The purpose of this study is to analyze the effect of liquidity, profitability, and debt policy on firm value with dividend policy as a moderating variable on LQ45 index companies listed on the Indonesia Stock Exchange for the 2018-2020 period. This study is a quantitative study using purposive sampling technique with a sample of 14 companies from a population of 62 companies and tested by multiple linear regression analysis and MRA (Moderated Regression Analysis) using SPSS version 22 software. The results showed that liquidity (CR) had a significant negative effect. on firm value (PBV), profitability (ROA) has a significant positive effect on firm value (PBV), debt policy (DER) has no effect on firm value (PBV), dividend policy (DPR) is able to moderate by significantly weakening the effect of liquidity (CR ) on firm value (PBV), dividend policy (DPR) is able to moderate by significantly strengthening the effect of profitability (ROA) on firm value (PBV) and dividend policy (DPR) is not able to significantly moderate the effect of debt policy (DER) on firm value. (PBV).
Nilai perusahaan merupakan suatu indikator yang mencerminkan ketertarikan serta penilaian para investor atas saham perusahaan [1]. Tingkat ketertarikan investor atas saham suatu perusahaan dapat diketahui dengan melihat harga saham perusahaan tersebut di bursa [2]. Harga saham di bursa menjadi sebuah gambaran atas nilai perusahaan tujuan investasi, harga saham yang tinggi menandakan nilai perusahaan yang tinggi pula, sehingga kemampuan perusahaan dalam memakmurkan investornya akan lebih menjanjikan [3]. Sejalan dengan peningkatan minat dan pertumbuhan investor di pasar modal, nilai perusahaan adalah salah satu informasi penting yang perlu investor pahami sebagai alat bantu pengambilan keputusan investasi serta untuk memprediksi prospek bisnis di masa depan.
Peningkatan nilai perusahaan dapat dicapai melalui penyampaian informasi pada investor tentang keberhasilan perusahaan dalam kinerja keuangannya dengan cara pemublikasian laporan keuangan. Untuk mengukur keberhasilan perusahaan atas kinerja keuangannya, umumnya investor melakukan penilaian dengan menggunakan rasio likuiditas, rasio profitabilitas, rasio hutang atau solvabilitas serta kebijakan dividen [4]. Rasio likuiditas yang tinggi akan menimbulkan kepercayaan pada investor bahwa kinerja keuangan perusahaan tergolong bagus karena memiliki jumlah aset lancar yang besar dan mampu membagikan dividen sebagai imbal hasil investasi. Hal tersebut akan membuat saham terlihat semakin menarik di mata investor sehingga dapat membuat harga saham mengalami kenaikan yang mengindikasikan bahwa nilai perusahaan meningkat [5]. Dengan demikian maka hipotesis yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah H1.1 : Likuditas berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan.
Selain harus memiliki nilai rasio likuiditas yang tinggi, perusahaan juga harus mempunyai kemampuan menghasilkan laba bersih yang baik agar dapat mensejahterakan para pemegang sahamnya serta membuat sahamnya terlihat semakin menarik di mata investor. Nilai rasio profitabilitas yang tinggi akan memberi keyakinan pada investor bahwa perusahaan memiliki prospek di masa depan yang tergolong bagus, hal ini akan menciptakan sentimen positif di pasar sehingga permintaan atas saham akan meningkat yang menyebabkan harga saham akan mengalami kenaikan. Bagi investor jangka panjang peran rasio profitabilitas sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan investasi menjadi sangat penting, dikarenakan rasio profitabilitas dapat memberikan gambaran pada investor terkait keuntungan berupa dividen yang dapat diperoleh investor. Dimana potensi perusahaan untuk mensejahterakan investornya melalui pembagian dividen akan selaras dengan besarnya keuntungan yang dapat diperoleh perusahaan [6]. Dengan demikian maka hipotesis yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah H1.2 : Profitabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan.
Rasio yang tidak kalah pentingnya menjadi perhatian investor dan memiliki dampak dalam menunjang terjadinya kenaikan nilai perusahaan, selain likuiditas dan profitabilitas adalah kebijakan hutang. Hutang termasuk dalam sumber modal eksternal perusahaan, maka perusahaan dituntut untuk dapat mengelolanya dengan efektif dan efisien sehingga jumlah laba yang diperoleh lebih besar dibandingkan beban pokok hutang serta beban bunga hutang yang harus dibayarkan [7]. Nilai rasio kebijakan hutang merepresentasikan struktur modal yang ada dalam suatu perusahaan. Proporsi hutang pada tingkat tertentu akan berdampak pada kenaikan nilai perusahaan, dimana digunakannya hutang sebagai sumber pendanaan eksternal dapat mengurangi pajak yang harus dibayarkan oleh perusahaan [8]. Bertambahnya beban bunga hutang akan menyusutkan laba bersih sehingga pajak yang harus dibayarkan perusahaan akan lebih sedikit [9]. Dengan demikian maka hipotesis yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah H1.3 : Kebijakan Hutang berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan.
Ketertarikan investor atas saham perusahaan yang direpresentasikan melalui nilai perusahaan dapat disebabkan oleh berbagai kemungkinan salah satunya adalah imbal hasil investasi yang ditawarkan oleh perusahaan dalam bentuk dividen. Dimana tujuan utama investasi selain untuk memperoleh capital gain dari transaksi jual beli saham di bursa, yaitu terdapatnya keinginan investor untuk memperoleh imbal hasil yang lebih pasti dan minim risiko dalam bentuk dividen [10]. Perusahaan yang mampu membayar dividen dengan stabil akan meningkatkan kepercayaan investor tentang kinerja keuangannya, yang kemudian dapat berdampak pada naiknya harga saham yang menandakan nilai perusahaan mengalami kenaikan. Peranan kebijakan dividen dalam penelitian ini adalah sebagai variabel moderasi yang dapat memodifikasi baik memperkuat atau memperlemah hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen. Semakin tinggi nilai likuiditas perusahaan menggambarkan semakin banyaknya dana lancar yang tersedia dan dapat digunakan untuk pembiayaan operasional perusahaan, investasi, pelunasan hutang jangka pendek serta dibagikan dalam bentuk dividen kepada para pemegang saham [11]. Dengan demikian maka hipotesis yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah H2 : Kebijakan dividen mampu memoderasi pengaruh likuiditas terhadap nilai perusahaan.
Perusahaan dengan kemampuan profitabilitas yang tinggi akan menarik perhatian investor dikarenakan terdapat asumsi bahwa semakin besar laba yang dapat dihasilkan oleh sebuah perusahaan maka semakin besar return dalam bentuk dividen yang akan dibagikan [12]. Dengan demikian maka hipotesis yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah H3 : Kebijakan dividen mampu memoderasi pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan.
Penyertaan hutang sebagai sumber pendanaan dapat membantu perusahaan untuk mengoptimalkan serta meningkatkan kegiatan operasionalnya agar memperoleh return yang diharapkan sehingga perusahaan memiliki prospek yang lebih baik kedepannya yang kemudian berdampak pada kenaikan nilai perusahaan [13]. Investor menyukai pembagian dividen yang stabil sehingga terdapat kemungkinan perusahaan akan menggunakan semakin banyak hutang agar dapat membagikan dividen yang stabil pada pemegang saham, yang kemudian hal tersebut dapat meningkatkan nilai perusahaan [14]. Dengan demikian maka hipotesis yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah H4 : Kebijakan dividen mampu memoderasi pengaruh kebijakan hutang terhadap nilai perusahaan.
Penelitian ini termasuk dalam penelitian assosiatif yang bertujuan untuk menguji hubungan kausalitas yaitu besarnya pengaruh serta sebab akibat dari variabel dependen yang dipengaruhi oleh variabel independen pada objek penelitian [15]. Pendekatan yang digunakan pada penelitian ini adalah pendekatan kuantitatif yang berkaitan dengan angka-angka sebagai data penelitian dan teknik analisis yang digunakan bersifat statistik.
Lokasi pada penelitian ini adalah Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan periode penelitian selama 3 tahun yaitu dari tahun 2018-2019. Data penelitian diambil dari situs Indonesia Stock Exchange (IDX) yang memuat data lengkap terkait aktivitas di pasar modal. Terdapat 3 jenis variabel yang digunakan pada penelitian ini yaitu variabel dependen, variabel independen dan variabel moderasi. Penelitian ini menggunakan 3 variabel independen yaitu Likuiditas (Current Ratio), Profitabilitas (Return On Asset) dan Kebijakan Hutang (Debt to Equity Ratio), sedangkan untuk variabel dependen adalah Nilai Perusahaan (Price to Book Value) serta untuk variabel moderasi yang digunakan adalah Kebijakan Dividen (Dividend Payout Ratio).
Rasio Price to Book Value (PBV) memberikan informasi tentang tingkat penghargaan yang pasar berikan atas hasil perbandingan dari harga saham per lembar dengan nilai buku ekuitas per lembar [16]. Adapun rumus yang digunakan untuk menghitung nilai perusahaan dengan menggunakan rasio Price to Book Value (PBV) adalah sebagai berikut [17] :
Price to Book Value (PBV) = Harga Pasar Per Lembar Saham/Nilai Buku Per Lembar Saham (1)
Current Ratio (CR) memberikan hasil perbandingan dari proporsi aset lancar dengan hutang lancar yang perusahaan miliki. Adapun rumus Current Ratio (CR) untuk mengukur likuiditas perusahaan adalah sebagai berikut [17] :
Current Ratio (CR) = Lancar/ Hutang Lancar (2) Aktiva
Rasio Return On Asset (ROA) mencerminkan kinerja profitabilitas perusahaan dalam menghasilkan laba dengan memanfaatkan aset yang dimilikinya. Rumus untuk menghitung profitabilitas menggunakan Return On Asset (ROA) adalah sebagai berikut [18] :
Return On Asset (ROA) = Laba bersih / Total Aset (3)
Kebijakan hutang yang perusahaan terapkan dapat diketahui menggunakan rasio hutang terhadap ekuitas atau Debt to Equity Ratio (DER). Rumus untuk menghitung besarnya perbandingan antara proporsi hutang dengan modal sendiri menggunakan Debt to Equity Ratio (DER) adalah sebagai berikut [17] :
Debt to Equity Ratio (DER) = Total Hutang / Total Ekuitas (4)
Kebijakan dividen memberikan gambaran atas besarnya laba bersih setelah pajak yang dibagikan dalam bentuk dividen serta laba bersih yang perusahaan investasikan kembali menjadi laba ditahan melalui rasio keuangan Dividend Payout Ratio (DPR) [19]. Rumus untuk mengetahui kebijakan dividen perusahaan dengan menggunakan Dividend Payout Ratio (DPR) adalah sebagai berikut [20] :
Dividend Payout Ratio (DPR) = Dividen / Laba Bersih (5)
Populasi yang dikaji pada penelitian ini adalah seluruh perusahaan yang sahamnya masuk dalam Indeks LQ45 pada tahun 2018-2020 di Bursa Efek Indonesia. Teknik pengambilan sampel dilaksanakan dengan menggunakan metode purposive sampling, yaitu sampel didasarkan pada kualifikasi yang telah disesuaikan dengan tujuan dilakukannya penelitian. Kualifikasi perusahaan yang dipilih sebagai sampel pada penelitian ini adalah sebagai berikut :
Berdasarkan kualifikasi pengambilan sampel penelitian di atas, dari total populasi sebanyak 62 perusahaan didapatkan sampel dalam penelitian ini sebanyak 14 perusahaan yang tercantum dalam Indeks LQ45 periode 2018-2020 yang berasal dari berbagai sektor industri antara lain pertambangan, infrastruktur, food and beverages dan lain-lain.
Analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah uji statistik deskriptif, uji asumsi klasik (uji normalitas, uji heteroskedastisitas, uji multikolinearitas dan uji autokorelasi) yang kemudian dilanjutkan dengan analisis regresi linear berganda serta uji MRA (Moderated Regression Analysis).
A. Hasil Penelitian
1. Uji Statistik Deskriptif
Analisis statistik deskriptif dilakukan dengan tujuan untuk memberikan gambaran terkait variabel-variabel yang diuji dalam penelitian yang ditunjukkan melalui nilai rata-rata (mean), nilai maksimum dan minimum serta standar deviasi.
Variabel | Minimum | Maximum | Mean | Std. Deviation |
Nilai Perusahaan | 0,73 | 60,67 | 6,6340 | 13,76337 |
Likuiditas | 0,65 | 4,65 | 1,9281 | 1,06170 |
Profitabilitas | 0,01 | 0,46 | 0,1166 | 0,09891 |
Kebijakan Hutang | 0,04 | 5,98 | 0,8180 | 1,12797 |
Kebijakan Dividen | 0,10 | 1,77 | 0,6440 | 0,33832 |
Tabel hasil uji statistik deskriptif diatas menunjukkan bahwa variabel dependen yaitu nilai perusahaan yang diproksikan dengan Price to Book Value (PBV) memiliki nilai minimum sebesar 0,73 dan nilai maksimum sebesar 60,67 dengan nilai rata-rata (mean) sebesar 6,6340 serta standar deviasi sebesar 13,76337.
Variabel X1 yaitu likuiditas yang diproksikan dengan Current Ratio (CR) memiliki nilai minimum sebesar 0,65 dan nilai maksimum sebesar 4,65 beserta nilai rata-rata (mean) sebesar 1,9281 dan standar deviasi sebesar 1,06170.
Variabel X2 yaitu profitabilitas yang diukur dengan menggunakan Return On Asset (ROA) mempunyai nilai minimum sebesar 0,01 dan nilai maksimum sebesar 0,46 dengan nilai rata-rata (mean) sebesar 0,1166 serta standar deviasi sebesar 0,09891.
Variabel X3 yaitu kebijakan hutang yang dihitung menggunakan Debt to Equity Ratio (DER) memiliki nilai minimum sebesar 0,04 dan nilai maksimum sebesar 5,98 dengan nilai rata-rata (mean) sebesar 0,8180 serta standar deviasi sebesar 1,12797.
Variabel Z atau moderasi yaitu kebijakan dividen yang diproksikan dengan Dividend Payout Ratio (DPR) mempunyai nilai minimum sebesar 0,10 dan nilai maksimum sebesar 1,77 dengan nilai rata-rata (mean) sebesar 0,6440 serta standar deviasi sebesar 0,33832.
2. Uji Asumsi Klasik
a. Uji Normalitas
Uji Normalitas dilakukan dengan tujuan untuk menganalisis apakah variabel yang terdapat dalam model regresi telah terdistribusi normal atau tidak. Uji normalitas yang digunakan dalam penelitian ini adalah Uji Kolmogorov-Smirnovdengan pengambilan keputusan apabila nilai signifikansi lebih besar daripada 0,05 maka data residual terdistribusi secara normal.
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test | |||
Unstandardized Residual | |||
N | 42 | ||
Normal Parametersa,b | Mean | ,0000000 | |
Std. Deviation | 6,48544144 | ||
Most Extreme Differences | Absolute | ,098 | |
Positive | ,098 | ||
Negative | -,078 | ||
Test Statistic | |||
Asymp. Sig. (2-tailed) | |||
a. Test distribution is Normal. | |||
b. Calculated from data. | |||
c. Lilliefors Significance Correction. | |||
d. This is a lower bound of the true significance. |
Hasil uji normalitas yang ditunjukkan melalui Tabel 2 diatas memberikan nilai signifikansi sebesar 0,200, dimana nilai signifikansi tersebut lebih besar daripada 0,05 yang menyatakan bahwa H0 diterima serta memberikan kesimpulan bahwa data residual terdistribusi secara normal.
b. Uji Heteroskedastisitas
Uji heteroskedastisitas dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah terdapat ketidaksamaan variance dari residual suatu pengamatan ke pengamatan lainnya dalam model regresi. Dalam penelitian ini uji heteroskedastisitas yang digunakan peneliti adalah Uji Park dengan dasar pengambilan keputusan apabila nilai signifikansi yang dihasilkan lebih besar dari 0,05 maka dinyatakan tidak terdapat adanya masalah heteroskedastisitas.
Supplementary Files
Gambar 1. Hasil Uji Heteroskedastisitas
Tabel 3 diatas menunjukkan hasil uji heteroskedastisitas dengan menggunakan Uji Park, dimana seluruh variabel independen antara lain CR, ROA, DER dan DPR memiliki nilai signifikansi lebih dari 0,05 sehingga dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat masalah heteroskedastisitas dalam model regresi.
c. Uji Multikolinearitas
Uji Multikolinearitas bertujuan untuk mengetahui apakah terdapat adanya korelasi antar variabel independen dalam model regresi. Uji Multikolinearitas dalam penelitian ini dilakukan dengan melihat nilai tolerance dan nilai Variance Inflation Factor (VIF). Dimana model regresi dikatakan baik dan tidak terdapat masalah multikolinearitas apabila memiliki nilai tolerance > 0,1 serta nilai VIF < 10.
Collinearity Statistics | |||
Model | Tolerance | VIF | |
1 | (Constant) | ||
CR | ,642 | 1,557 | |
ROA | ,832 | 1,202 | |
DER | ,633 | 1,580 | |
DPR | ,673 | 1,486 | |
Berdasarkan Tabel 4 diatas dapat diketahui bahwa seluruh variabel independen memiliki nilai tolerance > 0,1 serta nilai VIF < 10 yang menunjukkan bahwa tidak terdapat adanya masalah multikolinearitas pada model regresi.
d. Uji Autokorelasi
Uji autokorelasi dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui apakah dalam model regresi yang akan diuji terdapat adanya korelasi antara kesalahan penggunaan pada periode t dengan kesalahan pada periode t-1 (sebelumnya). Uji autokorelasi yang digunakan pada penelitian ini adalah Uji Durbin-Watson, dimana model regresi dikatakan tidak terdapat masalah autokorelasi jika hasil uji durbin-watson memenuhi syarat yaitu dU < DW < 4-dU.
K-4 | ||||
N | dU | 4-dU | DW Hitung | Interpretasi |
42 | 1,7202 | 2,2798 | 2,028 | Tidak terdapat autokorelasi |
Pada Tabel 5 diatas diketahui bahwa nilai DW Hitung lebih besar daripada nilai dU (2,028 > 1,7202) serta kurang dari 4 - dU (2,028 < 2,2798) dimana (dU < DW < 4 – dU). Maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat masalah autokorelasi pada model regresi.
3. Analisis Regresi Linear Berganda
Analisis regresi linear berganda adalah analisis yang digunakan dengan tujuan untuk untuk memberikan penjelasan atas arah hubungan serta besarnya pengaruh dari variabel independen terhadap variabel dependen.
Supplementary Files
Gambar 2. Hasil Uji Regresi Linear Berganda
Berdasarkan hasil uji regresi linear berganda pada Tabel 4.7 diatas, adapun persamaan model regresi adalah sebagai berikut :
PBV = -0,027 + (-4,279) CR + 116,754 ROA + 1,594 DER + e
Persamaan regresi tersebut diatas dapat diinterpretasikan sebagai berikut :
a. Konstanta (α)
Nilai konstanta pada model regresi adalah sebesar -0,027 yang menunjukkan bahwa apabila variabel independen antara lain CR, ROA dan DER dianggap nol (0) maka variabel dependen yaitu PBV memiliki nilai -0,027.
b. Koefisien Regresi Variabel Likuiditas (X1)
Koefisien regresi dari variabel likuiditas yang diproksikan dengan CR adalah sebesar -4,279 yang memberikan arti bahwa jika terjadi kenaikan sebesar 1 satuan pada variabel likuiditas maka akan terjadi penurunan sebesar -4,279 pada variabel PBV atau nilai perusahaan.
c. Koefisien Regresi Variabel Profitabilitas (X2)
Variabel Profitabilitas yang diukur dengan menggunakan ROA mempunyai koefisien regresi sebesar 116,754, dimana nilai tersebut menunjukkan bahwa jika variabel profitabilitas mengalami kenaikan sebesar 1 satuan maka variabel nilai perusahaan juga akan mengalami kenaikan sebesar 116,754.
d. Koefisien Regresi Variabel Kebijakan Hutang (X3)
Nilai koefisien regresi dari variabel kebijakan hutang yang diproksikan dengan DER adalah sebesar 1,594 yang memberikan arti bahwa apabila terjadi kenaikan sebesar 1 satuan pada variabel kebijakan hutang maka variabel nilai perusahaan juga akan mengalami kenaikan sebesar 1,594.
4. Uji Hipotesis
a. Uji Statistik t (Parsial)
Uji statistik t bertujuan untuk menganalisis pengaruh yang diberikan dari setiap variabel independen terhadap variabel dependen. Pengambilan keputusan pada uji t ini didasarkan pada nilai signifikansi tiap variabel, jika nilai signifikansi yang didapatkan kurang dari 0,05 (Sig < 0,05), maka dapat disimpulkan bahwa variabel independen berpengaruh secara signifikan terhadap variabel dependen.
Model | Unstandardized Coefficients | t | Sig. | |||
B | ||||||
1 | ( Constat ) | -0,027 | -0,010 | 0,992 | ||
CR | -4,279 | -3,641 | 0,001 | |||
ROA | 116,754 | 10,592 | 0,000 | |||
DER | 1,594 | 1,440 | 0,158 | |||
Adjusted R Square | 0,744 | |||||
a. Dependent Variable: PBV |
Berdasarkan Tabel 7 diatas adapun hasil dari uji t atau uji parsial adalah sebagai berikut :
1. Likuiditas (X1)
Variabel likuiditas yang diproksikan dengan CR memberikan hasil signifikansi kurang dari 0,05 (0,001 < 0,05) serta koefisien beta unstandardized sebesar -4,279, maka dapat disimpulkan bahwa H1.1 ditolak. Hasil tersebut menunjukkan bahwa likuiditas berpengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan.
2. Profitabilitas (X2)
Variabel profitabilitas yang diproksikan dengan ROA memberikan signifikansi kurang dari 0,05 (0,000 < 0,05) serta koefisien beta unstandardized sebesar 116,754, maka dapat disimpulkan bahwa H1.2 diterima. Hasil tersebut menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan.
3. Kebijakan Hutang (X3)
Variabel kebijakan hutang yang diproksikan dengan DER memberikan signifikansi lebih dari 0,05 (0,158 > 0,05) serta koefisien beta unstandardized sebesar 1,594, maka dapat disimpulkan bahwa H1.3 ditolak. Hasil tersebut menunjukkan bahwa kebijakan hutang tidak berpengaruh secara parsial terhadap nilai perusahaan.
b. Uji Koefisien Determinasi (R2)
Uji Koefisien Determinasi bertujuan untuk mengukur besarnya kemampuan variabel independen dalam menjelaskan variabel dependen.
Model Summary | ||||
Model | R | R Square | Adjusted R Square | Std. Error of the Estimate |
1 | 0,873a | 0,763 | 0,744 | 6,96458 |
a. Predictors: (Constant), DER, ROA, CR |
Berdasarkan Tabel 8 diatas diketahui hasil uji koefisien determinasi yang ditunjukkan melalui Adjusted R Square adalah sebesar 0,744 atau 74,4%, yang artinya variabel independen dalam penelitian ini antara lain CR, ROA dan DER memiliki kemampuan mempengaruhi variabel dependen atau nilai perusahaan sebesar 74,4% sedangkan sisanya yaitu sebesar 25,6% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diuji dalam penelitian ini.
5. Uji Moderated Regression Analysis (MRA)
Uji Moderated Regression Analysis (MRA) merupakan analisis yang bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari variabel moderasi dalam memperkuat atau memperlemah hubungan dari variabel independen terhadap variabel dependen.
a. Uji Regresi Moderasi Tahap I
Model | Standardized CoefficientsBeta | t | Sig. | |
1 | Langkah 1 | |||
(Constant) | 0,847 | 0,402 | ||
CR | -0,325 | -2,231 | 0,032 | |
DPR | 0,399 | 2,742 | 0,009 | |
2 | Langkah 2 | |||
(Constant) | -3,111 | 0,004 | ||
CR | 0,829 | 2,687 | 0,011 | |
DPR | 1,590 | 5,017 | 0,000 | |
Moderasi_CR_DPR | -1,887 | -4,077 | 0,000 | |
a. Dependent Variable: PBV |
Berdasarkan hasil uji regresi moderasi tahap 1 pada Tabel 9 diatas dapat diketahui bahwa nilai Standardized Coefficients Beta variabel CR*DPR adalah -1,887 dengan nilai signifikansi sebesar 0,000 atau dibawah 0,05 (0,000 < 0,05). Nilai tersebut memberikan arti bahwa kebijakan dividen mampu memperlemah secara signifikan pengaruh likuiditas (X1) terhadap nilai perusahaan (Y), maka dapat disimpulkan bahwa H2 ditolak.
Pada Langkah 1 Standardized Coefficients Beta yang dihasilkan variabel DPR adalah sebesar 0,399 dengan nilai signifikansi sebesar 0,009 atau dibawah 0,05 (0,009 < 0,05), nilai ini mengartikan bahwa variabel kebijakan dividen berpengaruh signifikan secara parsial terhadap variabel nilai perusahaan. Karena variabel Z yaitu kebijakan dividen berpengaruh signifikan pada langkah 1 dan langkah 2, maka disimpulkan bahwa variabel kebijakan dividen merupakan quasi moderator.
b. Uji Regresi Moderasi Tahap II
Model | Standardized CoefficientsBeta | t | Sig. | |
1 | Langkah 1 | |||
(Constant) | -2,518 | 0,016 | ||
ROA | 0,821 | 8,316 | 0,000 | |
DPR | 0,009 | 0,089 | 0,930 | |
2 | Langkah 2 | |||
(Constant) | 0,974 | 0,336 | ||
ROA | -0,425 | -0,905 | 0,371 | |
DPR | -0,280 | -1,991 | 0,054 | |
Moderasi_ROA_DPR | 1,403 | 2,706 | 0,010 | |
a. Dependent Variable: PBV |
Berdasarkan hasil uji regresi moderasi tahap 2 pada Tabel 10 diatas dapat diketahui bahwa nilai Standardized Coefficients Beta variabel ROA*DPR adalah sebesar 1,403 dengan nilai signifikansi sebesar 0,010 atau dibawah 0,05 (0,010 < 0,05). Nilai tersebut memberikan arti bahwa kebijakan dividen mampu memperkuat secara signifikan pengaruh profitabilitas (X2) terhadap nilai perusahaan (Y), maka dapat disimpulkan bahwa H3 diterima.
Pada Langkah 1 didapatkan didapatkan Standardized Coefficients Beta yang dihasilkan variabel DPR adalah sebesar 0,009 dengan nilai signifikansi sebesar 0,930 atau diatas 0,05 (0,930 > 0,05), nilai ini mengartikan bahwa variabel kebijakan dividen tidak berpengaruh secara parsial terhadap variabel nilai perusahaan. Karena variabel Z yaitu kebijakan dividen hanya berpengaruh signifikan pada langkah 2, maka disimpulkan bahwa variabel kebijakan dividen merupakan pure moderator.
c. Uji Regresi Moderasi Tahap III
Model | Standardized CoefficientsBeta | t | Sig. | |
1 | Langkah 1 | |||
(Constant) | -0,449 | 0,656 | ||
DER | 0,016 | 0,101 | 0,920 | |
DPR | 0,335 | 2,154 | 0,037 | |
2 | Langkah 2 | |||
(Constant) | 1,025 | 0,312 | ||
DER | -2,004 | -1,916 | 0,063 | |
DPR | -0,096 | -0,358 | 0,722 | |
Moderasi_DER_DPR | 1,982 | 1,951 | 0,058 | |
a. Dependent Variable: PBV |
Berdasarkan hasil uji regresi moderasi tahap 3 pada Tabel 11 diatas dapat diketahui bahwa nilai Standardized Coefficients Beta variabel DER*DPR adalah sebesar 1,982 dengan nilai signifikansi sebesar 0,058 atau diatas 0,05 (0,058 > 0,05). Nilai tersebut memberikan arti bahwa kebijakan dividen tidak mampu memoderasi pengaruh kebijakan hutang (X3) terhadap nilai perusahaan (Y), maka dapat disimpulkan bahwa H4 ditolak.
Pada Langkah 1 didapatkan didapatkan Standardized Coefficients Beta variabel DPR adalah sebesar 0,335 dengan nilai signifikansi sebesar 0,037 atau dibawah 0,05 (0,037 < 0,05), nilai ini mengartikan bahwa variabel kebijakan dividen berpengaruh secara parsial terhadap variabel nilai perusahaan. Karena variabel Z yaitu kebijakan dividen hanya berpengaruh signifikan pada langkah 1, maka disimpulkan bahwa variabel kebijakan dividen merupakan variabel independen atau intervening.
Pembahasan
1. Pengaruh Likuiditas Secara Parsial Terhadap Nilai Perusahaan
Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa likuiditas berpengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan indeks LQ45 tahun 2018-2020. Hasil tersebut mengindikasikan bahwa jika likuiditas mengalami kenaikan maka nilai perusahaan akan mengalami penurunan. Hal tersebut dikarenakan likuiditas yang terlalu tinggi dapat memberikan asumsi bahwa terdapat beban biaya perawatan dan penyimpanan atas aktiva produktif yang tidak dimanfaatkan secara baik oleh perusahaan sehingga akan mengakibatkan turunnya nilai perusahaan [21]. Hasil penelitian ini selaras dengan teori serta sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [22], [23], [24], [25] serta [26] yang menyatakan bahwa likuiditas yaitu Current Ratio berpengaruh negatif dan signifikan terhadap nilai perusahaan. Dimana nilai current ratio yang terlampau tinggi juga tidak menjamin perusahaan dapat membayar hutangnya dengan tepat waktu dikarenakan rendahnya tingkat perputaran persediaan akibat tingginya penumpukan persediaan dibandingkan jumlah penjualan di masa yang akan datang sehingga terjadi over investment atau terdapatnya saldo piutang yang tinggi yang kemungkinan akan susah ditagih [27].
2. Pengaruh Profitabilitas Secara Parsial Terhadap Nilai Perusahaan
Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa profitabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan indeks LQ45 tahun 2018-2020. Menurut [13] tingginya kemampuan profitabilitas perusahaan yang digambarkan melalui return on asset mengindikasikan bahwa dalam kegiatan operasionalnya perusahaan mampu mengelola sumber daya yang tersedia secara efektif dan efisien untuk menghasilkan laba serta memakmurkan investor dengan memberikan return investasi yang maksimal. Semakin baiknya kemampuan perusahaan dalam menghasilkan laba maka semakin menjanjikan pula prospek perusahaan tersebut di masa yang akan datang, hal tersebut akan memberikan sinyal yang positif pada investor sehingga permintaan atas saham bertambah yang menyebabkan harga saham naik dan nilai perusahaan mengalami peningkatan [28]. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh [29], [30], [31], [32] dan [33] yang menyatakan bahwa profitabilitas yang diproksikan dengan Return On Asset (ROA) berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan.
3. Pengaruh Kebijakan Hutang Secara Parsial Terhadap Nilai Perusahaan
Hasil penelitian secara parsial menunjukkan bahwa kebijakan hutang tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan indeks LQ45 tahun 2018-2020. Menurut [34] investor tidak terlalu berpatokan pada besar kecilnya proporsi hutang dalam struktur modal perusahaan, hal ini dikarenakan fluktuasi harga saham serta nilai perusahaan di bursa lebih dipengaruhi oleh bagaimana upaya perusahaan dalam mengoptimalkan dana yang tersedia secara efektif dan efisien agar kemakmuran investor dapat tercapai. Hasil penelitian ini selaras dengan penelitian yang dilakukan oleh [35], [36], [37] dan [38] yang mengemukakan bahwa kebijakan hutang tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan. Modigliani dan Miller (MM) dalam teorinya mengemukakan bahwa rasio penggunaan hutang tidak relevan dalam mempengaruhi nilai perusahaan dikarenakan tidak ada struktur modal tertentu yang optimal untuk memaksimalkan nilai perusahaan serta nilai perusahaan tidak tergantung pada rasio hutang atau ekuitas melainkan pada arus kas [39].
4. Pengaruh Kebijakan Dividen Sebagai Variabel Moderasi Dalam Hubungan Antara Likuiditas Terhadap Nilai Perusahaan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan dividen mampu memoderasi dengan memperlemah secara signifikan pengaruh likuiditas terhadap nilai perusahaan indeks LQ45 tahun 2018-2020. Jika perusahaan memilih untuk membagikan dividen maka otomatis jumlah aktiva lancar yaitu kas akan berkurang dan tingkat likuiditas perusahaan akan menjadi rendah, dimana hal tersebut dapat meningkatkan resiko gagal bayar hutang jangka pendek sehingga dapat mengakibatkan penurunan nilai perusahaan [40]. Hasil penelitian ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh [11] yang mengemukakan bahwa kebijakan dividen mampu memoderasi dengan memperlemah secara signifikan pengaruh likuiditas terhadap nilai perusahaan.
5. Pengaruh Kebijakan Dividen Sebagai Variabel Moderasi Dalam Hubungan Antara Profitabilitas Terhadap Nilai Perusahaan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan dividen mampu memoderasi dengan memperkuat secara signifikan pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan indeks LQ45 tahun 2018-2020. Semakin tinggi laba yang dapat dihasilkan oleh suatu perusahaan maka semakin besar pula kemampuan perusahaan dalam membagikan dividen dikarenakan dividen bersumber dari laba bersih [41]. Semakin besar prosentase dividend payout ratio yang perusahaan tetapkan maka semakin baik pula prospek perusahaan tersebut di mata investor sehingga dapat mengakibatkan terjadinya kenaikan harga saham yang menggambarkan peningkatan nilai perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [42] dan [43] yang menyatakan bahwa kebijakan dividen mampu memoderasi dengan memperkuat secara signifikan pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan.
6. Pengaruh Kebijakan Dividen Sebagai Variabel Moderasi Dalam Hubungan Antara Kebijakan Hutang Terhadap Nilai Perusahaan
Hasil penelitian menunjukkan bahwa kebijakan dividen tidak mampu memoderasi pengaruh kebijakan hutang terhadap nilai perusahaan indeks LQ45 tahun 2018-2020. Hasil tersebut mengartikan bahwa besar kecilnya prosentase dividen yang dibagikan oleh perusahaan kepada para pemegang saham tidak berdampak pada naik turunnya nilai perusahaan. Dimana hasil penelitian ini sesuai dengan teori yang dikemukakan oleh Miller dan Modigliani yaitu Dividend Irrelevance Theory yang menyatakan bahwa tidak terdapat pengaruh dari kebijakan dividen terhadap harga pasar saham perusahaan serta nilai perusahaan dikarenakan kemakmuran pemegang saham tidak dipengaruhi oleh kebijakan dividen melainkan dipengaruhi oleh keputusan investasi serta earning power dari pemanfaatan aset-aset perusahaan [44]. Penelitian ini selaras dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh [45] dan [46] yang mengemukakan bahwa kebijakan dividen tidak mampu memoderasi pengaruh kebijakan hutang terhadap nilai perusahaan.
Berlandaskan pada hasil analisis data serta pembahasan yang telah diulas oleh peneliti, maka dari penelitian ini dapat diambil kesimpulan sebagai berikut : 1) Likuiditas berpengaruh negatif signifikan terhadap nilai perusahaan indeks LQ45 tahun 2018-2020. 2) Profitabilitas berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan indeks LQ45 tahun 2018-2020. 3) Kebijakan Hutang tidak berpengaruh terhadap nilai perusahaan indeks LQ45 tahun 2018-2020. 4) Kebijakan dividen mampu memoderasi dengan memperlemah secara signifikan pengaruh likuiditas terhadap nilai perusahaan indeks LQ45 tahun 2018-2020. Kebijakan dividen sebagai variabel moderasi pada pengaruh likuiditas terhadap nilai perusahaan merupakan quasi moderator atau moderator semu yaitu variabel yang dapat menjadi variabel independen dan dapat juga sebagai moderator. 5) Kebijakan dividen mampu memoderasi dengan memperkuat secara signifikan pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan indeks LQ45 tahun 2018-2020. Kebijakan dividen sebagai variabel moderasi pada pengaruh profitabilitas terhadap nilai perusahaan merupakan variabel moderator murni atau pure moderator. 6) Kebijakan dividen tidak mampu memoderasi pengaruh kebijakan hutang terhadap nilai perusahaan indeks LQ45 tahun 2018-2020. Kebijakan dividen sebagai variabel moderasi pada pengaruh kebijakan hutang terhadap nilai perusahaan tidak tergolong dalam variabel moderator tetapi merupakan variabel independen atau variabel intervening.