji validitas, yaitu validitas konvergen dan validitas diskriminan. Hasil loading factor >0,7 yang diharapkan dalam menilai validitas konvergen. validitas diskriminan dinilai berdasarkan cross loading > 0,7 atau AVE >0,5.
Uji Keandalan (Reability), Uji reliabilitas dilakukan demi menunjukkan kebenaran, konsistensi, dan ketelitian instrumen dalam mengukur konstruksi. Metode pertama adalah dengan menggunakan hasil Composite Reliability melebihi dari 0,7. Kedua, nilai prediksi Cronbach Alpha untuk semua konstruksi lebih dari 0,7.
Model Struktural (Inner Model) :
Coefficient of Determinant (R2 ), R2 dikelompokkan kedalam beberapa kategori: pertama, nilai R2 0,67 menunjukkan bahwa model masuk kategori kuat. Nilai R2 0,33 masuk dalam model kategori modrate. Nilai 0,19 model dalam kategori lemah.
Signifikansi (t-value), pengaruh antar variabel dapat diketahui melalui nilai signifikan. Nilai t-value untuk significance 10% = 1,65, significance 5% = 1,96, significance 1% = 2,58
Loading Factor | Average Varian Extracted (AVE) | |
Opini Audit (X1) | 1.000 | 1.000 |
Pergantian Manajemen (X2) | 1.000 | 1.000 |
Pertumbuhan Perusahaan (X3) | 1.000 | 1.000 |
Auditor Switching (Y) | 1.000 | 1.000 |
Financial Distress (Z) | 1.000 | 1.000 |
Sumber : Output SmartPLS versi 3.0
Dari data yang tersaji di atas terlihat bahwa masing-masing indikator variabel penelitian mempunyai nilai outer loading > 0,70. Oleh karena itu, seluruh indikator dinyatakan layak atau valid untuk digunakan dalam penelitian dan dapat dilakukan analisis lebih lanjut.
Auditor Switching | Financial Distress | Moderating Effect 1 | Moderating Effect 2 | Moderating Effect 3 | Opini Audit | Pergantian Manajemen | Pertumbuhan Perusahaan | |
Y | 1.000 | -0.077 | -0.006 | 0.008 | -0.002 | 0.045 | 0.161 | -0.083 |
Z | -0.077 | 1.000 | -0.423 | -0.537 | 0.271 | 0.318 | 0.106 | 0.141 |
OA*FD | -0.006 | -0.423 | 1.000 | 0.334 | 0.294 | -0.257 | -0.063 | -0.035 |
PM*FD | 0.008 | -0.537 | 0.334 | 1.000 | -0.244 | -0.118 | 0.304 | -0.030 |
PP*FD | -0.002 | 0.271 | 0.294 | -0.244 | 1.000 | -0.032 | -0.015 | 0.164 |
X1 | 0.045 | 0.318 | -0.257 | -0.118 | -0.032 | 1.000 | 0.067 | 0.259 |
X2 | 0.161 | 0.106 | -0.063 | 0.304 | -0.015 | 0.067 | 1.000 | -0.096 |
X3 | -0.083 | 0.141 | -0.035 | -0.030 | 0.164 | 0.259 | -0.096 | 1.000 |
Sumber : Output SmartPLS versi 3.0
Berdasarkan data yang disajikan, masing-masing indikator pada variabel penelitian mempunyai nilai cross-load yang paling tinggi pada variabel-variabel penyusunnya, maka disimpulkan bahwa indikator-indikator dalam penelitian ini mempunyai validitas diskriminan yang baik.
Uji Realibilitas
Cronbach's Alpha | Composite Reliability | |
Auditor Switching | 1.000 | 1.000 |
Financial Distress | 1.000 | 1.000 |
OA*FD | 1.000 | 1.000 |
PM*FD | 1.000 | 1.000 |
PP*FD | 1.000 | 1.000 |
Opini Audit | 1.000 | 1.000 |
Pergantian Manajemen | 1.000 | 1.000 |
Pertmbuhan Perusahaan | 1.000 | 1.000 |
Sumber : Output SmartPLS versi 3.0
Berdasarkan data diatas skor composite reliability dan cronbach alpha seluruh variabel penelitian > 0,70 yang menandakan bahwa setiap variabel penelitian memenuhi syarat sehingga disimpulkan bahwa masing-masing variabel memiliki tingkat reliabilitas yang tinggi.
Tabel 6. Nilai R-Square
R Square | |
Auditor Switching | 0.061 |
Sumber : Output SmartPLS versi 3.0
Tabel diatas menunjukkan bahwa nilai R-Square untuk variabel Auditor Switching (Y) pada penelitian ini adalah sebesar 0.061. Angka tersebut menjelaskan bahwa persentase auditor switching dapat dijelaskan oleh variabel penelitian independen sebesar 6,1% dan 93,9% dijelaskan dengan variabel lain.
Hipotesis dengan nilai T-Statistics > 1.96 (t-tabel) dan P-Values < 0.05 merupakan hipotesis yang dapat dikatakan bahwa peryataan tersebut diterima. Berikut hasil uji hipotesis yang diperoleh inner model pada penelitian ini:
Original Sample (O) | Sample Mean (M) | Standard Deviation (STDEV) | T Statistics (|O/STDEV|) | P Values | |
Financial Distress (Z) | -0.227 | -0.203 | 0.109 | 2.086 | 0.037 |
X1*Z | -0.027 | -0.023 | 0.089 | 0.309 | 0.757 |
X2*Z | -0.235 | -0.220 | 0.158 | 1.491 | 0.137 |
X3*Z | 0.041 | 0.065 | 0.098 | 0.416 | 0.677 |
Opini Audit (X1) | 0.097 | 0.098 | 0.080 | 1.213 | 0.226 |
Pergantian Manajemen (X2) | 0.215 | 0.206 | 0.081 | 2.668 | 0.008 |
Pertumbuhan Perusahaan (X3) | -0.069 | -0.084 | 0.079 | 0.869 | 0.385 |
Sumber : Output SmartPLS versi 3.0
Berdasarkan hasil diatas, didapatkan hasil sebagai berikut:
Nilai original sample sebesar 0.097 dengan signifikansi lebih dari 5% yang ditunjukkan dengan nilai t-statistik sebesar 1.213 menunjukkan bahwa opini audit tidak mempengaruhi auditor switching. Hipotesis kesatu ditolak.
Nilai original sample sebesar 0.215 dengan signifikansi kurang dari 5% yang ditunjukkan dengan nilai t-statistik sebesar 2.668 menunjukkan bahwa pergantian manajemen mempunyai pengaruh terhadap auditor switching. Hipotesis kedua diterima.
Nilai original sample sebesar -0.069 dengan signifikansi lebih dari 5% yang ditunjukkan dengan nilai t-statistik sebesar 0.869 menunjukkan bahwa pergantian manajemen tidak mempengaruhi auditor switching. Hipotesis ketiga ditolak.
Nilai original sample sebesar -0.027 dengan signifikansi lebih besar dari 5% yang ditunjukkan dengan nilai t-statistik sebesar 0.309 menunjukkan bahwa financial distress tidak mampu memoderasi pengaruh opini audit terhadap auditor switching. Hipotesis keempat ditolak.
Nilai original sample sebesar -0.235 dengan signifikansi lebih besar dari 5% yang ditunjukkan dengan nilai t-statistik sebesar 1.491 menunjukkan bahwa financial distress tidak mampu memoderasi pengaruh pergantian manajemen terhadap auditor switching. Hipotesis kelima ditolak.
Nilai original sample sebesar 0.041 dengan signifikansi lebih besar dari 5% yang ditunjukkan dengan nilai t-statistik sebesar 0.416 menunjukkan bahwa financial distress tidak mampu memoderasi pengaruh pertumbuhan perusahaan terhadap auditor switching. Hipotesis keenam diterima.
Hubungan Opini Auditor Terhadap Auditor Switching
Hasil pengujian pada variabel opini audit menunjukkan nilai sebesar 0.226 dan T statistik 1.213 yang dapat dilihat dari Tabel 7. Tingkat signifikan pada variabel opini audit lebih besar dari 0.05 (5%) dan kurang dari 1.96 yang artinya H1 ditolak. Berdasarkan hasil tersebut menunjukkan bahwa variabel opini audit tidak berpengaruh pada auditor switching yang mana hasil ini sejalan dengan penelitian [13]. Berdasarkan teori agensi, manajemen sebagai agent memiliki kepentingan pribadi dan ingin memaksimalkan kepentingannya memuaskan pihak principal mengenai hasil kerjanya dengan mendapatkan opini yang sempurna. Dengan otoritas yang dimilikinya manajemen dapat mengganti auditor apabila mendapatkan opini selain WTP dan mencari auditor yang dapat memuaskannya. Akan tetapi hasil penelitian ini menunjukan bahwa opini audit tidak berpengaruh terhadap auditor switching. Hal ini disebabkan karena perusahaan tidak akan melakukan pergantian auditor hanya karena mendapat opini yang buruk karena pergantian auditor harus dilakukan dengan hati-hati agar tidak menimbulkan kecurigaan yang dapat merugikan perusahaan seperti reputasi perusahaan dan kepercayaan investor menurun. Selain itu jika opini yang dikeluarkan auditor tidak sesuai klien itu belum tentu menjamin nanti akan mendapatkan opini yang sesuai ketika melakukan pergantian karena semua auditor mempunyai pandangan yang menyeluruh dalam menilai keberlangsungan perusahaan dan mereka memiliki sikap obyektif dan sikap skeptisme. Hal ini menunjukkan bahwa perusahaan yang menerima opini selain wajar tanpa pengecualian tidak selalu diikuti dengan kebijakan perusahaan untuk mengganti KAP karena auditor yang baru belum tentu mendapatkan hasil yang berbeda dari auditor sebelumnya sehingga perusahaan memutuskan mempertahankan auditornya.
Hubungan Pergantian Manajemen Terhadap Auditor Switching
Hasil penelitian diatas menunjukan nilai signifikansi sebesar 0.008 < 0.05 dan T stastik > 1.96 yaitu 2.668 yang berarti pergantian manajemen mempengaruhi terjadinya auditor switching maka H2 diterima. Penelitian ini mendukung teori keagenan dimana pergantian manajemen disebabkan oleh masalah keagenan antara shareholder dengan manajer yang memiliki kepentingan yang saling berlawanan. Pemegang saham memiliki harapan pergantian manajemen diputuskan didalam RUPS dapat mewujudkan keinginan mereka dimana manajemen yang baru diharapkan dapat menjalankan tugasnya lebih baik serta dapat meningkatkan mutu maupun kualitas perusahaan. Harapan yang ditunjukan kepada manajemen baru dapat memotivasinya dalam memenuhi keinginan para pemegang saham dan pihak-pihak yang berkaitan dengan menerapkan kebijakan baru yang dapat mendukung dalam memenuhi keinginan pemegang saham diantaranya kebijakan mengenai akuntansi seperti pergantian auditor. Manajemen baru juga mengharapkan auditor dapat bekerja sama sehingga dapat menghasilkan audit yang selaras dalam pelaporan dan kebijakan akuntansinya karena itu manajemen akan mencari auditor yang lebih berpengalaman yang memiliki kualitas pengauditan yang lebih baik dan memiliki reputasi baik. Manajemen memerlukan auditor yang lebih berkualitas dan mampu memenuhi tuntutan dan juga harapan dari pergantian auditor ini adalah untuk menambah nilai perusahaan oleh pengguna laporan keuangan dan pihak-pihak berkepentingan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian [15] dan [16] yang menunjukkan hasil bahwa paergantian manajemen mempengaruhi pergantian auditor.
Hubungan Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Auditor Switching
Hasil penelitian diatas menunjukan nilai signifikansi sebesar 0.385 > 0.05 dan T stastik < 1.96 yaitu 0.869 yang berarti pertumbuhan perusahaan tidak mempengaruhi terjadinya auditor switching maka H3 ditolak. Sesuai dengan teori agensi dimana pertumbuhan yang dialami perusahaan sedang tinggi perusahaan meiliki beberapa keadaan yang harus dipenuhi saat kondisi operasional yang dijalani perusahaan semakin kompleks seperti perlunya peningkatan kualitas auditor. Auditor dengan kemampuan yang lebih unggul diperlukan ketika perusahaan terus tumbuh karena itu perusahaan akan memiliki kecenderungan dalam melakukan pergantian auditor demi dapat mengimbangi perubahan - perubahan yang akan datang. Namun didalam penelitian ini hasil yang ditunjukan tidak searah dengan teori tersebut dan menyatakan bahwa auditor switchinng tidak dipengaruhi oleh pertumbuhan perusahaan. Pada kenyataannya banyak perusahaan yang tingkat pertumbuhannya tidak stabil/belum pesat juga melakukan pergantian auditor demi mendapatkan hasil yang lebih baik seperti kualitas laporan keuangan yang meningkat dan reputasi perusahaan juga meningkat. Selain itu dari hasil penilaian manajemen dan pertimbangannya akan tetap menggunakan auditor sebelumnya dikarenakan auditor tersebut telah melakukan kinerja yang baik serta mempunyai pemahaman yang kuat akan kedaan dan kegiatan bisnis klien. Karena itu perusahaan tidak perlu khawatir akan kebutuhan informasi yang berkualitas dan andal selama auditor dapat menjaga tugasnya dengan kompeten dan mempertahankan independensinya. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian [22] dan [23] yang menunjukkan hasil bahwa pertumbuhan perusahaan tidak mempengaruhi pergantian auditor.
Hubungan Financial Distress Memoderasi Opini Audit Terhadap Auditor Switching
Hasil penelitian diatas menyatakan variabel korelasi antara variabel opini audit (X1) dengan variabel financial distress (Z) sebagai variabel moderasi terhadap auditor switching (Y), menunjukkan pengaruh tidak signifikan, karena nilai signifikansinya 0.757 > 0.05. Diartikan bahwa financial distress bukanlah variabel moderasi pada hubungan antara opini audit terhadap auditor switching dan disimpulkan H4 ditolak. Hasil ini membuktikan, bahwa perusahaan cenderung tidak melakukan pergantian auditor dan lebih memilih mempertahankan meskipun tidak mendapatkan opini WTP. Karena perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan banyak ditemukan indikator mengenai keberlangsungan usaha tersebut dan auditor besar kemungkinanya akan mengeluarkan opini going concern pada perusahaan tersebut. Hal ini dapat menjadi sinyal negatif bagi pengguna laporan keuangan dan ketika dalam kondisi seperti ini perusahaan memutuskan mengganti auditornya maka akan menimbulkan ansumsi-asumsi yang kurang baik seperti asumsi bahwa perusahaan akan melakukan tindakan kecurangan dengan mengganti auditor untuk memanipulasi laporan keuangannya. Selain itu, dalam kondisi ini manajemen memerlukan rekomendasi auditor agar perusahaan dapat menghindari kerugian yang lebih besar. Oleh karena itu, perusahaan memerlukan auditor yang berpengalaman, mengetahui serta memahami kondisi terkini perusahaan agar bisa mendapatkan rekomendasi perbaikan yang sesuai dengan kata lain perusahaan membutuhkan auditor sebelumnya. Maka dari itu, jika perusahaan memutuskan melakukan pergantian auditor akan mengakibatkan penurunan nilai perusahaan dihadapan pihak eksternal karena menurunnya kepercayaan terhadap manajemen perusahaan. Sejalan dengan penelitian [11] dan [37] penelitian ini memperoleh hasil bahwa financial distress tidak memoderasi hubungan antara opini audit dengan auditor switching.
Hubungan Financial Distress Memoderasi Pengaruh Pergantian Manajemen Terhadap Auditor Switching
Hasil penelitian ini menolak hipotesis kelima (H5). Penelitian ini menyatakan bahwa financial distress sebagai variabel moderasi tidak mampu memoderasi pengaruh pergantian manajemen terhadap auditor switching. Hal ini dapat dilihat pada tabel 7 bahwa nilai signifikannya sebesar 0.137 lebih besar dari 0.05 dengan nilai T strastik yang kurang dari 1,96 yaitu 1,508. Dalam keadaan kesulitan keuangan perusahaan akan melakukan RUPS untuk menunjuk manajemen baru karena dinilai bahwa manajemen lama tidak dapat mengatasi permasalahan mengenai keuangan perusahaan yang sedang buruk yang mengakibatkan kerugian karena menurunya harga saham. Dikatakan bahwa pergantian manajemen yang baru akan menimbulkan perubahan terhadap kebijakan yang telah ada termasuk melakukan perubahan terhadap orang yang mengaudit keuangan perusahaan. Akan tetapi dari hasil penelitian ini hal itu tidak terjadi dikaranekan didalam kondisi kesulitan keuangan perusahaan akan mempertahankan auditor lamanya, yang diharapkan dapat mengungkap kelalaian kinerja perusahaan dan dapat memberikan saran yang dapat membantu perusahaan mengatasi kondisi tersebut. Ketika suatu perusahaan melakukan pergantian manajemen pada saat posisi perusahaan dalam keadaan financial distress perusahaan cenderung bertahan untuk memperbaiki manajemen yang lama daripada mengubah kebijakan perusahaan yang telah ada. Hal ini dikarena perusahaan akan memerlukan waktu yang lama dalam beradaptasi dengan kebijakan baru yang dimana pada kondisi perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan bukan keputusan yang tepat karena perusahaan perlu secepat mungkin mengembalikan kondisi perusahaan ke kondisi yang normal. Selain itu jika manajemen menganti auditor pada kodisi saat ini akan menimbulkan sinyal negatif bagi para pemegang saham dan pihak berkepentingan lainnya karena dapat dianggap manajemen telah menyiapkan skema untuk melakukan kecurangan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian [10] dan [38] yang menunjukkan hasil bahwa financial distress tidak memoderasi hubungan antara pergantian manajemen terhadap auditor switching.
Hubungan Financial Distress Memoderasi Pengaruh Pertumbuhan Perusahaan Terhadap Auditor Switching
Sesuai dengan hasil penelitian diatas, variabel interaksi antara variabel financial distress (Z) sebagai variabel moderasi pengaruh pertumbuhan perusahaan (X3) terhadap auditor switching (Y), menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0.677 > 0.05. Disimpulkan bahwa H6 diterima karena pegaruh pertumbuhan perusahaan terhadap auditor switching tidak bisa dimoderasi dengan financial distress. Hasil ini membuktikan bahwa pengaruh pertumbuhan perusahaan terhadap auditor switching tidak dapat dimoderasi oleh financial distress. Financial distress yang dihubungkan dengan pertumbuhan perusahaan memilki kecenderungan mengadakan pergantian auditor demi meningkatkan mutu audit namun dikarenakan perusahaan mengalami kesulitan keuangan akan menghambat pertumbuhan perusahaan sehingga lebih baik untuk mempertahankan auditor yang ada. Perusahaan dengan kondisi yang tidak stabil karena keuangannya dalam kondisi sulit lebih memilih untuk tetap menggunakan auditor sebelumnya demi melindungi kepercayaan para pemakai laporan keuangan serta demi membatasi resiko litigasi dan perusahaan lebih fokus untuk meningkatkan kinerjanya. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian [10] dan [27] yang menyatakan bahwa financial distress tidak memoderasi hubungan antara pertumbuhan perusahaan terhadap auditor switching.
Berdasarkan hasil pengujian diatas mengenai pengaruh opini audit, pergantian manajemen, pertumbuhan perusahaan terhadap auditor switching dengan financial distress sebagai variabel moderasi pada perusahaan Transportasi dan logistik dan Infrastruktur yang terdaftar di BEI selama periode 2018-2021 didapatkan hasil bahwa variabel opini audit tidak mempengaruhi auditor switching, pergantian manajemen berpengaruh terhadap auditor switching, variabel pertumbuhan perusahaan tidak mempengaruhi auditor switching, financial distress tidak memoderasi hubungan opini audit dengan auditor switching, financial distress tidak memoderasi hubungan pergantian manajemen dengan auditor switching, dan financial distress tidak memoderasi hubungan pertumbuhan perusahaan dengan auditor switching. Berdasarkan hasil penelitian yang sudah dijelaskan penelitian ini memiliki keterbatasan dan peneliti memiliki saran yang bisa diimplikasikan seperti pada jumlah periode yang digunakan hanya 4 tahun dimana untuk penelitian selanjutnya diharapkan menambah periode penelitian agar hasil yang didapatkan lebih akurat. Selain itu juga dapat menggunakan objek sektor lain untuk lebih mengetahui hasil yang beragam. Kemudian kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variable dependen masih kecil yaitu 6,1 persen. Nilai yang kecil mengindikasikan masih terdapat banyak variabel independen yang mempengaruhi auditor switching sehingga diharapkan untuk mengunakan variabel lain seperti audit delay, audit fee dan lainnya. Selain itu peneliti juga memiliki saran untuk perusahaan yaitu diharapkan perusahaan melakukan pergantian auditor sesuai ketentuan yang ada dan diharapkan menghindari kecurangan atau praktik tidak sehat demi memenuhi kepentingan pribadi.