<?xml version="1.0" encoding="utf-8"?>
<!DOCTYPE article PUBLIC "-//NLM//DTD JATS (Z39.96) Journal Publishing DTD v1.2 20190208//EN" "https://jats.nlm.nih.gov/publishing/1.2/JATS-journalpublishing1.dtd">
<article xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink">
  <front>
    <article-meta>
      <title-group>
        <article-title>Corporate Governance and Company Size in Reducing Tax Avoidance</article-title>
        <subtitle>Tata Kelola Korporasi dan Ukuran Perusahaan dalam Mengurangi Penghindaran Pajak</subtitle>
      </title-group>
      <contrib-group content-type="author">
        <contrib contrib-type="person">
          <name>
            <surname>Nugroho </surname>
            <given-names>Dimas</given-names>
          </name>
          <email>162010300038@umsida.ac.id</email>
          <xref ref-type="aff" rid="aff-1"/>
        </contrib>
        <contrib contrib-type="person">
          <name>
            <surname>Ernandi</surname>
            <given-names>Herman</given-names>
          </name>
          <email>difal_dieys@yahoo.co.id</email>
          <xref ref-type="aff" rid="aff-2"/>
        </contrib>
      </contrib-group>
      <aff id="aff-1">
        <institution>Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia</institution>
        <country>Indonesia</country>
      </aff>
      <aff id="aff-2">
        <institution>Universitas Muhammadiyah Sidoarjo</institution>
        <country>Indonesia</country>
      </aff>
      <history>
        <date date-type="received" iso-8601-date="2025-10-22">
          <day>22</day>
          <month>10</month>
          <year>2025</year>
        </date>
      </history>
    </article-meta>
  </front>
  <body>
    <fig id="fig1">
      <graphic mimetype="image" mime-subtype="jpeg" xlink:href="image1.jpeg"/>
    </fig>
    <p>
      <bold>Pengaruh </bold>
      <bold>
        <italic>Corporate Governance</italic>
      </bold>
      <bold> dan Ukuran Perusahaan Terhadap </bold>
      <bold>
        <italic>Tax Avoidance</italic>
      </bold>
      <bold>(Studi </bold>
      <bold>p</bold>
      <bold>ada Perusahaan </bold>
      <bold>Manufaktur </bold>
      <bold>Sektor </bold>
      <bold>Industri Barang</bold>
      <bold> dan Konsumsi </bold>
      <bold>yang terdaftar di B</bold>
      <bold>ursa Efek Indonesia Periode</bold>
      <bold> Tahun 201</bold>
      <bold>6</bold>
      <bold>-20</bold>
      <bold>19</bold>
      <bold>)</bold>
    </p>
    <p>Dimas Nugroho <sup>1)</sup>, Herman Ernandi <sup>*</sup><sup>,2</sup><sup>)</sup>  </p>
    <p><sup>1)</sup>Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia</p>
    <p><sup>2)</sup> Program Studi Akuntansi, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, Indonesia</p>
    <p> * <ext-link xlink:href="mailto:162010300038@umsida.ac.id">162010300038@umsida.ac.id</ext-link><sup>1)</sup>  <ext-link xlink:href="mailto:difal_dieys@yahoo.co.id">difal_dieys@yahoo.co.id</ext-link><sup>2)</sup></p>
    <p>
      <bold>
        <italic>Abstract</italic>
      </bold>
      <italic>. </italic>
      <italic>Tax Avoidance is a strategy employed by every company to avoid taxes, which can be measured using the </italic>
      <italic>cas</italic>
      <italic> effective tax rate (CETR). The objective of this research is to examine the influence of Corporate Governance and firm size on Tax Avoidance. The population of int</italic>
      <italic>erest for this study is</italic>
      <italic> companies listed on the </italic>
      <italic>IDX</italic>
      <italic> during the period of 2016 to 2019. The sample selection was conducted using purposive sampling method, resulting in a sample size of 10 manufacture companies. The data collected in this research was analyzed using multiple linear </italic>
      <italic>regression</italic>
      <italic> to examine the individual effects of each variable on tax avoidance, as well as the collective simultaneous effects on tax avoidance. The empirical evidence reveals that firm size does not have a significant influence on tax avoidance. </italic>
      <italic>And Corporate Governance was found to have no impact on tax avoidance. </italic>
    </p>
    <p>
      <bold>
        <italic>Keywords - </italic>
      </bold>
      <italic>Tax Avoidance, Corporate Governance, and Company Size</italic>
    </p>
    <p><bold>Abstrak</bold><italic>.</italic><italic>Tax Avoidance</italic> merupakan strategi yang dilakukan oleh setiap perusahaan untuk menghindari pajak, yang dapat diukur dengan menggunakan <italic>cas effective tax rate</italic> (CETR). Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh, <italic>Corporate Governance</italic>, dan ukuran perusahaan terhadap Penghindaran Pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah perusahaan  yang terdaftar di BEI periode tahun 2016 sampai dengan tahun 2019. Pemilihan sampel dilakukan dengan menggunakan metode purposive sampling, sehingga diperoleh jumlah sampel sebanyak 10 perusahaan manufaktur. Data yang terkumpul dalam penelitian ini dianalisis dengan menggunakan regresi linier berganda untuk menguji pengaruh individual masing-masing variabel terhadap penghindaran pajak, serta pengaruh simultan kolektif terhadap penghindaran pajak. Bukti empiris menunjukkan bahwa ukuran perusahaan tidak berpengaruh signifikan terhadap penghindaran pajak. dan Tata Kelola Perusahaan ditemukan tidak berdampak pada penghindaran pajak. </p>
    <p><bold>K</bold><bold>ata Kunci</bold><bold>–</bold>Penghindaran Pajak, Tata Kelola Perusahaan, and Ukuran Perusahaan</p>
    <sec id="sec-1">
      <title>I. Pendahuluan </title>
      <p>Pajak adalah suatu kontribusi wajib kepada negara oleh orang pribadi atau badan dan merupakan sumber pendanan penting bagi perekonomian Indonesia dengan tidak mendapatkan  timbak balik secara langsung, bersifat memaksa, dan pemungutannya dilakukan berdasarkan undang-undang. Pemerintah Indonesia memberi wewenang dan kewajiban pada wajib pajak untuk menghitung, membayar serta melaporkan penghasilan kena pajaknya melalui self assessment system yang diterapkan<xref ref-type="bibr" rid="bib1">1</xref>.</p>
      <p>Penggunaan self assessment system di Indonesia dapat memberi keuntungan kepada wajib pajak untuk mengkalkulasi pajaknya seminimal mungkin sehingga beban  pajak yang ditanggung menjadi kecil. Ketentuan  pungutan pajak telah diatur oleh Undang-Undang seperti yang dinyatakan dalam Pasal 23A Undang-Undang Dasar 1945 Amandemen III. Pasal tersebut berbunyi “pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”<xref ref-type="bibr" rid="bib2">2</xref>.</p>
      <p>Pemerintah menggunakan pajak untuk melaksanakan pembangunan nasional dalam rangka mencapai kesejahteraan  umum di berbagai sektor kehidupan<xref ref-type="bibr" rid="bib3">3</xref>. Wajib pajak di Indonesia dapat dibagi menjadi dua, yaitu wajib pajak orang  pribadi dan wajib pajak badan. Namun, pajak bukanlah merupakan iuran yang sifatnya sukarela tetapi iuran yang dapat dipaksakan sehingga kesalahan dalam  memenuhi kewajiban pajaknya dapat memberatkan wajib pajak yang bersangkutan<xref ref-type="bibr" rid="bib1">1</xref>. Pelaksanaan pemungutan pajak oleh pemerintah, tidaklah selalu mendapat sambutan baik dari perusahaan. Perusahaan berusaha untuk membayar pajak serendah mungkin memenuhi kewajiban pajak yang harus dibayarkan dengan melakukan praktik penghindaran pajak karena pajak akan mengurangi pendapatan atau laba bersih, sedangkan bagi pemerintah menginginkan pajak setinggi mungkin guna untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan. </p>
      <p>Usaha pengurangan pembayaran pajak secara legal disebut penghindaran pajak (tax avoidance), sedangkan usaha pengurangan pembayaran pajak secara  ilegal disebut tax evasion<xref ref-type="bibr" rid="bib3">3</xref>. Penghindaran pajak sebagai suatu tindakan untuk melakukan pengurangan atau meminimalkan kewajiban pajak dengan hati-hati mengatur sedemikian rupa untuk mengambil keuntungan dari celah-celah dalam ketentuan hukum pajak.</p>
      <p>Meskipun penghindaran pajak dilakukan secara legal, pemerintah tetap tidak menginginkan hal tersebut terjadi. Oleh karena itu, isu penghindaran pajak merupakan suatu permasalahan yang kompleks dan unik karena di satu sisi penghindaran pajak diperbolehkan secara hukum, namun di sisi lain pemerintah tidak menginginkannya. Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah telah berusaha keras untuk menetapkan batas yang jelas antara penghindaran pajak dan penggelapan pajak. Selain itu, pemerintah juga berupaya mencegah agar wajib pajak tidak terjebak dalam penafsiran yang salah akibat peraturan perpajakan yang baru muncul. </p>
      <p>Penghindaran pajak di Indonesia bisa di lihat melalui rasio pajak (tax ratio) Negara Indonesia. Rasio pajak menunjukkan kemampuan pemerintah dalam mengumpulkan pendapatan pajak atau menyerap kembali PDB dari masyarakat dalam bentuk pajak<xref ref-type="bibr" rid="bib3">3</xref>. Salah satu upaya pemerintah meningkatkan tax ratio adalah dengan kebijakan-kebijakan yang bisa mendorong pengusaha dalam negeri berkembang dan memajukan usahanya<xref ref-type="bibr" rid="bib2">2</xref>. Pemerintah memberikan  insentif pajak berupa fasilitas PPh bagi wajib pajak badan dalam negeri yang berupa Perseroan Terbuka<xref ref-type="bibr" rid="bib2">2</xref>. </p>
      <p>Pada era globalisasi ini, terdapat beberapa faktor yang dapat mempengaruhi timbulnya penghindaran pajak terhadap suatu perusahaan di antaranya yaitu, corporate governance dan ukuran perusahaan,. Perusahaan – perusahaan go public di Indonesia tentunya sudah menerapkan Corporate Governance di dalam Bursa Efek Indonesia (BEI). Sejalan dengan penelitian Darmawan (2014) yang menyatakan bahwa Corporate Governance berpengaruh positif terhadap Tax Avoidance dimana hal ini terjadi dikarenakan penerapan Corporate Governance dalam perusahaan dapat mencegah agent (Wajib Pajak) untuk melakukan usaha yang agresif dalam pengelolaan beban pajak perusahaan.</p>
      <p> Komite audit (audit committee) telah menjadi elemen umum dalam susunan corporate governance perusahaan publik.  Sejalan dengan penelitian Hutapea (2018) yang menyatakan bahawa GCG yang diproxikan dengan komite audit berpengaruh terhadap tax avoidance<xref ref-type="bibr" rid="bib4">4</xref>. Sejalan dengan penelitian Asri dan Suwardana (2016) yang memyatakan bahwa Komite audit berpengaruh terhadap tax avoidance<xref ref-type="bibr" rid="bib1">1</xref>. Tidak sejalan dengan  hasil penelitian Purbowati (2021) yang membuktikan jika GCG tidak berpengaruh terhadap tax avoidance<xref ref-type="bibr" rid="bib5">5</xref>. Tidak sejalan dengan hasil penelitian Swingly dan Sukartha (2015) yang membuktikan jika Komite audit tidak berpengaruh terhadap tax avoidance<xref ref-type="bibr" rid="bib6">6</xref>. </p>
      <p>Faktor berikutnya yang mempengaruhi tax avoidance adalah ukuran perusahaan. Perusahaan besar akan menjadi sorotan pemerintah, sehingga akan menimbulkan kecenderungan bagi para manajer perusahaan untuk berlaku agresif atau patuh. Sejalan dengan hasil penelitian wardani dan puspitawati  (2022) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan berpengaruh terhadap tax avoidance<xref ref-type="bibr" rid="bib7">7</xref>. Tidak sejalan dengan hasil penelitian Pravitasari dan Khoiriawati (2022) yang membuktikan jika Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance<xref ref-type="bibr" rid="bib8">8</xref>. </p>
      <p>Alasan memilih perusahaan manufaktur sebagai sampel perusahaan adalah karena sektor manufaktur memiliki jumlah terbesar dibandingkan dengan sektor yang lainnya serta permasalahan dalam perusahaan manufaktur lebih kompleks sehingga diharapkan akan lebih mampu menggambarkan keadaan perusahaan di Indonesia. Penelitian ini mengembangkan penelitian sandy dan lukviarman (2015) Pengaruh Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance, yang membedakan penelitian ini dengan penelitian terdahulu adalah dengan menambahkan variabel Ukuran Perusahaan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Corporate Governance dan Ukuran Perusahaan terhadap Tax Avoidance.</p>
    </sec>
    <sec id="sec-2">
      <title>II. Metode</title>
      <p>
        <bold>Pendekatan Penelitian</bold>
      </p>
      <p>Secara umum, tujuan dari penelitian adalah untuk mengungkap kebenaran dan mencari solusi untuk suatu permasalahan atau objek yang diteliti. Untuk mencapai hasil penelitian yang diinginkan, diperlukan penggunaan metode yang tepat dan relevan. Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kuantitatif, di mana peneliti menggunakan populasi dan sampel tertentu sebagai pendekatan penelitiannya. Sugiyono (2017:8) menjelaskan bahwa metode penelitian kuantitatif adalah sebagai berikut: </p>
      <p>"Suatu metode penelitian dengan berlandaskan filsafat positivisme, digunakan untuk menelit suatu populasi atau sampel tertentu, pengumpulan data menggunakan instrument penelitian, analisis data bersifat kuantitatif atau statistik, dengan tujuan untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan”<xref ref-type="bibr" rid="bib9">9</xref>.</p>
      <p>
        <bold>Lokasi Penelitian</bold>
      </p>
      <p>Penelitian ini dilakukan di Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia Universitas Muhammadiyah Sidoarjo lantai 3 Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis yang beralamat di jalan Mojopahit No. 666 B, Sidowayah, Celep, Kecamatan Sidoarjo Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur kode pos 61271.</p>
      <p>
        <bold>Definisi Operasional, Identifikasi Variabel dan Indikator Variabel</bold>
      </p>
      <p>Dalam penelitian yang akan dilakukan oleh peneliti ini ada dua jenis variabel yang digunakan, yaitu variabel independen (variabel bebas) dan variabel dependen (variabel terikat). </p>
      <p>1.  Definisi Operasional</p>
      <p>Operasionalisasi variabel digunakan untuk menentukan jenis dan indikator dari variabel-variabel yang digunakan dalam penelitian. Selain itu, proses ini juga bertujuan untuk menentukan cara pengukuran masing-masing variabel sehingga pengujian hipotesis menggunakan alat bantu statistika dapat dilakukan dengan benar. Berikut ini adalah operasionalisasi variabel yang digunakan dalam penelitian ini:</p>
      <p>I.Corporate Governance (X1)</p>
      <p>II.Ukuran Perusahaan (X2)</p>
      <p>III.Tax Avoidance (Y)</p>
      <p>a. Variabel Independen</p>
      <p>Sugiyono (2015:39) mendefinisikan variabel independen adalah sebaga berikut:</p>
      <p>“Variabel ini sering sering disebut sebagai variabel stimulus, predictor, antecedent.  Dalam bahasa Indonesia, variabel bebas sering disebut sebagai faktor penentu. Variabel bebas adalah variabel yang memiliki pengaruh atau menjadi penyebab perubahan atau timbulnya variabel dependen”.</p>
      <p>b. Variabel Dependen</p>
      <p>Menurut Sugiyono (2015:39) variabel dependen sebagai berikut: “Variabel terikat merupkan variabel yang dipengaruhi atau yang menjadi akibat, karena adanya variabel bebas”. Dalam penelitian ini yang menjadi variabel terikat atau dependen (Y) adalah Tax Avoidance</p>
      <p>2.  Identifikasi Variabel</p>
      <p>a.Corporate Governace</p>
      <p>       Corporate Governance, yang diwakili oleh kepemilikan institusional, memiliki dampak positif pada tingkat kepatuhan dan kinerja manajemen perusahaan. Semakin besar kepemilikan institusional di perusahaan, semakin kuat pengaruh dan dorongan dari institusi keuangan tersebut dalam mengawasi manajemen. </p>
      <p>Hal ini mengakibatkan dorongan yang lebih besar bagi perusahaan untuk mematuhi peraturan perpajakan. Investor institusional memiliki peran dalam pengambilan keputusan, yang secara otomatis mendorong manajemen untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah. Sebagai hasilnya, perusahaan menjadi patuh terhadap pajak.</p>
      <p>b.Ukuran Perusahaan</p>
      <p>Menurut Hartono (2008:254) ukuran perusahaan merupakan, “Besar kecilnya perusahaan dapat diukur dengan total aktiva besar harta perusahaan dengan menggunakan penghitungan nilai logaritma total aktiva”<xref ref-type="bibr" rid="bib10">10</xref>.</p>
      <p>c.Tax Avoidance</p>
      <p>Menurut Dyreng et, al. (2010) Tax Avoidance adalah: “Tax Avoidance is any form of activity that gives effect to the tax obligation, whether activities are allowed by tax or special activities that reduce taxes. Tax Avoidance is usually done by exploiting the weaknesses of the tax law and not violate the tax law”<xref ref-type="bibr" rid="bib11">11</xref>.</p>
      <p>3.  Indikator variabel</p>
      <p>
        <bold>Tabel 1.</bold>
        <bold> Tabel Indikator</bold>
      </p>
      <table-wrap id="tbl1">
        <table>
          <tr>
            <td>
              <bold>No.</bold>
            </td>
            <td>
              <bold>Variabel</bold>
            </td>
            <td>
              <bold>Indikator Variabel</bold>
            </td>
            <td>
              <bold>Skala</bold>
            </td>
            <td>
              <bold>Sumber data</bold>
            </td>
          </tr>
          <tr>
            <td>
              <bold>1.</bold>
            </td>
            <td>Corporate Governance</td>
            <td/>
            <td>Rasio</td>
            <td>Hahum dan Zulaikha (2013)</td>
          </tr>
          <tr>
            <td>
              <bold>2.</bold>
            </td>
            <td>Ukuran Perusahaan</td>
            <td>Size (ukuran perusahaan) =  <italic>L</italic>n Total Aktiva</td>
            <td>Rasio</td>
            <td>
              <xref ref-type="bibr" rid="bib12">12</xref>
            </td>
          </tr>
          <tr>
            <td>
              <bold>3.</bold>
            </td>
            <td>Tax Avoidance</td>
            <td>=  </td>
            <td>Rasio</td>
            <td>Dyrenget, al (2010)</td>
          </tr>
        </table>
      </table-wrap>
    </sec>
    <sec id="sec-3">
      <title>Populasi dan Sampel</title>
      <p>1. Populasi</p>
      <p>Sugiyono (2017:80) Mengemukakan bahwa populasi sebagai berikut:</p>
      <p>“Populasi merupakan definisi dari wilayah generalisasi yang terdiri atas obyek atau subyek yang memiliki kualitas dan karakteristik tertentu yang ditetapkan oleh penulis untuk dipelajari dan kemudian ditarik kesimpulannya”.</p>
      <p>Populasi yang menjadi fokus penelitian ini adalah perusahaan bidang manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada periode 2016-2019. Total populasi terdiri dari 52 perusahaan, namun tidak semua perusahaan dalam populasi tersebut akan menjadi objek penelitian. Oleh karena itu, diperlukan pengambilan sampel yang lebih lanjut.</p>
      <p>Pemilihan sampel.</p>
      <p>
        <bold>Tabel </bold>
        <bold>2. </bold>
        <bold>Tabel Pemilihan Sampel</bold>
      </p>
      <table-wrap id="tbl2">
        <table>
          <tr>
            <td>
              <bold>           Keterangan</bold>
            </td>
            <td>
              <bold>Jumlah</bold>
              <bold>Perusahaan</bold>
            </td>
          </tr>
          <tr>
            <td>Jumlah populasi perusahaan manufaktur  sektor industri barang dan konsumsi yang terdaftar di BEI selama periode 2016-2019Jumlah perusahaan yang mengalami kerugian dalam laporan keuangan selama periode 2016- 2019Jumlah perusahaan tidak mengungkapkan informasi lengkap berkaitan dengan variabel penelitian 2016-2019</td>
            <td>52(8)(34)</td>
          </tr>
          <tr>
            <td>Jumlah sampel perusahaan</td>
            <td>10</td>
          </tr>
          <tr>
            <td>
              <bold>Jumlah sampel selama periode 201</bold>
              <bold>6</bold>
              <bold>-201</bold>
              <bold>9</bold>
              <bold>(4 tahun)</bold>
            </td>
            <td>
              <bold>40</bold>
            </td>
          </tr>
        </table>
      </table-wrap>
      <p>
        <bold>Teknik Analisis</bold>
      </p>
      <p>Pada penelitian kuantitatif, analisis data merupakan proses yang dilakukan setelah data terkumpul dari semua responden. Dalam analisis data, langkah-langkah yang dilakukan meliputi klasifikasi data berdasarkan variabel dan jenis respons, penyajian data setiap variabel yang akan menjadi sampel dalam penelitian, pengolahan data berdasarkan variabel dari seluruh responden, menggunakan rumus-rumus ilmiah untuk menguji hipotesis yang telah ditetapkan, serta melakukan perhitungan untuk menjawab pertanyaan yang diajukan dalam rumusan masalah. Pada penelitian yang tidak melibatkan rumusan hipotesis, langkah terakhir tersebut tidak diperlukan. Dalam penelitian kuantitatif, analisis data menggunakan metode statistik.</p>
      <p>Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan analisis regresi linear berganda dengan bantuan perangkat lunak SPSS untuk menguji hipotesis yang diajukan. Sebelum dilakukan uji regresi, dilakukan analisis deskriptif terlebih dahulu<xref ref-type="bibr" rid="bib13">13</xref>. Hasil statistik deskriptif dari analisis ini memberikan gambaran mengenai variabel penelitian, termasuk nilai minimum, nilai maksimum, rata-rata, dan deviasi standar yang terdapat dalam tabel tabulasi. Selain itu, dalam analisis regresi juga dilakukan uji asumsi klasik, seperti uji normalitas.</p>
      <p>  1.Analisis Deskriptif Statistik</p>
      <p>      Analisis deskriptif adalah suatu metode statistik yang digunakan untuk menggambarkan atau memberikan gambaran tentang data yang telah terkumpul, tanpa membuat kesimpulan yang berlaku secara umum atau generalisasi. Dalam analisis deskriptif, data disajikan melalui tabel, grafik, diagram lingkaran, pictogram, serta perhitungan modus, median, dan mean sebagai ukuran pusat data. </p>
      <p>Selain itu, analisis deskriptif juga mencakup perhitungan desil, persentil, perhitungan penyebaran data menggunakan rata-rata standar deviasi, serta perhitungan persentase untuk memberikan gambaran lebih lengkap.</p>
      <p>  2.Uji Asumsi Klasik</p>
      <p>Pengujian regresi linier berganda dalam penelitian ini dapat dilakukan setelah model dari penelitian ini lolos dari asumsi klasik. Syarat yang harus dipenuhi adalah data didistribusikan secara normal, tidak mengandung multikolonieritas, dan heteroksidas. Untuk itu Sebelum melakukan pengujian regresi berganda, dalam penelitian ini terlebih dahulu dilakukan uji asumsi klasik yang terdiri dari uji normalitas, uji heterokedastisitas, multikolonieritas, uji autokorelasi dan uji heteroksedastisitas sebelum melakukan uji hipotesis. Berikut adalah penjelasan uji asumsi klasik yang digunakan :</p>
      <p>a.Uji Normalitas</p>
      <p>Pada pengujian normalitas, tujuannya adalah untuk menguji apakah variabel pengganggu atau residual dalam model regresi memiliki distribusi yang mendekati normal. Model regresi yang baik memiliki asumsi distribusi data yang normal. Memastikan normalitas adalah penting karena hal ini akan menjamin validitas analisis statistik selanjutnya dan keberlakuan kesimpulan yang diambil. Dalam penelitian ini, uji normalitas dilakukan menggunakan Uji Statistik Kolmogorov-Smirnov dengan tingkat signifikansi &gt;0,50, yang menunjukkan bahwa data memiliki distribusi yang mendekati normal. Jika nilai signifikansi &lt;0,50, maka dapat disimpulkan bahwa data tidak memiliki distribusi normal. Jika asumsi normalitas dilanggar, maka uji statistik yang dilakukan tidak dapat dianggap valid, terutama jika sampel yang digunakan relatif kecil.</p>
      <p>  b.Uji Multikolonieritas</p>
      <p>Uji multikolinieritas dilakukan untuk menguji apakah terdapat korelasi antara variabel bebas (independen) dalam model regresi. Pada model regresi yang baik, tidak seharusnya terdapat korelasi antara variabel independen. Jika terdapat korelasi antara variabel independen, maka variabel tersebut tidak bersifat ortogonal. Variabel ortogonal adalah variabel independen yang tidak saling berkorelasi, dengan nilai korelasi antar variabel independen sama dengan nol.</p>
      <p>Untuk mengidentifikasi keberadaan multikolinieritas dalam regresi, digunakan nilai tolerance dan faktor inflasi varian (VIF). Tolerance digunakan untuk mengukur sejauh mana variabilitas variabel independen terpilih yang tidak dijelaskan oleh variabel independen lainnya. Untuk menentukan keberadaan multikolinieritas, digunakan nilai toleransi &gt; 0,10 atau VIF &lt; 10.</p>
      <p>  c.Uji Autokorelasi</p>
      <p>Uji autokorelasi dilakukan untuk mengetahui apakah terdapat korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan kesalahan pengganggu pada periode sebelumnya (t-1) dalam model regresi. Autokorelasi terjadi ketika observasi yang berurutan dalam rentang waktu saling terkait. Pada model regresi yang baik, tidak terdapat autokorelasi. Uji autokorelasi dalam penelitian ini menggunakan Uji Durbin-Watson (DW test), yang memberikan kriteria untuk mengambil keputusan apakah terdapat autokorelasi, sebagaimana dijelaskan dalam tabel berikut ini:</p>
      <p>Pengambilan keputusan ada tidak nya autokorelasi (tabel)</p>
      <table-wrap id="tbl3">
        <table>
          <tr>
            <td>              Hipotesis Nol</td>
            <td>Keputusan</td>
            <td>      Jika</td>
          </tr>
          <tr>
            <td> Tidak ada autokorelasi positif</td>
            <td>Tolak</td>
            <td>0 &lt; d &lt; dl</td>
          </tr>
          <tr>
            <td> Tidak ada autokorelasi positif</td>
            <td>       No decision</td>
            <td>dl&lt;d&lt;du</td>
          </tr>
          <tr>
            <td> Tidak ada korelasi negative</td>
            <td>Tolak</td>
            <td>4-dl&lt;d&lt;4</td>
          </tr>
          <tr>
            <td> Tidak ada korelasi negative</td>
            <td>No decision</td>
            <td>4-du&lt;d&lt;4-dl</td>
          </tr>
          <tr>
            <td> Tidak ada autokorelasi positif     atau Negative</td>
            <td>Tidak ditolak</td>
            <td>du&lt;d&lt;4-du</td>
          </tr>
        </table>
      </table-wrap>
    </sec>
    <sec id="sec-4">
      <p>  d.Uji Heteroskedastisitas</p>
      <p>Uji heteroskedastisitas dilakukan untuk menguji apakah terdapat perbedaan varians residual antara pengamatan satu dengan pengamatan lainnya dalam model regresi. Jika varians residual tetap antara pengamatan-pengamatan, maka disebut homoskedastisitas, sedangkan jika terdapat perbedaan varians, disebut heteroskedastisitas.</p>
      <p>Untuk mendeteksi keberadaan heteroskedastisitas, dalam penelitian ini digunakan uji Glejser. Uji ini meregresikan nilai residual absolut terhadap variabel independen. Jika nilai signifikansi &gt;0,05, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terjadi heteroskedastisitas.</p>
      <p>
        <bold>Pengujian Hipotesis</bold>
      </p>
      <p>Untuk mengetahui ada atau tidaknya pengaruh dari variabel-variabel independen terhadap variabel dependen secara parsial, maka dilakukan Uji Parsial (Uji t), Uji Simultan (Uji F) dan Uji Koefisien Determinan (R2).</p>
      <p>1. Analisis Regresi Linier Berganda</p>
      <p>       Menurut (Ghozali, 2011), dalam analisis regresi, selain mengukur kekuatan hubungan antara dua variabel atau lebih, analisis regresi juga dapat mengindikasikan arah hubungan antara variabel independen dan variabel dependen. Variabel dependen diasumsikan sebagai random/stokastik, yang berarti memiliki distribusi probabilitas. Sementara itu, variabel independen diasumsikan memiliki nilai yang tetap (dalam pengambilan sampel yang berulang). Dalam penelitian ini, digunakan metode analisis regresi linear berganda untuk menguji hipotesis yang diajukan. Formulasi analisis regresi linear berganda adalah sebagai berikut:</p>
      <p>Y = α + β1X1+ β1X2+ e</p>
      <p>Keterangan: </p>
      <p>Y = Tax Avoidance</p>
      <p>α = Konstanta </p>
      <p>    β= Koefisien regresi </p>
      <p>X1= Corporate Governance</p>
      <p>X2= Ukuran Perusahaan</p>
      <p>e = error</p>
      <p>2. Uji Parsial</p>
      <p>       Uji Parsial T pada dasarnya mengindikasikan sejauh mana pengaruh individual dari satu variabel penjelas atau independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen. Pengujian ini dilakukan dengan menggunakan tingkat signifikansi 0,05 (𝛼 = 5%). Keputusan untuk menerima atau menolak hipotesis didasarkan pada kriteria berikut: </p>
      <p>a.Jika nilai signifikan &gt; 0,05 maka hipotesis ditolak (koefisien regresi tidak signifikan). </p>
      <p>b.Jika nilai signifikansi ≤ 0,05 maka hipotesis diterima (koefisien regresi signifikan). </p>
      <p>3.Uji Koefisien Determinasi</p>
      <p>       Pada Uji Koefisien Determinasi (R2), esensinya adalah mengukur sejauh mana model mampu menjelaskan variasi variabel dependen. Nilai koefisien determinasi berada dalam rentang antara nol dan satu. Nilai R2 yang rendah menunjukkan bahwa kemampuan variabel-variabel independen dalam menjelaskan variasi variabel dependen terbatas. Sedangkan nilai yang mendekati satu menandakan bahwa variabel-variabel independen memberikan hampir semua informasi yang diperlukan untuk memprediksi variabel-variabel dependen.</p>
    </sec>
    <sec id="sec-5">
      <title>III. Hasil dan Pembahasan</title>
      <p>
        <bold>Hasil Penelitian</bold>
      </p>
      <list list-type="order">
        <list-item>
          <p>Analisis Deskriptif statistik</p>
        </list-item>
      </list>
      <p>Penelitian ini memanfaatkan dua variabel independen yang terdiri dari corporate governance, dan ukuran perusahaan. Informasi rinci mengenai setiap variabel dalam penelitian ini dapat ditemukan dalam tabel berikut.</p>
      <p>
        <bold>Tabel </bold>
        <bold>3. </bold>
        <bold>Tabel Deskriptif Statistik</bold>
      </p>
      <table-wrap id="tbl4">
        <table>
          <tr>
            <td/>
            <td>N</td>
            <td>Minimum</td>
            <td>Maximum</td>
            <td>Mean</td>
            <td>Std. Deviation</td>
          </tr>
          <tr>
            <td>X1 Corporate Governance</td>
            <td>40</td>
            <td>.05</td>
            <td>.08</td>
            <td>.5874</td>
            <td>.21296</td>
          </tr>
          <tr>
            <td>X2 Ukuran Perusahaan</td>
            <td>40</td>
            <td>25.80</td>
            <td>32.20</td>
            <td>28.9829</td>
            <td>1.94464</td>
          </tr>
          <tr>
            <td>Y   Tax Avoidance</td>
            <td>40</td>
            <td>.18</td>
            <td>.83</td>
            <td>.6260</td>
            <td>.19158</td>
          </tr>
          <tr>
            <td>Valid N (listwise)</td>
            <td>40</td>
            <td/>
            <td/>
            <td/>
            <td/>
          </tr>
        </table>
      </table-wrap>
      <p>Berdasarkan hasil uji deskriptif statiskik pada tabel 3, dapat digambarkan distribusi data yang didapat oleh peneliti adalah :</p>
      <p>       Variabel independen corporate governance, memiliki mean sebesar 0.5874 dengan standar deviasi sebesar 0.21296. Rentang nilai tingkat hutang berkisar dari 0.05 hingga 0.80, dengan nilai terendah dan tertinggi.</p>
      <p>       Variabel independen ukuran perusahaan, memiliki mean sebesar 28.9829 dengan standar deviasi sebesar 1.94464. Rentang nilai ukuran perusahaan berkisar dari 25.80 hingga 32.20, dengan nilai terendah dan tertinggi</p>
      <p>Variabel dependen tax avoidance, memiliki mean sebesar 0.6260 dengan standar deviasi sebesar 0.19158. Rentang nilai tax avoidance berkisar dari 0.18 hingga 0.83, dengan nilai terendah dan tertinggi.</p>
      <list list-type="order">
        <list-item>
          <p>Uji Asumsi Klasik</p>
        </list-item>
      </list>
      <list list-type="order">
        <list-item>
          <p>.Uji Normalitas</p>
        </list-item>
      </list>
      <p>Uji normalitas digunakan untuk mengevaluasi apakah suatu model regresi memiliki distribusi normal atau mendekati normal. Suatu model regresi dianggap baik jika memiliki distribusi normal atau mendekati normal. Dalam penelitian ini, uji normalitas dilakukan menggunakan analisis Kolmogorov-Smirnov dengan tingkat signifikansi lebih dari 0,05, yang menunjukkan bahwa data memiliki distribusi normal. Hasil uji normalitas dalam penelitian ini telah disajikan dalam tabel berikut</p>
      <p>
        <bold>Tabel 4.Uji Normalitas</bold>
      </p>
      <table-wrap id="tbl5">
        <table>
          <tr>
            <td colspan="3">
              <bold>       One-Sample Kolmogorov-Smirnov Test</bold>
            </td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="2"/>
            <td>Unstandardized Residual</td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="2">N</td>
            <td>40</td>
          </tr>
          <tr>
            <td rowspan="5">Normal Parameters<sup>a,b</sup></td>
            <td>Mean</td>
            <td>,0000000</td>
          </tr>
          <tr>
            <td/>
            <td>Std. Deviation</td>
            <td>,18289141</td>
          </tr>
          <tr>
            <td rowspan="3">Most Extreme Differences</td>
            <td>Absolute</td>
            <td>,183</td>
          </tr>
          <tr>
            <td/>
            <td>Positive</td>
            <td>,134</td>
          </tr>
          <tr>
            <td/>
            <td>Negative</td>
            <td>-,183</td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="2">Kolmogorov-Smirnov Z</td>
            <td>1158</td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="2">Asymp. Sig. (2-tailed)</td>
            <td>,137</td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="3">a. Test distribution is Normal.</td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="3">b. Calculated from data.</td>
          </tr>
        </table>
      </table-wrap>
      <p>Berdasarkan Tabel 4 menunjukkan hasil uji Kolmogorov-Smirnov menggunakan Unstandardized Residual, di mana nilai probabilitas yang tercantum pada Asymp.Sig (2-tailed) adalah 0.137. Hal ini menunjukkan bahwa nilai Asymp.Sig (2-tailed) lebih besar dari tingkat signifikansi 0.05 (0.137 &gt; 0.05), yang mengindikasikan bahwa populasi tersebut dapat dianggap memiliki distribusi normal.</p>
      <p>b.Uji Multikolonieritas</p>
      <p>Uji multikolinieritas digunakan untuk mengevaluasi apakah terdapat korelasi antara variabel bebas (independen) dalam model regresi. Suatu model regresi dianggap baik jika tidak terdapat korelasi antara variabel independen. Dalam penelitian ini, uji multikolinieritas dilakukan dengan menggunakan uji tolerance dan Variance Inflation Factor (VIF), di mana nilai tolerance yang lebih besar dari 0.10 dan nilai VIF yang lebih kecil dari 10 dianggap memenuhi syarat. Hasil uji multikolinieritas telah ditampilkan dalam tabel berikut:</p>
      <p>
        <bold>Tabel </bold>
        <bold>5. </bold>
        <bold>Uji Tolerance dan VIF</bold>
      </p>
      <table-wrap id="tbl6">
        <table>
          <tr>
            <td colspan="2" rowspan="5">Model</td>
            <td colspan="2">Collinearity Statistics</td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="2"/>
            <td>Tolerance</td>
            <td>VIF</td>
          </tr>
          <tr>
            <td rowspan="3">1</td>
            <td>(Constant)</td>
            <td/>
            <td/>
          </tr>
          <tr>
            <td/>
            <td>X1 Corporate Governance</td>
            <td>0,994</td>
            <td>1,006</td>
          </tr>
          <tr>
            <td/>
            <td>X2 Ukuran Perusahaan</td>
            <td>0,994</td>
            <td>1,006</td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="5">a. Dependent Variable: Y Tax Avoidance</td>
          </tr>
        </table>
      </table-wrap>
      <p>Berdasarkan tabel 5 Hasil uji tolerance untuk setiap variabel independen menunjukkan nilai sebagai berikut: corporate governance sebersar 0.994 dan ukuran perusahaan sebesar 0.994. Sementara itu, hasil uji VIF untuk masing-masing variabel independen adalah sebagai berikut: corporate governance sebesar 1.006 dan ukuran perusahaan sebesar 1.006. Berdasarkan hasil ini, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat korelasi antara variabel independen yang digunakan.</p>
      <p>c.Uji Autokorelasi</p>
      <p>       Uji autokorelasi dilakukan untuk mengevaluasi adanya korelasi antara kesalahan pengganggu pada periode t dengan periode sebelumnya (t-1) dalam model regresi yang digunakan. Autokorelasi dapat terjadi ketika observasi yang berurutan sepanjang waktu saling terkait. Suatu model regresi dianggap baik jika tidak terdapat korelasi di dalamnya. Dalam penelitian ini, uji korelasi dilakukan menggunakan uji Durbin-Watson. Hasil uji autokorelasi telah ditampilkan dalam tabel berikut:</p>
      <p>
        <bold>Tabel </bold>
        <bold>6. </bold>
        <bold>Tabel Durbin Watson</bold>
      </p>
      <table-wrap id="tbl7">
        <table>
          <tr>
            <td>Model</td>
            <td>R</td>
            <td>R Square</td>
            <td>Adjusted R Square</td>
            <td>Std. Error of the Estimate</td>
            <td>Durbin-Watson</td>
          </tr>
          <tr>
            <td>1</td>
            <td>,298<sup>a</sup></td>
            <td>,089</td>
            <td>,039</td>
            <td>,18777</td>
            <td>,659</td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="6">a. Predictors: (Constant), Ukuran Perusahaan, Corporate Governance</td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="6">b. Dependent Variable: Tax Avoidance</td>
          </tr>
        </table>
      </table-wrap>
      <p>Berdasarkan tabel 6, hasil uji Durbin-Watson (D-W) menunjukkan nilai sebesar 0,659, yang menunjukkan bahwa tidak ada autokorelasi. Setelah membandingkan nilai D-W dengan nilai tabel Durbin-Watson untuk tingkat signifikansi 5%, jumlah sampel 40 (n=40), dan jumlah variabel independen 2 (k=2), diperoleh nilai dU=1,6000, dL=1,3908, 4-dU=2,4000, dan 4-dL=2,6092. Berdasarkan analisis, diperoleh bahwa 1.9243 &lt; 1.990 &lt; 2.0757, yang berarti kriteria uji Durbin-Watson diterima dan menunjukkan bahwa tidak ada autokorelasi.</p>
      <p>d.Uji Heteroskedastisitas</p>
      <p>Uji heteroskedastisitas digunakan untuk mengevaluasi apakah terdapat perbedaan varian residual antara pengamatan dalam model regresi. Jika varian antar pengamatan tetap sama, disebut sebagai homoskedastisitas, sedangkan jika berbeda, disebut heteroskedastisitas. Model regresi yang baik adalah yang menghasilkan homoskedastisitas atau tidak ada heteroskedastisitas. Uji heteroskedastisitas dalam penelitian ini menggunakan Uji Glejser. Jika nilai Sig. lebih besar dari 0,05 atau 5%, maka dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat heteroskedastisitas. Hasil uji heteroskedastisitas telah ditampilkan dalam tabel berikut:</p>
      <p>
        <bold>Tabel </bold>
        <bold>7. </bold>
        <bold>Uji Glejser</bold>
      </p>
      <table-wrap id="tbl8">
        <table>
          <tr>
            <td colspan="2" rowspan="5">Model</td>
            <td colspan="2">Unstandardized Coefficients</td>
            <td>Standardized Coefficients</td>
            <td rowspan="2">t</td>
            <td>Sig.</td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="2"/>
            <td>B</td>
            <td>Std. Error</td>
            <td>Beta</td>
            <td/>
            <td/>
          </tr>
          <tr>
            <td rowspan="3">1</td>
            <td>(Constant)</td>
            <td>1,434</td>
            <td>0,452</td>
            <td> </td>
            <td>3,174</td>
            <td>0,003</td>
          </tr>
          <tr>
            <td/>
            <td>X1 Corporate Governance</td>
            <td>0,061</td>
            <td>0,142</td>
            <td>0,068</td>
            <td>0,431</td>
            <td>0,669</td>
          </tr>
          <tr>
            <td/>
            <td>X2 Ukuran Perusahaan</td>
            <td>-0,029</td>
            <td>0,16</td>
            <td>-2,295</td>
            <td>-1,876</td>
            <td>0,069</td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="7">Dependent Variable: Tax Avoidance</td>
          </tr>
        </table>
      </table-wrap>
      <p>Hasil uji Glejser pada tabel 7 menunjukkan bahwa variabel corporate governance dan ukuran perusahaan memiliki nilai Sig di atas 0,05 atau 5%. Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa tidak terdapat heteroskedastisitas dalam model regresi tersebut.</p>
      <list list-type="order">
        <list-item>
          <p>Pengujian Hipotesis</p>
        </list-item>
      </list>
      <p>a.  Analisis Regresi Berganda</p>
      <p>Analisis regresi linear berganda dilakukan untuk menentukan koefisien regres dan menguji hipotesis yang telah diajukan apakah diterima atau ditolak. Pengujian hipotesis didasarkan pada tingkat signifikansi sebesar 0,05 atau 5%. Hasil dari uji regresi linear berganda disajikan dalam tabel berikut:</p>
      <p>
        <bold>Tabel </bold>
        <bold>8. </bold>
        <bold>Uji regresi linier berganda</bold>
      </p>
      <table-wrap id="tbl9">
        <table>
          <tr>
            <td colspan="2" rowspan="5">Model</td>
            <td colspan="2">Unstandardized Coefficients</td>
            <td>Standardized Coefficients</td>
            <td rowspan="2">t</td>
            <td>Sig.</td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="2"/>
            <td>B</td>
            <td>Std. Error</td>
            <td>Beta</td>
            <td/>
            <td/>
          </tr>
          <tr>
            <td rowspan="3">1</td>
            <td>(Constant)</td>
            <td>1,434</td>
            <td>0,452</td>
            <td> </td>
            <td>3,174</td>
            <td>0,003</td>
          </tr>
          <tr>
            <td/>
            <td>X1 Corporate Governance</td>
            <td>0,061</td>
            <td>0,142</td>
            <td>0,068</td>
            <td>0,431</td>
            <td>0,669</td>
          </tr>
          <tr>
            <td/>
            <td>X2 Ukuran Perusahaan</td>
            <td>-0,029</td>
            <td>0,16</td>
            <td>-2,295</td>
            <td>-1,876</td>
            <td>0,069</td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="7">Dependent Variable: Tax Avoidance</td>
          </tr>
        </table>
      </table-wrap>
      <p>Dari hasil uji regresi linier berganda tabel 8, dapat di tarik kesimpulan bahwa :</p>
      <p>
        <bold>Y=</bold>
        <bold>∝</bold>
        <bold> + </bold>
        <bold>β</bold>
        <bold>1X1 - </bold>
        <bold>β</bold>
        <bold>2X2 + e</bold>
      </p>
      <p>
        <bold>Y= 1.434 + 0.061 X1 - 0,029 </bold>
        <bold>X2  +</bold>
        <bold> e</bold>
      </p>
      <p>Koefisien regresi untuk variabel corporate governance terhadap tax avoidance adalah 0,061. Ini menunjukkan bahwa setiap kenaikan satu persen dalam ukuran perusahaan akan diikuti oleh peningkatan sebesar 0,061 dalam tax avoidance.</p>
      <p>Koefisien regresi untuk variabel ukuran perusahaan terhadap tax avoidance adalah -0,029. Ini menunjukkan bahwa setiap kenaikan satu persen dalam ukuran perusahaan akan diikuti oleh peningkatan sebesar -0,029 dalam tax avoidance.</p>
      <p>Nilai konstanta dalam persamaan diperoleh sebesar 1.434. Hasil ini menunjukkan bahwa ketika variabel Corporate Governance (X1), Ukuran Perusahaan (X2), tax avoidance (Y) akan tetap 1.434.</p>
      <p>b.  Uji Parsial (uji t)</p>
      <p>Hasil uji statistik t ditampilkan dalam tabel berikut untuk mengetahui apakah setiap variabel independen memiliki pengaruh signifikan terhadap Tax Avoidance.</p>
      <p>
        <bold>Tabel </bold>
        <bold>9. </bold>
        <bold>Uji partial</bold>
      </p>
      <table-wrap id="tbl10">
        <table>
          <tr>
            <td colspan="2" rowspan="5">Model</td>
            <td colspan="2">Unstandardized Coefficients</td>
            <td>Standardized Coefficients</td>
            <td rowspan="2">T</td>
            <td>Sig.</td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="2"/>
            <td>B</td>
            <td>Std. Error</td>
            <td>Beta</td>
            <td/>
            <td/>
          </tr>
          <tr>
            <td rowspan="3"/>
            <td>(Constant)</td>
            <td>1,434</td>
            <td>0,452</td>
            <td/>
            <td>3,174</td>
            <td>0,003</td>
          </tr>
          <tr>
            <td/>
            <td>X1 Corporate Governance</td>
            <td>0,061</td>
            <td>0,142</td>
            <td>0,068</td>
            <td>0,431</td>
            <td>0,669</td>
          </tr>
          <tr>
            <td/>
            <td>   X2 Ukuran Perusahaan</td>
            <td>-0,029</td>
            <td>0,16</td>
            <td>-2,295</td>
            <td>-1,876</td>
            <td>0,069</td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="7">a. Dependent Variable: Tax Avoidance</td>
          </tr>
        </table>
      </table-wrap>
      <p>Berdasarkan hasil uji partial di tabel 9 masing – masing variabel terhadap tax avoidance menunjukan bahwa:</p>
      <p>Variabel pertama dalam penelitian ini adalah corporate governance yang tercantum pada Tabel 4.7, memiliki nilai t hitung sebesar 0.431. Nilai ini lebih besar daripada nilai t tabel yaitu 2,02619 dan memiliki nilai Sig. sebesar 0,669. Dengan nilai Sig. yang lebih besar dari α = 0,05, dapat disimpulkan bahwa corporate governance tidak berpengaruh terhadap tax avoidance. </p>
      <p>Variabel kedua dalam penelitian ini adalah ukuran perusahaan yang tercantum pada Tabel 4.7, memiliki nilai t hitung sebesar -1.876. Nilai ini lebih besar daripada nilai t tabel yaitu 2,02619 dan memiliki nilai Sig. sebesar 0,069. Dengan nilai Sig. yang lebih besar dari α = 0,05, dapat disimpulkan bahwa corporate governance tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.</p>
      <p>b.  Uji Koefisien Determinan (R<sup>2</sup>)</p>
      <p>Uji koefisien determinasi digunakan untuk mengukur sejauh mana variabel independen dapat menjelaskan variasi dalam variabel dependen. Hasil uji koefisien determinasi ditampilkan dalam tabel berikut ini :</p>
      <p>
        <bold>Tabel </bold>
        <bold>10. </bold>
        <bold>Uji R</bold>
      </p>
      <table-wrap id="tbl11">
        <table>
          <tr>
            <td>Model</td>
            <td>R</td>
            <td>R Square</td>
            <td>Adjusted R Square</td>
            <td>Std. Error of the Estimate</td>
            <td>Durbin-Watson</td>
          </tr>
          <tr>
            <td>1</td>
            <td>,298<sup>a</sup></td>
            <td>,089</td>
            <td>,039</td>
            <td>,18777</td>
            <td>,659</td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="7">a. Predictors: (Constant), Corporate Governance, Ukuran Perusahaan</td>
          </tr>
          <tr>
            <td colspan="7">b. Dependent Variable: Tax Avoidance</td>
          </tr>
        </table>
      </table-wrap>
      <p>Berdasarkan tabel 10, didapatkan nilai koefisien determinasi yang ditunjukkan oleh R Square sebesar 0,089 (8,9%). Hal ini menunjukkan bahwa variabel independen mampu menjelaskan sebesar 8,9% variasi dalam variabel dependennya. Dengan demikian, terdapat 91,1% (100% - 8,9%) variasi dalam variabel dependen yang tidak dapat dijelaskan oleh variabel-variabel lainnya.</p>
      <p>Dengan nilai R sebesar 0,298, dapat disimpulkan bahwa terdapat korelasi sebesar 29,8% antara corporate governance dan ukuran perusahaan dengan tax avoidance. Nilai ini menunjukkan bahwa hubungan antara variabel-variabel tersebut dengan tax avoidance memiliki tingkat kekuatan yang cukup rendah.</p>
      <p>
        <bold>Pembahasan</bold>
      </p>
      <p>1.  Pengaruh Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance</p>
      <p>       Berdasarkan hasil perhitungan Uji T menggunakan SPSS, variabel Corporate Governance (X1) mendapatkan nilai t hitung sebesar 0,431 dan t tabel sebesar 2,02619 dengan tingkat signifikansi 0,669. Karena nilai t hitung lebih kecil daripada t tabel (0,431 &lt; 2,02619) dengan tingkat signifikansi 0,669 &gt; 0,05, dapat disimpulkan bahwa variabel Corporate Governance (X1) tidak memiliki pengaruh terhadap variabel Tax Avoidance (Y). sejalan dengan  hasil penelitian Purbowati (2021) yang membuktikan jika Good Corporate Governance tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.</p>
      <p>Hal ini menunjukkan bahwa semakin banyak jumlah investor institusional dalam struktur pemegang saham perusahaan, praktik Tax Avoidance akan semakin berkurang. Investor institusional adalah investor dari luar perusahaan yang tidak terafiliasi dengan perusahaan tersebut, dan mereka cenderung mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah sehingga menghindari tindakan Tax Avoidance. </p>
      <p>Investor institusional yang memiliki kepemilikan saham yang signifikan dalam struktur pemegang saham perusahaan memiliki kekuasaan dalam pengambilan keputusan kebijakan, terutama dalam hal kebijakan perpajakan perusahaan. Temuan ini konsisten dengan penelitian yang dilakukan oleh Desai dan Dhammapala (2006) telah membuktikan bahwa kebijakan dalam pengelolaan beban pajak pada perusahaan dipengaruhi oleh penerapan Corporate Governance.</p>
      <p>2.  Pengaruh Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance</p>
      <p>       Ukuran perusahaan menggambarkan sejauh mana perusahaan tersebut besar atau kecil berdasarkan besarnya aset yang dimiliki. Ukuran perusahaan juga mencerminkan tingkat kegiatan operasional yang dilakukan, di mana manajemen cenderung melakukan efisiensi dalam hal perpajakan.</p>
      <p>Namun, berdasarkan hasil perhitungan Uji T menggunakan SPSS, variabel Ukuran Perusahaan (X2) mendapatkan nilai t hitung sebesar -1.876 dan t tabel sebesar 2,02619 dengan tingkat signifikansi 0,359. Karena nilai t hitung lebih besar daripada t tabel ( -1.876 &lt; 2.02619) dan tingkat signifikansi 0,069 &gt; 0,05, dapat disimpulkan bahwa variabel Ukuran Perusahaan (X2) tidak memiliki pengaruh terhadap variabel Tax Avoidance (Y). Sejalan dengan hasil penelitian Pravitasari dan Khoiriawati (2022) yang membuktikan jika Ukuran Perusahaan tidak berpengaruh terhadap tax avoidance.</p>
      <p>Hal ini berarti bahwa semakin besar aset yang dimiliki perusahaan, tidak berarti perusahaan tersebut akan melakukan praktik Tax Avoidance untuk meningkatkan laba dan kegiatan operasionalnya, yang sesuai dengan temuan penelitian yang dilakukan oleh Nailatul dan Izzah (2016) yang menyatakan bahwa ukuran perusahaan tidak memiliki pengaruh terhadap Tax Avoidance.</p>
      <p>
        <bold>V</bold>
        <bold>. Kesimpulan</bold>
      </p>
      <p>
        <bold>Simpulan</bold>
      </p>
      <p>Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menemukan dan menganalisis dampak dari corporate governance dan ukuran perusahaan terhadap tax avoidance pada perusahaan manufaktur di sektor industri barang dan konsumsi yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2016-2019. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, beberapa kesimpulan dapat diambil sebagai berikut:</p>
      <p>1. Corporate Governance memiliki dampak terhadap keputusan perusahaan untuk melakukan Tax Avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2016-2019. Hal ini terkonfirmasi dengan tingkat signifikansi sebesar 0,669, yang melebihi nilai 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hipotesis 2 yang menyatakan bahwa tidak ada hubungan antara corporate governance dan tax avoidance ditolak ( H1 ditolak).</p>
      <p>2. Ukuran Perusahaan tidak mempengaruhi keputusan perusahaan dalam melakukan Tax Avoidance pada perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2016-2019. Hal ini terverifikasi dengan tingkat signifikansi sebesar 0,069, yang melebihi nilai 0,05. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa hipotesis 2 yang menyatakan adanya hubungan antara Ukuran Perusahaan dan tax avoidance ditolak (H2 ditolak). </p>
      <p>
        <bold>Keterbatasan Penelitian</bold>
      </p>
      <list list-type="order">
        <list-item>
          <p>Pengamatan objek penelitian hanya dilakukan selama 4 tahun. Untuk mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang tax avoidance, disarankan untuk meluaskan periode pengamatan agar mencakup rentang waktu yang lebih panjang.</p>
        </list-item>
        <list-item>
          <p>Disini Peneliti hanya menggunakan dua variabel independen yaitu Corporate Governance dan Ukuran Perusahaan</p>
        </list-item>
      </list>
      <p>
        <bold>Saran </bold>
      </p>
      <list list-type="order">
        <list-item>
          <p>Untuk penelitian selanjutnya, disarankan untuk mempertimbangkan penambahan variabel lain guna meningkatkan nilai R-Square. Dengan nilai R-Square yang lebih tinggi, dapat disimpulkan bahwa variabel yang diteliti memiliki pengaruh yang lebih signifikan dibandingkan dengan variabel lain yang tidak dimasukkan dalam penelitian.</p>
        </list-item>
        <list-item>
          <p>Untuk penelitian berikutnya, disarankan untuk memperluas rentang waktu yang diamati dan memperhatikan periode terbaru. Dengan memperpanjang periode pengamatan, kita dapat mendapatkan pemahaman yang lebih komprehensif tentang fenomena yang diteliti dan mengikuti perkembangan terkini dalam bidang penelitian tersebut.</p>
        </list-item>
      </list>
      <p>
        <bold>UCAPAN TERIMA KASIH</bold>
      </p>
      <list list-type="order">
        <list-item>
          <p>Bapak dan Ibu serta keluarga tercinta yang senantiasa memberi dukungan baik materil maupun do’a dan kasih sayang.</p>
        </list-item>
        <list-item>
          <p>Bapak selaku dosen pembimbing yang selalu meluangkan waktu, tenaga dan pikiran dalam memberikan bimbingan serta saran kepada penulis sehingga penulis dapat menyelesaikan Skripsi ini dengan baik.</p>
        </list-item>
      </list>
      <p>
        <bold>DAFTAR PUSTAKA</bold>
      </p>
      <p>[2] wiguna dan Jati, “Pengaruh Corporate Social Responsibility , Preferensi Risiko Eksekutif , Dan Capital Intensity Pada Penghindaran Pajak Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana ( Unud ), Bali , Indonesia Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana ( Unud ), Bal,” Pengaruh<italic> Corp. Soc. Responsib. Prefer. </italic>Risiko Eksekutif<italic>, </italic><italic>d</italic><italic>an</italic><italic> Cap.</italic><italic> Intensity</italic>Pada Penghindaran, vol. 21, pp. 418–446, 2017.</p>
      <p>[3]H. Darmawan, “Pengaruh Penerapan <italic>Corporate Governance , Leverage , Return On Assets</italic> , Dan Ukuran Perusahaan Pada Penghindaran Pajak I Gede Hendy Darmawan,” Pengaruh Penerapan<italic> Corp. </italic><italic>Governance, Leverage, Return Assets, Dan Ukuran</italic><italic> Perusah.</italic> Pada Penghindaran Pajak, vol. 1, pp. 143–161, 2014.</p>
      <p>[4]C. Coker <italic>et al.</italic>, “No 主観的健康感を中心とした在宅高齢者における 健康関連指標に関する共分散構造分析Title,” <italic>Transcommunication</italic>, vol. 53, no. 1, pp. 1–8, 2018.</p>
      <p>[5]R. C. Hutapea, “Analisis Pengaruh <italic>Good Corporate Governance</italic> terhadap <italic>Tax Avoidance</italic> di Indonesia (Studi Empiris Pada Perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI 2014-2016),” <italic>J. Ilim. Mahasiwa FEB Univ. Brawijaya</italic>, vol. 7, no. 1, pp. 1–16, 2018.</p>
      <p>[6]R. Purbowati, “Pengaruh <italic>Good Corporate Governance</italic> Terhadap <italic>Tax Avoidance</italic> (Penghindaran Pajak),” JAD  J. Ris. Akunt. Keuang. Dewantara, vol. 4, no. 1, pp. 59–73, 1970.</p>
      <p>[7]R. O. W. Putri and E. Indriani, “Pengaruh Kepemilikan Saham Eksekutif, Kompensasi Eksekutif dan Preferensi Risiko Eksekutif Terhadap Penghindaran Pajak,” J. Akunt<italic>.</italic>, vol. 7, no. 1, pp. 64–75, 2020.</p>
      <p>[8]D. K. Wardani and D. M. Puspitasari, “Ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak dengan umur perusahaan sebagai variabel moderasi,” Kinerja, vol. 19, no. 1, pp. 89–94, 2022.</p>
      <p>[9]H. A. Pravitasari and N. Khoiriawati, “Pengaruh ukuran perusahaan, capital intensity dan sales growth terhadap penghindaran pajak,” <italic>Fair Value </italic>J. Ilm. Akunt. dan Keuang<italic>.</italic>, vol. 4, no. 10, pp. 4498–4509, 2022.</p>
      <p>[10]S. N. Fadilah, L. Rachmawati, and M. Dimyati, “Pengaruh Komite Audit, Dewan Komisaris Independen Dan Intensitas Modal Terhadap Penghindaran Pajak Di Perusahaan Keuangan,” JIAI (Jurnal Ilm. Akunt. Indones<italic>.</italic>, vol. 6, no. 2, pp. 263–290, 2021.</p>
      <p>[11]A. Wicaksana and T. Rachman, “済無No Title No Title No Title,” Angew. Chemie Int. Ed. 6(11), 951–952<italic>.</italic>, vol. 3, no. 1, pp. 10–27, 2018.</p>
      <p>[12]R. Handayani, “Pengaruh <italic>Return on Assets</italic> (ROA), <italic>Leverage</italic> dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Perbankan yang Listing di BEI Periode Tahun 2012-2015,” J. Akunt. Maranatha, vol. 10, no. 1, pp. 72–84, 2018.</p>
      <p>[13]I. Dewinta and P. Setiawan, “Pengaruh Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan, Profitabilitas, <italic>Leverage</italic>, dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Tax Avoidance,” <italic>E-Jurnal Akunt. Univ. Udayana</italic>, vol. 14, no. 3, pp. 1584–1615, 2016.</p>
      <p>[14]M. Nuraini, “Analisis Faktor-Faktor Penentu Persistensi Laba,” <italic>Skripsi Fak. Ekon. da</italic><italic>n</italic><italic> M. Nuraini, “</italic>Analisis Fakt. Penentu Persistensi Laba,” Skripsi Fak. Ekon. dan Bisnis Univ. Diponegoro Semarang, vol. 7, no. 1, pp. 1–66, 2014. Bisnis Univ. Diponegoro Semarang, vol. 7, no. 1, pp. 1–66, 2014.</p>
      <p>[15]A. D. Maraya and R. Yendrawati, “Pengaruh <italic>corporate governance</italic> dan <italic>corporate social responsibility disclosure</italic> terhadap <italic>tax avoidance</italic>: studi empiris pada perusahaan tambang dan CPO,” J. Akunt. Audit. Indones<italic>.</italic>, vol. 20, no. 2, pp. 147–159, 2016.</p>
    </sec>
  </body>
  <back>
    <ref-list>
      <ref id="bib1">
        <element-citation publication-type="journal">
          <person-group person-group-type="author">
            <name>
              <surname>asri dan suardana</surname>
            </name>
          </person-group>
          <article-title>E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana PADA PENGHINDARAN PAJAK Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana ( Unud ), Bali , Indonesia email : idaayutrisnayudiasri@yahoo.co.id Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana ( Unud ), Bali , Indonesia A</article-title>
          <source>PENGARUH PROPORSI KOMISARIS INDEPENDEN, KOMITE AUDIT, PREFERENSI RISIKO EKSEKUTIF DAN UKURAN PERUSAHAAN PADA PENGHINDARAN PAJAK</source>
          <volume>16</volume>
          <page-range>72-100</page-range>
          <year>2016</year>
        </element-citation>
      </ref>
      <ref id="bib2">
        <element-citation publication-type="journal">
          <person-group person-group-type="author">
            <name>
              <surname>Jati</surname>
              <given-names>wiguna dan</given-names>
            </name>
          </person-group>
          <article-title>PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY , PREFERENSI RISIKO EKSEKUTIF , DAN CAPITAL INTENSITY PADA PENGHINDARAN PAJAK Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana ( Unud ), Bali , Indonesia Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana ( Unud ), Bal</article-title>
          <source>PENGARUH CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY, PREFERENSI RISIKO EKSEKUTIF, DAN CAPITAL INTENSITY PADA PENGHINDARAN</source>
          <volume>21</volume>
          <page-range>418-446</page-range>
          <year>2017</year>
        </element-citation>
      </ref>
      <ref id="bib3">
        <element-citation publication-type="journal">
          <person-group person-group-type="author">
            <name>
              <surname>Darmawan</surname>
              <given-names>Hendy</given-names>
            </name>
          </person-group>
          <article-title>PENGARUH PENERAPAN CORPORATE GOVERNANCE , LEVERAGE , RETURN ON ASSETS , DAN UKURAN PERUSAHAAN PADA PENGHINDARAN PAJAK I Gede Hendy Darmawan</article-title>
          <source>PENGARUH PENERAPAN CORPORATE GOVERNANCE, LEVERAGE, RETURN ON ASSETS, DAN UKURAN PERUSAHAAN PADA PENGHINDARAN PAJAK</source>
          <volume>1</volume>
          <page-range>143-161</page-range>
          <year>2014</year>
        </element-citation>
      </ref>
      <ref id="bib4">
        <element-citation publication-type="journal">
          <person-group person-group-type="author">
            <name>
              <surname>Hutapea</surname>
              <given-names>R. C</given-names>
            </name>
          </person-group>
          <article-title>Analisis Pengaruh Good Corporate Governance terhadap Tax Avoidance di Indonesia (Studi Empiris Pada Perusahaan manufaktur yang terdaftar di BEI 2014-2016)</article-title>
          <source>Jurnal Ilimiah Mahasiwa FEB Universitas Brawijaya</source>
          <volume>7</volume>
          <issue>1</issue>
          <page-range>1-16</page-range>
          <year>2018</year>
        </element-citation>
      </ref>
      <ref id="bib5">
        <element-citation publication-type="journal">
          <person-group person-group-type="author">
            <name>
              <surname>Purbowati</surname>
              <given-names>Rachyu</given-names>
            </name>
          </person-group>
          <article-title>Pengaruh Good Corporate Governance Terhadap Tax Avoidance (Penghindaran Pajak)</article-title>
          <source>JAD : Jurnal Riset Akuntansi &amp; Keuangan Dewantara</source>
          <volume>4</volume>
          <issue>1</issue>
          <page-range>59-73</page-range>
          <pub-id pub-id-type="doi">10.26533/jad.v4i1.755</pub-id>
          <year>1970</year>
        </element-citation>
      </ref>
      <ref id="bib6">
        <element-citation publication-type="journal">
          <person-group person-group-type="author">
            <name>
              <surname>Putri</surname>
              <given-names>Richa Omega Winarno</given-names>
            </name>
            <name>
              <surname>Indriani</surname>
              <given-names>Etty</given-names>
            </name>
          </person-group>
          <article-title>Pengaruh Kepemilikan Saham Eksekutif, Kompensasi Eksekutif dan Preferensi Risiko Eksekutif Terhadap Penghindaran Pajak</article-title>
          <source>Jurnal Akuntansi</source>
          <volume>7</volume>
          <issue>1</issue>
          <page-range>64-75</page-range>
          <issn>2337-5221</issn>
          <year>2020</year>
        </element-citation>
      </ref>
      <ref id="bib7">
        <element-citation publication-type="journal">
          <person-group person-group-type="author">
            <name>
              <surname>Wardani</surname>
              <given-names>Dewi Kusuma</given-names>
            </name>
            <name>
              <surname>Puspitasari</surname>
              <given-names>Dwi Mega</given-names>
            </name>
          </person-group>
          <article-title>Ukuran perusahaan terhadap penghindaran pajak dengan umur perusahaan sebagai variabel moderasi</article-title>
          <source>Kinerja</source>
          <volume>19</volume>
          <issue>1</issue>
          <page-range>89-94</page-range>
          <pub-id pub-id-type="doi">10.30872/jkin.v19i1.10814</pub-id>
          <issn>1907-3011</issn>
          <year>2022</year>
        </element-citation>
      </ref>
      <ref id="bib8">
        <element-citation publication-type="journal">
          <person-group person-group-type="author">
            <name>
              <surname>Pravitasari</surname>
              <given-names>Helga Ayu</given-names>
            </name>
            <name>
              <surname>Khoiriawati</surname>
              <given-names>Novi</given-names>
            </name>
          </person-group>
          <article-title>Pengaruh ukuran perusahaan, capital intensity dan sales growth terhadap penghindaran pajak</article-title>
          <source>Fair Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi dan Keuangan</source>
          <volume>4</volume>
          <issue>10</issue>
          <page-range>4498-4509</page-range>
          <pub-id pub-id-type="doi">10.32670/fairvalue.v4i10.1711</pub-id>
          <issn>2622-2191</issn>
          <year>2022</year>
        </element-citation>
      </ref>
      <ref id="bib9">
        <element-citation publication-type="journal">
          <person-group person-group-type="author">
            <name>
              <surname>Fadilah</surname>
              <given-names>St. Nur</given-names>
            </name>
            <name>
              <surname>Rachmawati</surname>
              <given-names>Lia</given-names>
            </name>
            <name>
              <surname>Dimyati</surname>
              <given-names>Muhaimin</given-names>
            </name>
          </person-group>
          <article-title>Pengaruh Komite Audit, Dewan Komisaris Independen Dan Intensitas Modal Terhadap Penghindaran Pajak Di Perusahaan Keuangan</article-title>
          <source>JIAI (Jurnal Ilmiah Akuntansi Indonesia)</source>
          <volume>6</volume>
          <issue>2</issue>
          <page-range>263-290</page-range>
          <pub-id pub-id-type="doi">10.32528/jiai.v6i2.5709</pub-id>
          <issn>2528-6501</issn>
          <year>2021</year>
        </element-citation>
      </ref>
      <ref id="bib10">
        <element-citation publication-type="journal">
          <person-group person-group-type="author">
            <name>
              <surname>Handayani</surname>
              <given-names>Rini</given-names>
            </name>
          </person-group>
          <article-title>Pengaruh Return on Assets (ROA), Leverage dan Ukuran Perusahaan Terhadap Tax Avoidance Pada Perusahaan Perbankan yang Listing di BEI Periode Tahun 2012-2015</article-title>
          <source>Jurnal Akuntansi Maranatha</source>
          <volume>10</volume>
          <issue>1</issue>
          <page-range>72-84</page-range>
          <pub-id pub-id-type="doi">10.28932/jam.v10i1.930</pub-id>
          <issn>2085-8698</issn>
          <year>2018</year>
        </element-citation>
      </ref>
      <ref id="bib11">
        <element-citation publication-type="journal">
          <person-group person-group-type="author">
            <name>
              <surname>Dewinta</surname>
              <given-names>Ida</given-names>
            </name>
            <name>
              <surname>Setiawan</surname>
              <given-names>Putu</given-names>
            </name>
          </person-group>
          <article-title>Pengaruh Ukuran Perusahaan, Umur Perusahaan, Profitabilitas, Leverage, Dan Pertumbuhan Penjualan Terhadap Tax Avoidance</article-title>
          <source>E-Jurnal Akuntansi Universitas Udayana</source>
          <volume>14</volume>
          <issue>3</issue>
          <page-range>1584-1615</page-range>
          <issn>2302-8556</issn>
          <year>2016</year>
        </element-citation>
      </ref>
      <ref id="bib12">
        <element-citation publication-type="journal">
          <person-group person-group-type="author">
            <name>
              <surname>Nuraini</surname>
              <given-names>Mety</given-names>
            </name>
          </person-group>
          <article-title>Analisis Faktor-Faktor Penentu Persistensi Laba</article-title>
          <source>Skripsi Fakultas Ekonomi dan[1] M. Nuraini, “Analisis Faktor-Faktor Penentu Persistensi Laba,” Skripsi Fak. Ekon. dan Bisnis Univ. Diponegoro Semarang, vol. 7, no. 1, pp. 1–66, 2014. Bisnis Universitas Diponegoro Semarang</source>
          <volume>7</volume>
          <issue>1</issue>
          <page-range>1-66</page-range>
          <pub-id pub-id-type="doi">10.21002/jaki.2010.06</pub-id>
          <issn>18298494</issn>
          <year>2014</year>
        </element-citation>
      </ref>
      <ref id="bib13">
        <element-citation publication-type="journal">
          <person-group person-group-type="author">
            <name>
              <surname>Maraya</surname>
              <given-names>Amila Dyan</given-names>
            </name>
            <name>
              <surname>Yendrawati</surname>
              <given-names>Reni</given-names>
            </name>
          </person-group>
          <article-title>Pengaruh corporate governance dan corporate social responsibility disclosure terhadap tax avoidance: studi empiris pada perusahaan tambang dan CPO</article-title>
          <source>Jurnal Akuntansi &amp; Auditing Indonesia</source>
          <volume>20</volume>
          <issue>2</issue>
          <page-range>147-159</page-range>
          <pub-id pub-id-type="doi">10.20885/jaai.vol20.iss2.art7</pub-id>
          <issn>14102420</issn>
          <year>2016</year>
        </element-citation>
      </ref>
    </ref-list>
  </back>
</article>
