Education Accounting
DOI: 10.21070/ijler.v14i0.758

Analysis of Bank Soundness Level Using RGEC Method in Banking Companies Listed on the Indonesia Stock Exchange in 2013-2017


Analisis Tingkat Kesehatan Bank Menggunakan Metode RGEC Pada Perusahaan Perbankan Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia Pada Tahun 2013-2017

Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo
Indonesia

(*) Corresponding Author

Bank Health Risk Profile Methods Good Corporate Governance Earnings Capital

Abstract

The purpose of this study was to determine the Bank's Health at PT. Bank BCA Tbk, PT. Bank BRI Agro Tbk and PT. Bank Danamon Tbk in terms of aspects of RGEC for the period 2013-2017. This research is a qualitative method with quantitative descriptive approach. The results of this study indicate that PT. Bank BCA Tbk, PT. Bank BRI Agro Tbk and PT. Bank Danamon Tbk from 2013 to 2017 as measured using risk profile methods, good corporate governance, earnings, capital (RGEC) is a healthy company. On the factor of Good Corporate Governance of PT. Bank BCA Tbk, PT. Bank BRI Agro Tbk and PT. Bank Danamon Tbk has implemented GCG principles in accordance with Bank Indonesia regulations. In the Earning factor which is considered a very healthy predicate. On the Capital factor assessed by the CAR ratio, it shows that PT. Bank BCA Tbk, PT. Bank BRI Agro Tbk and PT. Bank Danamon Tbk is very healthy.

Pendahuluan

Latar Belakang

Dunia perbankan memegang peranan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Bank merupakan perusahaan keuangan yang mengandalkan kepercayaan dari masyarakat dalam mengelolah dananya. Bank yang sehat yaitu bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermesdiasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat digunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Kesehatan suatu bank merupakan kepentingan semua pihak yang terkait, yaitu pemilik dan pengelola bank, masyarakat pengguna jasa bank dan Bank Indonesia selaku pembina dan pengawas bank.

Dalam menilai suatu kesehatan bank dapat dilihat dari berbagai indikator. Penilaian ini bertujuan dalam menentukan apakah bank tersebut dalam kondisi yang sehat, cukup sehat, kurang sehat, maupun tidak sehat. Dalam melakukan penilaian kesehatan bank telah ditentukan pemerintah melalui Bank Indonesia. Mengingat pesatnya perkembangan pada sektor perbankan, perubahan kompleksitas usaha serta profil risiko bank, dan juga adanya perubahan metodologi dalam penilaian kondisi bank yang diterapkan secara internasional. Pengalaman dari krisis keuangan global telah mendorong perlunya peningkatan efektivitas penerapan manajemen risiko dan good corporate governance.

Hasil penelitian terdahulu masih menghasilkan hasil yang belum relevan maka dari itu peneliti ingin meneliti lebih lanjut tentang RGEC karena saat ini RGEC sedang trending di kalangan perbankan karena perusahaan perbankan merupakan perusahaan yang riskan dalam kesehatan perusahaan. Dengan itu penulis tertarik melakukan penelitian mengenai analisis kesehatan bank pada PT. Bank BCA, PT. Bank BRI Agro Tbk dan PT. Bank Danamon Tbk. Karena PT. Bank BCA, PT. Bank BRI Agro, dan PT. Bank Danamon Tbk menjadi salah

satu tolak ukur penilaian masyarakat akan kinerja bank umum swasta yang ada di Indonesia. Oleh karena itu, peneliti mengajukan penelitian dengan judul “ANALISIS TINGKAT KESEHATAN BANK DENGAN MENGGUNAKAN METODE RGEC PADA PERUSAHAAN PERBANKAN YANG TERDAFTAR DI BEI PADA TAHUN 2013-2017”.

Metode Penelitian

A. Pengertian Bank

Mendefinisikan bahwa bank merupakan suatu lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menerima simpanan giro, tabungan dan deposito.Dan bank juga dikenal sebagai tempat untuk meminjam uang (kredit) bagi masyarakat yang membutuhkannya. Undang-Undang RI Nomor 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan Bank yaitu badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.

B. Kesehatan Bank

a. Tinjauan tentang Kesehatan Bank

Dalam Surat Edaran (SE) Bank Indonesia No. 13/24/DPNP tanggal 25 Oktober 2011 tentang Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum tersebut merupakan petunjuk pelaksanaan dari Peraturan Bank Indonesia No. 13/1/PBI/2011 yang mewajibkan Bank Umum untuk melakukan penilaian sendiri (self assessment) Tingkat Kesehatan Bank dengan menggunakan pendekatan RGEC baik secara individual namun secara konsolidasi. Bagi perbankan, hasil akhir penilaian kondisi bank tersebut dapat digunakan sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha diwaktu yang akan datang.

b. Arti Penting Kesehatan Bank

Bank yang sehat yaitu bank yang dapat menjaga dan memelihara kepercayaan masyarakat, dapat menjalankan fungsi intermediasi, dapat membantu kelancaran lalu lintas pembayaran serta dapat dipergunakan oleh pemerintah dalam melaksanakan berbagai kebijakannya, terutama kebijakan moneter. Bank dalam menjalankan fungsi-fungsi tersebut diharapkan dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat serta bermanfaat bagi perekonomian secara keseluruhan. Kesehatan bank adalah kepentingan semua pihak terkait, baik pemilik, manajemen bank, masyarakat pengguna jasa bank, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan selaku otoritas pengawasan perbankan dan pemerintah. Karena kegagalan perbankan akan berakibat buruk terhadap perekonomian.

Hasil dan Pembahasan

PK Kriteria Keterangan
PK-1 Bank tergolong sangat baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif dari kondisi perekonomian dan industri keuangan Sangat Baik
PK-2 Bank tergolong baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan namun bank masih memiliki kelemahan minor yang dapat diatasi oleh tindakan rutin Baik
PK-3 Bank tergolong cukup baik namun terdapat kelemahan yang dapat menyebabkan peringkat kompositnya memburuk apabila bank tidak segera melakukan tindakan korektif Cukup Baik
PK-4 Bank tergolong kurang baik dan masih sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri keuangan atau bank memiliki kelemahan keuangan yang serius atau kombinasi dan kondisi beberapa faktor yang tidak memuaskan, apabila tidak dilakukan tindakan korektif yang efektif berpotensi mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya Kurang Baik
PK-5 Bank tergolong tidak baik dan sangat sensitif terhadap pengaruh negatif pereknomian dan industri keuangan serta mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan usahanya Tidak Baik
Table 1.Kriteria Penetapan Peringkat Komposit Bank UmumPeraturan Bank Indonesia No.13/1/PBI/2011

Tingkat Kesehatan Bank Pada Bank Central Asia Dengan Menggunakan Metode RGEC Pada Tahun 2013-2017

Nama Bank Indikator 2013 2014 2015 2016 2017 Ket Ket Total
Bank BCA NPL 0,13304 0,12005 0,10776 0,32995 0,48364 1 Sangat Sehat
LDR 74,8936 75,8773 79,9331 76,0923 78,1713 2
GCG 1 1 1 1 1 1
BOPO 42,7185 44,4565 45,3547 43,472 44,2072 1
CAR 20,346813 22,325497 21,990979 26,294805 28,038072 1
Table 2.Penilaian Tingkat Kesehatan Bank periode 2013 -2017

Hasil analisis berdasarkan dari faktor Good Corporate Governance (GCG) yang menyangkut 11 aspek penilaian sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Bank Indonesia menunjukkan bahwa BCA memiliki tingkat GCG yang sangat bagus. Hal ini dapat dilihat dari laporan GCG BCA yang telah melakukan self assessment secara berkala dan komprehensif. Semakin kecil tingkat GCG suatu bank, menunjukkan bahwa bank tersebut telah melaksanakan kinerja dengan baik dan hal ini dapat berdampak positif terhadap para investor yang akan menanamkan dananya. Secara garis besar dari 11 aspek penilaian GCG, BCA telah melaksanakan tugas, tanggung jawab, dan tidak melakukan pelanggaran yang dapat membahayakan keuangan perbankan.

Tingkat Kesehatan Bank Pada Bank BRI AGRO Dengan Menggunakan Metode RGEC Pada Tahun 2013-2017

Nama Bank Indicator 2013 2014 2015 2016 2017 Ket Ket Total
BRI NPL 0,002583317 0,002024091 0,001916835 0,002951814 0,002678168 1 Sehat
LDR 87,3552 88,2338 86,1651 86,08 85,498 2
GCG 2 2 2 2 2 2
BOPO 41,2817 55,5412 57,0881 49,4445 69,2344 1
CAR 24,170335 20,776673 24,262546 23,317833 28,980467 2
Table 3.Penilaian Tingkat Kesehatan Bank periode 2013 -2017

Secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa BRI merupakan bank yang sehat bahkan dalam beberapa indikator menunjukkan bahwa BRI mendapatkan predikat bank yang sangat sehat. Pelaksanaan faktor-faktor dalam penilaian kesehatan bank umum tersebut telah dilaksanakan dengan sangat baik sesuai dengan ketetapan dan ketentuan Bank Indonesia, serta berjalan secara efektif dan efisien.

Berdasarkan faktor Good Corporate Governance (GCG), PT Bank Rakyat Indonesia, Tbk pada tahun 2013 sampai dengan 2017 sudah memiliki dan menerapkan tata kelola perusahaan dengan sangat baik. BRI telah menetapkan dan mengaplikasikan aspek-aspek penilaian terhadap faktor GCG dengan sangat baik dalam setiap kegiatan perseroan. Pelakanaan Good Corporate Governance dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan ketetapan Bank Indonesia serta berjalan sangat efektif dan efisien. Penerapan Good Corporate Governance secara konsisten telah memandu BRI dalam menjalankan operasional usaha sehingga mampu meningkatkan kepercayaan stakeholders, corporate value dan menjamin pertumbuhan yang berkelanjutan.

Tingkat Kesehatan Bank Pada Bank DANAMON Dengan Menggunakan Metode RGEC Pada Tahun 2013-2017

Nama Bank Indicator 2013 2014 2015 2016 2017 Ket Ket Total
Bank Danamon NPL 1,872465524 2,326384145 3,010814195 3,051844589 2,734719395 2 Sehat
LDR 12,2125 11,6932 11,078 11,4795 11,9227 2
GCG 2 2 2 2 2 2
BOPO 16,7743 23,2907 21,5999 16,0093 14,3438 1
CAR 28,201963 29,473078 33,098531 36,647662 38,395907 2
Table 4.Penilaian Tingkat Kesehatan Bank periode 2013 -2017

Hasil penelitian, maka dapat diambil simpulan bahwa penilaian kesehatan PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk tahun 2013 sampai dengan 2017 yang diukur menggunakan pendekatan RGEC (Risk Profile, Good Corporate Governance, Earnings, Capital) secara keseluruhan dapat dikatakan bahwa Bank Danamon merupakan bank yang sangat sehat. Mencerminkan manajemen Bank telah melakukan penerapan GCG yang secara umum baik. Apabila terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip GCG, maka secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan tindakan normal oleh Bank. Penilaian Faktor Rentabilitas selama periode tahun 2013 hingga tahun 2017 memperoleh kategori predikat sangat sehat. Mencerminkan rentabilitas yang sangat memadai, pencapaian laba melebihi target dan mendukung pertumbuhan permodalan Bank. Terakhir faktor Permodalan menggunakan rasio CAR selama periode tahun 2013 hingga sampai tahun 2017 memperoleh kategori sangat sehat. Mencerminkan Bank memiliki kualitas dan kecukupan modal yang sangat memadai relatif terhadap risikonya, yang disertai dengan pengelolaan permodalan yang sangat kuat sesuai dengan karakteristik, skala usaha, dan kompleksitas usaha.

Kesimpulan

Berdasarkan hasil anasilis kinerja keuangan pada Bank BCA, BRI, dan Danamon pada tahun 2013- 2017 , dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut:

  1. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank BCA dengan menggunakan metode RGEC ini menunjukkan predikat kesehatan bank tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia, untuk periode 2013-2017 dengan kesimpulan peringkat komposit “SANGAT SEHAT”.
  2. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank BRI AGRO dengan menggunakan metode RGEC ini menunjukkan predikat kesehatan bank tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia, untuk periode 2013-2017 dengan kesimpulan peringkat komposit “SEHAT”.
  3. Penilaian Tingkat Kesehatan Bank DANAMON dengan menggunakan metode RGEC ini menunjukkan predikat kesehatan bank tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Bank Indonesia, untuk periode 2013-2017 dengan kesimpulan peringkat komposit “SEHAT”.

References

  1. B. P. S. B. &. G. Y. Sugari, "Syariah Dan Konvensional Dengan Menggunakan Metode Rgec ( Risk Profile , Good Corporate Governance , Earnings , Dan Capital).," Jurnal Perbankan, 2011.
  2. S. M. Kasmir, Manajemen Perbankan., Jakarta: Pt Rajagrafindo Persada., 2014.
  3. F. Pandia, Manajemen Dana Dan Kesehatan Bank., Pt. Raja Grafindo. Jakarta., 2012.
  4. F. J. T. P. &. T. Christian, " J. Analisa Kesehatan Bank Dengan Menggunakan Metode Rgec Pada Bank Bri Dan Mandiri Periode 2012-2015.," Jurnal Emba: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis Dan Akuntansi, 5(2), 2017.
  5. D. F. Paputungan, "Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Menggunakan Metode Camel Pada Pt. Bank Rakyat Indonesia Cabang Manado Periode 2010-2015.," Jurnal Emba, 4 (3)., 2016.
  6. L. Dendawijaya, Manajemen Perbankan., Bogor: Ghalia Indonesia., 2012.
  7. Nurfisira., "Pengaruh Intelectual Capital Terhadap Kinerja Keuangan (Roa) Dengan Keunggulan Bersaing Sebagai Variabel Intervening Pada Usaha Kecil Menengah Di Kota Makassar.," Universitas Nusantara Pgri Kediri, 1, 1–7., 2017.
  8. K. M. &. A. L. G. S. Pramana, "Analisis Tingkat Kesehatan Bank (Pendekatan Rgec) Pada Pt. Bank Danamon Indonesia, Tbk.," E-Jurnal Manajemen Unud, 5 (6), 2016.
  9. A. Kartika, "Analisis Perbandingan Tingkat Kesehatan Bank Antara Pt. Bank Mandiri (Persero), Tbk," Jurnal Perbankan, 2016.
  10. M. F. R. S. B. N. I. S. B. M. S. B. M. S. B. R. I. …. S. B. V. Khalil, "Analisis Penggunaan Metode Risk Profile , Good Corporate Governance , Earning , And Capital ( Rgec ) Dalam Mengukur Kesehatan Bank Pada Ban," Jurnal Perbankan, 2016.