This study investigates the impact of financial literacy, financial inclusion, and the ability to prepare financial statements on the performance of MSMEs in Sidoarjo. Using a quantitative approach and multiple linear regression analysis with SPSS software, data were collected via questionnaires from 89 MSME owners in the food processing sector. The findings reveal that financial literacy and financial inclusion significantly enhance MSME performance, while the ability to prepare financial statements enables better financial control and decision-making. These results highlight the importance of improving financial skills and inclusion through targeted training and support programs to foster MSME growth.
Highlight:
Keyword: MSMEs, financial literacy, financial inclusion, financial statements, performance
Perkembangan ekonomi yang pesat merupakan salah satu cara melihat kesuksesan negara untuk melaksanakan pembangunan ekonomi. Secara finansial, pemerintah merencanakan dan mendukung rencana berdasarkan konsep ekonomi nasional, yang mencakup usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). UMKM merupakan kegiatan padat karya yang mampu menyediakan lebih banyak lapangan pekerjaan berdasarkan jumlah dana yang diinvestasikan. Mendirikan UMKM dapat meningkatkan upah masyarakat. selain itu UMKM juga memiliki istilah lain dari kepemilikan usaha perseorangan ataupun kelompok yang memiliki keriteria yang telah ditetapkan diterapkan oleh Undang-undang No. 20 tahun 2008. Kemampuan UMKM dalam menciptakan dan menyediakan lapangan kerja sangatlah mudah, karena hal ini sesuai dengan karakteristik negara berkembang yang penduduknya terus bertambah pesat setiap tahunnya. Selama ini, memulai bisnis adalah salah satu langkah yang paling diminati oleh masyarakat Indonesia untuk menghasilkan pendapatan. Kedatangan sejumlah besar entitas bisnis baru kedalam pasar, terutama dari sektor UMKM, merupakan kabar baik bagi negara karena merupakan peran yang cukup penting dalam memperkuat pertumbuhan ekonomi. nasional. Namun, masih banyak rintangan yang ditemui para pelaku UMKM yang menjalankan bisnis [1].
Menurut pendataan yang dilakukan pada tahun 2019 oleh Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah yang diolah oleh Badan Pusat Statistik (BPS) UMKM di Indonesia Tumbuh sebanyak 1,98% yang menjadi 65.465.497 unit usaha . Peran penting pada sektor UMKM di berbagai negara sangatlah penting sebagai salah satu sumber kekuatan ekonomi yang sangat pemtimgdalam memaminkan peran dalam menyumbang Produk Domestik Bruto (PDB) di negaranya. Strategi yang sedang diterapkan oleh pemerintah Indonesia pada sektor UMKM yaitu Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Implementasi UU Cipta Kerja dan aturannya [2], serta Program Bangga Buatan Indonesia (BBI). Berdasarkan Pasal 102 Undang-Undang Cipta Kerja yang menyebutkan bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan dunia usaha harus bahu-membahu membantu pelaku UMKM. Pengembangan lebih lanjut yang melalui akses keuangan seperti, pembiayaan alternatif terhadap para pelaku UMKM, pembiayaan mitra, hibah pemerintah, dana bergulir, dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
Seiring berjalannya waktu, usaha mikro dan kecil terus memberikan landasan yang kuat untuk penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Terdapat 65,5 juta UKM di Indonesia pada tahun 2019, lebih dari 1,98% per tahun. Pertumbuhan lapangan kerja dan pada saat yang sama pertumbuhan UMKM meningkat setiap tahun selama dekade terakhir [3]. Pembangunan perekonomian nasional yang dilaksanakan dan direncanakan oleh pemerintah merupakan peluang untuk mengembangkan UMKM di Indonesia yang menjadi basis perekonomian nasional, yang tidak hanya bertujuan untuk mengurangi ketimpangan antar golongan, pendapatan dan pelaku usaha untuk mengentaskan kemiskinan. dan tenaga kerja [4]. Hal ini mendorong masyarakat yang bingung untuk mencari mata pencahrian sebagai penyambung hidup. UMKM menjadi salah satu sektor penompang agar perekonomian di Indonesia semakin maju. di Kabupaten Sidoarjo hingga tahun 2020. Menurut Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Sidoarjo Realisasi Presentase Usaha Mikro telah tercapai sebesar 1,83% atau 3.228 usaha mikro dari target yang ditetapkan yaitu 1,75% [5].
Surat Edaran (SE) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No. 1/SEOJK.07/2014 menjelaskan kepada konsumen dan masyarakat umum bagaimana melakukan pelatihan literasi keuangan, yang meliputi Pengurus Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Menyusun rencana dan program tahunan yang akan dilaporkan kepada OJK dalam penyelenggaraan keuangan pendidikan berdasarkan empat prinsip: inklusivitas, sistematis dan terukur, aksesibilitas, dan kolaborasi. Strategi Nasional Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) yang digarap oleh Otoritas Jasa Keuangan pada tahun 2013 memperlihatkan hubungan antara literasi keuangan dengan inklusi keuangan karena tingginya literasi keuangan maka semakin besar juga tingkat pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangannya [6] Indikator kinerja utama untuk UMKM dapat bersifat kualitatif dan kuantitatif. Mengukur kinerja secara kuantitatif dalam hal hasil keuangan seperti ROA, ROE, ROI, produksi sebagai produk yang dijual dan perbandingan biaya operasi, pemasaran sebagai jumlah pelanggan dan efisiensi. Kinerja kualitatif dapat diukur dari kualitas pencapaian tujuan, kepatuhan terhadap tujuan, efektivitas, evaluasi kepemimpinan terhadap tujuan organisasi, perilaku dan sikap terhadap organisasi [7]. Keterampilan literasi keuangan memungkinkan individu untuk membuat keputusan berdasarkan dinformasi mengenai pendapatan yang mereka dapatkan dan dapat meminimalkan kemungkinan disesatkan dalam masalah keuangan [8]. Munculnya Coronavirus Disease 2019 diakhir tahun 2019 menjadi masalah bagi seluruh dunia termaksud dengan Indonesia. Pada tanggal 2 Maret 2020 dilaporkan sebagai pertama kali Covid-19 masuk di Indonesia. Pandemi memberikan implikasi atau pengaruh diberbagai bidang mulai dari sosial, politik, maupun ekonomi. Dampak tersebut sangat dirasakan oleh sektor UMKM yang ada di Indonesia adapun aspek yang terdampak oleh pandemi meliputi aspek penjualan, aspek laba usaha, aspek permodalan, aspek jumlah karyawan, dan aspek kemampuan pembayaran angsuran bank.
Fenomena tersebut menunjukkan UMKM adalah bentuk usaha yang memiliki kebijakan inovatif yang akan terus mendukung pembangunan ekonomi makro dan mikro Indonesia. Secara keseluruhan, namu UMKM sering mengalami keterlambatan karena beberapa masalah umum yang belum terselesaikan sepenuhnya, seperti: Seperti kapasitas manusia, kepemilikan, pembiayaan, pemasaran dan banyak masalah lain yang terkait dengan manajemen bisnis, yang menyebabkan kesulitan bagi UMKM untuk bersaing dengan perusahaan besar. [9]. Adanya masa pandemi yang dialami oleh seluruh masyarakat di dunia tak terkecuali para pengusaha. Dalam menerapkan strategi ini, pelaku UMKM harus memiliki tingkat literasi keuangan yang cukup tinggi untuk menghindari risiko dan mengatasi masalah yang muncul di masa depan. Melalui OJK, pemerintah ingin membantu pelaku usaha kecil dengan meningkatkan pengetahuan tentang dunia usaha [10]
Literasi keuangan adalah serangkaian kegiatan peningkatan pengetahuan, kepercayaan, kecakapan, sehingga seluruh kalangan dapat mengelola keuangan dengan lebih baik [11]. Literasi keuangan dapat diartikan baik untuk seseorang yang mampu membuat keputusan pembelian yang berkualitas dan dapat mempengaruhi persaingan. Persaingan memberikan dorongan untuk memperbarui penjualan yang dipasarkan kepada konsumen [10]. Literasi keuangan merupakan kebutuhan dasar bagi setiap orang agar terhindar dari masalah keuangan. Oleh karena itu, literasi keuangan memainkan peran penting dalam mengelola atau mengendalikan keuangan [12]. Terdapat penelitian terdahulu yang dilakukan kepada para pemilik UMKM di Surabaya sebagai objek penelitiannya menunjukan bahwa literasi keuangan berpengaruh terhadap kinerja UMKM [13]. Sedangkan Penelitian yang dilakukan oleh Kasendah menunjukkan hasil jika tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara Literasi Keuangan terhadap kinerja UMKM Binaan KSU Misykat DPU DT di Bandung Raya [9].
Tak hanya literasi keuangan, ketersediaan layanan keuangan juga dapat mempengaruhi perkembangan aktivitas UMKM pada tahun 2017 OJK menginformasikan memberikan pernyataan mengenai definisi Inklusi Keuangan yang memiliki arti sebagai kesiapan akses untuk semua Lembaga yang menyediakan produk dan layanan jasa keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Berdasarkan pernyataan yang disampaikan oleh Center for Financial Inclusion memberikan pengertian tentang inklusi keuangan yang berarti akses terhadap produk keuangan yang tepat, seperti tabungan, asuransi, pembiayaan, dan pembayaran. Keriteria yang dikemukakan Center for Financial Inclusion untuk kualitas ketersediaan akses adalah kenyamanan, jangkauan, kesesuaian, keamanan, dan kesiapan terhadap pelayanan Masyarakat. Yang diharapkan aspek ketersediaan pelayanan ataupun kebutuhan akses keuangan mampu memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM untuk memenuhi kebutuhan permodalan. Karena Salah satu Hambatan dan permasalahan yang dirasakan bagi para pelaku UMKM berkaitan langsung dengan permodalan,oleh karena itu kesiapan dan kemudahan jasa pembiayaan bagi UMKM dapat membantu keberlangsungan usaha. Berdasarkan penelitian terdahulu yang berada dikawasan Solo Raya mendapatkan hasil pengujian inklusi keuangan berpengaruh terhadap kinerja UMKM [14]. Berbeda dengan penelitian yang dilakukan pada para pelaku UMKM di Kota Makasar yang menjelaskan Akses layanan keuangan masih sangat minim digunakan para pelaku UMKM di kota Makasar. Menunjukan Inklusi Keuangan tidak berpengaruh signifikan terhadap kinerja UMKM di Kota Makasar [10].
Kemampuan Menyusun Laporan Keuangan Penataan keuangan merupakan bagian dari masalah utama dalam UMKM. Hal ini dapat mempengaruhi kinerja karena dapat berdampak di masa mendatang akan timbul masalah seperti menghambat kinerja dan penghimpunan dana [12]. Hal ini juga sejalan dengan fakta masalah yang sering diabaikan oleh usaha mikro, terutama yang terkait dengan penerapan prinsip akuntansi dan manajemen keuangan yang baik [15]. Laporan Keuangan Berhubungan dengan adanya Penyusunan Strategi dan Pengambilan keputusan. Terlihat bahwa para pelaku UMKM mengelola keuangan perusahaannya dalam keadaan yang cukup baik, yaitu mereka telah mengelola keuangan selama beberapa waktu, tetapi juga selama beberapa waktu yang berbeda mereka belum secara intensif mengelola keuangan dan kurangnya konsistensi saat menyiapkan laporan keuangan. Penelitian yang dilakukan di Kota Tasikmalaya menyatakan bahwa hasil dari penelitian memiliki pengaruh pada kinerja [16]. Pada Kabupaten Bojonegoro menyatakan hasil dari penelitian tidak memiliki hubungan korelasi pada kinerja sektor UMKM[17].
Dengan adanya acuan terdahulu sebagai acuan agar peneliti selanjutnya dapat mengetahui hasil temuan baru yang penerapannya dapat dilakukan pada kondisi lingkungan dan waktu yang berbeda, penelitian kali ini akan mengkaji literasi, inkkusi keuangan yang ditambahkan dengan Variabel Kemampuan Penyusunan Laporan Keuangan Terhadap Perkembangan Kinerja UMKM di Kabupaten Sidoarjo [18]. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui dan memaparkan bukti seberapa pentingnya pengaruh literasi keuangan,Inklusi keuangan,dan Kemampuan Penyusunan Laporan Keuangan kepada Perkembangan Kinerja UMKM di Sidoarjo (Studi Pada Olahan Makanan). Peneliti mengambil UMKM di Kabupaten Sidoarjo pada Sektor Olahan Makanan dikarenakan. Produk UMKM yang paling mendominasi di Jawa Timur adalah sektor makanan dan minuman yaitu sebesar 60%.
Literasi keuangan merupakan pendorong penting bagi kinerja UMKM [19]. Pelaku UMKM yang melek akan literasi keuangan dianggap mengetahui pilihan untuk pembiayaan bagi usahanya sehingga bisnis yang dijalankan dapat berkembang, selain itu juga harus mengetahui dan mendapatkan produk dan layanan keuangan yang paling tepat pada produk keuangan yang ditawarkan oleh perbankan.
Inklusi keuangan dapat membantu permodalan bagi pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan perbankan agar dapat mengembangkan usaha dan dapat meningkatkan kinerja usahanya [20]. Sehingga, peran sektor keuangan bagi masyarakat untuk dapat mengakses layanan jasa keuangan.
Kemampuan menyusun laporan keuangan yang dikuasai oleh UMKM dalam mengelola usaha seperti Mencatat pengeluaran dan pemasukan, memahami keuntungan dan mengetahui cara memperbaiki kerugian usaha sehingga pelaku UMKM dapat meningkatkan kinerjanya. [21]. Tanpa laporan keuangan para pelaku UMKM juga mengalami kesulitan dalam pengembangan operasionalnya, bahkan dengan adanya laporan keuangan juga dapat menunjukkan kondisi finansial usaha tersebut untuk masa mendatang.
Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif penekanannya pada pengujian teori dengan cara mengukur variabel penelitian dengan angka-angka dan melakukan analisis data dengan menggunakan metode regresi linier berganda. bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi [22].
Sumber Data yang digunakan yaitu data primer. Menurut [18] Penelitian ini memeperoleh data dari hasil tebar kuesioner melalui Google Form pada para pelaku UMKM yang Menjalankan usahanya pada sektor Olahan Pangan pada Kabupaten Sidoarjo yang menjadi responden pada penelitian. Lalu dianalisis menggunakan Program Statistik Ilmu SosialStatistical Program for Social Science (SPSS)
Jumlah UMKM di Sidoarjo yang telah dicatat oleh DINKOP & UKM Provinsi Jawa sebanyak 794 pada Sektor olahan pangan yang telah terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Jawa Timur. Periode yang digunakan dalam penelitian ini dalam kurun waktu 2018-2021. Sampel pada Penelitian ini berjumlah 89 Responden dengan menggunakan Rumus Slovin untuk perhitungan sampel [18], dengan menggunakan tingkat kesalahan 10% (error). Dengan demikian, dalam pemilihan sampel perlu digunakan kriteria-kriteria yang mendukung penelitian ini, yaitu
Variabel | Indikator | Sumber |
Literasi Keuangan(X1) | Tranksaksi Ekonomi dan Jenis jenis PraktinyaSumber Daya EkonomiKonsep BelanjaKonsep Menyimpan (Menabung dan Investasi)PajakKejahatan FinansialKeyakinan Terkait Lembaga Keuangan, Produk dan JasanyaKeterampilan Pengelolah Keuangan | [18] |
Inklusi Keuangan(X2) | Ketersediaan Atau AksesPenggunaan Aktual Produk dan Jasa keuanganKualitasKesejahteraan | [18] |
Kemampuan Menyusun Laporan Keuangan (X3) | Pemahaman VerbalKemampuan BerhitungKecepatan PerspektualPenalaran InduktifVisualisasi RuangIngatan | [23] |
Kinerja UMKM(Y) | Pertumbuhan KeuntunganPertumbuhan Jumlah PelangganPertumbuhan Jumlah PenjualanPertumbuhan Jumlah aset | [18] |
Pada Penelitian ini menggunakan metode analisis regresi linier berganda, ini bertujuan untuk mengetahui pengaruhi suatu variabel terhadap variabel lainnya. Pengolahan data menggunakan alat bantu program aplikasi statistik Statistical Program for Social Science (SPSS) versi 25.0.
Dalam Menguji validitas Peneliti mengukur dengan perbandingan antara nilai r hitung dengan r table untuk degree of freedom (df) = n – 2, dalam hal ini (n) adalah jumlah sample. Jika r hitung < r table maka pernyataan ataupun indikator dinyatakan valid, Repeated Measure atau pengukuran ulang, dan One shot atau pengukuran sekali saja. Sebelum melanjutkan ke pengujian hipotesis, data yang sudah diperoleh dalam penelitian ini harus terlebih dahulu diuji untuk memastikan bahwa apakah penelitian ini sudah memenuhi asumsi dasar.
Menurut [18] Reliabilitas adalah alat yang menunjukkan bahwa instrumen tersebut sangat baik sehingga cukup reliabel untuk digunakan sebagai alat pengumpul data. Uji reliabilitas menunjukkan bahwa sarana penelitian dapat digunakan sebagai alat pengumpul data yang handal. Reliabilitas instrumen dihitung dengan menggunakan rumus koefisien alpha Cronbach. Jika nilai alfa > 0,60 maka bernilai tinggi, dan sebaliknya jika nilai alpha < 0,60 maka dikatakan rendah.
Analisis regresi linier berganda [24], menyampaikan “analisis regresi linier berganda berguna untuk menganalisis hubungan linier antara 2 atau lebih variabel independen atau dengan 1 variabel dependen
Pada dasarnya mengukur seberapa baik model dapat menjelaskan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi merupakan diantara nol dan satu (0 < R2 <1). Nilai R2 yang mendekati 0 yang menunjukkan kekuatan variabel independen untuk menjelaskan variabel dependen terbatas.
Uji parsial menguji signifikansi koefisien regresi atau korelasi atau hubungan parsial antara masing-masing variabel. independen dan dependen (Y). Pengambilan keputusan dasar berdasarkan angka probabilitas. Jika jumlah hasil analisis probabilitas < 0,05 maka H0 ditolak dan Ha diterima.
Dapat diartikan untuk menimbang seberapa validi sebuah kuesioner. Suatu indikator dinyatakan valid dalam kategori baik apabila nilai r hitung > r tabel. Berikut adalah hasil outer pengujian dari masing-masing indikator pada variabel penelitian:
Uji Validitas | |||
Pernyataan | R Hitung | R Tabel | Keterangan |
Literasi Keuangan (X1) | |||
P1 | ,509** | 0,1755 | Valid |
P2 | ,522** | 0,1755 | Valid |
P3 | ,380** | 0,1755 | Valid |
P4 | ,425** | 0,1755 | Valid |
P5 | ,556** | 0,1755 | Valid |
P6 | ,610** | 0,1755 | Valid |
P7 | ,582** | 0,1755 | Valid |
P8 | ,479** | 0,1755 | Valid |
P9 | ,439** | 0,1755 | Valid |
Inklusi Keuangan (X2) | |||
P1 | ,692** | 0,1755 | Valid |
P2 | ,600** | 0,1755 | Valid |
P3 | ,631** | 0,1755 | Valid |
P4 | ,490** | 0,1755 | Valid |
P5 | ,514** | 0,1755 | Valid |
Penyusunan Laporan Keuangan (X3) | |||
P1 | ,693** | 0,1755 | Valid |
P2 | ,699** | 0,1755 | Valid |
P3 | ,564** | 0,1755 | Valid |
P4 | ,606** | 0,1755 | Valid |
P5 | ,293** | 0,1755 | Valid |
P6 | ,379** | 0,1755 | Valid |
P7 | ,595** | 0,1755 | Valid |
Kinerja (Y) | |||
P1 | ,637** | 0,1755 | Valid |
P2 | ,424** | 0,1755 | Valid |
P3 | ,492** | 0,1755 | Valid |
P4 | ,605** | 0,1755 | Valid |
P5 | ,476** | 0,1755 | Valid |
P6 | ,506** | 0,1755 | Valid |
P7 | ,490** | 0,1755 | Valid |
P8 | ,548** | 0,1755 | Valid |
P9 | ,594** | 0,1755 | Valid |
Sumber : Data Primer yang diolah, 2023
Hasil uji validitas menunjukkan bahwa semua pertanyaan dalam kuesioner dinyatakan valid, hal ini terlihat angka r hitung lebih besar dari r tabel. (0,175) pada setiap butir pernyataan. Sehingga dapat disimpulan bahwa 30 pernyataan dinyatakan valid dan akan digunakan sebagai pernyataan dalam kuesioner penelitian.
Variabel | Cronbach’s Alpha | >< | Critical Value | Keterangan |
Literasi Keuangan (X1) | 0,709 | > | 0,60 | Reliabel |
Inklusi Keuangan (X2) | 0,724 | > | 0,60 | Reliabel |
Kemampuan Menyusunan Laporan Keuangan (X3) | 0,719 | > | 0,60 | Reliabel |
Kinerja (Y) | 0,717 | > | 06,0 | Reliabel |
Sumber : Data Primer yang diolah, 2023
Berdasarkan Tabel 2 nilai Cronbach`s Alpha pada variabel Literasi Keuangan (X1) sebesar 0,709, variabel Inklusi Keuangan (X2) sebesar 0,724 variabel Penyusunan Laporan Keuangan (X3) sebesar 0,719, dan variabel Kinerja (Y) sebesar 0,717 yang di mana nilai Cronbach`s Alphapada semua variabel > 0,60. Berdasarkan tabel pengujian reliabilitas di atas dapat disimpulkan seluruh pertanyaan dinyatakan reliabel. Nilai ini menunjukkan bahwa instrumen pengukuran memberikan ketepatan dan dapat diandalkan. Maka dapat dikatakan bahwa kuisoner yang digunakan dikatakan memiliki reliabel.
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | t | Sig. | ||
B | Std. Error | Beta | ||||
1 | (Constant) | 7,494 | 3,960 | 1,893 | 0,062 | |
Literasi Keuangan | 0,360 | 0,103 | 0,348 | 3,505 | 0,001 | |
Inklusi Keuangan | 0,343 | 0,160 | 0,210 | 2,146 | 0,035 | |
Kemampuan Meyusunan Laporan Keuangan | 0,343 | 0,093 | 0,315 | 3,696 | 0,000 | |
a. Dependent Variable: Kinerja UMKM |
Sumber : Data Primer yang diolah, 2023
Dari tabel di atas terlihat persamaan regresi model penelitian ini adalah sebagai berikut :
Y=7,494 + 0,360X1 + 0,343X2 + 0,343X3 + e
Dari persamaan garis regresi tersebut tampak bahwa:
Konstanta (α) yang dihasilkan sebesar 7,494 menyatakan bahwa besarnya perkembangan kinerja UMKM adalah 7,494 jika variabel literasi keuangan, inklusi keuangan, dan penyusunan laporan keuanganadalah nol atau konstan.
Variabel regresi yang ada di literasi keuangan dihasilkan sejumlah 0,360 untuk mengarahkan jika (X1) naik satu satuan maka perkembangan kinerja UMKM (Y) akan naik senilai 0,360
Variabel regresi yang ada di inklusi keuangan menghasilkan jumlah 0,343 yang menunjukkan bahwa jika variabel inklusi keuangan (X2) mengalami kenaikan sebesar satu satuan maka perkembangan kinerja UMKM (Y) pasti naik 0,343.
Variabel regresi yang ada di Kemampuan Menyusun Laporan Keuangan terjumlah 0,343 jika konstanta Kemampuan Menyusun Laporan Keuangan (X3) akan naik sebanyak satu satuan maka perkembangan kinerja UMKM (Y) pasti naik sebanyak 0,343.
Model | R | R Square | Adjusted R Square | Std. Error of the Estimate |
1 | ,651a | 0,423 | 0,403 | 2,814 |
a. Predictors: (Constant), Kemampuan Penyusunan Laporan Keuangan, Inklusi Keuangan, Literasi Keuangan |
Sumber : Data Primer yang diolah, 2023
Pada penelitian ini menunjukkan bahwa koefisien determinasi yang menunjukkan nilai R-square sebesar 0,423. Hal ini berarti bahwa 42,3% variabel dependen yaitu Kinerja UMKM dapat dijelaskan oleh variabel independen yaitu Literasi Keuangan, Inklusi Keuangan, Kemampuan Penyusunan Laporan Keuangan. Sedangkan selebihnya yaitu 67.8% dijelaskan oleh variabel yang tidak tercantum pada penelitian ini.
Coefficientsa | ||||||
Model | Unstandardized Coefficients | Standardized Coefficients | t | Sig. | ||
B | Std. Error | Beta | ||||
1 | (Constant) | 7,494 | 3,960 | 1,893 | 0,062 | |
Literasi Keuangan | 0,360 | 0,103 | 0,348 | 3,505 | 0,001 | |
Inklusi Keuangan | 0,343 | 0,160 | 0,210 | 2,146 | 0,035 | |
Kemampuan Meyusunan Laporan Keuangan | 0,343 | 0,093 | 0,315 | 3,696 | 0,000 | |
a. Dependent Variable: Kinerja UMKM |
Sumber : Data Primer yang diolah, 2023
Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa:
Hipotesis Pertama Literasi Keuangan berpengaruh terhadap Kinerja UMKM
Hasil pengujian menunjukkan bahwa Literasi Keuangan berpengaruh terhadap Kinerja UMKM dengan nilai Signifikansi sebesar 0,001 < 0,05, hal ini mengindikasikan bahwa H1 diterima.
Hipotesis Kedua Inklusi Keuangan berpengaruh terhadap Kinerja UMKM
Hasil pengujian menunjukkan bahwa Inklusi Keuangan berpengaruh terhadap Kinerja UMKM dengan nilai Signifikansi sebesar 0,035 < 0,05, hal ini mengindikasikan bahwa H2 diterima.
Hipotesis Ketiga Kemampuan Penyusunan Laporan Keuangan berpengaruh terhadap Kinerja UMKM
Hasil pengujian menunjukkan bahwa Kemampuan Penyusunan Laporan Keuangan berpengaruh terhadap Kinerja UMKM dengan nilai Signifikansi sebesar 0,000 < 0,05, hal ini mengindikasikan bahwa H3 diterima.
Berdasarkan hasil penelitisn menunjukkan bahwa Literasi Keuangan memiliki nilai signifikan sebesar 0,001 memiliki arti pengaruh secara signifikan terhadap Kinerja pada UMKM di Sidoarjo (Studi Pada Sektor Pengolahan Makanan). Hasil pada penelitian ini sejalan dengan penelitian terdahulu yang dilakukan [9],[18],[25], dan [26] menyatakan bahwa Literasi Keuangan berperngaruh signifikan terhadap Kinerja.
Literasi Keuangan berpengaruh terhadap Kinerja Oleh karena itu, bagi UMKM literasi keuangan dalam pengelolaan perusahaan merupakan aset penting, dan harus didukung oleh pengelolaan keuangan yang baik. Efektifitas pengelolaan keuangan tercapai ketika SDM pelaku UMKM mampu meningkatkan literasi keuangan yang dimiliki pada para pelaku UMKM di Sidoarjo (Studi Pada Sektor Pengolahan Makanan).
Berdasarkan hasil penelitian skor inklusi keuangan signifikan sebesar 0,035 dibawah 0,05 yang artinya berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja. UMKM Sidoarjo (Studi Pada Sektor Pengolahan Pangan). Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian sebelumnya [14],[27], [28],[29] menyatakan bahwa Inklusi Keuangan berperngaruh signifikan terhadap Kinerja. (Penjelasan Antara Inklusi Keuangan.
Inklusi Keuangan berpengaruuh terhadap Kinerja UMKM karena pengembangan kinerja UMKM harus didukung dengan adanya kemudahan akses dalam penciptaan modal usaha dan layanan perbankan lainnya. Layanan perbankan yang mudah diakses tentunya akan mempermudah masyarakat khususnya para pelaku UMKM dalam membangun aset dan membantu kegiatan usaha para pelaku UMKM di Sidoarjo (Studi Pada Sektor Pengolahan Makanan) untuk mengembangkan usahanya.
Berdasarkan skor hasil penelitian Kemampuan Penyusunan Laporan Keuangan memiliki nilai signifikan sebesar 0,000 di bawah 0,05 terdapat pengaruh secara signifikan terhadap Kinerja pada UMKM di Sidoarjo (Studi Pada Sektor Pengolahan Makanan). Sejalanya hasil penelitian ini dengan penelitian terdahulu Oleh [21], [23], [30], dan [31] menyatakan bahwa Kemampuan Penyusunan Laporan Keuangan berperngaruh signifikan terhadap Kinerja.
Terdapat kemampuan para pelaku dalam penysununa laporan keuangan dapat melihat langsung benefit yang dihasilkan. Dan ketika omzet menurun didapatkan dari informasi keuangan ini, para pelaku dapat menganalisa dan menyusuna strategi penjualan baru untuk menstabilkan kembali omzetnya, sehingga tercapai kinerja bagi para pelaku UMKM di Sidoarjo (studi pada sektor pengolahan makanan).
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui faktor-faktor Kinerja pada para pelaku UMKM di Sidoarjo (Studi Pada Sektor Pengolahan Makanan). Berdasarkan analisis data dan pembahasan yang telah dilakukan, maka dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:
Literasi Keuangan berpengaruh terhadap Kinerja pada UMKM di Sidoarjo, artinya Literasi Keuangan dapat membantu seseorang dalam melakukan pengambilan keputusan dalam menjalankan usaha sehingga dapat meningkatkan Kinerja UMKM.
Inklusi keuangan berpengaruh terhadap Kinerja UMKM di Sidoarjo. Dari Hasil penelitian menunjukkan bahwa semakin tinggi tingkat inklusi keuangan maka semakin baik pula Kinerja sebuah UMKM untuk kedepannya
Kemapuan menyusun laporan keuangan bepengaruh positif terhadap kinerja pada para pelaku UMKM di Kabupaten Sidoarjo, yang dimana pemiliki usaha dapat mengambil keputusan dari data laporan keuangan tersebut agar dapat terus berkembang. dan latar belakang pendidikan yang dimiliki oleh pelaku UMKM terhadap kinerja UMKM,” Liability, vol. 1, no. 2, pp. 1–21, 2019.