This study investigates the impact of Capital Management, Digital Literacy, Risk Management, and Record-Keeping Transaction Finance on Micro, Small, and Medium Enterprises (MSMEs) during the pandemic in Sidoarjo's Food and Beverage sector. Using a sample of 115 MSMEs, the study reveals that Capital Management, Digital Literacy, and Record-Keeping Transaction Finance positively influence MSME finance performance, while Risk Management shows no significant impact. The findings underscore the importance of effective financial strategies and digital literacy in bolstering MSME resilience during challenging times, offering practical insights for policymakers and stakeholders aiming to support MSME growth and sustainability.
Highlight:
Keyword: MSMEs, Capital Management, Digital Literacy, Risk Management, Pandemic
Munculnya virus corona-19 akhir tahun di Negara china yang kemudian menyebar ke beberapa negara, sehingga Organisasi Kesehatan dunia yaitu WHO menyebutkan bahwa wabah covid-19 ini sebagai pandemic global. Semua orang terkena dampak baik secara individu dan kelompok. Pemerintah merespon cepat keadaan darurat ini dengan pembatasan yang luas terhadap pergerakan orang di seluruh provinsi/kota sehingga, kegiatan ekonomi masyarakat secara keseluruhan dan untuk UMKM terdampak. Sejumlah besar pekerja harus kehilangan pekerjaan, dan UMKM, terutama pemilik, proyek kecil, tidak lagi memiliki modal untuk usahanya, dan penutupan UMKM sebagai efek tidak langsung dari pembatasan skala besar dan tinggal di rumah membuat UMKM kehilangan pekerjaan.
Kementerian Koperasi Bersama UMKM Indonesia melaporkan angka tersebut dalam satuan, UMKM sekitar 99,99% dari total pelaku usaha di Indonesia, sedangkan perusahaan besar hanya mewakili 0,01% atau sekitar 5400 unit. Artinya UKM secara bersama-sama menyerap sekitar 97% tenaga kerja nasional, sedangkan perusahaan besar hanya menyerap sekitar 3% dari total tenaga kerja nasional.[1] Sidoarjo sebagai daerah yang dijuluki kota UMKM Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat di daerahnya sebagai produk bermerek. Berdasarkan data kerjasama UMKM, akan ada 13.0755 usaha mikro, kecil, dan menengah dengan berbagai jenis usaha di Kabupaten Sidoarjo pada tahun 2021.
Masalah yang teridentifikasi yang dihadapi oleh usaha kecil dan mikro antara lain kurangnya modal, kesulitan pemasaran, persaingan bisnis yang ketat, kesulitan bahan baku, kurangnya produksi dan pengetahuan teknis, kurangnya keterampilan manajerial dan kurangnya pengetahuan manajemen keuangan.[2] Pemerintah menghentikan semua kegiatan di luar rumah, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah, sehingga penjualan dan produksi dibatasi oleh UMKM. la menyatakan bahwa penting bagi pemilik usaha untuk memahami literasi keuangan untuk kinerja perusahaan yang lebih baik, sehingga pengalaman UMKM meningkatkan pertumbuhan bisnis. Dalam perkembangan UMKM pemilik usaha sangat membutuhkan suntikan dana dan pengelolaan modal yang baik, di dalam hal ini pengelolaan modal sangat penting untuk pertumbuhan usaha agar usaha tidak bangkrut.[3]
Selain itu, pemilik usaha juga sudah paham dengan laporan keuangan dari sisi pengeluaran dan pemasukan. UMKM seringkali bergumulpiengan ketidakmampuan UMKM tersebut untuk memisahkan keuangan keluarga dari keuangan usaha sehingga sulit untuk menghitung keuntungan atau kerugian. Dari empat indikator dalam pengelolaan keuangan yaitu penggunaan penganggatan, pencatatan, pelaporan dan pengendalian, banya tiga yang digunakan oleh badan usaha. Literasi digital merupakan salah satu hal terpenting dalam pengembangan bisnis, Dari hal tersebut diperlukan literasi digital terhadap perilaku bisnis yang merupakan alat untuk berkomu nikasi dengan konsumen. Dalam rangka mengembangkan bisnis yang dimotori oleh hasil riset, terdapat hubungan positif yang signifikan dengan peningkatan kebutuhan yang ditandai dengan peningkatan kebutuhan para pelaku UMKM yang telah menyadari pentingnya penggunaan media sosial sebagai media promosi yang handal, alat [4]. Manajemen risiko merupakan masalah yang sulit dihadapi badan usaha karena risiko tidak memungkinkan pengusaha untuk mengelolanya dengan cepat karena risiko pada setiap bisnis berbeda-beda dan sulit jika pengusaha tidak memiliki pengetahuan tentang manajemen risiko, Riset yang dilakukan berdasarkan hasil penelitian ini negatif signifikan dimana penelitian tersebut mengungkapkan bahwa banyak pengusaha UMKM yang terpaksa menutup usahanya akibat pandemic [5]
Beberapa pelaku usaha masih mampu bertahan di masa sulit karena memiliki rencana proteksi berupa manajemen risiko Salah satu skema proteksi yang digunakan oleh entitas komersial adalah penggunaan asuransi Pencatatan transaksi keuangan yang berkelanjutan sangat dibutuhkan oleh setiap UMKM karena untuk mengelola keuangan usaha agar dapat berkembang dengan baik, sebagian besar usaha menengah ke bawah tidak memahami pencatatan transaksi dengan baik. Namun banyak UKM yang tidak memperhatikan pertumbuhan ekonomi yang sangat berarti bagi keberlangsungan UKM dalama jangka panjang, sehingga banyak badan usaha yang kesulitan memperhatikan dan mengevaluasi perkembangan usaha yang dijalankan oleh badan usaha.
Pertumbuhan UMKM
Pertumbuhan UMKM yang dilakukan oleh perusahaan dapat dilihat melalui perkembangan usaha-usaha tersebut yang lebih maju dibandingkan tahun sebelumnya. Perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah merupakan keadaan dimana terjadi peningkatan omzet penjualan, peningkatan pendapatan dan peningkatan sumber daya manusia. [1] Teori neoklasik yang ditemukan oleh Robert Solow dan Trevor Swan dikenal sebagai model Solo-Swan. Ini dikembangkan oleh model Harrod Domar. [2] Teori ini dapat dilihat dalam pertumbuhan UMKM melalui pertumbuhan ekonomi yang bergantung dan dilihat melalui 3 faktor yaitu, faktor permodalan, faktor sumber daya manusia dan faktor teknologi. [3] Peran dalam pertumbuhan ekonomi dalam pertumbuhan usaha mikro, kecil dan menengah, yang merupakan industri kreatif dengan ide-ide inovatif yang memiliki kemampuan untuk berkontribusi pada pengembangan barang atau jasa. pertumbuhan UMKM dalam penelitian ini antara lain: program bantuan satuan kerja pemerintah, kualitas sumber daya manusia, lingkungan kerja. [4]
Program pendampingan unit aksi pemerintah daerah sebagai mitra (Pelatian UMKM “edukasi”)
Kualitas sumber daya manusia yang dapat menunjukkan bahwa kapasitas dan kreativitas para pelaku di bidang usaha kecil, menengah dan mikro semakin inovatif untuk menciptakan produk-produk baru
Lingkungan sekitar (kerja) dimana bentuk kenyamanan dalam bekerja juga mempengaruhi hal tersebut sehingga dapat meningkatkan omzet penjualan yang dapat menjadi salah satu aspek pertumbuhan UMKM
H1 : Pengelolaan Modal Berpengaruh Signifikan Terhadap Pertumbuhan UMKM Pada masa Pandemi
Pengelolaan Modal
Pengelolaan modal adalah kegiatan pengelolaan keuangan perusahaan yang berkaitan dengan upaya mencari dan menggunakan dana secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan perusahaan [5]. Umumnya pengelolaan modal digunakan untuk mengukur profitabilitas suatu perusahaan, EBIT, EVA, atau pertumbuhan penjualan. Pengelolaan modal merupakan keberhasilan kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan keuangan [6]. Teori tata urutan (Pecking Order Theory) ditemukan oleh Donaldson (1984) bahwa struktur modal merupakan suatu model struktur pendanaan dalam pengelolaan keuangan dimana struktur pendanaan suatu perusahaan mengikuti suatu hirarki dimulai dari sumber dana internal hingga dana eksternal. [7] Indikator variabel pengelolaan modal dalam penelitian ini meliputi: jumlah modal, sumber modal kerja, dan penggunaan modal.[4]
Jumlah modal menjadi aspek penting dalam pertumbuhan suatu usaha karena jumlah modal ini dapat menjadi sumber utama perputaran usaha.
Sumber modal usaha merupakan hal utama dalam usaha, dan dalam pengertian ini dapat mendatangkan omzet dalam kinerja produksi yang dioperasikan dalam usaha, sehingga dalam sumber modal ini dapat meningkatkan profitabilitas sehingga usaha dapat berkembang.
Penggunaan modal dalam penggunaan modal sama pentingnya dengan perputaran tenaga kerja, karena persediaan dalam usaha harus dipenuhi untuk menjaga persediaan dalam usaha, sehingga penggunaan modal meningkatkan keuntungan.
H2 : Literasi Digital Berpengaruh Signifikan Terhadap Pertumbuhan UMKM Pada Masa Pandemi
Literasi Digital
literasi digital adalah kemampuan menggunakan teknologi dan informasi dari piranti digital secara efektif dan efisien dalam berbagai konteks seperti akademik, karir dan kehidupan sehari-hari [8]. Dalam literasi digital, Kelvin Lancaster (1966) menemukan TheoryofConsumerChoiceandDemand. Teori ekonomi ini terutama dalam pilihan konsumen [9] Konsumen dapat memilih sesuai dengan keinginannya berdasarkan alternatif pilihan yang paling menguntungkan. Di era digitalisasi ini, teknologi telah memanjakan penggunanya, termasuk keuangan dan keuangan. Konsumen akan memilih atas dasar kepuasan terhadap pelayanan atau kenyamanan, kemudahan penggunaan dan akses, serta manfaat yang diperoleh [10]. Indikator pada suasana toko sebagai berikut [11]
Internet Searching merupakan salah satu aspek literasi digital dalam pengembangan UMKM, karena riset internet ini mencakup isu informasi dalam bisnis.
Navigasi Hypertext sebagai salah satu aspek yang menjadikan keterampilan dalam membuat keterangan sebagai media pemasaran dalam bisnis, yang dapat meningkatkan penjualan dalam rangka meningkatkan keuntungan dan mengembangkan usaha kecil, menengah, kecil dan mikro.
Kemudahan bertransaksi merupakan salah satu aspek digital yang dapat mempercepat transaksi, membawa tingkat kenyamanan dalam transaksi jual beli yang dikelola oleh UMKM. Sehingga kemudahan bertransaksi menggunakan digital dapat menyebabkan peningkatan keuntungan dan keuntungan pembelian.
Knowledge gathering merupakan salah satu aspek yang menjadi sarana informasi untuk disajikan di media, sekaligus sebagai sarana komunikasi dalam jual beli terkait informasi yang terkait dengan usaha kecil dan menengah.
H3 : Menejemen Resiko Berpengaruh Signifikan Terhadap Pertumbuhan UMKM Pada Masa Pandemi
Manajemen Resiko
Manajemen risiko adalah cara sistematis dalam memandang risiko dan menentukan penanganan yang tepat. Ini adalah sarana untuk mengidentifikasi sumber risiko dan ketidakpastian, memperkirakan dampak dan mengembangkan tanggapan yang akan diambil untuk menangani risiko[12]. . Kemampuan manajemen dalam mengelola berbagai jenis risiko merupakan suatu keharusan yang harus dilakukan oleh para pelaku usaha itu sendiri . Yang dimaksud dengan manajemen risiko itu sendiri adalah bahwa manajemen risiko adalah penerapan manajemen umum yang terkait dengan aktivitas yang dapat menimbulkan risiko [13]. Indikator dari variabel tersebut [14] [15]:
Aspek sumber daya manusia merupakan salah satu faktor risiko usaha, karena aspek dan kualitas sumber daya manusia dapat menentukan bagaimana UMKM tumbuh dan berkembang.
Aspek produksi UMKM dapat menimbulkan risiko karena perolehan bahan baku, pemasok, dan lokasi dapat berdampak pada pertumbuhan UMKM.
Aspek hukum dimana setiap UKM memiliki pengetahuan yang sangat sedikit tentang legalitas usaha dan produk. Yang dapat meningkatkan penjualan sehingga dapat mempengaruhi keuntungan dan dapat mengembangkan usaha
H4 : Penctatatan Transaksi Keuangan Berpengaruh Signifikan Terhadap Pertumbuhan UMKM Pada Masa Pandemi
Pencatatan Transaksi Keuangan
Visualisasi laporan keuangan adalah bagaimana pemilik usaha memandang respon terhadap lingkungan, yang dimaksud dengan lingkungan dalam laporannya. Opini pemilik atas signifikansi laporan keuangan akan mempengaruhi langkah-langkah yang diambil untuk mendukung pencapaian pelaporan keuangan yang berkualitas.[16]. bahwa Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil dan Menengah (SAK EMKM) dirancang untuk memenuhi kebutuhan pelaporan keuangan UMKM. SAK EMKM memuat aturan akuntansi yang lebih sederhana dari SAK ETAP [17]. Indikator dalan variable tersebut [18] :
Bukti transaksi merupakan salah satu hal terpenting dalam pencatatan transaksi keuangan, karena bukti merupakan bukti fisik bahwa transaksi telah dilakukan, yang dapat mempengaruhi kualitas keuangan usaha. Sehingga pertumbuhan UKM berdampak.
Neraca saldo merupakan salah satu aspek transparansi dalam pencatatan keuangan yang membuat suatu perusahaan berurusan dengan apakah neraca kerja dapat dikatakan aman untuk menjalankan usaha pada tahun berikutnya, sehingga pertumbuhan usaha juga mempengaruhi neraca saldo.
Laporan laba rugi yang merupakan hal terpenting dalam suatu usaha dapat dilihat pada siklus keuangan usaha UMKM dengan adanya laporan laba rugi, dimana dimungkinkan untuk melihat apakah perusahaan ini berkembang atau tidak
Jenis metode pada penelitian ini menggunakan metode kuantitatif. Penelitian ini memiliki tujuan agar dapat menganalisis dan memberikan hasil yang sesuai dengan tahap-tahap yang ditentukan. Lokasi pada penelitian ini yaitu berada di Kabupaten Sidoarjo. Populasi pada penelitian ini yaitu UMKM yang dibina oleh dinas koprasi dan UMKM di sidoarjo. Peneliti ini melakukan pengambilan sampel dengan teknik purposive sampling sebelumnya jumlah UMKM yang dibina oleh dinas koprasi dan UMKM disidoarjo berjumlah 1195 UMKM. Akan tetapi Kriteria pada pengambilan sampel yaitu UMKM yang beroprasi di 4 kecamatan (Krembung, Prambon, Tanggulangin dan Tulangan) serta yang beroprasi lebih dari 2 tahun bergerak dibidang Makanan dan minuman.sehingga hasil dari penelitian ini berjumlah 115 sample UMKM yang di teliti.
Dalam penelitian ini menggunakan jenis data premier dan sekunder. Data premier akan didapatkan dengan cara penyebaran kuisioner kepada UMKM Sidoarjo pada masyarakat Sidoarjo yang telah sesuai dengan kriteria . Data sekunder berdasarkan dokumen dari pihak lain yang mengenai UMKM.
Dalam penyebaran kuisisoner. Pertanyaan dan jawaban pada kuisioner responden yang telah didapatkan akan diukur menggunakan skala Likert. Penggunaan skala Likert menjadikan indikator variabel sebagai titik tolak ukur penyusunan pertanyaan maupun pernyataan. Data primer yang terkumpul akan dianalisis menggunakan analisis Partial Least Square (PLS) dengan menggunakan aplikasi SmartPLS.
Indikator | X1 | X2 | X3 | X4 | Y |
X1.1 | 0,910 | ||||
X1.2 | 0,912 | ||||
X1.3 | 0,867 | ||||
X2.1 | 0,739 | ||||
X2.2 | 0,875 | ||||
X2.3 | 0,896 | ||||
X2.4 | 0,879 | ||||
X3.1 | 0,818 | ||||
X3.2 | 0,737 | ||||
X3.3 | 0,784 | ||||
X4.1 | 0,851 | ||||
X4.2 | 0,793 | ||||
X4.3 | 0,762 | ||||
Y1 | 0,865 | ||||
Y2 | 0,921 | ||||
Y3 | 0,898 |
Indikator | Average Variance Extracted (AVE) | Keterangan |
X1 (Pengelolaan Modal) | 0.804 | Valid |
X2 ( Literasi Digital) | 0.722 | Valid |
X3 (Manajemen Resiko ) | 0.609 | Valid |
X4 (Pencatatan Transaksi Keuangan) | 0.645 | Valid |
X1 | X2 | X3 | Y | |
X1 (Pengelolaan modal) | 0.897 | |||
X2 (Literasi Digital) | 0.631 | 0.850 | ||
X3 (Manajemen Resiko) | 0.681 | 0.774 | 0.781 | |
X4 (Pencatatan Transaksi Keuangan) | 0.655 | 0.751 | 0.772 | 0.803 |
Indikator | Cronbach's Alpha | Composite Reliability |
X1 (Pengelolaan Modal) | 0.879 | 0.925 |
X2 ( Literasi Digital ) | 0.870 | 0.912 |
X3 (Manajemen Resiko ) | 1.000 | 1.000 |
X4 (Pencatatan Transaksi Keuangan) | 0.723 | 0.844 |
Indikator | Original Sample (O) | Sample Mean (M) | Standard Deviation (STDEV) | T Statistics (|O/STDEV|) | P Values |
X1 (Pengelolaan modal) -> Y (Perkembangan UMKM) | 0,506 | 0,488 | 0,091 | 5,567 | 0,000 |
X2 ( Literasi Digital) -> Y (Perkembangan UMKM) | 0,206 | 0,213 | 0,100 | 2,064 | 0,040 |
X3 (Manajemen Resiko ) -> Y (Perkembangan UMKM) | -0,166 | -0,169 | 0,087 | 1,901 | 0,058 |
X4 (Pencatatan Transaksi Keuangan) -> Y (Perkembangan UMKM) | 0,415 | 0,422 | 0,101 | 4,108 | 0,000 |
Berdasarkan hasil yang telah diolah menggunakan SmartPLS 3.0 diketahui bahwa variabel pengelolaan modal terhadap pertumbuhan UMKM memiliki hubungan yang positif dan signifikan, sehingga H1 dapat diterima. Pernyataan ini sejalan dengan penelitian sebelumnya dilakukan oleh [25] yang menyatakan bahwa pengelolaan modal keuangan berdampak signifikan dan positif terhadap pertumbuhan UMKM di masa pandemi COVID-19. Hal ini dikarenakan pelaku UMKM dituntut untuk dapat bertahan di masa pandemi COVID-19, pelaku UMKM juga harus berhati-hati dalam mengelola keuangan dan membelanjakan secara efisien dengan harapan dapat memaksimalkan usahanya
Nilai pada tiap masing-masing indikator pada loading factor memberikan hasil bahwa X1.2 memiliki nilai tertinggi yang dimana berisi tentang Kualitas sumber daya manusia menjadi hal yang paling dasar untuk pertumbuhan UMKM. Namun pada X1.3 menunjukkan hasil nilai yang paling rendah dibandingkan dengan indikator lainnya. Pada X1.1 yaitu mengenai tentang Lingkungan kera menjadi salah satu hal yang menjadikan umkm tersebut berkembang
Dalam Penelitian ini menunjukan bahwa pengelolaan keuangan sangat penting dalam kinerja keuangan UMKM. Dimana pengelolaan keuangan ini berdampak dengan perkembangan usaha yang dilakukan oleh para UMKM terutama di sidoarjo.
Hubungan variabel Literasi Digital terhadap Pertumbuhan UMKM menunjukkan H2 yaitu diduga Literasi Digital berpengaruh signifikan dan postitif terhadap Pertumbuhan UMKM dapat diterima. Dalam variabel Literasi Digital terdapat beberapa indikator diantaranya: Internet searching, Hypertextual navigation, Kemudahan Transaksi dan Knowladge Assembly dapat menaikkan pertumbuhan UMKM, Literasi Digital dapat meningkatkan informasi usaha dalam Pertumbuhan UMKM. Dari ke 4 indikator yang telah di isi oleh responden, indikator Hypertextual navigation memudahkan para usaha untuk mencari informasi dalam berwirausaha yang berpengaruh lebih tinggi dari ke empat indikator tersebut nilailoading factor yang mempengaruhi variabel tersebut yaitu X2.3 mengenai Digital dapat mempermudah transaksi jual beli sehingga mengakibatkan pertumbuhan dalam UMKM.
Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang pernah dilakukan oleh [28] dan [29] yang dimana Literasi Digital berpengaruh terhadap Pertumbuhan UMKM . penelitian tersebut menyatakan Literasi digital dan literasi informasi merupakan strategi inovatif yang dapat digunakan untuk mendukung tujuan strategis UMKM. Ada banyak cara untuk mencapai hal ini, tetapi salah satu cara terbaik adalah membekali UMKM dengan keahlian pemasaran digital dan meningkatkan jumlah penjualan yang dilakukan melalui e-niaga, terlepas dari bagaimana uang dipertukarkan atau produk apa yang dijual
Berdasarkan hasil data penelitian yang telah diolah menunjukkan bahwa manajemen Resiko tidak berpengaruh terhadap perkembangan UMKM, sehingga H3 dapat ditolak. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [30] dan [28] mengindikasikan bahwa risiko manajemen tidak jauh berbeda dengan pertumbuhan UMKM. Pemahaman yang samar-samar mengenai manajemen risiko tidak sejalan dengan mereka yang bekerja di UMKM, menurut tanggapan dan data yang dikumpulkan dari studi praktis dan teoritis.
Karena keyakinan mereka bahwa bencana adalah situasi dengan kemungkinan kecil untuk terjadi jika mereka waspada, para karyawan UMKM disarankan untuk memperlakukannya seperti itu. Hal ini mengurangi risiko terjadinya bencana. Satu-satunya antisipasi yang dilakukan oleh para karyawan UMKM adalah menegakkan standar perilaku di tempat kerja. Ada banyak orang yang tidak memperhitungkan risiko yang selalu ada dalam setiap usaha. Terlepas dari kenyataan bahwa keyakinan mereka sendiri terkait dengan operasi bisnis, mereka hanya tertarik untuk menghasilkan keuntungan.
Variabel tersebut mempunyai beberapa indikator diantaranya: Apek sumber daya manusia, aspek produksi, dan aspek hukum. Hasil dari kuisioner yang telah di isi oleh responden terhadap ketiga indikator tersebut indikator aspek sumberdaya manusia yang lebih berpengaruh di bandingkan indikator lain nya. Dari hasil nilailoafing faktor X4.1 memiliki pengaruh lebih karena memiliki nilai yang dinggi dibandingkan dengan inikatoe lainnya yaitu mengenai Aspek Sumber daya manusia dalam keterambilan dapat mengakibatkan pertumbuhan UMKM.
Berdasarkan hasil data penelitian yang telah diolah menunjukkan bahwa Pencatatan Transaksi Keuangan berpengaruh signifikan dan postitif terhadap Pertumbuhan UMKM. Sehingga H4 dapat diterima. Terdapat beberapa Indikator dari variabel Pencatatan transaksi keuangan yaitu bukati transaksi, neraca saldo dan laporan laba rugi. Dari ke 3 indikator yang telah di isi oleh responden tersebut nerca saldo memiliki pengaruh yang tinggi.
Penelitian yang dilakukan [31] Menjelaskan juga pada indicator Pelaporan keuangan UMKM selama pandemi Covid-19 menggunakan penentuan laba bersih untuk melakukan pembersihan laba/rugi secara manual. Hal ini dikarenakan adanya ketidaksesuaian literatur mengenai pertukaran mata uang berdasarkan SAK ETAP dan SAK EMKM. Pencatatan transaksi dapat dilakukan dengan kas keluar atau kas masuk sebagai indikator pencatatan. Biaya-biaya operasional sangat kuat. Sesuai dengan yang disebutkan dalam Buku Transaksi UMKM.
[32] menjelaskan bahwa untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi para pelaku UMKM dengan tujuan mengembangkan usahanya selama masa pandemi COVID- 19 maka diperlukan manajemen keuangan yang baik [33]. menyatakan bahwa Penyusunan laporan keuangan yang berkualitas dengan menggunakan standar akuntansi keuangan berbasis ETAP juga memungkinkan perusahaan dapat dengan mudah mengembangkan usahanya. Penerapan SAK ETAP untuk perusahaan jasa keuangan UMKM sangat disarankan untuk meningkatkan kualitas produk UMKM. Dari hasil hipotesis, hanya faktor informasi dan sosialisasi yang diidentifikasi berdampak pada pemahaman mahasiswa UMKM atas SAK ETAP yang disajikan.. Sehingga perlu perhatian banyak pihak untuk membentuk UMKM khususnya industri kreatif di Kota Banjarmasin untuk dapat mengimplementasikan SAK ETAP bagi tumbuh kembang usahanya.
Berdasarkan hasil dan pembahasan pada penelitian yang telah dilakukan, maka dapat disimpulkan bahwa :
Pengelolaan modal memiliki pengaruh dalam perkembangan UMKM. Hal ini menunjukkan modal usaha sangat berdampak untuk perkembangan umkm yang menjadikan modal tersebut sebagai bahan modal dalam kenberlangsungan berjalannya usaha UMKM
Literasi Digital berpengaruh dalam perkembangan UMKM. Hal ini menunjukkan bahwa teknologi dapat mendorong perkembangan UMKM dalam hal pemasaran, jual beli secara online dan infomasi serta iklan untuk meningkatkan minat konsumen. Sehingga dapat meningkatkan perekmabngan usaha UMKM.
Manajemen Resiko tidak memiliki pengaruh pada perkembangan UMKM yang mana dalam hal ini para UMKM sangat awam terhadap manajemen resiko. Sehingga usaha tersebut tidak melihat dari sisi output usaha
Pencatatan transaksi keuangan memiliki pengaruh terhadap perkembangan UMKM. Yang mana pencatatan keuangan dsangat signifikan terhadap perkembangan kemajuan usaha UMKM, yang mana pemilik usaha dapet melihat usahanya tersebut berkembang atau tidak dengan dilihatnya pencatatan keuangan yang ada selama usaha itu berjalan.