This research investigates the impact of profitability, leverage, firm size, and auditor quality on the timeliness of financial reporting within the property and real estate sector of the Indonesia Stock Exchange for the years 2018 to 2020. Employing logistic regression analysis, our study reveals that leverage and auditor quality significantly influence financial reporting timeliness, while firm size does not exhibit such an effect. These findings contribute to the literature on financial reporting timeliness, offering valuable insights for decision-makers and adding support to prior research efforts in this field.
Highlights:
Keywords: Financial Reporting, Leverage, Auditor Quality, Timeliness, Property and Real Estate Sector
Pasar modal mempunyai peranan yang penting bagi perekonomian disuatu Negara. Bisnis investasi ini akan menjadi sedemikian kompleks dengan tingkat persaingan yang semakin ketat. Terutama dalam upaya penyediaan dan perolehan informasi dalam setiap pengambilan keputusan. Salah satu sumber informasi penting dalam bisnis investasi di pasar modal adalah laporan keuangan yang disediakan setiap perusahaan yang Go Public.
Laporan keuangan merupakan alat bagi perusahaan untuk menguji dan menganalisis kondisi keuangan perusahaan. Laporan keuangan memberikan informasi yang dapat digunakan oleh pihak internal maupun pihak eksternal seperti investor, kreditor, dan pemasok untuk mengambil keputusan. Ketepatan waktu pelaporan keuangan merupakan karakteristik penting bagi laporan keuangan. Selain itu, laporan keuangan yang dilaporkan secara tepat waktu akan mengurangi risiko ketidaksesuaian penafsiran informasi yang disajikan [1].
Ketepatan waktu merupakan batasan penting pada publikasi laporan keuangan. Akumulasi, peringkasan, dan penyajian selanjutnya informasi akuntansi harus dilakukan secepat mungkin untuk menjamin tersedianya informasi sekarang di tangan pemakai. Hal ini mencerminkan betapa ketepatwaktuan (timeliness), merupakan salah satu faktor penting dalam penyajian laporan keuangan kepada publik sehingga perusahaan diharapkan untuk tidak menunda penyajian laporan keuangannya agar informasi tersebut tidak kehilangan kemampuannya dalam mempengaruhi pengambilan keputusan [2]. Ketepatan waktu pelaporan keuangan merupakan elemen pokok bagi catatan laporan keuangan. Laporan keuangan sebagai sebuah informasi akan bermanfaat apabila informasi yang dikandungnya disediakan tepat waktu bagi pembuat keputusan sebelum informasi tersebut kehilangan kemampuannya dalam mempengaruhi pengambilan keputusan. Jika terdapat penundaan yang tidak semestinya dalam pelaporan, maka informasi yang dihasilkan akan kehilangan relevansinya.
Kebutuhan akan ketepatan waktu pelaporan keuangan secara jelas telah disebutkan dalam kerangka dasar penyusunan penyajian laporan keuangan bahwa ketepatan waktu merupakan salah satu karakteristik kualitatif yang harus dipenuhi, agar laporan keuangan yang disajikan relevan untuk pembuatan keputusan. Profesi akuntan pun mengakui akan kebutuhan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Hal ini ditunjukkan dalam pekerjaan akuntan yang selalu berusaha untuk tepat waktu dalam menyajikan laporan keuangan[3].
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa terdapat perbedaan hasil penelitian pada beberapa peneliti untuk variabel penelitian yang sama, mendorong untuk melakukan pengujian kembali mengenai faktor-faktor seperti profitabilitas, struktur kepemilikan, dan kualitas auditor yang mempengaruhi ketepatan waktu pelaporan keuangan perusahaan di Indonesia, khususnya perusahaan manufaktur. Pemilihan perusahaan-perusahaan publik yang masuk kategori perusahaan manufaktur ini didasarkan pada pertimbangan akan homogenitas dalam aktivitas produksinya dan kelompok industri ini yang relatif lebih besar jika dibandingkan dengan kelompok industri yang lain di Bursa Efek Indonesia, sehingga mendominasi bursa dan mempunyai kontribusi besar terhadap perkembangan bursa.
Adapun faktor-faktor yang akan diuji kembali dalam penelitian ini adalah profitabilitas, leverage, ukuran perusahaan, dan kualitas auditor. Yang membedakan penelitian ini dengan penelitian sebelumnya yakni dalam penelitian ini dimasukkan variabel kualitas auditor dalam mengaudit laporan keuangan tahunan perusahaan selama 3 periode berturut-turut yaitu periode 2018, 2019, dan 2020. Berdasarkan uraian tersebut di atas, maka penulis tertarik untuk mengambil judul skripsi “Analisis Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pada Perusahaan Sektor Property And Real Estate Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2020”.
A. Pendekatan Penelitian
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif yang berbentuk kausalitas untuk mengetahui hubungan sebab akibat antar dua variabel atau lebih. Sehingga dalam penelitiannya terdapat variabel independen dan dependen. Dari variabel tersebut selanjutnya dicari sebesar besar pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen [4]. Objek dalam penelitian ini adalah perusahaan property and real estate yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2015-2018.
B. Rancangan Penelitian
C. Lokasi Penelitian
Lokasi penelitian dilakukan di galeri BEI UMSIDA yang terletak di Jl. Mojopahit No. 666B Sidowayah, Celep, Kec. Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61217.
D. Populasi dan Sampel
Populasi pada penelitian ini adalah seluruh perusahaan sector Property and Real Estate yang terdaftar pada Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2020 pada subsektor roperty and Real Estatetahun 2018-2020 dengan jumlah populasi sebanyak 26 perusahaan.Pengambilan sampel dilakukan dengan metode purposive sampling dengan tujuan untuk mendapatkan sampel yang representatif dengan kriteria sebagai berikut:
1. Perusahaan property and real estate yang terdaftar di BEI pada tahun 2018, 2019, dan 2020.
2. Perusahaan tersebut tidak delisting pada tahun 2018, 2019, dan 2020.
3. Perusahaan tersebut telah mempublikasikan laporan keuangan yang telah diaudit secara teratur selama tahun 2018, 2019, dan 2020.
E. Jenis dan Sumber Data
Jenis data yang digunakan adalah data kuantitatif karena data yang akan diperoleh berupa angka, dari angka yang dihasilkan akan dianalisis lebih lanjut dalam analisis data[5]. Penelitian ini menggunakan sumber data sekunder yaitu data dari laporan keuangan perusahaan yang terdaftar diBursa Efek Indonesia pada tahun 2018-2020. Penelitian ini dilakukan pada seluruh perusahaan property and real estateyang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2018-2020.
F. Teknik Pengumpulan Data
Dokumentasi merupakan teknik yang digunakan dalam penelitian ini. Metode yang menghimpun informasi untuk menyelesaikan masalah yang ada dalam dokumen. Dokumen merupakan catatan peristiwa yang sudah berlalu yang merupakan suatu teknik atau metode penelitian yang digunakan untuk memperoleh informasi yang relevan dengan cara menggunakan data yang ada dalam perusahaan yang berupa laporan keuangan perusahaan dan gambaran umum perusahaan [6].
Menurut teknik pengambilan data dengan cara mencatat, mengumpulkan, dan mengkaji data laporan keuangan merupakan metode pengumpulan data dengan teknik dokumenter.
Data laporan keuangan tahunan maupun annual report yang termasuk sampel didapatkan dari Bursa Efek Indonesia. Teknik pengumpulan data untuk menentukan sampel dilakukan dengan cara menelusuri data angka yang diperoleh dari laporan tahunan.
G. Analisis Data
Metode analisis data adalah metode yang digunakan dalam mengalisis data dalam upaya memecahkan suatu permasalahan atau menguji hipotesis. Penelitian ini menggunakan Teknik uji asumsi klasik (uji normalitas, uji heterokedastisida, uji multikolinieritas dan uji autokorelasi), menggunakan anaslisis statistic deskriptif, analisis linier berganda dan juga uji T (parsial). Penelitian ini akan dibantu dengan menggunakan software SPSS.
A. Uji Statistik Deskriptif
Statistik deskriptif seluruh variabel penelitian dapat dilihat pada tabel berikut :
N | Minimum | Maximum | Mean | Std. Deviation | |
ROA | 78 | 0 | 439 | 43,23 | 59,976 |
DtER | 78 | 12 | 1017 | 195,23 | 287,866 |
LnTA | 78 | 222 | 316 | 274,95 | 29,254 |
KAP | 78 | 0 | 1 | ,04 | ,194 |
Kode Pelaporan | 78 | 0 | 1 | ,92 | ,268 |
Valid N (listwise) | 78 |
B. Uji Asumsi Klasik
Pengujian asumsi klasik terhadap model regresi menyatakan bahwa model regresi telah memenuhi uji normalitas, uji multikolinearitas, uji heterokedastisitas, dan uji autokorelasi.
C. Uji Hipotesis
Pengujian hipotesis menggunakan model regresi logistic menurut [7] untuk menguji pengaruh profitabilitas, leverage keuangan, ukuran perusahaan, dan kualitas auditor terhadap ketepatan waktu pelaporan keuangan. Pengujian hipotesis meliputi (1) menilai kelayakan model regresi, (2) menilai keseluruhan model, dan (3) menguji koefisien regresi.
Berdasarkan dari uji regresi menunjukkan bahwa :
Hasil Uji Hipote sis 1 : Profitabilitas Tidak Berpengaruh terhadap Ketepatan Waktu
Hasil pengujian signifikansi menunjukkan bahwa terdapat nilaiprobabilitas sebesar 0,126 (0,126 > 0,05). Nilai tersebut dapatmembuktikan H1 ditolak, yang berarti bahwa “Profitabilitas tidak berpengaruh terhadap Ketepatan Waktu”.
Profitabilitas merupakan salah satu indikator keberhasilan perusahaan untuk dapat menghasilkan laba sehingga semakin tinggi profitabilitas maka semakin tinggi kemampuan perusahaan untuk menghasilkan laba bagi perusahaannya. Perusahaan yang memiliki profitabilitas tinggi dapat dikatakan bahwa laporan keuangan perusahaan tersebut mengandung berita baik dan perusahaan yang mengalami berita baik akan cenderung menyerahkan laporan keuangannya tepat waktu. Hal ini juga berlaku jika profitabilitas perusahaan rendah dimana hal ini mengandung berita buruk, sehingga perusahaan cenderung tidak tepat waktu menyerahkan laporan keuangannya [8]). Dengan demikian penelitian ini menolak hipotesis yang menyatakan bahwa semakin tinggi profitabilitas perusahaan maka kecenderungan untuk tepat waktu dalam pelaporan keuangan akan semakin besar. Hal ini bertolak belakang dengan penelitian yang dilakukan oleh Owusu-Ansah [9] Hilmi (2018) dan Srimindiarti (2018) yang meyatakan bahwa profitabilitas mempunyai pengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Besar kecilnya tingkat profitabilitas sebagai pengukuran kinerja manajemen mempengaruhi keinginan manajemen untuk melaporkan kinerjanya. Apabila suatu perusahaan mengalami tingkat profitabilitas yang rendah maka pihak manajemen akan cenderung tidak tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangan perusahaannya, sedangkan perusahaan yang mengalami tingkat profitabilitas yang tinggi maka pihak manajemen akan cenderung lebih tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangan perusahaannya.
Hasil Uji Hipotesis 2 : Terdapat pengaruh Leverage terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan
Hasil pengujian signifikansi menunjukkan bahwa terdapat nilaiLeverage sebesar 0,047 (0,047 < 0,05). Nilai tersebut dapatmembuktikan H2 diterima, yang berarti bahwa “Leverage berpengaruh terhadap Ketepatan Waktu penyampaian laporan keuangan”. Hilmi (2018), menyatakan bahwa rasio leverage mengukur tingkat aktiva perusahaan yang telah dibiayai oleh penggunaan hutang. Leverage keuangan dapat diartikan sebagai penggunaan asset dan sumber dana oleh perusahaan yang memiliki biaya tetap dengan maksud meningkatkan keuntungan potensial pemegang saham. Owusu (2018) menyatakan bahwa suatu perusahaan yang memiliki leverage keuangan yang tinggi berarti memiliki banyak hutang pada pihak luar. Ini berarti perusahaan tersebut memiliki risiko keuangan yang tinggi karena mengalami kesulitan keuangan (financial distress) akibat kewajiban yang tinggi. Kesulitan keuangan perusahaan merupakan berita buruk yang akan mempengaruhi kondisi perusahaan di mata publik. Pihak manajemen cenderung akan menunda penyampaian laporan keuangan yang berisi berita buruk karena waktu yang ada akan digunakan untuk menekan debt to equity ratio serendah-rendahnya. Penelitian ini sejalan dengan [10] menunjukkan bahwa perusahaan yang mengalami kesulitan keuangan cenderung tidak tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya disbanding perusahaan yang tidak mengalami kesulitan keuangan. Kesulitan keuangan juga merupakan berita buruk (bad news) sehingga perusahaan dengan kondisi seperti ini cenderung tidak tepat waktu dalam pelaporan keuangannya.
Hasil Uji Hipotesis 3 : Tidak terdapat pengaruh Ukuran Perusahaan terhadap Ketepatan Waktu Penyampaian Laporan Keuangan
Hasil pengujian signifikansi menunjukkan bahwa terdapat nilaiLeverage sebesar 0,857 (0,857 > 0,05). Nilai tersebut dapatmembuktikan H3 ditolak, yang berarti bahwa “Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap Ketepatan Waktu penyampaian laporan keuangan” Perusahaan besar cenderung untuk menyampaikan laporan keuangan lebih tepat waktu daripada perusahaan kecil. Apabila ukuran perusahaan semakin besar, maka semakin besar juga sumber daya manusia dan sistem informasi yang dimiliki perusahaan. Perusahaan yang besar tentunya telah didukung fasilitas yang memadai sehingga kepentingan untuk selalu melengkapi laporan keuangan akan lebih cepat terselesaikan. Perusahaan besar juga mempunyai pengetahuan lebih tentang peraturan yang ada, oleh karena itu perusahaan besar lebih mentaati peraturan mengenai ketepatan waktu dibandingkan perusahaan kecil (Saleh dan Susilowaty,2004). Menurut Wahyu Adhy Noor Sulistyo (11), perusahaan besar cenderung sering berargumen untuk lebih cepat dalam menyampaikan laporan keuangan karena beberapa alasan. Pertama, perusahaan besar memiliki lebih banyak sumber daya, lebih banyak staf akuntansi dan sistem informasi yang canggih dan memiliki sistem pengendalian intern yang kuat. Kedua, perusahaan besar mendapat pengawasan yang lebih dari investor dan regulator serta lebih menjadi sorotan publik. Secara rinci, perusahaan besar seringkali diikuti oleh sejumlah besar analis yang selalu mengharapkan informasi yang tepat waktu untuk memperkuat maupun meninjau kembali harapan-harapan mereka. Selain itu perusahaan besar akan cenderung lebih konsisten untuk tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya, karena perusahaan besar lebih banyak disorot oleh masyarakat dibandingkan dengan perusahaan kecil. Oleh karena itu perusahaan besar akan lebih cenderung menjaga citra baik perusahaannya di mata masyarakat agar kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan tetap terjaga. Untuk menjaga citra baik tersebut mendorong perusahaan tepat waktu dalam menyampaikan laporan keuangannya. Hasil penelitian ini bertolak belakang dengan hasil penelitian Ngestiana Wijaya (2009) yang menemukan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel ukuran perusahaan terhadap variabel ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan. Di sisi lain, hasil penelitian ini sependapatan dengan logika teori penelitian [12] yang menunjukkan bahwa variabel ukuran perusahaan tidak berpengaruh secara siginifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
Hasil Uji Hipote sis 4 : Terdapat pengaruh Kualitas Auditor terhadap Penyampaian Laporan Keuangan
Hasil pengujian signifikansi menunjukkan bahwa terdapat nilaiLeverage sebesar 0,009 (0,009 < 0,05). Nilai tersebut dapatmembuktikan H4 diterima, yang berarti bahwa “Kualitas Auditor berpengaruh terhadap penyampaian laporan keuangan. Karena perusahaan yang menggunakan jasa audit dari kantor akuntan publik yang bermitra dengan The Big Four mempengaruhi perusahaan untuk menyajikan laporan keuangan dengan tepat waktu. Hal ini disebabkan karena kantor akuntan publik yang bermitra dengan The Big Four akan memiliki kualitas audit yang lebih baik dibandingkan kantor akuntan publik yang tidak bermitra dengan The Big Four. Dengan demikian ada kepentingan besar bagi para manajer untuk menyampaikan hasil audit tersebut secepatnya secara tepat waktu. Tentu saja kantor akuntan publik yang bermitra dengan The Big Four juga menekan pihak manajemen perusahaan untuk menyediakan data yang diperlukan secepatnya. Maka perusahaan cenderung menyajikan laporan keuangan tepat pada waktunya, hal ini sesuai dengan logika teori yang ada. Hasil penelitian ini mendukung hasil penelitian yang dilakukan oleh [13] yang menyatakan bahwa reputasi kantor akuntan publik berpengaruh signifikan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan serta teori pendukung yang ada. Dimana seorang agen yaitu akuntan publik menekan pihak manajemen untuk tepat waktu menyajikan data yang diperlukan sebagaimana asumsi dari Agency Theory serta Signalling Theory bahwa pihak manajemen perusahaan lebih banyak mengetahui tentang perusahaan sehingga mereka wajib menyajikan laporan keuangan tepat waktu.
Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk memperoleh bukti mengenai terdapat atau tidaknya pengaruh Faktor-Faktor Yang Mempengaruhi Ketepatan Waktu Pelaporan Keuangan Pada Perusahaan Sektor Property And Real Estate Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2018-2020. Adapun Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah seluruh perusahaan property and real estate terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode waktu 2018, 2019, dan 2020 dengan mengacu pada perusahaan yang tercatat dalam www.idx.co.id yaitu sebanyak 26 perusahaan.
Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan dengan analisis regresi dan pembahasan hasil, maka dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Pengaruh profitabilitas terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
Hasil pengujian signifikansi menunjukkan bahwa terdapat nilaiprobabilitas sebesar 0,126 (0,126 > 0,05). Nilai tersebut dapatmembuktikan Ha1 ditolak, yang berarti bahwa “Profitabilitastidakberpengaruh terhadap Ketepatan Waktu”.
Ketepatan waktu merupakan [14] batasan penting pada publikasi laporan keuangan. Akumulasi, peringkasan, dan penyajian selanjutnya informasi akuntansi harus dilakukan secepat mungkin untuk menjamin tersedianya informasi sekarang di tangan pemakai
2. Pengaruh leverage terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan.
Hasil pengujian signifikansi menunjukkan bahwa terdapat nilai Leverage sebesar 0,047 (0,047 < 0,05). Nilai tersebut dapatmembuktikan Ha2 diterima, yang berarti bahwa “Leverage berpengaruh terhadap Ketepatan Waktu penyampaian laporan keuangan”.
3. Pengaruh ukuran perusahaan terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan
Hasil pengujian signifikansi menunjukkan bahwa terdapat nilaiLeverage sebesar 0,857 (0,857 > 0,05). Nilai tersebut dapatmembuktikan Ha3 ditolak, yang berarti bahwa “Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap Ketepatan Waktu penyampaian laporan keuangan” .
4. Pengaruh kualitas auditor berpengaruh terhadap ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan
Faktor lain yang mungkin juga mempengaruhi ketepatan waktu dalam penyampaian laporan keuangan adalah kualitas audit. Menurut [15] Laporan keuangan yang disampaikan kepada Bapepam merupakan laporan keuangan yang telah diaudit oleh akuntan publik. Auditor yang berkualitas tinggi harus memenuhi Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Hasil pengujian signifikansi menunjukkan bahwa terdapat nilaiLeverage sebesar 0,009 (0,009 < 0,05). Nilai tersebut dapatmembuktikan Ha4 diterima, yang berarti bahwa “Kualitas Auditor berpengaruh terhadap penyampaian laporan keuangan.