Putra, K. B. A., and E. Rosnawati. “Sanksi Bagi Guru Yang Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Murid Dalam Kegiatan Belajar Mengajar Di Kota Prabumulih (Putusan Pengadilan Nomor 44/Pid.Sus/2015/PN.Pbm)”. Indonesian Journal of Law and Economics Review, Vol. 1, no. 1, Nov. 2017, p. ijler.v1i1.1750, doi:10.21070/ijler.v1i1.1750.