Education Accounting
DOI: 10.21070/ijler.v19i2.1076

Revolutionizing Mosque Financial Transparency in Indonesia


Revolusi Transparansi Keuangan Masjid di Indonesia

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo,Universitas Muhammadiyah Sidoarjo [https://ror.org/017hvgd88]
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo,Universitas Muhammadiyah Sidoarjo [https://ror.org/017hvgd88]
Indonesia

(*) Corresponding Author

ISAK 35 Financial Reporting Transparency Accountability Mosque Finance

Abstract

This study aims to analyze the preparation of the financial reports of the Nurul Anwar Mosque BCF based on ISAK 35, supported by the principles of habluminallah and habluminannas, to enhance transparency and accountability. The research employs a descriptive qualitative method. Primary and secondary data were collected through interviews, observation, and documentation. The data analysis involved identifying relevant theories, collecting data, assessing its alignment with ISAK 35, reconstructing the financial statements, and drawing conclusions. The findings indicate that the financial reports of the BCF Nurul Anwar Mosque are currently simple, comprising only income and expenses. These reports were reconstructed according to ISAK 35. The principles of habluminallah and habluminannas were integrated into the preparation of these reports, as every transaction was recorded with valid evidence, ensuring accountability to both Allah and humans. This study contributes to the existing literature by providing insights into the application of ISAK 35 in religious institution financial reporting, highlighting the importance of integrating spiritual principles to achieve comprehensive accountability.

Highlight:

 

  1. Current Simplicity: Financial reports are currently limited to income and expenses.
  2. ISAK 35 Alignment: Reconstructed financial statements now adhere to ISAK 35 standards.
  3. Enhanced Accountability: Integrating spiritual principles ensures accountability to Allah and humans.

 

Keywoard:  ISAK 35, Financial Reporting, Transparency, Accountability, Mosque Finance

Pendahuluan

Indonesia merupakan negara yang mayoritas warganya beragama islam [1][2]. Hal tersebut mengakibatkan banyaknya jumlah masjid di Indonesia karena disanalah kegiatan keagamaan biasanya dilakukan oleh umat islam [3]. Masjid juga digunakan sebagai tempat pengajian, pengumpulan zakat, dan kegiatan sosial lainnya[4]. Dalam menjalankan kegiatan operasionalnya, terdapat karakteristik khusus yang dimiliki oleh organisasi nirlaba (masjid) dalam mendapatkan sumber daya yang dibutuhkan [5]. Karakteristik yang dimaksud ialah memperoleh sumber daya dari sumbangan para penyumbang yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau pengembalian manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumberdaya yang diberikan [6].

Sumber dana yang diperoleh masjid dalam menjalankan segala kegiatannya berasal dari infaq harian, sumbangan baik individu maupun organisasi, dan bantuan dari pemerintah setempat [6]. Dari penjelasan diatas dapat dikatakan bahwa masjid merupakan entitas yang berorientasi non laba. Dalam pengumpulan dananya masjid bertujuan untuk mensejahterakan umat dan tidak untuk mencari keuntungan [7]. Meskipun tidak memiliki tujuan untuk mencari keuntungan, mereka tetap akan berhadapan dengan berbagai macam persoalan keuangan termasuk mengelola anggaran, membayar listrik, membayar tenaga kerja, serta berbagai urusan keuangan lainnya [8].

Pada saat ini, masyarakat menuntut entitas baik yang berorientasi laba maupun nonlaba untuk meningkatkan kualitas dari penyusunan laporan keuangan mengikuti perkembangan dari ilmu akuntansi yang ada agar nantinya output yang dihasilkan yang mana adalah laporan keuangan akan lebih transparan dan akuntabel [9][10]. Transparansi merupakan keterbukaan dalam proses pengambilan keputusan dan penyampaian informasi yang wajib dilakukan oleh pengelola [11]. Arti dari keterbukaan dalam penyampaian informasi adalah segala hal harus disampaikan dengan benar, tepat waktu, dan lengkap kepada pemangku kepentingan [11]. Informasi yang disampaikan tidak boleh ada yang disembunyikan, dirahasiakan, ditutupi, dan ditunda dalam penyampaiannya.

Dilihat dari sudut pandang islam nilai dari transparansi di setiap informasi yang diberikan dituntut untuk menerapkan nilai kejujuran dalam organisasi tak terkecuali masjid yang mana merupakan organisasi di bidang keagamaan. Mengenai kejujuran, tertera pada Q.S Al-Isra ayat 35 yang artinya : ” Dan sempurnakanlah takaran apabila kamu menakar, dan timbanglah dengan neraca yang benar. Itulah yang lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”. Kejujuran merupakan dasar yang utama dalam melakukan sesuatu. Tak hanya aspek transparansi, di dalam penyusunan laporan keuangan akuntabilitas merupakan aspek yang penting karena mampu digunakan sebagai gambaran berhasil atau tidaknya organisasi dalam mencapai tujuannya [12].

Akuntabilitas merupakan bentuk pertanggung jawaban dari penerima amanah kepada pemberi amanah untuk menjalankan tugas berupa menyajikan dan melaporkan segala bentuk kegiatan yang dilakukan [13]. Dalam penellitian [14] menyatakan bahwa pengertian lain dari akuntablitas adalah pertanggungjawaban dari yang mempunyai kewajiban kepada yang mempunyai hak untuk meminta laporan secara periodik perihal pekerjaan dalam memenuhi tujuan suatu organisasi. Dalam menerapkan akuntabilitas terdapat beberapa ayat Al-Quran yang berhubungan seperti potongan ayat 82 dari Q.S Al-Baqarah yang artinya : ”Wahai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermuamalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis diantara kamu menuliskannya dengan benar dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah telah mengajarkannya, maka hendaklah dia menuliskannya”. Potongan ayat tersebut mempunyai makna sebuah perintah mengenai pencatatan yang harus diterapkan kedalam transaksi ekonomi yang dituangkan dalam bentuk laporan keuangan [15].

Dalam penyusunan laporan keuangan pengurus masjid mempunyai tanggung jawab untuk mewujudkan dua akuntabilitas. Penelitian [14] dan [16] menyatakan bahwa terdapat dua jenis akuntabilitas yaitu akuntabilitas vertikal yang merupakan bentuk tanggungjawab kepada Allah dan akuntabilitas horizontal adalah bentuk tanggungjawab kepada masyarakat. Laporan keuangan dikatakan baik dan benar apabila dapat mewujukan dua jenis akuntabilitas tersebut [17]. Inti dari kedua jenis akuntabilitas tersebut jika diterapkan pada laporan keuangan masjid diharapkan dapat dipertanggungjawabkan kepada Allah, jamaah masjid, maupun stakeholders terkait.

Sama hal nya dengan prinsip Habluminallah dan Habluminannas yang sangat dijunjung tinggi oleh umat islam. Habluminallah mempunyai makna hubungan seorang hamba dengan Allah, sedangkan habluminannas adalah hubungan manusia sesama manusia [18]. Prinsip ini harus dapat dijadikan pedoman bagi pengurus masjid dalam membuat laporan keuangan. Penerapan dari kedua prinsip tersebut akan menunjang tranparansi dan akuntabilitas dari laporan keuangan yang akan dihasilkan. Dengan menjaga hubungan baik dengan Allah (Habluminallah) maka akan meningkatkan transparansi karena laporan yang dibuat nantinya akan berpegang teguh dengan kejujuran.Tak hanya itu, untuk menjaga hubungan baik sesama manusia (Habluminannas) maka akan meningkatkan akuntabilitas karena laporan keuangan yang dibuat disusun dengan benar sesuai standar yang ada sehingga dapat membuat masyarakat percaya dan nantinya akan menambah sumbangan atau donatur untuk masjid [18].

Di era inovasi digital semakin berkembang berbagai modus operandi salah satunya praktik kecurangan (fraud) pada laporan keuangan [19]. Fraud dapat terjadi di organisasi baik yang berorientasi laba maupun non laba seperti yayasan dan masjid [20]. Penelitian [20] menyatakan bahwa banyak kasus yang menunjukkan bahwa dana sumbangan baik dari donatur, zakat, dan infaq rentan terjadi kecenderungan kecurangan pengelolaan keuangan. Maka dari itu diharapkan dengan menerapkan prinsip habluminallah dan habluminannas akan meminimalisir terjadinya fraud. Apabila pengurus masjid menyajikan laporan keuangan yang sesuai standar dengan didukung prinsip habluminallah dan habluminannas maka kemungkinan terjadi fraud akan semakin kecil.

Standar yang mengatur penyusunan laporan keuangan masjid adalah Standar Akuntansi Keuangan (ISAK) 35 [21]. Isi dari ISAK 35 sendiri ialah penyajian laporan keuangan entitas yang berorientasi nonlaba. Pada tahun 1997 tepatnya di tanggal 20 Desember dalam rapat Komite Standar Akuntansi Keuangan menyetujui pembuatan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 45 yang mengatur tentang laporan keuangan organisasi nirlaba dan mengesahkan pada tanggal 23 Desember 1997. Terdapat revisi pada PSAK 45 yang kemudian disahkan pada tanggal 8 April 2011 oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan Ikatan Akuntansi Indonesia (DSAK IAI). Standar Keuangan tersebut terus diperbaiki dan diperbarui. Pada tanggal 26 September 2018 DSAK IAI mengesahkan Interpretasi Standar Keuangan (ISAK) 35 menggantikan PSAK 45 yang telah dicabut dan mulai berlaku efektif pada atau setelah tanggal 1 Januari 2020 [22].

Pencabutan PSAK 45 terjadi akibat dari kovergensi International Financial Reporting Standards (IFRS) yang mana dalam menyusun laporan keuangan tidak boleh terdapat dua standar yang mengatur dengan level yang sama. Penyusuanan laporan keuangan sudah diatur dalam PSAK 1 secara umum, sedangkan di PSAK 45 juga mengatur laporan keuangan tetapi khusus organisasi nirlaba. DSAK IAI memutuskan untuk mencabut PSAK 45 agar laporan keuangan baik entitas yang berorientasi laba dan non laba mempunyai standar yang sama. Terdapat perbedaan antara laporan keuangan berdasarkan PSAK 45 dengan ISAK 35. Perbedaan tersebut terletak pada aset neto, didalam PSAK 45 terdapat tiga jenis aset neto yaitu aset neto terikat temporer, terikat permanen, dan tidak terikat. Sedangkan pada ISAK 35 hanya digolongkan menjadi dua jenis yaitu aset neto dengan pembatan dan tanpa pembatasan.

Dalam ISAK 35 laporan keuangan dari entitas yang berorientasi nonlaba umumnya memiliki kepentingan untuk menilai : a) manajemen melaksanakan tugasnya dalam mengelola sumber daya dengan penuh tanggung jawab; b) informasi mengenai kinerja dan posisi keuangan, serta atus kas suatu entitas yang mempengaruhi pengambilan keputusan ekonomik. Laporan Keuangan merupakan alat yang digunakan entitas untuk mengetahui kemampuan dalam mengelola sumber dayanya.

Berdasarkan ISAK 35 laporan keuangan entitas berorientasi nonlaba (masjid) terdiri dari :

1. Laporan posisi keuangan

Didalam laporan posisi keuangan terdapat posisi aset, liabilitas, dan aset neto pada periode tertentu. Penyajian laporan posisi keuangan digambarkan dengan aset yang berisi tentang aset lancar dan aset tidak lancar, liabilitas berisi tentang liabilitas jangka pendek dan jangka panjang, serta aset neto yang berisi aset neto dengan pembatasan dan tanpa pembatasan. Mengenai total aset, liabilitas, dan aset neto secara menyeluruh tercakup pada laporan ini

2. Laporan penghasilan komprehensif

Laporan penghasilan komprehensif berisi tentang akun pendapatan dan bebas. Dalam laporan ini pendapatan dikurangi beban yang dikualifikasikan tanpa pembatasan dari sumber daya dan dengan pembatasan dari sumber daya. Dengan adanya laporan ini, suatu organisasi dapat mengetahui kinerja dari pengelolaan keuangan. Hasil akhir dari laporan ini adalah dapat mengetahui hasil pengelolaan keuangannya, bisa surplus atau defisit.

3. Laporan perubahan aset neto

Laporan perubahan aset neto merupakan hasil dari penyesuaian entitas yang berorientasi non laba terhadap laporan perubahan ekuitas entitas yang berorientasi laba. Penyajian laporan perubahan aset neto digambarkan dengan akumulasi dari aset neto tanpa pembatasan dari pemberi sumber daya dan aset neto dengan pembatasan dari sumber daya.

4. Laporan arus kas

Laporan arus kas terdapat informasi mengenai penerimaan dan pengeluaran kas yang disajikan dalam periode tertentu. Nilai dari kas dan setara kas diakumulasikan berdasarjan aktivitas operasi, aktivitas investasi, dan aktivitas pendanaan dari organisasi terkait. Tujuan dari laporan ini adalah untuk menyediakan informasi mengenai kemampuan organisasi dalam mengelola kas dan setara kas sehingga pengguna kas dapat menilai kebutuhannya. Laporan arus kas juga dapat digunakan sebagai alat banding dari kas dan setara kas pada awal periode dan akhir periode sehingga dapat dilakukan evaluasi oleh organisasi tersebut.

5. Catatan atas laporan keuangan

Catatan ataa laporan keuangan merupakan bagian penting dan tak terpisahkan dari komponen laporan keuangan diatas. Catatan atas laporan keuangan berisi informasi tambahan yang disajikan secara rinci. Contohnya yaitu apabila suatu organisasi memiliki berbagai macam kegiatan sosial maka akan timbul beban dalam laporan keuangan penghasilan komprehensif yang disajikan secara keseluruhan. Dengan adanya catatan atas laporan keuangan organisasi bisa merinci informasi tambahan mengenai masing-masing beban yang ada disetiap kegiatan sosial yang telah dilaksanakan dalam periode tertentu.

Adanya lima jenis laporan tersebut dianggap sudah mencakup detail dari sumber daya masjid yang ada. Dengan diterapkannya standar tersebut, selain laporan kas masuk dan keluar masyarakat juga dapat mengetahui mengenai aset yang ada di masjid [23]. Maka dari itu, penyusunan laporan keuangan sangatlah penting karena hasilnya akan menunjukkan bagaimana pengelolaan keuangan masjid selama periode tertentu [24]. Tetapi banyak masjid yang belum menerapkan ISAK 35 pada penyusunan laporan keuangan mereka.

Penelitian terdahulu yang dilakukan oleh [21] menyatakan bahwa pencatatan keuangan Masjid Besar Al-Atqiyah masih menggunakan metode yang sederhana. Penelitian oleh [25] menyatakan bahwa pengelolaan keuangan di masjid wilayah Kecamatan Kedungbanteng masih sederhana. Penelitian [26] menyatakan bahwa bahwa laporan keuangan Masjid Nurul Iman Al-Hidayah Desa Barumanis belum menerapak ISAK 35. Penelitian oleh [13] menyatakan bahwa laporan keuangan Masjid Sabilillah Kota Malang sudah tergolong akuntabel tetapi belum menerapkan ISAK 35. Masjid yang diteliti oleh [24], [17], [27], dan [28] belum menerapkan ISAK 35 pada laporan keuangannya.

Banyak sekali faktor yang menyebabkan penyusunan laporan keuangan masjid belum menerapkan ISAK 35. Penelitian oleh [9] menunjukkan hasil bahwa pentingnya peran takmir masjid dalam menjaga kualitas laporan keuangan masjid. Penelitian oleh [12] menunjukkan hasil bahwa Kompetensi SDM menjadi salah satu faktor yang tidak berpengaruh secara signifikan pada akuntabilitas keuangan masjid di Provinsi Sulawesi Barat. Laporan keuangan disusun oleh pengurus masjid setempat yang membidangi dan sumber daya manusia merupakan salah satu faktor yang mempengaruhi laporan keuangan masjid yang belum menerapkan ISAK 35.

Penelitian ini akan menganalisis laporan keuangan Masjid Nurul Anwar BCF berdasarkan ISAK 35. Pengembangan dari penelitian ini adalah mengaitkan prinsip habluminallah dan habluminannas terhadap penyusunan laporan keuangan masjid. Pada penelitian sebelumnya peneliti hanya menganalisis penyusunan laporan keuangan masjid sudah sesuai dengan ISAK 35 atau belum, sedangkan pada penelitian ini akan di analisis apakah dengan prinsip habluminallah dan habluminannas dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas laporan keuangan berdasarkan ISAK 35. Penelitian ini dapat dijadikan sebagai dasar evaluasi untuk pengelolaan keuangan di masjid. Hal ini dikarenakan peneiliti dapat menyajikan laporan keuangan yang sudah sesuai dengan ISAK 35 yang memuat informasi mengenai pengelolaan keuangan masjid selama periode tertentu.

Metode

Jenis Penelitian yang digunakan yaitu kualitiatif [23]. Metode ini menggunakan deskripsi dalam bentuk kata – kata dan bahasa, pada suatu konteks khusus yang alamiah dan dengan memanfaatkan berbagai metode alamiah [29]. Jenis penelitian kualiatatif dipilih agar peneliti dapat menggambarkan realita secara empiris dan logis di balik fenomena yang diteliti [30]. Jenis data yang digunakan pada penelitian ini adalah data kualitatif. Penelitian ini dilakukan pada Masjid Nurul Anwar yang berada di BCF Kelurahan Pucanganom Kecamatan Sidoarjo.

Sumber data penelitian ini menggunakan data primer [31]. Data primer ialah data yang didapatkan secara langsung melalui sumber dengan cara wawancara dengan takmir, observasi di lingkungan masjid, dan dokumentasi [32]. Dokumen masjid berupa informasi terkait laporan keuangan secara keseluruhan, struktur organisasi, dan dokumentasi kegiatan mengenai hari-hari besar keagamaan ataupun acara tertentu. Tak hanya itu, peneliti juga melakukan studi pustaka yang bertujuan untuk mengevaluasi laporan keuangan masjid yang disusun oleh pengurus berdasarkan standar yang akan digunakan.

Teknik pengumpulan data penelitian menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi [33]. Observasi adalah teknik yang dilakukan dengan cara mengamati lingkungan dan mencatatan secara sistematis mengenai fenomena yang diteliti [22]. Peneliti melakukan observasi di lingkungan Majid Nurul Anwar BCF. Wawancara adalah percakapan antara dua atau lebih untuk mencapai tujuan tertentu [22]. Peneliti akan melakukan wawancara kepada pengurus atau takmir Masjid Nurul Anwar BCF untuk mendapatkan data informasi fenomena yang sedang diteliti. Dalam teknik dokumentasi dilakukan dengan cara merekam data yang ada baik berupa gambar maupun tulisan [22]. Dokumen yang digunakan oleh penelitian ini yaitu laporan pertanggungjawaban masjid tahun 2022, foto-foto kegiatan yang bertempat di Masjid Nurul Anwar BCF, dan dokumen pendukung lainnya.

Analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis deskriptif [34], dimana laporan keuangan Masjid Nurul Anwar disesuaikan dengan ISAK Nomor 35. Data yang dianalisis dengan tahapan - tahapan sebagai berikut :

1. Mengidentifikasi mengenai teori yang digunakan dimana terdapat lima laporan keuangan yang menjadi standar bagi penyusunan laporang keuangan masjid yaitu laporan posisi keuangan, laporan penghasilan komprehensif, laporan perubahan aset neto, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan;

2. Mengumpulkan data melalui dokumentasi berupa laporan pertanggungjawaban masjid yang telah disusun dan wawancara;

3. Menganalisis kesesuaian antara laporan keuangan masjid dengan ISAK 35.

4. Menyusun ulang laporan keuangan masjid disesuaikan dengan ISAK 35;

5. Mendeskripsikan penerapan ISAK No.35 dalam penyajian laporan keuangan pada Masjid Nurul Anwar;

6. Menarik kesimpulan.

Hasil dan Pembahasan

Profil Masjid Nurul Anwar BCF

Masjid Nurul Anwar terletak di Perumahan Bumi Citra Fajar Kelurahan Pucanganom Kecamatan Sidoarjo dan memiliki luas tanah ± 6000 m2. Luas bangunan Masjid Nurul Anwar BCF ± 2500 m2 dengan 2 lantai yang dapat menampung ± 1500 jamaah dilantai 1 dan ± 1.000 jamaah dilantai 2. Masjid Nurul Anwar merupakan masjid yang digunakan sebagai tempat ibadah, dakwah, dan kegiatan sosial oleh masyarakat sekitar. Masjid ini memiliki Nomor Identitas Nasional Masjid : 01.4.16.15.08.000116. Selama tahun 2021-2022 Masjid Nurul Anwar telah melaksanakan beberapa kegiatan seperti Pengajian Rutin, Maulid Nabi, Malam Nuzulul Quran, Tahun Baru Hijiriyah, Idul Adha, Ramadhan, dan Idul Fitri. Berbagai macam kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan ketertiban sosial melalui kajian-kajian keagamaan.

Penyusunan Laporan Keuangan Masjid

Masjid merupakan entitas yang berorientasi non laba yang mana artinya dalam menjalankan kegiatannya dana yang digunakan berasal dari sumbangan jamaah masjid yang tidak mengharapkan pembayaran kembali atau pengembalian manfaat ekonomi yang sebanding dengan jumlah sumber daya yang diberikan. Takmir masjid juga harus bertanggung jawab atas dana yang diberikan dan dapat menggunakannya dengan bijak. Takmir Masjid Nurul Anwar membuat laporan keuangan mingguan yang diumumkan setiap hari jumat pada saat sholat Jumat.

Dalam wawancara dengan takmir masjid beliau mengatakan, “Penyusunan laporan keuangan kami sederhana sekali. Ada 2 laporan yaitu laporan mingguan dan laporan tahunan. Untuk laporan mingguan kotak amal selama seminggu dikumpulkan, terimanya berapa dijumlah dari infaq kotak amal, sumbangan dari hamba Allah, dan parkir. Kemudian pemasukan tadi dikurangi pengeluaran selama 1 minggu. Saldo minggu ini berapa dan akan digunakan untuk minggu kedepannya. Dan untuk laporan tahunan itu ya dari data mingguan dan laporan kegiatan dari masing-masing panitia PHBI kemudian saya rekap. Setelah itu baru kita buat LPJ”.

Untuk pencatatan keluar dan masuknya kas Masjid Nurul Anwar menggunakan sistem akrual dimana transaksi atau kejadian keuangan dicatat pada saat terjadi atau pada saat perolehan. Dalam pencatatannya, bendahara masjid sangat transparan karena proses dari kas keluar melalui banyak pihak. Apabila ada pengeluaran mengenai publikasi pengajian maka kas akan diberikan kepada humas yang kemudian akan dibelanjakan dan akhir dari pengeluaran tersebut adalah penyerahan bukti pembelian dari humas kepada bendahara. Transaksi tersebut akan dicatat sebagai pengeluaran yang nantinya akan direkap dan dijadikan laporan pertanggung jawaban. Isi dari laporan pertanggung jawaban sendiri yaitu pemasukan dan pengeluaran kas masjid.

Mengkontruksi Laporan Keuangan Masjid Nurul Anwar BCF

Setelah laporan keuangan Masjid Nurul Anwar BCF sudah diperoleh penulis, kemudian mencatat transaksi dengan mengidentifikasi transaksi yang terjadi. Setelah mengidentifikasi penulis membuat jurnal umum, kemudian memindahkan transaksi yang terjadi ke buku besar, kemudian membuat neraca saldo, kemudian membuat jurnal penyesuaian dan kemudian neraca saldo disesuaikan. Langkah terakhir adalah membuat laporan keuangan sesuai dengan ISAK 35. Berikut adalah hasil rekontruksi laporan keuangan masjid berdasarkan ISAK 35:

1. Laporan Posisi Keuangan

Masjid Nurul Anwar BCFLaporan Posisi KeuanganPer 30 September 2022(dalam rupiah)
ASET
Aset Lancar
Kas dan setara kas 51.370.194
Perlengkapan -
Total Aset Lancar 51.370.194
Aset Tidak Lancar
Tanah 7.200.000.000
Bangunan 4.000.000.000
Akumulasi Penyusutan Bangunan 187.395.600
Peralatan 202.868.000
Akumulasi Penyusutan Peralatan 16.500.000
Total Aset Tidak Lancar 11.198.972.400
TOTAL ASET 11.250.342.594
LIABILITAS
Liabilitas Jangka Pendek
Pendapatan diterima di muka
Utang jangka pendek
Total Liabilitas Jangka Pendek
Liabilitas Jangka Panjang
Utang jangka panjang
Liabilitas imbalan kerja
Total Liabilitas Jangka Panjang
TOTAL LIABILITAS -
ASET NETO
Tanpa pembatasan (without restrictions) dari pemberi sumber daya
Surplus akumulasian 11.250.342.594
Penghasilan komprehensif lain *) -
Dengan pembatasan (with restrictions) dari pemberi sumber daya
TOTAL ASET NETO 11.250.342.594
TOTAL LIABILITAS DAN ASET NETO 11.250.342.594
Table 1.Laporan Posisi Keuangan

.

Sumber : Gambaran Penulis Berdasarkan ISAK 35

Laporan keuangan adalah laporan yang menyajikan informasi mengenai aset lancar dan tidak lancar, liabilitas, dan aset neto. Dalam laporan keuangan masjid Masjid Nurul Anwar BCF pada tabel 1, saldo aset lancar dan aset tidak lancar berasal dari neraca saldo yang disesuaikan, kemudian diperoleh total aset adalah Rp 11.250.342.594. Pada saat yang sama, saldo aset neto yang tanpa pembatasan sebesar Rp 11.250.342.594 berasal dari saldo akhir aset neto tanpa pembatasan oleh laporan perubahan aset neto. Dengan ini diperoleh total aset bersih Rp11.250.342.594.

2. Laporan Penghasilan Komprehensif

Masjid Nurul Anwar BCFLaporan Penghasilan KomprehensifPer 30 September 2022(dalam rupiah)
TANPA PEMBATASA N DARI PEMBERI SUMBER DAYA
Pendapatan
Sumbangan 412.659.533
Parkir 8.576.300
Total Pendapatan 421.235.833
Beban
Gaji, Upah 132.021.900
Jasa dan Profesional 9.150.000
Peralatan 4.560.000
Perlengkapan 6.274.250
Administratif 2.615.900
Konsumsi 29.145.000
Listrik, air, dan telepon 21.314.921
Pemeliharaan dan kebersihan 97.203.495
Penyusutan bangunan 187.395.600
Penyusutan Peralatan 16.500.000
Lain-lain 10.600.000
Total beban (Catatan A ) 516.781.066
Surplus (Defisit) ( 95.545.233 )
DENGAN PEMBATASA N DARI PEMBERI SUMBER DAYA
Pendapatan
Sumbangan
Penghasilan investasi jangka panjang
Total Pendapatan
Beban
Kerugian akibat kebkaran
Surplus (Defisit) -
PENGHASILAN KOMPREHENSIF LAIN -
TOTAL PENGHASILAN KOMPREHENSIF ( 95.545.233 )
Table 2.Laporan Penghasilan Komprehensif

Sumber : Gambaran Penulis Berdasarkan ISAK 35

Pada laporan penghasilan komprehensif terdapat akun pendapatan dan beban. Saldo akun pendapatan dan beban dalam laporan penghasilan komprehensif diperoleh dari neraca saldo yang disesuaikan. Saat disusun Laporan Pendapatan Komprehensif Masjid Nurul Anwar BCF, pendapatan sebesar Rp421.235.833 dan total beban R516.781.066. Total surplus atau defisit dalam laporan penghasilan komprehensif akan dimasukkan dalam laporan perubahan aset neto. Pada laporan penghasilan komprehensif Masjid Nurul Anwar BCF diketahui defisit sejumlah Rp95.545.233. Berdasarkan hasil wawancara dengan bendahara hal tersebut terjadi akibat dari overbudget kegiatan PHBI yang tidak sesuai dengan rencana dan adanya perbaikan bangunan masjid yang memakan biaya yang cukup banyak.

3. Laporan Perubahan Aset Neto

Masjid Nurul Anwar BCFLaporan Perubahan Aset NetoPer 30 September 2022(dalam rupiah)
ASET NETO TANPA PEMBATASAN DARI PEMBERI SUMBER DAYA
Saldo awal 11.345.887.824
Surplus (defisit) tahun berjalan (95.545.233)
Aset neto yang di bebaskan dari pembatasan -
Saldo akhir 11.250.342.594
Penghasilan Komprehensif Lain
Saldo awal
Penghasilan komprehensif tahun berjalan
Saldo akhir
Total
ASET NETO DENGAN PEMBATASAN DARI SUMBER DAYA
Saldo awal
Surplus tahun berjalan
Aset neto yang dibebaskan dari pembatasan
Saldo akhir -
TOTAL ASET NETO 11.250.342.594
Table 3.Laporan Perubahan Aset Neto

Sumber : Gambaran Penulis Berdasarkan ISAK 35

Laporan Perubahan Aset Neto merupakan laporan yang berisi tentang aset neto tanpa pembatasan dari sumber daya, aset neto dengan pembatasan dari sumber daya, kenaikan atau penurunan pada periode berjalan, dan saldo akhir yang merupakan total dari aset neto. Pada laporan perubahan aset neto, saldo awal sebesar Rp11.345.887.824 diperoleh dari neraca saldo disesuaikan jumlah aset neto tanpa pembatasan, dan surplus (defisit) tahun berjalan adalah Rp 95.545.233 dari laporan penghasilan komprehensif, dan saldo akhir adalah Rp11.250.342.594 dari total aset neto.

4. Laporan Arus Kas

Masjid Nurul Anwar BCFLaporan Arus KasPer 30 September 2022(dalam rupiah)
AKTIVASI OPERASI
Kas dari sumbangan 412.659.533
Kas dari Pendapatan Jasa 8.576.300
Kas yang dibayarkan kepada karyawan & narasumber (141.171.900)
Kas yang dibayarkan untuk beban operasional (364.774.916)
Kas yang dibayarkan untuk pembelian perlengkapan (6.274.250)
Kas neto dari aktivitas operasi ( 90.985.233 )
AKTIVITAS INVESTASI
Pembelian peralatan (4.560.000)
Kas neto yang dari aktivasi investasi ( 4.560.000 )
AKTIVITAS PENDANAAN
Penerimaan dari sumbangan yang dibatasi untuk :
Investai dalam dana abadi (endowment)
investasi bangunan
Aktivitas pendanaan lain:
Bunga dibatasi untuk reinvestasi
Pabayaran liabilitas jangka panjang
Kas neto yang digunakan untuk aktivitas pendanaan -
KENAIKAN (PENURUNAN) NETO KAS DAN SETARA KAS ( 95.545.233 )
KAS DAN SETARA KAS PADA AWAL PERIODE 146.915.427
KAS DAN SETARA KAS PADA AKHIR PERIODE 51.370.194
Table 4.Laporan Arus Kas

Sumber : Gambaran Penulis Berdasarkan ISAK 35

Pada aktivitas operasi, terdapat kas dari sumbangan, yang berasal dari pendapatan infaq sebesar R412.659.533 dan kas dari pendapatan Jasa (parkir) Rp8.576.300, kas yang dibayarkan kepada karyawan sebesar Rp141.11.900, kas yang dibayarkan untuk beban operasional sebesar Rp 364.774.916, dan kas uang dibayarkan untuk pembelian peralatan sebesar Rp6.274.250. Kemudian, hasil penambahan (penurunan) bersih kas dan setara kas tersebut ditambahkan ke saldo kas dan setara kas, dalam hal ini ditambah dengan saldo kas awal periode sebesar Rp 146.915.427 dan menghasilkan saldo kas dan setara kas pada akhir periode sebesar Rp51.370.194 yang nantiinya digunakan untuk periode berikutnya.

5. Catatan atas Laporan Keuangan

Catatan A

Sekretariat dan Bendahara Kewanitaan Peribadatan Idul Adha Ramadhan Tenaga kerja Total
Gaji, Upah 50.000.000 1.385.000 13.601.900 67.035.000 132.021.900
Jasa dan profesional 2.750.000 6.400.000 9.150.000
Peralatan 4.560.000 4.560.000
Pelengkapan 1.340.000 4.934.250 6.274.250
Administratif 2.615.900 2.615.900
Konsumsi 10.600.000 8.245.000 10.300.000 29.145.000
Lain-lain 150.000 10.450.000 10.600.000
Total Beban 2.615.900 2.750.000 60.600.000 17.520.000 43.846.150 67.035.000 194.367.050
Table 5.Catatan atas Laporan Keuangan

Sumber : Gambaran Penulis Berdasarkan ISAK 35

Catatan atas Laporan Keuangan dibuat untuk memberikan informasi rinci tambahan yang tidak termasuk dalam laporan keuangan. Rincian tersebut berisi beban-beban yang ada pada setiap program dari Masjid Nurul Anwar BCF seperti Perayaan Idul Adha, Ramadhan, Kewanitaan (Pengajian), dan divisi dan masjid lainnya dengan total Rp194.367.050 yang kemudian dijumlah kan di Laporan Penghasilan Komprehensif.

Prinsip Habluminallah pada penyusunan laporan keuangan berdasarkan ISAK 35

Habluminallah adalah hubungan manusia dengan Allah [18]. Ketika seorang Muslim dengan kesadaran penuh melakukan perbuatan yang diperintahkan oleh Allah dengan tujuan untuk bertakwa, maka secara langsung ia telah menjalin hubungan baik dengan Allah [35]. Di dalam islam Allah sangat membenci hambanya yang berbuat kecurangan apalagi memakan yang bukan hak nya. Seperti yang terdapat dalam surat Al Baqarah ayat 188 : “Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui”. Dalam ayat tersebut dikatakan bahwa Allah melarang hambanya untuk makan harta yang bukan hak nya contohnya seperti memalsukan laporan keuangan.

Dengan membuat laporan keuangan berdasarkan ISAK 35, takmir harus mencatat segala macam transaksi dan aset yang ada di Masjid sesuai dengan waktu serta peruntukannya. Dalam pencatatan transaksi, takmir menggunakan basis akrual. Pencatatan tersebut merupakan bentuk tanggungjawab takmir pada jamaah atas dana yang dikelolanya. Sehingga jamaah dapat memonitor dan mengevaluasi pengelolaan keuangan masjid. Hal tersebut dilakukan agar pengelolaan masjid transparan dan dapat dipertanggungjawabkan baik dunia maupun akhirat.

Menurut [36] keberhasilan transparansi suatu lembaga ditunjukan oleh indikator sebagai berikut adanya kerangka kerja hukum bagi transparansi dan adanya akses imasyarakat terhadap transparansi anggaran. Berdasarkan wawancara dengan salah satu jamaah masjid diketahui bahwa Masjid Nurul Anwar BCF setiap hari jumat pada saat sholat jumat setiap minggunya membacakan secara lisan penerimaan dan pengeluaran dana infaq selama satu minggu. Dan dalam pengumuman tersebut dibacakan secara lisan oleh takmir masjid. Tak hanya secara lisan, pihak masjid pun menempel hasil laporan keuangan yang telah dibacakan di papan pengumuman agar jamaah lain dapat melihat laporan keuangan setiap minggunya.

. Laporan mingguan yang dibacakan setiap jumat dapat memberi kepercayaan jamaah kepada takmir dan sebagai tanda bahwa takmir telah menerapkan prinsip Habluminallah. Hal tersebut dikarenakan dengan mencatat segala transaksi menggunakan basis akrual dan mempublikasikan laporan keuangan merupakan usaha dari takmir dalam menjalin hubungan baik dengan Allah. Apabila melakukan segala kegiatan dengan mengingat Allah maka akan memberi hasil yang positif nantinya [37].

Prinsip Habluminannas pada penyusunan laporan keuangan berdasarkan ISAK 35

Prinsip habluminannas sendiri mempunyai arti hubungan baik dengan manusia [18]. Mengingat hakikat manusia sebagai makhluk sosial, maka hubungan baik dengan sesama manusia sangat penting untuk terus dijaga [38]. Selain sebagai upaya melaksanakan perintah Allah Swt, hal ini juga akan berdampak pada kebahagian dan kedamaian manusia itu sendiri [35]. Dalam menjalankan kegiatan sosial di masjid, dana yang didapat bersumber dari jamaah dan untuk jamaah. Sebagai takmir yang bertanggung jawab akan dana yang telah diberikan, maka wajib untuk membuat laporan keuangan. Laporan keuangan masjid merupakan bentuk penerapan prinsip keterbukaan dan akuntabilitas pada jamaah [11].

Akuntabilitas tersirat dalam Al-Qur’an surat Al Baqarah 282, yang mewajibkan pencatatan dari setiap aktivitas transaksi. Pencatatan transaksi ini akan memberikan informasi dan akuntabilitas (kekuatan untuk dipertanggungjawabkan) terhadap kondisi riil yang ada kepada publik sebagai obyek, pihak yang juga punya hak untuk mempertanyakannya [39]. Dalam mempertanggung jawabkan dana jamaah yang dikelola, takmir masjid membuat laporan tahunan. Laporan Tahunan disusun sebatas pengeluaran dan pemasukan. Segala macam kegiatan yang dilakukan akan direkap selama satu tahun dan disajikan dalam laporan keuangan tahunan.

Laporan tahunan yang masih disusun secara sederhana sudah dikontruksi menjadi ISAK 35. Dengan menerapkan Penyusunan Laporan Keuangan berdasarkan ISAK 35 dapat meningkatkan akuntabilitas dari laporan keuangan tersebut [27]. Dengan menerapkan ISAK 35, maka jamaah akan lebih mudah untuk melihat kondisi keuangan masjid secara keseluruhan. Apabila gambaran kondisi keuangan masjid dapat dilihat jelas oleh jamaah maka dapat meningkatkan kepercayaan jamah untuk bersedekah di masjid tersbeut. Hubungan baik antara jamaah dan takmir akan terjalin seiring bertambahnya kepercayaan jamaah kepada takmir. Hal tersebut merupakan wujud dari Prinsip Habluminannas dimana hubungan baik antara takmir dengan jamaah akan baik karena laporan yang disajikan sudah sesuai dengan standar yang ada.

Prinsip Habluminallah dan Habluminannas pada penyusunan laporan keuangan berdasarkan ISAK 35

Prinsip Habluminallah dan Habluminannas sudah terinterpretasikan pada penyusunan laporan keuangan berdasarkan ISAK 35. Hal tersebut dikarenakan laporan keuangan berdasarkan ISAK 35 merupakan bentuk pertanggungjawaban kepada Allah yang berupa pencatatan setiap transaksi yang disertai bukti sah sehingga takmir dapat menjalin hubungan baik dengan Allah (Habluminallah) [37]. Laporan keuangan berdasarkan ISAK 35 juga merupakan bentuk pertanggung jawaban takmir kepada jamaah atas pengelolaan dana yang dilakukan sehingga takmir dapat menjalin hubungan yang baik dengan jamaah (Habluminannas) [11].

Kesimpulan

Berdasarkan hasil dari penelitian yang sudah dilakukan, dapat disimpulkan bahwa Masjid Nurul Anwar BCF dalam menyusun laporan keuangannya masih sederhana sebatas pengeluaran dan pemasukan saja dan belum sesuai dengan ISAK No. 35. Prinsip habluminallah dan habluminannas sudah terinterpretasikan pada penyusunan laporan keuangan berdasarkan ISAK 35. Hal tersebut dikarenakan pencatatan setiap transaksi yang disertai bukti yang sah merupakan bentuk pertanggung jawaban kepada Allah dan juga merupakan bentuk pertanggung jawaban kepada manusia atas dana yang dikelola.

References

  1. S. Diviana et al., "Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba Berdasarkan ISAK 35 Pada Masjid Baitul Haadi," Akuntansi dan Manajemen, vol. 15, no. 2, pp. 113–132, 2020, doi: 10.30630/jam.v15i2.20.
  2. R. Kiyarsi and R. Wira Bhrata, "Analisis Konsep Laba Akuntansi Syariah dalam Bisnis Syariah Berdasarkan Metode Library Research," Maro Jurnal Ekonomi Syariah dan Bisnis, vol. 4, no. 2, pp. 60–74, 2021, doi: 10.31949/maro.v4i2.1534.
  3. D. I. Syahfitri and V. Ulandari, "Analisis Laporan Keuangan Masjid Berdasarkan PSAK No. 45 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Studi Kasus di Masjid Agung Nurul Huda Sumbawa Besar)," Jurnal Ekonomi dan Bisnis Indonesia, vol. 4, no. 1, pp. 45–50, 2019, doi: 10.37673/jebi.v4i1.276.
  4. P. R. Andarsari, "Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba (Lembaga Masjid)," Ekonika: Jurnal Ekonomi Universitas Kadiri, vol. 1, no. 2, pp. 143–152, 2017, doi: 10.30737/ekonika.v1i2.12.
  5. S. Wahyudianti, D. Armeliza, and I. Muliasari, "Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Kualitas Laba," Jurnal Akuntansi, Perpajakan dan Audit, vol. 2, no. 1, pp. 109–125, 2021, doi: 10.21009/japa.0201.07.
  6. I. P. Lenap, N. F. Nur Fitriyah, and Z. Akhmad, "Praktik Manajemen Keuangan Masjid dan Potensi Dana Masjid," Jurnal Riset Akuntansi Aksioma, vol. 19, no. 1, pp. 69–88, 2020, doi: 10.29303/aksioma.v19i1.88.
  7. A. A. G. S. Utama and R. F. Basamalah, "Cash Fund Management Information System: Case Study at Al Irsyad Mosque Surabaya," International Journal of Innovation, Creativity and Change, vol. 9, no. 5, pp. 187–197, 2019.
  8. A. Hidayatullah, A. B. Sulistiyo, and N. Hisamuddin, "Analisis Rekonstruksi Penyusunan Laporan Keuangan Masjid (Studi Kasus pada Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi)," e-Journal Ekonomi Bisnis dan Akuntansi, vol. 6, no. 1, p. 69, 2019, doi: 10.19184/ejeba.v6i1.11102.
  9. F. Najmudin, F. Najmudin, and A. N. Bayinah, "Kompetensi Takmir Dalam Menjaga Kualitas Laporan Keuangan Masjid: Telaah Literatur," Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, vol. 10, no. 2, pp. 129–147, Nov. 2022, doi: 10.35836/jakis.v10i2.361.
  10. D. A. Hadi, I. Larasati Agustina, and S. Gusnandar Arnan, "Implementation of Accounting for Mosque in Some Mosque in Bandung Regency," Reveiw of International Geographical Education Online, vol. 11, no. 6, pp. 25, 2021, doi: 10.48047/rigeo.11.06.25.
  11. S. Haryanti and M. E. Kaukab, "Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Laporan Keuangan Masjid di Wonosobo (Studi Empiris Pada Masjid yang Terdaftar di Kemenag Kabupaten Wonosobo Tahun 2019)," Jurnal Economics and Business Engineering, vol. 1, no. 1, pp. 140–149, Oct. 2019, doi: 10.32500/JEBE.V1I1.883.
  12. M. Yusran, "Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Akuntabilitas Keuangan Masjid Studi Kasus pada Masjid di Provinsi Sulawesi Barat," Jurnal Akuntansi dan Keuangan Kontemporer, vol. 4, no. 1, pp. 33–46, May 2021, doi: 10.30596/JAKK.V4I1.6854.
  13. K. T. Juniaswati and I. Murdiansyah, "Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Masjid Sabilillah Kota Malang Berdasarkan ISAK 35," Aktsar: Jurnal Akuntansi Syariah, vol. 5, no. 1, p. 118, 2022, doi: 10.21043/aktsar.v5i1.15273.
  14. Khairaturrahmi and R. Ibrahim, "Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Masjid di Kota Banda Aceh," Jurnal Ilmiah Mahasiswa Ekonomi Akuntansi, vol. 3, no. 1, pp. 111–119, 2018.
  15. S. Opti and K. Farina, "Laporan Keuangan Masjid di Kecamatan Pancoran Jakarta Selatan," JIMAT: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi, vol. 11, no. 1, pp. 22–33, 2020. [Online]. Available: https://ejournal.undiksha.ac.id/index.php/S1ak/article/view/24641
  16. N. Afifah and F. Faturrahman, "Analisis Penerapan Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Sesuai Standar Akuntansi ISAK 35 Pada Yayasan An-Nahl Bintan," JAFA: Jurnal Akuntansi, Finance, dan Audit, vol. 3, no. 2, pp. 24–34, 2021.
  17. A. Saifuddin and Wahidahwati, "Akuntabilitas dan Transparansi Keuangan Masjid Berdasarkan PSAK No.45 Tentang Pelaporan Organisasi," Jurnal Ilmu dan Riset Akuntansi, vol. 9, no. 11, pp. 1–16, 2020.
  18. B. H. Gunadi, M. A. Prayudi, and P. S. Kurniawan, "Penerapan Prinsip Habluminallah dan Habluminannas Sebagai Konsep Pengendalian Internal Pada Pengelolaan Keuangan Masjid," JIMAT: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Akuntansi Undiksha, vol. 11, no. 1, pp. 89–100, May 2020, doi: 10.23887/JIMAT.V11I1.24647.
  19. B. Arianto, "Menakar Laporan Keuangan Masjid Berbasis ISAK 35 di Kabupaten Pandeglang," Jurnal Akuntansi Publik, vol. 2, no. 2, 2022.
  20. K. Audit, D. I. Masa, V. C. Mulyandini, and R. K. Natita, "Accounthink: Journal of Accounting and Finance," vol. 6, no. 02, pp. 145–157, 2021.
  21. I. S. Maulana and M. Rahmat, "Penerapan ISAK No. 35 Tentang Penyajian Laporan Keuangan Entitas Berorientasi Nonlaba Pada Masjid Besar Al-Atqiyah Kecamatan Moyo Utara Kabupaten Sumbawa," JAFA: Jurnal Akuntansi, Finance, dan Audit, vol. 3, no. 2, pp. 63–75, 2021.
  22. S. D. Krismontiyah, Yulinartati, and N. Martiana, "Analisis Penerapan Penyusunan Laporan Keuangan Masjid Baitul Makmur Situbondo Berdasarkan ISAK No.35," Jurnal Akuntansi Terap. dan Bisnis, vol. 1, no. 2, pp. 124–133, 2021, doi: 10.25047/asersi.v1i2.2951.
  23. S. Suparyanto and R. Rosad, "Penyusunan Laporan Keuangan Organisasi Nirlaba Berdasarkan ISAK Nomor 35 (Studi pada Masjid Nurul Iman Tabek Nagari Banja Loweh