Finance Management
DOI: 10.21070/ijler.v18i3.947

Impact of Good Corporate Governance Mechanisms on Financial Performance: Evidence from Indonesian Manufacturing Companies


Dampak Mekanisme Tata Kelola Perusahaan yang Baik terhadap Kinerja Keuangan: Bukti dari Perusahaan Manufaktur Indonesia

STIE Pembangunan Tanjungpinang
Indonesia
STIE Pembangunan Tanjungpinang, Indonesia
Indonesia
STIE Pembangunan Tanjungpinang, Indonesia
Indonesia

(*) Corresponding Author

Corporate Governance Financial Performance Manufacturing Companies Panel Data Regression Indonesia

Abstract

This study investigates the effect of four independent variables, namely independent commissioners, audit committees, leverage, and firm size, as mechanisms of good corporate governance on the financial performance of Indonesian manufacturing companies. The population consists of 142 companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) and publishing financial reports from 2019 to 2022. Panel data regression analysis using E-Views Software is employed for analysis. The findings reveal that independent commissioners, audit committees, leverage, and firm size collectively influence financial performance by 36.2%, with the remaining 64.8% attributed to other factors. All variables demonstrate a significant influence, but only independent commissioners exhibit a negative effect. These findings emphasize the importance of effective corporate governance practices in enhancing financial performance and provide valuable insights for policymakers and stakeholders to foster sustainable and resilient corporate environments.

Highlight:

  • Multiple Independent Variables: The study examines the impact of four crucial corporate governance mechanisms, including independent commissioners, audit committees, leverage, and firm size, on the financial performance of Indonesian manufacturing companies.
  • Collective Influence on Financial Performance: The findings suggest that these corporate governance mechanisms collectively contribute to 36.2% of the financial performance variation, highlighting their significant role in shaping company outcomes.
  • Negative Effect of Independent Commissioners: Interestingly, the study reveals that while all variables show a substantial influence, independent commissioners have a negative effect on financial performance, necessitating further investigation and potential policy adjustments.

Keyword: Corporate Governance, Financial Performance, Manufacturing Companies, Panel Data Regression, Indonesia

Pendahuluan

Tujuan dari pengukuran Kinerja Keuangan berdasarkan ConceptualFramework(CF) menurut InternationalAccountingStandardsBoard(IASB) adalah memberikan informasi kepada pihak manajemen dalam pengambilan keputusan bisnis. Keputusan bisnis yang dimaksud juga mencakup keputusan melakukan Inovasi perusahaan dan membuat perusahaan atau unit bisnis dapat bertahan serta berkembang dalam segala kondisi yang kemungkinan akan terjadi pada perusahaan tersebut (Hull & Rothenberg, 2008).

Kinerja Keuangan merupakan gambaran kondisi keuangan entitas pada suatu periode tertentu baik terkait penjualan, harta, hutang, serta aktivitas entitas, yang biasanya diukur dengan indikator kecukupan modal, likuiditas, pertumbuhan penjualan dan profitabilitas (Smith & Grlmm, 1987). Kinerja Keuangan merupakan gambaran dari pencapaian keberhasilan entitas bisnis dapat diartikan sebagai hasil yang telah dicapai atas berbagai aktivitas yang telah dilakukan tidak terkecuali pada usaha kecil menengah (Morgan, Vorhies & Mason, 2009).

Untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan perusahaan, maka perlu penerapan mekanisme tata kelola perusahaan yang baik (GoodCorporateGovernance).Menurut (Cordazzo & Rossi, 2020) penerapan mekanisme GCG merupakan salah satu sarana untuk mengawasi jalannya aktivitas perusahaan, termasuk juga dalam mengawasi tingkat kehati-hatian manajemen dalam penyajian laporan keuangan perusahaan. Dengan demikian, laporan keuangan perusahaan diharapkan akan mencerminkan informasi yang benar dan dapat diandalkan (Astria, 2011)

Mekanisme GCG diproksikan dengan ukuran dewan direksi, ukuran dewan komisaris, keberadaan komite audit, jumlah komisaris independen, turnover direksi dan kepemilikan intitusional, kepemilikan manajerial, serta pengawasan oleh tenaga kerja (Westerman et al., 2020). Dalam penelitian ini, mekanisme yang akan digunakan adalah jumlah komisaris independen dan keberadaan komite audit, serta peneliti menambahkan 2 faktor yang memengaruhi kinerja keuangan yaitu leveragedan ukuran perusahaan.

Berikut ini merupakan data kinerja keuangan pada beberapa perusahaan sampel yang mewakili subsektor pada perusahaan manufaktur.

No Kode Perusahaan Kinerja Keuangan
2019 2020 2021 2022
1 INTP 1,03 0,04 1,06 1,03
2 SIPD 2,04 1,01 2,11 2,24
3 HRTA 5,24 5,15 5,21 5,35
Table 1.Kinerja keuangan Perusahaan Manufaktur

Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan Manufaktur tahun 2019-2022 (data diolah)

Ditinjau dari nilai standar ROA yang baik yaitu harus di atas nilai 5,98%, jika nilai tersebut di atas 5,98% berarti nilai ROA dapat dikategorikan baik, dan sebaliknya jika nilai ROA berada di bawah 5,98% berarti nilai ROA tersebut dapat dikategorikan tidak baik. Berdasarkan tabel 1.1 di atas, dapat diketahui bahwa pada tahun 2019 hingga 2022, kinerja keuangan HRTA paling tinggi dibandingkan 2 perusahaan lainnya, sedangkan perusahaan yang kinerja keuangan terendah pada tabel tersebut adalah INTP pada tahun 2020. Dapat dikatakan bahwa kinerja keuangan tiap tahun pada tiap perusahaan menunjukkan hasil yang berbeda dan secara tidak langsung juga mengindikasikan rendahnya kinerja keuangan yang diterapkan oleh beberapa perusahaan dalam menyusun laporan keuangannya. Oleh karena itu, perlunya perhatian yang serius untuk ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan dengan mempertimbangkan mekanisme GCG dan faktor-faktor yang memengaruhi kinerja keuangan (Yazdanfar & Öhman, 2020).

Akibat indikasi rendahnya kinerja keuangan di perusahaan manufaktur yang didasarkan pada tabel 1.1, maka peneliti tertarik untuk menguji kembali pengaruh komisaris independen, komite audit, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2022. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh (Liu et al., 2021), penggunaan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI didasarkan atas pertimbangan bahwa perusahaan manufaktur merupakan perusahaan dengan tingkat kompleksitas operasional yang sangat tinggi sehingga memungkinkan untuk lebih meningkatkan kinerja keuangan (Schommer et al., 2019)

Metode Penelitian

Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, data penelitian berupa angka-angka, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan (Ghozali, 2016).

Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang telah terdaftar dan menerbitkan laporan keuangan di Bursa Efek Indoneseia (BEI) tahun 2019-2022. Jumlah populasi pada tahun 2019-2022 adalah 142 perusahaan. Pada penelitian ini, pemilihan sampel berdasarkan metode purposive sampling. metode purposivesamplingyaitu merupakan tipe pemilihan sampel secara tidak acak yang informasinya diperoleh dengan menggunakan pertimbangan atau kriteria tertentu. Adapun sampel dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :

Figure 1.Kriteria Penentuan Sampel

Sumber: Data diolah (2023)

kerangka pemikiran dalam penelitian ini terdiri dari 4 variabel bebas yaitu Komisaris Independen, Komite Audit, Leverage, dan Ukuran perusahaan serta variabel terikat yaitu Kinerja Keuangan. Untuk lebih menjelaskan hubungan antar variabel maka dapat digambarkan kerangka pemikiran sebagai berikut:

Figure 2.Kerangka Pemikiran

Sumber: Konsep yang disesuaikan untuk penelitian (2023).

adapun operasionalisasi variabel-variabel tersebut adalah sebagai berikut:

Variabel Penelitian Definisi Operasional Indikator Nilai
Kinerja Keuangan (Y) suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan- aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. (Vu & Ha, 2021) (Laba Bersih / Total Aset) x 100 Rasio
Komisaris Independen (X1) Komisaris independen merupakan anggota dewan komisaris yang berasal dari luar perusahaan (tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan) yang dipilih secara transparan dan independen. (Brown & Caylor, 2004) Persentase komisaris yang berasal dari luar perusahaan (independen) terhadap seluruh anggota dewan komisaris pada perusahaan Rasio
Komite Audit (X2) Komite audit adalah komite yang dibentuk untuk membantu dewan komisaris guna memastikan laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. (Limantauw, 2012) Jumlah anggota komite audit yang terdapat dalam perusahaan sampel. Rasio
Leverage(X3) Leverage menunjukkan seberapa besar aset perusahaan dibiayai oleh hutang dan merupakan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman. (Brown & Caylor, 2004) Rasio total hutang terhadap total ekuitas (Debt to Equity Ratio) Rasio
Ukuran Perusahaan (X4) Ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana perusahaan dapat diklasifikasikan besar atau kecil dengan berbagai cara, antara lain dilihat dari total aset, penjualan bersih, dan kapitalisasi pasar (market capitalization). (Ulistianingsih, 2015) Logaritma natural dari rata-rata total aset.Logaritma natural dari rata-rata total aset. Rasio
Table 2.Definisi Operasional Variabel

Penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel. Menurut (Leonard A Jason, 2016), analisis regresi data panel adalah analisis regresi yang mana data dikumpulkan secara cross section dan diikuti pada periode waktu tertentu (time series), maka persamaan regresinya adalah sebagai berikut:

Yit = a + b1 X1it + b2 X2it + b3 X3it + b4 X4it + eit

Keterangan:

Y: Variabel terikat

a: Nilai Konstanta

b1,b2,b3: Koefesien Regresi

X1,X2,X3: Variabel bebas

i: data crosssection

t: data timeseries

e: errorterm

Hasil dan Pembahasan

Figure 3.Statistika Deskriptif

Sumber: Output E-views 9, 2023

Berdasarkan tabel 5 di atas, maka dapat disimpulkan

  1. Kinerja Keuangan (Y) mempunyai nilai terendah (minimum) sebesar -0,480000 dan tertinggi (maximum) sebesar 0,260000. Nilai rata-rata (mean) Kinerja Keuangan yang dimiliki seluruh perusahaan sampel sebesar 0.006667 dengan standar deviasi sebesar 0.102994.
  2. Pada variabel komisaris independen diperoleh nilai terendah (minimum) sebesar -0,480000 dan nilai tertinggi (maximum) yang diperoleh yaitu sebesar 0,600000. Nilai rata-rata (mean) komisaris.
  3. Pada variabel komite audit diperoleh nilai terendah (minimum) sebesar 2,000000 dan nilai tertinggi (maximum) yang diperoleh yaitu sebesar 6,000000. Nilai rata-rata (mean) yang dimiliki seluruh perusahaan sampel adalah sebesar 3,052083 dengan nilai standar deviasi sebesar 0,444138.
  4. Pada variabel leverage diperoleh nilai terendah (minimum) sebesar 0,090000 dan nilai tertinggi (maximum) yang diperoleh yaitu sebesar 2,980000. Nilai rata-rata (mean) yang dimiliki perusahaan adalah sebesar 0,823229 dan dengan nilai standar deviasi sebesar 0,567214.
  5. Pada variabel ukuran perusahaan diperoleh nilai terendah (minimum) sebesar 2,573000 dan nilai tertinggi (maximum) yang diperoleh yaitu sebesar 3,201000. Nilai rata-rata (mean) yang dimiliki seluruh perusahaan sampel adalah sebesar 2,910042 dan dengan nilai standar deviasi sebesar 1,498836.

Berdasarkan analisis regresi panel dengan alat bantu E-views9 maka diperoleh hasil uji FixedEffectModel sebagai berikut:

Figure 4. Fixed Effect Model

Berikut ini jika nilai-nilai output dalam tabel 4.16 dimasukkan ke dalam persaman regresi data panel, yaitu: Yit = -5,445893 + -0.283260X1it + 0.080503 X2it + -0.158054 X3it + 0.001874 X4it + eit

Persamaan regresi panel di atas dapat diinterpretasikan sebagai berikut:

1. Nilai konstanta (α)

Dari hasil pengujian regresi data panel menggunakan E-views 9 diperoleh nilai konstanta (α) sebesar - 5.445893. Hal ini menunjukkan bahwa apabila nilai Komisaris Independen, Komite Audit, Leverage, dan Ukuran Perusahaan nilainya 0, maka nilai variabel Kinerja Keuangan adalah sebesar -5.445893.

2. Koefisen regresi variabel Komisaris Independen (β1)

Dari hasil pengujian regresi data panel diperoleh nilai β1 sebesar -0.283260. Hal ini menunjukkan bahwa apabila nilai Komisaris Independen mengalami kenaikan 1 satuan, maka Kinerja Keuangan akan mengalami peningkatan sebesar -0.283260 satuan dengan asumsi variabel lainnya bernilai tetap.

3. Koefisien regresi variabel Komite Audit β2

Dari hasil pengujian regresi data panel diperoleh nilai β2 sebesar 0.080503. Hal ini menunjukkan bahwa apabila nilai Komite Audit mengalami kenaikan 1 satuan, maka Kinerja Keuangan akan mengalami peningkatan sebesar 0.080503 satuan dengan asumsi variabel lainnya bernilai tetap.

4. Koefisien regresi variabel Leverage β3

Dari hasil pengujian regresi data panel diperoleh nilai β3 sebesar -0.158054. Hal ini menunjukkan bahwa apabila nilai Leverage mengalami kenaikan 1 satuan, maka Kinerja Keuangan akan mengalami peningkatan sebesar -0.158054 satuan dengan asumsi variabel lainnya bernilai tetap.

5. Koefisien regresi variabel Ukuran Perusaaan β4

Dari hasil pengujian regresi data panel diperoleh nilai β4 sebesar 0.001874. Hal ini menunjukkan bahwa apabila nilai Ukuran Perusahaan mengalami kenaikan 1 satuan, maka Kinerja Keuangan akan mengalami peningkatan sebesar 0.001874 satuan dengan asumsi variabel lainnya bernilai tetap.

Figure 5.Hasil Uji t

Sumber: Output E-views 9, 2023

Berdasarkan tabel 7 di atas dapat dilihat bahwa :

  1. variabel Komisaris Independen (X1) diperoleh nilai t-statistic sebesar -1,2582 dan probabilitas sebesar 0,2126. Tingkat signifikansi yang digunakan sebesar 5%, maka nilai 0,21 > 0,05, sehingga dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hipotesis pertama ditolak, yang artinya tidak terdapat pengaruh yang signifikan secara parsial antara variabel Komisaris Independen terhadap variabel Kinerja Keuangan
  2. Pada variabel Komite Audit (X2) diperoleh nilai t sebesar 2,4320 dan probabilitas sebesar 0,0177. Tingkat signifikansi yang digunakan sebesar 5%, maka nilai 0,01 < 0.05 sehingga dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hipotesis kedua diterima, yang artinya terdapat pengaruh yang signifikan secara parsial antara variabel Komite Audit terhadap variabel Kinerja Keuangan.
  3. Pada variabel Leverage (X3) diperoleh nilai t sebesar -2,7224 dan probabilitas sebesar 0,008. Tingkat signifikansi yang digunakan sebesar 5%, maka nilai 0,00 < 0,05 sehingga dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hipotesis ketiga diterima, yang artinya terdapat pengaruh yang signifikan secara parsial antara variabel Leverageterhadap variabel Kinerja Keuangan.
  4. Pada variabel Ukuran Perusahaan (X4) diperoleh nilai t sebesar 2,5212 dan probabilitas sebesar 0,0140. Tingkat signifikansi yang digunakan sebesar 5%, maka nilai 0,01 < 0.05 sehingga dengan demikian dapat disimpulkan bahwa hipotesis keempat dapat diterima, yang artinya terdapat pengaruh yang signifikan secara parsial antara variabel Ukuran Perusahaan terhadap variabel Kinerja Keuangan.

Figure 6.Hasil Uji F

Sumber: Output E-views 9, 2023

Berdasarkan uji F di atas diperoleh nilai F-statistik yaitu sebesar 2,9978 dengan nilai probabilitas sebesar 0,000. Tingkat signifikansi yang digunakan yaitu sebesar 5% maka 0,00 < 0.005 sehinggaHa diterima, yang artinya dapat disimpulkan bahwa secara bersama-sama variabel independen di dalam penelitian ini berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.

Figure 7.Koefisien Determinasi

Sumber: Output E-views 9, 2023

Berdasarkan tabel 9 di atas, nilai Adjusted R Square diperoleh sebesar 0,3621. Hal ini mengandung arti bahwa Komisaris Independen, Komite Audit, Leverage dan Ukuran Perusahaan berpengaruh secara simultan terhadap Kinerja Keuangan sebesar 36,2 %, sedangkan sisanya sebesar 64,8% dipengaruhi variabel lain yang tidak terdapat di dalam penelitian ini seperti kepemilikan institusional, likuiditas, profitabilitas dan variabel lainnya.

SIMPULAN

Berdasarkan hasil penelitian, ditarik kesimpulan bahwa:

  1. Variabel komisaris independen secara parsial berpengaruh negatif dan tidak signifikan terhadap Kinerja Keuangan dengan nilai probabilitasnya adalah 0,2126.
  2. Variabel komite audit secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan dengan nilai probabilitasnya adalah 0,0177.
  3. Variabel leveragesecara parsial berpengaruh negatif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan dengan nilai probabilitasnya adalah 0,0082.
  4. Variabel ukuran perusahaan secara parsial berpengaruh positif dan signifikan terhadap Kinerja Keuangan dengan nilai probabilitasnya adalah 0,0140.
  5. Variabel komisaris independen, komite audit, leveragedan ukuran perusahaan berpengaruh secara simultan terhadap Kinerja Keuangan sebesar 36,2 %, sedangkan sisanya sebesar 64,8 % dipengaruhi variabel lain yang tidak terdapat di dalam penelitian ini seperti kepemilikan institusional, likuiditas, profitabilitas dan variabel lainnya.

References

  1. T. Astria, "Analisi Pengaruh Audit Tenure, Struktur Corporate Governance, Dan Ukuran KAP Terhadap Integritas," Skripsi, Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro, Semarang, 2011.
  2. L. D. Brown and M. L. Caylor, "Corporate Governance and Firm Performance," Conference on Financial Economics and Accounting, 2004.
  3. M. Cordazzo and P. Rossi, "The influence of IFRS mandatory adoption on value relevance of intangible assets in Italy," Journal of Applied Accounting Research, vol. 21, no. 3, pp. 415-436, 2020. https://doi.org/10.1108/JAAR- 05-2018-0069
  4. I. Ghozali, "Aplikasi Analisis Multivariete Dengan Program (IBM SPSS)," Badan Penerbit Universitas Diponegoro, 2016.
  5. I. Hull and S. Rothenberg, "Firm Performance: The Interactions of Innovation," Strategic Management Journal, vol. 29, no. 3, pp. 781-789, 2008. https://doi.org/10.1002/smj
  6. J. Liu, S. Sheng, C. Shu, and M. Zhao, "R & D, networking expenses, and firm performance: An integration of the," Industrial Marketing Management, vol. 92, pp. 111-121, 2021. https://doi.org/10.1016/j.indmarman.2020.11.010
  7. N. A. Morgan, D. W. Vorhies, and C. H. Mason, "Market Orientation, Marketing Capabilities and Firm Performance," Strategic Management Journal, vol. 920, pp. 909-920, 2009. https://doi.org/10.1002/smj
  8. M. Schommer, A. Richter, and A. Karna, "Does the Diversification–Firm Performance Relationship Change Over Time? A Meta-Analytical Review," Journal of Management Studies, vol. 56, no. 1, pp. 270-298, 2019. https://doi.org/10.1111/joms.12393
  9. K. E. N. G. Smith and C. M. Grlmm, "Environmental Variation, Strategic Change And Firm Performance," Strategic Management Journal, vol. 8, no. 3, pp. 363-376, 1987.
  10. A. Ulistianingsih, "Pengaruh Good Corporate Governance, Konservatisme Akuntansi Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Manajemen Laba (Studi Empiris pada Perusahaan Manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Tahun 2015-2016)," Skripsi, vol. 4, pp. 1-96, 2015.
  11. H. T. Vu and N. M. Ha, "A Study on the Relationship Between Diversification and Firm Performance Using the GSEM Method," Emerging Markets Finance and Trade, vol. 57, no. 1, pp. 85-107, 2021. https://doi.org/10.1080/1540496X.2019.1582413
  12. W. Westerman, A. De Ridder, and M. Achtereekte, "Firm performance and diversification in the energy sector," Managerial Finance, vol. 46, no. 11, pp. 1373-1390, 2020. https://doi.org/10.1108/MF-11-2019-0589
  13. D. Yazdanfar and P. Öhman, "Financial distress determinants among SMEs: empirical evidence from Sweden," Journal of Economic Studies, vol. 47, no. 3, 2020. https://doi.org/10.1108/JES-01-2019-0030