Human Resource Management
DOI: 10.21070/ijler.v17i0.869

The Influence of Regional Budget Management Capability on Organizational Performance With Internal Control Systems as Moderating Variables


Pengaruh Kemampuan Pengelolaan Anggaran terhadap Kinerja Organisasi dengan Sistem Pengendalian Intern sebagai Variabel Moderasi

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

System internal control Organizational Performance budget management ability

Abstract

This study aims to see whether the internal control system variabel is able to moderate the ability of budget management on organizational performance. The population used were several employees of the Sidoarjo transportation service office who understood the management of the budget and who carried out or made work plans for the Sidoarjo transportation service whit a total of 50 respondens. The sampling technique used the slovin formula by distributing questionnaires through manuals, namely using paper and distributing them to those concerned so that they got 44 respondens. The data analysis technique used the outer model and inner model and SmartPLS version 3.0 as a tool. Based on the results of this study proves that the ability to manage budget is able to significantly influence organizational performance. In moderation, the internal control system is abel to strengthen the variabel of budget management capability. As a result, it can be concluded that there is quasi-moderation, which means that the variabel that strengthens the correlation of the dependent variabel with the independent variabel and at the same time becomes the independent variable.

Pendahuluan

Pada sektor publik Indonesia saat ini, mengalami kemajuan yang sangat pesat seperti setiap daerah dituntut untuk mampu mengelola wilayahnya sendiri. Termasuk juga pemerintahan provinsi Jawa Timur khususnya daerah Sidoarjo yang harus mengelola daerahnya tersendiri dengan melakukan pembangunan daerah. Dalam pembangunan daerah dibutuhkan dana daerah yang dimaksud adalah Anggaran dimana setiap daerah mendapatkan dana Anggaran tersebut dipergunakan untuk pembangunan daerah [1]. Proses pembangunan dan pemerintahan diharapkan dapat bertumpu pada PAD daerah tersebut dalam rangka memberlakukan kewenangan dari adanya otonomi daerah. Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 bab V (lima) nomor 1 (satu) menyatakan bahwa “PAD terdiri dari: (a) pajak daerah; (b) retribusi daerah; (c) hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan; (d) lain-lain pendapatan yang sah. Semakin besarnya kemampuan daerah dalam memperoleh PAD akan mengurangi ketergantungan dari pemerintah daerah terhadap pemerintah pusat . PAD yang dihasilkan oleh pemerintah daerah dapat berperan dalam meningkatkan kemandirian daerah tersebut sehingga dapat dikatakan bahwa semakin mandiri kinerja pemerintah daerah semakin baik.” [2].

Didalam melakukan pembangunan atau perencanaan pembangunan terdapat beberapa fenomena yang saat ini sering terjadi pada pengelolaan Anggaran Pemerintah seperti halnya kesalahan catat, penyalahgunaan dana dan ada beberapa rencana pembangunan yang tidak terealisasi. Untuk itu Wakil Gubernur jawa timur Emil Elestianto Dardak menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepar ralisasi Anggaran tahun 2022 karena pada tahun sebelumnya rencan program pembangunan ada beberapa yang tidak terealisasikan karena adanya rencana yang tidak realistis, membuat target serapan yang tidak bisa dicapai. Tujuan adanya mempercepat realisasi Anggaran ini untuk meningkatkan pertumbuhan perekonomian daerah agar dapat bersaing dengan yang lain [3].

Terdapat beberapa Organisasi Pemerintahan daerah (OPD) yang kurang dalam pemahaman pengelolaan berbasis sistem informasi akuntansi dan terdapat beberapa permasalahan yang terjadi pada pengelolaan anggaran pemerintahan daerah. Seperti yang terjadi di Dinas Perhubungan Sidoarjo sudah 2 tahun gagal dalam mencapai target pendapatan dari pengelolaan parkir dikarenakan kinerja Tim Koordinsai Kerja Sama Daerah (TKKSD) dan Kepala Dinas Perhubungan yang kurang optima[4]. Untuk itu peneliti ingin meneliti lebih lanjut pada objek Dinas Perhubungan Sidoarjo dimana pendapatan dalam pengelolaan parkir pada tahun 2020 dan 2021 belum mencapai target seperti pada tahun 2019 dimana pendapatan tahun 2019 mencapai target sejumlah Rp. 30 Miliar sedangkan pada tahun 2020 dan 2021 pendapatannya menurun 50% dari tahun 2019[5]. Berdasarkan permasalahan tersebut maka peneliti dapat mengindikasikan bahwa Dinas Perhubungan Sidoarjo belum optimal dalam pengelolaan APBDnya. Hal tersebut yang memicu penelitian ini dilakukan di Dinas perhubungan Sidoarjo. Dalam penelitian ini kinerja organisasi diukur dengan menggunakan kinerja keuangan dan kualitas laporan keuangan. Penelitian ini mengerucut pada penelitian yang dilakukan [6] dan [7] yang membahas tentang kinerja Organisasi Pemerintahan Daerah (OPD) yang melakukan kecurangan terhadap dana Anggaran dimana dana tersbut tidak digunakan dengan semestinya. Perbedaan penelitian ini dengan penelitian [6] dan [7] adalah terletak pada penggunaan aplikasi SmartPLS dalam menguji hasil hipotesis yang mana aplikasi tersebut sangan tepat digunakan pada penelitian yang menggunakan data primer dan penggunaan variabel moderasi.

Metode Penelitian

Metode Penelitian

Pada penelitian ini menggunakan jenis penelitian kuantitatif dengan menggunakan data primer dari penyebaran kuesioner kepada pegawai Dinas Perhubungan Sidoarjo yang memahami tentang pengelolaan Anggaran.

Populasi dan Sampel

Populasi dalam penelitian saat ini menggunakan beberapa pegawai Dinas Perhubungan berbagai macam bidang yang memahami tentang pengelolaan keuangan Anggaran dan sebagainya yang berjumlah 50 responden. Pemilihan sampel pada penelitian ini menggunakan probability sampling dengan metode Slovin.Maka sampel dalam penelitian ini yaitu Pegawai Dinas Perhubungan kabupaten Sidoarjo. Sampel yang diambil dalam penelitian ini sejumlah 44 responden.

Pengukuran Variabel

Variabel Dependen (Y)

Variabel dependen serig disebut sebagai variabel kriteria, hasil, dan konsekuen. Dalam bahasa Indonesia disebut variabel terikat, variabel terikat adalah variabel yang dipengaruhi atau timbul sebagai akibat dari variabel. Dalam SEM (Structural Equation Modeling) atau pemodelan persamaan structural, variabel dependen, disebut sebagai variabel indogen [8]. Variabel dependen atau variabel terikat dalam penelitian ini yaitu kinerja organisasi yang bertitik fokus pada kinerja keuangan Pemerintah Daerah yang memiliki indikator pengukuran sebagai berikut : Masukan dan Keluaran Laporan Keuangan, Tingkat Kemandirian Daerah, Proses Pembangunan Perencanaan, Hasil dari perencanaan, Manfaat dan Dampak [9].

Variabel Independen (X)

Variabel independen atau disebut variabel stimulus, predictor, dan prevarian. Dalam bahasa Indonesia sering disebut dengan argumentasi atau variabel bebas, variabel bebas adalah variabel yang menyebabkan atau mempengaruhi perubahan terjadinya variabel terikat (dependen). Dalam SEM (Structural Equation Modeling) atau pemodelan persamaan structural, variabel dependen, disebut sebagai variabel eksogen [8]. Variabel independen atau variabel bebas dalam penelitian ini yaitu kemampuan pengelolaan Anggaran yang diukur dengan cara, salah satu yang diatur dalam Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), yakni “terkait dengan alat ukur yang digunakan. Dalam regulasi itu menjelaskan, ada enam dimensi yang digunakan sebagai alat ukur. Enam dimensi itu yakni : Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Pertanggungjawaban, Transparansi pengelolaan keuangan daerah, Penyerapan anggaran, Pelaporan dan Penatausahaan, Pengawasan Keuangan Daerah.”

Variabel Moderasi (Z)

Variabel moderasi adalah variabel yang mempengaruhi (memperkuat dan memperlemah) hubungan antara variabel independen dengan dependen. Variabel disebut juga sebagai variabel independen kedua [8]. Variabel Moderasi pada penelitian ini menggunakan Sistem Pengendalian Intern, Sistem Pegendalian Intern (SPI) adalah Penerapan proses yang komprehensif untuk tindakan dan kegiatan yang dilakukan untuk menetapkan jaminan yang wajar bahwa tujuan organisasi dicapai melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan informasi keuangan, perlindungan aset pemerintah dan kepatuhan terhadap peraturan (PP 60/2008). Indikator pengukuran terdiri atas :Integritas data, Tersimpannya dokumen sumber data, Lingkungan pengendalian, Penilaian resiko, Kegiatan pengendalian, Informasi dan komunikasi, Pemantauan pengendalian intern.

Variabel Indikator Skala Sumber
Kinerja Organisasi (Y) MasukanProses KeluaranHasilManfaat dan Dampak Interval [9]
Kemampuan Pengelolaan Anggaran (X) Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaranPertanggungjawaban Transparansi pengelolaan keuangan daerah Penyerapan anggaranPelaporan dan PenatausahaanPengawasan Keuangan Daerah Interval [10]
Sistem Pengendalian Intern (Z) Integritas datatersimpannya dokumen sumber dataLingkungan pengendalianpenilaian resikokegiatan pengendalianinformasi dan komunikasipemantauan pengendalian intern Interval [9]
Table 1.Operasional Variabel

.Jenis dan Sumber Data

Jenis data yang digunakan Pada penelitian ini yaitu data primer, merupakan jenis data penelitian seperti pendapat atau sudut pandang dari individu yang akan digunakan sebagai subjek penelitian (responden) [8]. Data primer yang digunakan pada penelitian ini yaitu penyebaran kuesioner yang disebarkan manual melalui selembar kertas yang disebarkan kepada pihak pegawai Dinas Perhubungan Sidoarjo.

Teknik Pengumpulan Data

Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode angket (kuesioner) Untuk memperoleh data angket disebarkan kepada responden tentang pertanyaan yang diajukan untuk kepentingan penelitian. Dalam hal tersebut penulis membuat sejumlah pertanyaan tertulis kemudian dijawab oleh responden/sampling. Teknik angket atau kuesioner diperuntukkan untuk mengetahuii persepsi atau sudut pandang Pegawai pemerintah daerah mengenai pengelolaan Anggaran. Jawaban mempunyai nilai seperti skor 5 sangat setuju, skor 4 setuju, skor 3 netral, skor 2 tidak setuju dan skor 1 sangat tidak setuju.

Teknik Analisis Data

Uji Partial Least Squares (PLS)

Partial Least Squares (PLS) merupakan metode analisis yang kuat (factor indeterminacy) dikarenakan tidak beranggapan bahwa data harus menggunakan pengukuran tertentu dan jumlah sampel kecil [11]. Analisis PLS biasanya terdiri dari dua sub model pengukuran (measurement model) atau seing disebut dengan outer model dan inner mode [12].

Pengukuran model PLS SEM pertama dalam outer model adalah pengukuran reflektif. Model pengukuran dinilai dengan menggunakan dan . Untuk reliabilitas dapat digunakan Cronbach’s Alpha. Nilai ini mencerminkan reliabilitas semua indikator dalam model. Besaran nilai minimal ialah 0,7 sedang idealnya ialah 0,8 atau 0,9. Selain Cronbach’s Alpha digunakan juga nilai ρc (composite reliability) yang diinterpretasikan sama dengan nilai Cronbach’s Alpha [13].

  1. Discriminant validity merupakan refleksif indikator yang dinilai berdasarkan dengan crossloading dengan mengukuran konstruk. Cara menilai discriminant validity dengan membandingkan nilai square root of average variance extracted (AVE). Apabila nilai akar kuadrat AVE setiap konstruknya lebih tinggi dibandingkan korelasi antara konstruk dengan konstruk lainnya pada model, sehingga bisa dinyatakan memiliki nilai discriminant validity yang baik. Berikut rumus AVE menurut [13] :
  2. Composite reliability yang mengukur konstruk yang dapat dievaluasi dengan dua makan ukuran yaitu internal consistency dan cronbach’s alpha. Composite reliability dapat dihitung menggunakan rumus menurut [13].

Pengukuran Struktur model (Inner Model)

Model struktural dievaluasi atau dinilai menggunakan R-square untuk konstruk dependen, stone-Geisser Q-square test untuk predictive relevance dan di uji serta signifikan dari koefisien parameter jalur structural. Nilai R-square untuk menilai pengaruh variabel laten independent tertentu terhadap variabel dependen. Pengaruh besarnya f2dihitung dengan rumus menurut [13].

Uji Hipotesis

Pengujian hipotesis dengan memperhatikan nilai path coefisien dalam uji inner model. Pengujian hipotesis dengan alpha 5% nilai path coefisien yang ditunjukkan nilai T-statistik sebesar 1.96. apabila nilai T-statistik lebih besar daripada nilai T tabel maka hipotesis dapat dikatakan diterima atau dapat dibuktikan [13].

Hasil dan Pembahasan

Penelitian ini menjelaskan pengaruh antara dua variabel laten yaitu, Kemampauan pengelolaan Anggaran dan Sistem pengendalian intern terhadap Kinerja organisasi, sehingga memunculkan hipotesis yang menyatakan bahwa kemampuan pengelolaan Anggaran berpengarun terhadap kinerja organisasi dan kemampuan pengelolaan Anggaran terhadap kinerja organisasi dimoderasi sistem pengendalian intern.

Evaluasi Model Pengukuran

Evaluasi outer model merupakan penilaian terhadap korelasi antara variabel laten dengan indikatornya. Outermodel dengan indikator refleksi dapat dinilai menggunakan convergent dan discriminant validity dari indikatornya serta composite reliability untuk blok indikator. Dari hasil output olah data dapat diketahui bahwa loading factor untuk masing-masing indikator cukup reliable dengan nilai seluruh indikator masing-masing diatas 0,50. Sehingga dapat dikatakan bahwa semua indikator sudah valid.

Untuk pemeriksaan kedua yaitu dengan melihat nilai composite reliability dan cronbachs alpha. Berdasarkan pada hasil perhitungan diperoleh nilai composite reliability dan cronbach alpha diatas 0.70 sehingga dapat disimpulkan bahwa Kemampuan pengelolaan Anggaran, Kinerja organisasi dan sistem pengendalian intern mempunyai validitas dan reliabilitas yang baik. Selanjutnya yaitu melakukan pemeriksaan pada nilai average variance extracted (AVE) untuk menguji validitas dari masing-masing konstruk. Dari hasil olah data diperoleh hasil nilai AVE untuk masing- masing konstruk diatas 0.50 sehingga validitas dari masing-masing konstruk dapat dikatakan baik, karena syarat validitas yang baik dari suatu konstruk yaitu nilai average variance harus diatas 0.50.

Setelah penilaian convergen terpenuhi, dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan terhadap discriminantvalidity yaitu dengan membandingkan nilai kuadran average variance extracted(AVE) dari variabel laten dengannilai korelasi antar konstruk lainnya yang biasa disebut discriminant validity. Suatu konstruk dengan tingkatdiscriminant validity yang baik jika nilai dari kuadrat AVE lebih tinggi daripada korelasi antar konstruk yang lain. Hasil olah data pada penelitian ini memperoleh hasil nilai kuadrat AVE untuk masing-masing konstruk yaitu sebesar 1.000 lebih tinggi daripada korelasi antar konstruk yang lain yaitu kurang dari 1.000. sehingga semua variabel mulai dari kinerja organisasi, sistem pengendalian intern, kemampuan pengelolaan Anggaran, efek moderasi telah memenuhi syarat.

Evaluasi Model Struktural

R-Square
Kinerja Organisasi 0,168
Table 2.R-Square

Jika dilihat dari table 2. Diketahui nilai R-square yaitu 0.168 sehingga dapat dikatakan bahwa validitas konstruk agresivitas pajak yang dapat dijelaskan oleh konstruk kemampuan pengelolaan Anggaran terhadap kinerja organisasi sebesar 16,8% sedangkan 83,2% dijelaskan oleh variabel lain yang tidak terdapat pada penelitian ini. Selanjutnya yaitu melakukan uji hipotesis yang dapat dilakukan dengan membandingkan nilai P Values dengan T Statistik. Berikut hasil dari Path Coeffisientsdan uji signifikansi, yakni.

Original Sample (O) Sample Mean (M) Standart Deviation (STDEV) T Statistic (|O/STDEV|) P Values
Efek Moderasi -> kinerja organisasi 0,196 0,176 0,098 2,002 0,046
Kemampuan Pengelolaan Anggaran -> Kinerja Organisasi 0,252 0,286 0,098 2,567 0,011
Sistem Pengendalian Intern -> Kinerja Organisasi 0,224 0,234 0,108 2,078 0,038
Table 3.Path Coeffisients

Dari table 3. Dapat diketahui bahwa uji hubungan antara konstruk menunjukkan bahwa konstruk kemampuan pengelolaan Anggaran mampu mempengaruhi kinerja organisasi dengan nilai signifikan 5% (T ststistic 2,567>1,96) dan nilai P Values sebesar 0,011 dapat dikatakan bahwa P Values < 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa kemampuan pengelolaan Anggaran berpengaruh signifikan terhadap Kinerja organisasi. Untuk konstruk sistem pengendalian intern dapat mempengaruhi kinerja organisasi karena nilai T statistic sebesar 2,078 > 1,96 dan nilai dari P values 0,038 < 0,05. Begitu pula dengan efek moderasi (interaksi antara kemampuan pengelolaan Anggaran dan sistem pengendalian intern) mampu mempengaruhi kinerja organisasi dengan nilai T statistic 2,002>1,96 dan nilai P values 0,046<0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa sistem pengendalian intern mampu memoderasi (memperkuat) pengaruh kemampuan pengelolaan Anggaran terhadap kinerja organisasi.

Pembahasan

Pengaruh kemampuan pengelolaan Anggaran terhadap kinerja organisasi

Hasil estimasi hubungan Kemampuan Pengelolaan Anggaran terhadap Kinerja Organisasi menggambarkan nilai T statistic sebesar 2,567 > nilai t tabel 1,96 dan nilai P Values 0,011 < 0,05. Serta nilai original sample sebesar 0,254 yang berarti bernilai positif. Sehingga dapat disimpulkan bahwa Kemampuan Pengelolaan Anggaranberpengaruh positif signifikan terhadap Kinerja Organisasi pada tingkat signifikan 5%. Mengenai pengukuran kinerja jangka menengah ditunjukkan bahwa dengan tujuan meningkatkan kuantitas, kualitas kinerja dalam melaksanakan pelayanan dan keselamatan transportasi melalui indikator kinerja tujuan yakni prosentase peningkatan sarana dan prasarana Perhubungan dengan target tahun 2020 telah terealisasi di tahun dalam capaian dalam persen sebesar 5,59 persen [14]. Hal ini menunjukan kinerja pengawai Dinas Perhubungan Sidoarjo mampuan Pengelolaan Anggaran dengan baik. Semakin jelas sasaran anggaran yang dibuat semakin mempermudah pengawai untuk bisa mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan tugas secara periodik dan anggaran yang dibuat mampu menggambarkan tolak ukur pencapaian kerja yang diharapkan [6]. Penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [7] dan juga dari penelitian [15] yang menyatakanvariabel kemampuan pengelolaan Anggaran terhadap kinerja organisasi berpengaruh positif signifikan.

Pengaruh kemampuan pengelolaan Anggaran terhadap kinerja organisasi dengan sistem pengendalian intern sebagai variabel moderasi

Efek moderasi antara variabel Kemampuan Pengelolaan Anggaran, Sistem Pengendalian Intern dengan Kinerja Organisasi menggambarkan nilai P Values sebesar 0,046 < 0,05 dan nilai t-statistik sebesar 2,002. Penelitian tersebut menggambarkan bahwa t-statistik > 1,96 dengan nilai signifikan 5% (1,96) sehingga variabel Sistem Pengendalian Intern dapat memoderasi relasi dan memperkuat antara Kemampuan Pengelolaan Anggaran terhadap Kinerja Organisasi berpengaruh positif signifikan. Oleh karena itu, Hubungan kemampuan pengelolaan Anggaran terhadap kinerja organisasi akan menjadi lebih kuat dengan dimoderasi oleh Sistem Pengendalian Intern. Sistem pengendalian internal menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah adalah "Proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan”. Berdasarkan auditing berbasi ISA (International standards on accounting) membagi lima jenis pengendalian dalam suatu entitas, yaitu lingkungkan pengendalian, penilaian risiko, sistem informasi dan komunikasi, kegiatan pengendalian dan pemantauan. Berikut jenis sistem pengendalian intern sesuai dengan keadaan pada Dinas Perhubungan Sidoarjo [16]:

  1. Lingkungan Pengendalian. Lingkungan pengendalian pada Dinas Perhubungan Sidoarjo telah memadai guna mendorong dipatuhinya kebijakan manajemen dalam menjalankan organisasi secara efektif dan efisien. Namun terdapat kekuarangan pada retribusi pengelolaan parkir pada tahun ke tahun belum meningkat tetapi sudah dapat dikatakan cukup baik dalam mengelola anggaran parkir.
  2. Penilaian Resiko. Pelaksanaan penilaian resiko oleh Dinas Perhubungan Sidoarjo telah memadai guna mencapai tujuan organisasi. Hal ini tercermin telah optimalnya daya guna baik dari sumber daya manusia, sistem informasi, telah optimalnya rencana kerja atas penerimaan retribusi, telah mengidentifikasi faktor internal dan eksternal dalam pengeloaan retribusi sehingga resiko penyimpangan dapat diantisipasi. Penilaian resiko secara rutin dengan tersusunnya Fraud Plan Control sebagai bentuk rencana pengendalian terhadap penyimpangan penerimaan dan sudah terbentuknya satgas SPIP yang aktif.
  3. Kegiatan dalam pengendalian, pada kantor Dinas Perhubungan Sidoarjo untuk mencapai tujuan meliputi, kebijakan, prosedur, teknik dan mekanisme telah memadai. Hal ini dilihat dari adanya pemisahan tugas yang cukup diberbagai masig-masing bidang yang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya, pencatatan yang akurat dan tepat waktu atas transaksi dan kejadian, adanya pengendalian fisik atas asset, pimpinan telah melakukan review atas kinerja instansinya, akuntabilitas terhadap sumber daya dan pencatatannya, pelatihan dan pembimbingan suber dya manusia.
  4. Informasi dan komunikasi, sistem informasi dan komunikasi pada Dinas Perhubugan Sidoarjo telah memadai guna mencapai tujuan dalam hal menyediakan, memanfaatkan, mengelola dan memperbarui sistem informasi secara terus menerus.
  5. Pemantauan, yang dilakukan Dinas Perhubngan Sidoarjo telah mendeteksi kemungkinan adanya penyimpangan dalam peneimaan retribusi yang merupakan faktor resiko yang dapat merugikan Dinas Perhubungan Sidoarjo.

Penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh [1] yang juga menjelaskan bahwa sistem pegendalian intern dapat memperkuat kemampuan pengelolaan Anggaran terhadap kinerja organisasi dan berpengaruh positif signifikan.

Simpulan

Berdasarkan hasil dan pembahasan diatas, maka dapat disimpulkan bahwa pada penelitian ini kemampuan pengelolaan Anggaran berpengaruh positif terhadap kinerja organissi begitu pula dengan sistem pengendalian intern yang mampu memoderasi (memperkuat) kemampuan pengelolaan Anggaran terhadap kinerja organisasi yang berpengaruh positif signifikan. Pada penelitian ini hanya menggunakan 44 sampel sehingga penelitian berikutnya diharapkan lebih banyak lagi pada penggunaan sampel. Denga keterbatasan sampel yang dikarenakan penelitian ini berlangsung karena adanya pandemi maka diharapkan pada penelitian berikutnya memilih waktu yang tepat agar mendapatkan sampel yang lebih banyak lagi.

References

  1. N. K. Sugiartini and P. N. Hutnaleotina, “Pengaruh Kemampuan Pengelolaan Keuangan Daerah Dan Komitmen Organisasi, Terhadap Penyusunan Laporan Keuangan Dinas Perhubungan Provinsi Bali Dengan Sistem Pengendalian Intern Sebagai Variabel Moderasi,” Hita Akunt. dan Keuang., no. 1, pp. 93–119, 2021.
  2. R. A. Kamaroellah, “Analisis Tingkat Kemampuan Keuangan Daerah Dalam Mendukung Pelaksanaan Otonomi Daerah,” NUANSA J. Penelit. Ilmu Sos. dan Keagamaan Islam, vol. 14, no. 1, p. 123, 2017, doi: 10.19105/nuansa.v14i1.1316.
  3. Dinas Kominfo, “Wagub Emil Instruksikan TW II 2022 APBD Jatim Terserap 50%,” Jatim Newsroom, 2022. https://kominfo.jatimprov.go.id/read/umum/wagub-emil-instruksikan-tw-ii-2022-apbd-jatim-terserap-50- (accessed Feb. 04, 2022).
  4. Helmi, “Kinerja TKKSD dan Kepala Dishub Lemot, Kerjasama Pengelolaan Parkir di Sidoarjo Jalan di Tempat,” Republik Jatim, 2022. https://republikjatim.com/baca/kinerja-tkksd-dan-kepala-dishub-lemot-kerjasama-pengelolaan-parkir-di-sidoarjo-jalan-di-tempat (accessed Apr. 11, 2022).
  5. Yudi, “DPRD Kritisi Kinerja Dinas Perhubungan Gagal Total Mengelola Parkir,” duta.co, 2022. https://duta.co/dprd-kritisi-kinerja-dinas-perhubungan-gagal-total-mengelola-parkir (accessed Jun. 30, 2022).
  6. A. E. Dupe and S. Ayem, “Pengaruh Kejelasan Sasaran Anggaran, Penerapan Sap Berbasis Akrual Terhadap Akuntabilitas Kinerja Pemerintah Dengan Sistem Pengendalian Intern Sebagai Variabel Moderasi (Studi Kasus Pada Pemerintah Kabupaten Klaten),” pp. 9–28, 2021.
  7. A. Maskuna and et al, “Analisis Pengaruh Anggaran Pendapatan dan Belanja Derah (APBD) Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Daerah Kota Blitar Tahun 2011-2015,” J. Chem. Inf. Model., vol. 53, no. 9, pp. 1689–1699, 2018.
  8. Sugiyono, Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2018.
  9. I. Agustina, “Pengaruh Penerapan Anggaran Berbasis Kinerja, Pengelolaan Keuangan Daerah, Akuntabilitas Publik Dan Pengendalian Internal Terhadap Kinerja Pemerintah Daerah (Studi Empiris Pada Skpd Kabupaten Toba Samosir) Universitas Sumatera Utara,” J. Pembang. Wil. Kota, 2018.
  10. Robby Kurniawan, “Ada 6 Dimensi yang Diukur dalam IPKD,” Kemendagri, 2020. .
  11. I. Ghozali, Structural Equational Modeling metpde Alternatif dengan Partial Least Square. Universitas Diponegoro Semarang, 2016.
  12. I. & Ghozali and H. Latan, Partial Least Squares konsep, teknik dan aplikasi menggunakan program SmartPLS 3.0. Universitas Diponegoro Semarang, 2020.
  13. I. Ghozali, Structural Equetion Modeling Metode Alternatif Dengan Partial Least Squares (PLS), 4th ed. Semarang: Badan Penerbit, 2014.
  14. Nadir, “Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Dinas Perhubungan Sidoarjo,” 2021.
  15. P. I. Lestari and Y. Shara, “Pengaruh Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah ( Apbd ) Terhadap Kinerja Keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” vol. 2, no. 1, pp. 345–359, 2021.
  16. Lady Permata, “Pengaruh Penerapan Sistem Akuntansi Keuangan Daerah Dan Peran Auditor Internal Terhadap Kualitas Laporan Keuangan Dengan Sistem Pengendalian Internal Sebagai Variabel Moderating (Studi Pada Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Jambi),” 2022.