This study aims to determine the effect of human resources (X1) on the use of information technology (X2) and the understanding of accrual-based accounting (X3) on the quality of financial statements (Y) in the Sidoarjo regency government. This study uses quantitative research methods. The sample in this study were 31 respondents with the slovin formula sampling technique. The analytical tool used is the analysis of multiple linear regression tests, t test, F test and coefficient of determination (R²) using SPSS 18 software applications. The results of this study indicate that the tested data is valid and reliable. Based on the t test and the F test, it shows that human resources, the use of information technology and the understanding of accrual-based accounting have a partial or simultaneous effect on the quality of local government financial reports. Variables of human resources, utilization of information technology, and understanding of accrual- based accounting have an influence on the quality of financial statements of 37.5% while the remaining 62.5% is explained by other variables.
Laporan keuangan pemerintah di Indonesia memang memerlukan peningkatan kualitas karena semakin tingginya tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang baik (good governance goverment). Kinerja seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dituntut untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan agar terwujudnya suatu penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Ditemukan berbagai fenomena yang terjadi dalam pelaksanaan audit laporan keuangan pemerintah di Indonesia seperti pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah banyak yang masih belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Pada tahun 2015, catatan dari BPK menunjukkan 58% atau hanya 312 daerah yang mendapatkan opini WTP dalam pelaporan keuangannya. Perkembangan sektor publik di Indonesia harus memenuhi suatu tuntutan akan kualitas laporan keuangan pemerintah yang juga harus disusun berdasarkan prinsip-prinsip yang ada dan mengikuti Standar akuntansi Pemerintahan yang di atur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 [].
Hal lain yang dapat mempengaruhi kualitas suatu laporan keuangan adalah teknologi informasi. Pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi harus menjadi kewajiban pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan penyampaian informasi laporan keuangan daerah kepada pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi informasi telah diwajibkan untuk pemerintah dan pemerintah daerah yang diatur dalam PP Nomor 56 Tahun 2005 tentang sistem informasi keuangan daerah yang direvisi menjadi PP Nomor 65 Tahun 2010.
Penelitian terdahulu yang berkaitan dengan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah dilakukan oleh [] yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh kompetensi sumber daya manusia, sistem pengendalian intern dan pemahaman atas regulasi sistem akuntansi pemerintahan berbasis akrual terhadap kualitas laporan keuangan. Penelitian ini dilakukan di satuan perangkat pemerintah daerah Kabupaten Badung yang memiliki peningkatan dalam perekonomian dan penurunan tingkat kemiskinan serta peningkatan belanja APBD dalam tahun 2014 dengan menggunakan metode kualitatif. Dan ditemukansuatu permasalahan dalam hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkapkan temuan yang didalamnya terdapat permasalahan akan ketidak patuhan terhadap peraturan perundang- undangan senilai Rp 4,52 triliun.
Berdasarkan uraian dari penelitian yang dilakukan sebelumnya menunjukkan bahwa fenomena dan permasalahan yang terjadi dalam laporan keuangan memang menarik untuk diteliti. Penelitian ini dilakukan untuk mendeteksi apakah terdapat pengaruh sumber daya manusia, teknologi informasi, dan pemahaman akuntansi berbasis akrual terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah karena semakin tingginya tuntutan masyarakat akan aktifitas, kinerja, dan informasi keuanganpemerintahanserta permasalahan yang terjadi didalamnya. Penelitian ini menggunakan obyek Satuan Kerja Perangkat Daerah yang ada di Kabupaten Sidoarjo. Berdasarkan latar belakang tersebut maka penelitian ini akan mengambil judul “PENGARUH SUMBER DAYA MANUSIA, PEMANFAATAN TEKNOLOGIINFORMASI,
PEMAHAMANAKUNTANSI BERBASIS AKRUAL TERHADAP KUALITAS LAPORAN KEUANGAN DAERAH”.
Sumber Daya Manusia
Sumber daya manusia (human resources) merupakan orang-orang di dalam organisasi untuk mencapai tujuan organisasi. Sumber daya manusia adalah kemampuan dari anggota eksekutif maupun legislatif dalam menjalankan fungsi dan perannya masing-masing dalam pengelolaan keuangan daerah []. Sumber Daya Manusia merupakan satu kesatuan tenaga manusia yang ada dalam suatu organisasi dan tidak hanya sekedar penjumlahan karyawan- karyawan yang ada. dini, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Pendidikan formal dalam organisasi merupakan suatu proses mengembangkan kemampuan ke arah yang diinginkan [].
Pemanfaatan Teknologi Informasi
Teknologi merupakan mesin untuk menjalankan sistem informasi. Teknologi menangkap masukan, menjalankan model, menyimpan dan mengakses data, menghasilkan dan menyampaikan keluaran, serta mengendalikan seluruh sistem. Dalam sistem informasi berbasis komputer, teknologi terdiri dari tiga komponen yaitu komputer, penyimpan data diluar (auxiliary storage), telekomunikasi, dan perangkat lunak (software) []. Teknologi yang mempunyai kemampuan sedemikian rupa untuk menangkap (capture), menyimpan (store), mengolah (process), mengambil kembali (retrieve), menampilkan (represent) dan menyebarkan (transmit) informasi. Pengembangan sistem informasi yang sesuai memerlukan perpaduan dari berbagai pengetahuan tentang sistem komputer, sistem informasi dan pengetahuan tentang bagaimana merancang dan menerapkan sebuah sistem informasi serta bagaimana memperoleh sistem komputer yang diperlukan [].
Dalam PP No. 56 tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah disebutkan bahwa situs adalah sebuah cara untuk menampilkan profil pemerintah daerah di internet dengan tujuan antara lain menyampaikan pengumuman atau pemberitahuan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, dan menerima masukan dari masyarakat. Selain akses profil pemerintah daerah yang terkait, dalam situs resmi tersebut masyarakat dapat mengakses mengenai informasi keuangan pemerintah daerah.
Pengertian Akuntansi Berbasis Akrual
Akuntansi berbasis akrual adalah suatu basis akuntansi di mana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat, dan disajikan dalam laporan keuangan pada saat terjadinya transaksi tersebut, tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima atau dibayarkan. Dalam akuntansi berbasis akrual, waktu pencatatan (recording) sesuai dengan saat terjadinya arus sumber daya, sehingga dapat menyediakan informasi yang paling komprehensif karena seluruh arus sumber daya dicatat [].
Secara lebih mendalam, Study #14 IFAC Public Sector Committee menyatakan bahwa pelaporan berbasis akrual bermanfaat dalam mengevaluasi kinerja pemerintah terkait biaya jasa layanan, efisiensi, dan pencapaian tujuan. Dengan pelaporan berbasis akrual, pengguna dapat mengidentifikasi posisi keuangan pemerintah dan perubahannya, bagaimana pemerintah mendanai kegiatannya sesuai dengan kemampuan pendanaannya sehingga dapat diukur kapasitas pemerintah yang sebenarnya. Akuntansi pemerintah berbasis akrual juga memungkinkan pemerintah untuk mengidentifikasi kesempatan dalam menggunakan sumberdaya masa depan dan mewujudkan pengelolaan yang baik atas sumberdaya tersebut [].
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual menurut PP No 71 Tahun 2010
Menurut Pasal 1 PP No. 71 Tahun 2010 bahwa Standar Akuntansi Pemerintahan
(SAP) Berbasis Akrual adalah SAP yang mengakui pendapatan, beban, aset, utang, dan ekuitas dalam pelaporan finansial berbasis akrual, serta mengakui pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam pelaporan pelaksanaan anggaran berdasarkan basis yang ditetapkan dalam APBN/APBD []. Dengan ditetapkanya PP No. 71 Tahun 2010 maka penerapan sistem akuntansi pemerintahan berbasis akrual telah mempunyai landasan hukum. Dan hal ini berarti juga bahwa Pemerintah mempunyai kewajiban untuk dapat segera menerapkan SAP yang baru yaitu SAP berbasis akrual. SAP tersebut disusun oleh Komite Standar Akuntansi Pemerintahan (KSAP) yang independen dan ditetapkan dengan PP setelah terlebih dahulu mendapat pertimbangan dari Badan Pemeriksa Keuangan [].
Laporan Keuangan Daerah
Laporan keuangan merupakan bentuk pertanggungjawaban atas kepengurusan sumber daya ekonomi yang dimiliki oleh suatu entitas. Laporan keuangan yang diterbitkan harus disusun sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku agar laporan keuangan tersebut dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau dibandingkan dengan laporan keuangan entitas yang jelas []. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam ketentuan umumnya menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan keuangan daerah adalah semua hak dan kewajiban daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan uang termasuk di dalamnya segala bentuk kekayaan yang berhubungan dengan hak dan kewajiban daerah tersebut. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 pengertian laporan keuangan adalah laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan.
Komponen Laporan Keuangan Daerah
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah terdiri dari:
Laporan Realisasi Anggaran
Laporan realisasi anggaran menyajikan ikhtisar sumber, alokasi dan pemakaian sumber daya ekonomi yang dikelola oleh pemerintah pusat/daerah, yang menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasinya dalam satu periode pelaporan. Unsur yang dicakup secara langsung oleh laporan realisasi anggaran terdiri dari pendapatan, belanja transfer dan pembiayaan [].
Neraca
Neraca menggambarkan posisi keuangan suatu entitas mengenai aset, kewajiban dan ekuitas dana pada tanggal tertentu. Unsur yang dicakup oleh neraca terdiri dari [] :
a) Aset
b) Kewajiban
c) Ekuitas dana
Laporan Arus Kas
Laporan arus kas menyajikan informsi kas sehubungan dengan aktivitas operasional, invensari aset non keuangan, pembiayaan, dan transaksi non anggaran yang menggambarkan saldoawal, penerimaan, pengeluaran dan saldo akhir kas pemerintah pusat/daerah selama periode tertentu.
Catatan Atas Laporan Keuangan
Catatan atas laporan keuangan meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam laporan realisasi anggaran, neraca dan laporan arus kas. Catatan atas laporan keuangan juga mencakup informasi tentang kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk mengungkapkan di dalam Standar Akuntansi Pemerintah serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilan penyajian laporan keuangan secara wajar.
Laporan Kinerja Keuangan
Laporan kinerja keuangan adalah laporan realisasi pendapatan dan belanja yang disusun berdasarkan basis akrual. Dalam laporan dimaksud, perlu disajikan informasi mengenai pendapatan operasional, belanja berdasarkan klasifikasi fungsional dan ekonomi, dan surplus atau defisit. Laporan Kinerja Keuangan sekurang- kurangnya menyajikan pos-pos Pendapatan dari kegiatan operasional, Beban berdasarkan klasifikasi fungsional dan klasifikasi ekonomi, Surplus atau defisit []
Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan ekuitas adalah laporan yang menunjukan kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan dibandingkandengantahun sebelumnya.
Kualitas Laporan Keuangan
Karakteristik kualitatif laporan keuangan menurut Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya. Keempat karakteristik berikut ini merupakan prasyarat normatif yang manusia terhadap kualitas laporan keuangan, pemanfaatan teknologi informasi terhadap kualitas laporan keuangan serta pemahaman akuntansi berbasis akrual terhadap kualitas laporan keuangan.
Pendekatan dalam penelitian ini menggunakan jenis pendekatan kuantitatif dikarenakan dalam pendekatan ini sesuai dengan tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui pengaruh sumber daya manusia terhadap kualitas laporan keuangan, pemanfaatan teknologi informasi terhadap kualitas laporan keuangan serta pemahaman akuntansi berbasis akrual terhadap kualitas laporan keuangan.
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah pegawai negeri sipil yang bekerja di bagian keuangan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset daerah dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Daerah Kabupaten Sidoarjo dengan jumlah populasi sebanyak 34 pegawai. Selanjutnya Sampel pada penelitian ini menggunakan rumus slovin. Adapun perhitungannya adalah sebagai berikut :
𝑁
𝑛 = 1 + 𝑁. 𝑒2
Dimana :n = ukuran sampel
N = ukuran populasi
e = prosentase (%), toleransi ketidak telitian karena kesalahan dalam pengambilan sampel.
Dalam menentukan jumlah sampel yang akan dipilih, penulis menggunakan tingkat kesalahan sebesar 5% (berarti memiliki tingkat akurasi 95%) maka, besaran sampel yang digunakan dalam penelitian ini sebanyak 31 responden dengan rincian sebagai berikut:
diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi kualitas yang dikehendaki:
34
𝑛 = 1 + 34 (0,05)2
= 31
2. | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Keluarga Berencana | 16 | 16 × 31 =1534 |
Teknik Pengumpulan Data
Teknik analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah data regresi linier berganda dan dibantu dengan program SPSS 18 (Statistical Package for The Social Sciences 18). bertujuan untuk mengetahui pengaruh antara dua variabel
Y = 6,230+0,202(X1)+0,091(X2)+ 0,371(X3) + ei
Koefisien regresi yang bertanda menunjukan perubahan yang searah antara variabel independen terhadap variabel dependen, sedangkan koefisien regresi yang bertanda negatif menunjukan arah perubahan yang berlawanan arah antara variabel independen terhadap variabel dependen. Penelitian ini menunjukan bahwa semua variabel independen memiliki koefisien bertanda.
atau lebih (variabel independen terhadap variabel dependen) [].
Persamaan regresi berganda dirumuskan :
Keterangan : Y = Kualitas laporan keuangan A = Konstanta
b = Koefisien Regresi
X1 = Sumber daya manusia X2 = pemanfaatan teknologi
informasi X3=Pemahaman akuntansi
berbasis akrual
e= Eror
Sumber : data primer diolah 2019
Berdasarkan tabel diatas, maka persamaan regresi yang dapat dibuat adalah sebagai berikut :
Sumber data : Data Olahan dari SPSS versi 18.0 (2018)
Dari Hasil output SPSS versi 18 diatas dapat diketahui :
PengaruhSumberDayaManusia terhadap Kualitas Laporan Keuangan
Untuk variabel sumber daya manusia diperoleh nilai t sebesar 4,692 dan nilai sig sebesar 0,040 tersebut < 0,05 . Hasil ini menunjukkan bahwa sumber daya manusia berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan. Dengan demikian hasil ini mendukung hipotesis pertama (H1) yang menyatakan bahwa sumber daya manusia berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan, sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis 1 diterima.
Pengaruh Teknologi Informasi terhadap Kualitas Laporan Keuangan
Untuk variabel teknologi informasi diperoleh nilai t sebesar 3,481 dan nilai sig sebesar 0,034 tersebut < 0,05 . Hasil ini menunjukkan bahwa teknologi informasi berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan. Dengan demikian hasil ini mendukung hipotesis kedua (H2) yang
menyatakan bahwa teknologi informasi berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan, sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis 2 diterima.
Pengaruh Pemahaman Akuntansi Berbasis Akrual terhadap Kualitas Laporan Keuangan
Untuk pemahaman akuntansi berbasis akrual diperoleh nilai t sebesar 2,703 dan nilai sig sebesar 0,012 nilai signifikan tersebut < 0,05. Hasil ini menunjukkan bahwa akuntansi berbasis akrual berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan. Dengan demikian hasil ini mendukung hipotesis ketiga yang menyatakan bahwa pemahaman akuntansi berbasis akrual berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan, sehingga dapat disimpulkan bahwa hipotesis ketiga diterima.
Sumber data : Data Olahan dari SPSS versi 18.0 (2018)
Sesuai dengan hasil perhitungan uji F yang dilakukan di peroleh nilai F hitung sebesar 7,009 dan nilai signifikan yang diperoleh 0.001. Jadi nilai signifikasi ini lebih kecil daripada nilai α yaitu 0,05. Karena ( Fhitung> Ftabel = 7,009 > 2,95 ) dan (sig< α = 0,001 < 0,05 ) maka Ho diterima. Persamaan regresi dapat dinyatakan signifikan yang berarti bahwa secara bersama variabel sumber daya manusia (X1), teknologi informasi (X2), dan pemahaman akuntansi berbasis akrual (X3), secara simultan berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan (Y).
Koefisien determinasi berganda(R2) bertujuan untuk mengetahui seberapa besar kemampuan variabel bebas terhadap variabel terikat.
Sumber data : Data Olahan dari SPSS versi 18.0 (2018)
Nilai Koefesien determinan R2 pada tabel 4.15 diatas menunjukan nilai sebesar 0,375 yang berarti bahwa sebesar 37,5% variabel dependen kualitas laporan keuangan dapat dijelaskan oleh variabel independen variabel sumber daya manusia, teknologi informasi, dan pemahaman akuntansi berbasis akrual secara bersama – sama sedangkan 62,5% dijelaskan oleh varibel lain.
Dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah sangat di perlukan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkompetensi dalam pendidikannya. Untuk itu dalam penelitian ini menunjukkan bahwa sumber daya manusia berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang sesuai dengan pengujian hipotesis yang menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0.04 yang berarti bahwa angka tersebut lebih kecil dari 0.05 maka terbukti bahwa sumber daya manusia berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
Pemanfaatan teknologi informasi yang meliputi teknologi komputer dan teknologi komunikasi serta pengelolaan informasi dalam pengelolaan keuangan daerah akan meningkatkan pemrosesan transaksi dan data lainnya. Untuk itu dalam penelitian ini menunjukkan teknologi informasi berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang sesuai dengan pengujian hipotesis yang menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,034 yang berarti bahwa angka tersebut lebih rendah dari 0.05 maka terbukti teknologi informasi berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Dengan pemanfaatan teknologi informasi yang memadai maka akan membantu efisiensi dan penggunaan waktu SKPD Sidoarjo dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang berkualitas.
Penelitian ini menunjukkan pemahaman akuntansi berbasis akrual berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang sesuai
Berdasarkan hasil pembahasan analisis data melalui pengujan hipotesis mengenai pengaruh sumber daya, teknologi informasi, dan pemahaman akuntansi berbasis akrual terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang telah dilakukan, maka simpulan yang dapat diambil adalah :
dengan pengujian hipotesis yang menunjukkan nilai signifikansi sebesar 0,012 yang berarti bahwa angka tersebut lebih kecil dari 0.05 maka terbukti pemahaman akuntansi berbasis akrual berpengaruh terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah. Dengan pemahaman akuntansi berbasis akrual yang baik maka akan membantu efisiensi dan keakuratan SKPD Sidoarjo dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah yang berkualitas.
Dapat disimpulkan bahwa sumber daya manusia, teknologi informasi, dan pemahaman akuntansi berbasis akrual berpengaruh secara simultan terhadap kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.