This study investigates the effect of four independent variables, namely independent commissioners, audit committees, leverage, and firm size, as mechanisms of good corporate governance on the financial performance of Indonesian manufacturing companies. The population consists of 142 companies listed on the Indonesia Stock Exchange (IDX) and publishing financial reports from 2019 to 2022. Panel data regression analysis using E-Views Software is employed for analysis. The findings reveal that independent commissioners, audit committees, leverage, and firm size collectively influence financial performance by 36.2%, with the remaining 64.8% attributed to other factors. All variables demonstrate a significant influence, but only independent commissioners exhibit a negative effect. These findings emphasize the importance of effective corporate governance practices in enhancing financial performance and provide valuable insights for policymakers and stakeholders to foster sustainable and resilient corporate environments.
Highlight:
Keyword: Corporate Governance, Financial Performance, Manufacturing Companies, Panel Data Regression, Indonesia
Tujuan dari pengukuran Kinerja Keuangan berdasarkan ConceptualFramework(CF) menurut InternationalAccountingStandardsBoard(IASB) adalah memberikan informasi kepada pihak manajemen dalam pengambilan keputusan bisnis. Keputusan bisnis yang dimaksud juga mencakup keputusan melakukan Inovasi perusahaan dan membuat perusahaan atau unit bisnis dapat bertahan serta berkembang dalam segala kondisi yang kemungkinan akan terjadi pada perusahaan tersebut (Hull & Rothenberg, 2008).
Kinerja Keuangan merupakan gambaran kondisi keuangan entitas pada suatu periode tertentu baik terkait penjualan, harta, hutang, serta aktivitas entitas, yang biasanya diukur dengan indikator kecukupan modal, likuiditas, pertumbuhan penjualan dan profitabilitas (Smith & Grlmm, 1987). Kinerja Keuangan merupakan gambaran dari pencapaian keberhasilan entitas bisnis dapat diartikan sebagai hasil yang telah dicapai atas berbagai aktivitas yang telah dilakukan tidak terkecuali pada usaha kecil menengah (Morgan, Vorhies & Mason, 2009).
Untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan perusahaan, maka perlu penerapan mekanisme tata kelola perusahaan yang baik (GoodCorporateGovernance).Menurut (Cordazzo & Rossi, 2020) penerapan mekanisme GCG merupakan salah satu sarana untuk mengawasi jalannya aktivitas perusahaan, termasuk juga dalam mengawasi tingkat kehati-hatian manajemen dalam penyajian laporan keuangan perusahaan. Dengan demikian, laporan keuangan perusahaan diharapkan akan mencerminkan informasi yang benar dan dapat diandalkan (Astria, 2011)
Mekanisme GCG diproksikan dengan ukuran dewan direksi, ukuran dewan komisaris, keberadaan komite audit, jumlah komisaris independen, turnover direksi dan kepemilikan intitusional, kepemilikan manajerial, serta pengawasan oleh tenaga kerja (Westerman et al., 2020). Dalam penelitian ini, mekanisme yang akan digunakan adalah jumlah komisaris independen dan keberadaan komite audit, serta peneliti menambahkan 2 faktor yang memengaruhi kinerja keuangan yaitu leveragedan ukuran perusahaan.
Berikut ini merupakan data kinerja keuangan pada beberapa perusahaan sampel yang mewakili subsektor pada perusahaan manufaktur.
No | Kode Perusahaan | Kinerja Keuangan | |||
---|---|---|---|---|---|
2019 | 2020 | 2021 | 2022 | ||
1 | INTP | 1,03 | 0,04 | 1,06 | 1,03 |
2 | SIPD | 2,04 | 1,01 | 2,11 | 2,24 |
3 | HRTA | 5,24 | 5,15 | 5,21 | 5,35 |
Sumber: Laporan Keuangan Perusahaan Manufaktur tahun 2019-2022 (data diolah)
Ditinjau dari nilai standar ROA yang baik yaitu harus di atas nilai 5,98%, jika nilai tersebut di atas 5,98% berarti nilai ROA dapat dikategorikan baik, dan sebaliknya jika nilai ROA berada di bawah 5,98% berarti nilai ROA tersebut dapat dikategorikan tidak baik. Berdasarkan tabel 1.1 di atas, dapat diketahui bahwa pada tahun 2019 hingga 2022, kinerja keuangan HRTA paling tinggi dibandingkan 2 perusahaan lainnya, sedangkan perusahaan yang kinerja keuangan terendah pada tabel tersebut adalah INTP pada tahun 2020. Dapat dikatakan bahwa kinerja keuangan tiap tahun pada tiap perusahaan menunjukkan hasil yang berbeda dan secara tidak langsung juga mengindikasikan rendahnya kinerja keuangan yang diterapkan oleh beberapa perusahaan dalam menyusun laporan keuangannya. Oleh karena itu, perlunya perhatian yang serius untuk ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan dengan mempertimbangkan mekanisme GCG dan faktor-faktor yang memengaruhi kinerja keuangan (Yazdanfar & Öhman, 2020).
Akibat indikasi rendahnya kinerja keuangan di perusahaan manufaktur yang didasarkan pada tabel 1.1, maka peneliti tertarik untuk menguji kembali pengaruh komisaris independen, komite audit, leverage, dan ukuran perusahaan terhadap kinerja keuangan pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2019-2022. Berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh (Liu et al., 2021), penggunaan perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI didasarkan atas pertimbangan bahwa perusahaan manufaktur merupakan perusahaan dengan tingkat kompleksitas operasional yang sangat tinggi sehingga memungkinkan untuk lebih meningkatkan kinerja keuangan (Schommer et al., 2019)
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kuantitatif. metode penelitian kuantitatif dapat diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme, digunakan untuk meneliti pada populasi atau sampel tertentu, data penelitian berupa angka-angka, pengumpulan data menggunakan instrumen penelitian, analisis data bersifat kuantitatif/statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan (Ghozali, 2016).
Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang telah terdaftar dan menerbitkan laporan keuangan di Bursa Efek Indoneseia (BEI) tahun 2019-2022. Jumlah populasi pada tahun 2019-2022 adalah 142 perusahaan. Pada penelitian ini, pemilihan sampel berdasarkan metode purposive sampling. metode purposivesamplingyaitu merupakan tipe pemilihan sampel secara tidak acak yang informasinya diperoleh dengan menggunakan pertimbangan atau kriteria tertentu. Adapun sampel dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
Sumber: Data diolah (2023)
kerangka pemikiran dalam penelitian ini terdiri dari 4 variabel bebas yaitu Komisaris Independen, Komite Audit, Leverage, dan Ukuran perusahaan serta variabel terikat yaitu Kinerja Keuangan. Untuk lebih menjelaskan hubungan antar variabel maka dapat digambarkan kerangka pemikiran sebagai berikut:
Sumber: Konsep yang disesuaikan untuk penelitian (2023).
adapun operasionalisasi variabel-variabel tersebut adalah sebagai berikut:
Variabel Penelitian | Definisi Operasional | Indikator | Nilai |
---|---|---|---|
Kinerja Keuangan (Y) | suatu analisis yang dilakukan untuk melihat sejauh mana perusahaan telah melaksanakan dengan menggunakan aturan- aturan pelaksanaan keuangan secara baik dan benar. (Vu & Ha, 2021) | (Laba Bersih / Total Aset) x 100 | Rasio |
Komisaris Independen (X1) | Komisaris independen merupakan anggota dewan komisaris yang berasal dari luar perusahaan (tidak memiliki hubungan afiliasi dengan perusahaan) yang dipilih secara transparan dan independen. (Brown & Caylor, 2004) | Persentase komisaris yang berasal dari luar perusahaan (independen) terhadap seluruh anggota dewan komisaris pada perusahaan | Rasio |
Komite Audit (X2) | Komite audit adalah komite yang dibentuk untuk membantu dewan komisaris guna memastikan laporan keuangan disajikan secara wajar sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum. (Limantauw, 2012) | Jumlah anggota komite audit yang terdapat dalam perusahaan sampel. | Rasio |
Leverage(X3) | Leverage menunjukkan seberapa besar aset perusahaan dibiayai oleh hutang dan merupakan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman. (Brown & Caylor, 2004) | Rasio total hutang terhadap total ekuitas (Debt to Equity Ratio) | Rasio |
Ukuran Perusahaan (X4) | Ukuran perusahaan adalah suatu skala dimana perusahaan dapat diklasifikasikan besar atau kecil dengan berbagai cara, antara lain dilihat dari total aset, penjualan bersih, dan kapitalisasi pasar (market capitalization). (Ulistianingsih, 2015) | Logaritma natural dari rata-rata total aset.Logaritma natural dari rata-rata total aset. | Rasio |
Penelitian ini menggunakan analisis regresi data panel. Menurut (Leonard A Jason, 2016), analisis regresi data panel adalah analisis regresi yang mana data dikumpulkan secara cross section dan diikuti pada periode waktu tertentu (time series), maka persamaan regresinya adalah sebagai berikut:
Yit = a + b1 X1it + b2 X2it + b3 X3it + b4 X4it + eit
Keterangan:
Y: Variabel terikat
a: Nilai Konstanta
b1,b2,b3: Koefesien Regresi
X1,X2,X3: Variabel bebas
i: data crosssection
t: data timeseries
e: errorterm
Sumber: Output E-views 9, 2023
Berdasarkan tabel 5 di atas, maka dapat disimpulkan
Berdasarkan analisis regresi panel dengan alat bantu E-views9 maka diperoleh hasil uji FixedEffectModel sebagai berikut:
Berikut ini jika nilai-nilai output dalam tabel 4.16 dimasukkan ke dalam persaman regresi data panel, yaitu: Yit = -5,445893 + -0.283260X1it + 0.080503 X2it + -0.158054 X3it + 0.001874 X4it + eit
Persamaan regresi panel di atas dapat diinterpretasikan sebagai berikut:
1. Nilai konstanta (α)
Dari hasil pengujian regresi data panel menggunakan E-views 9 diperoleh nilai konstanta (α) sebesar - 5.445893. Hal ini menunjukkan bahwa apabila nilai Komisaris Independen, Komite Audit, Leverage, dan Ukuran Perusahaan nilainya 0, maka nilai variabel Kinerja Keuangan adalah sebesar -5.445893.
2. Koefisen regresi variabel Komisaris Independen (β1)
Dari hasil pengujian regresi data panel diperoleh nilai β1 sebesar -0.283260. Hal ini menunjukkan bahwa apabila nilai Komisaris Independen mengalami kenaikan 1 satuan, maka Kinerja Keuangan akan mengalami peningkatan sebesar -0.283260 satuan dengan asumsi variabel lainnya bernilai tetap.
3. Koefisien regresi variabel Komite Audit β2
Dari hasil pengujian regresi data panel diperoleh nilai β2 sebesar 0.080503. Hal ini menunjukkan bahwa apabila nilai Komite Audit mengalami kenaikan 1 satuan, maka Kinerja Keuangan akan mengalami peningkatan sebesar 0.080503 satuan dengan asumsi variabel lainnya bernilai tetap.
4. Koefisien regresi variabel Leverage β3
Dari hasil pengujian regresi data panel diperoleh nilai β3 sebesar -0.158054. Hal ini menunjukkan bahwa apabila nilai Leverage mengalami kenaikan 1 satuan, maka Kinerja Keuangan akan mengalami peningkatan sebesar -0.158054 satuan dengan asumsi variabel lainnya bernilai tetap.
5. Koefisien regresi variabel Ukuran Perusaaan β4
Dari hasil pengujian regresi data panel diperoleh nilai β4 sebesar 0.001874. Hal ini menunjukkan bahwa apabila nilai Ukuran Perusahaan mengalami kenaikan 1 satuan, maka Kinerja Keuangan akan mengalami peningkatan sebesar 0.001874 satuan dengan asumsi variabel lainnya bernilai tetap.
Sumber: Output E-views 9, 2023
Berdasarkan tabel 7 di atas dapat dilihat bahwa :
Sumber: Output E-views 9, 2023
Berdasarkan uji F di atas diperoleh nilai F-statistik yaitu sebesar 2,9978 dengan nilai probabilitas sebesar 0,000. Tingkat signifikansi yang digunakan yaitu sebesar 5% maka 0,00 < 0.005 sehinggaHa diterima, yang artinya dapat disimpulkan bahwa secara bersama-sama variabel independen di dalam penelitian ini berpengaruh signifikan terhadap variabel dependen.
Sumber: Output E-views 9, 2023
Berdasarkan tabel 9 di atas, nilai Adjusted R Square diperoleh sebesar 0,3621. Hal ini mengandung arti bahwa Komisaris Independen, Komite Audit, Leverage dan Ukuran Perusahaan berpengaruh secara simultan terhadap Kinerja Keuangan sebesar 36,2 %, sedangkan sisanya sebesar 64,8% dipengaruhi variabel lain yang tidak terdapat di dalam penelitian ini seperti kepemilikan institusional, likuiditas, profitabilitas dan variabel lainnya.
Berdasarkan hasil penelitian, ditarik kesimpulan bahwa: