Background: The complexity of taxation necessitates highly skilled professionals. Specific Background: Despite demand, factors influencing students' interest in taxation careers are underexplored. Knowledge Gap: Previous studies have not adequately examined the combined effects of educational costs, social motivation, career motivation, and tax knowledge on career choices in taxation. Aims: This research investigates how these factors impact the intention to pursue a tax brevet. Results: Using quantitative analysis and Partial Least Squares (PLS) on a sample from Muhammadiyah University of Sidoarjo, the findings indicate that educational costs, social motivation, career motivation, and tax knowledge significantly influence students' interest in taxation careers, highlighting both direct and indirect relationships. Novelty: This study integrates various motivational factors affecting career aspirations in taxation. Implications: The results emphasize the need for tax certificate training programs to enhance accounting graduates' expertise, making iTax ibrevet training essential for aspiring accountants in the taxation field.
Highlights :
Keywords: Taxation, Education Costs, Motivation, Tax Knowledge, Career Aspirations
Pada era modern saat ini umumnya memiliki program studi akuntansi yang biasanya program studi menyediakan mata kuliah perpajakan, namun adanya anggapan bahwa tuntutan kompetensi dalam akuntansi ini substansial, sehingga dalam mata kuliah perpajakan hanya menjadikan pengetahuan dan wawasan undang-undang serta berkemampuan teknik dalam masalah perpajakan. Kondisi yang seperti ini berakibat terhadap kemauan mahasiswa menghadapi dunia kerja, sehingga pelatihan juga dibutuhkan oleh mahasiswa untuk mendukung kompetensi. Maka dari itu seorang akuntan dibutuhkan mengikuti pelatihan brevet pajak. [1]
Brevet pajak ini merupakan pelatihan pajak yang terapan yang lebih dahulu dikenal dengan brevet A dan brevet B, brevet pajak ini memberikan pemahaman tentang kewajiban perpajakan dan cara berlaku pemenuhannya, memberi pengetahuan teknis tentang penghitungan dan pelaporan pajak, menyampaikan ketentuan perpajakan terbaru, menolong peserta dalam menyusun perencanaan pajak untuk diri sendiri atau perusahaan yang diwakili, serta memberikan pengetahuan yang memadai untuk menolong peserta dalam mengikuti ujian sertifikasi konsultan pajak (USKP) [1]. Pelatihan brevet pajak ini program pelatihan untuk calon profesi pajak atau praktisi pajak yang memiliki minat untuk bekerja pada divisi pajak yang organisasinya bisnis maupun non bisnis. Mengikuti pelatihan brevet pajak merupakan Langkah awal dari seseorang untuk menekuni dunia perpajakan, dengan mengikuti pelatihan tersebut seorang akan mendapatkan sertifikat pelatihan brevet pajak [2].
Tuntutan untuk menghasilkan lulusan akuntan yang profesional khususnya di bidang perpajakan perlu dengan ditambahkannya program pelatihan brevet pajak untuk menunjang dan menambah keahlihan dari lulusan akuntansi. Pelatihan brevet pajak merupakan langkah awal yang harus dilakukan bagi akuntan atau calon akuntan yang terbaik untuk bekerja pada bidang perpajakan yang bergerak dalam bidang bisnis ataupun non bisnis [3].
Biaya pendidikan ini merupakan sebuah proses saat individu mengatur dan menginterpretasikan kesan-kesan sensoris mereka terhadap keseluruhan pengorbanan finansial yang dikeluarkan baik oleh orang tua atau mahasiswa tersebut untuk keperluan selama menempuh pendidikan dari awal dampai berakhirnya. Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa biaya pendidikan pengaruh yang signifikan terharap berkarir di bidang perpajakan adalah penelitian yang dilakukan oleh [4]
[5]. Sedangkan penelitian yang menunjukkan bahwa biaya pendidikan tidak berdampak terhadap berkarir di bidang perpajakan adalah penelitian yang dilakukan oleh [6]. Penelitian-penelitian yang menemukan bahwa persepsi biaya pendidikan berpengaruh terhadap pilihan di bidang perpajakan. Berbeda dengan halnya penelitian yang hasilnya menunjukkan bahwa persepsi biaya pendidikan tidak berpengaruh terhadap pilihan berprofesi di bidang perpajakan. Selain itu ada faktor lain juga yang mempengaruhi pilihan berkarir di bidang perpajakan adalah motivasi sosial. Seorang individu tentu akan selalu berusaha agar dirinya dapat di pandang atau diakui oleh orang lain dalam sebuah lingkungan [2]. Salah satu hal yang dapat ditunjukannya yaitudengan profesi yang dia miliki. Ketika profesi yang dimilikinya tersebut memberi dampak yang cukup positif dalam hidupnya seperti sandang, pangan dan papan, tentunya secara otomatis dia menjadi orang yang terpandang dalam lingkungan hidupnya. Hal ini tetunya akan berbeda dengan halnya ketika orang tersebut tidak memiliki profesi atau pekerjaan tetap, yaitu tentu saja orang lain akan meremehkannya dalam kehidupan sosial [7].
Motivasi sosial sangat penting dimiliki oleh seseorang. Hal ini karena dengan adanya motivasi sosial dalam diri dapat mendorong seseorang untuk meningkatkan kualitas dirinya. Ketika kualitas atau kemampuan yang dimiliki sangat baik, tentunya akan mendapatkan apresiasi di dunia kerja dari orang lain. Seperti halnya ketika seseorang ingin berkarir di bidang perpajakan, tentunya harus dibekali dengan pengetahuan perpajakan yang baik. Memiliki motivasi sosial dalam diri akan mendorong seseorang untuk mengikuti pelatihan brevet pajak sebagai upaya dalam meningkatkan pengetahuan perpajakan agar lebih baik. Sehingga mendapatkan apresiasi yang lebih baik dalam dunia kerja. Oleh karena itu, motivasi sosial berpengaruh terhadap pilihan berkarir di bidang perpajakan melalui brevet pajak [8]. Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa motivasi social mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap karir di bidang perpajakan adalah penelitian yang dilakukan oleh [3] [9] [10]. Sedangkan penelitian yang menunjukkan bahwa motivasi sosial tidak berdampak terhadap karir di bidang perpajakan adalah penelitian yang dilakukan oleh [1].
Motivasi karir yang ada dalam diri mendorong keinginan untuk memiliki jenjang karir yang baik dikemudian hari atau pada saat sudah beekerja. Seperti halnya bekerja pada bidang perpajakan sangatlah penting memiliki motivasi karir karena dengan adanya motivasi karir mendorong seorang untuk meningkatkan kualitas pengetahuan perpajakannya sehingga akan mendapatkan apresiasi berupa promosi untuk menjabat posisi strategis di bidang perpajakan. Salah satunya yaitu dengan menikuti brevet pajak sebagai upaya dalam meningkatkan pengetahuan perpajakan. Di dalam penelitian itu juga menemukan bahwa mahasiswa memiliki persepsi positif terhadap pilihan karir atau motivasi karir. Sebagai mahasiswa akuntansi S1 tingkat akhir tentunya sudah memikirkan dan menyiapkan karir apa aja yang nanti akan di tempuh. Mahasiswa akan dihadapkan pada berbagai jenis pilihan karir dan beberapa faktor yang mempengaruhi hal tersebut, seperti adanya pengetahuan, persepsi, motivasi dalam diri maupun kegiatan minat mahasiswa terhadap karir tersebut [7]. Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa motivasi karir mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap berkarir di bidang perpajakan adalah penelitian yang dilakukan oleh [11] [6] [8]. Sedangkan penelitian yang menunjukkan bahwa motivasi karir tidak berdampak terhadap berkarir di bidang perpajakan adalah penelitian yang dilakukan oleh [12]
Motivasi pengetahuan perpajakan akan mendorong seorang untuk mengikuti program pelatihan brevet pajak bertujuan untuk mengurangi ketergantungan dengan pihak lain jika menemui permasalahan yang berkaitan dengan pajak dan keinginan untuk mengetahui isu-isu atau peraturan terkini terkait perpajakan. Penelitian mengenai pengetahuan perpajakan pernah dilakukan oleh [13]. Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap karir di bidang perpajakan adalah penelitian yang dilakukan oleh [10] [14] [6]. Sedangkan penelitian yang menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan tidak berdampak terhadap karir di bidang perpajakan adalah penelitian yang dilakukan oleh [15].
Berkarir di bidang perpajakan saat ini cukup menjanjikan, sebab pada saat ini pemerintah sedang gencar untuk meningkatkan penerimaan negara dari sektor pajak, maka dari itu pada saat ini kebutuhan tenaga ahli di bidang perpajakan. Sehingga berdampak pada peluang yang sangat luas dan besar dalam berkarir di bidang perpajakan dapat menyukseskan program pemerintah tersebut. Pajak memiliki peranan yang penting bagi masyarakat dan perusahaan. Maka dari itu perusahaan membutuhkan sumber daya manusia yang ahli dalam bidang perpajakan, menjadikan karir di bidang perpajakan masa depan karirnya akan terlihat jelas dan terarah [6].
Pelatihan brevet pajak merupakan program pelatihan untuk calon pelaku kinerja pajak atau praktisi pajak yang memiliki minat untuk bekerja pada divisi pajak yang bergerak dalam bidang bisnis maupun non bisnis. Mengikuti pelatihan brevetpajak merupakan langkah awal dari sesorang untuk menekuni dunia perpajakan, dengan mengikuti pelatihan tersebut seorang akan mendapat sertifikat pelatihan brevet pajak. Kesan positif dalam berkarir di bidang perpajakan terlihat menjanjikan di masa yang akan datang [16]. Mengikuti pelatihan brevet pajak maka peluang orang tersebut untuk bisa berkarir di bidang perpajakan, mengingat pelatihan brevet pajak merupakan salah satu cara dalam meningkatkan kemampuan dan juga pngetahuan tentang perpajakan. Penelitian- penelitian terdahulu yang menunjukkan brevet pajak berpengaruh terhadap karir di bidang peprajakan dilakukan oleh [17].
Pada era yang modern ini propsek pekerjaan yang akan dibutuhkan dimasa mendatang untuk berubah dari waktu ke waktu dan menjadi spekulasi tersendiri [2]. Dalam menentukan karirnya para calon pekerja juga mahasiswa pasti akan dipengaruhi oleh beberapa faktor dalam penentuan karirnya di masa yang akan datang. Salah satu faktor yang mempengaruhi pilihan profesi di bidang perpajakan adalah persepsi biaya pendidikan. Pada saat meningkatkan kemampuan diri, seorang dituntut untuk memiliki spesifikasi yang lebih dalam hal apapun. Namun untuk memperolehnya tersebut tentunya dibutuhkan usaha, kerja keras juga sebuah pengorbanan. Pengorbanan dalam hal ini salah satunya yaitu besarnya biaya pendidikan yang harus dikeluarkan. Ketika biaya yang akan dikeluarkan sesuai dengan apa yang diharapkan tentunya tidak menjadi sebuah masalah atau kendala, akan tetapi apabila yang terjadi sebaliknya, tentu akan menjadi masalah baru bagi individu tersebut [7] .
Alasan kami memilih objek penelitian ini bahwa objek yang kami teliti ini memiliki kesesuaian masalah yang akan di identifikasi, saya sudah melakukan pengamatan bahwa brevet pajak ini masih kurang di minati oleh mahasiswa akuntansi pada Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Pada penelitian terdahulu juga masih belum ada penelitian pada mahasiswa akuntansi tentang brevet pajak di Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Dikarenakan brevet pajak ini penting untuk mahasiswa akuntansi untuk mendukung memudahkan mencari pekerjaaan, maka dari itu kami mengangkat objek pada mahasiswa akuntansi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
Berdasarkan uraian yang disampaikan di atas menunjukkan bahwa profesi di bidang perpajakan masih sangat menarik untuk terus diteliti, untuk mengetahui seberapa tinggi minat mahasiswa di bidang karir perpajakan. Penelitian ini juga merupakan replikasidari penelitian sebelumnya. Maka dari itu realitas tersebut, penulis tertarik untuk melakukan penelitian mengenai persepsi terhadap biaya pendidikan, motivasi sosial, motivasi karir dan pengetahuan perpajakan terhadap karir di bidang perpajakan dengan minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening.
Pengembangan Hipotesis
Biaya pendidikan terhadap berkarir di bidang perpajakan adalah tanggapan seseorang dalam memahami tanggapan seseorang dalam memahami apa yang ada disekitarnya dalam berkarir, termasuk dalam hal ini adalah lingkungan berupa objek, orang atau simbol tertentu. Setiap orang dapat memilih berbagai petunjuk yang mempengaruhi persepsinya atas objek, orang dan simbol. biaya pendidikan terhadap berkarir di bidang pajak bisa dijelaskan dengan teori ekonomi atau sosiologi. Teori yang relevan adalah Teori Investasi Manusia: Teori ini menyatakan bahwa pendidikan adalah investasi dalam diri sendiri, yang diharapkan akan menghasilkan pengembalian di masa depan. Dalam konteks ini, seseorang yang berinvestasi dalam pendidikan yang berkaitan dengan bidang pajak dapat dianggap memiliki motivasi untuk memperoleh keterampilan dan pengetahuan yang diperlukan untuk mencapai kesuksesan dalam karir di bidang tersebut Maka dari itu, persepsi diri dari masing-masing individu terhadap suatu hal tidak selalu sama, bahkan bisa berbeda [4]. Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa biaya pendidikan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap berkarir di bidang perpajakan adalah penelitian yang dilakukan oleh [18] [19] [5]. Sedangkan penelitian yang menunjukkan bahwa biaya pendidikan tidak berdampak terhadap berkarir di bidang perpajakan adalah penelitian yang dilakukan oleh [6].
H1: Biaya pendidikan berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan .
Motivasi sosial terhadap berkarir di bidang perpajakan adalah sangat penting untuk dimiliki oleh sesorang dalam dirinya. Hal ini karena dengan adanya motivasi sosial dalam diri, mendorong seseorang untuk terus meningkatkan kualitas dirinya. Ketika kualitas dirinya atau kemampuan yang dimiliki sangat baik, tentunya akan mendapatkan pengakuan atau pun penghargaan dari orang lain. Motivasi sosial terhadap berkarir di bidang pajak juga dapat dipahami melalui berbagai teori, terutama yang berkaitan dengan motivasi, psikologi sosial, dan teori organisasi. Berikut adalah beberapa teori yang relevan: Teori Motivasi Intrinsik dan Ekstrinsik. Seperti halnya ketika seseorang ingin berkarir di bidang perpajakan, tentunya harus dibekali dengan pengetahuan perpajakan yang baik. Hal penelitian yang menunjukkan bahwa motivasi sosial mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap berkarir di bidang perpajakan adalah penelitian yang dilakukan
[24] [25] [26]. Sedangkan penelitian yang menunjukkan bahwa motivasi sosial tidak berdampak terhadap berkarir di bidang perpajakan adalah penelitian yang dilakukan oleh [27].
H3: Motivasi sosial berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan .
Motivasi karir terhadap berkarir di bidang perpajakan adalah saat ini dibutuhkan karena dirjen perpajakan RI telah memperketat penerapan. Oleh sebab itu untuk mengimbangi kesempatan tersebut perlu diperoleh informasi terkait bagaimana respon mahasiswa jurusan akuntansi untuk mengisi kesempatan bekerja di bidang perpajakan karena kesempatan ini di masa depan akan diisi mahasiswa jurusan akuntansi saat ini [5]. Motivasi karir terhadap berkarir di bidang pajak juga dapat dijelaskan melalui beberapa teori yang relevan, yaitu eori Pengembangan Karir Super ini adalah Teori Pengembangan Karir Super dikembangkan oleh Donald Super, seorang psikolog karir terkenal. Teori ini menyediakan kerangka kerja yang komprehensif untuk memahami bagaimana individu mengelola pengembangan karir mereka sepanjang hidup mereka. Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa motivasi karir mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap berkarir di bidang perpajakan adalah penelitian yang dilakukan oleh [20] [21] [22]. Sedangkan penelitian yang menunjukkan bahwa motivasi karir tidak berdampak terhadap berkarir di bidang perpajakan adalah penelitian yang dilakukan oleh [23].
H2: Motivasi karir berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan .
Pengentahuan perpajakan terhadap berkarir di bidang perpajakan adalah hal yang sangat penting untuk mengetahuidan memahami pengetahuan perpajakan. Pengetahuan perpajakan merupakan kemampuan yang dimiliki oleh wajib pajak mengenai hak dan kewajiban sebagai wajib pajak sehingga wajib ajak mampu menghindari sanksi. Hipotesis ini termasuk pada Teori Investasi Manusia Teori ini menyatakan bahwa pendidikan dan pelatihan merupakan investasi dalam diri sendiri yang dapat meningkatkan produktivitas dan potensi pendapatan individu di masa depan. Dalam konteks karir di bidang perpajakan, pengetahuan perpajakan dapat dianggap sebagai bagian dari investasi manusia yang diperlukan untuk mencapai kesuksesan dalam bidang ini. Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap berkarir di bidang perpajakan adalah penelitian yang dilakukan oleh [28] [1] [29]. Sedangkan penelitian yang menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan tidak berdampak terhadap berkarir di bidang perpajakan oleh [16].
H4: Pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan .
Biaya pendidikan terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening adalah biaya pendidikan yang mahal telah menjadi permasalahan hampir seluruh penduduk di Indonesia. Biaya pendidikan yang mahal menghambat mahasiswa untuk mengikuti brevet A dan B, mereka lebih memilih untuk bekerja terlebih dahulu. Pada hipotesis ini juga termasuk kedalam teori investasi manusia Jika individu percaya bahwa manfaat jangka panjang dari memperoleh brevet pajak (seperti peningkatan peluang karir atau kenaikan gaji) melebihi biaya pendidikan, maka minat untuk mengikuti brevet pajak mungkin akan meningkat. Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa biaya pendidikan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening adalah penelitian yang dilakukan oleh [5] [6] [30]. Sedangkan penelitian yang menunjukkan bahwa biaya pendidikan tidak berdampak terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening adalah penelitian yang dilakukan oleh [19].
H5: Biaya pendidikan berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajak
Motivasi Sosial terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening adalah motivasi sosial yang mendorong seseorang untuk melakukan tindakan yang dapat memiliki nilai sosial dan menerima pengakuan atau penghargaan dari lingkungan dimana seseorang itu tinggal [6]. Teori yang termasuk pada hipotesis ini adalah teori identitas seseorang Dimana teori ini menyoroti bagaimana individu mengidentifikasi diri mereka dengan kelompok sosial tertentu dan bagaimana identitas kelompok ini mempengaruhi perilaku, persepsi, dan interaksi sosial mereka. Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa motivasi sosial mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening adalah penelitian yang dilakukan oleh [31] [25] [8]. Sedangkan penelitian yang menunjukkan bahwa motivasi sosial tidak berdampak terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening adalah penelitian yang dilakukan oleh [6].
H6: Motivasi sosial berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajak
Motivasi karir terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening adalah dorongan yang timbul dalam diri seseorang untuk senantiasa meningkatkan kemampuan pribadinya dlam rangkap mencapai kedudukan, jabatan atau karir yang lebuh baik dari sebelumnya. Motivasi karir akan membuat mahasiswa berminat untuk mengikuti program pelatihan brevet pajak karena menginginkan jenjang karir yang lebih tinggi. Hipotesis ini termasuk pada teori Harapan-Kepercayaan-Keputusan (Expectancy-Value Theory) adalah kerangka kerja psikologis yang digunakan untuk menjelaskan proses pengambilan keputusan individu, terutama dalam konteks motivasi dan perilaku. Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa motivasi karir mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening adalah penelitian yang dilakukan oleh [12] [10] [19]. Sedangkan penelitian yang menunjukkan bahwa motivasi karir ridak berdampak terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening adalah penelitian yang dilakukan oleh [23].
H7: Motivasi karir berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel ntervening .
Pengetahuan perpajakan terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening adalah program pelatihan brevet pajak ini sarana peningkatan ilmu pengetahuan di bidang perpajakan yang bermanfaat untuk meningkatkan kaulitas seseorang [11]. Hipotesis ini termasuk pada teori Teori Motivasi Sosial-Kognitif Teori ini menggabungkan konsep-konsep dari teori kognitif, teori pembelajaran sosial, dan teori kognitif sosial untuk menjelaskan bagaimana perilaku manusia dipengaruhi oleh faktor-faktor kognitif, lingkungan sosial, dan pengalaman individu. Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap minat mebgikuti brevet pajak sebagai variabel intervening adalah penelitian yang dilakukan oleh [11] [14] [32]. Sedangkan penelitian yang menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan tidak berdampak terhadap minat mengikuti brevet ajak sebagai variabel intervening adalah penelitian yang dilakukan oleh [5].
H8: Pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap minat mahasiswa mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening dengan berkarir di bidang perpajakan
Berkarir di bidang perpajakan terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening. Hipotesis ini termasuk pada Teori Keterkaitan Perilaku, Teori ini menunjukkan bahwa individu cenderungv mencari konsistensi antara perilaku mereka dengan identitas dan nilai-nilai pribadi mereka. Dalam konteks ini, seseorang yang memilih untuk berkarir di bidang perpajakan mungkin memiliki minat intrinsik atau nilai-nilai yang mendukung pendalaman pengetahuan dan keterampilan di dalam bidang tersebut. Mengikuti brevet pajak dapat menjadi langkah yang konsisten dengan nilai-nilai ini, karena sertifikasi tersebut meningkatkan kompetensi dan kredibilitas profesional dalam bidang perpajakan. Hasil penelitian yang menunjukkan bahwa pengetahuan perpajakan mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap berkarir di bidang perpajakan adalah penelitian yang dilakukan oleh [2] [1] [8]. Sedangkan penelitian yang menunjukkan bahwa Pengetahuan Perpajakan tidak berdampak terhadap berkarir di bidang perpajakan adalahpenelitian yang dilakukan oleh [24].
H9: Berkarir di bidang perpajakan Berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajak
Berdasarkan uraian yang dipaparkan di atas menunjukkan bahwa berprofesi pada bidang perpajakan masih sangat menarik untuk kembali diteliti, maka dari itu saya ingin meneliti di mahasiswa akuntansi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo untuk mengetahui seberapa tinggi minat mahasiswa berkarir di bidang perpajakan dengan minat mengikuti brevet pajak. Karena brevet pajak dapat membekali peserta dengan seluruh ilmu perpajakan yang diketahui oleh wajib pajak dan bisa memberikan pelatihan teknis seputar pelaporan dan perhitungan pajak.
Kerangka Konseptual
Metode penelitian merupakan sebuah langkah yang ditempuh guna mendapatkan data akurat dari responden [7]. Metode penelitian ini disebut sebagai metode kuantitatif karena data yang digunakan sebagai bahan dasar penelitian adalah berupa angka-angka yang kemudian di analisis menggunakan data statistik. Pengumpulan data pada penelitian ini menggunakan kuisioner yang dibagikan kepada responden.
1. Metode Penelitian Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode survey dengan menggunakan pendekatan analisis data kuantitatif, yaitu menggambarkan dan menganalisis pilihan berkarir di bidang perpajakan dengan mengikuti brevet pajak pajak. Penelitin survey yang dimaksud adalah informasi yang diperoleh dari penelitian survey dapat dikumpulkan dan dapat pula dikumpulkan dari sebagai populasi.
2. Lokasi Penelitian Lokasi penelitian ini berada pada Kampus Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, yang terletak di Jl. Mojopahit 666-B Sidoarjo.
3. Populasi dan Sampel Penelitian ini dilakukan di Fakultas Binis Hukum dan Ilmu Sosial pada program Akuntansi tahun agkatan 2019 Program S1 Reguler Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, yang beralamat di Jl. Mojopahit No. 666 B, Sidowayah, Celep, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur 61215. Media yang digunakan dalam proses pengisian kuisioner ini adalah dengan menggunakan laman Google Formulir.
Populasi pada penelitian ini merupakan mahasiswa dengan jenis kelamin laki-laki dan perempuan Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial pada program studi Akuntansi tahun angakatan 2019 yang berjumlah 254 mahasiswa. Hal yang diperhatikan dalam penelitian selain populasi adalah sampel. Sampel merupakan sebuah bagian dari populasi yang dipilih saat akan melakukan penelitian. Cara yang digunakan untuk menentukan jumlah sampel dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik probability sampling.
Probability sampling merupakan teknik pengambilan sampel secara random atau acak, tidak bergantung terhadap apapun. Probability sampling memiliki beberapa teknik di dalamnya untuk menentukan berapa sampel yang akan digunakan, peneliti akan menggunakan metode simple random sampling. Metode ini mirip seperti pengundian nomor
lotre karena setiap elemen sampling memiliki peluang yang sama untuk dipilih. Adapun caranya menggunakan rumus slovinsebagai berikut:
n= N/1 + Ne2
Keterangan :
n = Jumlah Sampel
N = Ukuan Sampel
e = Taraf Kesalahan (10%)
Taraf kesalahan diasumsikan 10% karena pengambilan sampel dilakukan dengan tingkat kepercayaan 90%. Maka jumlah sampeldengan rumus slovindi atas yaitu :
n =254/1 + 254 (0.10)2
n =254/3,54
n = 71,7
4. Idikator Variabel
No | Variabel | Indikator | Sumber |
1. | Biaya Pendidikan (X1) | 1. Kenaikan harga 2. Honorium 3. Standar Pendidikan 4. Usaha 5. Kerja keras | [7] [5] |
2. | Motivasi Sosial (X2) | 1. Dorongan 2. Kebutuhan 3. Penghargaan atau pengakuan 4. Keinginan 5. Tujuan | [5] [15] |
3. | Motivasi Karir (X3) | 1. Tujuan 2. Persepsi 3. Prestasi 4. Keinginan 5. Pekerjaan | [21] [2] |
4. | Pengetahuan Perpajakan (X4) | 1. Pengetahuan 2. Pemahaman 3. Keinginan 4. Peraturan 5. Konsep Perpajakan | [32 ] [1] |
5. | Berkarir di Bidang Perpajakan (Y) | 1. Pendidikan 2. Kualifikasi 3. Pengalaman 4. Perencanaan 5. Pencapaian | [18] [19] |
6. | Minat Mengikuti Brevet Pajak (Z) | 1. Pendidikan 2. Partisipasi 3. Pelatihan 4. Pengetahuan 5. Keterampilan | [1] [6] |
5. Jenis dan Sumber DataPenelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh dengan menyebarkan kuisioner, yang berisi daftar pernyataan secara terstruktur pada mahasiswa prodi akuntansi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo angkatan 2019 dengan skala likert 1-5. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuisioner yaitu suatu Teknik pengumpulan data dengan cara serangkaian daftar pertanyaan yang telah disusun kepada responden untuk dijawab dan dinilai. Kuisioner yang disusun dengan menggunakan modifikasi metode skala likert lewat prosedur penskalaan summated ratting yaitu terdiri dari lima jawaban yaitu:
Jawaban | Skor |
---|---|
Sangat Tidak Setuju (STS) | 1 |
Tidak Setuju (ST) | 2 |
Netral (N) | 3 |
Setuju (S) | 4 |
Sangat Setuju (SS) | 5 |
6. Teknik Analisis DataJenis data yang digunakan dalam penelitian ini dengan menggunakan data primer dan sumber data yang digunakan yaitu dengan mengumpulkan kuesioner dari responden yang telah dibagikan. Responden dalam penulis ini yaitu mhasiswa prodi akuntansi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo. Penyebaran kuisioner dilakukan oleh penulis dan dibagikan kepada mahasiswa angkatan 2019 program studi akuntansi Universitas Muhammadiyah Sidoarjo.
a. Pengertian SmartPLS3Untuk menguji hipotesis penelitian ini menggunakan program software smartPLS 3 PLS merupakan analisis persamaan struktural (SEM) berbasis varian, dengan dilakukan pengujian model, pengukuran, dan uji model struktural. [32]. Dalam menguji model strutural PLS menggunakan bantuan software smartPLS3.
b. Cara kerja SEM-PLSBerdasarkan penelitian [32], SEM –PLS perlu dilakukan 3 itahap iterasi dan setiap tahunnya menghasilkan suatu estimasi sebagai berikut:
1. Weight Estimate yang dilgunakan untuk mendapatkan skor variabel laten
2. Estimasi inner model dan outer model
3. Estimasi jalur (path) yang menghubungkan variabel laten dengan blok indikator (loading)
c. Teknik analisia yang digunakan dalam SEM-PLS
1. Model struktural (Inner Model)Inner model berfungsi untuk mempredeksi hubungan kausalitas (sebab-akibat) antar variabel laten atau variabel yang tidak bisa diukur secara langsung.Berikut adalah persamaan inner model
𝜂𝑗 = 𝛽𝑜𝑗 + 𝛾𝑜𝑗 + ∑𝛽𝑗𝑖𝜀𝑖 + ∑𝛾𝑗𝑖𝜂𝑖 + 𝜁𝑖
Dimana:
𝜂𝑗: Peubah laten tidak bebas ke-j𝜂𝑖: Peubah laten tidak bebas ke-i𝛽𝑗𝑖: Koefisien jalur peubah laten eksogen ke-i ke variabel laten endogen ke-j𝛾𝑗𝑖: koefisien jalur peubah laten endogen ke-i ke variabel laten endogen ke-j𝛽𝑜𝑗: intersep𝜁𝑖: kesalahan pengukuran (inner residual) variael laten ke-j
Pengujian hubunga InnerModeldilakukan melalui pengujian indeks pengukuruan yaitu menggunakan 𝑅2
2. Model pengukuran (Outer Model)Outer model digunakan untuk memastikan bahwa pengukuran yang digunakan sudah valid dan dapat dipercaya. OuterModelmenentukan hubungan antara variabel laten dengan indikatornya. Dalam penelitian ini menmbangun hubungan antara variabel laten dengan indikator akan menggunakan hubungan reflektif dan formatif.
Hubungan ReflektifIndikator pada hubungan refeltif ini didasarkan sevagai cerminan dari variabel laten. Valuer dari 𝑋𝑗𝑘
diasumsikan linier denan variabel latennya 𝜀𝑗.
𝑋𝑗𝑘 = 𝜆𝑜𝑗𝑘 + 𝜆𝑗𝑘 𝜀𝑗 + 𝛿𝑗𝑘
Dimana:𝜆𝑗𝑘: Koefisien Loading𝛿𝑗𝑘: residual
Hubungan FormatifPerubahan yang terjadi pada variabel laten disebabkan oleh perubahan indikator yang terjadi. Value dari variabel laten 𝜀𝑗 diasumsikan linier dengan indikatornya 𝑋𝑗𝑘.
𝜀𝑗 = Π𝑜𝑗 + ∑ Π𝑗𝑘 + 𝑥𝑗𝑘 + 𝛿𝑗
Dalam pengujian hubungan formatif dilakukan beberapa langkah sebagai berikut:
a. Melakukan SignificanceofWeight. Weight yang dihasilakn pada indikator formatif harus signifikan (positif atau negatif)
b. MulticolinearityTest. Test ini digunakan untuk mengetahaui hubungan antar indikator variabel.
Dimana:
1. Weight RelationWeightRelationdigunakan untuk mengestimasi nilai dari variabel laten.
𝑌𝑗 = ∑𝐾 𝑊𝑗𝑘𝑋𝑗𝑘
Dimana 𝑊𝑗𝑘 merupaan bobot. Dalam penggunaan relasi bobot faktor intermediancyyang terjadi pada model struktural kovarian dapat dihindari dalam PLS.
2. Pengujian HipotesisPada penelitian ini akan dilakukan prosedur bootstrapnon-parametif dalam mengetahui signifikasi koefisien
1) Model pengukuran ( Outer Model )
Berkarir di Bidang Perpajakan (Y) | Biaya Pendidikan (X1) | Minat Mengikuti Brevet Pajak (Z) | Motivasi Karir (X3) | Motivasi Sosial (X2) | Pengetahuan Perpajakan (X4) | |
---|---|---|---|---|---|---|
X1.1 | 0,649 | |||||
X1.2 | 0,759 | |||||
X1.3 | 0,609 | |||||
X1.4 | 0,695 | |||||
X1.5 | 0,715 | |||||
X2.1 | 0,840 | |||||
X2.2 | 0,878 | |||||
X2.3 | 0,814 | |||||
X2.4 | 0,884 | |||||
X2.5 | 0,684 | |||||
X3.1 | 0,648 | |||||
X3.2 | 0,841 | |||||
X3.3 | 0,841 | |||||
X3.4 | 0,801 | |||||
X3.5 | 0,681 | |||||
X4.1 | 0,644 | |||||
X4.2 | 0,802 | |||||
X4.3 | 0,386 | |||||
X4.4 | 0,715 | |||||
Y1 | 0,847 | |||||
Y2 | 0,762 | |||||
Y3 | 0,797 | |||||
Y4 | 0,653 | |||||
Z1.1 | 0,771 | |||||
Z1.2 | 0,724 | |||||
Z1.3 | 0,812 | |||||
Z1.4 | 0,809 | |||||
Z1.5 | 0,732 |
Dari uji validitas konvergen. nilai loading factor menunjukkan bahwa pada indikator X4.3 ternyata masih memiliki nilai < 0.5, sehingga harus dilakukan modfikasi variabel dengan menghapus item yang tidak valid tersebut.
X1.1 | 0,649 | |||||
X1.2 | 0,759 | |||||
X1.3 | 0,609 | |||||
X1.4 | 0,695 | |||||
X1.5 | 0,715 | |||||
X2.1 | 0,840 | |||||
X2.2 | 0,878 | |||||
X2.3 | 0,814 | |||||
X2.4 | 0,884 | |||||
X2.5 | 0,684 | |||||
X3.1 | 0,647 | |||||
X3.2 | 0,841 | |||||
X3.3 | 0,841 | |||||
X3.4 | 0,801 | |||||
X3.5 | 0,681 | |||||
X4.1 | 0,669 | |||||
X4.2 | 0,796 | |||||
X4.4 | 0,729 | |||||
Y1 | 0,848 | |||||
Y2 | 0,765 | |||||
Y3 | 0,797 | |||||
Y4 | 0,650 | |||||
Z1.1 | 0,772 | |||||
Z1.2 | 0,725 | |||||
Z1.3 | 0,812 | |||||
Z1.4 | 0,808 | |||||
Z1.5 | 0,733 |
Dari uji validitas konvergen setelah modifikasi. nilai loading factor menunjukkan bahwa pada seluruh indikator memiliki nilai > 0.5, sehingga seluruh indikator telah memenuhi kaidah validitas outer loading dan dapat melanjutkan pada pengujian selanjutnya.
Berkarir di Bidang Perpajakan (Y) | Biaya Pendidikan (X1) | Minat Mengikuti Brevet Pajak (Z) | Motivasi Karir (X3) | Motivasi Sosial (X2) | Pengetahuan Perpajakan (X4 | |
Berkarir di Bidang Perpajakan (Y) | 0,771 | |||||
Biaya Pendidikan (X1) | 0,462 | 0,687 | ||||
Minat Mengikuti Brevet Pajak (Z) | 0,856 | 0,527 | 0,768 | |||
Motivasi Karir (X3) | 0,625 | 0,438 | 0,602 | 0,767 | ||
Motivasi Sosial (X2) | 0,663 | 0,492 | 0,579 | 0,752 | 0,823 | |
Pengetahuan Perpajakan_ (X4) | 0,764 | 0,450 | 0,684 | 0,612 | 0,579 | 0,733 |
Berdasarkan hasil uji validitas diskriminan, ditemukan bahwa nilai diagonal merepresentasikan nilai akar kuadrat dari rata-rata varians ekstrak (AVE), sedangkan nilai di bawah diagonal merepresentasikan korelasi antara konstruk-konstruk tersebut. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa nilai akar kuadrat AVE untuk setiap konstruk lebih besar daripada nilai korelasi antar konstruk dalam model. Dari sini, dapat disimpulkan bahwa penelitian ini memenuhi kriteria validitas diskriminan.
Cronbach's Alpha | rho_A | Composite Reliability | |
---|---|---|---|
Berkarir di Bidang Perpajakan (Y) | 0,829 | 0,832 | 0,880 |
Biaya Pendidikan (X1) | 0,722 | 0,717 | 0,817 |
Minat Mengikuti Brevet Pajak (Z) | 0,765 | 0,780 | 0,851 |
Motivasi Karir (X3) | 0,821 | 0,834 | 0,876 |
Motivasi Sosial (X2) | 0,878 | 0,883 | 0,912 |
Pengetahuan Perpajakan (X4) | 0,567 | 0,574 | 0,776 |
Hasil uji reliabilitas menunjukkan bahwa semua konstruk memiliki tingkat reliabilitas yang tinggi, dengan nilai composite reliability >0.7, dan cronbach’s alpha >0.5. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hasil pengujian pada tahap ini dapat diandalkan.
R Square | R Square Adjusted | |
---|---|---|
Berkarir di Bidang Perpajakan (Y) | 0,815 | 0,801 |
Minat Mengikuti Brevet Pajak (Z) | 0,564 | 0,538 |
Nilai adjusted R square sebesar 0,538 artinya adalah bahwa biaya pendidikan, motivasi karir, motivasi sosial dan pengetahuan perpajakan mampu menjelaskan variabel minat mengikuti brevet pajak sebesar 52,8%, sementara sisanya sebesar 47,2% bahwa variabel minat mengikuti brevet pajak dijelaskan oleh variabel lain yang tidak diteliti dalam penelitian ini.Untuk variabel berkarir di bidang perpajakan memiliki R-square sebesar 0.801 hal ini berarti 80.1% faktor berkarir di bidang perpajakan dipengaruhi oleh biaya pendidikan, motivasi karir, motivasi sosial, pengetahuan perpajakan dan minat mengikuti brevet pajak.
Original Sample (O) | Sample Mean (M) | Standard Deviation (STDEV) | T Statistics (|O/STDEV|) | P Values | |||
Biaya Pendidikan (X1) -> Berkarir di Bidang Perpajakan (Y) | -0,075 | -0,073 | 0,071 | 1,055 | 0,292 | ||
Motivasi Sosial (X2) -> Berkarir di Bidang Perpajakan (Y) | 0,231 | 0,24 | 0,089 | 2,603 | 0,010 | ||
Motivasi Karir (X3) -> Berkarir di Bidang Perpajakan (Y) | -0,037 | -0,046 | 0,087 | 0,43 | 0,668 | ||
Pengetahuan Perpajakan (X4) -> Berkarir di Bidang Perpajakan (Y) | 0,28 | 0,287 | 0,075 | 3,754 | 0,000 | ||
Biaya Pendidikan (X1) -> Minat Mengikuti Brevet Pajak (Z) | 0,2 | 0,206 | 0,097 | 2,062 | 0,040 | ||
Motivasi Sosial (X2) -> Minat Mengikuti Brevet Pajak (Z) | 0,111 | 0,12 | 0,14 | 0,789 | 0,430 | ||
Motivasi Karir (X3) -> Minat Mengikuti Brevet Pajak (Z) | 0,176 | 0,161 | 0,144 | 1,223 | 0,222 | ||
Pengetahuan Perpajakan (X4) -> Minat Mengikuti Brevet Pajak (Z) ->.berkarir di bidang perpajakan | 0,43 | 0,431 | 0,089 | 4,837 | 0,000 | ||
Minat Mengikuti Brevet Pajak (Z) -> Berkarir di Bidang Perpajakan (Y) | 0,592 | 0,587 | 0,082 | 7,185 | 0,000 |
Dari output uji hipotesis diatas, dapat diambil kesimpulan sebagai berikut :
1. Pada hipotesis pertama nilai t-statistics sebesar 1,055 < 1.993 dengan p value 0,292 > 0.05 maka hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis ditolak yakni biaya pendidikan tidak berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan.
2. Pada hipotesis kedua nilai t-statistics sebesar 2,603 > 1.993 dengan p value 0,001 < 0.05 maka hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis diterima yakni motivasi sosial berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan.
3. Pada hipotesis ketiga nilai t-statistics sebesar 0,430 < 1.993 dengan p value 0,668 > 0.05 maka hal ini dapat disimpulkan bahwa hipotesis ditolak yakni motivasi karir tidak berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan
4. Pada hipotesis keempat nilai t-statistics sebesar 3,754 > 1.993 dengan p value 0,000 < 0.05 maka hal ini dapat disimpulkan bahwa pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan.
5. Pada hipotesis kelima nilai t-statistics sebesar 2,062 > 1.993 dengan p value 0,040 < 0.05 maka hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis diterima yakni biaya pendidikan berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening.
6. Pada hipotesis keenam nilai t-statistics sebesar 0,789 < 1.993 dengan p value 0,430 > 0.05 maka hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis ditolak yakni motivasi sosial tidak berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening.
7. Pada hipotesis ketujuh nilai t-statistics sebesar 1,223 < 1.993 dengan p value 0222 > 0.05 maka hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis ditolak yakni motivasi karir tidak berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel ntervening.
8. Pada hipotesis kedelapan bahwa nilai t-statistics sebesar 4,837 > 1.993 dengan p value 0.000 > 0.05 maka hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis diterima yakni pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap minat mahasiswa mengikuti brevet pajak dengan karir di bidang perpajakan
9. Pada hipotesis kesembilan bahwa nilai t-statistics sebesar 7,185 > 1.993 dengan p value 0.000 < 0.05 maka hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis diterima yakni berkarir di bidang perpajakan berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening
Pembahasan hasil penelitian
1. Biaya pendidikan berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan.Menurut hasil pengujian hipotesis pertama nilai t-statistics sebesar 1,055 < 1.993 dengan p value 0,292 > 0.05 maka hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis ditolak yakni biaya pendidikan tidak berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan. Hal ini mengindikasikan bahwa tinggi atau rendahnya biaya pendidikan tidak akan mempengaruhi karir responden di bidang perpajakan. Ketika seseorang berusaha meningkatkan kemampuan dirinya, hal tersebut menuntutnya untuk memiliki pemahaman yang lebih mendalam dalam berbagai aspek. Namun, untuk mencapai tingkat spesifikasi yang diinginkan, tentu dibutuhkan usaha, dedikasi, dan pengorbanan. Salah satu bentuk pengorbanan yang mungkin diperlukan adalah biaya pendidikan yang harus dikeluarkan. Kompetensi untuk bidang perpajakan yang semakin naik sehingga akan mengakibatkan persaingan dalam karir di bidang ini akan semakin ketat dengan banyaknya minat untuk berkarier adapun yang dimaksud dengan bidang pekerjaan dibutuhkan kualifikasi profesi bukan hanya sarjana saja sehingga membuat keberatan untuk bekerja dalam bidang perpajakan. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh [2] bahwa biaya pendidikan tidak berpengaruh terhadap pilihan karir mereka di bidang perpajakan. Penelitian tidak sejalan dengan hasil output penelitian yang dilakukan oleh [5] bahwa biaya pendidikan berpengaruh signifikan terhadap pilihan berkarir di perpajakan.
2. Motivasi sosial berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan.Menurut hasil pengujian hipotesis kedua nilai t-statistics sebesar 2,603 > 1.993 dengan p value 0,001 < 0.05 dengan original sampel 0,231 maka hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis diterima yakni motivasi sosial berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan. Hal ini berarti apabila motivasi sosial meningkat, maka peluang untuk berkarir di bidang perpajakan akan semakin naik berlaku sebaliknya pula bahwa jika motivasi sosial menurun maka peluang untuk berkarir di bidang perpajakan juga akan semakin menurun. Motivasi sosial merujuk pada dorongan individu untuk melakukan aktivitas dengan tujuan mendapatkan penghargaan sosial, pengakuan, atau apresiasi dari lingkungannya. Hal ini berkaitan dengan keinginan individu untuk diakui dan dihargai oleh lingkungannya atas prestasi dan eksistensinya. Motivasi sosial adalah semangat yang ditumbuhkan untuk melakukan pekerjaan di bidang perpajakan selain untuk mendapat finansial atau penghasilan yang cukup besar biasanya seseorang akan berpikir dengan berkarir atau bekerja dalam bidang perpajakan maka seseorang orang akan mendapat penghargaan dari lingkungan sekitar. Kebutuhan penghargaan ini dipaparkan oleh Abraham Maslow mengemukakan tentang Teori Hierarki Kebutuhan yang mengidentifikasi lima tingkat kebutuhan manusia, yaitu kebutuhan fisiologis, keamanan, sosial, penghargaan, dan aktualisasi diri. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian terdahulu yang dilakukan [3] dan yang dilakukan oleh [6] bahwa motivasi sosial berpengaruh terhadap minat berkarir dalam bidang perpajakan. Namun ada penelitian tidak sejalan yang dilakukan oleh [27].
3. Motivasi karier berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakanMenurut hasil pengujian hipotesis ketiga nilai t-statistics sebesar 0,430 < 1.993 dengan p value 0,668 > 0.05 maka hal ini dapat disimpulkan bahwa hipotesis ditolak yakni motivasi karir tidak berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan. Hal ini mengindikasikan bahwa tinggi atau rendahnya motivasi karir tidak akan mempengaruhi keinginan berkarir responden di bidang perpajakan. Adapun alasan motivasi karier yang naik tapi tidak memilih berkarier di bidang perpajakan ialah kurang pahamnya responden akan adaptasi sistem pembelajaran yang berbasis teknologi. Karier merupakan keseluruhan pekerjaan atau posisi yang pernah atau sedang dijalani seseorang. Motivasi karir merujuk pada dorongan yang muncul dari dalam diri seseorang untuk meningkatkan kemampuan pribadinya dengan tujuan mencapai posisi, jabatan, atau karir yang lebih baik daripada sebelumnya, sesuai dengan penelitian oleh Motivasi karir adalah dorongan internal untuk meningkatkan kemampuan demi mencapai tujuan karir yang diinginkan. Sementara itu, karir sendiri dapat diinterpretasikan sebagai serangkaian sikap dan perilaku yang terkait dengan perjalanan kerja seseorang sepanjang hidupnya. Karir juga dapat dijelaskan sebagai perjalanan kerja seseorang selama masa hidupnya. Motivasi karier bukanlah sesuatu yang sangat penting di mata responden sehingga disebabkan terdapat faktor – faktor lainnya yang lebih memotivasi terhadap minat dan keinginan untuk berkarir di bidang perpajakan misalnya lebih kepada motivasi sosial. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh [5] menyimpulkan jika motivasi karier berpengaruh terhadap berkarier di bidang perpajakan. Penelitian sejalan yang dilakukan oleh [8].
4. Pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakanMenurut hasil pengujian keempat pada hipotesis keempat nilai t-statistics sebesar 3,754 > 1.993 dengan p value 0,000 < 0.05 maka hal ini dapat disimpulkan bahwa pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan. Hal ini berarti apabila pengetahuan perpajakan meningkat, maka peluang untuk berkarir di bidang perpajakan akan semakin naik berlaku sebaliknya pula bahwa jika pengetahuan perpajakan menurun maka peluang untuk berkarir di bidang perpajakan juga akan semakin menurun. Pengetahuan pajak merujuk pada pemahaman tentang prinsip-prinsip umum di bidang perpajakan, berbagai jenis pajak yang berlaku di Indonesia, termasuk subyek pajak, tarif pajak, proses perhitungan, pencatatan pajak yang harus dilakukan, serta prosedur pengisian dan pelaporan pajak. Pengetahuan perpajakan memiliki dampak terhadap minat untuk mempelajari sistem perpajakan dan metode perhitungan pajak. Tingkat pengetahuan yang lebih baik akan mendorong sikap untuk memenuhi kewajiban pajak secara benar, karena adanya sistem perpajakan yang dianggap adil di semua negara. Ketika calon mahasiswa yang akan mengejar karir di bidang pajak memiliki pengetahuan yang mendalam tentang pajak, mereka cenderung memiliki perilaku yang patuh terhadap aturan perpajakan. Dengan demikian, pengetahuan perpajakan ini dapat membantu mahasiswa untuk meningkatkan kualitas karir mereka di bidang perpajakan. Hasil penelitian sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh [6] dan yang dilakukan oleh [3] bahwa terdapat pengaruh positif dan signifikan pengetahuan perpajakan terhadap berkarir di bidang perpajakan. Dan hasil penelitian tidak sejalan dilakukan oleh [16].
5. Biaya pendidikan berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajakMenurut pengujian pada hipotesis kelima nilai t-statistics sebesar 2,062 > 1.993 dengan p value 0,040 < 0.05 dengan original sampel sebesar 0,200 maka hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis diterima yakni biaya pendidikan berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening. Sama seperti dalam konteks pendidikan di perguruan tinggi, mahasiswa diharuskan membayar uang kuliah setiap semester (dalam jangka waktu enam bulan), atau mungkin triwulan (tiga bulan) tergantung pada kebijakan setiap kampus. Selain di perguruan tinggi, biaya pendidikan juga berlaku dalam program sertifikasi atau kursus yang bertujuan meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mahasiswa atau individu secara intensif, contohnya program brevet pajak. Setiap lembaga yang menyelenggarakannya akan menetapkan biaya pendidikan bagi peserta berdasarkan fasilitas, kualitas mentor, dan materi yang disediakan mahasiswa yang akan mengikuti program brevet pajak sering kali mempertimbangkan biaya pendidikan sebagai faktor utama. Mereka akan mengevaluasi dan memilih program berdasarkan ketersediaan dana yang dimiliki serta fasilitas yang ditawarkan selama mengikuti program brevet pajak tersebut. Persepsi individu terhadap kendali perilaku merujuk pada keyakinan dan kemampuan mereka dalam melakukan suatu tindakan. Ketika biaya pendidikan sesuai dengan anggaran yang tersedia dan sebanding dengan fasilitas yang ditawarkan, minat mahasiswa untuk bergabung dalam program brevet pajak akan meningkat. Hasil penelitian ini sejalan dengan penelitian terdahulu yang dilakukan oleh [7] dan juga penelitian yang dilakukan oleh [3] bahwa biaya pendidikan berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajak. Sedangkan penelitian tidak sejalan dilakukan oleh [18].
6. Motivasi sosial berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajakMenurut hasil pengujian pada hipotesis keenam nilai t-statistics sebesar 0,789 < 1.993 dengan p value 0,430 >0.05 maka hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis ditolak yakni motivasi sosial tidak berpengaruh terhadap minatmengikutibrevetpajaksebagaivariabelintervening. Motivasi sosial mendorong individu untuk melakukan tindakan yang memiliki nilai sosial dan mendapatkan pengakuan atau apresiasi dari lingkungan tempat tinggalnya [8].Teori kebutuhan afiliasi oleh McClelland mengacu pada dorongan untuk membentuk hubungan sosial yang positif, ditandai dengan keinginan kuat untuk membangun persahabatan, memilih situasi yang kooperatif, dan mencari hubungan yang saling pengertian (mutualunderstanding).Memiliki motivasi sosial dalam dirinya mendorong seseorang untuk mengikuti pelatihan brevet pajak dengan tujuan meningkatkan pengetahuan perpajakan, sehingga orang lain akan semakin menghargai mereka. Sikap seseorang sering kali dipengaruhi oleh pandangan orang lain dan dapat memengaruhi keputusan individu untuk melakukan atau tidak melakukan suatu tindakan. Namun, temuan penelitian menunjukkan bahwa motivasi sosial tidak memiliki dampak signifikan terhadap minat mahasiswa untuk mengikuti pelatihan brevet pajak. Hal ini mungkin disebabkan oleh kurangnya dorongan dari mahasiswa untuk mencari pengakuan sosial dari lingkungan sekitarnya. Sebaliknya, ada faktor-faktor lain yang lebih mendorong mahasiswa untuk mengikuti pelatihan brevet pajak. Penyebab lainnya motivasi sosial semakin naik atau tinggi tetapi tidak mempunyai keinginan mengikuti brevet, lemahnya mengikuti brevet karena sekarang semuanya online Contohnya, mahasiswa cenderung melakukan sesuatu yang mereka sukai daripada hanya berusaha mendapat pengakuan dari masyarakat. Mereka lebih termotivasi untuk meningkatkan kualitas dan keterampilan mereka untuk mendukung karir di masa depan. Mahasiswa mungkin merasa bahwa untuk dihargai oleh masyarakat, mereka harus memperoleh pekerjaan yang lebih baik, misalnya sebagai pengusaha, yang dapat membuka peluang kerja bagi masyarakat sekitarnya. Hasil penelitian sejalan dengan penelitian yang dilakukan oleh[8] motivasi sosial tidak berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajak. Sedangkan penelitian yang tidak sejalan dilakukan oleh [5].
7. Motivasi karir berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajakOutput hasil pengujian pada hipotesis ketujuh nilai t-statistics sebesar 1,223 < 1.993 dengan p value 0222 >0.05 maka hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis ditolak yakni motivasi karir tidak berpengaruh terhadap minat mengikutibrevetpajaksebagaivariabelintervening. Motivasi karir juga menjadi faktor penting yang mendorong minat mahasiswa untuk mengambil pelatihan brevet pajak, karena mereka melihat bahwa melalui karir mereka dapat mencapai posisi yang lebih baik, memiliki tanggung jawab yang lebih besar, atau memperoleh pekerjaan dengan penempatan posisi yang lebih tinggi. Program brevet umumnya berfokus pada pengembangan keterampilan dan pengetahuan di bidang tertentu, seperti pajak atau akuntansi. Motivasi karir seseorang mungkin lebih luas dan tidak terfokus pada satu bidang spesifik. Jika brevet tidak selaras dengan tujuan karir jangka panjang individu, maka motivasinya untuk mengikuti brevet mungkin rendah. Oleh karena itu, motivasi karir tidak selalu menjadi faktor utama yang menentukan minat seseorang untuk mengikuti brevet. Ada berbagai faktor lain yang dapat mempengaruhi minat, seperti relevansi brevet dengan tujuan karir, biaya dan waktu, kecocokan dengan gaya belajar, akses dan kesempatan, dan motivasi lain. Motivasi berkarir naik tetapi dia tidak memilih mengikuti brevet pajak karena tidak ada minat mengikuti berkarir di bidang perpajakan misal di konsultan pajak, karena tingginya biaya Brevet pajak. Hasil penelitian ini tidak sejalan dengan hasil peneliti terdahulu yang dilakukan oleh [9] bahwa motivasi karir justru berpengaruh signifikan terhadap minat mengikuti brevet pajak. Penelitian yang sejalan dilakukan oleh [23].
8. Pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap minat mahasiswa mengikuti brevet pajak dengan berkarir di bidang perpajakan sebagai variabel interveningOutput pada hasil pengujian hipotesis kedelapan bahwa nilai t-statistics sebesar 4,837 > 1.993 dengan p value0.000 > 0.05 dengan original sampel sebesar 0,280 maka hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis diterima yakni pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap minat mahasiswa mengikuti brevet pajak. Pengetahuan tentang pajak sering kali berkaitan dengan tingkat pendidikan seseorang. Individu yang memiliki pengetahuan pajak yang lebih mendalam cenderung memiliki tingkat kepatuhan yang lebih tinggi. Selain memahami tarif pajak yang berlaku, mereka juga menyadari bahwa ketidakpatuhan sebagai wajib pajak dapat mengakibatkan sanksi atau denda. Pengetahuan perpajakan yang dimiliki oleh wajib pajak memungkinkan mereka untuk memahami proses pembayaran pajak dan manfaat yang mereka peroleh melalui pajak. Pengetahuan tentang perpajakan tidak hanya mencakup pemahaman konseptual berdasarkan Undang-Undang Perpajakan, Keputusan Menteri Keuangan, Surat Edaran, atau Surat Keputusan, tetapi juga melibatkan kemampuan atau keterampilan teknis yang diperlukan. Jika seseorang memiliki pengetahuan tentang sistem perpajakan dan cara- cara menghitung pajak, mereka akan memiliki pemahaman yang lebih baik tentang tugas-tugas yang akan mereka hadapi saat bekerja di bidang perpajakan. Program pelatihan brevet pajak merupakan salah satu cara untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan di bidang perpajakan, yang dapat membantu meningkatkan kualitas seseorang. Hasil penelitian ini selaras denan penelitian yang dilakukan oleh [32] dan yang dilakukan oleh [22] bahwa pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap minat mahasiswa mengikuti brevet pajak. Sedangkan penelitian ini juga tidak sejalan yang dilakukan oleh [26].
9. Berkarir di bidang perpajakan berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajak Output pengujian pada hipotesis kedelapan bahwa nilai t-statistics sebesar 7,185 > 1.993 dengan p value 0.000< 0.05 dengan original sampel sebesar 0,592 maka hal ini dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis diterima yakni berkarir di bidang perpajakan berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening. Teori penetapan tujuan (goal-setting theory) menjelaskan bahwa seseorang akan lebih termotivasi untuk bergerak menuju tujuan yang jelas dan konkret. Hal serupa berlaku dalam konteks pemilihan karir di bidang perpajakan, di mana melalui upaya untuk mengejar minat dalam mengikuti pelatihan brevet pajak diharapkan dapat memfasilitasi proses pengambilan keputusan karir di bidang perpajakan. Dalam kerangka ini, peneliti mengusulkan bahwa minat untuk mengikuti pelatihan brevet pajak memoderasi hubungan antara minat berkarir di bidang perpajakan. Minat untuk mengikuti pelatihan brevet pajak pada dasarnya merupakan keinginan untuk mengikuti pelatihan yang bertujuan untuk memperoleh pemahaman tentang konsep dasar dan praktik perpajakan. Minat di sini juga merujuk pada kecenderungan batin yang kuat terhadap suatu hal, yang dalam konteks ini adalah partisipasi dalam pelatihan brevet pajak. Minat umumnya terbentuk karena kombinasi dari faktor bawaan dan faktor lingkungan.Dengan mengikuti pelatihan brevet pajak, diharapkan akan meningkatkan keyakinan setiap individu dalam menjalani karir di bidang perpajakan. Penelitian sejalan yang dilakukan oleh [11] dan [29] yang menemukan bahwa persepsi memiliki dampak positif terhadap pendidikan profesi akuntansi. Penelitian Tidak sejalan dilakukan oleh [18].
Dari hasil analisis, maka kesimpulan yang dapat diambil adalah sebagai berikut:
Biaya Pendidikan terhadap berkarir di bidang perpajakan dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis ditolak yakni biaya pendidikan tidak berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan., Motivasi sosial terhadap berkarir di bidang perpajakan dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis diterima yakni motivasi sosial berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan, Motivasi karir terhadap berkarir di bidang perpajakan dapat disimpulkan bahwa hipotesis ditolak yakni motivasi karir tidak berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan, Pengetahuan perpajakan terhadap berkarir di bidang perpajakan dapat disimpulkan bahwa pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap berkarir di bidang perpajakan, Biaya Pendidikan terhadap minat mengikuti brevet pajak dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis diterima yakni biaya pendidikan berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening, Motivasi sosial terhadap minat mengikuti brevet pajak dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis ditolak yakni motivasi sosial tidak berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening, Motivasi karir terhadap minat mengikuti brevet pajak dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis ditolak yakni motivasi karir tidak berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel ntervening, Pengetahuan perpajakan terhadap minat mengikuti brevet pajak dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis diterima yakni pengetahuan perpajakan berpengaruh terhadap minat mahasiswa mengikuti brevet pajak, Minat mengikuti brevet pajak terhadap berkarir di bidang perpajakan dapat diambil kesimpulan bahwa hipotesis diterima yakni berkarir di bidang perpajakan berpengaruh terhadap minat mengikuti brevet pajak sebagai variabel intervening.