Abstract: This research examines the influence of self-control levels among civil officials in relation to their investment planning intentions, considering the importance of effective financial management for future income and expenses. Utilizing purposive sampling, data from 77 respondents were collected through a questionnaire. The study employs Smart PLS software and partial least squares (PLS) analysis to test hypotheses. The findings underscore the significance of technology readiness and unveil implications through a SINTA-ranked journal publication, national seminar article, and intellectual property rights. As financial aspirations persist among individuals, especially those with families, many remain hindered by financial constraints. This study underscores the urgent need to address these challenges, offering insights for informed financial decision-making and goal realization.
Highlight:
Keyword: Self-Control, Investment Planning, Financial Management, Technology Readiness, Financial Constraints
Pengelolaan keuangan yang baik bukan hanya melakukan atau mengatur keuangan pemasukan dan pengeluaran sehari-hari saja, namun perlu dipikirkan untuk memanajemen keuangan dimasa yang akan datang jika sewaktu-waktu dimasa depan seseorang atau individu tersebut membutuhkan pemasukan yang lebih. Namun, masyarakat masih banyak yang beranggapan berinvestasi hanya diperuntukkan pada kalangan atas atau yang mempunyai gaji yang besar. Seharusnya walaupun dengan pendapatan yang minimum itulah setidaknya seseorang harus berinvestasi karena dapat menikmatinya di masa yang akan datang dan kemungkinan bisa merubah kehidupan sebelumnya.
Masyarakat tidak lagi menganggap investasi sebagai keinginan, namun lebih sebagai sebuah kebutuhan. Keuntungan dari investasi yang dapat mengembalikan nilai pokok ditambah dengan keuntungan ekonomi, sosial, dalam jangka waktu tertentu, menjadi minat bagi masyarakat. Dengan teknologi yang semakin berkembang pesat memudahkan masyarakat berinvestasi dengan mudah, salah satunya investasi berbasis online.
Pengetahuan keuangan atau disebut dengan “Financial Literacy” didefinisikan sebagai pengetahuan keuangan dan kemampuan untuk mencapai kesejahteraan. Pengetahuan keuangan atau Literasi keuangan yang baik akan memotivasi individu untuk melakukan investasi dengan harapan mempunyai kehidupan yang lebih baik dimasa yang akan dating. Sebagai informasi, sejak 2013 OJK rutin melakukan survei nasional literasi dan inklusi keuangan yang diselenggarakan setiap 3 tahun sekali. Adapun, survei pertama kali dilakukan pada tahun 2013 dengan tingkat literasi keuangan masyarakat sebesar 21,84%. Pengetahuan keuangan menjadi hal yang penting bagi individu karena pengetahuan keuangan atau literasi keuangan merupakan alat yang berguna untuk membuat keputusan keuangan. Menurut berita web finansialku.com menuliskan bahwa MASTERCARD (2) menunjukkan laporan data tingkat literasi keuangan Indonesia di tahun 2013, literasi keuangan Indonesia menurun dan ada pada peringkat ke 14. Tingkat literasi keuangan di Indonesia tahun 2013, masih dibelakang atau dibawah dari Singapura, Malaysia, Thailand dan Vietnam.
Dari data tersebut diketahui bahwa literasi keuangan masyarakat Indonesia masih terbilang rendah dibandingkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand. Bahkan sama seperti perencanaan keuangan, literasi keuangan masyarakat Indonesia juga mengalami penurunan dari tahun 2012 sebanyak 67 poin ke tahun 2013 yang hanya 60 poin. Dengan demikian literasi keuangan masyarakat di Indonesia masih belum terbuka untuk mengetahui pengetahuan keuangan.
Selain pengetahuan keuangan atau financial literacy, perilaku keuangan yang berikutnya yang menjadi pertimbangan dalam mempengaruhi perencanaan investasi individu adalah pengalaman keuangan (Financial Experience). Pengalaman keuangan individu adalah peristiwa-peristiwa pribadi yang terjadi sebagai tanggapan atas beberapa jenis stimulus. Aspek finansial sudah tentu tidak dapat dipisahkan sehingga perlu perencanaan yang lebih kuat.
Selain faktor pengetahuan keuangan dan pengalaman keuangan (financial experience), faktor selanjutnya yang juga berperan penting dalam memperkuat atau memperlemah pengaruh perilaku perencanaan investasi adalah faktor self control sebagai variabel moderating. Dimaksudkan menambah variabel moderating karena penelitian terdahulu terdapat beberapa variebel yang tidak berpengaruh, misalnya pada penelitian oleh pengetahuan keuangan tidak berpengaruh terhadap perilaku perencanaan investasi sedangkan pengalaman keuangan berpengaruh terhadap perilaku perencanaan investasi. Kemudian penelitian dengan hasil pengetahuan keuangan berpengaruh terhadap perilaku perencanaan investasi. Dengan demikian penulis ingin menambahkan variabel moderating didalam penelitian ini dengan self control. Self control dalam hal pengelolaan keuangan merupakan sebuah aktivitas yang mendorong seseorang untuk melakukan penghematan dengan menurunkan pembelian impulsive. Ketika seseorang memiliki pendapatan maka bagaimana kendali kita terhadap pengeleloaan keuangan dari hasil pendapatan tersebut. Sebisa mungkin pendapatan yang diperoleh harus dikontrol sebijak mungkin agar tidak terjadi pemborosan. Mengontrol diri dari membeli produk-produk yang tidak dibutuhkan atau menyampingkan produk dalam segi keinginan dan memprioritaskan produk kebutuhan untuk dimasa mendatang contohnya dengan membuat perencenaan investasi. Sehingga sebelum melakukan perencanaan investasi kemudian mengambil sebuah keptususan, paling tidak pengontrolan diri juga mempengaruhi. Jika kita baik dalam pengontrolan diri maka akan bijak dalam membuat perencanaan keuangan ataupun perencenaan investasi. Dengan demikian self-control pengelolaan keuangan atau perencanaan investasi merupakan strategi atau mengontrol diri sendiri untuk mencegah sikap konsumtif. Menurut hasil penelitian terdahulu dari menyimpulkan bahwa ada pengaruh signifikan self control terhadap perilaku perencanaan investasi pada masyarakat yang berpenghasilan tetap di wilayah Desa Jaten Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar. Penelitian-penelitian sebelumnya juga terdapat self contol sebagai variabel moderasi terhadap perilaku perencanaan investasi yang juga sama dilakukan oleh. Hasil penelitiannya yaitu self control tidak memoderasi pengetahuan keuangan, pengalaman keuangan terhadap perilaku perencanaan investasi pada karyawan single di wilayah Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Kalangayar.
Agar literasi dan inklusi keuangan masyarakat meningkat OJK dan IJK telah membuat Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) dengan berbagai macam program strategis dan program inisiatif. Selain pengetahuan keuangan atau financial literacy, perilaku keuangan yang berikutnya yang menjadi pertimbangan dalam mempengaruhi perencanaan investasi individu adalah pengalaman keuangan (Financial Experience). Selain faktor pengetahuan keuangan dan pengalaman keuangan (financial experience), faktor selanjutnya yang juga berperan penting dalam memperkuat atau memperlemah pengaruh perilaku perencanaan investasi adalah faktor self control sebagai variabel moderating. Self-control adalah te-naga kontrol atas diri, oleh dirinya sendiri ketika seseorang mencoba untuk mengubah cara bagaimana seharusnya individu tersebut berpikir, merasa, atau berperilaku.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, Jenis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer. Lokasi dalam penelitian ini yaitu Badan Kepegawaian Daerah (BKD), beralamat di Jl. Majapahit No.5,Ds Larangan, Kec. Candi Kabupaten Sidoarjo, Badan Pengelolaan Keuangan & Aset Daerah (BPKAD) berlokasi di Jl. Pahlawan No. 56 Jetis, Lemahputro, Kec. Sidoarjo, Jawa Timur, SMAN 1 KREMBUNG di Jl. Raya Kecamatan No.2, Ds. Mojoruntut, Kec. Krembung, Kab. Sidoarjo,dan UPT Puskesmas Krembung berlokasi di Jl. Sungai Kapuasno No.2, Krembung Timur, Kec. Krembung, Kab, Sidoarjo.
Populasi dalam penelitian ini adalah PNS di kota Sidoarjo, namun penelitian ini menggunakan cluster sampling yang mana populasi secara geografis tersebar luas sehingga sulit disusun jadi diperkecil ke unit badan dan profesi tertentu. Pendekatan pengambilan sampel dalam penelitian ini adalah purposive sampling. Oleh karena itu pemilihan PNS tersebut didasarkan dengan beberapa kriteria tertentu yaitu PNS yang berpenghasilan 3.000.000 atau lebih dari 3.000.000, dan PNS yang telah bekerja lebih dari 5 tahun. Karena terdapat pembatasan kuesioner dari badan pemerintah tersebut,sehingga sampel yang diperoleh sebanyak 77 pegawai.
Sumber: Output PLS
a. Validitas Konvergen
Indikator | Outer loadings | keterangan |
Moderating effect 1(Pengetahuan Keuangan * Self Control) | 1,000 | Valid |
Moderating effect 2 (Pengalaman Keuangan * Self Control) | 1,000 | Valid |
x1.1 | 0,718 | Valid |
x1.2 | 0,821 | Valid |
x1.3 | 0,794 | Valid |
x1.4 | 0,797 | Valid |
x1.5 | 0,714 | Valid |
x2.1 | 0,940 | Valid |
x2.2 | 0,927 | Valid |
x2.3 | 0,908 | Valid |
x2.4 | 0,932 | Valid |
x2.5 | 0,923 | Valid |
x2.6 | 0,913 | Valid |
y1 | 0,957 | Valid |
y2 | 0,939 | Valid |
y3 | 0,951 | Valid |
y4 | 0,893 | Valid |
y5 | 0,899 | Valid |
z1 | 0,650 | Valid |
z2 | 0,632 | Valid |
z3 | 0,868 | Valid |
Sumber : Output PLS
Berdasarkan hasil uji convergent validity pada tabel 1 menunjukkan bahwa outer loading semua indikator dari masing-masing variabel, yaitu variabel pengetahuan keuangan, pengalaman keuangan, self control, dan perilaku perencanaan investasi memiliki faktor loading yang lebih besar dari 0,5. Hal ini artinya bahwa korelasi antara indikator penelitian dengan construct memiliki ukuran refleksi yang tinggi. Sehingga indikator dalam penelitian ini telah memenuhi nilai validitas konvergen dan dinyatakan valid dan dengan ini dapat dilakukan pengukuran selanjutnya.
b . Validitas Diskriminan
Pengetahuan Keuangan | Pengalaman Keuangan | Perilaku Perencanaan Investasi | Self Control | |
x1.1 | 0,718 | -0,266 | -0,255 | -0,113 |
x1.2 | 0,821 | -0,464 | -0,366 | -0,232 |
x1.3 | 0,794 | -0,294 | -0,254 | -0,298 |
x1.4 | 0,797 | -0,348 | -0,238 | -0,168 |
x1.5 | 0,714 | -0,282 | -0,183 | -0,247 |
x2.1 | -0,384 | 0,940 | 0,632 | 0,519 |
x2.2 | -0,429 | 0,927 | 0,643 | 0,508 |
x2.3 | -0,381 | 0,908 | 0,637 | 0,446 |
x2.4 | -0,413 | 0,932 | 0,631 | 0,489 |
x2.5 | -0,448 | 0,923 | 0,604 | 0,482 |
x2.6 | -0,410 | 0,913 | 0,624 | 0,506 |
y1 | -0,334 | 0,674 | 0,957 | 0,733 |
y2 | -0,342 | 0,644 | 0,939 | 0,761 |
y3 | -0,319 | 0,626 | 0,951 | 0,722 |
y4 | -0,377 | 0,528 | 0,893 | 0,583 |
y5 | -0,266 | 0,670 | 0,899 | 0,664 |
z1 | -0,068 | 0,265 | 0,405 | 0,650 |
z2 | -0,091 | 0,265 | 0,207 | 0,632 |
z3 | -0,312 | 0,512 | 0,752 | 0,868 |
Sumber : Ouput PLS
Berdasarkan table 2 hasil pengukuran diatas, dapat dilihat bahwa nilai loading yang dimiliki masing-masing item pernyataan (variabel yang dikur) lebih besar terhadap variabel/konstruk lainnya. Oleh karena itu, masing-masing item penyataan penelitian tersebut diatas adalah valid untuk mengukur variabel/konstruk yang sesuai.
Variabel | Cronbachs Alpha | Composite Reliability | Keterangan |
Pengalaman Keuangan | 0,966 | 0,972 | Reliabel |
Pengetahuan Keuangan | 0,832 | 0,879 | Reliabel |
Pengetahuan keuangan*self control | 1,000 | 1,000 | Reliabel |
Perilaku Perencanaan Investasi | 0,960 | 0,969 | Reliabel |
Self Control | 0,649 | 0,738 | Reliabel |
pengalaman keuangan*self control | 1,000 | 1,000 | Reliabel |
Sumber : Ouput PLS
Dari table 3 diatas menunjukkan bahwa nilai cronbachs alpha pengetahuan keuangan, pengalaman keuangan, perilaku perencanaan diatas 0,7 atau 0,6 masih diterima yang berarti dapat dikatakan reliabel. Sedangkan composite reliability untuk masing-masing variabel diatas >0,5. Dengan demikian item pengukuran masing-masing variabel dapat dikatakan reliabel.
a. R Square
Sumber: output PLS
Berdasarkan hasil dari tabel 4 diatas, diperoleh nilai R Square untuk variabel perilaku perencanaan investasi sebesar 0,771 yang artinya 77,1% variabel perilaku perencanaan investasi mampu dijelaskan oleh variabel pengetahuan keuangan, pengalaman keuangan dan self control. Sedangkan untuk sisanya 22,9% merupakan variabel lain diluar model yang diajukan.
b. Pengujian Hipotesis/ Pengujian Signifikansi
Original Sample (O) | Sample Mean (M) | Standard Error (STERR) | T Statistics (|O/STERR|) | P Values | |
Pengetahuan keuangan*self control -> Perilaku Perencanaan Investasi | -0,092 | -0,101 | 0,088 | 1,042 | 0,298 |
pengalaman keuangan*self control -> Perilaku Perencanaan Investasi | -0,333 | -0,351 | 0,086 | 3,865 | 0,000 |
self control -> Perilaku Perencanaan Investasi | 0,302 | 0,313 | 0,077 | 3,901 | 0,000 |
Sumber : output PLS
Pada hasil pengujian signifikansi dalam tabel 5 diatas dapat diketahui bahwa nilai P values pengalaman keuangan terhadap perilaku perencanaan investasi melalui self control sebagai variabel moderating adalah 0,000 atau nilai T statistics 3,865, dan P values 0,000 (dibawah 0,5) yang berarti bahwa pengalaman keuangan berpengaruh terhadap perilaku perencanaan investasi melalui self control sebagai variabel moderating. Sedangkan pengetahuan keuangan nilai T statistics 1,042 (dibawah 1,96) dan P diatas 0,05 dengan hasil 0,298, sehingga dapat disimpulkan pengetahuan keuangan tidak berpengaruh terhadap perilaku perencanaan investasi melalui self control sebagai variabel moderating. Kemudian nilai original sample pengetahuan keuangan terhadap perilaku perencanaan investasi melalui self control sebagi variabel moderating -0,092 yang berarti dengan adanya self control, menyebabkan hubungan negatif antara pengetahuan keuangan dan perilaku perencanaan investasi. Dapat disimpulkan dengan naiknya pengetahuan keuangan dan melalui self control sebagai variabel moderating akan menurunkan perilaku perencanaan investasi. Sedangkan original sample pengalaman keuangan terhadap perilaku perencanaan investasi melalui self control sebagi variabel moderating -0,333 yang berarti dengan adanya self control, menyebabkan hubungan negatif antara pengalaman keuangan dan perilaku perencanaan investasi.
Pengaruh Pengetahuan Keuangan dan Pengalaman Keuangan Terhadap Perilaku Perencanaan Investasi dengan Self Control Sebagai Variabel Moderating
Hasil analisis yang terdapat pada tabel 5 menunjukkan bahwa self control tidak memoderasi pengetahuan keuangan terhadap perilaku perencanaan investasi PNS di Kabupaten Sidoarjo dikarenakan nilai T-Statistics sebesar 1,042 yang berarti masih dibawah 1,96 dan nilai P Values sebesar 0,298 yang berarti diatas 0,05. Hasil penelitian ini didukung oleh penelitian (Pritazahara & Sriwidodo, 2015) yang menyimpulkan self control tidak memoderasi pengalaman keuangan terhadap perilaku perencanaan investasi karyawan single di wilayah Kecamatan Gondangrejo Kabupaten Karanganyar. Alasan self control tidak memoderasi pengetahuan keuangan terhadap perilaku perencanaan investasi pns dikarenakan umumnya karena sebagian besar responden memiliki pendidikan atau pendidikan perguruan tinggi bukan pada bidang ekonomi, hanya BPKAD yang kurang lebih mempunyai pendidikan studi ekonomi atau keuangan. Sehingga self control tidak menunjuk pada pengetahuan keuangan.
Hasil analisis yang terdapat pada tabel 5 menunjukkan bahwa self control sebagai variabel moderating memoderasi pengalaman keuangan terhadap perilaku perencanaan pns di kabupaten sidoarjo dengan nilai T-Statistics sebesar 3,865 yang berarti diatas 1,96 dan nilai P Values sebesar 0,000 yang berarti dibawah 0,05. Dengan ini menunjukkan self control memoderasi pengalaman terhadap perilaku perencanaan investasi. Dengan demikian hipotesis penelitian yang berbunyi “Pengetahuan keuangan dan pengalaman keuangan berpengaruh terhadap perilaku perencanaan investasi pns dikabupaten sidoarjo dengan self control sebagai variabel moderating” terbukti salah satu kebenarannya yaitu self control memoderasi pengalaman keuangan terhadap perilaku perencanaan investasi. Self control mengenai keuangan yang baik akan berdampak positif dalam berperilaku seperti melakukan pengehematan dan menyisihkan sebagian pendapatan untuk diinvestasikan. Dengan adanya self control yang baik, maka individu dapat menghindari perilaku konsumtif dan mengedepankan kesejahteraan jangka panjang seperti halnya dengan meningkatkan perilaku perencanaan investasi. Individu yang mempunyai pengalaman keuangan dan self control yang baik maka akan berfikir dengan bijak dalam pengambilan keputusan dapat melihat dari pengalaman-pengalaman yang pernah dilalui atau didapat dari pengalaman teman, keluarga, rekan kerja dan sebagainya. Jadi dengan adanya pengalaman keuangan tidak akan spontan melakukan investasi tanpa perencanaan yang matang dan melihat bagaimana pengalaman yang pernah terjadi sebelumnya, jika pengalaman investasi sebelumnya dirasa baik maka bisa untuk tetap dilanjutkan dalam hal perencanaan investasi kemudian diambil keputusan menentukan produk investasi.
Dengan mempunyai pendapatan sebesar Rp. 3.000.000 – >5.000.000 maka PNS dalam mengelola keuangan akan berpikir untuk merencanakan investasi dengan tujuan untuk memperoleh kesejahteraan dimasa yang akan datang dengan menyisihkan sebagian pendapatan perbulannya. Pengelolaan keuangan keluarga di Indonesia sangat berhati-hati dalam berinvestasi begitupun para PNS yang kebanyakan dalam penelitian ini sudah berkeluarga, karena kebanyakan PNS menempatkan atau memilih dana pada jenis investasi yang beresiko rendah seperti dalam hal keuangan yaitu tabungan dan deposito serta yang berupa aset yaitu emas,dan tanah. Kemudian sebagian lagi juga memilih investasi yang beresiko menengah dan tinggi seperti saham dan reksadana.
Dari hasil pengujian signifikansi pada tabel 5 diperoleh hasil nilai P values self control sebesar 0,000 yang berarti dibawah nilai 0,05 dan nilai T-statistik sebesar 3,901 yang berarti diatas nilai 1,96. Dikatakan bahwa self control memenuhi dari angka yang telah ditentukan sehingga self control berpengaruh terhadap perilaku perencanaan investasi. Kesimpulannya self control sebagai variabel moderasi dinyatakan sebagai jenis Prediktor Moderasi dikarenakan self control bereperan sebagai variabel prediktor (independen) dalam model hubungan yang dibentuk.
Peneliti dapat menyimpulkan bahwa ada pengaruh pengalaman keuangan terhadap perilaku perencanaan investasi PNS di Kabupaten Sidoarjo dengani self control sebagai variabel moderating, yang berarti self control tidak memoderasi pengaruh pengetahuan keuangan terhadap perilaku perencanaan investasi dan self controli memoderasi pengaruh pengalaman keuangan terhadap perilaku perencanaan investasi.
Berdasarkan pada hasil dari penelitian ini, adapun saran yang dapat disampaikan dalam penelitian ini yaitu Penelitian ini menggunakan 2 variabel independen dengan variabel moderating, namun hanya satu variabel yang berpengaruh. Dengan demikian diharapkan partisipasi yang lebih aktif dalam penelitian selanjutnya dan diharapkan untuk memperhatikan faktor-faktori laini yang mempengaruhii perilakui perencanaani investasi. Dalam penelitiani ini hanya menggunakan 4 badan pemerintah dengan berbagai profesi yaitu Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, UPT Puskesmas Krembung, dan Sman 1 Krembung. Diharapkan peneliti selanjutnya dapat lebih luas pada objek penelitiannya dan sampel penelitiannya agar dapat memperoleh hasil yang lebih akurat.