Background: Corporate income tax impacts financial performance, particularly in regulated sectors like food and beverage manufacturing. Gap: Limited studies analyze how profitability, liquidity, leverage, and operating costs affect tax expenses in emerging markets. Aims: This study examines these financial factors’ effects on corporate income tax for food and beverage firms listed on the IDX from 2017-2021. Results: Quantitative analysis shows profitability and leverage significantly influence tax expenses, while liquidity does not; operating costs are also impactful. Novelty: This study underscores profitability and leverage as key tax determinants in Indonesia’s food and beverage sector. Implications: Findings guide financial planning and policy, helping optimize tax outcomes in similar emerging markets.
Highlights :
Keywords: Profitability, Liquidity, Leverage, Operating Costs, Income Tax
Indonesia merupakan salah satu negara berkembang yang saat ini sedang gencar melakukan pembangunan diberbagai sektor. Salah satu tujuan adanya pembangunan tersebut ialah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia. Pemerintah tentu membutuhkan biaya yang lumayan besar untuk mewujudkannya. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, realisasi pendapatan negara paling besar diperoleh dari sektor perpajakan. Dari total penerimaan negara pada tahun 2017 – 2021 disetiap tahunnya mengalami peningkatan. Hal itu jelas tergambar dari data yang disajikan oleh Badan Pusat Statistik menunjukkan bahwa dalam waktu 5 tahun terakhir pajak memberikan lebih dari 75% disetiap tahunnya. Dilihat dari data tersebut dapat disimpulkan bahwa pajak menjadi sumber utama andalan pemerintah Indonesia dibandingkan sumber penerimaan lainnya. Seperti yang pada tabel dibawah ini :
Dilihat dari data diatas menunjukkan bahwa peranan yang sangat besar dalam hal penerimaan Negara yaitu Pajak. Dalam hal ini dapat mendukung kondisi financial Negara kita. Negara Indonesia tidak lagi harus fokus terhadap pembangunan insfrastruktur, melainkan terus menerus untuk berfokus dalam melakukan pembangunan di berbagai bidang termasuk ekonomi dalam rangka untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan bangsa dan masyarakat.
Penerimaan Pajak telah dimulai dari sector Industri pengolahan yang disepanjang tahun 2021 mengalami pertumbuhan 16,77%, sedangkan pada tahun 2020 minus 20%. Sektor usaha tersebut menjadi andalan dalam penerimaan pajak karena kontribusinya mencapai 29,6%. Menurut [1] perbaikan penerimaan pajak dari industry pengolahan ditopang oleh pemulihannya permintaan domestic dan global sehingga mendorong peningkatan produksi, konsumsi, ekspor dan impor.
Penelitian ini mengambil perusahaan industry barang makanan dan minuman sebagai sampel penelitian yang merupakan ini salah sastu subsector perusahaan manufactur yang memiliki laba yang besar dan perusahaan ini memberikan kontribusi besar pada pertumbuhan ekonomi nasional. Kementerian perindustrian mencatat tahun 2021industri masih jadi penopang utama bagi perekonomian nasional. Industry makanan dan minuman adalah salah satu sector yang mendapatkan prioritas pengembangan sesuai eta jalan Making Indonesia 4.0. Ungkap Dirjen Industri Agro. Alasan lain penulis menggunakan studi di perusahaan sub sector Industri Barang Konsumsi sebagai objek penelitian karena sector industry makann dan minuman merupakan salah satu sector usaha yang akan terus mengalami pertumbuhan. Seiring dengan meningkatnya pertumbuhan jumlah penduduk dan kondisi ekonomi di Indonesia saat ini, permintaan konsumen akan makanan dan minuman ini terus meningkat.
Pajak merupakan salah satu pendapatan kas negara yang digunakan oleh pemerintah yang memiliki tujuan pembangunan atau kegiatan yang bersifat jangka panjang, pajak saat ini juga digunakan untuk kepentingan umum dari warga Negara yang dipungut secara umum.[1] Sedangkan, pajak penghasilan adalah pajak yang ditujukan pada subjek pajak atas segalai pendapatan yang di dapat maupun diterima selama tahun pajak. Salah satu objeknya itu adalah laba. Besarannya laba didapatkan dari perhitungan seluruh pendapatan atau penjualan perusahaan dikurangi biaya - biaya yang dibayarkan perusahaan untuk membiayai operasi usahanya, Laba tersebut menjadi dasar utama penghasilan kena pajak, kemudian penghasilan kena pajak tersebut dikali dengan persentase pajak penghasilan badan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku [2].
Pembayaran pajak penghasilan badan dapat dikurangi seiring dengan berkembangnya praktik perusahaan nasional dan internasional dengan memanfaatkan beberapa strategi pada perencanaan pajak yang.[3] Perusahaan akan memiliki tingkat kerumitan yang lebih besar pada saat menjalankan bisnisnya, maka akan lebih mudah untuk memyiapkan terkait dengan pembayaran pajak lebih kecil. Perusahaan manufaktur ini adalah salah satu contoh bisnis dengan proses bisnis yang rumitikarena mereka menggunakan prosedur produksi dimana untuk mengubah bahan mentah menjadi produk siap jual pakai atau masih butuh proses lanjutannya. Perusahaan manufaktur masih mendominasi jumlah semua perusahaan di Indonesia. [4]
Profitabilitas merupakan salah satu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam meghasilkan laba. Didalam perusahaan, tingkat biaya dan tingkat keuntunganya mempengaruhi profitabilitas perusahaan. Dalam hal ini, perusahaan berkeinginan pengelolaan yang dikeluarkan seefektif mungkin dan akan mampu mencapai laba yang maksimal sehingga tingkat profitabilitas perusahaan tetap baik menurut [5]. Ada beberapa rasio profitabilitas yang dapat megukur kemampuan untuk meghasilkan laba. Rasio yang akan digunakan pada penelitian ini yaitu Return on Asset (ROA). Rasio ini akan menunjukkan semakin tinggi rasionya maka akan semakin tinggi laba bersih yang dihasilkan. Sesuai dengan teori keagenan, bahwa perusahaan yang mengharapkan laba tinggi maka, akan menyejahterakan pemegang saham. Hal.ini sejalanidengan penelitianiyang saat ini dilakukanioleh [4], [6] dan [7] yang menyatakani bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap pajak penghasilan badan terutang. Namun saat ini berbanding terbalik dengan hasil penelitian yang dilakukan oleh [8] yang menyatakan bahwa tidak ada pengaruh yang signifikan profitabilitas terhadap Pajak Penghasilan badan terutang.
Rasio likuiditas merupakan rasio atau sering disebut dengan nama rasio modal kerja merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur sebrapa likuidnya suatu perusahaan. Caranya dengan membandingkan komponen yang ada di neraca, yaitu total aktiva lancar dengan total passiva lancari (utang jangka pendek) atau sering disebut perhitungan tersebut degan Current Ratio (CR). Penghitungan rasio likuiditas yanag ini cukup memberi manfaat untuk berbagai pihak yang berkepentingan terhadap perusahaann, baikipihak dalam maupun pihak luar perusahaan [9] sesuai dengan teori Trade off yang menjelaskan penggunaan hutang bukan hanya memberikan manfaat melainkan pengorbanan seperti setiap hutang tinggi maka akan menimbulkan biaya yang akan mengurangi pajak yang akan dibayar. Hasil penelitian yang dilakukan oleh [10], [11] dan [4] yang dimana menyatakan bahwa hasil analisis rasio likuiditas tidak ada berpengaruh signifikan terhadap pajak penghasilan badan terutang. Berdeda dengan penelitian yang telah dilakukan oleh [12] yang menyatakan bahwa hasil penelitian rasio likuiditas berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan.
Leverage merupakan rasio yang mengukur seberapa besar perusahaaan dibiayai dengan utang. Penggunaan hutang yang terlalu tinggi menempatkan perusahaan dalam kategori perusahaan yang terjebak dan sulit melepaskan beban hutang, dimana hal ini sudah jelas membahayakan perusahaan. Perusahaan harus bisa menyeimbangkan berapa jumlah utang yang layak diambil dengan hasil pengelolaan utang /sumber yang dapat digunakan untuk membayar utang tersebut. Debt to equity ratio(DER) adalah salah satu jenis rasio leverage [13] sesuai dengan teori trade off yaitu perusahaan akan berhutang dengan mempertimbangkan manfaat dan pengorbanan yang timbul akibat penggunaan hutang. Manfaat yang akan timbul adanya biaya bunga sebagai pengurang pajak sedangkan pengorbanannya potensi kesulitan keuangan dan kebangkrutan. Hal ini sejalan dengan penelitian [14] [6] dan [8] bahwa hasil analisis rasio leverage berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan terutang. Akan tetapi, terdapat hasil yang berbeda pada penelitian yang dilakukan oleh [15] bahwa hasil Leverage yang diukur dengan menggunakan debt to equity ratio (DER) secara parsial berpengaruh negatif terhadap pajak penghasilan badan.
Biaya operasional ialah biaya yang berkaitan langsung pada kegiatan operasional entitas, biaya operasional yang mencakup biaya penjualan & administrasi, biaya penyusutan, biaya iklan beserta beban biaya pemeliharaan & perbaikan. [16] Kemampuan biaya operasional yang dapat diukur dengan menjumlahkan antara biaya penjualan dengan biaya adm & umum. Biaya yang diperbolehkan untuk pengurang pada waktu proses perhitungan penghasilan wajib pajak dalam negeri ialah biaya yang memiliki ikaitan pada proses kegiatan operasi (Undang– Undang nomor 36 Tahun 2008 ayat 1). Menurut [7]sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [17] dan [18]bahwa hasil biaya operasional berpengaruh signifikan penghasilan badan terutang. Namun berbanding terbalik dengan hasil penelitian dari [19]biaya operasional tidak berpengaruh signifikan terhadap pajak penghasilan badan.
Perusahaan yang saat ini bergerak dibidang manufaktur dan sudah terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) mempunyai kepercayaan yang tinggi terhadap laporan keuanganan yang ada, dimana harus memenuhi persyaratan yang dicantumkan di ketentuan Bursa Efek Indonesia (BEI). Laporan keuangan laba/rugi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesiai(BEI) setiap tahunnya akan mengalami perubahan pada tingkat profitabilitas, likuiditas, leverage dan biaya operasional, maupun pajak penghasilan badan perusahaanya sehingga hal tersebut akan menarik penulis untuk mengkajinya. Berdasarkan penjelasan latar belakang tersebut, maka perlu dilakukan penelitian untuk lebih lanjut terkait factor-faktor yang dapat mempengaruhi profitabilitas, likuiditas, leverage dan biaya operasional terhadap pajak penghasilan badan terutang perusahaan sub-sektor Makanan dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2021.
Dari fenomena dan hasil penelitian yang telah dijelaskan diatas, pembaharuan pada penelitian ini dapat dilihat dari penelit yang telah dilakukan oleh peneliti [2] yang berjudul pengaruh profitabilitas dan biaya operasional terhadap pajak pengahasilan badan, sedangkan pada peneliti [8] yang berjudul dampak profitabilitas, leverage dan biaya operasional terhadap pajak penghasilan badan dan pada peneliti [9] yang berjudul pengaruh profitabilitas, likuiditas dan biaya operasional pada pajak penghasilan badan. Berdasarkan penelitian tedahulu peneliti saat ini melakukan kombinasi penggabungan sehingga menjadi penambahan variabel baru yaitu profitabilitas, likuiditas, leverage dan biaya operasional terhadap pajak penghasilan badan. Selain itu, pada penelitian terdahulu jangka waktu yang diambil hanya 3 tahun sehingga pada penelitian ini menambah jangka waktu menjadi 5 tahun selama tahun 2017 – 2021 untuk mendapatkan hasil yang lebih baik sesuai saran dari penelitian terdahulu untuk menambahkan jangka waktu penelitian. Pentingnya penelitian ini dilakukan dikarenakan ketidakkonsistenan dari hasil penelitian sebelumnya menjadikan topik beban pajak penghasilan masih layak untuk diteliti.
Berdasarkan permasalahan diatas, maka penulis tertarik untuk meneliti mengenai pengaruh masing-masing variabel independen yakni Profitabilitas, Likuiditas, Leverage dan Biaya Operasional terhadap variabel dependen yaitu Beban Pajak Penghasilan Badan Terutang (Studi Pada Perusahaan Manufaktur Subsektor Makanan dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periodei2017 – 2021).
Teori trade off digunakan dalam penelitia ini sebagai grand teori. Teori trade off merupakan teori yang menjelaskan penggunaan hutang yang bukan hanya memberikan manfaat, tetapi terdapat pengorbanan. Dalam teori ini dijelaska terkait keseimbangan antara keuntungan dan kerugian penggunaan hutang. Manfaat penggunaan hutang berasal dari penghematan pajak yang bersifat tax deductibility of interest payment yaitu pembayaran bunga dapat dapat mengurangi pajak (Husnan dan Pudjiastuti, 2015:282). Artinya setiap hutang akan menimbulkan biaya yang dapat dimanfaatkan untuk mengurangi pajak seperti beban bunga. Beban bunga yang dibayarkan maka laba perusahaan menurun dan berakibat turunya pajak yang dibayar. Rasio likuiditas sebagai pengukur kemampuan perusahaan dalam melunasi hutang jangka pendek dan rasio leverage sebagai pengukur sejauh mana aktiva perusahaan dapat dibiayai oleh hutang, hutang yang diperhitungkan tentu akan mengakibatkan biaya bunga yang akan ditanggung sehingga akan berpengaruh pada profitabilitas perusahaan dan besarnya pajak yang akan dibayarkan. Selain itu, teori trade off ini merupakan hubungan keseimbangan antara penjualan dengan biaya , dimana manfaat yang bisa diambil pada teori ini yaitu pemanfaatan biaya operasional yang efektif sebagai pengurang pajak. Pada dasarnya biaya operasional termasuk kedalam biaya yang berkaitan dengan kegiatan usaha yang ditujukan sebagai pengurang pajak.
Teori keagenan adalah dasar teoritis yang menopang kegiatan bisnis perusahaan hingga saat ini. Teori ini berakar pada sinergi ekonomi, teori keputusan, teori sosiologi dan teori organisasi. Jika dikaitkan dengan pajak penghasilan badani Teori keagenan menyatakan bahwa semua individu bertindak untuk kepentingan terbaik mereka Pemegang saham yang sebagai principal diperkirakan hanya tertarik untuk meningkatkan pengembalian finansialny atau pendanaan modal yang mereka miliki di dalam sebuah perusahaan.
Berdasarkan yang telah dikemukakan sebelumnya, penelitian ini akan menganilisis pengaruh profitabilitas likuiditas, leverage, dan biaya operasional terhadap pajak penghasilan badan terutang pada perusahaan manufaktur Sub Sektor Makanan dan Minuman yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2017-2021. Berikut model penelitian yang diajukan seperti gambar sebagai berikut:
Variabel Independen
Pengembangan Hipotesis
Berdasarkan uraian latar belakang permasalahan diatas beserta rumusan masalah dan tujuan penelitian yang telah diuraikan dalam pendahuluan diatas, maka berikut ini adalah hipotesis yang dapat diambil dalam sebuah penelitian ini :
Pengaruh Profitabilitas terhadap Pajak Penghasilan Badan
Rasio Profitabilitas ini merupakan salah satu elemen penting untuk tolak ukur keberhasilan suatu untuk menjamin kelangsungan hidup perusahaan dimasa mendatang. Semakin tinggi tingkat profitabilitas maka semakin besar juga tingkaat pajak yang akan dibayarkan perusahaan dibandingkan dengan tingkat profitabil tas rendah.[14] Penelitian sebelum ini yang telah dilakukan terkait pengaruh profitabilitas terhadap pajak penghasilan badan terutang oleh peneliti [4], [6] dan [20] yang menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh positif terhadap pajak penghasilan badan terutang. Namun berbeda halnya dengan hasil peneliti[8] yang menyatakan bahwa tidak ada pengaruh yang signifikan profitabilitas terhadap Pajak Penghasilan badan terutang.
Berdaasarkan uraian tersebut tentang keterkaitan antar variabel Profitabiliitas terhadap pajak penghasilan badan maka hipotesis yang akan diajukan yaitu :
H1 : Profitabilitas berpengaruh terhadap Pajak Penghasilan Bada n
Pengaruh Likuiditas terhadap Pajak Penghasilan Badan
Rasio Likuiditas digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban tepat waktu [21] Apabila perusahaan memiliki tingkat likuiditas tinggi berarti perusahaan tersebut dalam kondisi arus kas lancar bisa untuk memenuh hutang yang dibayarkan. Semaki tinggi rasio likuiditas maka semakin tinggi pula besar pajak penghasilan badan yang akan dibayarkan. Penelitian yang dilakukan tentang pengaruh likuiditas terhadap pajak penghasilan badan oleh [10], [11], dan [4] yang menyatakan bahwa hasil analisis rasio likuiditas tidak berpengaruh signifikan terhadap pajak penghasilan badan terutang. Berbeda dengan Penelitian yang dilakukan oleh [12] menyatakan bahwa hasil penelitian rasio likuiditas berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan
Berdasarkan uraian tersebut tentang keterkaitan antar variabel Likuiditas terhadap pajak penghasilan badan maka hipotesis yang akan diajukan yaitu :
H2 : Likuiditas berpengaruh terhadap Pajak Penghasilan Badan
Pengaruh Leverage terhadap Pajak Penghasilan Badan
Leverage menunjukkan penggunaan utang untuk membiayai investasi. Hutang yang akan mengakibatkan dimana munculnya beban bunga yang dapat menjadi pengurang laba kena pajak [22] Beban bunga yang digunakan untuk pengurang laba kena pajak yaitu beban bunga yang muncul akibat adanya pinjaman kepada pihak ketiga yang tidak memiliki hubungan dengan perusahaan. Penelitian yang dilakukan tentang pengaruh laverage terhadap pajak penghasilan badan oleh [14], [6] dan [8] bahwa hasil analisis rasio leverage berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan terutang. Akan tetapi, terdapat hasil yang berbeda pada penelitian yang dilakukan oleh [15] bahwa hasil Leverage yang diukur dengan menggunakan debt to equity ratio (DER) secara parsial berpengaruh negatif terhadap pajak penghasilan badan
Berdasarkan uraian tersebut tentang keterkaitan antar variabel Leverage terhadap pajak penghasilan badan maka hipotesis yang akan diajukan yaitu :
H3 : Laverage berpengaruh terhadap Pajak Penghasilan Badan
Pengaruh Biaya Operasional terhadap Pajak Penghasilan Badan.
Biaya Operasional merupakan sebagai pengurang dari penghasilan dalam laporan laba rugi, oleh karena itu tentunya berpengaruh terhadap laba yang akan menjadi dasaran perhitungan penghasilan kena pajak sehingga akan berpengaruh pada besaran pajak penghasilan badan yang akan dibayar perusahaan.[9] Peneliti yang dilakukan [7], [17] dan [18] bahwa hasil dari biaya operasional berpengaruh signifikan terhadap pajak penghasilan badan terutang. Namun berbanding terbalik dengan hasil penelitian dari[19] biaya operasional tidak berpengaruh signifikan terhadap pajak penghasilan badan
Berdasarkan uraian tersebut tentang keterkaitan antar variabel Biaya Operasional terhadap pajak penghasilan badan maka hipotesis yang akan diajukan yaitu :
H4: Biaya Operasional berpengaruh terhadap Pajak Penghasilan Badan
Pendekatan Penelitian
Pendekatan penelitian ini menggunakan metode pendekatan kuantitatif adalah pendekatan yang bertujuan untuk mengetahui hubungan antara dua variabel atau lebih. Yang dimaksud kuantitatif sebab data yang digunakan merupakan data sekunder dan variabel yang digunakan mempunyai satuan yang dapat diukur dengan menggunakan analisis statistik [23] Metode ini digunakan untuk meneliti pengaruh profitabilitas, lilikuiditas, leverage, dan biaya operasional terhadap pajak penghasilan badan terutang pada perusahaan manufaktur Sub Sektor Makanan dan Minuman Yang Terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) Periode 2017-2021
Populasi dan Sampel
Populasi merupakan kumpulan dari keseluruhan pengukuran, objek atau individu yang sedang diteliti[24] Populasi yang digunakan dalam penelitiani ini adalah perusahaan manufaktur sub sector Makanan dan Minuman yang terdaftar di Bursa EfekiIndonesia (BEI) periode 2017-2021 [10]. Populasi pada penelitian ini menggunakan 39 perusahaan dengan sample 10 Perusahaan. Penentuan sampel dalam penelitian ini meggunakan purposive sampling yaitu teknik pengambilan sampel yang ditentukan dengan kriteria–kriteria sebagai berikut :
1. Perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2017-2021
2. Perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur subsektor makanan dan minuman yang menerbitkan laporan keuangan secara legkap tahun 2017-2021
3. Perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur subsektor makanan dan minuman yang tidak mengalami kerugian sebelum pajak secara fiscal maupun secara komersial selama periode 2017-2021
No | Keterangan | Jumlah Perusahaan |
---|---|---|
1 | Perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur subsektor makanan dan minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia Periode 2017-2021 | 39 |
2 | Perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur subsektor makanan dan minuman yang tidak menerbitkan laporan keuangan secara lengkap tahun 2017-2021 | (13) |
3 | Perusahaan yang bergerak dibidang manufaktur subsektor makanan dan minuman yang mengalami kerugian sebelum pajak secara fiscal maupun secara komersial selama periode 2017-2021 | (16) |
Total Perusahaan Yang Memenuhi Kriteria | 10 | |
Sampel (10 Perusahaan x 5 tahun 2017-2021) | 50 |
Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam pengolahan penelitian ini adalah teknik “dokumentasi” adalah menggunakan catatan di peristiwa masa lalu dan diambil melalui beberapa dokumen serta catatan informasi dimasa lalu. Teknik yang dipakai dengan mengunduh data laporan keuangan perusahaan menufaktur sub sektor Makanan dan Minuman yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui halaman website www. Idx.com serta penggunaan referensi dari berbagai jurnal yang diperoleh dari berbagai sumber.
Definisi Operasioanl, Identifiakasi Variabel, dan Indikator Variabel
A. Definisi Operasioanl
Definisi operasioanl adalah definisi yang didasarkan atas sifat – sifat yang didefinisikan yang dapat diamati. Untuk menghindari perbedaan pengertian atau kekurangjelasan makna, maka peneliti memberikan istilah – istilah yang terkait dengan penelitian sebagai berikut :
1. Pajak Penghasilan Badan
Pajak penghasilan badan merupakan pajak yang terutang oleh badan yang berkedudukan di Indonesia atas penghasilan yang diperoleh dari kegiatan usaha selama per perriode tahun pajak untuk menghitung pajak penghasilan badan disuatu perusahaan perlu dilakukan koreksi fiskal terlebih dahulu atas laporan keuangan komersial. Indikator yang bisa diigunakan dalam menguukur beban pajak penghasilan badan terutang menggunakan data yang tersedia didalam laporan keuangan laba rugi. Beban pajak diambil dari laporan keuangan laba rugi perusahaan yang dilihat yaitu pajak kini dan pajak tangguhan.
2. Profitabilitas
Profitabilitasm adalah sesuatu gambaran keseluruhan sebuah perusahaan dilihat dari kinerja keuangannya dalam menghasilkan laba. Ketika laba suatu perusahaan meningkat kemungkinan besarnya pajak penghasilan akan mengalami kenaikan seiring dengan meningkatnya laba perusahaan. Umumnya semakin besar pendapatan perusahaan, profitabilitas perusahaan semakin baik. Dalam penelitian ini pengukurannya dengan Return on Asset (ROA)
3. Likuiditasi
Likuiditas adalah kemampuan perusahaan untuk memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Pengukurannya menggunakan Current Ratio (CR)
4. Laverage
Rasio leverage merupakan rasio yang mengukur seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai menggunakan hutang. Pengukurannya menggunakan Debt to Equity Ratio (DER)
5. Biaya Operasional
Biaya operasional adalah biaya yang berhubungan dengan operasional perusahaan yaitu biaya penjualan dan administrasi, biaya iklan, biaya penyusutan, serta perbaikan dan pemeliharaan
B. Identifikasi Variabel
1. Variabel Dependen
Variabel dependen sering disebut juga sebagai variabel output, kriteria, konsekuen. Variabel dipengaruhi atau menjadi sebuah akibat adanya variabel bebas disebut dengan variabel terikat (dependen). [25] Variabel dependen pada penelitian ini adalah Pajak Penghasilan Badan
2. Variabel Independen
Variabel Independen sering disebut variabel predictor stimulus, atercedent, atau variabel bebas. Variabel ini mempengaruhi variabe dependen (terikat).[25] Variabel independen dalam penelitian ini adalah Profitabilitas, Likuiditas, Leverage dan Biaya Operasional
C. Indikator Variabel.
No | Variabel | Indikator | Sumber |
---|---|---|---|
1 | Variabel Dependen (Y) | ||
Pajak PenghasilaniBadan | PPh = Laba Fiskal x Tarif PPh Badan | [3] , [9] | |
2 | Variabel Independen (X) | ||
Profitabilitas | ROA = Laba bersih setelah pajak Total Aktiva | [4] , [6] | |
Likuiditas | CR = Aktiva Lancar Kewajiban Lancar | [10] , [11] | |
Laverage | DER = Total Hutang Total Ekuitas | [14] , [8] | |
Biaya Operasional | Biaya Opr = Biaya Penjualan By. Pemasaran+By. Adm | [7] , [17] |
D. Metode Analisis Data
Metodeianalisis data adalah kegiatan yang dilakukan saat setelah terkumpulnya semua data responden. Berikut kegiatan analisis data yang dilakukan yaitu mengelompokkan data berdasar variabel dan responden, mentabulasi data, menyajikan data, melakukan perhitungan untuk menjawab rumusan masalah dan melakukan perhitungan untuk menguji hipotesis. Berikutiini penjelasan tentang metode analisis data :
Uji Asumsi Klasik
Uji asumsi klasik dilakukan jika variabel independen atau bebas terdiri lebih dari dua variabel, yang dimaksudkan untuk memenuhi apakah data yang akan digunakan layak untuk dianalisis, karena tidak semua data dapat dianalisis menggunakan regresi. Tujuanya yaitu untuk mengetahu apakah hasil estimas regresi yang dilakukan terbebas dari bias yang mengakibatkan hasil regresi tersebut tidak dapat digunakan sebagai dasar untukimenguji hipotesis dan pengambilan keputusan. Uji asumsi klasik datai terdiri dari 4 yaitu
a. Uji Normalitas
Uji Normalitas ialah salah satu pengujian data yang memiliki maksud dan tujuan sebagai pengujian yang menggambarkan apakah dalam variabel bebas terikat dalam model regresi variabel. Ataupun keduanya saling memiliki distribusi tidak normal ataupun normal. Dasar sebuah pengambilan keputusan sebagai uji normalitas data ialah jika data meyebar disekitar garis diagonal dan mengikuti arah garis diagonal dan mengikuti arah grafik histagramnya menunjukkan pola distribusi normal dan jika data menyebar jauh dari diagonalnya dan atau tidak mengikuti arah grafik histogramnya tidak menunjukkan pola distribusi normal.
b. Uji Multikolinearitas
Uji Multikolinearitas bertujuan untuk menguji apakah model regresi linear terdapat kolerasi antar variabel bebas (independen). Jika nilai tolerance lebih dari atau sama dengan 10%. (≥ 0,10) dan nilai Variance Inflation Facto kurang dari 1 atau sama dengan 10 (≤10), maka tidak terjadi multikolnieritas
c. Uji Autokolerasi
Uji autokolerasi bertujuan untuk menguji apakah dalam modeliregresi liinear ada korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t-1(sebelumnya). Jika terjadi korelasi, maka dinamakan adanya problem autokorelasi
Deteksi adanya autorelasi dapat dilihat dari angka DW (Durbin-Waston). Secara umum deteksi autokolerasi dapat diambil patokan jika angka D-W dibawah -2 berarti ada autokolerasi positif, jika angka D-W diantara -2 sampai +2 berarti tidak ada autokorelasi, jika angka D-W diatas +2 berarti ada autokorelasi positif
d. Uji Heteroskedastistas
Uji heterokedastitas bertujuan untuk menguji apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variansi dari residual satu pengamatan ke-pengamatan yang lain. Jika pada varians dari residual satu pengamatan ke pengamatan yang lain tetap maka disebut homoskedastitas, jika berbeda maka disebut heterokedastisitas. Penelitian ini menggunakan Grafik Plot, dasar analisis jika ada pada polaitertentu, sepertiititik-titik yang ada membentuk pola tertentu yang teratur (bergelombang, melebar kemudian menyempit), maka mengindikasikan telah terjadi heteroskedasitas dan jika ada pola yang jelas, serta titik-titik menyebar diatas dan dibawah angka 0 pada sumbu Y, maka tidak terjadi heteroskedastisitas.
e. Uji Regresi Berganda
Penelitian ini menggunakan regresi berganda. Bentuk persamaan dalam penelitian ini adalah :
Y = a+ b1X1+b2X2+b3X3+b4X4+e
Keterangan:
Y= Pajak Penghasilan Badan
a = Konstanta, menunjukkan nilai Y pada saat X1,X2,X3,X4i= 0
b1b2b3b4 = Koefisien Regresi
X1i = Profitabilitas
X2i = Likuiditas
X3i= Laverage
X4i= Biaya Operasional
e =Error
f. Pengujian Hipotesis
Pengujian hipotesis digunakan untuk menguji ketetapan fungsi regresi sampel dalam menaksirkan nilai aktual secara statistik, hal ini bisa diukur dengan menggunakan koifefisian determinan (R2), ujii statistic f, uji statistik/t dan analisis regresi berganda.
Data penelitian ini diambil dari laporan tahunan pada laporan keuangan perusahaan yang diolah menggunakan software SPSS, yang mengambil data pada halaman laporan keuangan perusahaan pada perusahaan manufaktur subsector Makanan dan Minuman yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada periode 2017-2021. Dengan Pajak Penghasilan Badan Terutang sebagai variable dependen, Profitabilitas, Likuiditas, Leverage dan Biaya Operasional sebagai variable Independen. Total Perusahaan yang diobservasikan sejumlah 10 perusahaan, dan jika dijumlahkan sebanyak 50 data yang di peroleh dari 10 Perusahaan dikalikan 5 Tahun.
Hasil Uji Asumsi Klasik
a. Uji Normalitas
Uji normalitas bertujuan untuk mengetahui nilai sebaran data pada sebuah kelompok data berdistribusikan normal ataukah tidak. Dilakukan dengan menggunakan grafik kolmogrov-smirnov dengan tingkat signifikan 0.05. Berikut hasil uji normalitas pada table 4.
One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test | |||
---|---|---|---|
Unstandardized Residual | |||
N | 50 | ||
Normal Parametersa,b | Mean | ,0000000 | |
Std. Deviation | 873625,21895174 | ||
Most Extreme Differences | Absolute | ,115 | |
Positive | ,115 | ||
Negative | -,054 | ||
Test Statistic | ,115 | ||
Asymp. Sig. (2-tailed) | ,096c | ||
a. Test distribution is Normal. | |||
b. Calculated from data. | |||
c. Lilliefors Significance Correction. | |||
d. This is a lower bound of the true significance. |
Berdasarkan table 4, hasil uji normalitas memiliki nilai koefisien Asymp. Sig (2-tailed) sebesar 0.096 lebih besar dari α = 0.05. Maka semua variable independent berdistribusi normal.
b. Uji Multikolinearitas
Tujuan dari uji multikolinearitas yaitu untuk mengetahui apakah terdapat interkolerasi (hubungan yang kuat) antar variable independent. Dilakukan dengan menggunakan metode tolerance dan VIF. Dengan model regresi yang baik ditandai dengan tidak terjadi interkolerasi antar variabel independent. Multikolinearitas tidak terjadi jika nilai tolerance lebih besar dari > 0.10 dan nilai VIF berturut-turut lebih kecil dari <10.00. Berikut hasil uji Multikolinearitas pada table 5.
Coefficientsa | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Model | Unstandardized Coefficients | Std Coefficient | t | Sig. | Collinearity Statistics | |||
B | Std. Error | Beta | TL | VIF | ||||
1 | (Constant) | -516149714092,411 | 126100687311,966 | -4,093 | ,000 | |||
PROFITABILITAS | 966788788961,013 | 426700470939,259 | ,245 | 2,266 | ,028 | ,883 | 1,132 | |
LIKUIDITAS | -120491,928 | 134485,055 | -,126 | -,896 | ,375 | ,527 | 1,896 | |
LEVERAGE | 283157423785,913 | 85567053050,133 | ,402 | 3,309 | ,002 | ,701 | 1,426 | |
BIAYA OPERASIONAL | 153170474607,735 | 49028328981,327 | ,361 | 3,124 | ,003 | ,775 | 1,290 |
Berdasarkan table 5, hasil uji multikolinearitas memiliki nilai tolerance X1 = 0.883, X2 = 0.527, X3 =0.701, X4=0,775 secara simultan lebih besar dari >0.10 dan nilai VIF X1 = 1.132, X2 = 1.896, X3 = 1.426, X4=1,290 lebih kecil dari <10.00. Maka semua variabel Independen tidak terjadi Multikolinearitas.
c. Uji Heteroskedastisitas
Uji Heteroskedastisitas bertujuan untuk mengetahui apakah dalam model regresi terjadi ketidaksamaan variance dari residual antara satu perngamatan ke pengamatan lainnya. Cara mengetahui terdapat atau tidaknya masalah heteroskedastisitas bisa diketahui pada pola scatterplot. Suatu model tidak terjadi heteroskedastisitas jika : Sebaran titik-titik berada diatas dan dibawah atau disekitar angka 0, titik-titik tidak mengumpul hanya dibawah saja atau diatas saja dan sebaran titik-titik tidak berbentuk sebuah pola melebar kemudian menyempit dan melebar kembali.
Berikut hasil uji Heteroskedastisitas pada gambar 3
Berdasarkan gambar nomor 3, hasil uji Heteroskedastisitas pada gambar Scatterplot diatas, sebaran titik-titik tidak berkumpul pada sumbu 0, tidak membentuk pola, dan menyebar secara keseluruhan. Maka dapat disimpulkan bahwa seluruh variabel tidak mengalami masalah heteroskedastisitas.
d. Uji Autokolerasi
Uji autokolerasi bertujuan menguji apakah dalam model regresi linear ada korelasi antarai kesalahan pengganggu pada periode t-1 (sebelumnya). Jika terjadi korelasi, maka dinamakan ada problem autokorelasi. Deteksi adanya autorelasi dapat dilihat dari angka DW (Durbin-Waston). Secara umum deteksi autokolerasi dapat diambil patokan jika angka D-W dibawah -2 berarti ada autokolerasi positif, jika angka D-W diantara -2 sampai +2 berarti tidak ada autokorelasi, jika angka D-W diatas +2 berarti ada autokorelasi positif.
Berikut hasil uji Autokolerasi pada table 6
Model Summaryb | |||||
---|---|---|---|---|---|
Model | R | R Square | Adjusted R Square | Std. Error of the Estimate | Durbin-Watson |
1 | ,908a | ,819 | ,806 | 45980915,653 | 1,310 |
a. Predictors: (Constant), BIAYA OPERASIONAL, LIKUIDITAS, PROFITABILITAS, LEVERAGE | |||||
b. Dependent Variable: PAJAK PENGHASILAN BADAN |
Berdasarkan table 6, hasil uji Autokolerasi nilai Durbin-Watson adalah senilai 1.310 dimana dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi autokolerasi dimana nilai 1.310 berada diantar nilai -2 sampai dengan +2.
Uji Hipotesis
a. Uji Regresi Berganda
Uji Linier Berganda bertujuan untuk mengetahui ada tidaknya pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Berikut hasil Regresi Linier Berganda pada table 7.
Coefficientsa | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Model | Unstandardized Coefficients | Std Coefficient | t | Sig. | Collinearity Statistics | |||
B | Std. Error | Beta | TL | VIF | ||||
1 | (Constant) | -516149714092,411 | 126100687311,966 | -4,093 | ,000 | |||
PROFITABILITAS | 966788788961,013 | 426700470939,259 | ,245 | 2,266 | ,028 | ,883 | 1,132 | |
LIKUIDITAS | -120491,928 | 134485,055 | -,126 | -,896 | ,375 | ,527 | 1,896 | |
LEVERAGE | 283157423785,913 | 85567053050,133 | ,402 | 3,309 | ,002 | ,701 | 1,426 | |
BIAYA OPERASIONAL | 153170474607,735 | 49028328981,327 | ,361 | 3,124 | ,003 | ,775 | 1,290 | |
a. Dependent Variable: PAJAK PENGHASILAN BADAN |
Dari Gambar 5 dapat dibentuk persamaan sebagai berikut
Y = a+ b1X1+b2X2+b3X3+b4X4+e
Y = -516.149.714.092 + 966.788.788.961X1 -120491,928X2 + 283.157.423.786X3+153.170.474.607X4
Dari persamaan diatas dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Konstanta (a) memiliki nilai -516.149.714.092 yang menunjukkan berapa besar pengaruh variabel independen terhadap variabel dependen. Nilai Pajak Penghasilan Badan memiliki nilai -516.149.714.092 atau mengalami penurunan jika variabel bebas bernilai 0.
2. Variabel (X1) memiliki koefisien regresi sebesar 966.788.788.961, artinya X1 mempunyai hubungan searah dengan Y maka jika terjadi peningkatan sebesar satu satuan sedangkan variabel bebas lainya tetap stabil, makan (Y) juga akan meningkat sebesar 966.788.788.961.
3. Jika variabel bebas lainnya tetap dan koefisien regresi pada (X2) sebesar -120.491,928 maka setiap ada (X2) peningkatan sebesar satu satuan, maka (Y) akan mengalami penurunan sebesar -120.491,928 dengan asumsi variabel dependen lainnya tetap
4. Koefisien regresi pada (X3) sama dengan 283.157.423.786, menunjukkan bahwa jika (X3) meningkat sebesar satu satuan sedangkan variabel independen lainnya tetap stabil, maka (Y) juga akan meningkat sebesar 283.157.423.786.
5. Nilai Koefisien regresi pada X4 sebesar 153.170.474.607, jika (X4) terjadi kenaikan sebesar satu satuan maka (Y) juga akan meningkat sebesar 153.170.474.607 dengan variabel independen lainnya tetap stabil.
b. Koefisien Determinasi (R2)
Analisis determinasi (R2) digunakan untuk mengetahui presentase pengaruh variabel independen yaitu Profitabilitas, Likuiditas, Leverage dan Biaya Operasional secara serentak terhadap variabel dependen yaitu Pajak Penghasilan Badan Terutang.
Model Summaryb | ||||
---|---|---|---|---|
Model | R | R Square | Adjusted R Square | Std. Error of the Estimate |
1 | ,908a | ,819 | ,806 | 45980915,653 |
a. Predictors: (Constant), BIAYA OPERASIONAL, LIKUIDITAS, PROFITABILITAS, LEVERAGE | ||||
b. Dependent Variable: PAJAK PENGHASILAN BADAN |
Pada Tabel 8 diatas, hasil anilisis determinasi diperoleh angka R2 (adjusted R Square) sebesar 0.819 atau 81,9%. Hal ini menunjukkan bahwa prosentase pengaruh variabel independen yaitu Profitabilitas (X1), Likuiditas (X2), Leverage (X3) dan Biaya Operasional (X4) terhadap variabel dependen yaitu Beban Pajak Penghasilan Badan Terutang sebesar 81,9% atau dapat dikatakan bahwa 81,9% variabel Beban Pajak Penghasilan Badan Terutang (Y) dipengaruhi oleh variabel Profitabilitas (X1), Likuiditas (X2), Leverage (X3) dan Biaya Operasional (X4) Sedangkan sisanya sebesar 18,1% dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti.
c. Uji Parsial (t)
Uji Parsial (T) bertujuan untuk mengetahui pengaruh parsial (sendiri) yang diberikan variabel independent terhadap variabel independent. Penerimaan atau penolakan hipotesis dilakukan dengan kriteria sebagai berikut :
Jika nilai sig 0.05 atau T hitung > T table, maka ada perbedaan antara variabel X dan Variabel Y, Jika nilai sig > 0.05 atau T hitung < T table, maka ada hubungan antara variabel X dengan variabel Y
Nilai t table = 1.9667
Coefficientsa | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Model | Unstandardized Coefficients | Std Coefficient | t | Sig. | Collinearity Statistics | |||
B | Std. Error | Beta | TL | VIF | ||||
1 | (Constant) | -516149714092,411 | 126100687311,966 | -4,093 | ,000 | |||
PROFITABILITAS | 966788788961,013 | 426700470939,259 | ,245 | 2,266 | ,028 | ,883 | 1,132 | |
LIKUIDITAS | -120491,928 | 134485,055 | -,126 | -,896 | ,375 | ,527 | 1,896 | |
LEVERAGE | 283157423785,913 | 85567053050,133 | ,402 | 3,309 | ,002 | ,701 | 1,426 | |
BIAYA OPERASIONAL | 153170474607,735 | 49028328981,327 | ,361 | 3,124 | ,003 | ,775 | 1,290 | |
Hasil persamaan diatas dapat diartikan bahwa :
1. Nilai uji parsial X1 0.028 < 0.05 dan 2.266 > 1.9667 , maka X1 berpengaruh signifikan terhadap variabel Y.
2. Nilai uji parsial X2 0.375 > 0.05 dan -,896 < 1.9667, maka X2, maka X2 tidak berpengaruh signifikan terhadap variabel Y.
3. Nilai uji parsial X3 0.002 < 0.05 dan 3.309 > 1.9667, maka X3, maka X3 berpengaruh signifikan terhadap variabel Y.
4. Nilai uji parsial X4 0.003 < 0.05 dan 3.124 > 1.9667, maka X4, maka X4 berpengaruh signifikan terhadap variabel Y.
Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa Beban Pajak Penghasilan memiliki dampak positif yang besar terhadap Profitabilitas,Leverage dan Biaya Operasional secara parsial, meskipun likuiditas memiliki dampak negative secara parsial.
Pembahasan
Pengaruh Profitabilitas terhadap Pajak Penghasilan Badan
Hasil dari pengujian variabel Profitabilitas mendukung Hipotesis yang pertama (H1) dimana terdapat pengaruh Profitabilitas terhadap Beban Pajak Penghasilan. Hal ini ditandai dengan adanya koefisien regresi yang dihasilkan senilai 2.266 > 1.9667, yang artinya setiap kenaikan Profitabilitas sebesar 1 satuan maka akan d kuti kenaikan Beban Pajak Penghasilan 2.266. Dan juga dari hasil tingkat signifikan Profitabilitas yaitu 0.028 < 0.05 yang berarti bahwa adanya pengaruh signifikan dari Profitabilitas terhadap Beban Pajak Penghasilan.
Hipotesis pertama (H1) menyatakan bahwa profitabilitas berpengaruh terhadap beban pajak penghasilan badan terutang. Hal ini seperti ditunjukkan jika terdapat laba yang diterima perusahaan tinggi maka rasio profitabilitas perusahaan juga akan tinggi akibat dari hal tersebut tingkat beban pajak penghasilah juga akan tinggi sesuai dengan laba yang diterima perusahaan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [4], [6] dan [7] yang menyatakan bahwasecara parsial rasio profitabilitas (Return On Asset) berpengaruh signifikan terhadap beban pajak penghasilan badan terutang. Sedangkan hasil analisis ini tidak konsisten dengan penelitaian [8] yang mendapatkan bahwa profitabilitas tidak memiliki pengaruh terhadap variabel dependen (Y).
H1: Profitabilitas berpengaruh signifikan terhadap Pajak Penghasilan Badan
Pengaruh Likuiditas terhadap Beban Pajak Penghasilan Badan
Hasil dari pengujian variabel likuiditas tidak mendukung Hipotesis yang kedua (H2) dimana terdapat pengaruh likuiditas terhadap Beban Pajak Penghasilan. Hal ini ditandai dengan adanya koefisien regresi yang dihasilkan senilai -,896 > 1.9667, yang artinya setiap kenaikan Likuiditas sebesar 1 satuan maka akan diikuti penurunan Beban Pajak Penghasilan -,086. Dan juga dari hasil tingkat signifikan Likuiditas yaitu 0.375 > 0.05 yang berarti bahwa tidak berpengaruh signifikan dari Likuiditas terhadap Beban Pajak Penghasilan.
Hipotesis kedua (H2) menyatakan bahwa likuiditas tidak berpengaruh terhadap beban pajak penghasilan badan terutang. Hal ini ditujukkan pada perusahaan dengan likuiditas yang tinggi menunjukkan tingginya kemampuan perusahaan dalam memenuhi utang jangka pendek. Setiap bertambahnya hutang maka akan menimbulkan biaya seperti beban bunga. Semakin tinggi beban bunga yang timbul maka akan mengakibatkan laba perusahaan menurun sehingga berakibat turunnya pajak yang akan dibayarkan. Hasili penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [10], [11], dan [4] yang menyatakan bahwa hasil analisis rasio likuiditas tidak berpengaruh signifikan terhadap pajak penghasilan badan terutang. Berbeda dengan Penelitian yang dilakukan oleh [12] menyatakan bahwa hasil penelitian rasio likuiditas berpengaruh terhadap pajak penghasilan badan
H2 : Likuiditas berpengaruh signifikan terhadap Pajak Penghasilan Bada
Pengaruh Leverage terhadap Pajak Penghasilan Bada
Hasil dari pengujian variabel leverage mendukung Hipotesis yang ketiga (H3) dimana terdapat pengaruh leverage terhadap Beban Pajak Penghasilan. Hal ini ditandai dengan adanya koefisien regresi yang dihasilkan senilai 3.309 > 1.9667, yang artinya setiap kenaikan Leverage sebesar 1 satuan maka akan diikuti kenaikan Beban Pajak Penghasilan 3.309. Dan juga dari hasil tingkat signifikan Leverage yaitu 0.001 < 0.05 yang berarti bahwa adanya pengaruh signifikan dari Leverage terhadap Beban Pajak Penghasilan.
Hipotesis Ketiga (H3) menyatakan bahwa leverage berpengaruh terhadap beban pajak penghasilan badan terutang. Hal ini seperti semakin tinggi DER menunjukkan komposisi total hutang semakin besar dibandingkan dengan total modal sendiri, sehingga berdampak pada besarnya beban bunga yang tinggi, hal tersebut pasti akan berdampak pada besaran pajak perusahaan yang menyebabkan perlakuan biaya bunga dapat dikurangkan sebagai biaya yang akan mengurangi laba. Akan tetapi, jika perusahaan mampu mengelola utang dengan baik untuk asset produktif tentu ini akan memberikan potensi untuk menghasilkan laba yang tinggi. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh[14], [6] dan [8] bahwa hasil analisis rasio leverage berpengaruh signifikan terhadap pajak penghasilan badan terutang. Akan tetapi, terdapat hasil yang berbeda pada penelitian yang dilakukan oleh [15] bahwa hasil Leverage yang diukur dengan menggunakan debt to equity ratio (DER) secara parsial berpengaruh negatif terhadap pajak penghasilan badan
H3 : Leverage berpengaruh signifikan terhadap Pajak Penghasilan Badan
Pengaruh Biaya Operasional terhadap Pajak Penghasilan Badan
Hasil dari pengujian variabel biaya operasional mendukung Hipotesis yang keempat (H4) dimana terdapat pengaruh biaya operasional terhadap Beban Pajak Penghasilan. Hal ini ditandai dengan adanya koefisien regresi yang dihasilkan senilai 3.124 > 1.9667, yang artinya setiap kenaikan Biaya Operasional sebesar 1 satuan maka akan diikuti kenaikan Beban Pajak Penghasilan 3.124. Dan juga dari hasil tingkat signifikan Leverage yaitu 0.003 < 0.05 yang berarti bahwa adanya pengaruh signifikan dari biaya operasional terhadap Beban Pajak Penghasilan.
Hipotesis Keempat (H4) menyatakan bahwa biaya operasional berpengaruh terhadap beban pajak penghasilan badan terutang. Hal ini seperti ditunjukkan bahwa semakin besar biaya operasional suatu perusahaan maka perusahaan dalam mengalami kerugian. Biaya operasional yang akan mempengaruhi jumlah pajak yang akan dibayarkan seperti biaya peyusutan merupakan pengurang jumlah penghasilan kena pajak (dilakukan koreksi fiscal positif) dan hal ini berkaitan degan jumlah laba yang akan dihasilakan. Sehingga semakin tinggi keuntungan yang diperoleh perusahaan maka akan semakin tinggi pula biaya operasional perusahaan dan hal ini juga akan berpengaruh terhadap jumlah pajak yang akan dibayarkan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian yang dilakukan [7], [17] dan [18] bahwa hasil dari biaya operasional berpengaruh signifikan terhadap pajak penghasilan badan terutang. Namun berbanding terbalik dengan hasil penelitian dari[19] biaya operasional tidak berpengaruh signifikan terhadap pajak penghasilan badan
H4: Biaya Operasional berpengaruh signifikan terhadap beban pajak penghasilan badan terutang
Berdasarkan hasil analisis data dan pembahasan diatas, maka kesimpulan penelitian ini adalah profitabilitas, likuiditas dan biaya operasional berpengaruh terhadap beban pajak penghasilan badan terutang sedangkan leverage tidak berpengaruh terhadap beban pajak penghasilan badan terutang pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI subsektor perusahaan yang bergerak dalam bidang Makanan dan Minuman dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021.