[1]
K. B. A. Putra and E. Rosnawati, “Sanksi Bagi Guru yang Melakukan Tindak Kekerasan Terhadap Murid Dalam Kegiatan Belajar Mengajar di Kota Prabumulih (Putusan Pengadilan Nomor 44/Pid.Sus/2015/PN.Pbm)”, ijler, vol. 1, no. 1, p. ijler.v1i1.1750, Nov. 2017.